• (GFD-2024-23287) [HOAKS] Link Undian Berhadiah Bank Nagari

    Sumber:
    Tanggal publish: 09/10/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar link atau tautan di media sosial yang diklaim dapat diklik untuk mengikuti undian berhadiah yang diadakan oleh Bank Nagari.

    Hadiah yang ditawarkan beragam, seperti mobil, motor, paket umroh, sampai emas.

    Namun setelah ditelusuri Tim Cek Fakta Kompas.com, tawaran itu hoaks.

    Tawaran undian berhadiah disebarkan oleh akun-akun Facebook menggunakan nama dan logo Bank Nagari.

    Misalnya, akun dengan nama Gebyar Undian BankNagari, banknagarinews, FESTIVAL.Nagari 2024, dan Ollin by Nagari.

    Ada pula akun Daftar Gebyar undian Bank Nagari, Promo Undian Bank Nagari, Promo Undian Bank Nagari NCM, dan PromoUndian Bank Nagari.

    Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada 29 September 2024:

    Yth, Nasabah Setia Bank Nagari.

    Sebagai bentuk apresiasi kami atas kepercayaan dan kesetiaan Bapak Ibu sebagai Nasabah Bank Nagari, kami informasikan kabar gembira bahwa Bank Nagari mengadakan program “UNDIAN TABUNGAN BERHADIAH BANK NAGARI”.

    Dengan hadiah menarik :• 1 unit Mobil Mitsubishi Pajero Sport• ?1 unit Mobil Toyota Rush• ?1 unit Mobil Honda Brio Satya

    • ?3 Paket Umroh• ?54 unit Sepeda Motor• ?10 Emas Logam Mulia

    Manfaatkan kesempatan ini untuk meraih hadiah, dengan membuka rekening Tabungan Sikoci dan meningkatkan saldo serta Dapatkan Poin Extra untuk aktivasi Ollin by Nagari, s.d 31 Desember 2024.

    Semakin besar poin saldo tabungan yang diperoleh, semakin besar peluang menjadi Pemenang.

    Penyelenggaraan Undian akan dilaksanakan pada awal tahun 2025. Informasi lebih lanjut terkait Program Undian ini, dapat diperoleh melalui layanan Kantor Bank Nagari terdekat atau menghubungi Nagari Call - 150234.

    Terimakasih atas kepercayaan Bapak Ibu sebagai Nasabah setia Bank Nagari.

    Hasil Cek Fakta

    Akun-akun Facebook yang menawarkan undian berhadiah merupakan akun tiruan.

    Akun Facebook aslinya memakai nama Bank Nagari dan telah memiliki ribuan pengikut.

    Akun-akun tersebut meminta nasabah mendaftar melalui situs web sebagai syarat mengikuti undian.

    Berikut alamat situs web yang disebarkan:

    Tim Cek Fakta Kompas.com mengeceknya melalui URL Scan dan tidak ada satu pun yang mengarah ke situs web resmi Bank Nagari.

    Hasil pengecekannya dapat dilihat di sini, di sini, di sini, di sini, di sini, dan di sini.

    Situs web resmi memiliki alamat domain www.banknagari.co.id.

    Bank Nagari memang memiliki program undian berhadiah, tetapi mekanismenya tidak seperti yang disebarkan akun-akun tiruan tersebut.

    Melalui situs webnya, Bank Nagari mengimbau kepada nasabah dengan modus penipuan yang beredar di media sosial.

    "Jangan pernah memberikan data rahasia seperti Nomor Kartu ATM, PIN ATM, Kode Akses Mobile Banking, Pin Mobile Banking, Kode OTP, Kode Reservasi Cardless, kepada siapapun baik melalui telepon, WA, isian formulir online, isian formulir offline, maupun secara langsung," tulisnya.

    Kesimpulan

    Tautan undian berhadiah mengatasnamakan Bank Nagari yang beredar di Facebook merupakan hoaks.

    Tautan yang dibagikan tidak mengarah ke situs web resmi Bank Nagari.

    Akun-akun Facebook yang membagikan tautan itu merupakan akun tiruan Bank Nagari dan bukan akun resmi.

    Rujukan

  • (GFD-2024-23286) Produk Wine Bersertifikat Halal, Bagaimana Faktanya?

    Sumber:
    Tanggal publish: 09/10/2024

    Berita

    tirto.id - Belum lama ini di media sosial, gaduh video soal adanya produk-produk dengan penamaan “beer”, “wine”, “tuak” dan “tuyul”, yang mendapat sertifikat halal. Video turut menunjukkan situs halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang menampilkan produk-produk tersebut.

    Video itu akhirnya memunculkan narasi-narasi miring. Salah satu akun Facebook dengan nama “Karmawansyah Karma” (arsip) menyebarkan klaim seolah tuak, wine, beer, yang diberi keterangan halal merupakan turunan produk yang menyebabkan mabuk.

    “Negara. Lawak lawak. Sudah jelas tuak wine beer.turunan dari produk yg menyebabkan mabuk(hilang akal,hilangkesadaran). Kog masih bisa d keluarkan sertifikasi "HALAL" nya. Nanti setelah d usut katanya oknum. KOG BISA. Jangan ya dek. Buat malu aja,” tulis akun pengunggah dalam takarirnya.

    Sejak diunggah pada Rabu (2/10/2024) sampai Rabu (9/10/2024), video ini telah mendapat satu reaksi berupa likes. Meski impresinya tak banyak, narasi ini penting ini diperiksa agar tidak memicu kekhawatiran publik.

    Lantas, bagaimana faktanya?

    Hasil Cek Fakta

    Untuk memverifikasi narasi yang berbedar, Tim Riset Tirto mencoba memasukkan kata kunci “wine, tuak, dan beer halal” di mesin perambah Google. Dari pencarian itu, kami menemukan lansiran resmi BPJPH Kementerian Agama (Kemenag), sebagai badan yang diberi mandat menerbitkan produk sertifikat halal.

    Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat Salamet Burhanudin, menjelaskan, persoalan tersebut berkaitan dengan penamaan produk, dan bukan soal kehalalan produknya.

    "Artinya masyarakat tidak perlu ragu bahwa produk yang telah bersertifikat halal terjamin kehalalannya. Karena telah melalui proses sertifikasi halal dan mendapatkan ketetapan halal dari Komisi Fatwa MUI atau Komite Fatwa Produk Halal sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Mamat di Jakarta, Selasa (1/10/2024).

    Menurut Mamat, ihwal penamaan produk sebetulnya sudah diatur oleh beberapa regulasi, antara lain SNI 99004:2021 tentang persyaratan umum pangan halal dan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 44 tahun 2020 tentang Penggunaan Nama, Bentuk dan Kemasan Produk yang Tidak Dapat Disertifikasi Halal.

    Peraturan tersebut menegaskan bahwa pelaku usaha tidak dapat mengajukan pendaftaran sertifikasi halal terhadap produk dengan nama produk yang bertentangan dengan syariat Islam atau bertentangan dengan etika dan kepatutan yang berlaku dan berkembang di masyarakat.

    “Namun pada kenyataannya, masih ada nama-nama produk tersebut mendapatkan sertifikat halal, baik yang ketetapan halalnya dikeluarkan oleh Komisi Fatwa MUI maupun Komite Fatwa Produk Halal. Hal ini terjadi karena masing-masing memiliki pendapat yang berbeda-beda terkait penamaan produk. Hal ini dibuktikan dengan data kami di Sihalal,” sambungnya.

    Sementara itu, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI juga menyatakan hal selaras. Database LPPOM menunjukkan adanya 25 nama produk dengan kata kunci “wine”, di mana semuanya berupa produk kosmetik.

    Penggunaan kata “wine” itu berasosiasi dengan warna, bukan sensori rasa maupun aroma. Menurut Komisi Fatwa Fatwa MUI, penggunaan kata “wine” yang menunjukkan jenis warna “wine” untuk produk non-pangan diperbolehkan.

    Lebih lanjut, produk dengan nama “bir” hanya diperuntukan bagi produk minuman tradisional yang bukan merupakan khamr yaitu bir pletok. Beberapa pemilik usaha yang memakai penamaan “beer” juga dipastikan telah mengganti nama.

    LPH LPPOM menegaskan pihaknya tidak pernah meloloskan produk dengan nama "tuyul" dan "tuak".

    Berdasarkan penelusuran Tirto di situs https://bpjph.halal.go.id/, per Rabu (9/10/2024), sudah tidak ada lagi produk dengan nama “beer”, “wine”, “tuak”, dan “tuyul” di database BPJPH.

    LPH LPPOM menyatakan pihaknya berkomitmen untuk melakukan perbaikan layanan untuk menghasilkan produk halal yang terjamin dan terpercaya. Lembaga tersebut juka mengimbau seluruh pihak yang terlibat untuk tidak menyebarkan isu yang belum jelas kebenarannya.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran fakta yang telah dilakukan, narasi soal produk “wine” dan “beer” yang mendapat sertifikasi halal merupakan produk yang memabukkan, bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).

    Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Mamat Salamet Burhanudin, menjelaskan, persoalan penamaan “wine” dan “beer” yang mendapat sertifikat halal berkaitan dengan penamaan produk, dan bukan soal kehalalan produknya.

    Sementara itu, Lembaga Pegkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI juga menyatakan hal selaras. Database LPPOM menunjukkan adanya 25 nama produk dengan kata kunci “wine”, di mana semuanya berupa produk kosmetik. Penggunaan kata “wine” itu berasosiasi dengan warna (bukan sensori rasa maupun aroma).

    Rujukan

  • (GFD-2024-23285) Berkumur dengan Bensin Disebut Bisa Obati Sakit Gigi, Benarkah?

    Sumber:
    Tanggal publish: 09/10/2024

    Berita

    tirto.id - Konten berisi cara mengatasi penyakit tertentu atau tips kesehatan acapkali berseliweran di jagat maya, mulai dari mengatasi nyeri sendi, menyembuhkan penyakit asma, mengencangkan payudara, hingga mengobati sakit gigi. Namun, unggahan semacam itu perlu dicek kebenarannya agar tak menimbulkan risiko kesehatan baru.

    Sebuah akun Instagram bernama “firmanturem” (arsip) misalnya, baru-baru ini menyebarkan video soal cara mengobati gigi dengan minyak tanah atau bensin. Video berdurasi tak sampai satu menit tersebut menampilkan seorang pria yang menjelaskan asal mula cara ini ditemukan, beserta langkah-langkah yang bisa dilakukan.

    Menurut video, caranya yakni berkumur minyak tanah atau bensin seperti biasa dan tidak menengadah. Cara ini disebut ditemukan secara tidak sengaja oleh orang-orang yang melakukan atraksi sembur api.

    “Kumur pertalite bener nggak sih? Bener. Mungkin kalau temen-temen yang baru denger aneh ya, tapi memang benar. Asal jangan ada sariawan ya. Kalau lagi sariawan nggak boleh cobain itu,” kata laki-laki dalam video.

    Klip yang dibagikan pada Senin (30/10/2024) ini telah mendapatkan 12 tanda suka per Rabu (9/10/2024). Narasi serupa pun diketahui berlalu-lalang di platform lain, termasuk Facebook (arsip) dan TikTok (arsip).

    Pertanyaannya, apakah cara itu terbukti secara ilmiah dan tidak berbahaya?

    Hasil Cek Fakta

    Tim Riset Tirto mula-mula melakukan penelusuran Google dengan kata kunci “obat sakit gigi menggunakan bensin”. Hasilnya, kami menemukan narasi ini telah dinyatakan hoaks oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

    Kami lantas berusaha menghubungi Dokter Nurul Fajriah Afiatunnisa, dari Praktek Mandiri Dokter Nurul, di Rangkasbitung, Banten, untuk bertanya lebih jauh dan mengelaborasi efek samping penggunaan bensin untuk gigi.

    Menurut dr. Nurul, klaim diatas tidak bisa dibenarkan. Bensin disebut bukanlah obat untuk sakit gigi karena sifat zatnya yang keras justru bisa menimbulkan luka juga di area mukosa mulut. Sementara itu, sakit gigi sendiri memiliki banyak faktor penyebab, di antaranya gigi berlubang, infeksi bakteri, gusi bengkak, dan sebagainya.

    “Bensin bukan solusi untuk sakit gigi, memeriksakan ke dokter gigi untuk dicari tahu penyebabnya terlebih dahulu adalah hal utama yang perlu dilakukan. Setelah diketahui sebabnya, penanganan akan menyesuaikan temuan saat pemeriksaan,” katanya ketika dihubungi Tirto, Rabu (9/10/2024).

    Lebih lanjut, dr. Nurul juga menyebut bahwa untuk membersihkan area mulut, bisa dilakukan dengan berkumur menggunakan obat kumur, yang diperuntukkan spesifik untuk kebersihan gigi dan mulut, bukan dengan bensin.

    Lebih jauh, bahaya bensin yang dikumur adalah adanya potensi keracunan karena tertelan, hingga efek sistemik lainnya dalam tubuh. Dokter Nurul bilang, orang yang tubuhnya memiliki tingkat sensitivitas berlebihan terhadap suatu zat juga bisa memunculkan reaksi seperti sesak napas.

    “Tidak ada juga bukti ilmiah yang bisa dipertanggungjawabkan terkait klaim tersebut diatas. Jadi, penggunaannya sangat beresiko dan tidak dianjurkan,” tegasnya.

    Senada, drg. Bagus Darmawan dari Klinik Gigi Joy Dental Yogyakarta, pun mengungkap tidak adanya bukti penelitian yang meyakinkan dalam mendukung klaim penggunaan bensin sebagai obat untuk sakit gigi. Sebaliknya, penggunaan bensin untuk tujuan ini sangat tidak disarankan dan berpotensi berbahaya bagi kesehatan.

    Lewat situs Klinik Gigi Joy Dental, drg. Bagus mengatakan bensin mengandung senyawa kimia beracun seperti toluena, benzena, dan xylene. Ketika bensin digunakan untuk berkumur, maka ada resiko bensin dapat tertelan dan masuk ke dalam tubuh. Senyawa-senyawa ini dapat menyebabkan keracunan akut dan merusak organ-organ penting seperti hati, ginjal, dan sistem saraf.

    Paparan jangka panjang terhadap senyawa-senyawa ini juga bisa menyebabkan kerusakan serius pada tubuh dan bahkan kematian. Gejala keracunan bensin termasuk mual, muntah, sakit perut, gangguan pernapasan, iritasi tenggorokan, dan kebingungan.

    Selain itu, bensin disebut memiliki sifat yang sangat korosif (merusak) dan dapat menyebabkan iritasi pada mulut, tenggorokan, dan saluran pernapasan. Apabila digunakan untuk berkumur, bensin dapat menyebabkan luka bakar pada jaringan lunak di sekitar mulut dan tenggorokan. Hal tersebut dapat menyebabkan peradangan, pembengkakan, dan infeksi.

    Sebuah studi oleh Agbor, dkk yang dipublikasikan di International Dental Journal (2011), juga menyebut bensin sebagai “zat berbahaya” dan merupakan bahan kimia korosif.

    Namun, survei itu juga mengungkap, ada sebagian responden yang terlibat dalam penelitian, yang masih menggunakan bensin untuk masalah kesehatan mulut. Penelitian tersebut dilakukan di Cameroon, Afrika Tengah.

    Adapun nyeri pada gigi biasanya menandakan adanya gangguan pada gigi atau gusi, seperti infeksi pada gusi, gigi berlubang, gigi retak atau patah, maupun pulpitis. Menukil artikel Alodokter yang telah ditinjau dr. Sienny Agustin, beragam cara yang bisa dilakukan untuk menghilangkan sakit gigi antara lain kumur dengan air garam, menempelkan benda bersuhu dingin pada pipi, dan mengunyah bawang putih.

    Tapi, jika gigi yang rusak sudah sangat parah dan tidak bisa dirawat lagi, satu-satunya cara menghilangkan sakit gigi adalah dengan mencabut gigi yang bermasalah.

    Sakit gigi yang disebabkan oleh iritasi sementara pada gusi biasanya dapat hilang dengan sendirinya dalam waktu 1–2 hari, atau diatasi dengan perawatan mandiri di rumah. Berbeda halnya jika sakit gigi disebabkan oleh masalah pada gigi atau gusi yang lebih parah, kondisi ini tentu hanya dapat ditangani oleh dokter gigi.

    Kesimpulan

    Hasil penelusuran fakta menunjukkan metode berkumur dengan bensin untuk mengobati sakit gigi tidak terbukti secara ilmiah dan justru memiliki risiko kesehatan yang besar.

    Dokter Nurul Fajriah Afiatunnisa, dari Praktek Mandiri Dokter Nurul, di Rangkasbitung, Banten, menyatakan, sebaiknya tidak menggunakan bensin sebagai obat kumur saat sakit gigi. Lebih jauh, bahaya bensin yang dikumur adalah adanya potensi keracunan karena tertelan, hingga efek sistemik lainnya dalam tubuh.

    Jadi, bisa dikatakan bahwa klaim mengobati sakit gigi dengan bensin yang beredar di jagat maya bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).

    Rujukan

  • (GFD-2024-23284) Empat wilayah di Jawa Tengah terancam gempa Megathrust, benarkah?

    Sumber:
    Tanggal publish: 09/10/2024

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di TikTok menarasikan empat wilayah di Jawa Tengah (Jateng) akan terdampak besar gempa Megathrust yaitu Cilacap, Wonogiri, Kebumen dan Purworejo.

    Unggahan lain dengan narasi serupa juga menyebutkan hingga 12 wilayah Jateng akan terdampak Megathrust.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “WILAYAH JAWA TENGAH YANG BERPOTENSI TERDAMPAK BESAR GEMPA MEGATHRUST CILACAP, WONOGIRI, KEBUMEN, PURWOREJO”

    Namun, benarkah empat wilayah tersebut akan terdampak gempa besar Megathrust?

    Hasil Cek Fakta

    Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menjelaskan dalam Instagram resminya, tentang potensi Megathrust yang meresahkan masyarakat. BMKG menegaskan bahwa informasi tersebut bukan berasal dari BMKG dan tidak memiliki dasar ilmiah yang valid.

    Sebagai lembaga resmi pemerintah yang bertugas memantau aktivitas gempa bumi dan memberikan peringatan dini tsunami, BMKG selalu menyampaikan informasi yang berdasarkan data ilmiah yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

    BMKG mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang bersumber dari pihak-pihak yang tidak resmi dan tidak bertanggung jawab.

    Untuk mendapatkan informasi yang valid mengenai gempa bumi, tsunami, dan potensi bencana lainnya, kami sarankan masyarakat selalu merujuk pada sumber resmi seperti website BMKG atau aplikasi mobile Info BMKG.

    BMKG juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan mengikuti instruksi dari pemerintah setempat dalam penanganan bencana, namun tidak perlu panik terhadap berita yang belum jelas kebenarannya.

    Klaim: Empat wilayah di Jawa Tengah yakni Cilacap, Wonogiri, Kebumen, Purworejo akan terdampak gempa besar Megathrust

    Rating: Disinformasi

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2024

    Rujukan