Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah akun di TikTok dengan nama pengguna sim_gratis.2025_p dan nama profil SIM Gratis 2025 Pemerintah aktif mengunggah video cara membuat Surat Izin Mengemudi (SIM ) gratis.
Dalam unggahannya, biaya penerbitan SIM dihapus sehingga pembuatan SIM jadi gratis. Program itu berlaku untuk pembuatan SIM A, SIM B dan SIM C.
Terdapat tautan di profil akun TikTok-nya dan diarahkan untuk mendaftar ataupun memperpanjang SIM secara gratis melalui akun tersebut.
Namun, benarkah Korlantas Polri adakan pembuatan SIM gratis 2025?
(GFD-2025-26708) Hoaks! Pembuatan SIM gratis 2025
Sumber:Tanggal publish: 26/04/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Berdasarkan unggahan resmi di Instagram Korlantas Polri, informasi tentang pembuatan SIM gratis dan SIM seumur hidup dipastikan hoaks. Korlantas Polri menegaskan bahwa SIM tidak berlaku seumur hidup, mengacu pada Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 86 ayat (1), (2), dan (3).
Dalam aturan tersebut, SIM berfungsi sebagai bukti kompetensi mengemudi, identitas lengkap pengemudi, serta data registrasi yang dapat digunakan untuk keperluan penyelidikan, penyidikan, dan identifikasi forensik kepolisian.
Sementara itu, ketentuan tarif pembuatan SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia, khususnya pada Pasal 1 huruf a, b, dan Pasal 8.
Rincian biaya pembuatan dan perpanjangan SIM tahun 2025 selengkapnya di sini.
Tautan dalam akun TikTok tersebut juga mengarah ke grup Telegram dengan nama “Bantuan SIM & pemutihan pajak 2025”. Waspada tautan tersebut merupakan tautan phising. Phishing merupakan salah satu bentuk kejahatan online yang bertujuan mencuri informasi sensitif, seperti data pribadi, akun atau informasi keuangan, dengan cara menipu korban.
Klaim : Pembuatan SIM gratis 2025
Rating : Hoaks
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
Berdasarkan unggahan resmi di Instagram Korlantas Polri, informasi tentang pembuatan SIM gratis dan SIM seumur hidup dipastikan hoaks. Korlantas Polri menegaskan bahwa SIM tidak berlaku seumur hidup, mengacu pada Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 86 ayat (1), (2), dan (3).
Dalam aturan tersebut, SIM berfungsi sebagai bukti kompetensi mengemudi, identitas lengkap pengemudi, serta data registrasi yang dapat digunakan untuk keperluan penyelidikan, penyidikan, dan identifikasi forensik kepolisian.
Sementara itu, ketentuan tarif pembuatan SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia, khususnya pada Pasal 1 huruf a, b, dan Pasal 8.
Rincian biaya pembuatan dan perpanjangan SIM tahun 2025 selengkapnya di sini.
Tautan dalam akun TikTok tersebut juga mengarah ke grup Telegram dengan nama “Bantuan SIM & pemutihan pajak 2025”. Waspada tautan tersebut merupakan tautan phising. Phishing merupakan salah satu bentuk kejahatan online yang bertujuan mencuri informasi sensitif, seperti data pribadi, akun atau informasi keuangan, dengan cara menipu korban.
Klaim : Pembuatan SIM gratis 2025
Rating : Hoaks
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
Rujukan
(GFD-2025-26707) [PENIPUAN] Tautan Pendaftaran CPNS Kementerian Pariwisata 2025
Sumber: TikTok.comTanggal publish: 26/04/2025
Berita
Akun TikTok “Info Pendaftaran CPNS” pada Kamis (17/04/2025) mengunggah video [arsip] disertai narasi :
“RESMI DIBUKA PENDAFTARAN CPNS 2025
PERSYARATAN :
Laki - Laki & Perempuan
Lulusan SMK/SMKA/D3/S1-S3 Sesuai Formasi Jabatan
Usia Min 18 Tahun Maks 45 Tahun
Sehat Jasmani Rohani & Berkelakuan Baik
Penempatan Daerah Masing-Masing Domisili”
Pengunggah—dalam salah satu balasan komentar—mengarahkan warganet untuk mendaftar lewat bio dalam akun.
Per Sabtu (26/4/2025), unggahan telah dilihat lebih dari 217 ribu, mendapat 1.200-an tanda suka, dan dibagikan ulang hampir 2.500 kali.
“RESMI DIBUKA PENDAFTARAN CPNS 2025
PERSYARATAN :
Laki - Laki & Perempuan
Lulusan SMK/SMKA/D3/S1-S3 Sesuai Formasi Jabatan
Usia Min 18 Tahun Maks 45 Tahun
Sehat Jasmani Rohani & Berkelakuan Baik
Penempatan Daerah Masing-Masing Domisili”
Pengunggah—dalam salah satu balasan komentar—mengarahkan warganet untuk mendaftar lewat bio dalam akun.
Per Sabtu (26/4/2025), unggahan telah dilihat lebih dari 217 ribu, mendapat 1.200-an tanda suka, dan dibagikan ulang hampir 2.500 kali.
Hasil Cek Fakta
Tautan dalam bio akun tak mengarah ke laman milik pemerintah, tetapi ke laman yang meminta calon pelamar untuk login menggunakan Telegram dengan mengisi nama lengkap, asal provinsi dan nomor telepon.
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) bkn.go.id untuk mencari informasi mengenai pendaftaran CPNS 2025. Informasi terbaru mengenai seleksi CPNS terlampir dalam surat nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024, dimulai pada Agustus 2024 dan berakhir pada Maret 2025. Sampai saat ini, belum ada informasi mengenai pendaftaran CPNS 2025.
TurnBackHoax kemudian mengakses laman resmi Kementerian Pariwisata kemenpar.go.id. Pengumuman terakhir memuat informasi penggantian kelulusan peserta seleksi CPNS 2024. Tidak ditemukan informasi mengenai pembukaan CPNS 2025.
Seleksi masuk Kementerian Pariwisata bisa melalui :
Seleksi CPNS dan Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lewat laman sscasn.bkn.go.id
Seleksi bersama masuk Politeknik Pariwisata (Poltekpar) melalui laman sbmpoltekpar.kemenpar.go.id.
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) bkn.go.id untuk mencari informasi mengenai pendaftaran CPNS 2025. Informasi terbaru mengenai seleksi CPNS terlampir dalam surat nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024, dimulai pada Agustus 2024 dan berakhir pada Maret 2025. Sampai saat ini, belum ada informasi mengenai pendaftaran CPNS 2025.
TurnBackHoax kemudian mengakses laman resmi Kementerian Pariwisata kemenpar.go.id. Pengumuman terakhir memuat informasi penggantian kelulusan peserta seleksi CPNS 2024. Tidak ditemukan informasi mengenai pembukaan CPNS 2025.
Seleksi masuk Kementerian Pariwisata bisa melalui :
Seleksi CPNS dan Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lewat laman sscasn.bkn.go.id
Seleksi bersama masuk Politeknik Pariwisata (Poltekpar) melalui laman sbmpoltekpar.kemenpar.go.id.
Kesimpulan
Unggahan berisi tautan “pendaftaran CPNS Kementerian Pariwisata 2025” yang mengarah ke laman tak resmi itu merupakan konten tiruan (impostor content).
(Ditulis oleh Vania)
(Ditulis oleh Vania)
(GFD-2025-26706) Cek fakta, video Prabowo nyanyikan lagu daerah asal Lampung
Sumber:Tanggal publish: 26/04/2025
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di Facebook menarasikan Presiden Prabowo menyanyikan lagu daerah asal Lampung yang berjudul Andahmu pada acara Kamar Dagang dan Industri (Kadin)..
Dalam video tersebut juga terdapat beberapa potongan video saat kampanye calon Presiden 2024 lalu kemudian cuplikan Prabowo menyanyikan lagu Andahmu tersebut.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Masya Allah.. Orang no 1 di indonesia aja menyayikan lagu lampung Andahmu keren pak prabowo saya bangga jadi orang lampung masak kamu ngak”
Namun, benarkah video Prabowo nyanyikan lagu asal Lampung yang berjudul Andahmu tersebut?
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Dalam video tersebut juga terdapat beberapa potongan video saat kampanye calon Presiden 2024 lalu kemudian cuplikan Prabowo menyanyikan lagu Andahmu tersebut.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Masya Allah.. Orang no 1 di indonesia aja menyayikan lagu lampung Andahmu keren pak prabowo saya bangga jadi orang lampung masak kamu ngak”
Namun, benarkah video Prabowo nyanyikan lagu asal Lampung yang berjudul Andahmu tersebut?
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran, video Prabowo menyanyikan lagu Lampung berjudul Andahmu merupakan video suntingan dengan menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau deepfake.
Video aslinya, Prabowo menyanyi lagu “O Ulate” bersama Ketua Umum Kadin Anindya Novyan Bakrie. Momen itu hadir dalam acara Musyawarah Nasional (Munas) Kadin Indonesia 17 Januari lalu. Unggahan video Prabowo menyanyikan lagu “O Ulate” bisa dilihat di sini.
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
Video aslinya, Prabowo menyanyi lagu “O Ulate” bersama Ketua Umum Kadin Anindya Novyan Bakrie. Momen itu hadir dalam acara Musyawarah Nasional (Munas) Kadin Indonesia 17 Januari lalu. Unggahan video Prabowo menyanyikan lagu “O Ulate” bisa dilihat di sini.
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
Rujukan
(GFD-2025-26705) [HOAKS] Kejagung Sita Aset Kaesang Pangarep dalam Kasus Tom Lembong
Sumber:Tanggal publish: 24/04/2025
Berita
KOMPAS.com - Di media sosial beredar video yang mengeklaim Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset milik Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep.
Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar dan informasinya perlu diluruskan.
Video yang diklaim menampilkan Kejagung menyita aset Kaesang muncul di media sosial, salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini, dan ini.
Akun tersebut membagikan video yang menampilkan aparat mengamankan koper berisi sejumlah uang.
Kemudian terdapat keterangan sebagai berikut:
Kejagung kembali sita aset Kaesang dari kasus Tom Lembong
Kenapa media dilarang meliput saat geledah kantor Kaesang, dan kenapa Kaesang belum di tahan?
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang mengeklaim Kejagung menyita aset Kaesang Pangarep
Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar dan informasinya perlu diluruskan.
Video yang diklaim menampilkan Kejagung menyita aset Kaesang muncul di media sosial, salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini, dan ini.
Akun tersebut membagikan video yang menampilkan aparat mengamankan koper berisi sejumlah uang.
Kemudian terdapat keterangan sebagai berikut:
Kejagung kembali sita aset Kaesang dari kasus Tom Lembong
Kenapa media dilarang meliput saat geledah kantor Kaesang, dan kenapa Kaesang belum di tahan?
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang mengeklaim Kejagung menyita aset Kaesang Pangarep
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Tim Cek Fakta Kompas.com, sampai saat ini tidak ada informasi kredibel Kejagung menyita aset Kaesang.
Penelusuran menggunakan teknik reverse image search menemukan, video itu identik dengan unggahan di kanal YouTube Kejaksaan RI pada 3 Oktober 2024.
Video itu adalah momen ketika Kejagung menggeledah dan menyita barang bukti dugaan tindak pidana pencucian uang dari pengelolaan kebun sawit PT Duta Palma Group.
Tim penyidik Kejagung menyita barang bukti elektronik serta sembilan koper berisi uang tunai rupiah dan dolar singapura yang totalnya Rp 63,7 miliar.
Penggeledahan dilakukan pada 1 Oktober 2024 di Menara Palma, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan yang dikelola oleh anak perusahaan, PT Asset Pacific.
Dikutip dari Kompas.id, dalam kasus itu Kejagung menetapkan pemilik Duta Palma Group, Surya Darmadi sebagai tersangka.
Sang anak, Cheryl Darmadi juga ditetapkan menjadi tersangka.Cheryl merupakan Direktur Utama PT Asset Pacific dan Ketua Yayasan Darmex.
Selain itu, penyidik menetapkan PT Alfa Ledo dan PT Monterado Mas sebagai tersangka korporasi terkait pencucian uang.
Sebelumnya, tujuh korporasi juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus terkait Duta Palma group.
Sebanyak lima perusahaan kelapa sawit ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan pencucian uang. Sementara dua korporasi lainnya ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang.
Konten mengenai Kejaksaan Agung menyita aset Kaesang merupakan bahan lama yang didaur ulang dengan kasus berbeda. Sebelumnya, konten ini sudah dibantah oleh pemeriksa fakta, seperti yang diperlihatkan Tirto.id.
Penelusuran menggunakan teknik reverse image search menemukan, video itu identik dengan unggahan di kanal YouTube Kejaksaan RI pada 3 Oktober 2024.
Video itu adalah momen ketika Kejagung menggeledah dan menyita barang bukti dugaan tindak pidana pencucian uang dari pengelolaan kebun sawit PT Duta Palma Group.
Tim penyidik Kejagung menyita barang bukti elektronik serta sembilan koper berisi uang tunai rupiah dan dolar singapura yang totalnya Rp 63,7 miliar.
Penggeledahan dilakukan pada 1 Oktober 2024 di Menara Palma, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan yang dikelola oleh anak perusahaan, PT Asset Pacific.
Dikutip dari Kompas.id, dalam kasus itu Kejagung menetapkan pemilik Duta Palma Group, Surya Darmadi sebagai tersangka.
Sang anak, Cheryl Darmadi juga ditetapkan menjadi tersangka.Cheryl merupakan Direktur Utama PT Asset Pacific dan Ketua Yayasan Darmex.
Selain itu, penyidik menetapkan PT Alfa Ledo dan PT Monterado Mas sebagai tersangka korporasi terkait pencucian uang.
Sebelumnya, tujuh korporasi juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus terkait Duta Palma group.
Sebanyak lima perusahaan kelapa sawit ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan pencucian uang. Sementara dua korporasi lainnya ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang.
Konten mengenai Kejaksaan Agung menyita aset Kaesang merupakan bahan lama yang didaur ulang dengan kasus berbeda. Sebelumnya, konten ini sudah dibantah oleh pemeriksa fakta, seperti yang diperlihatkan Tirto.id.
Kesimpulan
Video yang diklaim menampilkan Kejagung menyita aset Kaesang tidak benar atau hoaks.
Adapun video aslinya adalah momen ketika Kejagung menyita barang bukti dugaan tindak pidana pencucian uang dari pengelolaan kebun sawit PT Duta Palma Group.
Penggeledahan dilakukan pada 1 Oktober 2024 di Menara Palma, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan yang dikelola oleh anak perusahaan, PT Asset Pacific.
Adapun video aslinya adalah momen ketika Kejagung menyita barang bukti dugaan tindak pidana pencucian uang dari pengelolaan kebun sawit PT Duta Palma Group.
Penggeledahan dilakukan pada 1 Oktober 2024 di Menara Palma, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan yang dikelola oleh anak perusahaan, PT Asset Pacific.
Rujukan
- https://www.facebook.com/reel/9717425744991610
- https://www.facebook.com/reel/1174258964485104
- https://www.facebook.com/reel/9717425744991610
- https://www.youtube.com/watch?v=_BsqxG-GK1k&ab_channel=KEJAKSAANRI
- https://www.kompas.id/artikel/kasus-duta-palma-group-jerat-bapak-dan-anak-kejagung-kejar-rp-739-triliun
- https://tirto.id/hoaks-kejagung-sita-aset-milik-bobby-dan-kaesang-g6VG
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
Halaman: 56/6092