(GFD-2025-29238) Cek Fakta: Tidak Benar Pemerintah Pertamina Terapkan Aturan Pengisian BBM 7 dan 4 Hari untuk Mobil Motor
Sumber:Tanggal publish: 25/09/2025
Berita
Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim pemerintah dan Pertamina keluarkan aturan jangka waktu pengisian BBM 7 hari untuk mobil dan 4 hari motor, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 24 September 2025.
Klaim pemerintah dan Pertamina keluarkan aturan jangka waktu pengisian BBM 7 hari untuk mobil dan 4 hari motor berupa video reels yang menampilkan suasan kendaraan sedang mengisi BBM di SPBU.
Dalam video tersebut terdapat tulisan sebagai berikut.
"Aturan baru dari pemerintah dan pertamina jangka waktu pengisian BBM untuk mobil 7 hari sedangkan untuk kendaraan motor 4 hari.
Kebijakan yang persulit rakyat"
Video tersebut diberi keterangan sebagai berikut.
"Kebijakan Lagi Kebijakan Lagi 🤦♂️Pemerintah Dan Pertamina Menerapkan Peraturan Baru Untuk Membatasi Pengisian Bahan Bakar Minyak [ BBM ] Bagi Penunggak Pajak Kendaraan.
Peraturan Baru Pemerintah Dan Pertamina, Jangka Waktu Pengisian BBM ;
#Untuk_Kendaraan_Mobil_7_Hari
#Untuk_Motor_Besar_7_Hari
#Untuk_Kendaraan_Motor_4_Hari
Dan Untuk Yang Mati Pajak Dan Tanpa Surat Tidak Dilayani.
Menurut Netizen: Jika Benar" Diresmikan Maka Kemungkinan Akan T3rjadi Lagi D3mo Besar-Besaran.
Sampai Saat Ini Belum Ada Aturan Nasional Yang Melarang Pembelian BBM Bersubsidi, Jika Terlambat Membayar Pajak Kendaraan. Isu Tersebut Muncul Ketika Kebijakan Menggunakan QR Code Untuk Membeli BBM Subsidi Diterapkan.
#Peraturan_Pemerintah
#Semakin_Persulit_Rakyat
Oke gt aja...!👌 "
Benarkah klaim pemerintah dan Pertamina keluarkan aturan jangka waktu pengisian BBM 7 hari untuk mobil dan 4 hari motor? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim pemerintah dan Pertamina keluarkan aturan jangka waktu pengisian BBM 7 hari untuk mobil dan 4 hari motor, penelusuran mengarah pada artikel berjudul "Viral Pengisian BBM Mobil Motor Dijatahin 7 - 4 Hari dan Kendaraan Nunggak Pajak, Ini Penjelasan Pertamina" yang dimuat situs Liputan6.com, Kamis (25/9/2025).
Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun mengatakan, informasi mengenai adanya pembatasan pengisian BBM seperti yang beredar yaitu 7 hari untuk mobil dan 4 hari untuk motor, serta kendaraan yang menunggak pajak adalah hoaks.
“Pertamina Patra Niaga mengajak masyarakat untuk memastikan kebenaran informasi melalui kanal resmi perusahaan seperti Pertamina Call Center 135 dan akun resmi media sosial Pertamina,” kata Roberth, saat berbincang dengan Liputan6.com, Kamis (25/9/2025).
Menurutnya, penyaluran BBM, khususnya BBM Subsidi, tetap berjalan sesuai ketentuan pemerintah dengan mekanisme yang berlaku agar lebih tepat sasaran dan transparan.
Roberth menjelaskan bahwa masyarakat perlu jeli dan teliti terhadap berbagai disinformasi atau hoaks lain yang kerap beredar, seperti rekrutmen fiktif yang meminta biaya, isu mobil tangki Pertamina mengisi di SPBU swasta, maupun kabar palsu mengenai harga dan lain sebagainya.
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim pemerintah dan Pertamina keluarkan aturan jangka waktu pengisian BBM 7 hari untuk mobil dan 4 hari motor tidak benar.Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun mengatakan, informasi mengenai adanya pembatasan pengisian BBM seperti yang beredar yaitu 7 hari untuk mobil dan 4 hari untuk motor, serta kendaraan yang menunggak pajak adalah hoaks.
(GFD-2025-29237) [HOAKS] Prabowo Pilih Anies Baswedan sebagai Ketua KPK
Sumber:Tanggal publish: 24/09/2025
Berita
KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto mengaku telah memilih mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun setelah ditelusuri Tim Cek Fakta Kompas.com, unggahan itu tidak benar atau hoaks.
Narasi yang mengeklaim Prabowo memilih Anies sebagai Ketua KPK salah satunya dibagikan akun Facebook ini.
Akun tersebut membagikan foto-foto yang menampilkan pertemuan antara Prabowo dan Anies. Foto tersebut diberi keterangan sebagai berikut:
Dalam rapat Akhirnya pak prabowo langsung memilih pak anis jadi ketua kpk,
Namun setelah ditelusuri Tim Cek Fakta Kompas.com, unggahan itu tidak benar atau hoaks.
Narasi yang mengeklaim Prabowo memilih Anies sebagai Ketua KPK salah satunya dibagikan akun Facebook ini.
Akun tersebut membagikan foto-foto yang menampilkan pertemuan antara Prabowo dan Anies. Foto tersebut diberi keterangan sebagai berikut:
Dalam rapat Akhirnya pak prabowo langsung memilih pak anis jadi ketua kpk,
Hasil Cek Fakta
Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri foto yang menampilkan Prabowo bersama Anies dalam unggahan tersebut menggunakan Google Lens.
Hasilnya, diketahui bahwa foto identik dengan unggahan di kanal YouTube Metro TV ini.
Keterangan dalam video menyebutkan bahwa konten itu merupakan momen ketika Prabowo ditetapkan sebagai presiden terpilih dalam rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 24 April 2024.
Usai menyampaikan pidato, Prabowo menyapa Anies. Ia kemudian menggenggam erat lengan mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Sehingga dapat dipastikan bahwa foto itu tidak terkait dengan narasi penunjukkan Anies sebagai Ketua KPK.
Sementara itu, sampai saat ini jabatan Ketua KPK masih dipegang oleh Setyo Budiyanto.
Dikutip dari Kompas.id , Setyo menjadi Ketua KPK periode 2024-2029 usai meraih suara terbanyak dalam pemilihan calon pimpinan KPK yang dilakukan Komisi III DPR RI pada 21 November 2024. Setyo meraih 46 suara dari 48 anggota Komisi III DPR yang memiliki hak pilih.
Hasilnya, diketahui bahwa foto identik dengan unggahan di kanal YouTube Metro TV ini.
Keterangan dalam video menyebutkan bahwa konten itu merupakan momen ketika Prabowo ditetapkan sebagai presiden terpilih dalam rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 24 April 2024.
Usai menyampaikan pidato, Prabowo menyapa Anies. Ia kemudian menggenggam erat lengan mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Sehingga dapat dipastikan bahwa foto itu tidak terkait dengan narasi penunjukkan Anies sebagai Ketua KPK.
Sementara itu, sampai saat ini jabatan Ketua KPK masih dipegang oleh Setyo Budiyanto.
Dikutip dari Kompas.id , Setyo menjadi Ketua KPK periode 2024-2029 usai meraih suara terbanyak dalam pemilihan calon pimpinan KPK yang dilakukan Komisi III DPR RI pada 21 November 2024. Setyo meraih 46 suara dari 48 anggota Komisi III DPR yang memiliki hak pilih.
Kesimpulan
Narasi yang mengeklaim Prabowo memilih Anies sebagai Ketua KPK merupakan informasi yang tidak benar atau hoaks.
Foto dalam unggahan adalah momen ketika Prabowo menyapa Anies usai memberikan pidato sebagai presiden terpilih dalam rapat pleno KPU pada 24 April 2024. Hingga saat ini jabatan Ketua KPK masih ditempati oleh Setyo Budiyanto.
Foto dalam unggahan adalah momen ketika Prabowo menyapa Anies usai memberikan pidato sebagai presiden terpilih dalam rapat pleno KPU pada 24 April 2024. Hingga saat ini jabatan Ketua KPK masih ditempati oleh Setyo Budiyanto.
Rujukan
(GFD-2025-29236) [HOAKS] Kisah Pasangan Menghilang di Gurun Arizona
Sumber:Tanggal publish: 24/09/2025
Berita
KOMPAS.com - Di media sosial, tersiar kisah mengenai pasangan suami istri yang menghilang di Gurun Arizona, Amerika Serikat (AS).
Mereka bernama Mariana Ortega dan Ivan Duarte. Tidak disebutkan tanggal mereka dinyatakan menghilang, namun diceritakan enam tahun berikutnya ditemukan mayat manusia yang diikat di pohon kaktus.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu hoaks atau merupakan hoaks.
Kisah mengenai pasangan yang hilang di Gurun Arizona disebarkan oleh akun Facebook ini dan ini.
Berikut penggalan narasi yang ditulis salah satu akun pada Kamis (18/9/2025):
Dari Penghilangan Romantis hingga Pembun*han Meng*rikan: Gurun Men*l4n Dua Orang, Meludahkan Jawaban.
Gurun Arizona adalah saksi bisu yang tak kenal ampun. Ia men*l4n bulat-bulat rahasia, menguburnya di bawah hamparan pasir terpanggang matahari dan bebatuan taj4m, tanpa meninggalkan jejak.
Selama enam tahun yang panjang, hilangnya Mariana Ortega dan Iván Duarte adalah salah satu rahasia itu—kasus lama yang berdebu dengan label "orang hilang". Dunia telah berubah, tetapi bagi keluarga mereka, gurun tetaplah luka menganga yang tak tersembuhkan.
Mereka tahu kebenaran ada di luar sana, terpikat oleh bentang alam yang tak kenal ampun. Kemudian, di saat yang terasa ajaib sekaligus mengerikan, gurun akhirnya memilih untuk berbicara, memuntahkan sepenggal kisah manusia yang mengubah segalanya.
...
Mereka bernama Mariana Ortega dan Ivan Duarte. Tidak disebutkan tanggal mereka dinyatakan menghilang, namun diceritakan enam tahun berikutnya ditemukan mayat manusia yang diikat di pohon kaktus.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu hoaks atau merupakan hoaks.
Kisah mengenai pasangan yang hilang di Gurun Arizona disebarkan oleh akun Facebook ini dan ini.
Berikut penggalan narasi yang ditulis salah satu akun pada Kamis (18/9/2025):
Dari Penghilangan Romantis hingga Pembun*han Meng*rikan: Gurun Men*l4n Dua Orang, Meludahkan Jawaban.
Gurun Arizona adalah saksi bisu yang tak kenal ampun. Ia men*l4n bulat-bulat rahasia, menguburnya di bawah hamparan pasir terpanggang matahari dan bebatuan taj4m, tanpa meninggalkan jejak.
Selama enam tahun yang panjang, hilangnya Mariana Ortega dan Iván Duarte adalah salah satu rahasia itu—kasus lama yang berdebu dengan label "orang hilang". Dunia telah berubah, tetapi bagi keluarga mereka, gurun tetaplah luka menganga yang tak tersembuhkan.
Mereka tahu kebenaran ada di luar sana, terpikat oleh bentang alam yang tak kenal ampun. Kemudian, di saat yang terasa ajaib sekaligus mengerikan, gurun akhirnya memilih untuk berbicara, memuntahkan sepenggal kisah manusia yang mengubah segalanya.
...
Hasil Cek Fakta
Tim Cek Fakta Kompas.com mengecek keaslian gambar mayat manusia yang terikat di kaktus menggunakan Hive Moderation.
Tools tersebut dapat membantu mengidentifikasi probabilitas campur tangan artificial intelligence (AI) dalam suatu konten.
Hasilnya, gambar tersebut memiliki probabilitas 99,9 persen dihasilkan AI.
Selain itu, tidak ditemukan berita atau laporan valid mengenai orang hilang dengan nama Mariana Ortega dan Ivan Duarte di wilayah Arizona, AS.
Narasi mengenai pasangan suami istri menghilang di gurun merupakan kisah fiktif yang marak beredar di media sosial yang diolah menggunakan kecerdasan buatan.
Sebelumnya, Tim Cek Fakta Kompas.com menemukan pola cerita serupa tetapi dengan latar waktu, nama orang, dan lokasi berbeda.
Namun ada kesamaan, ditemukan kerangka sang istri di pohon kaktus.
Tools tersebut dapat membantu mengidentifikasi probabilitas campur tangan artificial intelligence (AI) dalam suatu konten.
Hasilnya, gambar tersebut memiliki probabilitas 99,9 persen dihasilkan AI.
Selain itu, tidak ditemukan berita atau laporan valid mengenai orang hilang dengan nama Mariana Ortega dan Ivan Duarte di wilayah Arizona, AS.
Narasi mengenai pasangan suami istri menghilang di gurun merupakan kisah fiktif yang marak beredar di media sosial yang diolah menggunakan kecerdasan buatan.
Sebelumnya, Tim Cek Fakta Kompas.com menemukan pola cerita serupa tetapi dengan latar waktu, nama orang, dan lokasi berbeda.
Namun ada kesamaan, ditemukan kerangka sang istri di pohon kaktus.
Kesimpulan
Kisah mengenai pasangan yang hilang di Gurun Arizona merupakan hoaks berulang di internet yang diolah menggunakan akal imitasi.
Gambar mayat manusia di kaktus yang diunggah pengguna media sosial, terbukti merupakan konten manipulatif berbasis AI.
Sementara, tidak ada laporan orang hilang di gurun di wilayah Arizona, AS.
Gambar mayat manusia di kaktus yang diunggah pengguna media sosial, terbukti merupakan konten manipulatif berbasis AI.
Sementara, tidak ada laporan orang hilang di gurun di wilayah Arizona, AS.
Rujukan
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=4148617448714741&set=a.1424980404411806&_rdc=1&_rdr
- https://web.facebook.com/photo/?fbid=122249872832080196&set=gm.1315580023559565&idorvanity=1032793391838231
- https://hivemoderation.com/ai-generated-content-detection
- https://www.kompas.com/cekfakta/read/2025/09/22/115500882/-hoaks-suami-istri-menghilang-di-gurun-chihuahua-pada-1994?page=all#page2
- https://app.kompas.com/download?source=Kompas.com&medium=Referral&campaign=belowarticle
(GFD-2025-29235) Cek Fakta: Tidak Benar Aturan Baru Pemerintah dan Pertamina Kendaraan Pajak Mati Tak Bisa Isi BBM
Sumber:Tanggal publish: 24/09/2025
Berita
Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim aturan baru pemerintah dan Pertamina kendaraan pajak mati tidak bisa isi BBM, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 21 September 2025.
Unggahan klaim aturan baru pemerintah dan Pertamina kendaraan pajak mati tidak bisa isi BBM, berupa video Reels kendaraan yang sedang antre mengisi BBM di SPBU, dalam video tersebut terdapat tulisan sebagai berikut.
"Aturan baru dari pemerintah dan Pertamina
Yang mobil dan motornya mati pajak atau surat kosong tidak dilayani isi BBM"
Unggahan video tersebut diberi keterangan sebagai barikut.
"Yang lagi viral,,,,aturan baru dari pemerintah dan Pertamina,,,,jangka waktu pengisian BBM mobil 7hari dan motor 4 hari,,yang motor dan mobilnya mati pajak atau kosong tidak dilayani #bbm #pertamina #viral"
Benarkah klaim aturan baru pemerintah dan Pertamina kendaraan pajak mati tidak bisa isi BBM? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim aturan baru pemerintah dan Pertamina kendaraan pajak mati tidak bisa isi BBM, Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso mengatakan, terkait aturan pembatasan sejumlah hari dalam pembelian BBM serta larangan bagi penunggak pajak adalah tidak benar atau hoaks.
"Kami mengimbau masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar di media sosial dan selalu cek sumber informasi resmi dari pemerintah dan Pertamina," kata Fadjar, kepada awak media.
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim aturan baru pemerintah dan Pertamina kendaraan pajak mati tidak bisa isi BBM tidak benar.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso mengatakan, terkait aturan pembatasan sejumlah hari dalam pembelian BBM serta larangan bagi penunggak pajak adalah tidak benar atau hoaks.
Halaman: 69/6733