Akun Facebook bernama “Afifah Stivenson” mengunggah sebuah gambar [arsip] yang menginformasikan bagi masyarakat yang mengibarkan bendera One Piece akan dikenakan hukuman 5 tahun penjara. Unggahan itu disertai dengan narasi sebagai berikut:
“Indonesia banned one piece flag.. come on it’s anime..most people like this anime.
I love to watch monkey de lufy..
Yg ngibarin bendera ONE PIECE katanya bakal di hukum penjara 5th. Sedangkan koruptor di hukum 1th penjara + denda 50jt…
Oh GARUDA sedang tidak baik” saja…terlalu banyak TIKUS yg mengerubungi GARUDA.”
(GFD-2025-28393) [SALAH] Pengibaran Bendera One Piece Dihukum 5 Tahun Penjara
Sumber: facebook.comTanggal publish: 13/08/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) coba melakukan penelusuran informasi tersebut melalui Google. Hasilnya, tidak ditemukan berita kredibel yang menyebutkan pengibar bendera One Piece akan dikenakan hukuman 5 tahun penjara.
Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia, publik diramaikan oleh fenomena pengibaran bendera dalam serial animasi One Piece. Dilansir dari CNN Indonesia, Direktur LBH Medan, Irvan Saputra mengatakan pengibaran bendera Jolly Roger bukanlah tindakan makar atau tindak pidana yang bisa dijerat secara hukum pidana.
Ia menilai aksi ini sebagai simbol perlawanan terhadap ketidakadilan dan bentuk kritik atas kinerja pemerintahan yang dinilai belum optimal dalam mensejahterakan rakyat.
Dilansir dari Kompas.com, Menurut Abdul Fickar, pengibaran bendera bajak laut dari anime One Piece merupakan perwujudan dari kebebasan berekspresi dalam konteks demokrasi. Kebebasan berekspresi oleh warga negara dilindungi oleh Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 dan dalam dalam Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM).
Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia, publik diramaikan oleh fenomena pengibaran bendera dalam serial animasi One Piece. Dilansir dari CNN Indonesia, Direktur LBH Medan, Irvan Saputra mengatakan pengibaran bendera Jolly Roger bukanlah tindakan makar atau tindak pidana yang bisa dijerat secara hukum pidana.
Ia menilai aksi ini sebagai simbol perlawanan terhadap ketidakadilan dan bentuk kritik atas kinerja pemerintahan yang dinilai belum optimal dalam mensejahterakan rakyat.
Dilansir dari Kompas.com, Menurut Abdul Fickar, pengibaran bendera bajak laut dari anime One Piece merupakan perwujudan dari kebebasan berekspresi dalam konteks demokrasi. Kebebasan berekspresi oleh warga negara dilindungi oleh Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 dan dalam dalam Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM).
Kesimpulan
Informasi “pengibaran bendera One Piece dihukum 5 tahun penjara” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
Rujukan
- http[cnnindonesia.com] LBH: Pengibaran Bendera One Piece Tak Bisa Dipidana [kompas.com] [KLARIFIKASI] Pakar Hukum Jelaskan Tidak Ada Larangan Pengibaran Bendera One Piece
- https://www.facebook.com/pipah.kampoengwetan/posts/pfbid0Aju2yMBd8CxaPspL1hJXNYCENQJi66VUTQSZVoBE5o73WzhFQuXW7q5cYDYP1eTpl (unggahan informasi oleh akun Facebook bernama “Afifah Stivenson”)
- https://archive.ph/NmRPK (arsip unggahan informasi oleh akun Facebook bernama “Afifah Stivenson”)
(GFD-2025-28392) [SALAH] Tarik Uang Di ATM Yang Sama Agar Tidak Terblokir PPATK
Sumber: facebook.comTanggal publish: 13/08/2025
Berita
Akun Facebook bernama “Qiara Naira Amira” pada Rabu (30/7/2025) mengunggah sebuah foto [arsip] yang disertai dengan narasi sebagai berikut:
PEMBERITAHUAN …
Untuk semua teman facebook yang mempunyai rekening bank BNI,BRI,MANDIRI, dan sebagainya. diwajibkan ya ATM nya digunakan di mesin ATM sesuai jenis bank nya.. di usahakan dalam 3 bulan sekali di gunakan di mesin ATM ya, Supaya rekening nya tidak di bl0kir , apabila dibl0kir oleh PPATK urusan nya ribet.. harus datang ke bank untuk mengajukan surat permohonan dan jangka waktu 20 hari kerja BANK.. sistem ini sudah berlaku hingga sekarang..
Nah jadi untuk itu mari sama sama beri info ini ke keluarga, teman , saudara, atau tetangga . Agar tidak ketinggalan info yang banyak meresahkan masyarakat sekarNg ini..
#jangakuanluas
#pengikut
Hingga artikel ini ditulis, unggahan tersebut telah dibagikan sebanyak 1.400 kali, 1.300 komentar, dan 1.600 suka.
PEMBERITAHUAN …
Untuk semua teman facebook yang mempunyai rekening bank BNI,BRI,MANDIRI, dan sebagainya. diwajibkan ya ATM nya digunakan di mesin ATM sesuai jenis bank nya.. di usahakan dalam 3 bulan sekali di gunakan di mesin ATM ya, Supaya rekening nya tidak di bl0kir , apabila dibl0kir oleh PPATK urusan nya ribet.. harus datang ke bank untuk mengajukan surat permohonan dan jangka waktu 20 hari kerja BANK.. sistem ini sudah berlaku hingga sekarang..
Nah jadi untuk itu mari sama sama beri info ini ke keluarga, teman , saudara, atau tetangga . Agar tidak ketinggalan info yang banyak meresahkan masyarakat sekarNg ini..
#jangakuanluas
#pengikut
Hingga artikel ini ditulis, unggahan tersebut telah dibagikan sebanyak 1.400 kali, 1.300 komentar, dan 1.600 suka.
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) coba melakukan penelusuran informasi tersebut melalui Google. Hasilnya, tidak ditemukan kriteria aturan penarikan melalui ATM pada bank yang sama dalam pencegahan pemblokiran oleh PPATK.
Perlu diketahui, informasi rekening terbengkalai di bank atau dormant sempat diblokir sementara oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Aksi tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti banyaknya rekening dormant yang disalahgunakan, seperti hasil jual beli rekening atau digunakan untuk tindak pidana pencucian uang. Meskipun demikian, saat ini PPATK sudah membuka kembali rekening yang terblokir.
Dilansir dari Tirto.id, ciri-ciri ATM yang diblokir oleh PPATK antara lain adalah:
Nasabah tidak bisa menarik saldo
Saldo rekening bank tetap utuh
Rekening bank masih bisa menerima dana, namun status rekening tetap tidak berubah menjadi aktif secara otomatis.
Rekening tidak bisa dipakai untuk transaksi online
Rekening sudah lama tidak dipakai transaksi baik debit maupun kredit dalam jangka waktu 3-12 bulan
Dengan demikian, tidak ada pengaruh pemblokiran ATM oleh PPATK apabila tidak melakukan panarikan sesuai dengan jenis bank yang dipakai.
Perlu diketahui, informasi rekening terbengkalai di bank atau dormant sempat diblokir sementara oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Aksi tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti banyaknya rekening dormant yang disalahgunakan, seperti hasil jual beli rekening atau digunakan untuk tindak pidana pencucian uang. Meskipun demikian, saat ini PPATK sudah membuka kembali rekening yang terblokir.
Dilansir dari Tirto.id, ciri-ciri ATM yang diblokir oleh PPATK antara lain adalah:
Nasabah tidak bisa menarik saldo
Saldo rekening bank tetap utuh
Rekening bank masih bisa menerima dana, namun status rekening tetap tidak berubah menjadi aktif secara otomatis.
Rekening tidak bisa dipakai untuk transaksi online
Rekening sudah lama tidak dipakai transaksi baik debit maupun kredit dalam jangka waktu 3-12 bulan
Dengan demikian, tidak ada pengaruh pemblokiran ATM oleh PPATK apabila tidak melakukan panarikan sesuai dengan jenis bank yang dipakai.
Kesimpulan
Informasi “tarik uang di ATM yang sama agar tidak terblokir PPATK” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
Rujukan
- http[tirto.id] Ciri-Ciri Rekening Diblokir PPATK dan Cara Mengatasinya
- https://www.facebook.com/qiara.naira.asma/posts/pfbid0B3GCGoptaHu8STyfCuVZhDJj3d3UJiixwjZnsRruP1Z1FGMgtcJUHraSgUguk8v2l?rdid=rdDFrpusZupTXPrM# (unggahan informasi oleh akun Facebook bernama “Qiara Naira Amira”)
- https://archive.ph/kTAmX (arsip unggahan informasi oleh akun Facebook bernama “Qiara Naira Amira”)
(GFD-2025-28391) [SALAH] Prabowo Mau Lunasi Utang Rakyat Pakai Dana Pribadi
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 13/08/2025
Berita
Akun Facebook “Owner Mira Hayati” pada Sabtu (26/7/2025) membagikan video [arsip], isinya memperlihatkan Presiden Prabowo yang menuturkan narasi sebagai berikut:
“Saya sendiri yang berbicara, langsung dari dana pribadi saya, ingat ya ini resmi langsung dari saya, kamu butuh untuk apa? Modal usaha, melunasi hutang, biaya sekolah? Apapun kebutuhan kamu akan saya bantu. Semoga bisa mengurangi beban kalian. Yang bilang hoax biarkan saja yang penting kamu sudah dapat”
Pada kolom takarir pengunggah juga menambahkan narasi:
“2025 hutang anda lunas dan rezeki mengalir deras !!”
Hingga Rabu (13/8/2025) unggahan tersebut sudah disukai oleh 4.100-an pengguna dan menuai hampir 3.500 komentar.
“Saya sendiri yang berbicara, langsung dari dana pribadi saya, ingat ya ini resmi langsung dari saya, kamu butuh untuk apa? Modal usaha, melunasi hutang, biaya sekolah? Apapun kebutuhan kamu akan saya bantu. Semoga bisa mengurangi beban kalian. Yang bilang hoax biarkan saja yang penting kamu sudah dapat”
Pada kolom takarir pengunggah juga menambahkan narasi:
“2025 hutang anda lunas dan rezeki mengalir deras !!”
Hingga Rabu (13/8/2025) unggahan tersebut sudah disukai oleh 4.100-an pengguna dan menuai hampir 3.500 komentar.
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri tangkapan layar unggahan tersebut lewat Google Lens. Hasil penelusuran mengarah ke pemberitaan bisnis.com “Komando Prabowo Sikat Korporasi Penikmat Cuan Beras Oplosan” yang menggunakan foto yang sama seperti di video unggahan akun Facebook “Owner Mira Hayati”.
Berdasarkan pemberitaan yang tayang pada Selasa (22/7/2025) itu, diketahui kalau konteks asli tangkapan layar adalah momen Prabowo saat memberi sambutan dalam peluncuran kelembagaan 80.081 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) di Kabupaten Klaten.
Penelusuran berlanjut dengan memasukkan kata kunci “Sambutan Presiden Prabowo saat peluncuran kelembagaan 80.081 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih” ke kolom pencarian YouTube. Hasilnya mengarah ke video dari kanal YouTube CNBC Indonesia “Sah! Prabowo Resmikan 80.081 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih”.
TurnBackHoax kemudian memasukkan tautan video tersebut ke alat pendeteksi transkrip anthiago.com. Diketahui, dalam sambutan tersebut tidak ditemukan narasi Prabowo ingin menggunakan dana pribadi untuk membantu masyarakat melunasi utang.
Hasil analisis menggunakan alat deteksi AI dari Hive Moderation pun menunjukkan unggahan akun Facebook “Owner Mira Hayati” merupakan hasil rekayasa AI, probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,9 persen.
Sebagai informasi, Prabowo memang pernah menggunakan dana pribadi untuk berbagai program. Diberitakan kompas.com pada Oktober 2024, Prabowo menggunakan dana pribadi untuk membiayai retret Kabinet Merah Putih. Selain itu berdasarkan pemberitaan tirto.id pada Januari 2025, Prabowo menggunakan dana pribadi untuk program makan bergizi gratis (MBG).
Berdasarkan pemberitaan yang tayang pada Selasa (22/7/2025) itu, diketahui kalau konteks asli tangkapan layar adalah momen Prabowo saat memberi sambutan dalam peluncuran kelembagaan 80.081 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) di Kabupaten Klaten.
Penelusuran berlanjut dengan memasukkan kata kunci “Sambutan Presiden Prabowo saat peluncuran kelembagaan 80.081 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih” ke kolom pencarian YouTube. Hasilnya mengarah ke video dari kanal YouTube CNBC Indonesia “Sah! Prabowo Resmikan 80.081 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih”.
TurnBackHoax kemudian memasukkan tautan video tersebut ke alat pendeteksi transkrip anthiago.com. Diketahui, dalam sambutan tersebut tidak ditemukan narasi Prabowo ingin menggunakan dana pribadi untuk membantu masyarakat melunasi utang.
Hasil analisis menggunakan alat deteksi AI dari Hive Moderation pun menunjukkan unggahan akun Facebook “Owner Mira Hayati” merupakan hasil rekayasa AI, probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,9 persen.
Sebagai informasi, Prabowo memang pernah menggunakan dana pribadi untuk berbagai program. Diberitakan kompas.com pada Oktober 2024, Prabowo menggunakan dana pribadi untuk membiayai retret Kabinet Merah Putih. Selain itu berdasarkan pemberitaan tirto.id pada Januari 2025, Prabowo menggunakan dana pribadi untuk program makan bergizi gratis (MBG).
Kesimpulan
Unggahan video berisi klaim “Prabowo mau lunasi utang rakyat pakai dana pribadi” merupakan konten palsu (fabricated content).
(Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)
(Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)
Rujukan
- http[hivemoderation] Arsip hasil analisa AI Hive Moderation [bisnis.com] Komando Prabowo Sikat Korporasi Penikmat Cuan Beras Oplosan [YouTube] Sah! Prabowo Resmikan 80.081 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih [kompas.com] Alasan Prabowo Pakai Dana Pribadi untuk Biayai Retret Kabinet Merah Putih di Akmil, Ini Penjelasan Istana [tirto.id] Dana Pribadi Prabowo pada Program MBG Berpotensi Langgar Aturan
- https://turnbackhoax.id/wp-content/uploads/2025/08/Arsip-hasil-deteksi-AI-tangkapan-layar-berita-Wapres-Gibran-klarifikasi-soal-19-juta-lapangan-kerja.png
- https://www.facebook.com/reel/1468162554199481 (unggahan akun Facebook “Owner Mira Hayati”)
- https://archive.vn/lb0jg (arsip unggahan akun Facebook “Owner Mira Hayati”)
- https://turnbackhoax.id/wp-content/uploads/2025/08/Arsip-hasil-deteksi-AI-tangkapan-layar-berita-Wapres-Gibran-klarifikasi-soal-19-juta-lapangan-kerja.png
- https://kabar24.bisnis.com/read/20250722/15/1895264/komando-prabowo-sikat-korporasi-penikmat-cuan-beras-oplosan
- https://www.youtube.com/watch?v=lmdy0B-gH7c
- https://www.kompas.com/tren/read/2024/10/29/190000765/alasan-prabowo-pakai-dana-pribadi-untuk-biayai-retret-kabinet-merah-putih?page=all
- https://tirto.id/dana-pribadi-prabowo-pada-program-mbg-berpotensi-langgar-aturan-g7d4
(GFD-2025-28390) [SALAH] Menghadap Lilin Menyembuhkan Mata Minus
Sumber: TikTok.comTanggal publish: 13/08/2025
Berita
Pada Kamis (23/7/2025) akun TikTok “ba.baaai” mengunggah video [arsip] yang menunjukan cara menyembuhkan mata minus dengan menatap lilin.Unggahan itu disertai narasi :
"day 4 menghadap lilin nyembuhin mata minus. kalo kalian mager jemur mata minus kaya VT aku sebelum nya bisa ngeliat lilin. aku cmn 30dtk aja tpi yg btul sebenernya sampai keluar air matanya, tpi aku mau coba pelan” *maaf bgtt seharusnya api lilin nya harus tegak lurus ga boleh kena angin, cmn aku lupa ga matiin kipas 🙏 dan lilin nya harus sejajar dgn mata kita jgn sampai kitanya ngeliat dibawah"
"day 4 menghadap lilin nyembuhin mata minus. kalo kalian mager jemur mata minus kaya VT aku sebelum nya bisa ngeliat lilin. aku cmn 30dtk aja tpi yg btul sebenernya sampai keluar air matanya, tpi aku mau coba pelan” *maaf bgtt seharusnya api lilin nya harus tegak lurus ga boleh kena angin, cmn aku lupa ga matiin kipas 🙏 dan lilin nya harus sejajar dgn mata kita jgn sampai kitanya ngeliat dibawah"
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri Google dengan kata kunci “menatap lilin sembuhkan mata minus”, dan hasil teratas mengarah pada artikel dari Hellosehat.com.
Dalam artikel tersebut dijelaskan bahawa, mengacu pada penelitian yang diterbitkan International Journal of Yoga, terapi lilin (trataka) belum terbukti secara ilmiah efektif untuk mengatasi mata minus.
Penelitian tersebut berlangsung selama delapan minggu dan melibatkan 24 orang penderita rabun jauh (miopi) yang diminta untuk melakukan latihan menatap objek, termasuk nyala lilin, secara rutin setiap hari.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa terapi lilin tidak memberikan perubahan signifikan terhadap kondisi miopi dan tidak dapat digunakan sebagai metode penyembuhan mata minus.
Dalam artikel tersebut dijelaskan bahawa, mengacu pada penelitian yang diterbitkan International Journal of Yoga, terapi lilin (trataka) belum terbukti secara ilmiah efektif untuk mengatasi mata minus.
Penelitian tersebut berlangsung selama delapan minggu dan melibatkan 24 orang penderita rabun jauh (miopi) yang diminta untuk melakukan latihan menatap objek, termasuk nyala lilin, secara rutin setiap hari.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa terapi lilin tidak memberikan perubahan signifikan terhadap kondisi miopi dan tidak dapat digunakan sebagai metode penyembuhan mata minus.
Kesimpulan
Unggahan dengan narasi “menghadap lilin menyembuhkan mata minus” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
Rujukan
Halaman: 52/6508