(GFD-2026-34115) Cek Fakta: Tidak Benar Link Pendaftaran Peralihan BPJS Mandiri ke Gratis
Sumber:Tanggal publish: 07/05/2026
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran peralihan BPJS Mandiri ke BPJS Gratis. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook sejak 5 Mei 2026.
Berikut isi unggahannya:
"Saatnya Beralih Dari BPJS Mandiri Ke BPJS Gratis
Daftar disini tanpa bayar tunggakan, program pemerintah semua BPJS gratis. Untuk pendaftaran dan verifikasi silahkan klik Daftar👇👇👇"
Unggahan menyertakan menu link pendaftaran. Ketika menu tersebut diklik, akan mengarah pada halaman situs tertentu. Situs ini meminta identitas, seperti nama lengkap sesuai hingga nomor Telegram.
Benarkah klaim link pendaftaran peralihan BPJS Mandiri ke BPJS Gratis? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran peralihan BPJS Mandiri ke BPJS Gratis. Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menyampaikan, link pendaftaran tersebut adalah hoaks.
"Ini hoaks dan penipuan. Tidak ada bantuan dan program seperti hal tersebut," kata Rizzky Anugerah kepada Liputan6.com beberapa waktu lalu.
Rizzky pun meminta agar masyarakat berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan. Apabila terdapat pertanyaan dan keluhan terkait BPJS Kesehatan dapat menghubungi Care Center 165, Mobile JKN dan Pandawa (Pelayanan Melalui WA) 08118165165.
Penelusuran juga mengarah pada unggahan BPJS Kesehatan melalui akun Instagramnya @bpjskesehatan_ri pada 10 Januari 2025.
"Ada informasi pengalihan BPJS Kesehatan mandiri ke gratis cukup dengan klik link dan bio? eits hati-hati... bisa jadi itu penipuan"
Penelusuran juga mengarah pada artikel dari Liputan6.com berjudul "Cara Pindah BPJS Mandiri ke PBI Secara Online dengan Mudah, Berikut Panduan Lengkapnya"
Dalam artikel ini dijelaskan, proses perpindahan dari BPJS Mandiri ke PBI kini dapat dilakukan secara online, memudahkan masyarakat untuk mengajukan permohonan tanpa perlu datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.
Berikut adalah gambaran umum prosedur perpindahan secara online:
1. Persiapan dokumen: Siapkan semua dokumen yang diperlukan dalam format digital.
2. Akses website resmi: Kunjungi website resmi BPJS Kesehatan atau aplikasi mobile JKN.
3. Login: Masuk ke akun BPJS Kesehatan Anda menggunakan nomor kartu dan password.
4. Pilih menu perpindahan: Cari dan pilih menu untuk pengajuan perpindahan kepesertaan.
5. Isi formulir: Lengkapi formulir online dengan data yang diminta
6. Unggah dokumen: Upload dokumen pendukung yang telah disiapkan.
7. Verifikasi: Tunggu proses verifikasi oleh petugas BPJS Kesehatan.
8. Konfirmasi: Terima konfirmasi status pengajuan melalui email atau SMS.
Prosedur ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi peserta dalam mengajukan permohonan perpindahan. Namun, perlu diingat bahwa proses verifikasi dan persetujuan tetap memerlukan waktu, tergantung pada kelengkapan dokumen dan kesesuaian data dengan kriteria yang ditetapkan.
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran peralihan BPJS Mandiri ke BPJS Gratis, tidak benar.
Rujukan
(GFD-2026-34116) Cek Fakta: Tidak Benar Link Pendaftaran Undiah Berhadiah Wondr BNI
Sumber:Tanggal publish: 07/05/2026
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran undian berhadiah Wondr BNI. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook pada 30 April 2026.
Berikut isi unggahannya:
"Khusus Nasabah Wondr BNI yang sudah mempunyai Wondr BNI . BNI Festival Berhadiah Hadir lagi jangan lewatkan kesempatan Anda untuk memenangkan hadiah undian Wondr BNI Berhadiah,
WONDR by BNI BELIMPAH HADIAH
• 3 Unit Mobil Alphard
• 3 Unit Mobil BMW
• 3 Unit Mobil Pajero Sport
• 3 Unit Mobil CR-V Turbo
• 3 Unit Mobil Fortuner
• 3 Unit Mobil X Pander
• 3 Unit Mobil BRIO
• 15 Unit Motor Vespa
• 25 Unit Hp iPhone 15 Promax
• 15 Unit Rumah Gratis
• 25 Unit Umroh
Gratis Ayo buruan Daftar dan Raih hadiah menarik sebagai apresiasi dari Wondr Bni ingat nasabah tidak dipungut biaya apapun silakan daftar dengan cara klik. (DAFTAR SEKARANG) Dibawah."
Unggahan disertai menu daftar. Ketika diklik, mengarah pada kolom di Facebook yang meminta data pribadi seperti nama, nomor WhatsApp aktif, hingga sisa saldo.
Lalu benarkah klaim link pendaftaran undian berhadiah Wondr BNI? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran undian berhadiah Wondr BNI. Penelusuran mengarah pada website resmi BNI berjudul "BNI Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Berkedok Undian Rejeki wondr BNI".
Dalam pernyataannya, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan program undian BNI, termasuk yang mengaku sebagai admin resmi dari BNI.
Direktur Consumer Banking BNI, Corina Leyla Karnalies, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta biaya dalam bentuk apa pun kepada nasabah untuk proses klaim hadiah undian, termasuk dalam program undian terbaru rejeki wondr BNI.
"Kami minta masyarakat untuk berhati-hati terhadap oknum yang mengaku sebagai admin BNI dan menipu dengan modus undian berhadiah. Itu hanya jebakan agar korban mentransfer sejumlah uang ke pelaku. Jangan mudah percaya," ujar Corina dalam keterangan resmi.
BNI mengajak masyarakat untuk selalu mengecek informasi melalui kanal resmi dan tidak tergiur oleh tawaran hadiah instan yang tidak dapat diverifikasi. Untuk informasi lebih lanjut atau laporan terkait dugaan penipuan, nasabah dapat menghubungi BNI Call di 1500046.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai program ini, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi BNI di bni.id/rejekiwondrbni atau langsung mengakses aplikasi wondr by BNI di ponsel.
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran undian berhadiah Wondr BNI, tidak benar.
Rujukan
(GFD-2026-34372) Salah, Kemenag Bolehkan Korupsi jika Sesuai Prosedur
Sumber:Tanggal publish: 07/05/2026
Berita
tirto.id - Sebuah unggahan beredar di media sosial Facebook mengklaim Kementerian Agama RI menyebut korupsi aman saja asal sesuai prosedur dan syariat Islam.
Unggahan tersebut disebarkan oleh akun Facebook bernama “Siti Aisyah” (arsip) pada Senin (13/04/2026). Unggahan tersebut menampilkan dua gambar Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, bersama dengan beberapa tokoh lainnya. Pada gambar pertama, Nasaruddin mengenakan baju batik putih, dan pada gambar kedua menggunakan batik hijau.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
“Hukum korupsi aman asaja jika prosedur dan syariat Islam, selebihnya halal,” begitu narasi tertulis dalam gambar.
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Pengunggah juga menambahkan keterangan pada unggahan, “🔊KEMENAG menegaskan, Korupsi Aman2 saja jika sesuai prosedur dan Syariat islam dan itu tidak melanggar hukum agama. KEMENAG menjelaskan "dalam Agama korupsi itu dilarang, ◀️Bukan berarti tidak boleh Kalau KORUPSI hasilnya besar yah Sah2 aja ,Soal dosa jalani masing2 ,ya beres!” Begitu keterangan pada unggahan.
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Sampai artikel ini ditulis pada Rabu (06/05/2026), unggahan tersebut telah mendapatkan 298 likes, 1,5 ribu komentar, dan 53 kali dibagikan. Kolom komentar dipenuhi kritik dan kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah.
Tirto juga menemukan unggahan serupa pada akun Instagram @juriawaluddin dan @firdabintzaini. Kedua unggahan tersebut mengunggah foto yang berbeda, namun dengan klaim yang sama terkait Kemenag sebut korupsi aman saja jika sesuai prosedur dan syariat Islam.
Lantas, bagaimana kebenaran klaim tersebut?
Baca juga:DPR Desak Kemenag Perketat Izin Ponpes Buntut Pelecehan di Pati
periksa fakta Kemenag: Korupsi Halal.
Unggahan tersebut disebarkan oleh akun Facebook bernama “Siti Aisyah” (arsip) pada Senin (13/04/2026). Unggahan tersebut menampilkan dua gambar Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, bersama dengan beberapa tokoh lainnya. Pada gambar pertama, Nasaruddin mengenakan baju batik putih, dan pada gambar kedua menggunakan batik hijau.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
“Hukum korupsi aman asaja jika prosedur dan syariat Islam, selebihnya halal,” begitu narasi tertulis dalam gambar.
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Pengunggah juga menambahkan keterangan pada unggahan, “🔊KEMENAG menegaskan, Korupsi Aman2 saja jika sesuai prosedur dan Syariat islam dan itu tidak melanggar hukum agama. KEMENAG menjelaskan "dalam Agama korupsi itu dilarang, ◀️Bukan berarti tidak boleh Kalau KORUPSI hasilnya besar yah Sah2 aja ,Soal dosa jalani masing2 ,ya beres!” Begitu keterangan pada unggahan.
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Sampai artikel ini ditulis pada Rabu (06/05/2026), unggahan tersebut telah mendapatkan 298 likes, 1,5 ribu komentar, dan 53 kali dibagikan. Kolom komentar dipenuhi kritik dan kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah.
Tirto juga menemukan unggahan serupa pada akun Instagram @juriawaluddin dan @firdabintzaini. Kedua unggahan tersebut mengunggah foto yang berbeda, namun dengan klaim yang sama terkait Kemenag sebut korupsi aman saja jika sesuai prosedur dan syariat Islam.
Lantas, bagaimana kebenaran klaim tersebut?
Baca juga:DPR Desak Kemenag Perketat Izin Ponpes Buntut Pelecehan di Pati
periksa fakta Kemenag: Korupsi Halal.
Hasil Cek Fakta
Untuk memverifikasi klaim tersebut, pertama-tama Tirto melakukan pencarian gambar terbalik (reverse image) untuk menemukan gambar asli. Hasilnya, tidak ditemukan informasi dari media kredibel yang membenarkan klaim tersebut.
Kami justru diarahkan ke laman Sindonews. Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa korupsi merupakan tindakan yang dilarang agama atau haram. Pasalnya, tindakan tercela itu berdampak luas pada masyarakat.
“Korupsi jangan ragu bahwa itu adalah haram, itu paling haram artinya menyengsarakan masyarakat. Jadi, maka itu kita jauhilah korupsi itu karena memang selain tidak bermanfaat untuk diri sendiri juga menciptakan kerugian dalam masyarakat,” begitu keterangan Nazaruddin di Gedung Merah Putih KPK seusai beraudiensi dengan pimpinan KPK, Selasa (19/11/2024).
Lebih lanjut, Tirto mengetikkan kata kunci “Menag sebut korupsi aman asal sesuai prosedur” pada mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarahkan ke laman Kompas yang menyatakan tidak ada bukti Kemenag mengeluarkan pernyataan semacam itu. Narasi tersebut tidak benar dan telah dibantah Kemenag melalui akun Instagram resmi.
Lewat akun Instagram resmi @kemenag_ri, Kementerian Agama RI pada Kamis (23/04/2026), membantah beragam hoaks terkait Kemenag yang banyak beredar di masyarakat. Salah satunya, termasuk narasi yang membolehkan korupsi. Kemenag menegaskan berbagai unggahan yang kerap beredar tersebut adalah hoaks, mulai dari isu dana LPDU sampai hoaks pengelolaan kas masjid, semuanya dipastikan 100 persen tidak benar.
“Awas kegocek, #SahabatReligi! ? Makin banyak berita hoaks seliweran di medsos yang bawa-bawa nama Kemenag. Mulai dari isu dana LPDU sampai hoaks pengelolaan kas masjid, semuanya dipastikan 100% TIDAK BENAR. Jangan gampang kepancing narasi yang cuma mau bikin gaduh, ya. Biar nggak salah info, yuk biasakan cross-check faktanya langsung ke website resmi kemenag.go.id atau akun media sosial resmi Kemenag RI!” Begitu pernyataan Kemenag dalam akun Instagramnya.
Dengan demikian, klaim yang menyebutkan Kemenag membolehkan korupsi aman saja asal sesuai prosedur dan syariat Islam adalah tidak benar dan tidak didukung oleh fakta ilmiah.
Baca juga:Manipulasi Video Kemenag Mengadakan Program Berbagi
Kami justru diarahkan ke laman Sindonews. Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa korupsi merupakan tindakan yang dilarang agama atau haram. Pasalnya, tindakan tercela itu berdampak luas pada masyarakat.
“Korupsi jangan ragu bahwa itu adalah haram, itu paling haram artinya menyengsarakan masyarakat. Jadi, maka itu kita jauhilah korupsi itu karena memang selain tidak bermanfaat untuk diri sendiri juga menciptakan kerugian dalam masyarakat,” begitu keterangan Nazaruddin di Gedung Merah Putih KPK seusai beraudiensi dengan pimpinan KPK, Selasa (19/11/2024).
Lebih lanjut, Tirto mengetikkan kata kunci “Menag sebut korupsi aman asal sesuai prosedur” pada mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarahkan ke laman Kompas yang menyatakan tidak ada bukti Kemenag mengeluarkan pernyataan semacam itu. Narasi tersebut tidak benar dan telah dibantah Kemenag melalui akun Instagram resmi.
Lewat akun Instagram resmi @kemenag_ri, Kementerian Agama RI pada Kamis (23/04/2026), membantah beragam hoaks terkait Kemenag yang banyak beredar di masyarakat. Salah satunya, termasuk narasi yang membolehkan korupsi. Kemenag menegaskan berbagai unggahan yang kerap beredar tersebut adalah hoaks, mulai dari isu dana LPDU sampai hoaks pengelolaan kas masjid, semuanya dipastikan 100 persen tidak benar.
“Awas kegocek, #SahabatReligi! ? Makin banyak berita hoaks seliweran di medsos yang bawa-bawa nama Kemenag. Mulai dari isu dana LPDU sampai hoaks pengelolaan kas masjid, semuanya dipastikan 100% TIDAK BENAR. Jangan gampang kepancing narasi yang cuma mau bikin gaduh, ya. Biar nggak salah info, yuk biasakan cross-check faktanya langsung ke website resmi kemenag.go.id atau akun media sosial resmi Kemenag RI!” Begitu pernyataan Kemenag dalam akun Instagramnya.
Dengan demikian, klaim yang menyebutkan Kemenag membolehkan korupsi aman saja asal sesuai prosedur dan syariat Islam adalah tidak benar dan tidak didukung oleh fakta ilmiah.
Baca juga:Manipulasi Video Kemenag Mengadakan Program Berbagi
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelusuran fakta, klaim yang menyebutkan bahwa Kemenag membolehkan korupsi asal sesuai prosedur dan syariat Islam adalah salah dan menyesatkan (false and misleading).
Kementerian Agama RI pada Kamis (23/04/2026) membantah beragam hoaks tersebut melalui akun Instagram resmi mereka. Narasi yang membolehkan korupsi, isu dana LPDU sampai hoaks pengelolaan kas masjid, semuanya dipastikan 100 persen tidak benar.
Sampai artikel ini ditulis, tidak ada informasi yang membenarkan klaim tersebut.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Kementerian Agama RI pada Kamis (23/04/2026) membantah beragam hoaks tersebut melalui akun Instagram resmi mereka. Narasi yang membolehkan korupsi, isu dana LPDU sampai hoaks pengelolaan kas masjid, semuanya dipastikan 100 persen tidak benar.
Sampai artikel ini ditulis, tidak ada informasi yang membenarkan klaim tersebut.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Rujukan
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=2304848146966304&set=a.106951720089302&_rdc=1&_rdr#
- https://archive.ph/zkEGL
- https://www.instagram.com/p/DXDpsBfD_3w/
- https://www.instagram.com/p/DXnpBmtjxqn/
- https://tirto.id/dpr-desak-kemenag-perketat-izin-ponpes-buntut-pelecehan-di-pati-hvBN
- https://nasional.sindonews.com/read/1490783/13/menag-nasaruddin-umar-tegaskan-korupsi-haram-sengsarakan-masyarakat-1732003866?showpage=all
- https://www.kompas.com/cekfakta/read/2026/05/05/165457282/hoaks-kemenag-bolehkan-korupsi-asal-sesuai-prosedur
- https://www.instagram.com/kemenag_ri/reel/DXeHAV0CdWo/
- https://tirto.id/manipulasi-video-kemenag-mengadakan-program-berbagi-hs6p
(GFD-2026-34373) Hoaks, Purbaya Cari 500 Orang Untuk Dapat Dana Bantuan
Sumber:Tanggal publish: 07/05/2026
Berita
tirto.id - Beredar di media sosial TikTok sebuah unggahan video mengklaim Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menawarkan dana bantuan untuk 500 orang tercepat yang belum mendapatkan bantuan.
Unggahan tersebut disebarkan oleh akun TikTok @bantuan.amel0003 (arsip) dengan nama akun "dana bantuan" pada Rabu (06/05/2026). Dalam unggahan menampilkan Purbaya tengah berbicara dikelilingi oleh wartawan, pada bagian atas video menampilkan logo Kemenkeu dan bagian bawah bertuliskan “PROGRAM BANTUAN DANA HIBAH TAHUN 2026.”
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
“Assalamualaikum, tanggal 5 Mei 2026, saya Menteri Keuangan Republik Indonesia sedang mencari 500 orang tercepat yang belum mendapatkan bantuan. Silahkan komen di video ini dan jangan lupa untuk mengklik semua tombol yang ada di samping. Terima kasih,” begitu narasi diucapkan Purbaya dalam video.
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Pengunggah mengklaim untuk mendapatkan bantuan 500 orang tercepat harus berkomentar dan menekan tombol pada unggahan, juga ditambahkan keterangan dalam video “Segera komentar di video ini, karena kouta terbatas.”
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Sampai artikel ini ditulis pada Kamis (07/05/2026) unggahan tersebut telah mendapatkan 37 likes, 42 komentar, dan 518 kali ditayangkan. Kolom komentar dipenuhi dengan reaksi kepercayaan masyarakat terhadap informasi tersebut, pengunggah juga membalas setiap komentar dan mengarahkan pengunjung untuk menghubungi nomor yang diberikan.
“Info lebih lanjut Silahkan Hubungi konsumen +62 877-3472-8062,” begitu narasi balasan dari pengunggah.
Lantas, benarkah Purbaya berikan bantuan dana kepada 500 orang melalui unggahan tersebut?
Baca juga:Purbaya soal Tolak IMF: Ekonom Putar Omongan Saya Jadi Negatif
Periksa Fakta Dana Hibah Purbaya 2026. foto/Hotline priska fakta tirto
Unggahan tersebut disebarkan oleh akun TikTok @bantuan.amel0003 (arsip) dengan nama akun "dana bantuan" pada Rabu (06/05/2026). Dalam unggahan menampilkan Purbaya tengah berbicara dikelilingi oleh wartawan, pada bagian atas video menampilkan logo Kemenkeu dan bagian bawah bertuliskan “PROGRAM BANTUAN DANA HIBAH TAHUN 2026.”
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
“Assalamualaikum, tanggal 5 Mei 2026, saya Menteri Keuangan Republik Indonesia sedang mencari 500 orang tercepat yang belum mendapatkan bantuan. Silahkan komen di video ini dan jangan lupa untuk mengklik semua tombol yang ada di samping. Terima kasih,” begitu narasi diucapkan Purbaya dalam video.
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Pengunggah mengklaim untuk mendapatkan bantuan 500 orang tercepat harus berkomentar dan menekan tombol pada unggahan, juga ditambahkan keterangan dalam video “Segera komentar di video ini, karena kouta terbatas.”
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Sampai artikel ini ditulis pada Kamis (07/05/2026) unggahan tersebut telah mendapatkan 37 likes, 42 komentar, dan 518 kali ditayangkan. Kolom komentar dipenuhi dengan reaksi kepercayaan masyarakat terhadap informasi tersebut, pengunggah juga membalas setiap komentar dan mengarahkan pengunjung untuk menghubungi nomor yang diberikan.
“Info lebih lanjut Silahkan Hubungi konsumen +62 877-3472-8062,” begitu narasi balasan dari pengunggah.
Lantas, benarkah Purbaya berikan bantuan dana kepada 500 orang melalui unggahan tersebut?
Baca juga:Purbaya soal Tolak IMF: Ekonom Putar Omongan Saya Jadi Negatif
Periksa Fakta Dana Hibah Purbaya 2026. foto/Hotline priska fakta tirto
Hasil Cek Fakta
Untuk memverifikasi kebenaran klaim tersebut, pertama-tama Tirto menelusuri akun pengunggah video. Akun tersebut memiliki 407 pengikut dan menggunakan logo Kementerian Keuangan untuk profil akunnya. Dalam keterangan akun juga dituliskan “Info lebih lanjut Silahkan Hubungi konsumen Kami +62 877-3472-8062.”
Dari situ diketahui bahwa akun tersebut bukanlah akun resmi dan tidak ada kaitannya dengan Purbaya ataupun Kemenkeu. Akun resmi TikTok Purbaya memiliki 473,1 ribu pengikut dengan centang biru, dan akun Instagram Purbaya bernama @menkeuri. Adapun akun TikTok resmi Kemenkeu @kemenkeuri memiliki 298,4 ribu pengikut dan bercentang biru.
Kemudian, Tirto menonton secara menyeluruh dan menemukan sejumlah kejanggalan, terutama pada sinkronisasi gerak bibir, intonasi suara, serta ekspresi wajah Purbaya dan wartawan disekitarnya tampak tidak natural dan berekspresi datar. Karakteristik semacam ini kerap ditemukan pada konten yang diduga merupakan hasil manipulasi menggunakan teknologi akal imitasi (AI).
Untuk memastikannya, kami menggunakan situs Hive Moderation untuk mengetahui persentase penggunaan AI dalam video. Hasil analisis menunjukkan bahwa audio yang digunakan dalam video tersebut memiliki probabilitas 99,2 persen sebagai suara hasil manipulasi AI.
Lebih lanjut, Tirto mengetikkan kata kunci “Purbaya tawarkan dana bantuan untuk 500 orang tercepat”. Hasil penelusuran di Google mengarah pada laman Instagram @kemenkeu.prime, yang menyatakan bahwa video yang beredar terkait Menteri Keuangan Purbaya yang menyatakan mencari 500 orang tercepat untuk mendapatkan dana bantuan merupakan video hoaks deepfake.
Senada dengan hal tersebut, laman Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kemenkeu menyatakan bahwa video yang mengklaim Menteri Keuangan mencari 500 orang tercepat untuk mendapatkan bantuan adalah hoaks.
Purbaya tidak pernah memberikan bantuan berbentuk uang langsung kepada masyarakat dengan cara menghubunginya atau berkomentar pada unggahan dalam akun tidak resmi. Akun palsu di media sosial yang mengatasnamakan Purbaya biasanya meminta pengguna menghubungi melalui Messenger atau membayar sejumlah biaya sebagai syarat, yang merupakan indikasi phishing atau penipuan.
Adapun bantuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) umumnya dilakukan melalui program pembiayaan UMKM (Ultra Mikro/UMi), hibah, atau beasiswa LPDP. Cara utamanya adalah mengajukan melalui lembaga penyalur resmi (seperti Pegadaian atau PNM untuk UMi), mendaftar via portal resmi Kemenkeu, atau melalui dinas terkait, dengan syarat utama WNI, memiliki NIK/KTP, dan memiliki usaha/izin yang sah.
Melansir laman resmi Kementerian Keuangan RI, bantuan yang diberikan Kemenkeu adalah Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) yang merupakan program tahap lanjutan dari program bantuan sosial menuju kemandirian usaha yang menyasar usaha mikro, yang berada di lapisan terbawah dan belum bisa difasilitasi perbankan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). UMi memberikan fasilitas pembiayaan maksimal Rp10 juta per nasabah yang disalurkan oleh Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB).
Kemenkeu mengimbau agar masyarakat waspada terhadap berbagai penipuan yang mengatasnamakan pejabat/pegawai Kementerian Keuangan. Adapun informasi seputar keuangan negara atau Kementerian Keuangan yang terindikasi hoaks atau penipuan, Sobatkeu dapat melaporkannya melalui Pusat Kontak Layanan Kemenkeu PRIME melalui telepon 134, email kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id, atau menu "Hubungi Kami" pada situs www.kemenkeu.go.id.
Baca juga:Hoaks, Akun TikTok Mencatut Sekretariat Jenderal Kemenkeu
Dari situ diketahui bahwa akun tersebut bukanlah akun resmi dan tidak ada kaitannya dengan Purbaya ataupun Kemenkeu. Akun resmi TikTok Purbaya memiliki 473,1 ribu pengikut dengan centang biru, dan akun Instagram Purbaya bernama @menkeuri. Adapun akun TikTok resmi Kemenkeu @kemenkeuri memiliki 298,4 ribu pengikut dan bercentang biru.
Kemudian, Tirto menonton secara menyeluruh dan menemukan sejumlah kejanggalan, terutama pada sinkronisasi gerak bibir, intonasi suara, serta ekspresi wajah Purbaya dan wartawan disekitarnya tampak tidak natural dan berekspresi datar. Karakteristik semacam ini kerap ditemukan pada konten yang diduga merupakan hasil manipulasi menggunakan teknologi akal imitasi (AI).
Untuk memastikannya, kami menggunakan situs Hive Moderation untuk mengetahui persentase penggunaan AI dalam video. Hasil analisis menunjukkan bahwa audio yang digunakan dalam video tersebut memiliki probabilitas 99,2 persen sebagai suara hasil manipulasi AI.
Lebih lanjut, Tirto mengetikkan kata kunci “Purbaya tawarkan dana bantuan untuk 500 orang tercepat”. Hasil penelusuran di Google mengarah pada laman Instagram @kemenkeu.prime, yang menyatakan bahwa video yang beredar terkait Menteri Keuangan Purbaya yang menyatakan mencari 500 orang tercepat untuk mendapatkan dana bantuan merupakan video hoaks deepfake.
Senada dengan hal tersebut, laman Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kemenkeu menyatakan bahwa video yang mengklaim Menteri Keuangan mencari 500 orang tercepat untuk mendapatkan bantuan adalah hoaks.
Purbaya tidak pernah memberikan bantuan berbentuk uang langsung kepada masyarakat dengan cara menghubunginya atau berkomentar pada unggahan dalam akun tidak resmi. Akun palsu di media sosial yang mengatasnamakan Purbaya biasanya meminta pengguna menghubungi melalui Messenger atau membayar sejumlah biaya sebagai syarat, yang merupakan indikasi phishing atau penipuan.
Adapun bantuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) umumnya dilakukan melalui program pembiayaan UMKM (Ultra Mikro/UMi), hibah, atau beasiswa LPDP. Cara utamanya adalah mengajukan melalui lembaga penyalur resmi (seperti Pegadaian atau PNM untuk UMi), mendaftar via portal resmi Kemenkeu, atau melalui dinas terkait, dengan syarat utama WNI, memiliki NIK/KTP, dan memiliki usaha/izin yang sah.
Melansir laman resmi Kementerian Keuangan RI, bantuan yang diberikan Kemenkeu adalah Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) yang merupakan program tahap lanjutan dari program bantuan sosial menuju kemandirian usaha yang menyasar usaha mikro, yang berada di lapisan terbawah dan belum bisa difasilitasi perbankan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). UMi memberikan fasilitas pembiayaan maksimal Rp10 juta per nasabah yang disalurkan oleh Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB).
Kemenkeu mengimbau agar masyarakat waspada terhadap berbagai penipuan yang mengatasnamakan pejabat/pegawai Kementerian Keuangan. Adapun informasi seputar keuangan negara atau Kementerian Keuangan yang terindikasi hoaks atau penipuan, Sobatkeu dapat melaporkannya melalui Pusat Kontak Layanan Kemenkeu PRIME melalui telepon 134, email kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id, atau menu "Hubungi Kami" pada situs www.kemenkeu.go.id.
Baca juga:Hoaks, Akun TikTok Mencatut Sekretariat Jenderal Kemenkeu
Kesimpulan
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa unggahan video yang mengklaim bahwa Purbaya menawarkan dana bantuan untuk 500 orang tercepat bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
Hasil analisis menunjukkan bahwa audio dalam video yang beredar terindikasi kuat merupakan hasil rekayasa teknologi kecerdasan buatan (AI).
Kemenkeu menyatakan bahwa Video yang beredar mengenai Menteri Keuangan Purbaya menyatakan mencari 500 orang tercepat untuk mendapatkan dana bantuan dengan berkomentar pada unggahan dan menghubunginya melalui nomor telepon tidak resmi adalah video hoaks deepfake.
Masyarakat diharapkan waspada terhadap penyebaran video dan berita bohong yang mengatasnamakan Menteri Purbaya.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Hasil analisis menunjukkan bahwa audio dalam video yang beredar terindikasi kuat merupakan hasil rekayasa teknologi kecerdasan buatan (AI).
Kemenkeu menyatakan bahwa Video yang beredar mengenai Menteri Keuangan Purbaya menyatakan mencari 500 orang tercepat untuk mendapatkan dana bantuan dengan berkomentar pada unggahan dan menghubunginya melalui nomor telepon tidak resmi adalah video hoaks deepfake.
Masyarakat diharapkan waspada terhadap penyebaran video dan berita bohong yang mengatasnamakan Menteri Purbaya.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Rujukan
- https://www.tiktok.com/@bantuan.amel0003
- https://archive.today/vp9wg
- https://tirto.id/purbaya-soal-tolak-imf-ekonom-putar-omongan-saya-jadi-negatif-hvFC
- https://www.tiktok.com/@menkeuri
- https://www.instagram.com/menkeuri/
- https://www.tiktok.com/@kemenkeuri
- https://hivemoderation.com/ai-generated-content-detection
- https://www.instagram.com/p/DX_nig5EhBf/
- https://e-ppid.kemenkeu.go.id/in/post/%5Bhoaks%5D-menteri-keuangan-mencari-500-orang-tercepat-untuk-mendapatkan-bantuan
- https://www.kemenkeu.go.id/informasi-publik/kemenkeu-menjawab/pembiayaan-ultra-mikro
- https://bantuan.lpdp.kemenkeu.go.id/id
- https://tirto.id/hoaks-akun-tiktok-palsu-milik-sekretariat-jenderal-kemenkeu-hveG
Halaman: 52/7923



