• (GFD-2024-23291) [HOAKS] Nasdem, PKS, PPP, dan Prabowo Resmikan Partai Perubahan Milik Anies Baswedan

    Sumber:
    Tanggal publish: 09/10/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar unggahan yang mengeklaim beberapa partai politik serta presiden terpilih Prabowo Subianto meresmikan Partai Perubahan yang disebut didirikan Anies Baswedan.

    Adapun partai yang dimaksud yakni Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

    Namun, setelah ditelusuri unggahan tersebut tidak benar atau hoaks.

    Narasi yang mengeklaim Nasdem, PKS, PPP, dan Prabowo meresmikan Partai Perubahan muncul di media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun Facebook ini dan ini.

    Akun tersebut membagikan tautan di kanal YouTube ini dengan judul:

    NASDEM, PPP, PKS, PRABOWO, MERAPAT RESMIKAN PARTAI PERUBAHAN ANIES

    Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut Nasdem, PKS, PPP dan Prabowo meresmikan Partai Perubahan

    Hasil Cek Fakta

    Setelah tautan dibuka tidak ditemukan informasi valid soal peresmian Partai Perubahan.

    Video tersebut menampilkan unggahan kanal YouTube Refly Harun ini, yang berjudul: LIVE! SURAT BUAT ANIES (LAGI): NETRAL & SEGERA DEKLARASI PARTAI! SETUJU?!.

    Dalam video, Refly hanya membahas soal munculnya isu Anies Baswedan akan membuat partai politik setelah gagal maju di Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024. 

    Sampai saat ini tidak ada informasi valid soal deklarasi ataupun peresmian Partai Perubahan.

    Seperti yang pernah ditulis Kompas.com, Anies mengungkapkan, dirinya belum sampai pada keputusan final terkait rencana mendirikan partai politik atau organisasi kemasyarakatan (ormas) usai gagal maju di Pilkada 2024.

    "Saya tidak mau gegabah. saya akan hati-hati tetapi saya tidak menutup opsi untuk pembentukan ormas ataupun partai karena aspirasi itu ada," ujar Anies dalam wawancara eksklusif bersama Najwa Shihab di program "Mata Najwa".

    Kendati begitu, menurut Anies, saat ini ada beberapa orang yang ditugaskan untuk melakukan kajian sebelum akhirnya sampai pada keputusan mendirikan partai atau ormas. 

    Adapun wacana tersebut muncul ketika Anies menyatakan secara terbuka kemungkinan mendirikan partai politik atau ormas untuk mengakomodasi visi dan misinya tentang perubahan.

    Anies kemudian mengapresiasi usulan nama "Partai Perubahan Indonesia" yang disampaikan warganet.

    Kesimpulan

    Narasi yang mengeklaim Nasdem, PKS, PPP, dan Prabowo meresmikan Partai Perubahan tidak benar atau hoaks.

    Judul dengan isi video tidak sesuai. Video tersebut hanya menampilkan pernyataan Refly Harun soal munculnya isu Anies akan membuat partai politik setelah gagal maju di Pilkada 2024.

    Rujukan

  • (GFD-2024-23290) [SALAH] DPR Sahkan RUU Wantimpres, Eks Napi Bisa Jadi Anggota

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 10/10/2024

    Berita

    DPR SAH KAN RUU WANTIMPRES BEKAS NARAPIDANA BISA MENJADI ANGGOTA NYA

    DETIK DETIK berakhirnya tugas DPR , memberi LEGACY yang menyesatkan dengan mensyahkan RUU WANTIMPRES , EX NARAPIDANA bisa menjadi anggotanya

    Aroma perpanjangan cawe cawe JOKOWI akan berlanjut dengan duduk di WANTIMPRES , paling tidak bisa mendapat kekebalan HUKUM

    Tampaknya anggota DPR benar benar sudah menjadi PENGKHIANAT BANGSA karena tidak mampu menolak kemauan JOKOWI , karena TERSANDERA kasus kasus HUKUM , bahkan suami ketua DPR disebut” di KPK , terlibat KASUS TAMBANG

    Masih belum puas menghancurkan BANGSA … hai PARPOL PENGKHIANAT , kehancuran kalian tinggal menghitung hari

    RAKYAT yang tersakiti akan memburu, menghadang dan menggilas KALIAN….

    Rustam Efendi , ketum PRO

    Arsip: https://archive.md/AUV9H

    Hasil Cek Fakta

    Akun Facebook “Abd Halim Farid Efendi” mengunggah tangkapan layar dari akun Tiktok @platform.id yang isinya berupa narasi “DPR Sahkan RUU Wantimpres, Eks Narapidana Bisa Jadi Penasehat Presiden”.

    Tim pemeriksa fakta Mafindo (TurnBackHoax) kemudian menelusuri klaim tersebut dengan mengetikkan kata kunci “Eks Narapidana Bisa Jadi Wantimpres” ke mesin pencari Google. Hasilnya, muncul pemberitaan Kompas.com berjudul “DPR Resmi Sahkan UU Wantimpres: Anggota Tak Boleh Pernah Dipidana” yang tayang Kamis (19/9/2024).

    Faktanya, sebelum disahkan menjadi UU, DPR justru melakukan penyempurnaan atas salah satu butir aturan (Pasal 8 Huruf G), yakni “bekas narapidana di bawah 5 tahun dapat mencalonkan diri menjadi anggota”.

    Dilansir dari Kompas.com, penyempurnaan tersebut mengubah bunyi Pasal 8 huruf G menjadi “tidak pernah diancam atau dijatuhi hukuman berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.”

    Orang yang pernah diancam atau dijatuhi hukuman berdasarkan putusan pengadilan—termasuk bekas narapidana—tidak memenuhi syarat untuk menjadi anggota Wantimpres.

    Jadi, unggahan dengan narasi “DPR Sahkan RUU Wantimpres, Eks Narapidana Bisa Jadi Penasehat Presiden” itu merupakan konten yang menyesatkan.

    Kesimpulan

    Faktanya, orang yang pernah diancam atau dijatuhi hukuman berdasarkan putusan pengadilan—termasuk bekas narapidana—tidak memenuhi syarat menjadi anggota Wantimpres.

    Rujukan

  • (GFD-2024-23289) [PENIPUAN] Foto “Najwa Shihab dirawat di rumah sakit karena penyakit tulang”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 09/10/2024

    Berita

    Akun Facebook “Najwa Shihab” (fb.com/61567142211274) pada 7 Oktober 2024 membagikan foto yang menampilkan Najwa Shihab yang tampak terbaring di rumah sakit dengan narasi sebagai berikut:

    “”Peringatan: Komplikasi Osteoartritis dan Asam Urat Sangat Berbahaya, 𝗁ɑ𝗆𝗉𝗂𝗋 𝗆𝖾𝗋𝖾𝗇𝗀𝗀ᴜ𝗍 𝗇𝗒ɑ𝗐ɑ 𝖲ɑ𝗒ɑ

    Terima kasih kepada seluruh dokter di 𝗥𝗦𝗜𝗔 𝗕𝘂𝗻𝗱𝗮 𝗝𝗮𝗸𝗮𝗿𝘁𝗮 yang telah membantu saya sembuh dari osteoarthritis. Seandainya saya mengetahui obat ini lebih awal, saya tidak akan menderita nyeri tulang dan sendi selama 7 tahun terakhir.” Selengkapnya di Sumber.

    Postingan ini mendapatkan lebih dari 1.400 reaksi, 100 Komentar dan 89 kali dibagikan.

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, adanya foto yang menampilkan Najwa Shihab yang tampak terbaring di rumah sakit dengan klaim bahwa dia dirawat karena penyakit tulang merupakan klaim yang menyesatkan.

    Faktanya, foto Najwa Shihab yang terbaring di rumah sakit itu adalah foto pada tahun 2021 dan dirawat karena gangguan usus. Selain itu, akun Facebook yang mengunggah foto Najwa tersebut adalah akun palsu.

    Berdasarkan hasil pencarian menggunakan fitur Bing Images, foto Najwa Shihab yang terbaring di rumah sakit tersebut dimuat di artikel berita berjudul “Opname di RS Tanpa Ditemani, Najwa Shihab Bagikan 10 Kiat yang Ia Lakukan untuk Habiskan Waktu” yang terbit di situs hipwee.com pada 7 Mei 2021. Di artikel ini, terdapat unggahan foto yang sama dari akun Instagram terverifikasi milik Najwa Shihab.

    Foto ini diunggah pada 6 Mei 2021 dengan sebagian narasi sebagai berikut: “Terima kasih banyak untuk semua kiriman doanya ya teman2. Alhamdulillah hari ini sudah mulai membaik. Sisa lemas dan mual aja tapi kondisi lain seperti muntah dan diare sdh berkurang. Sakit di situasi pandemi, di kamar sendirian, gak bisa ditengok memang beda. Apalagi untuk mereka yang terpapar covid. Pasti jauh lebih berat. Sending all virtual hugs to all of you fighters out there.”

    Sebelumnya pada tanggal 5 Mei 2021, Najwa Shihab mengunggah mengunggah foto lengan kirinya yang diinfus di dalam kamar perawatannya di sebuah rumah sakit dengan narasi: “Teman2, Rabu malam ini @matanajwa tdk tayang dulu. Sejak kemarin saya harus dirawat di RS karena gangguan usus. Titip saling mendoakan ya. Semoga kita semua selalu dilindungi, diangkat segala penyakit dan diberkahi kesehatan. Aamin ya Rabb.”

    Selain itu, berdasarkan hasil pencarian di Facebook, akun Facebook terverifikasi milik Najwa Shihab adalah facebook.com/najwashihabofficial.

    Kesimpulan

    Informasi yang menyesatkan. Foto Najwa Shihab yang terbaring di rumah sakit itu adalah foto pada tahun 2021 dan dirawat karena gangguan usus. Selain itu, akun Facebook yang mengunggah foto Najwa tersebut adalah akun palsu.

    Rujukan

  • (GFD-2024-23288) Hoaks! Kapal karam di Sulawesi Selatan tewaskan 23 orang

    Sumber:
    Tanggal publish: 09/10/2024

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video beredar di TikTok menampilkan detik-detik sebuah kapal terbalik kemudian tenggelam karena kelebihan muatan.

    Dalam video tersebut dinarasikan kapal tenggelam di Sulawesi Selatan pada Minggu (6/10/2024). Pada peristiwa tersebut, dinarasikan sebanyak 23 orang tewas, 64 orang hilang dan 40 orang lainnya selamat.

    Berikut narasi dalam ungahan tersebut:

    “Breaking News Kecelakaan Goa/sulsel hari ini minggu 06.10.2024. 23jenazah ditemukan, 40 orang berhasil diselamatkan dan 64 hilang. Keserakahan pemilik kapal dalam kelebihan muatan, melebihi kepercayaan para pelancong juga. Sangat menyedihkan, tragis…”

    Namun, benarkah video kapal tenggelam tersebut terjadi di Sulsel?

    Hasil Cek Fakta

    Dilansir dari media Brazil, video tragedi kapal karam dengan 278 orang di dalamnya tersebut terjadi di Kongo. Menurut Gubernur Kivu Selatan Jean Jacques Purisi, kapal itu akan tenggelam karena kelebihan muatan. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (03/10).

    Video yang direkam oleh penumpang kapal lain itu, menangkap momen ketika kapal mulai miring, sampai berbalik sepenuhnya dan tenggelam. Pada Senin (07/10), sekitar 60 orang ditemukan selamat, dan sisanya masih hilang.

    Tragedi kapal karam tersebut terjadi di Danau Kivu, salah satu Danau Afrika Besar yang terletak di perbatasan antara Republik Demokratik Kongo (DRC) dan Rwanda, tepatnya di wilayah Lembah Rift Afrika. Danau tersebut memiliki kedalaman sekitar 485 meter, dan merupakan salah satu yang terdalam di dunia.

    Klaim: Kecelakaan kapal di Sulawesi Selatan tewaskan 23 orang

    Rating: Hoaks

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2024

    Rujukan