tirto.id - Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed resmi dilantik sebagai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah di Kabinet Merah Putih yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto.
Sebagai informasi, Abdul Mu’ti selama ini dikenal sebagai pakar pendidikan islam dan aktivis Muhammadiyah. Pria kelahiran Kudus 2 September 1968 itu saat ini menjadi guru besar pada program studi pendidikan agama Islam, Universitas islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta. Selain itu, ia juga tercatat sebagai Sekretaris Umum PP periode 2015-2027.
Belum ada satu bulan dilantik, beredar di media sosial klaim soal poin-poin gebrakan kebijakan Abdul Mu’ti sebagai Mendikdasmen baru. Poin-poin tersebut di antaranya, menjadikan Nilai Ebtanas Murni (NEM) menjadi syarat masuk SMP dan SMA, mengembalikan mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP), pemberlakuan syarat tidak naik kelas, pemberlakuan lagi rapor merah bagi siswa, juga soal guru yang difokuskan hanya untuk mengajar siswa.
Narasi tersebut disebarkan oleh sejumlah akun di Facebook, di antaranya “Syafaat Faat”,“Khanza Aurelia”,“Qoyum Rohliyah Kemad”, “Abu Rofiq” dan “Buyung Andis” dalam bentuk unggahan foto yang berisi poin-poin tersebut dan keterangan teks pada Kamis (24/10/2025).
“Ini gebrakan menteri pendidikan dasar baru. Abdul Mu'ti adalah seorang pakar pendidikan Islam Indonesia yang diangkat menjadi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah sejak 21 Oktober 2024. Ia menjabat sebagai sebagai Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2022-2027,” bunyi keterangan narasi sejumlah akun tersebut.
Sepanjang Kamis (24/10/2024) hingga Senin (11/11/2024), atau selama 18 hari tersebar di Facebook, salah satu unggahan tersebut telah memperoleh 84 tanda suka, 10 komentar dan telah dibagikan sebanyak 4 kali.
Lantas, benarkah narasi soal gebrakan kebijakan Abdul Mu’ti sebagai Mendikdasmen tersebut?
(GFD-2024-23945) Hoaks Poin-Poin Gebrakan Menteri Pendidikan Baru Abdul Mu'ti
Sumber:Tanggal publish: 12/11/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Sebagai informasi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) merupakan salah satu nomenklatur kementerian baru di era pemerintahan Presiden Prabowo. Kementerian ini berfokus pada menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan di jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Sebagai konteks, pada era pemerintahan sebelumnya, pendidikan dasar dan menengah ditangani direktorat yang bernaung di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek).
Untuk menelusuri klaim ini, Tirto mencoba menelusuri situs resmi Kemendikbudristek, hal ini dikarenakan Kemendikdasmen belum memiliki situs resmi. Hasilnya, kami tidak menemukan satupun keterangan resmi yang membenarkan klaim soal sejumlah gebrakan kebijakan Abdul Mu’ti sebagai Mendikdasmen baru seperti yang tertera dalam klaim unggahan.
Meski begitu, hasil penelusuran mengarahkan kami ke unggahan Instagram akun resmi dari Kemendikbudristek (@kemdikbud.ri) yang membantah klaim soal beberapa poin gebrakan kebijakan Abdul Mu’ti sebagai Mendikdasmen baru.
Dalam keterangan resminya, Kemendikdasmen memastikan bahwa poin-poin gebrakan kebijakan seperti yang beredar di media sosial akhir-akhir ini tersebut bukanlah kebijakan resmi dari Abdul Mu’ti sebagai Mendikdasmen. Instansi tersebut memastikan bahwa poin-poin gebrakan kebijakan tersebut juga tidak bersumber dari kanal resmi Kemendikdasmen.
“Informasi yang beredar di media sosial dan grup percakapan terkait poin gebrakan #MenteriPendidikanBaru tidak bersumber dari pernyataan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, maupun kanal informasi resmi Kemendikdasmen. Pernyataan tersebut merupakan aspirasi dari masyarakat,” tulis keterangan resmi Kemendikdasmen pada Kamis (24/10/2024)
Meski begitu, Kemendikdasmen mengaku terbuka terhadap aspirasi masyarakat tentang kebijakan pendidikan dasar dan menengah. Aspirasi dari masyarakat dapat disampaikan lewat situs ult.kemdikbud.go.id.
Selebihnya, Tirto juga tidak menemukan satupun pernyataan dari Abdul Mu’ti, baik dari keterangan resmi dari kementerian maupun dari pemberitaan media kredibel, terkait poin-poin gebrakan kebijakannya sebagai Mendikdasmen yang baru seperti yang tertera dalam klaim unggahan.
Sebagai konteks, pada era pemerintahan sebelumnya, pendidikan dasar dan menengah ditangani direktorat yang bernaung di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek).
Untuk menelusuri klaim ini, Tirto mencoba menelusuri situs resmi Kemendikbudristek, hal ini dikarenakan Kemendikdasmen belum memiliki situs resmi. Hasilnya, kami tidak menemukan satupun keterangan resmi yang membenarkan klaim soal sejumlah gebrakan kebijakan Abdul Mu’ti sebagai Mendikdasmen baru seperti yang tertera dalam klaim unggahan.
Meski begitu, hasil penelusuran mengarahkan kami ke unggahan Instagram akun resmi dari Kemendikbudristek (@kemdikbud.ri) yang membantah klaim soal beberapa poin gebrakan kebijakan Abdul Mu’ti sebagai Mendikdasmen baru.
Dalam keterangan resminya, Kemendikdasmen memastikan bahwa poin-poin gebrakan kebijakan seperti yang beredar di media sosial akhir-akhir ini tersebut bukanlah kebijakan resmi dari Abdul Mu’ti sebagai Mendikdasmen. Instansi tersebut memastikan bahwa poin-poin gebrakan kebijakan tersebut juga tidak bersumber dari kanal resmi Kemendikdasmen.
“Informasi yang beredar di media sosial dan grup percakapan terkait poin gebrakan #MenteriPendidikanBaru tidak bersumber dari pernyataan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, maupun kanal informasi resmi Kemendikdasmen. Pernyataan tersebut merupakan aspirasi dari masyarakat,” tulis keterangan resmi Kemendikdasmen pada Kamis (24/10/2024)
Meski begitu, Kemendikdasmen mengaku terbuka terhadap aspirasi masyarakat tentang kebijakan pendidikan dasar dan menengah. Aspirasi dari masyarakat dapat disampaikan lewat situs ult.kemdikbud.go.id.
Selebihnya, Tirto juga tidak menemukan satupun pernyataan dari Abdul Mu’ti, baik dari keterangan resmi dari kementerian maupun dari pemberitaan media kredibel, terkait poin-poin gebrakan kebijakannya sebagai Mendikdasmen yang baru seperti yang tertera dalam klaim unggahan.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelusuran fakta yang dilakukan, tidak ditemukan keterangan dari kementerian yang membenarkan narasi soal klaim poin-poin gebrakan kebijakan Abdul Mu’ti sebagai Mendikdasmen baru seperti yang tertera dalam klaim unggahan.
Kemendikdasmen menyebut poin-poin gebrakan kebijakan seperti yang beredar di media sosial akhir-akhir ini tersebut bukanlah kebijakan resmi dari Abdul Mu’ti sebagai Mendikdasmen, melainkan merupakan aspirasi masyarakat.
Jadi, narasi soal klaim poin-poin gebrakan kebijakan Abdul Mu’ti sebagai Mendikdasmen baru seperti yang tertera dalam klaim unggahan bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
Kemendikdasmen menyebut poin-poin gebrakan kebijakan seperti yang beredar di media sosial akhir-akhir ini tersebut bukanlah kebijakan resmi dari Abdul Mu’ti sebagai Mendikdasmen, melainkan merupakan aspirasi masyarakat.
Jadi, narasi soal klaim poin-poin gebrakan kebijakan Abdul Mu’ti sebagai Mendikdasmen baru seperti yang tertera dalam klaim unggahan bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
Rujukan
- https://muhammadiyah.or.id/2024/10/profil-abdul-muti-menteri-pendidikan-dasar-dan-menengah-republik-indonesia-kabinet-merah-putih/
- https://tirto.id/profil-abdul-muti-muhammadiyah-calon-menteri-pendidikan-prabowo-g4Lg
- https://web.facebook.com/Syafaat.S.Pd/posts/pfbid0zyi9qMqGPKvZKMbeByJjFFfEF4Ws7bdXvTzTnspoZqQ5mrx1YtQyqqKnVwBqbJ3hl
- https://web.facebook.com/alkhanza.aurelia.9/posts/pfbid0x9MBH7KMMJ6dynhVxK2CH56Qud2WiZYrr8s2hY5iEo3c1PzUeX49ewXWZAj3HVfyl
- https://web.facebook.com/siilintang/posts/pfbid02nyPJAh6ypzdwWviYu11U2qfxGzGEbFi9JaRshM6oi8E1fMqCheLafqB4VUkh2DiNl
- https://web.facebook.com/abu.rofiq.796/posts/pfbid07TPp9m29Qi3AH3ptjiWPHU6KUNrUbdjR2o3nuYR46tH88TJSy9oeWDrr7cFJgB7kl
- https://web.facebook.com/buyung.andis1975/posts/pfbid0K5YimbMpPvRQkkkSjuRiZ817nPUEra3J5uC21J9Sn7866d7x23RGmECQcU1Y6eWHl
- https://tirto.id/kenali-kementerian-pendidikan-dasar-dan-menengah-apa-tugasnya-g42c
- https://www.instagram.com/p/DBgY4PQvrMF/
- https://www.instagram.com/kemdikbud.ri
- https://ult.kemdikbud.go.id./
(GFD-2024-23944) Hoaks Lowongan Pendamping Lokal Desa dengan Gaji Rp15 Juta
Sumber:Tanggal publish: 12/11/2024
Berita
tirto.id - Informasi mengenai lowongan pekerjaan hampir selalu menarik perhatian di media sosial. Sayangnya, tidak semua informasi lowongan kerja bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Tim Riset Tirto beberapa kali telah melakukan pemeriksaan fakta terhadap sejumlah klaim informasi lowongan pekerjaan palsu. Lowongan tersebut biasanya mencatut nama sejumlah lembaga, mulai dari instansi pemerintah, perusahaan negara, hingga perusahaan swasta terkemuka.
Baru-baru ini, di Facebook, beredar unggahan yang berisi informasi lowongan pekerjaan sebagai tenaga pendamping lokal desa (PLD) dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dengan gaji Rp15 juta per bulan. Disebutkan, lowongan ini terbuka bagi laki-laki dan perempuan lulusan SMA/Sederajat atau D3/S1 dari berbagai ilmu.
Bagi masyarakat yang tertarik dan ingin mendapatkan informasi lebih lanjut tentang lowongan ini diarahkan untuk mengeklik link (tautan) yang tertera dalam unggahan tersebut. Disebutkan juga bahwa pendaftaran dilakukan secara daring dan diklaim tanpa dipungut biaya apapun.
Unggahan ini disebarkan oleh sejumlah akun di Facebook, di antaranya “Pendamping Lokal Desa Seluruh Indonesia”, “Pendamping Lokal Desa”,“Julio Ekspor”,“INFO LOKER”, “Nur Fidia Alim” dan “Joga Pratama” dalam periode Rabu (23/10/2024) hingga Jumat (8/11/2024). Tirto juga menemukan unggahan serupa di akun Instagram “bumn_2024_” pada Rabu (30/10/2024).
“LOWONGAN KERJA PENDAMPING DESA 2024
Kemendes PDTT membuka pendaftaran untuk penerimaan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) atau Tenaga Pendamping Desa lokal. Terbuka Untuk SMA/SMK Sederajat D3 Atau S1 dari berbagai bidang ilmu. Ayo yang ingin berkontribusi untuk desanya boleh banget ikut rekrutmen ini Pendaftaran calon kuota TPP dilaksanakan secara online.
Untuk Pendaftaran silahkan Akses link di bawah 👇
https://pendampinglokaldesa.pludi.my.id/
PENDAFTARAN GRATIS!!!
TIDAK DI PUNGUT BIAYA APAPUN," begitu bunyi unggahan salah satu akun tersebut.
Sepanjang Minggu (3/11/2024) hingga Senin (11/11/2024) atau selama delapan hari tersebar di Facebook, salah satu unggahan tersebut telah memperoleh 988 tanda suka, 104 komentar, dan telah dibagikan ulang sebanyak 77 kali.
Lantas, bagaimana kebenaran informasi tersebut?
Tim Riset Tirto beberapa kali telah melakukan pemeriksaan fakta terhadap sejumlah klaim informasi lowongan pekerjaan palsu. Lowongan tersebut biasanya mencatut nama sejumlah lembaga, mulai dari instansi pemerintah, perusahaan negara, hingga perusahaan swasta terkemuka.
Baru-baru ini, di Facebook, beredar unggahan yang berisi informasi lowongan pekerjaan sebagai tenaga pendamping lokal desa (PLD) dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dengan gaji Rp15 juta per bulan. Disebutkan, lowongan ini terbuka bagi laki-laki dan perempuan lulusan SMA/Sederajat atau D3/S1 dari berbagai ilmu.
Bagi masyarakat yang tertarik dan ingin mendapatkan informasi lebih lanjut tentang lowongan ini diarahkan untuk mengeklik link (tautan) yang tertera dalam unggahan tersebut. Disebutkan juga bahwa pendaftaran dilakukan secara daring dan diklaim tanpa dipungut biaya apapun.
Unggahan ini disebarkan oleh sejumlah akun di Facebook, di antaranya “Pendamping Lokal Desa Seluruh Indonesia”, “Pendamping Lokal Desa”,“Julio Ekspor”,“INFO LOKER”, “Nur Fidia Alim” dan “Joga Pratama” dalam periode Rabu (23/10/2024) hingga Jumat (8/11/2024). Tirto juga menemukan unggahan serupa di akun Instagram “bumn_2024_” pada Rabu (30/10/2024).
“LOWONGAN KERJA PENDAMPING DESA 2024
Kemendes PDTT membuka pendaftaran untuk penerimaan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) atau Tenaga Pendamping Desa lokal. Terbuka Untuk SMA/SMK Sederajat D3 Atau S1 dari berbagai bidang ilmu. Ayo yang ingin berkontribusi untuk desanya boleh banget ikut rekrutmen ini Pendaftaran calon kuota TPP dilaksanakan secara online.
Untuk Pendaftaran silahkan Akses link di bawah 👇
https://pendampinglokaldesa.pludi.my.id/
PENDAFTARAN GRATIS!!!
TIDAK DI PUNGUT BIAYA APAPUN," begitu bunyi unggahan salah satu akun tersebut.
Sepanjang Minggu (3/11/2024) hingga Senin (11/11/2024) atau selama delapan hari tersebar di Facebook, salah satu unggahan tersebut telah memperoleh 988 tanda suka, 104 komentar, dan telah dibagikan ulang sebanyak 77 kali.
Lantas, bagaimana kebenaran informasi tersebut?
Hasil Cek Fakta
Mengutip Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2020, tenaga pendamping lokal desa adalah tenaga pendamping profesional yang bertugas di antaranya melakukan pendampingan dalam kegiatan pendataan desa, perencanaan pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa yang berskala lokal desa.
Kembali ke klaim soal rekrutmen pendamping lokal desa. Pertama-tama, Tirto mencoba mengeklik tautan pendaftaran yang disertakan dalam seluruh unggahan klaim. Hasilnya, tautan tersebut tidak mengarahkan ke situs resmi milik Kemendes PDTT.
Tautan tersebut justru mengarahkan ke sebuah situs asing yang meminta masyarakat untuk memberikan sejumlah data pribadi, seperti nama lengkap, alamat domisili, usia, jenis kelamin, dan nomor akun aplikasi Telegram aktif.
Sebagai informasi, situs resmi milik Kemendes PDTT adalah kemendesa.go.id. Tirto menelusuri situs resmi instansi tersebut dan tidak menemukan informasi soal rekrutmen pendamping lokal desa seperti dalam klaim unggahan.
Namun, dari situs resmi tersebut, kami mendapatkan petunjuk bahwa seluruh akun pengunggah klaim lowongan tenaga pendamping lokal desa baru-baru ini tersebut bukanlah akun resmi milik Kemendes PDTT.
Melalui akun Instagram yang telah terverifikasi resmi milik Kemendes PDTT (@kemendespdtt), kami mendapatkan bantahan resmi dari instansi tersebut terkait klaim lowongan pekerjaan sebagai tenaga pendamping lokal desa.
Dalam keterangan resmi yang diunggah pada Jumat (25/10/2024) tersebut, Kemendes PDT memastikan tidak membuka lowongan Pendamping Lokal Desa. Instansi tersebut mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Kemendes PDT.
“#SobatDesa, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal tidak membuka lowongan Pendamping Lokal Desa. Tetap berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal serta Kementerian Transmigrasi.
Jika menerima informasi yang mengatasnamakan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal serta Kementerian Transmigrasi silahkan dicek kembali kepada kami melalui kanal-kanal komunikasi kami,” bunyi keterangan Kemendes PDTT dalam unggahan tersebut.
Kembali ke klaim soal rekrutmen pendamping lokal desa. Pertama-tama, Tirto mencoba mengeklik tautan pendaftaran yang disertakan dalam seluruh unggahan klaim. Hasilnya, tautan tersebut tidak mengarahkan ke situs resmi milik Kemendes PDTT.
Tautan tersebut justru mengarahkan ke sebuah situs asing yang meminta masyarakat untuk memberikan sejumlah data pribadi, seperti nama lengkap, alamat domisili, usia, jenis kelamin, dan nomor akun aplikasi Telegram aktif.
Sebagai informasi, situs resmi milik Kemendes PDTT adalah kemendesa.go.id. Tirto menelusuri situs resmi instansi tersebut dan tidak menemukan informasi soal rekrutmen pendamping lokal desa seperti dalam klaim unggahan.
Namun, dari situs resmi tersebut, kami mendapatkan petunjuk bahwa seluruh akun pengunggah klaim lowongan tenaga pendamping lokal desa baru-baru ini tersebut bukanlah akun resmi milik Kemendes PDTT.
Melalui akun Instagram yang telah terverifikasi resmi milik Kemendes PDTT (@kemendespdtt), kami mendapatkan bantahan resmi dari instansi tersebut terkait klaim lowongan pekerjaan sebagai tenaga pendamping lokal desa.
Dalam keterangan resmi yang diunggah pada Jumat (25/10/2024) tersebut, Kemendes PDT memastikan tidak membuka lowongan Pendamping Lokal Desa. Instansi tersebut mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Kemendes PDT.
“#SobatDesa, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal tidak membuka lowongan Pendamping Lokal Desa. Tetap berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal serta Kementerian Transmigrasi.
Jika menerima informasi yang mengatasnamakan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal serta Kementerian Transmigrasi silahkan dicek kembali kepada kami melalui kanal-kanal komunikasi kami,” bunyi keterangan Kemendes PDTT dalam unggahan tersebut.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelusuran fakta yang dilakukan, tidak ditemukan keterangan resmi dari Kemendes PDTT yang membenarkan klaim soal informasi lowongan pekerjaan sebagai tenaga pendamping lokal desa (PLD) dengan gaji Rp15 juta.
Sejumlah akun yang menyebarkan klaim ini diketahui bukan merupakan akun resmi milik Kemendes PDTT. Tautan yang disertakan dalam unggahan juga tidak mengarah ke situs resmi milik Kemendes PDTT.
Jadi, informasi soal lowongan pekerjaan sebagai tenaga pendamping lokal desa (PLD) dari Kemendes PDTT dengan gaji Rp15 juta bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
Sejumlah akun yang menyebarkan klaim ini diketahui bukan merupakan akun resmi milik Kemendes PDTT. Tautan yang disertakan dalam unggahan juga tidak mengarah ke situs resmi milik Kemendes PDTT.
Jadi, informasi soal lowongan pekerjaan sebagai tenaga pendamping lokal desa (PLD) dari Kemendes PDTT dengan gaji Rp15 juta bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
Rujukan
- https://web.facebook.com/permalink.php?story_fbid=122105450414595046&id=61567851404215
- https://web.facebook.com/permalink.php?story_fbid=122100244064579693&id=61567390804748
- https://web.facebook.com/permalink.php?story_fbid=122119461182563014&id=61566890445114
- https://web.facebook.com/permalink.php?story_fbid=122125123772491229&id=61564736890212
- https://web.facebook.com/permalink.php?story_fbid=122123545424495793&id=61564873791291
- https://web.facebook.com/permalink.php?story_fbid=122110578008580962&id=61567428868938
- https://www.instagram.com/p/DBu9Xv6Tsw_/?utm_source=ig_embed&ig_rid=0ea8e058-5925-4076-ae71-f7057cb84253
- https://peraturan.bpk.go.id/Details/199683/permendesa-pdtt-no-19-tahun-2020
- https://kemendesa.go.id/?fbclid=PAZXh0bgNhZW0CMTEAAaZuTIXB8Pc6HUTntVvVi-AQZqQeqAAkunYiu5ny_NujazxHLpxDU_HJ8go_aem_SlrhI5wFsapssjUMFDv_Yg
- https://www.instagram.com/kemendespdtt/
- https://www.instagram.com/kemendespdtt/p/DBhtK7DTgta/
(GFD-2024-23943) Hoaks Program Subsidi BBM Gratis yang Mencatut Pertamina
Sumber:Tanggal publish: 11/11/2024
Berita
tirto.id - Beredar di media sosial, sebuah unggahan video yang mengeklaim adanya program pemberian subsidi bahan bakar minyak (BBM) gratis berjenis Solar, Premium, Pertalite, dan Pertamax, di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik Pertamina.
Dalam unggahan tersebut, dinarasikan bahwa masyarakat bisa mendapatkan BBM, mulai dari 10 liter, hingga maksimal 100 liter, secara gratis, dengan cara mendaftarkan diri melalui sebuah akun Telegram. Waktu maksimal pendaftaran disebut adalah tanggal 30 November 2024.
Narasi ini diunggah oleh akun Tiktok bernama “Pertamina889”, lewat beberapa unggahan (unggahan 1, unggahan 2,unggahan 3, unggahan 4). Akun tersebut juga nampak menggunakan foto profil yang mencatut logo resmi milik Pertamina.
“Pengumuman: Diberitahukan kepada seluruh pemilik kendaraan bermotor, roda dua atau roda empat. Mulai hari ini sampai tanggal 30 november akan diadakan pengisian BBM jenis solar-premium, pertalite dan pertamax secara gratis di SPBU. Syarat wajib memiliki akun telegram khusus pendaftaran barcode menggunakan telegram,” tulis keterangan dalam salah satu unggahan tersebut.
Sepanjang Sabtu (9/11/2024) hingga Senin (11/11/2024), atau selama dua hari tersebar di Tiktok, salah satu unggahan telah ditayangkan 1,1 juta kali, serta mendapat 14,5 ribu tanda suka, 1,256 komentar, dan telah dibagikan ulang sebanyak 4.277 kali.
Berdasarkan pengamatan Tirto di kolom komentar salah satu unggahan tersebut, beberapa orang mempertanyakan kebenaran adanya program BBM gratis ini.
Lantas, bagaimana kebenaran informasi tersebut?
Dalam unggahan tersebut, dinarasikan bahwa masyarakat bisa mendapatkan BBM, mulai dari 10 liter, hingga maksimal 100 liter, secara gratis, dengan cara mendaftarkan diri melalui sebuah akun Telegram. Waktu maksimal pendaftaran disebut adalah tanggal 30 November 2024.
Narasi ini diunggah oleh akun Tiktok bernama “Pertamina889”, lewat beberapa unggahan (unggahan 1, unggahan 2,unggahan 3, unggahan 4). Akun tersebut juga nampak menggunakan foto profil yang mencatut logo resmi milik Pertamina.
“Pengumuman: Diberitahukan kepada seluruh pemilik kendaraan bermotor, roda dua atau roda empat. Mulai hari ini sampai tanggal 30 november akan diadakan pengisian BBM jenis solar-premium, pertalite dan pertamax secara gratis di SPBU. Syarat wajib memiliki akun telegram khusus pendaftaran barcode menggunakan telegram,” tulis keterangan dalam salah satu unggahan tersebut.
Sepanjang Sabtu (9/11/2024) hingga Senin (11/11/2024), atau selama dua hari tersebar di Tiktok, salah satu unggahan telah ditayangkan 1,1 juta kali, serta mendapat 14,5 ribu tanda suka, 1,256 komentar, dan telah dibagikan ulang sebanyak 4.277 kali.
Berdasarkan pengamatan Tirto di kolom komentar salah satu unggahan tersebut, beberapa orang mempertanyakan kebenaran adanya program BBM gratis ini.
Lantas, bagaimana kebenaran informasi tersebut?
Hasil Cek Fakta
Tirto melakukan penelusuran dengan mengamati video tersebut dari awal hingga akhir. Kami tidak menemukan adanya satupun petunjuk yang dapat membuktikan bahwa ada program pemberian BBM gratis di SPBU milik Pertamina.
Audio yang disertakan dalam video tersebut justru membahas soal Presiden Prabowo yang memberikan arahan kepada seluruh Kepala Daerah dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Indonesia dalam Rakornas di Sentul, Kamis (7/11/2024).
Setelah ditelusuri, narasi yang tidak terkait dengan adanya program pembagian BBM gratis tersebut berasal dari unggahan akun TikTok resmi milik Metro TV.
Tirto kemudian mengeklik link pendaftaran program pemberian BBM gratis tersebut. Hasilnya, tautan tersebut mengarahkan kami ke situs pendaftaran barcode subsidi tepat My Pertamina. Namun, setelah ditelusuri, situs tersebut bukanlah situs resmi milik Pertamina. Situs resmi pendaftaran subsidi tepat My Pertamina ada di linkini.
Penelusuran dilanjutkan dengan mengunjungi situs resmi dari Pertamina. Hasilnya, kami tidak menemukan adanya pengumuman soal program pemberian BBM gratis mulai dari 10 liter hingga 100 liter, yang diklaim diadakan sampai tanggal 30 November 2024, seperti dalam klaim unggahan.
Namun, dari situs resmi Pertamina tersebut, kami mendapatkan petunjuk bahwa akun TikTok pengunggah klaim tersebut bukan merupakan akun resmi milik Pertamina. Akun TikTok resmi milik Pertamina adalah @pertamina dan telah terverifikasi, dengan tanda centang biru.
Untuk memastikan klaim ini, Tirto menghubungi Vice President (VP) Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso. Fadjar memastikan klaim adanya program pemberian BBM gratis sampai tanggal 30 November 2024 di SPBU milik Pertamina adalah hoaks.
“Pemberian BBM Gratis 10 Liter hingga 30 November dengan cara mendaftarkan diri melalui akun telegram adalah goax. Informasi resmi pendaftaran program subsidi tepat hanya melalui https://subsiditepat.mypertamina.id," kata Fadjar melalui keterangan tertulis yang diterima Tirto, Minggu (10/11/2024).
Audio yang disertakan dalam video tersebut justru membahas soal Presiden Prabowo yang memberikan arahan kepada seluruh Kepala Daerah dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Indonesia dalam Rakornas di Sentul, Kamis (7/11/2024).
Setelah ditelusuri, narasi yang tidak terkait dengan adanya program pembagian BBM gratis tersebut berasal dari unggahan akun TikTok resmi milik Metro TV.
Tirto kemudian mengeklik link pendaftaran program pemberian BBM gratis tersebut. Hasilnya, tautan tersebut mengarahkan kami ke situs pendaftaran barcode subsidi tepat My Pertamina. Namun, setelah ditelusuri, situs tersebut bukanlah situs resmi milik Pertamina. Situs resmi pendaftaran subsidi tepat My Pertamina ada di linkini.
Penelusuran dilanjutkan dengan mengunjungi situs resmi dari Pertamina. Hasilnya, kami tidak menemukan adanya pengumuman soal program pemberian BBM gratis mulai dari 10 liter hingga 100 liter, yang diklaim diadakan sampai tanggal 30 November 2024, seperti dalam klaim unggahan.
Namun, dari situs resmi Pertamina tersebut, kami mendapatkan petunjuk bahwa akun TikTok pengunggah klaim tersebut bukan merupakan akun resmi milik Pertamina. Akun TikTok resmi milik Pertamina adalah @pertamina dan telah terverifikasi, dengan tanda centang biru.
Untuk memastikan klaim ini, Tirto menghubungi Vice President (VP) Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso. Fadjar memastikan klaim adanya program pemberian BBM gratis sampai tanggal 30 November 2024 di SPBU milik Pertamina adalah hoaks.
“Pemberian BBM Gratis 10 Liter hingga 30 November dengan cara mendaftarkan diri melalui akun telegram adalah goax. Informasi resmi pendaftaran program subsidi tepat hanya melalui https://subsiditepat.mypertamina.id," kata Fadjar melalui keterangan tertulis yang diterima Tirto, Minggu (10/11/2024).
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelusuran fakta yang dilakukan, tidak ditemukan informasi di kanal resmi Pertamina, yang membuktikan klaim bahwa ada program pemberian BBM gratis, di SPBU milik Pertamina, sampai tanggal 30 November 2024.
Akun pengunggah klaim tersebut juga bukanlah akun resmi milik Pertamina. Begitu pula tautan pendaftaran akun Telegram yang disertakan dalam unggahan juga tak berhubungan dengan Pertamina.
VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, juga telah memastikan bahwa informasi tersebut adalah hoaks.
Jadi, klaim yang menyebutkan bahwa ada program pemberian BBM gratis, di SPBU milik Pertamina, sampai tanggal 30 November 2024, bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
Akun pengunggah klaim tersebut juga bukanlah akun resmi milik Pertamina. Begitu pula tautan pendaftaran akun Telegram yang disertakan dalam unggahan juga tak berhubungan dengan Pertamina.
VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, juga telah memastikan bahwa informasi tersebut adalah hoaks.
Jadi, klaim yang menyebutkan bahwa ada program pemberian BBM gratis, di SPBU milik Pertamina, sampai tanggal 30 November 2024, bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
Rujukan
- https://www.tiktok.com/@pertamina889
- https://www.tiktok.com/@pertamina889/photo/7434758690810449208?_d=secCgYIASAHKAESPgo8wzMOPzobBSYzqq6TBT3x6mfibbRF6BeTZNEWCOo080Znh4v333N3bG3n6slcQoS75o%2ByIk%2FJ3B%2BFDHt1GgA%3D&_r=1&aweme_type=150&checksum=b5eff79e770407bfcf98ccfa0efda317d27c471b346f0039649a8e748ac49826&link_reflow_popup_iteration_sharer=%7B%22click_empty_to_play%22%3A1%2C%22dynamic_cover%22%3A1%2C%22follow_to_play_duration%22%3A-1.0%2C%22profile_clickable%22%3A1%7D&mid=7434444137870461712&pic_cnt=1&preview_pb=0®ion=ID&sec_user_id=MS4wLjABAAAAgCgm2_7aP18DD5MCT2YCkymbdIdLXNHGnbSfdoEyZhLpi4SroEFHW0zyRMLujH0r&share_app_id=1180&share_item_id=7434758690810449208&share_link_id=6d019237-8283-4cb7-8706-090951372424&sharer_language=id&social_share_type=14&source=h5_t×tamp=1731212765&u_code=da8bi3dfllgmf7&ug_btm=b2001&ug_photo_idx=0&ugbiz_name=UNKNOWN&user_id=6779729821486318593&utm_campaign=client_share&utm_medium=android&utm_source=whatsapp
- https://www.tiktok.com/@pertamina889/photo/7434850914978106680
- https://www.tiktok.com/@pertamina889/photo/7435130222762036536
- https://www.tiktok.com/@pertamina889/photo/7435523534689979703
- https://tirto.id/prabowo-kumpulkan-kepala-daerah-hasan-nasbi-tak-bahas-pilkada-g5vF
- https://www.tiktok.com/@metro_tv/video/7434444111102414098
- https://mitrapertamina.biz.id/l/my-pertamina/pertamina/
- https://www.tiktok.com/@pertamina
(GFD-2024-23942) Hati-Hati, Ada Situs SATUSEHAT Health Pass Palsu
Sumber:Tanggal publish: 06/11/2024
Berita
tirto.id - Baru-baru ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut adanya indikasi penggunaan situs SATUSEHAT Health Pass (SSHP) palsu yang tersebar di internet.
Adapun Kemenkes menggunakan situs SSHP sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran wabah Mpox di Indonesia. Menukil informasi dari situs resmi Kemenkes, SATUSEHAT Health Pass adalah kartu kesehatan yang berisikan deklarasi kesehatan yang wajib diisi oleh pelaku perjalanan luar negeri.
Terdapat situs yang berusaha mengambil keuntungan dengan membuat situs tiruan terkait portal SSHP ini. Salah satunya situs dengan URL https://sshp.id/. Dalam situs tersebut, pelaku perjalanan internasional diminta membayar sejumlah biaya agar bisa mengisi formulir SSHP.
Situs tersebut dengan jelas menggunakan nama dari singkatan SATU SEHAT Health Pass. Namun, ada hal yang mencurigakan, karena umumnya situs pemerintah menggunakan domain ".go.id".
Lantas, bagaimana faktanya? Apakah benar alamat situs tersebut mengarah ke situs resmi pemerintah?
Adapun Kemenkes menggunakan situs SSHP sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran wabah Mpox di Indonesia. Menukil informasi dari situs resmi Kemenkes, SATUSEHAT Health Pass adalah kartu kesehatan yang berisikan deklarasi kesehatan yang wajib diisi oleh pelaku perjalanan luar negeri.
Terdapat situs yang berusaha mengambil keuntungan dengan membuat situs tiruan terkait portal SSHP ini. Salah satunya situs dengan URL https://sshp.id/. Dalam situs tersebut, pelaku perjalanan internasional diminta membayar sejumlah biaya agar bisa mengisi formulir SSHP.
Situs tersebut dengan jelas menggunakan nama dari singkatan SATU SEHAT Health Pass. Namun, ada hal yang mencurigakan, karena umumnya situs pemerintah menggunakan domain ".go.id".
Lantas, bagaimana faktanya? Apakah benar alamat situs tersebut mengarah ke situs resmi pemerintah?
Hasil Cek Fakta
Melansir keterangan resmi yang Tirto terima dari Kemenkes, situs https://sshp.id/ adalah situs palsu. Situs resmi dari Kemenkes mempunyai domain dengan akhiran "kemkes.go.id".
“Kami mengimbau kepada publik untuk selalu waspada. Pengisian SSHP hanya melalui situs resmi sshp.kemkes.go.id atau SATUSEHAT Mobile dan tidak dipungut biaya sepeser pun,” ujar Chief of Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes RI, Setiaji, Selasa (5/11).
Lebih lanjut, kata Setiaji, pelaku perjalanan hanya perlu mengisi formulir daring (online) secara gratis di tautan berikut. Setelah itu, akan muncul barcode yang berisi riwayat kesehatan dan perjalanan orang tersebut. Barcode tersebut akan dipindai oleh petugas di pintu kedatangan bandara. Seterusnya, barcode juga dapat disimpan oleh pengguna.
Pada Rabu (6/11/2024), situs SSHP palsu ini sudah tidak dapat diakses. Namun, Setiaji mengimbau masyarakat, khususnya kepada pelaku perjalanan internasional, untuk tetap waspada terhadap potensi muncul kembalinya tindakan ilegal serupa.
Apabila menemukan tindakan ilegal semacam itu, masyarakat dapat ikut melapor melalui email helpdesk@kemkes.go.id.
Tidak hanya berpotensi merugikan secara finansial, tetapi juga tindakan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut juga dapat berdampak pada keamanan dan perlindungan data pribadi masyarakat,” tutup Setiaji.
Berdasar pemantauan Tirto, setibanya di bandara Indonesia, biasanya ada sejumlah papan kode barcode untuk mengakses ke situs SSHP dari Kemenkes tersebut.
“Kami mengimbau kepada publik untuk selalu waspada. Pengisian SSHP hanya melalui situs resmi sshp.kemkes.go.id atau SATUSEHAT Mobile dan tidak dipungut biaya sepeser pun,” ujar Chief of Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes RI, Setiaji, Selasa (5/11).
Lebih lanjut, kata Setiaji, pelaku perjalanan hanya perlu mengisi formulir daring (online) secara gratis di tautan berikut. Setelah itu, akan muncul barcode yang berisi riwayat kesehatan dan perjalanan orang tersebut. Barcode tersebut akan dipindai oleh petugas di pintu kedatangan bandara. Seterusnya, barcode juga dapat disimpan oleh pengguna.
Pada Rabu (6/11/2024), situs SSHP palsu ini sudah tidak dapat diakses. Namun, Setiaji mengimbau masyarakat, khususnya kepada pelaku perjalanan internasional, untuk tetap waspada terhadap potensi muncul kembalinya tindakan ilegal serupa.
Apabila menemukan tindakan ilegal semacam itu, masyarakat dapat ikut melapor melalui email helpdesk@kemkes.go.id.
Tidak hanya berpotensi merugikan secara finansial, tetapi juga tindakan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut juga dapat berdampak pada keamanan dan perlindungan data pribadi masyarakat,” tutup Setiaji.
Berdasar pemantauan Tirto, setibanya di bandara Indonesia, biasanya ada sejumlah papan kode barcode untuk mengakses ke situs SSHP dari Kemenkes tersebut.
Kesimpulan
Berdasar pernyataan Kemenkes, yang bertanggung jawab terhadap situs SSHP, portal resmi SATUSEHAT hanya ada di tautan sshp.kemkes.go.id atau aplikasi SATUSEHAT Mobile.
Kemenkes juga menegaskan, akses portal tersebut tidak dipungut biaya.
Oleh karena itu, situs lain yang mengatasnamakan SSHP, apalagi yang meminta bayaran untuk mengisi formulir, adalah situs palsu.
Kemenkes juga menegaskan, akses portal tersebut tidak dipungut biaya.
Oleh karena itu, situs lain yang mengatasnamakan SSHP, apalagi yang meminta bayaran untuk mengisi formulir, adalah situs palsu.
Rujukan
Halaman: 53/5402