• (GFD-2025-29245) Keliru: BGN Akui Ompreng MBG Mengandung Minyak Babi

    Sumber:
    Tanggal publish: 25/09/2025

    Berita

    NARASI yang menyebut Badan Gizi Nasional (BGN) mengakui ompreng food tray program Makan Bergizi Gratis (MBG) asal Cina mengandung minyak babi beredar di WhatsApp [arsip], Instagram dan Facebook [arsip].

    Konten itu muncul setelah ramai dugaan penggunaan minyak babi dalam pembuatan ompreng MBG impor dari Cina. Isu ini memunculkan pertanyaan tentang kehalalan makanan MBG. Narasi yang beredar berbunyi: “BGN benarkan ompreng makan bergizi gratis mengandung lemak babi, BPOM bungkam.”



    Tempo menerima permintaan pembaca untuk memeriksa klaim itu. Benarkah BGN mengakui ompreng MBG impor dari Cina mengandung minyak babi?

    Hasil Cek Fakta

    Tempo memverifikasi narasi itu dengan menelusuri informasi dari sumber kredibel. Hingga artikel ini diturunkan, tidak ada pernyataan resmi yang menyebut BGN mengakui ompreng MBG mengandung minyak babi.

    Pada 23 September 2025, Kepala BGN Dadan mengunjungi pabrik pembuat ompreng di kawasan Jababeka, Cikarang Utara, Bekasi, seperti diberitakan Metro TV. Ia menegaskan proses produksi ompreng di pabrik itu tidak menggunakan minyak babi.

    “Ternyata ketika mencetak food tray di sini menggunakan plastik, sama sekali tidak memakai minyak. Jadi 100 persen halal. Artinya, food tray ini sudah layak,” kata Dadan hari itu.

    Pernyataan Dadan sejalan dengan keterangan sebelumnya bahwa mayoritas ompreng MBG diproduksi di dalam negeri. Ia menegaskan tidak ada ompreng MBG yang mengandung minyak babi, sebagaimana dilaporkan Tempo.

    Pilihan Editor: Kepala BGN Klaim Ompreng yang Digunakan Bersih dari Minyak Babi

    Dalam berbagai wawancara, Dadan menjelaskan proses pencetakan atau stamping ompreng memang menggunakan minyak yang kemudian dibersihkan setelah produksi. Namun ia tidak pernah menyebut minyak itu berasal dari lemak babi seperti yang dicurigai masyarakat. 

    Dadan juga menegaskan ompreng yang diproduksi di dalam negeri tidak mengandung minyak babi. Adapun ompreng yang diimpor dari Cina sudah mendapat sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

    Dilansir Tempo, dugaan penggunaan minyak babi dalam produksi ompreng di Cina pertama kali mencuat dari kalangan pengusaha dalam negeri pada Agustus 2025. Sejumlah pengusaha mencoba mendapatkan pelumas pencetakan ompreng dari Cina yang dinilai lebih berhasil.

    Pilihan Editor: Bukti Minyak Babi dalam Ompreng Makan Bergizi Gratis

    Wakil Sekretaris Rabithah Ma'ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI-NU) DKI Jakarta, Wafa Riansyah, mengaku pernah melihat langsung proses pembuatan ompreng di Cina yang menggunakan minyak hewani dari lemak babi. Niatnya membeli produk itu pun batal.

    Wafa kemudian mengajukan uji laboratorium atas ompreng asal Cina ke Sucofindo, BUMN jasa pengujian dan sertifikasi. Namun Sucofindo menyatakan tidak memiliki metode untuk membuktikan kandungan minyak babi dalam ompreng.

    Ia lalu membawa sampel ompreng MBG ke dua laboratorium di Cina. Hasil uji dengan metode fourier transform infrared spectrometer (FTIR), gas chromatography mass spectrometry (GC-MS), dan nuclear magnetic resonance spectrometer (NMR), menyebut sampel mengandung lemak babi olahan.

    “Kami tes lab di dua tempat di Cina, semuanya positif menggunakan lemak babi,” kata Wafa di Jakarta Pusat, Rabu, 17 September 2025. Ia mengaku sudah melaporkan temuan itu ke Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang kemudian menyatakan informasi tersebut valid, seperti diberitakan Detik.com. 

    Adapun narasi bahwa BGN mengakui adanya kandungan babi dalam ompreng MBG bersumber dari sejumlah situs seperti Gelora.co, Harianaceh.co.id, dan Konteks.co.id. Namun sebenarnya, Dadan tidak pernah menyebut penggunaan lemak babi. Ia hanya mengatakan minyak biasanya dipakai sebagai lapisan luar saat pencetakan dan kemudian dibersihkan.

    Kesimpulan

    Verifikasi Tempo menyimpulkan klaim yang menyebut Ketua BGN mengakui penggunaan minyak babi dalam pembuatan ompreng MBG adalah keliru.

    Rujukan

  • (GFD-2025-29244) Keliru: Ajakan Demo Hari Tani 24 September 2025 Hanya Hoaks

    Sumber:
    Tanggal publish: 25/09/2025

    Berita

    BEBERAPA flyer (pamflet) beredar di X [arsip] dan Facebook yang menyebut rencana aksi demonstrasi Hari Tani Nasional pada 24 September 2025 di Istana Negara, Jakarta, serta di sejumlah daerah hanyalah kabar bohong.

    Selebaran itu menampilkan tulisan yang menyatakan rencana aksi hanya hoaks, ajakan menghindari provokasi, serta klaim pemerintah sudah mendukung petani lewat reformasi agraria dan teknologi modern. Seruan aksi dalam flyer itu disilang merah dan dilabeli hoaks.

    Bunyi narasinya: AKSI 24 SEPTEMBER 2025 KE ISTANA ADALAH HOAKS!



    Namun, benarkah ajakan aksi demonstrasi di Hari Tani Nasional sekadar hoaks?

    Hasil Cek Fakta

    Tempo memverifikasi narasi itu dengan menelusuri kata kunci lewat Google dan membandingkannya dengan sumber kredibel. Hasil pemeriksaan menunjukkan ajakan demonstrasi tersebut benar adanya.



    Poster seruan aksi yang disilang merah dalam flyer ternyata berasal dari ajakan demonstrasi Front Perjuangan Rakyat (FPR) yang diunggah akun Instagram Front Mahasiswa Nasional, 22 September 2025. 

    Dalam keterangan unggahan itu, FPR menyatakan mengoordinasikan aksi dan kampanye massa di 22 provinsi pada Hari Tani Nasional, 24 September 2025. Tujuannya meningkatkan kesadaran dan kapasitas kaum tani untuk melawan feodalisme di Indonesia.

    Sejumlah media juga melaporkan aksi pada Hari Tani Nasional. Di Jakarta Selatan, Front Mahasiswa Nasional bersama sejumlah kelompok menggelar diskusi berjudul “Agenda Reforma Agraria dalam Bayang-Bayang Militerisme dan Ancaman Krisis Pangan,” seperti diberitakan Suaranusantara.com.

    Front Mahasiswa Nasional juga ikut dalam demonstrasi di rumah Bupati Karanganyar, Jawa Tengah, bersama sejumlah kelompok lain pada Hari Tani Nasional 2025, seperti diberitakan Tribunnews.com. Mereka kembali menyuarakan tujuh tuntutan tahun lalu yang belum dipenuhi Bupati Rober Christanto hingga kini.

    Kepolisian di berbagai daerah pun menyiapkan personel untuk mengawal aksi, antara lain  Polres Ciamis dan Polres Karawang di Jawa Barat, Polda Lampung, dan Kota Jayapura di Papua. Persiapan itu menandakan rencana demonstrasi memang nyata.

    Tempo juga melaporkan adanya persiapan 12 ribu petani dari berbagai daerah yang akan berunjuk rasa di Jakarta pada Hari Tani Nasional. Mereka menuntut pemerintah menuntaskan 24 masalah struktural agraria dan sembilan langkah perbaikan. Sebanyak 13 ribu petani lain berencana menggelar aksi di berbagai daerah untuk menuntut reformasi agraria sejati.

    Pilihan Editor: Rayakan Hari Tani, 25 Ribu Petani Akan Turun ke Jalan Desak Penuntasan Masalah Agraria

    Pernyataan itu tertuang dalam keterangan tertulis Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) bertanggal 21 September 2025. KPA mewakili 139 organisasi petani dan nelayan. Kelompok lain yang juga menyatakan akan turun ke jalan antara lain Pergerakan Petani Banten (P2B), Paguyuban Petani Aryo Blitar, dan Serikat Pekerja Tani Karawang (Sepetak).

    Suara.com melaporkan ribuan petani benar-benar berdemonstrasi di depan gedung DPR/MPR dan sekitar Kompleks Istana, Jakarta, pada Hari Tani Nasional 2025. Foto-foto yang diunggah CNN Indonesia  memperlihatkan petani membawa poster yang menyoroti sengketa tanah dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN).

    Kesimpulan

    Verifikasi Tempo menyimpulkan klaim yang menyebut ajakan demonstrasi Hari Tani Nasional pada 24 September 2025 hanya hoaks adalah keliru. Ajakan itu nyata, begitu pula pelaksanaan aksinya.

    Rujukan

  • (GFD-2025-29243) Keliru: Ada Aturan Baru Pembelian BBM di SPBU

    Sumber:
    Tanggal publish: 25/09/2025

    Berita

    VIDEO berisi klaim bahwa Pertamina menerapkan aturan baru soal jangka waktu pembelian bahan bakar minyak beredar di X [arsip] dan Instagram. 

    Rekaman memperlihatkan antrean panjang sepeda motor di sebuah SPBU. Narasi dalam video menyebut pengisian BBM hanya boleh dilakukan setiap tujuh hari untuk mobil dan empat hari untuk motor. Disebut pula kendaraan yang mati pajak atau tak memiliki surat-surat tidak akan dilayani.



    Benarkah Pertamina membuat aturan baru pembelian BBM di SPBU?

    Hasil Cek Fakta

    Tempo memverifikasi konten itu dengan pencarian gambar terbalik Google dan membandingkannya dengan sumber kredibel. Hasilnya, video yang memperlihatkan antrean pengisian BBM direkam di sebuah SPBU di Kota Balikpapan karena kelangkaan BBM.



    Klip itu cocok dengan video yang diunggah akun YouTube Tribunnews edisi 21 Mei 2025 dan akun YouTube Unhas TV juga mengunggah video identik pada 20 Mei 2025.  

    Saat itu, Antrean panjang di sejumlah SPBU Balikpapan, Kalimantan Timur, sudah berlangsung beberapa hari. Kondisi ini muncul karena stok BBM, khususnya Pertamax, kosong sejak Senin, 19 Mei 2025. Demi mendapat BBM, pengendara rela menunggu sejak subuh hingga kehujanan. 

    Menurut laporan Kompas.com, antrean terjadi hampir di seluruh SPBU yang masih beroperasi, tak hanya di pusat kota, tetapi juga di kawasan pinggiran seperti Balikpapan Utara dan Balikpapan Selatan.

    Area Manager Communication & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Edi Mangu menjelaskan, kelangkaan terjadi karena distribusi BBM sempat terkendala. “Kami pastikan ketersediaan BBM Pertamax tetap ada, meski distribusinya memang sempat terkendala beberapa hari ini,” ujar Edi dalam siaran pers, Senin, 19 Mei 2025.

    Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menegaskan, narasi tersebut tidak benar. Menurutnya tidak ada aturan pembatasan jumlah hari dalam pembelian BBM serta larangan bagi penunggak pajak.

    “Kami mengimbau masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar di media sosial dan selalu cek sumber informasi resmi dari pemerintah dan Pertamina,” kata Fadjar kepada Tempo, 24 September 2025.

    Tempo mencatat, pembelian BBM bersubsidi memang resmi dibatasi sejak 1 Oktober 2024. Pengemudi mobil yang menggunakan Pertalite atau solar wajib mendaftarkan diri dan kendaraannya melalui situs resmi PT Pertamina (Persero), subsiditepat.mypertamina.id.

    Pilihan Editor: Cara Daftar MyPertamina untuk Beli BBM Subsidi

    Setelah resmi terdaftar, pengendara akan mendapatkan kode QR yang ditunjukkan setiap kali membeli BBM bersubsidi di seluruh SPBU Pertamina.

    Kesimpulan

    Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa klaim adanya aturan baru pembelian BBM di SPBU seperti dalam video yang beredar adalah keliru.

    Rujukan

  • (GFD-2025-29242) [SALAH] Tangkapan Layar Artikel detikNews "Anies Siap Menggantikan Prabowo Menjadi Presiden RI Jika Dalam Keadaan Darurat"

    Sumber: X/Twitter
    Tanggal publish: 25/09/2025

    Berita

    Pada Minggu (7/9/2025) beredar 2 foto di X (arsip cadangan) oleh akun “SONTOLOYO” (@cagubnyinyir2) dengan narasi:

    “Jubir Anies: Anies siap gantikan Prabowo jadi Presiden, jika situasi Darurat ..
    @BudiHar73497395 @Aslipriok1973 @yudiwibowo976 @kusjantonoWK @BintangeSakti @maryanti_oemar @janggo60115280 @marpaung913”

    Per tangkapan layar dibuat unggahan tersebut sudah ditonton 385 kali, mendapatkan 2 jawaban, dibagikan ulang 5 kali, dan disukai oleh 11 pengguna X lainnya.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta MAFINDO (TurnBackHoax) memeriksa foto tangkapan layar artikel detikNews yang disebarkan menggunakan fitur indeks menyesuaikan dengan hari, tanggal, bulan, tahun dan jam yang tertera di artikel.

    Hasilnya, ditemukan artikel yang asli dengan hari, tanggal, bulan, tahun dan jam yang sama dengan yang disebarkan oleh @cagubnyinyir2 dengan judul "Raih Kepercayaan Publik, Ini Peran Puspenkum Jaga Citra Kejaksaan".

    Selain itu, yang dimuat di artikel sebenarnya bukan foto Anies Baswedan tetapi video yang berkaitan dengan Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan RI. Foto Anies Baswedan di tangkapan layar artikel hasil manipulasi adalah foto Anies Baswedan yang digunakan oleh berbagai media, salah satunya oleh CNN Indonesia di artikel terbitan 11 Januari 2024 tentang ancaman penembakan ke Anies Baswedan berkaitan dengan pencalonannya sebagai Presiden pada tahun 2024 lalu.

    Kesimpulan

    Unggahan tersebut masuk ke kategori konten yang dimanipulasi (manipulated content). Faktanya, judul artikel yang benar adalah "Raih Kepercayaan Publik, Ini Peran Puspenkum Jaga Citra Kejaksaan".

    Rujukan