• (GFD-2025-25877) [KLARIFIKASI] Anak Babi Bermata Satu di NTT Bukan Tanda Kiamat, tapi Idap Penyakit

    Sumber:
    Tanggal publish: 26/02/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial beredar unggahan mengenai adanya anak babi bermata satu di Nusa Tenggara Timur (NTT).

    Oleh beberapa pengguna media sosial, kemunculan hewan langka itu dikaitkan sebagai tanda hari kiamat.

    Narasi dalam unggahan perlu diluruskan karena informasinya keliru.

    Unggahan soal anak babi bermata satu yang dikaitkan sebagai tanda hari kiamat muncul di media sosial, salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini, dan ini.

    Akun tersebut membagikan foto yang menampilkan hewan bermata satu dengan lidah menjulur ke luar.

    Keterangan foto itu sebagai berikut:

    Viral anak seekor babi bermata satu menyerupai Dajjal pertanda kiamat sudah dekat #sorotan #semuaorang #jangkauanluas #fotoviral #fyp

    Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut anak babi bermata satu sebagai tanda hari kiamat

    Hasil Cek Fakta

    Sebagaimana diberitakan Kompas.com, anak babi bermata satu itu diketahui milik Samuel, warga Desa Oelami, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT). 

    Kepala Desa Oelami, Yohanes Nino menyebut anak babi bermata satu itu dilahirkan oleh induknya pada 15 Februari 2025 siang.  

    Kapolsek Miomaffo Timur Ipda Aris Salama juga membenarkan adanya anak babi bermata satu di Desa Oelami. Namun, tidak berselang lama setelah lahir, hewan itu meninggal.

    Dosen Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Slamet Raharjo menduga, penyebab anak babi itu bermata satu kemungkinan karena mengidap sindrom cyclopia. 

    Sindrom cyclopia adalah kondisi langka yang menyebabkan anak, baik hewan maupun manusia lahir dengan mata satu. Selain bermata satu, kadang juga lahir tanpa hidung.

    Menurut Slamet, cyclopia terjadi karena adanya gangguan saat pertumbuhan janin. 

    "Cyclopia dapat terjadi akibat adanya gangguan pada saat pertumbuhan janin," kata Slamet.

    Normalnya janin babi akan tumbuh dengan prosencephalon atau bagian otak depan membelah, sehingga calon bola mata ikut membelah menjadi mata kanan dan kiri.

    Namun hal itu tidak terjadi pada babi yang mengalami kondisi malformasi parah di otak pada awal pembentukan janin. 

    Anak babi yang mengidap sindrom cyclopia tidak mampu bertahan lama karena otak depannya tidak bisa tumbuh. Umumnya hanya bisa bertahan hidup selama beberapa jam atau beberapa hari saja. 

    Kendati begitu, penyebab kondisi kelainan tersebut belum dapat diketahui dengan pasti.

    Kesimpulan

    Unggahan soal anak babi bermata satu yang dikaitkan sebagai tanda hari kiamat perlu diluruskan.

    Dosen Kedokteran Hewan UGM Yogyakarta Slamet Raharjo menduga, penyebab anak babi itu bermata satu karena mengidap sindrom cyclopia.

    Sindrom cyclopia adalah kondisi langka yang menyebabkan anak, baik hewan maupun manusia lahir dengan mata satu. Cyclopia terjadi karena adanya gangguan saat pertumbuhan janin.

    Rujukan

  • (GFD-2025-25876) [SALAH] Penjemputan Yudis Anak Yatim Piatu yang Diarak Warga Akibat Mencuri Pisang

    Sumber: TikTok.com
    Tanggal publish: 27/02/2025

    Berita

    Terdapat unggahan video [arsip] yang diunggah oleh akun TikTok “Kenzien3” pada Minggu, (23/02/2025). Video tersebut menunjukkan seorang berbaju putih yang menjemput anak yatim piatu bernama Yudis di desa Kamojing. Dalam video tersebut juga ditampilkan saat anak tersebut sedang diarak dengan memikul pisang.

    penjemputan yudis anak yatim, yang diarak warga, karna mencuri#beritaviral #malingpisang #pati @Beritaindonesia_

    Hingga artikel ini tayang, unggahan tersebut telah diputar sebanyak lebih dari 600 ribu kali, dengan 8 ribu suka, 600 interaksi komentar, dan lebih dari 200 putar ulang.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) coba melakukan penelusuran video anak yatim yang diarak oleh warga tersebut melalui YouTube dengan kata kunci “Anak Yatim Piatu Curi Pisang”. Hasilnya, ditemukan video yang diunggah oleh channel Tribun Sumsel pada Sabtu (22/02/2025). Setelah diamati, anak yatim piatu tersebut tampak berbeda dengan video yang beredar pada akun tiktok sumber.

    Anak yatim piatu yang diarak warga itu berinisial AAP (belum diketahui dengan jelas nama panjang nya). Hal tersebut tentu berbeda dengan nama yang disebutkan dalam video sumber yaitu Yudis. Selain itu, kejadian sebenarnya terjadi di kota Pati, Jawa Tengah. Bukan di Kamojing, Cikampek, Karawang, Jawa Barat, seperti yang dituliskan dalam video sumber..

    Dilansir dari Kompas.com, remaja berusia 17 tahun itu mencuri pisang di kebun milik Kamari (50) yang berlokasi di Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, pada Senin (17/2/2025).

    Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid mengatakan, pencurian yang dilakukan AAP dipergoki oleh pemilik kebun pisang pada sore sekitar pukul 15.30 WIB. Ia pun diarak dan dipaksa bertelanjang dada hingga di sepanjang perjalanan menjadi tontonan warga. Videonya pun tersebar di media sosial.

    Setelah kejadian tersebut, banyak masyarakat yang merasa kasihan hingga terdengar oleh Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Kapolsek Tlogowungu yang kemudian mengangkat AAP sebagai anak asuh Polsek Tlogowungu. Mujahid juga membantu biaya pendidikan AAP agar tetap bisa bersekolah. AAP juga diberi kesempatan untuk mendapatkan penghasilan dengan ikut membantu menjaga kebersihan di Polsek Tlogowungu.

    Tim juga menelusuri video sumber tersebut melalui TikTok dengan kata kunci “Penjemputan Yudis Anak Yatim Piatu”. Hasilnya, ditemukan video serupa yang diunggah oleh akun resmi milik Yandri Susanto, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggi. Dalam videonya, Yandri Susanto menjemput seorang anak yatim piatu bernama Yudis yang tinggal di Kamojing, Cikampek, Karawang, Jawa Barat untuk diasuh dan tinggal di pondok miliknya.

    Kesimpulan

    Unggahan video “Penjemputan Yudis Anak Yatim Piatu Yang Diarak Warga Akibat Mencuri Pisang” merupakan konteks yang salah (false context).

    (Ditulis oleh Arief Putra Ramadhan)

    Rujukan

  • (GFD-2025-25875) [SALAH] Mobil Terbakar Jalan Sendiri Dikemudikan Arwah

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 25/02/2025

    Berita

    Ditemukan unggahan video [arsip] diunggah oleh akun Facebook “Nanda Suhada” yang menunjukkan sebuah mobil terbakar, namun dengan mengejutkan tiba-tiba berjalan kembali menuju arah kerumunan. Dalam video tersebut disebutkan mobil itu berjalan karena dikendalikan oleh arwah korban yang terbakar di dalam mobil tersebut.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) coba melakukan penelusuran mengenai informasi tersebut melalui alat pencarian gambar pada Google. Hasilnya, ditemukan video serupa pada akun X (twitter) filsavat [arsip] yang diunggah pada Desember 2024.

    Video tersebut juga pernah diklarifikasi oleh pemeriksa fakta Kompas.com dalam artikelnya berjudul [KLARIFIKASI] Video Perlihatkan Mobil Terbakar, Bukan Dikemudikan Arwah, tayang Kamis (17/10/2024).

    Dalam keterangannya yang melansir dari Times of India, pengendara mobil itu bernama Jitendra Jangid. Ia mengendarai mobil tersebut menuju Sudarshanpura Pulia pada 12 Oktober 2024. Menurut keterangan polisi, mobil itu sedang menuruni jalan layang Ajmer ketika Jitendra melihat asap keluar dari AC mobil dan membuatnya panik.

    Berjalannya mobil saat api menyebar dengan cepat lantaran api sudah mulai merusak rem tangan mobil. Selain itu, dengan kondisi jalanan yang sedikit menurun juga membuat mobil terbakar berjalan sendiri menuju kerumunan hingga menabrak sepeda yang diparkir sebelum berhenti setelah menabrak pembatas jalan.

    Kesimpulan

    Unggahan video “mobil terbakar berjalan sendiri dikemudikan arwah” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

    (Ditulis oleh Arief Putra Ramadhan)

    Rujukan

  • (GFD-2025-25874) Hoaks Mie Gacoan Disegel karena Mengandung Minyak Babi

    Sumber:
    Tanggal publish: 27/02/2025

    Berita

    tirto.id - Beredar di media sosial sebuah unggahan dalam bentuk video, yang menarasikan bahwa restoran Mie Gacoan disegel oleh pihak berwenang, karena menjual makanan yang mengandung minyak babi.

    Narasi tersebut disebarkan melalui video berdurasi sekitar 36 detik yang memperlihatkan sejumlah petugas Satpol PP menyegel seuah gerai Mie Gacoan. Selain itu, petugas juga membentangkan garis kuning sebagai penanda bahwa gerai tersebut telah disegel.

    Dari keterangan dalam video dan takarir pengunggah, diketahui gerai Mie Gacoan yang disegel itu terletak di Kota Tangerang Selatan.

    “Hari ini kami dari Satpol PP Kota Tangerang Selatan akan menyegel kembali tempat ini,” ujar salah satu petugas Satpol PP dalam video tersebut.

    Narasi tersebut diunggah oleh sejumlah akun, di antaranya “Mas Bra”(arsip) pada Senin (24/2/2025) dan akun “Emilia Sukma” dan “Ridwan”(arsip) pada Selasa (25/2/2025). Sejumlah akun tersebut mengaitkan video penyegelan gerai Mie Gacoan itu dengan klaim bahwa produk Mie Gacoan mengandung minyak babi.

    “Astagfirullah,Mi gacoan di tangsel di segel. Ternyata ad bhan racikany ny yg tidak halal,( mengandung minyak 🐷) Padahal ini favorite anakku, Beruntung terungkap sblum bln puasa,” tulis takarir salah satu akun tersebut pada Selasa (25/2/2025).

    Sepanjang Selasa (25/2/2025) hingga Rabu (26/2/2025) atau selama sehari tersebar di Facebook, salah satu unggahan ini telah memperoleh 23 reaksi, 51 komentar dan telah 18 kali dibagikan.

    Lantas, benarkah klaim yang menyebut ada gerai Mie Gacoan yang disegel karena menjual makanan yang mengandung minyak babi?

    Hasil Cek Fakta

    Pertama-tama, Tim Riset Tirto melakukan penelusuran terhadap video yang disertakan dalam sejumlah unggahan tersebut. Kami menemukan adanya watermark bertuliskan @tangsel.life dan www.tangselife.com dalam video tersebut yang menjadi salah satu petunjuk kunci dalam penelusuran.

    Kami menemukan bahwa video yang disertakan oleh sejumlah akun tersebut memang berasal dari unggahan akun TikTok “tangsel.life” pada 5 Januari 2023 dengan keterangan unggahan yang berbunyi, “Satpol PP Kembali Segel Gerai Mi Gacoan di Puspiptek Serpong #miegacoan #tangsel.”

    Memang benar, dalam video tersebut, Satpol PP Kota Tangerang Selatan terlihat melakukan penyegelan salah satu gerai Mie Gacoan di Kota Tangerang Selatan. Namun, dalam video yang disertakan, kami tidak menemukan alasan penyegelan tersebut karena restoran tersebut karena makanan yang dijual mengandung minyak babi seperti yang tertera dalam klaim.

    Penelusuran dilakukan dengan memasukan kata kunci “Satpol PP Kota Tangerang Selatan Segel Mie Gacoan” ke mesin pencarian Google. Hasilnya, terdapat beberapa artikel yang menjelaskan mengenai penyegelan gerai Mie Gacoan di Kota Tangerang Selatan.

    Di antaranya adalah artikel milik Detik berjudul “Mie Gacoan Serpong Tangsel Disegel Satpol PP!” yang diunggah pada Kamis (22/12/2022). Dari segi waktu dan kesamaan lokasi, artikel tersebut yang paling mendekati dengan unggahan video dari akun TikTok “tangsel.life”

    Artikel tersebut memberitakan bahwa gerai Mie Gacoan di Jalan Raya Puspiptek Raya, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), disegel Satpol PP Kota Tangerang Selatan karena pengelola restoran tersebut tidak dapat menunjukan izin. Penyegelan dilakukan setelah pihak Mie Gacoan tidak menindaklanjuti surat panggilan yang diberikan sebelumnya.

    "Pas kita tanyakan sejauh mana izinnya, katanya KRK (Keterangan Rencana Kota). Kemarin kita tungguin di lokasi nggak bisa ditunjukin, katanya ada di PTST (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), ya sudah kita segel saja dulu," ujar Kepala Bidang Penegakan Perundangan-undangan Satpol PP Kota Tangsel Taufik Wahidin saat dimintai konfirmasi Detik, Kamis (22/12/2022).

    Lebih lanjut, tidak ada satupun pernyataan dari Satpol PP Tangerang Selatan, maupun sejumlah pihak terkait saat itu, yang menyebut bahwa alasan penyegelan gerai Mie Gacoan karena restoran tersebut karena makanan yang dijual mengandung minyak babi seperti yang disebut dalam klaim.

    Kami juga menemukan artikel berita terbaru dari Kompas.com, pada Senin (24/2/2025), yang memberitakan adanya penyegelan restoran Mie Gacoan yang juga berlokasi di Serpong, Kota Tangerang Selatan. Namun, penyegelan dilakukan karena proyek restoran tersebut belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang menjadi syarat wajib bagi bangunan usaha di daerah itu.

    "Jadi, mereka sudah mengurus PBG, cuma belum turun. Nanti, setelah PBG sudah keluar, mereka bisa mengajukan permohonan buka segel ke Satpol PP, baru bisa kembali beroperasi," kata Suherman saat dihubungi Kompas.com, Senin (24/2/2025).

    Senada, seperti kasus penyegelan pada tahun 2022 lalu tidak ada satupun pernyataan dari Satpol PP Tangsel maupun sejumlah pihak terkait saat itu yang menyebut bahwa alasan penyegelan gerai Mie Gacoan berdasar pada alasan makanan yang dijual mengandung minyak babi, seperti yang tertera dalam klaim.

    Lebih lanjut, hingga Rabu (26/2/2025) atau saat artikel periksa fakta ini ditulis tidak ditemukan bukti adanya gerai Mie Gacoan yang disegel karena menjual makanan yang mengandung minyak babi.

    Sebagai informasi, pada Juni 2023 lalu, Mie Gacoan secara resmi telah memiliki sertifikasihalal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Artinya, Mie Gacoan telah terakreditasi menggunakan bahan-bahan halal dan aman yang telah diakui oleh MUI.

    Kesimpulan

    Berdasarkan hasil penelusuran fakta yang dilakukan, tidak ditemukan bukti yang membenarkan klaim bahwa ada gerai Mie Gacoan yang disegel karena menjual makanan yang mengandung minyak babi.

    Video yang disertakan dalam unggahan adalah video penyegelan gerai Mie Gacoan pada tahun 2022, karena masalah perizinan restoran. Jadi, informasi yang menyebut ada gerai Mie Gacoan yang disegel karena menjual makanan yang mengandung minyak babi bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Rujukan