• (GFD-2025-26360) Keliru: Klaim Bahwa Revisi UU TNI Tidak Mengembalikan Dwifungsi ABRI

    Sumber:
    Tanggal publish: 28/03/2025

    Berita

    SEBUAH infografis beredar di X atau Twitter [arsip] yang berisi beberapa narasi tentang revisi UU TNI, misalnya dikatakan revisi UU itu tidak mengembalikan Dwifungsi ABRI yang dahulu diterapkan di masa Orde Baru.

    Selain itu disebutkan UU itu tidak memberi ruang jabatan sipil pada prajurit aktif, kecuali di 15 kementerian dan lembaga. Serta larangan berbisnis untuk prajurit aktif yang tetap dipertahankan dari peraturan sebelumnya.



    Namun benarkah tiga klaim tentang revisi UU TNI yang ada dalam narasi tersebut?

    Hasil Cek Fakta

    Hasil verifikasi Tempo menunjukkan bahwa revisi UU TNI yang disahkan pada 20 Maret 2025 sebagai upaya untuk mengembalikan Dwifungsi ABRI.

    Dwifungsi ABRI adalah konsep dan kebijakan politik yang memberikan peran ganda kepada ABRI dalam kehidupan bernegara. Selain berfungsi sebagai kekuatan pertahanan, ABRI juga memiliki peran dalam mengelola pemerintahan. 

    ABRI adalah nama sebelum TNI yang digunakan sejak 1962. Saat itu, pemerintah Orde Lama menyatukan angkatan perang dengan kepolisian negara agar lebih efektif dan efisiensi dalam melaksanakan perannya dan menjauhkan pengaruh dari kelompok politik tertentu.

    Pemerintahan Soekarno kemudian digantikan oleh Soeharto dari kalangan militer yang mempertahankan ABRI hingga akhir masa kekuasaannya. Di masa Orde Baru tersebut, ABRI memiliki dwifungsi di mana ABRI menjalankan perannya sebagai kekuatan pertahanan di Indonesia sekaligus sebagai pengatur negara.

    Dwifungsi ABRI kemudian dilegalkan oleh Soeharto pada 1982 melalui Undang-undang nomor 20 tahun 1982. Berangkat dari gagasan tersebut ABRI berhasil melakukan dominasi terhadap lembaga eksekutif dan legislatif pada pemerintahan Orde Baru. Sejak era 1970-an, sudah banyak perwira aktif ABRI yang menduduki kursi di DPR, MPR, maupun DPD tingkat provinsi. Hal ini tentunya berpengaruh pada kondisi sosial dan kehidupan politik di Indonesia.

    Pada 1998, setelah Orde Baru dan Soeharto runtuh, berpengaruh terhadap keberadaan ABRI. Gerakan Reformasi menuntut pencabutan Dwifungsi ABRI yang kemudian berhasil terjadi pada 1 April 1999. Saat itu, TNI dan Polri secara resmi dipisah menjadi institusi yang berdiri sendiri. Sebutan ABRI sebagai tentara dikembalikan menjadi TNI. 

    DPR dan Pemerintah kemudian menerbitkan Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang berlaku pada 16 Oktober 2004. Sesuai Pasal 47 UU No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, melarang TNI menduduki jabatan sipil di luar 10 institusi yakni: koordinator bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue Nasional, Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung. Di luar 10 institusi tersebut, prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan.

    Revisi UU TNI oleh Pemerintah dan DPR RI pada 20 Maret 2025, memantik penolakan yang luas karena dapat mengembalikan dwifungsi TNI tersebut. Pasalnya, pemerintah mengusulkan perluasan jabatan sipil yang dapat diduduki oleh prajurit aktif, termasuk di: Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Keamanan Laut dan Kejaksaan Agung. Pemerintah juga mengusulkan perpanjangan masa pensiun prajurit hampir di semua level.

    Dosen Departemen Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada Herlambang Perdana Wiratraman, menyatakan penambahan jabatan sipil untuk diduduki prajurit TNI aktif adalah upaya mengembalikan Dwifungsi ABRI atau saat ini bisa disebut Dwifungsi TNI. “Posisi militer itu protecting country (pertahanan), bukan governing country. Jadi secara pemerintahan seharusnya tunduk pada pemerintahan sipil,” kata Herlambang melalui WhatsApp, 27 Maret 2025.

    Meletakkan prajurit TNI aktif di kursi jabatan sipil, kata dia, akan mengganggu supremasi sipil dalam konteks negara demokrasi. Sebabnya, pejabat lembaga sipil di negara demokrasi harus memutuskan kebijakan yang nantinya ia pertanggungjawabkan kepada publik. 

    Sementara karakter prajurit TNI adalah komando atau perintah tanpa partisipasi publik dalam pengambilan keputusan dan tidak ada mekanisme pertanggungjawaban kepada publik. Herlambang memberikan contoh dalam penanganan sengketa agraria, TNI akan menggunakan mekanismenya sendiri yang berbeda dengan sistem pemerintahan sipil yang dilaksanakan Badan Pertanahan Negara (BPN).

    Prajurit Aktif Menduduki Jabatan Sipil di Luar Ketentuan Undang-undang

    Meski dalam revisi UU TNI hanya mengatur 15 jabatan sipil yang bisa diduduki oleh prajurit aktif, Herlambang mengatakan, tidak ada jaminan untuk ditaati. Sebelumnya, banyak perwira TNI aktif yang menjabat di lembaga sipil, termasuk perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), melebihi 10 kementerian dalam UU TNI lama. 

    Misalnya, dilansir Tempo 20 Maret 2025, setidaknya terdapat tujuh perwira TNI aktif yang menjabat di lembaga sipil, termasuk di BUMN. Daftarnya dari Letkol Inf Teddy Indra Wijaya yang menjadi Sekretaris Kabinet, sampai Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali sebagai Komisaris Utama PT PAL.

    Dalam program Makan Bergizi Gratis misalnya, TNI terlibat dalam dapur dan mendistribusikan makanan. TNI juga dilibatkan dalam penyelesaian konflik hutan. LSM Imparsial juga menyebut, saat ini terdapat 2.500 tentara aktif yang menduduki jabatan sipil pada 2023.

    Sejak kabinet Jokowi pada tahun 2015, 50.000 personil dikerahkan untuk terjun ke desa-desa menjadi tenaga penyuluh pertanian. Menteri Pertanian Amran Sulaiman meneken Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 14/Permentan/Ot.140/3/2015 tentang Pedoman Pengawalan Dan Pendampingan Terpadu Penyuluh, Mahasiswa, dan Bintara Pembina Desa Dalam Rangka Upaya Khusus Peningkatan Produksi Padi, Jagung, dan Kedelai.

    Kesimpulan

    Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan penambahan jabatan sipil dalam revisi UU TNI tahun 2025 tidak mengembalikan Dwifungsi ABRI atau Dwifungsi TNI adalah klaim keliru.

    Rujukan

  • (GFD-2025-26359) Keliru: Video Tsunami dan Hujan Es di Hong Kong, Indonesia, dan Argentina

    Sumber:
    Tanggal publish: 28/03/2025

    Berita

    SEBUAH video yang diklaim sebagai bencana alam seperti tsunami dan hujan es yang terjadi di Hong Kong, Indonesia dan Argentina, diunggah oleh akun Facebook [arsip]. 

    Video reels berdurasi 7 detik itu memperlihatkan dahsyatnya gelombang air menghantam gedung pencakar langit, bangunan klasik dan pesawat terbang. Narasi yang ditulis dalam video menyebutkan bahwa peristiwa tersebut adalah kondisi Hong Kong saat dilanda suhu dingin, sebagian wilayah Indonesia terkena hujan es, dan Argentina mengalami tsunami besar.



    Benarkah ini video peristiwa bencana alam tsunami dan hujan es di Hong Kong, Indonesia dan Argentina?

    Hasil Cek Fakta

    Hasil verifikasi Tempo menunjukkan bahwa peristiwa dalam video itu bukan bencana alam di Hong Kong, Indonesia dan Argentina. Faktanya, peristiwa dalam video tersebut merupakan hasil buatan dengan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

    Tempo menggunakan kata kunci di mesin pencari Google dengan kata kunci “tsunami in Argentina” dan menemukan petunjuk sejumlah video yang mengilustrasikan tsunami menerjang kawasan perkotaan yang dibagikan oleh akun @quantumweird2. 

    Saat membuka beranda akun tersebut, Tempo menemukan video yang sama diunggah pada 16 Maret 2025. Kreator atau pemilik akun tersebut memberi label bahwa video yang dia bagikan, dibuat dengan teknologi kecerdasan buatan.   



    Sebagai pemilik platform, TikTok memiliki kebijakan mewajibkan pengguna untuk mengungkapkan konten yang dihasilkan AI yang realistis, sehingga mereka dapat mengekspresikan kreativitasnya sekaligus memberikan konteks kepada penonton.

    “Kreator memberi label dihasilkan AI. Label ini muncul pada konten yang menurut creator sepenuhnya dihasilkan atau sebagian diedit menggunakan AI,” tulis TikTok dalam penjelasannya.

    Tempo juga memeriksa konten di atas dengan menggunakan Hive Moderation Hasilnya dinyatakan bahwa gambar pada video tersebut benar hasil buatan AI.



    Tidak Ada Tsunami di Argentina Baru-baru ini

    Tidak ada bencana tsunami yang dilaporkan terjadi di Argentina. Baru-baru ini, bencana yang dilaporkan terjadi di Argentina adalah banjir yang mematikan setelah negara itu dilanda badai. 

    Dikutip dari BBC edisi 9 Maret 2025, setidaknya 13 orang tewas akibat banjir di kota pelabuhan Argentina Bahía Blanca, menyusul hujan deras. Hujan yang turun selama 8 jam tanpa henti telah menghancurkan jalan dan jembatan pada hari Jumat, membanjiri bangunan, dan menyebabkan sebagian besar kota tanpa listrik.

    Lebih dari 1.100 orang harus meninggalkan rumah mereka dan bayi yang baru lahir dievakuasi dari rumah sakit. Pihak berwenang mengatakan lebih dari 400 mm (15,7 inci) hujan turun di Bahía Blanca pada hari Jumat. Kota tersebut biasanya menerima sekitar 600-650 mm hujan per tahun.

    Kesimpulan

    Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, Tim Cek Fakta Tempo menyimpulkan bahwa peristiwa bencana di Hong Kong, Indonesia, dan Argentina adalah keliru. Video merupakan hasil buatan menggunakan teknologi kecerdasan buatan.

    Rujukan

  • (GFD-2025-26358) [SALAH] Shin Tae-yong Kembali Pimpin Latihan Timnas Indonesia

    Sumber: YouTube.com
    Tanggal publish: 27/03/2025

    Berita

    Kanal YouTube “Garuda Revolusi” pada Senin (24/3/2025) mengunggah video [arsip] berdurasi 8 menit 7 detik dengan narasi:

    “MANTAP!! STY PIMPIN LATIHAN TIMNAS PAGI INI GANTIKAN PATRICK KLUIVERT"

    Per Kamis (27/3/2025), konten tersebut sudah ditonton lebih dari 16 ribu kali.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menonton video tersebut dari awal hingga akhir. Diketahui, video tidak memberitakan kembalinya Shin Tae-yong (STY) sebagai pelatih Timnas Indonesia, melainkan mengenai Timnas Indonesia yang berlaga di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.

    TurnBackHoax kemudian menelusuri kebenaran narasi dengan memasukkan kata kunci “STY kembali melatih timnas” ke mesin pencarian Google.

    Penelusuran mengarah ke pemberitaan inews.id “Apakah Shin Tae-yong Kembali Melatih Timnas Indonesia? Terungkap Rencana Besar STY di Dunia Sepak Bola Tanah Air”.

    Dalam berita yang tayang Minggu (23/3/2025) itu, diketahui kalau tidak ada kepastian mengenai kembalinya STY sebagai pelatih. Namun, STY masih menunjukkan berbagai aktivitas dan komitmennya terhadap perkembangan sepak bola Indonesia, salah satunya dengan mendirikan STY Foundation untuk pengembangan sepak bola usia dini.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi klaim “Shin Tae-yong kembali pimpin latihan Timnas Indonesia” merupakan konten palsu (fabricated content).

    Rujukan

  • (GFD-2025-26357) [PENIPUAN] Tautan "Undian dari Bank Jatim untuk Pengguna Jconnect Mobile”

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 27/03/2025

    Berita

    Akun Facebook “Promo Bank Jatim Menandai Anda Sebagai Pemenang Undian Berhadiah 2025” pada Rabu (19/3/2025) mengunggah tautan [arsip] beserta narasi:
    “Hy Sobat Bank Jatim yang sudah terdaftar Mobil Banking ( 𝗝𝗰𝗼𝗻𝗻𝗲𝗰𝘁 𝗠𝗼𝗯𝗶𝗹𝗲 )
    Yuk Daftarkan sekarang Gebyar Undian Berhadiah Bank Jatim Hadir Lagi! Raih Hadiah Mewah Impianmu! Cukup Nabung, Hadiah Mewah Jadi Nyata!
    Syarat daftar gebyar Bank Jatim harus saldo kelipatan Rp 5-10 Juta dan menangkan hadiah spektakuler! Hadiah Undian Fantastis Menanti Kamu:
    4 unit Mercedes Benz
    12 Toyota innova zenix
    120 honda Vario
    75 unit Samsung Galaxy Fold 6 -
    1000 unit Tabungan Emas Plus!
    Kumpulkan poin dan dapatkan lebih dari 100 ribu hadiah langsung setiap minggunya!
    750 juta Voucher Blibli
    50 juta voucher tiket
    50 juta voucher Grab
    90 juta voucher Alfamart
    100 juta Voucher indomaret
    Info lengkap: Ayo, Tingkatkan saldo Jatim-mu di atas 10 juta sekarang!
    Daftar kan sekarang Semakin banyak kamu nabung, semakin besar peluang menang. Jangan sampai ketinggalan! Klik link di bawah ini 👇
    https://bpdjatim[dot]list-promotions[dot]xyz/”

    Per Kamis (27/3/2025), unggahan tersebut telah mendapat 154 tanda suka..

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) mengakses tautan dalam unggahan. Diketahui, tautan tidak mengarah ke laman resmi Bank Jatim (bankjatim.co.id). Tautan justru mengarah ke formulir yang meminta data pribadi, seperti nama, nomor telepon, dan saldo terakhir rekening pengguna.
    Dari pengamatan TurnBackHoax, akun Facebook “Promo Bank Jatim Menandai Anda Sebagai Pemenang Undian Berhadiah 2025” baru dibuat Rabu (19/3/2025) dan hanya memiliki tiga pengikut. Akun Facebook resmi Bank Jatim adalah “Bank Jatim” yang bercentang biru.
    TurnBackHoax kemudian menelusuri laman resmi Bank Jatim (bankjatim.co.id). Hasilnya, tidak ditemukan informasi mengenai gebyar undian berhadiah Bank Jatim untuk pengguna Jconnect Mobile.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi tautan pendaftaran “Gebyar Undian Berhadiah dari Bank Jatim untuk pengguna Jconnect Mobile” merupakan konten tiruan (impostor content).
    (Ditulis oleh Vania)

    Rujukan