• (GFD-2025-29249) [KLARIFIKASI] Video Penetapan Roy Suryo sebagai Tersangka Terjadi 2022, Bukan 2025

    Sumber:
    Tanggal publish: 24/09/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Sebuah video yang tersebar di media sosial diklaim menampilkan seorang polisi mengumumkan penetapan tersangka terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo.

    Video beredar pada September 2025, sehingga terkesan sebagai peristiwa aktual. Dalam video, polisi menyebut Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus ujaran kebencian.

    Namun, setelah ditelusuri Tim Cek Fakta Kompas.com, unggahan itu keliru dan perlu diluruskan.

    Video yang mengeklaim polisi menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka pada September 2025 salah satunya dibagikan akun Facebook ini.

    Akun tersebut membagikan kolase dua video. Video pertama menampilkan seorang polisi mengumumkan penetapan tersangka terhadap Roy Suryo.

    Kemudian, video kedua menampilkan Roy Suryo yang sedang berjalan sambil mengenakan rompi tahanan.

    Hasil Cek Fakta

    Setelah ditelusuri, tidak ditemukan pemberitaan maupun informasi valid Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian pada September 2025.

    Tim Cek Fakta Kompas.com mengambil tangkapan layar video tersebut dan menelusurinya dengan teknik reverse image search.

    Hasilnya, diketahui bahwa dua video tersebut merupakan unggahan pada 2022. Video pertama identik dengan unggahan di kanal YouTube Kompas TV ini.

    Video itu adalah momen ketika Brigjen Pol Endra Zulpan yang saat itu menjabat Kabid Humas Polda Metro Jaya mengumumkan penetapan Roy Suryo sebagai tersangka ujaran kebencian.

    Roy ditetapkan sebagai tersangka usai mengunggah meme stupa Candi Borobodur yang diubah mirip wajah mantan presiden Joko Widodo (Jokowi).

    Sementara, video kedua yang menampilkan Roy Suryo mengenakan rompi tahanan identik dengan unggahan di kanal YouTube Seputar iNews RCTI ini.

    Video itu adalah momen ketika Roy Suryo meninggalkan Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menuju Rutan Salemba pada 29 September 2022.

    Saat itu, Roy Suryo divonis 9 bulan penjara dalam kasus meme stupa Candi Borobudur. 

    Video yang mengeklaim polisi menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka ujaran kebencian pada September 2025 merupakan informasi tidak benar.

    Faktanya, video asli merupakan momen ketika Polda Metro Jaya menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka pada 2022.

    Ia ditetapkan sebagai tersangka usai mengunggah meme stupa Candi Borobodur yang diubah mirip wajah Jokowi. Saat itu Roy Suryo divonis 9 bulan penjara. 

    Rujukan

  • (GFD-2025-29248) [HOAKS] Video Megawati Marah Saat Sri Mulyani Dipecat

    Sumber:
    Tanggal publish: 24/09/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial beredar narasi Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri marah atas pemecatan Sri Mulyani dari jabatan Menteri Keuangan.

    Kemarahan Megawati ini diperlihatkan dalam sebuah video yang tayang pada September 2025, setelah Sri Mulyani tidak lagi menjabat menteri keuangan.

    Namun, berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut hoaks dan video itu dibagikan dengan konteks keliru.

    Video yang diklaim memperlihatkan kemarahan Megawati atas pemecatan Sri Mulyani dibagikan oleh akun Facebook ini pada 17 September 2025.

    Berikut narasi yang dibagikan:

    Megawati marah Saat Sri Mulyani D pecat dari Menteri keuangan

    Adapun, narator video membacakan narasi sebagai berikut

    Suasana mendadak tegang. Megawati yang akrab disapa mak banteng terlihat gelisah saat kabar mencuat. Sri Mulyani sang Menteri Keuangan dicopot dari kabinet. Wajahnya memerah. 

    Hasil Cek Fakta

    Presiden Prabowo Subianto merombak Kabinet Merah Putih pada 8 September 2025.

    Posisi Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan digantikan oleh Purbaya Yudhi Sadewa, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan.

    Namun, setelah ditelusuri, video yang dibagikan akun Facebook tersebut tidak terkait dengan peristiwa reshuffle atau perombakan Kabinet Merah Putih pada September 2025.

    Video tersebut menampilkan Megawati berpidato dalam acara peringatan HUT ke-52 PDI-P yang disiarkan di YouTube pada 10 Januari 2025.

    Dalam kesempatan tersebut, Megawati menyoroti pelurusan sejarah terkait Presiden Indonesia pertama, Soekarno, yang juga merupakan ayahandanya.

    Megawati sempat menangis saat mengungkapkan rasa syukur atas upaya rehabilitasi nama baik Soekarno yang telah dilakukan oleh berbagai pihak. 

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video yang diklaim memperlihatkan kemarahan Megawati atas pemecatan Sri Mulyani adalah hoaks.

    Video tersebut menampilkan Megawati berpidato dalam acara peringatan HUT ke-52 PDI-P pada 10 Januari 2025, dan tidak terkait dengan reshuffle kabinet pada September 2025.

    Rujukan

  • (GFD-2025-29247) Cek Fakta: Hoaks Uang Pecahan Baru Rp 300 Ribu yang Beredar di Medsos

    Sumber:
    Tanggal publish: 25/09/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan klaim gambar uang baru pecahan Rp 300 ribu. Postingan itu beredar sejak beberapa waktu lalu.
    Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 9 September 2025.
    Dalam postingannya terdapat uang baru pecahan Rp 300 ribu. Postingan itu disertai narasi:
    "Keluaran uang baru 300 ribu sudah ada sekarang"
    Lalu benarkah postingan postingan klaim gambar uang baru pecahan Rp 300 ribu?

    Hasil Cek Fakta


    Klaim terkait munculnya uang baru sudah beberapa kali viral di media sosial. Tim Cek Fakta Liputan6.com pernah menanyakan konfirmasinya pada Head of Corporate Secretary PERURI, Adi Sunardi beberapa waktu lalu.
    "Hingga saat ini uang Rupiah pecahan terbaru yaitu Tahun Emisi 2022. Selain itu, uang rupiah resmi pasti bertuliskan Bank Indonesia selaku pihak resmi yang mengeluarkan uang rupiah," ujar Adi.
    Adi menambahkan, masyarakat dapat mengecek informasi tentang uang pecahan rupiah yang masih berlaku melalui website resmi Bank Indonesia.
    Selain itu Bank Indonesia melalui akun Instagram resminya, @bank_indonesia juga beberapa kali membuat bantahan adanya uang pecahan baru di masyarakat.
    "Lagi-lagi, beredar gambar desain uang Rupiah dengan desain baru edisi peringatan kemerdekaan Indonesia ke-80?!
    Faktanya? Itu HOAKS! ?#SobatRupiah, Bank Indonesia tidak pernah menerbitkan uang Rupiah baru dalam rangka memperingati kemerdekaan Republik Indonesia ke-80. Bank Indonesia terakhir kali menerbitkan uang Rupiah melalui Tahun Emisi 2022, serta mengeluarkan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI pada 2020.
    Yuk, kenali lagi karakteristik Rupiah kita agar tidak terjebak dengan informasi menyesatkan. Jika masih ada keragu-raguan terkait informasi seputar Bank Indonesia, silakan menghubungi #BICARA131 yang selalu siap #BeriMakna lewat layanan pengaduan dan informasi terpercaya," bunyi unggahan pada 3 September 2025.

    Kesimpulan


    Postingan postingan klaim gambar uang baru pecahan Rp 300 ribu adalah hoaks.

    Rujukan

  • (GFD-2025-29246) Cek Fakta: Hoaks Artikel Jokowi Setujui Perampasan Aset Koruptor yang Tidak Berlaku untuk Mantan Presiden

    Sumber:
    Tanggal publish: 25/09/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan artikel Jokowi menyetujui perampasan aset koruptor yang tidak berlaku untuk mantan presiden. Postingan itu beredar sejak tengah pekan ini.
    Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 24 September 2025.
    Dalam postingannya terdapat cuplikan layar artikel dari CNNIndonesia.com berjudul:
    "Jokowi Setuju Perampasan aset Koruptor Tetapi Tidak Berlaku Bekas Mantan Presiden"
    Akun itu menambahkan narasi:
    "Breaking News keluarga bodong pengikut YouTube"
    Lalu benarkah postingan artikel Jokowi menyetujui perampasan aset koruptor yang tidak berlaku untuk mantan presiden?

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan artikel yang identik dengan postingan. Kesamaan terdapat pada foto dan tanggal artikel itu diunggah.
    Artikel itu diunggah oleh CNNIndonesia.com pada Jumat (12/9/2025) pukul 16.03 WIB. Namun dalam artikel asli berjudul "Jokowi Komentari Purbaya: Sangat Bagus, Beda Mazhab dengan Sri Mulyani".
    Artikel asli sama sekali tidak membahas pernyataan mantan Presiden Jokowi tentang perampasan aset. Artikel asli membahas komentar Jokowi pada Menteri Keuangan baru, Purbaya Yudhi Sadewa yang dilantik menggantikan Sri Mulyani.

    Kesimpulan


    Postingan artikel Jokowi menyetujui perampasan aset koruptor yang tidak berlaku untuk mantan presiden adalah hoaks.

    Rujukan