• (GFD-2025-29551) [SALAH] Laga Indonesia Vs Iraq Resmi Diulang, Presiden Prabowo Temui Presiden FIFA

    Sumber: Tiktok
    Tanggal publish: 15/10/2025

    Berita

    Beredar unggahan [arsip] dari akun tiktok “userjohnson96” pada Selasa (04/10/2025) yang menampilkan Presiden Prabowo bersama Presiden FIFA disertai takarir :

    “Wasit China Terbukti Curang!! Laga Indonesia vs Irak Resmi di Ulang. Presiden Prabowo Temui FIFA”

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri kebenaran klaim dengan memasukkan kata kunci “Laga Indonesia vs Iraq resmi diulang, Presiden Prabowo temui Presiden FIFA” ke mesin pencarian Google. Hasilnya tidak ditemukan informasi kredibel yang membenarkan klaim pengulangan pertandingan tersebut.

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (Turnbackhoax) kemudian menelusuri pertemuan Prabowo dengan Presiden FIFA, Gianni Infantino di google. Hasilnya, ditemukan video dari kanal Youtube Sekretariat Presiden dengan judul “Presiden Prabowo Menerima Kunjungan Presiden FIFA Gianni Infantino, New York, 24 September 2025” yang tayang Kamis (25/09/2025), memiliki video yang sama dengan klaim.

    Pertemuan dalam video tersebut membahas perkembangan pesat sepak bola Indonesia, sekaligus memperkuat komitmen kerja sama antara Indonesia dan FIFA.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi klaim “Laga Indonesia vs Iraq resmi diulang, Presiden Prabowo temui Presiden FIFA” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

    Rujukan

  • (GFD-2025-29550) [SALAH] Shin Tae Yong ke Arab Saudi untuk Dampingi Kluivert

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 15/10/2025

    Berita

    Pada Jumat (6/10/2025) akun Facebook “Sepak BOLA Indonesia” membagikan foto [arsip] disertai narasi :

    “🔴 Akhirnya Datang‼️ Shin Tae Yong Tiba di Arab Saudi, Bantu Garuda Jelang Piala Dunia 2026 – Semua Lega!”

    Hingga Rabu (15/10/2025) unggahan telah mendapatkan 4.900 tanda suka 534 komentar dan telah dibagikan ulang 14 kali.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “Shin Tae Young ke Arab Saudi dampingi Kluivert” ke mesin pencarian Google. Hasilnya, tidak ditemukan pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim tersebut.

    TurnBackHoax kemudian menelusuri tangkapan layar foto unggahan akun Facebook “Sepak BOLA Indonesia” menggunakan Google Lens. Penelusuran mengarah ke pemberitaan bolasport.com “Shin Tae-yong dan Timnas Indonesia OTW Arab Saudi, Satu Pemain Kembali” pada Minggu (1/9/2024).

    Berita tersebut melaporkan keberangkatan Timnas Indonesia (di bawah arahan Shin Tae-yong) ke Arab Saudi pada September 2024 untuk laga perdana babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026.

    Sebagai informasi, dilansir dari detik.com, Shin Tae-yong resmi berhenti menangani Timnas Indonesia setelah diberhentikan oleh PSSI pada 6 Januari 2025.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi klaim “Shin Tae Young ke Arab Saudi untuk dampingi Kluivert” merupakan konten yang dimanipulasi (manipulated content).

    Rujukan

  • (GFD-2025-29549) [PARODI] Purbaya Menyebut Harga Pertalite Harusnya di Rp5.400 per Liter dan LPG 3 Kg di Rp14.700 per Tabung

    Sumber: Facebook
    Tanggal publish: 15/10/2025

    Berita

    Beredar unggahan [arsip] pada Kamis (9/10/2025) oleh akun Facebook “Serli Andriani” di grup “Kumpulan Berita yg Lagi Viral, Gosip Artis” berisikan tangkapan layar mengklaim Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan sumber klaim dari “Kang Timpa” mengungkap harga asli BBM Pertalite di Rp5.400 per liter, dan LPG 3 kg di Rp14.700 per tabung, dengan narasi sebagai berikut:

    “Sumber KANG TIMPA: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan harga keekonomian bensin Pertalite semestinya berada di level Rp5.400/liter, sedangkan LPG 3 Kg senilai Rp14.700/tabung.”

    Hingga Rabu (15/10/2025), unggahan tersebut telah mendapat lebih dari 1.000 reaksi, 100 komentar, dan 32 kali dibagikan oleh pengguna Facebook lainnya.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Periksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri kebenaran klaim tersebut dengan memasukkan kata kunci “Purbaya menyebut harga pertalite harusnya di Rp5.400 per liter dan LPG 3 kg di Rp14.700 per tabung” pada mesin pencarian Google, namun tidak ditemukan berita dari media resmi manapun.

    Pencarian mengarah pada artikel dari CNBC Indonesia dengan judul “Bukan Rp10.000 per Liter, Purbaya Ungkap Harga Asli BBM Pertalite” yang dimuat Selasa (30/9/2025). Pada artikel tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa lantas mengungkapkan harga yang sebenarnya dari beberapa komoditas energi. Salah satunya seperti BBM jenis Pertalite.

    Ia pun mencontohkan harga BBM jenis Pertalite sebelum diberikan subsidi sebetulnya sebesar Rp 11.700 per liter. Artinya pemerintah harus menanggung selisih Rp 1.700 per liter agar harga BBM yang diterima masyarakat dapat mencapai Rp 10.000 per liter.

    Dalam artikel terpisah yang juga dari CNBC Indonesia pada Rabu (1/10/2025) dengan judul “Dibongkar Purbaya, Harga LPG 3 Kg Terbaru Ternyata Sebesar Ini”, Purbaya juga mengungkap harga asli LPG 3 kg sebelum diberi subsidi.

    Purbaya mencontohkan bahwa harga asli LPG 3 kg yang sebenarnya adalah sebesar Rp 42.750 per tabung. Sementara, LPG 3 kg yang disalurkan melalui pangkalan resmi Pertamina ke agen penyalur dipatok sebesar Rp 12.750 per tabung. Artinya, pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 30.000 per tabung untuk gas LPG 3kg ini.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi klaim “Purbaya menyebut harga pertalite harusnya di Rp5.400 per liter dan LPG 3 kg di Rp14.700 per tabung” adalah konten yang menyesatkan (misleading content).

    Rujukan

  • (GFD-2025-29548) Cek Fakta: Tidak Benar Ini Link Situs Resmi Kemensos untuk Daftar PKH Tahap 3

    Sumber:
    Tanggal publish: 15/10/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link situs resmi Kemensos untuk pendaftaran PKH tahap 3, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 8 Oktober 2025.
    Klaim link situs resmi Kemensos untuk pendaftaran PKH tahap 3 berupa tulisan sebagai berikut.
    "Di tahun 2025 Pemerintah melalui Kementerian Sosial RI menyalurkan kembali BANTUAN melalui PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH) TAHAP KE 3
    1.Balita usia 0-6 Rp. 750.000
    2.Ibu hamil Rp. 750.000
    3.Siswa SD Rp. 225.000
    4.Siswa SMP Rp. 225.000
    5.Sisws SMA Rp. 500.000
    6.Lansia berusia Rp. 600.000
    7.Penyandang disabiltas Rp. 600.000
    Buruan Daftarkan diri Kalian.Akses website resmi Kementerian Sosial
    Pendaftaran Bantuan PROGRAM KELUARGA HARAPAN ( PKH ) akan di Claim atau dihubungi dalam jangka 1x24 setelah mendaftar
    Untuk pendaftaran silakan klik DAFTAR"
    Unggahan tersebut terdapat menu daftar, jika diklik mengarah pada link berikut.
    " https://daftar.cek-info.biz.id/?fbclid=IwY2xjawNb4kBleHRuA2FlbQIxMQBicmlkETFpV21ibW5mZm92WnB4M1g1AR7YLgZ0G_FymKVsawG8C6rt08TqzBBJVd2VgaoRRrgd5wL8bBQQnQ2PL--gvg_aem_oQGjcXTD_8EZkHEdbrdjSQ"
    Link tersebut membawa kita pada halaman situs yang menampilkan formulir digital dengan meminta sejumlah data pribadi, seperti provinsi dan nomor Telegram.
    Benarkah link situs resmi Kemensos untuk pendaftaran PKH tahap 3? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
     

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link situs resmi Kemensos untuk pendaftaran PKH tahap 3, penelusuran mengarah pada pengumuman berjudul "Waspada Hoaks terkait Bantuan Sosial" yang dimuat dalam situs resmi Kementerian Sosial , Kemensos.go.id.
    Berikut pengumumannya:
    "Akhir-akhir ini banyak beredar pesan berantau berisi link/tautan yang di dalanya terdapat berita bohong (hoaks) terkait pencairan dan/atau pendaftaran bantuan sosial.
    Kementerian Sosial tidak pernah membuat situs ataupun tautan terkait pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial. Adapun penerima bantuan sosial Program Kartu Sembako/ BPNT dan PKH adalah masyarakat yang telah terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), jika masyarakat layak menerima namun belum terdaftar dalam DTKS, bisa diusulkan Pemerintah Daerah atau mengajukan melalui Aplikasi Cek Bansos di menu Usul-Sanggah."
    Masyarakat diimbau agar selalu mengecek ulang kebenaran berita dan tidak ikut menyebarkannya.
    Mari saling ingatkan dan lebih kritis terhadap informasi yang tidak dikeluarkan secara resmi oleh Kementerian Sosial RI agar kita terhindar dari hoaks maupun modus penipuan lainnya katanya menambahkan."
    Penelusuran juga mengarah pada artikel berjudul "Cara Mengecek Bantuan PKH, Panduan Lengkap untuk Penerima Manfaat" yang dimuat situs Liputan6.com, pada 2 Oktober 2024.
    Artikel situs Liputan6.com menyebutkan, cara mendaftar Bantuan Sosial PKH secara online bagi yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan PKH namun merasa berhak menerimanya bisa dilakukan dengan mengikut langkah-langkah untuk mendaftar secara online:
    Setelah pendaftaran selesai, data Anda akan melalui proses validasi dan verifikasi oleh pihak berwenang. Sistem akan memeriksa kelayakan Anda sebagai penerima Bantuan Sosial PKH berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. 

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link situs resmi Kemensos untuk pendaftaran PKH tahap 3 tidak benar.
    Kementerian Sosial tidak pernah membuat situs ataupun tautan terkait pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial.
    Cara mendaftar Bantuan Sosial PKH secara online bagi yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan PKH namun merasa berhak menerimanya bisa dilakukan dengan mendaftar secara online melalui aplikasi "Cek Bansos".

    Rujukan