(GFD-2028-30087) Viral Aturan Tilang 2026 Denda Manual Naik 150%, Benarkah? Ini Penjelasan Faktanya
Sumber:Tanggal publish: 15/07/2028
Berita
SUKABUMIUDPATE.com - Beredar sebuah unggahan video di media sosial melalui akun Facebook Sri Haryani, yang memuat narasi mengenai aturan tilang tahun 2026. Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diklaim menaikkan denda tilang hingga 150 persen serta mengajukan pemberlakuan kembali tilang manual.
Postingan yang diunggah pada 6 November 2025 itu hingga Sabtu (15/11/2025) telah mendapat 33 ribu like, 13 ribu komentar, dan 1,6 ribu kali dibagikan. Konten tersebut menampilkan narasi sebagai berikut:
KLAIM DALAM UNGGAHAN
ATURAN TILANG UNTUK TAHUN 2026 Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah mengajukan proposal ke Mahkamah DPR untuk aturan tilang baru. Kapolri ingin aturan tilang manual diberlakukan kembali dan kenaikan denda tilang sebesar 150% dari sebelumnya.
Mahfud MD: ‘Ini ndak betul, sodara. Jangan persulit rakyat. Masyarakat kita sedang susah, sulit dalam ekonomi, jadi ndak usah bebani mereka lagi. Ini bisa jadi lahan basah buat oknum terkait di dalamnya,’ ujar Mahfud MD.
Caption dalam unggannya:
“Isu semakin panas! Pak Kapolri yang satu ini kabarnya sedang menjadi sorotan tajam, bahkan disebut-sebut ada desakan agar beliau segera dilengserkan dari jabatannya”
Lalu apakah benar faktanya demikian?
Hasil penelusuran Tim Cek Fakta Sukabumiupdate.com menyimpulkan bahwa informasi tersebut tidak benar. Pencarian dengan kata kunci “aturan baru tilang 2026” tidak menemukan sumber kredibel yang mendukung klaim tersebut. Sebaliknya, sejumlah media nasional justru memberitakan bahwa informasi itu adalah hoaks.
Hasil penelusuran tertinggi merujuk pada laporan Kompas.com berjudul “Ramai Permintaan Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Ini Penjelasan Polisi”, yang diunggah pada Minggu, 10 November 2025. Berita tersebut membahas permintaan warganet agar sistem tilang manual kembali diaktifkan.
Dalam laporan itu, Direktur Lalu Lintas Polda Sulawesi Tenggara Kombes Pol Argo Wiyono menegaskan bahwa tilang manual memang masih ada, tetapi hanya diterapkan secara terbatas.
“Tilang manual masih diterapkan untuk pelanggaran yang menimbulkan gangguan di jalan raya seperti knalpot brong dan balap liar,” ujarnya.
Tidak ada pernyataan mengenai kenaikan denda tilang, apalagi terkait aturan baru tilang tahun 2026 seperti yang diklaim unggahan viral tersebut.
Hasil Cek Fakta
Kesimpulan
(GFD-2025-30086) Cek Fakta: Tidak Benar Ini Tautan Pendaftaran Penerima Bansos Terbaru
Sumber:Tanggal publish: 15/11/2025
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Beredar postingan di media sosial klaim tautan pendaftaran penerima bansos terbaru. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook pada 12 November 2025.
Dalam postingan terdapat tulisan:
"Ayo daftar nama anda secepatnya sebagai pemerima bansos terbaru mulai oktober 2025 sampai januari 2026"
Unggahan menyertakan gambar poster yang berisi narasi sebagai berikut:
"DIGITALISASI BANSOS
MULAI OKTOBER 2025 SAMPAI JANUARI 2026
KABAR GEMBIRA BUAT YANG BELUM DAPAT BANTUAN SOSIAL (BANSOS) PKH SAMA SEKALI BELUM DAPAT ATAU BELUM CAIR, RP2.500.000 PRIODE TAHUN 2025 INI BISA LANGSUNG DAFTAR, TIDAK DI PUNGUT BIAYA SEDIKITPUN
CEK NAMA ANDA DENGAN CARA KLIK DAFTAR"
Postingan ini menyertakan tautan pendaftaran yang jika diklik muncul sebagai berikut: https://pendaftaran6.digital-ri.com/?fbclid=IwY2xjawOD6mBleHRuA2FlbQIxMQBicmlkETFUVlhsaDFhSDBrZnFBdkNrc3J0YwZhcHBfaWQQMjIyMDM5MTc4ODIwMDg5MgABHgBQVntoRx8LnbLq6LOpnP8iU4Wof1sMF_flGwqe-BrS2aNaSRPACdm8BPOI_aem_MBt1lMfIpAobxJLZR9lfEg
Link tersebut mengarah pada halaman situs yang menampilkan formulir digital yang meminta data pribadi, seperti nama hingga nomor Telegram.
Lalu benarkah klaim link pendaftaran penerima bansos terbaru? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran penerima bansos terbaru. Penelusuran mengarah pada artikel Liputan6.com berjudul "Cara Daftar Bansos 2025: Cek Syarat, Link, dan Langkahnya via Aplikasi". Artikel ini tayang pada 13 Mei 2025.
Dalam artikel ini, proses pendaftaran dan pengecekan penerima bansos kini lebih mudah melalui situs web dan aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store dan App Store. Informasi yang dibutuhkan untuk pengecekan meliputi data pribadi seperti NIK, nama, alamat, dan kode verifikasi. Aplikasi Cek Bansos juga memungkinkan pengajuan usulan bantuan.
Pendaftaran bansos diawali dengan memastikan terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Jika belum terdaftar, masyarakat dapat menghubungi RT/RW atau kantor desa/kelurahan untuk dibantu proses pendaftarannya. Data kependudukan juga harus selalu diperbarui agar data tetap akurat.
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran penerima bansos terbaru, tidak benar.
Rujukan
(GFD-2025-30085) [SALAH] Menkeu Purbaya Jebloskan Luhut ke Penjara
Sumber: FacebookTanggal publish: 15/11/2025
Berita
Akun Facebook “Marwan Fauzi” pada Rabu (15/10/2025) membagikan video [arsip] dengan narasi:
“si kebal hukum akhirnya ditangkap
Purbaya berhasil jebloskan Luhut dipenjara kasus kcic mangkrak Luhut Temat sudah”
Unggahan disertai takarir:
“Akhir orang kebal hukum ketangkap juga …!!!?”
Per Sabtu (15/11/2025), konten tersebut telah mendapat lebih dari 2.900-an komentar dan dibagikan ulang sebanyak 790 kali oleh pengguna Facebook lainnya.
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “Menkeu Purbaya jebloskan Luhut ke penjara” ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah ke sejumlah pemberitaan, antara lain:
Berita cnbcindonesia.com “Bom Waktu Utang Kereta Cepat, Ini Respons Purbaya, Luhut & Danantara”, tayang Jumat (17/10/2025). Berita ini melaporkan bahwa Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak memiliki kewajiban untuk menanggung utang proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Di sisi lain, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menilai opsi restrukturisasi utang menjadi pilihan paling tepat untuk menyelesaikan polemik tersebut.
Berita cnbcindonesia.com “Diaman-Diaman Sama Luhut di Rapat Kabinet, Purbaya: Hubungan Kami Baik”, tayang Selasa (21/10/2025). Berita ini melaporkan bahwa Menkeu Purbaya merespons pertanyaan tentang mengapa dirinya dan Luhut Binsar Pandjaitan tidak saling menyapa sesaat sebelum Rapat Paripurna Kabinet pada Senin (20/10/2025). Purbaya menuturkan bahwa hubungannya dengan Luhut baik-baik saja dan tidak ada masalah apapun.
Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi dari sumber kredibel yang membenarkan klaim “Menkeu Purbaya jebloskan Luhut ke penjara”.
Kesimpulan
Rujukan
- https://www.cnbcindonesia.com/market/20251017080905-17-676652/bom-waktu-utang-kereta-cepat-ini-respons-purbaya-luhut-danantara
- https://www.cnbcindonesia.com/news/20251021092937-4-677773/diam-diaman-sama-luhut-di-rapat-kabinet-purbaya-hubungan-kami-baik
- https://www.facebook.com/share/r/17NcYSp94D/
- https://archive.ph/I3isk
(GFD-2025-30084) [SALAH] Video "Menkeu Purbaya akan Bongkar Penyebab Kerugian BUMN"
Sumber: FacebookTanggal publish: 15/11/2025
Berita
Akun Facebook “Aulia Putri Najwa” pada Senin (10/10/2025) membagikan video [arsip] dengan narasi:
“RAKYAT GA PERNAH HUTANG LISTRIK TAPI PLN RUGI RAKYAT BELI TIKET PESAWAT CASH TAPI GARUDA RUGI RAKYAT BELI BENSIN CASH TAPI PERTAMINA RUGI DETIK INI JUGA SAYA AKAN BONGKAR SEMUANYA”
Unggahan disertai takarir:
“Selamat pagi pak pur
Banyak Para pejabat negara Buang amanah Rakyatnya”
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menemukan video serupa dibagikan oleh akun Instagram “medancyber_official” dan “faraz_channel”.
Per Sabtu (15/11/2025), konten tersebut telah mendapat lebih dari 5.800-an tanda suka, menuai 351 komentar dan dibagikan ulang sebanyak 373 kali.
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) mengamati adanya indikasi penggunaan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dalam konten berupa ketidaksesuaian gerakan mulut Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dengan audio yang dihasilkan.
TurnBackHoax lalu menelusuri konten itu menggunakan alat pendeteksi AI, Hive Moderation. Diketahui, konten merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI), probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,9 persen.
TurnBackHoax kemudian memeriksa tangkapan layar konten menggunakan Google Lens. Hasil penelusuran mengarah ke video di kanal YouTube Sekretariat Presiden “Keterangan Pers Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Jakarta, 10 September 2025”, tayang Rabu (10/9/2025). Konteks asli video adalah momen wawancara Menkeu Purbaya setelah melakukan pembahasan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bersama DPR.
Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi dari sumber kredibel yang membenarkan klaim “video pernyataan Menkeu Purbaya yang akan membongkar penyebab kerugian BUMN”.
Kesimpulan
Rujukan
- https://hivemoderation.com/ai-generated-content-detection
- https://www.youtube.com/watch?v=gDWnZ8czb28
- https://www.facebook.com/share/r/1YBAXcPqvW/
- https://www.instagram.com/reel/DQ24qVvkxhF/?igsh=bDY5b3RneTJseDJs
- https://www.instagram.com/reel/DQ3TVW-EjBp/?igsh=bGpxemZ5ZTd6eHVt
- https://archive.ph/aVm2X
- https://archive.ph/HFh3w
- https://archive.ph/pMYfH


