Akun Facebook “Gitu Oke Ya” pada Jum’at (11/04/2025) mengunggah foto [arsip] yang menampilkan ilustrasi Gunung Bromo dan ladang daun ganja.
Foto tersebut disertai narasi :
“Pemerintah sudah menutup kasus ini. Ternyata pohon itu tumbuh karena d bawa oleh kotoran burung yg membawa biji tanaman itu. Dan tersebar di 59 titik lokasi d Bromo. Cuma burung ternyata sodara-sodara.”
Per Selasa (22/04/2025) unggahan tersebut telah menuai 6 komentar, disukai 12 pengguna Facebook, dan dibagikan ulang 6 kali. Klaim itu diunggah pada akun Facebook yang memiliki 28 ribu pengikut.
(GFD-2025-26679) [SALAH] Pemerintah Tutup Kasus Ladang Ganja di Bromo karena Tumbuh dari Kotoran Burung
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 24/04/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri klaim “pemerintah tutup kasus ladang ganja di Bromo karena tumbuh dari kotoran burung” melalui pencarian Google, namun tidak menemukan informasi dari sumber berita kredibel atau akun resmi pemerintah yang membenarkan klaim tersebut.
Penelusuran lanjutan menggunakan Google Lens menemukan beberapa unggahan ilustrasi Gunung Bromo dan daun ganja, salah satunya oleh akun Instagram “servis_drone_lombo” pada Rabu, (26/03/2025).
Sementara itu, Tempo.co melaporkan bahwa sidang kasus ladang ganja di kawasan konservasi digelar di Pengadilan Negeri Lumajang pada Selasa (15/04/2025), dengan menghadirkan dua petugas Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TN BTS) sebagai saksi.
Penelusuran lanjutan menggunakan Google Lens menemukan beberapa unggahan ilustrasi Gunung Bromo dan daun ganja, salah satunya oleh akun Instagram “servis_drone_lombo” pada Rabu, (26/03/2025).
Sementara itu, Tempo.co melaporkan bahwa sidang kasus ladang ganja di kawasan konservasi digelar di Pengadilan Negeri Lumajang pada Selasa (15/04/2025), dengan menghadirkan dua petugas Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TN BTS) sebagai saksi.
Kesimpulan
Unggahan dengan narasi “pemerintah tutup kasus ladang ganja di Bromo karena tumbuh dari kotoran burung” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
Rujukan
- https://turnbackhoax.id/2025/04/24/salah-pemerintah-tutup-kasus-ladang-ganja-di-bromo-karena-tumbuh-dari-kotoran-burung/ [Tempo.co] Sidang Kasus Ladang Ganja di Kawasan Bromo, Saksi dari Taman Nasional Ungkap Sejumlah Fakta [Instagram] Foto asli ilustrasi Gunung Bromo dan daun Ganja
- https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=1335003410906202&id=100031896682284&rdid=u36JAEGcHQaLhIZ1&_rdc=1&_rdr# (unggahan Akun Facebook “Gitu Oke Ya”)
- https://archive.ph/wip/Uu3WG (arsip unggahan Akun Facebook “Gitu Oke Ya”)
(GFD-2025-26677) [SALAH] Pelembab Wajah dengan Deterjen Cair
Sumber: Tiktok.comTanggal publish: 24/04/2025
Berita
Akun TikTok “sabrinasindiawatii” pada Sabtu (15/02/2025) mengunggah video [arsip] yang menampilkan wanita muda menggunakan deterjen cair untuk melembabkan wajah.
Video tersebut disertai narasi :
“Sebelum kenal si ungu, setelah kenal si ungu. baru launching kmren guys#siungu #skincaretips #moisturizer #morningroutine”
Hingga Senin (21/4/2025) unggahan telah dilihat 9,5 juta kali, disukai 130 ribu, dan mendapat 7.700 komentar.
Video tersebut disertai narasi :
“Sebelum kenal si ungu, setelah kenal si ungu. baru launching kmren guys#siungu #skincaretips #moisturizer #morningroutine”
Hingga Senin (21/4/2025) unggahan telah dilihat 9,5 juta kali, disukai 130 ribu, dan mendapat 7.700 komentar.
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menggunakan fitur pencarian di Google dengan kata kunci “bahaya deterjen untuk wajah” untuk mengetahui bahaya menggunakan deterjen pada wajah.
Hasilnya, ditemukan artikel dari Kompas.com “Kreator Konten Gunakan Deterjen untuk Rawat Wajah, Dokter Jelaskan Deretan Risikonya” yang tayang Januari 2025.
Dari artikel itu diketahui, dokter spesialis kulit dan kelamin di RST Wijayakusuma Purwokerto, Ismiralda Oke Putranti mengatakan bahwa penggunaan deterjen untuk perawatan wajah sangatlah berbahaya. Deterjen mengandung bahan kimia pembersih dan pelarut.
Bahan kimia tersebut seperti sodium lauryl sulfate (SLS), NPE, fosfat, dan 1,4-dioxane yang dapat menyebabkan iritasi, alergi, serta membuat kulit terasa tebal, panas, dan kering. Lebih lanjut, bahan kimia tersebut bisa terserap ke dalam tubuh melalui kulit dan berisiko mengganggu fungsi organ.
Hasilnya, ditemukan artikel dari Kompas.com “Kreator Konten Gunakan Deterjen untuk Rawat Wajah, Dokter Jelaskan Deretan Risikonya” yang tayang Januari 2025.
Dari artikel itu diketahui, dokter spesialis kulit dan kelamin di RST Wijayakusuma Purwokerto, Ismiralda Oke Putranti mengatakan bahwa penggunaan deterjen untuk perawatan wajah sangatlah berbahaya. Deterjen mengandung bahan kimia pembersih dan pelarut.
Bahan kimia tersebut seperti sodium lauryl sulfate (SLS), NPE, fosfat, dan 1,4-dioxane yang dapat menyebabkan iritasi, alergi, serta membuat kulit terasa tebal, panas, dan kering. Lebih lanjut, bahan kimia tersebut bisa terserap ke dalam tubuh melalui kulit dan berisiko mengganggu fungsi organ.
Kesimpulan
Unggahan dengan narasi “pelembab wajah dengan deterjen cair” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
Rujukan
- https://turnbackhoax.id/2025/04/24/salah-pelembab-wajah-dengan-deterjen-cair/ [Google] Pencarian Google dengan kata kunci “bahaya deterjen untuk wajah” [Kompas.com] Kreator Konten Gunakan Deterjen untuk Rawat Wajah, Dokter Jelaskan Deretan Risikonya
- https://www.tiktok.com/@sabrinasindiawatii/video/7471435462826003730 (unggahan akun TikTok “sabrinasindiawatii”)
- https://archive.ph/wip/zNInQ (arsip unggahan akun TikTok “sabrinasindiawatii”)
(GFD-2025-26676) [SALAH] Barang Bukti Narkoba Diduga Masuk Melalui PIK 2 Operasi Dalam 21 Hari
Sumber: X/TwitterTanggal publish: 24/04/2025
Berita
Pada Kamis (10/4/2025) beredar unggahan di X (arsip cadangan) yang membagikan video dengan narasi:
"PIK milik Aguan markas narkoba, jadi keinget Gibran saat play di PIK."
"PIK milik Aguan markas narkoba, jadi keinget Gibran saat play di PIK."
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta MAFINDO (TurnBackHoax) menelusuri kebenaran klaim menggunakan perkakas (tools) pencarian gambar Google Images, hasilnya ditemukan kecocokan di unggahan akun Instagram @akbarfaizal68 dengan deskripsi:
“Begini hasil operasi Badan Narkotika Nasional. Operasi tiga minggu tapi hasilnya sebanyak ini. Dengan anggaran terbatas, @badannarkotikanasional._ bisa seefektif ini. Coba seandainya anggarannya sebesar lembaga lain yang kebiasaan seremonial doang. @infobnn_ri @islah_bahrawi”.
Pencarian di YouTube menggunakan kata kunci “desk pemberantasan narkoba penggeledahan serentak” seperti yang terlihat di video yang disebarkan menghasilkan berbagai unggahan yang merekam acara “Konferensi Pers Hasil Penindakan Desk Pemberantasan Narkoba dan Live Penggeledahan Serentak Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia”, salah satunya unggahan oleh akun “Kemenko Polkam RI” pada Senin (3/4/2025).
Pemeriksaan silang (cross check) ke situs-situs berita menggunakan perkakas Google News dengan kata kunci “desk pemberantasan narkoba penggeledahan serentak” menghasilkan berbagai artikel hasil liputan dari sumber-sumber autoritatif, salah satunya oleh detikNews pada Senin (3/3/2025) di artikel berjudul “Desk Pemberantasan Narkoba Sita 1,2 Ton Narkotika hingga 16 Mobil”.
Mengenai istilah “golden triangle narkoba”, pencarian di Google News menghasilkan berbagai artikel dari sumber-sumber autoritatif, salah satunya oleh merdeka.com di artikel berjudul “Mengenal Golden Crescent dan Golden Triangle, Dua Sindikat Besar Narkoba yang Beroperasi di Indonesia” yang menjelaskan bahwa sebutan untuk jaringan narkoba yang beroperasi di Myanmar, Thailand dan Laos.
Berkaitan dengan unggahan-unggahan di berbagai platform media sosial mengenai tuduhan Gibran yang dikaitkan dengan penggerebekan di PIK (Pantai Indah Kapuk) pada tahun 2024 lalu, faktanya selain di waktu yang dituduhkan Gibran sedang berada di KPU Jawa Tengah di Semarang, video yang disebarkan sebenarnya adalah video rekaman tahun 2018.
“Begini hasil operasi Badan Narkotika Nasional. Operasi tiga minggu tapi hasilnya sebanyak ini. Dengan anggaran terbatas, @badannarkotikanasional._ bisa seefektif ini. Coba seandainya anggarannya sebesar lembaga lain yang kebiasaan seremonial doang. @infobnn_ri @islah_bahrawi”.
Pencarian di YouTube menggunakan kata kunci “desk pemberantasan narkoba penggeledahan serentak” seperti yang terlihat di video yang disebarkan menghasilkan berbagai unggahan yang merekam acara “Konferensi Pers Hasil Penindakan Desk Pemberantasan Narkoba dan Live Penggeledahan Serentak Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia”, salah satunya unggahan oleh akun “Kemenko Polkam RI” pada Senin (3/4/2025).
Pemeriksaan silang (cross check) ke situs-situs berita menggunakan perkakas Google News dengan kata kunci “desk pemberantasan narkoba penggeledahan serentak” menghasilkan berbagai artikel hasil liputan dari sumber-sumber autoritatif, salah satunya oleh detikNews pada Senin (3/3/2025) di artikel berjudul “Desk Pemberantasan Narkoba Sita 1,2 Ton Narkotika hingga 16 Mobil”.
Mengenai istilah “golden triangle narkoba”, pencarian di Google News menghasilkan berbagai artikel dari sumber-sumber autoritatif, salah satunya oleh merdeka.com di artikel berjudul “Mengenal Golden Crescent dan Golden Triangle, Dua Sindikat Besar Narkoba yang Beroperasi di Indonesia” yang menjelaskan bahwa sebutan untuk jaringan narkoba yang beroperasi di Myanmar, Thailand dan Laos.
Berkaitan dengan unggahan-unggahan di berbagai platform media sosial mengenai tuduhan Gibran yang dikaitkan dengan penggerebekan di PIK (Pantai Indah Kapuk) pada tahun 2024 lalu, faktanya selain di waktu yang dituduhkan Gibran sedang berada di KPU Jawa Tengah di Semarang, video yang disebarkan sebenarnya adalah video rekaman tahun 2018.
Kesimpulan
Unggahan tersebut masuk ke kategori konten yang menyesatkan (misleading content), faktanya video yang dibagikan adalah unggahan oleh Akbar Faizal yang menghadiri acara Konferensi Pers Hasil Penindakan Desk Pemberantasan Narkoba pada 3 Maret 2025 lalu yang berkaitan dengan penanganan narkoba yang berasal dari kawasan Segitiga Emas Narkoba, tidak ada kaitannya dengan PIK.
Rujukan
- https://www.instagram.com/akbarfaizal68/reel/DGu-bNRPW0e/ /
- https://archive.ph/pEXem (arsip cadangan).
- https://www.youtube.com/results?search_query=desk+pemberantasan+narkoba+penggeledahan+serentak /
- https://archive.ph//s8vbh (arsip cadangan).
- https://youtu.be/t5SJM0Cf1Rw?t=269 /
- https://archive.ph/bGdAK (arsip cadangan).
- https://www.google.com/search?q=desk+pemberantasan+narkoba+penggeledahan+serentak&tbm=nws /
- https://ghostarchive.org/archive/uSTYG (arsip cadangan).
- https://news.detik.com/berita/d-7804420/desk-pemberantasan-narkoba-sita-1-2-ton-narkotika-hingga-16-mobil /
- https://archive.ph/IrVOe (arsip cadangan).
- https://www.google.com/search?q=golden+triangle+narkoba&tbm=nws /
- https://ghostarchive.org/archive/Z11HE (arsip cadangan).
- https://www.merdeka.com/peristiwa/mengenal-golden-crescent-dan-golden-triangle-dua-sindikat-besar-narkoba-yang-beroperasi-di-indonesia-251709-mvk.html /
- https://archive.ph/s4Ye5 (arsip cadangan).
- https://turnbackhoax.id/2024/09/13/salah-gibran-nyabu-sama-bandar-tapi-disembunyikan-batalkangibrandilantik/ /
- https://archive.ph/PP8gO (arsip cadangan).
- https://x.com/H4T14K4LN4L42/status/1910346246537236827, unggahan oleh akun X “@H4T14K4LN4L42”.
- https://archive.ph/rug4A, arsip cadangan unggahan oleh akun X “@H4T14K4LN4L42”.
(GFD-2025-26675) Cek fakta, Prabowo hukum mati pejabat yang korupsi lebih dari Rp10 miliar
Sumber:Tanggal publish: 23/04/2025
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di TikTok menarasikan Presiden Prabowo akan memberikan hukuman mati bagi pejabat yang melakukan tindak pidana korupsi dengan nilai lebih dari Rp10 miliar.
Dalam unggahan tersebut juga dinarasikan Prabowo akan langsung mengeksekusi mati koruptor agar rakyat Indonesia bisa hidup sejahtera dan bebas dari korupsi.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“presiden Prabowo: muak dengan pejabat negara yang korup, setujukah Rakyat jika ada pejabat negara korupsi diatas 10M di hukum mati jika terbukti melakukan korupsi langsung di eksekusi mat1 agar Rakyat Indonesia Sejahtera bebas dari korupsi”
Namun, benarkah Prabowo akan beri hukuman mati pejabat yang korupsi lebih dari Rp10 miliar.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Dalam unggahan tersebut juga dinarasikan Prabowo akan langsung mengeksekusi mati koruptor agar rakyat Indonesia bisa hidup sejahtera dan bebas dari korupsi.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“presiden Prabowo: muak dengan pejabat negara yang korup, setujukah Rakyat jika ada pejabat negara korupsi diatas 10M di hukum mati jika terbukti melakukan korupsi langsung di eksekusi mat1 agar Rakyat Indonesia Sejahtera bebas dari korupsi”
Namun, benarkah Prabowo akan beri hukuman mati pejabat yang korupsi lebih dari Rp10 miliar.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Hasil Cek Fakta
Dalam wawancara bersama enam pemimpin redaksi media nasional yang disiarkan melalui kanal YouTube Harian Kompas pada Selasa (8/4/2025), Presiden Prabowo Subianto menyampaikan secara tegas bahwa dirinya tidak sepakat dengan pemberlakuan hukuman mati terhadap pelaku korupsi.
Prabowo menyatakan bahwa hukuman mati menghilangkan kesempatan untuk melakukan perbaikan jika ternyata ditemukan kesalahan dalam proses peradilan. Ia juga menegaskan bahwa sepanjang sejarah Indonesia, belum pernah ada presiden yang menjalankan eksekusi mati terhadap pelaku korupsi, walaupun secara hukum hal tersebut dimungkinkan.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menilai ketidaksetujuan Presiden Prabowo Subianto atas penerapan hukuman mati bagi koruptor mencerminkan sikap kenegarawanan yang menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan kemanusiaan.
Pasalnya, sambung Yusril, apabila seseorang sudah dieksekusi mati, maka tidak ada lagi kesempatan untuk menghidupkan kembali orang tersebut jika terdapat sisa 0,1 persen kemungkinan tidak bersalah, walaupun hakim sudah menyatakan 99,9 persen orang itu terbukti bersalah.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
"Sebagai Presiden, beliau tidak ingin melaksanakan hukuman mati terhadap narapidana mana saja dan kasus apa saja," ujar Yusril, dilansir dari ANTARA.
Selain itu, Komisi Kejaksaan RI menyatakan memiskinkan koruptor lebih efektif dibandingkan hukuman mati karena dapat menimbulkan efek jera ke depannya.
"Yang ditakutkan koruptor bukan dipenjara, tetapi dimiskinkan. Kalau lihat negara dengan corruption perceptions index (CPI) yang rendah sudah tidak ada hukuman mati," kata Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) RI Pujiyono Suwadi, dilansir dari ANTARA. Dengan demikian tak benar Presiden Prabowo akan menghukum mati pejabat yang melakukan korupsi dengan nilai lebih dari Rp10 miliar.
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
Prabowo menyatakan bahwa hukuman mati menghilangkan kesempatan untuk melakukan perbaikan jika ternyata ditemukan kesalahan dalam proses peradilan. Ia juga menegaskan bahwa sepanjang sejarah Indonesia, belum pernah ada presiden yang menjalankan eksekusi mati terhadap pelaku korupsi, walaupun secara hukum hal tersebut dimungkinkan.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menilai ketidaksetujuan Presiden Prabowo Subianto atas penerapan hukuman mati bagi koruptor mencerminkan sikap kenegarawanan yang menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan kemanusiaan.
Pasalnya, sambung Yusril, apabila seseorang sudah dieksekusi mati, maka tidak ada lagi kesempatan untuk menghidupkan kembali orang tersebut jika terdapat sisa 0,1 persen kemungkinan tidak bersalah, walaupun hakim sudah menyatakan 99,9 persen orang itu terbukti bersalah.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
"Sebagai Presiden, beliau tidak ingin melaksanakan hukuman mati terhadap narapidana mana saja dan kasus apa saja," ujar Yusril, dilansir dari ANTARA.
Selain itu, Komisi Kejaksaan RI menyatakan memiskinkan koruptor lebih efektif dibandingkan hukuman mati karena dapat menimbulkan efek jera ke depannya.
"Yang ditakutkan koruptor bukan dipenjara, tetapi dimiskinkan. Kalau lihat negara dengan corruption perceptions index (CPI) yang rendah sudah tidak ada hukuman mati," kata Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) RI Pujiyono Suwadi, dilansir dari ANTARA. Dengan demikian tak benar Presiden Prabowo akan menghukum mati pejabat yang melakukan korupsi dengan nilai lebih dari Rp10 miliar.
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
Rujukan
Halaman: 69/6098