Beredar postingan yang menampilkan tangkapan berita dari portal cnnindonesia.com dengan judul “Anies: 283 Jenazah di Jakarta Ditangani Protap Pasien Corona.” Dalam gambar, jumlah angka 283 pada tangkapan layar berita dibandingkan dengan jumlah pasien virus Corona atau wabah COVID-19 yang meninggal dari data BNPB, yakni 122. Berikut kutipan narasinya:
“APAKAH INI "EFEK KEJUT" YG TERBARU ???
INI CIRI KHAS GUBERNUR GUE.....!!
NTAR YG DIPECAT......PARA PENGGALI KUBUR YG SALAH KASI INFORMASI........
ANGKA "MAYAT" AZA BERANI DI MARK-UP...
GAK ADA KAPOK2-NYA.
KURANG APA....COBA ???!!!”
(GFD-2020-3766) [SALAH] Efek Kejut Ciri Khas Gubernur, Angka Mayat Di Mark-Up
Sumber: facebook.comTanggal publish: 31/03/2020
Berita
Hasil Cek Fakta
Setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa berita pada portal cnnindonesia.com tidak membahas pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengenai jumlah pasien COVID-19 yang meninggal di DKI Jakarta.
Pada berita yang tayang pada 30 Maret 2020 itu, diberitakan mengenai pernyataan Anies perihal penerapan prosedur tetap (protap) atau SOP COVID-19 terhadap jenazah yang meninggal dari tanggal 6-29 Maret 2020, termasuk terduga COVID-19 belum dites dan sudah dites namun belum keluar hasilnya. Berikut kutipan beritanya:
[…] Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya telah mengurus 283 jenazah sepanjang 6 sampai 29 Maret 2019 dengan menggunakan protap penanganan pasien virus corona (Covid-19).
Anies menjelaskan protap Covid-19 yang diterapkan yakni jenazah dibungkus dengan plastik, menggunakan peti, lalu harus dimakamkan kurang dari 4 jam oleh petugas yang menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap.
"Karena itu saya benar-benar meminta kepada seluruh, masyarakat Jakarta jangan pandang angka ini sebagai angka statistik. 283 itu bukan angka statistik, itu adalah warga yang bulan lalu sehat, yang bulan lalu bisa berkegiatan, mereka punya istri, punya saudara," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (30/3).
Anies mengatakan jumlah jenazah yang ditangani dengan protap Covid-19 lebih besar dari angka resmi kematian akibat virus corona.
Menurutnya, perbedaan jumlah bisa terjadi karena pasien yang meninggal belum sempat dilakukan tes atau sudah dites tetapi meninggal sebelum keluar hasilnya.
Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu pun meminta masyarakat untuk disiplin untuk menekan penyebaran virus corona. Anies mengatakan situasi Jakarta sangat mengkhawatirkan dalam penyebaran virus corona.
"Ini semua harus kita cegah pertambahannya dengan secara serius, bukan pembatasan. Tinggal lah di rumah, disiplin untuk menjaga jarak, lindungi diri, lindungi keluarga, lindungi tetangga, lindungi semua," ujarnya.
Sampai hari ini, jumlah pasien positif corona di Indonesia mencapai 1.414 jiwa. Dari jumlah itu, 122 orang meninggal dunia dan 75 lainnya dinyatakan sembuh dari infeksi corona.
Sementara Jakarta menjadi daerah dengan jumlah pasien positif corona terbanyak. Merujuk data di laman corona.jakarta.go.id, jumlah pasien positif di Jakarta mencapai 727 jiwa, dengan 78 di antaranya meninggal dunia. […]
Dari kutipan itu dapat dipahami bahwa berita di cnnindonesia.com tidak mengutip pernyataan Anies Baswedan terkait jumlah pasien COVID-19 yang meninggal di DKI Jakarta. Diketahui pula, berita tersebut terkait dengan konferensi pers yang diadakan Anies di Balai Kota pada Senin 30 Maret 2020.
Berikut pernyataan Anies Baswedan ketika konferensi pers:
[…] Kalau kita perhatikan lonjakan angka kasus cukup besar, karena itu pada seluruh masyarakat untuk serius dalam melakukan pembatasan jaga jarak atau physical distancing untuk mencegah penularan. Jadi ini harus dengan cara amat serius. Kemudian Pemprov DKI Jakarta juga secara khusus memberikan instruksi kepada ketua RT RW dan PKK untuk melakukan identifikasi atas kelompok masyarakat yang rentan bila tertular COVID-19, mereka adalah warga lanjut usia di atas 60 tahun, kemudian penyandang penyakit bawaan misalnya ada diabetes, penyakit jantung atau penyakit paru, tekanan darah tinggi, itu di antaranya, ada lagi bagian, jadi mereka bertugas untuk mengidentifikasi di lingkungannya.
Lalu secara khusus dilakukan sosialisasi cara-cara mencegah penularan, dan ada sebagian dari lansia yang tinggal sendiri tanpa didampingi keluarganya, di situ harus ada pendampingan khusus. Kita sudah sampaikan pada ketua RT RW untuk bisa memberi dukungan agar mereka bisa tetap bertahan di rumah tanpa harus keluar.
Kenapa ini tegas saya sampaikan, karena selain data jumlah kasus yang disampaikan resmi oleh kementerian kesehatan, Pemprov DKI Jakarta juga memantau data dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota. Di bulan Maret ini terjadi pemulasaran dan pemakaman dengan menggunakan protap COVID19, antaranya jenazah dibungkus dengan plastik menggunakan peti, lalu harus dimakamkan kurang dari 4 jam, petugasnya menggunakan APD. Sejak tanggal 6 itu mulai ada kejadian pertama, sampai kemarin tanggal 29 ada 283 kasus.
Artinya ini adalah mungkin mereka yang belum sempat dites, karena itu tidak bisa disebut sebagai positif, atau sudah dites tapi belum ada hasilnya kemudian wafat, ini menggambarkan situasi bahwa Jakarta terkait dengan COVID19 amat mengkhawatirkan.
Karena itu saya benar-benar meminta kepada seluruh masyarakat Jakarta jangan pandang angka ini sebagai angka statistik, 283 itu bukan angka statistik. Itu adalah warga yang bulan lalu sehat, yang bulan lalu bisa berkegiatan. Mereka punya istri, punya saudara, ini semua harus kita cegah pertambahannya dengan secara serius, bukan pembatasan. Tinggallah di rumah, disiplin untuk menjaga jarak, lindungi diri, lindungi keluarga, lindungi tetangga, lindungi semua. Jangan sampai Dinas Pertamanan dan Hutan Kota yang mengurusi makam ini punya angka yang lebih tinggi lagi. Mari kita ambil tanggungjawab semuanya, itu kenapa kami merasa perlu untuk menyampaikan pesan yang amat kuat pada seluruh masyarakat soal ini. […]
Pada berita yang tayang pada 30 Maret 2020 itu, diberitakan mengenai pernyataan Anies perihal penerapan prosedur tetap (protap) atau SOP COVID-19 terhadap jenazah yang meninggal dari tanggal 6-29 Maret 2020, termasuk terduga COVID-19 belum dites dan sudah dites namun belum keluar hasilnya. Berikut kutipan beritanya:
[…] Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya telah mengurus 283 jenazah sepanjang 6 sampai 29 Maret 2019 dengan menggunakan protap penanganan pasien virus corona (Covid-19).
Anies menjelaskan protap Covid-19 yang diterapkan yakni jenazah dibungkus dengan plastik, menggunakan peti, lalu harus dimakamkan kurang dari 4 jam oleh petugas yang menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap.
"Karena itu saya benar-benar meminta kepada seluruh, masyarakat Jakarta jangan pandang angka ini sebagai angka statistik. 283 itu bukan angka statistik, itu adalah warga yang bulan lalu sehat, yang bulan lalu bisa berkegiatan, mereka punya istri, punya saudara," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (30/3).
Anies mengatakan jumlah jenazah yang ditangani dengan protap Covid-19 lebih besar dari angka resmi kematian akibat virus corona.
Menurutnya, perbedaan jumlah bisa terjadi karena pasien yang meninggal belum sempat dilakukan tes atau sudah dites tetapi meninggal sebelum keluar hasilnya.
Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu pun meminta masyarakat untuk disiplin untuk menekan penyebaran virus corona. Anies mengatakan situasi Jakarta sangat mengkhawatirkan dalam penyebaran virus corona.
"Ini semua harus kita cegah pertambahannya dengan secara serius, bukan pembatasan. Tinggal lah di rumah, disiplin untuk menjaga jarak, lindungi diri, lindungi keluarga, lindungi tetangga, lindungi semua," ujarnya.
Sampai hari ini, jumlah pasien positif corona di Indonesia mencapai 1.414 jiwa. Dari jumlah itu, 122 orang meninggal dunia dan 75 lainnya dinyatakan sembuh dari infeksi corona.
Sementara Jakarta menjadi daerah dengan jumlah pasien positif corona terbanyak. Merujuk data di laman corona.jakarta.go.id, jumlah pasien positif di Jakarta mencapai 727 jiwa, dengan 78 di antaranya meninggal dunia. […]
Dari kutipan itu dapat dipahami bahwa berita di cnnindonesia.com tidak mengutip pernyataan Anies Baswedan terkait jumlah pasien COVID-19 yang meninggal di DKI Jakarta. Diketahui pula, berita tersebut terkait dengan konferensi pers yang diadakan Anies di Balai Kota pada Senin 30 Maret 2020.
Berikut pernyataan Anies Baswedan ketika konferensi pers:
[…] Kalau kita perhatikan lonjakan angka kasus cukup besar, karena itu pada seluruh masyarakat untuk serius dalam melakukan pembatasan jaga jarak atau physical distancing untuk mencegah penularan. Jadi ini harus dengan cara amat serius. Kemudian Pemprov DKI Jakarta juga secara khusus memberikan instruksi kepada ketua RT RW dan PKK untuk melakukan identifikasi atas kelompok masyarakat yang rentan bila tertular COVID-19, mereka adalah warga lanjut usia di atas 60 tahun, kemudian penyandang penyakit bawaan misalnya ada diabetes, penyakit jantung atau penyakit paru, tekanan darah tinggi, itu di antaranya, ada lagi bagian, jadi mereka bertugas untuk mengidentifikasi di lingkungannya.
Lalu secara khusus dilakukan sosialisasi cara-cara mencegah penularan, dan ada sebagian dari lansia yang tinggal sendiri tanpa didampingi keluarganya, di situ harus ada pendampingan khusus. Kita sudah sampaikan pada ketua RT RW untuk bisa memberi dukungan agar mereka bisa tetap bertahan di rumah tanpa harus keluar.
Kenapa ini tegas saya sampaikan, karena selain data jumlah kasus yang disampaikan resmi oleh kementerian kesehatan, Pemprov DKI Jakarta juga memantau data dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota. Di bulan Maret ini terjadi pemulasaran dan pemakaman dengan menggunakan protap COVID19, antaranya jenazah dibungkus dengan plastik menggunakan peti, lalu harus dimakamkan kurang dari 4 jam, petugasnya menggunakan APD. Sejak tanggal 6 itu mulai ada kejadian pertama, sampai kemarin tanggal 29 ada 283 kasus.
Artinya ini adalah mungkin mereka yang belum sempat dites, karena itu tidak bisa disebut sebagai positif, atau sudah dites tapi belum ada hasilnya kemudian wafat, ini menggambarkan situasi bahwa Jakarta terkait dengan COVID19 amat mengkhawatirkan.
Karena itu saya benar-benar meminta kepada seluruh masyarakat Jakarta jangan pandang angka ini sebagai angka statistik, 283 itu bukan angka statistik. Itu adalah warga yang bulan lalu sehat, yang bulan lalu bisa berkegiatan. Mereka punya istri, punya saudara, ini semua harus kita cegah pertambahannya dengan secara serius, bukan pembatasan. Tinggallah di rumah, disiplin untuk menjaga jarak, lindungi diri, lindungi keluarga, lindungi tetangga, lindungi semua. Jangan sampai Dinas Pertamanan dan Hutan Kota yang mengurusi makam ini punya angka yang lebih tinggi lagi. Mari kita ambil tanggungjawab semuanya, itu kenapa kami merasa perlu untuk menyampaikan pesan yang amat kuat pada seluruh masyarakat soal ini. […]
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan tersebut, konten yang terunggah di Facebook tersebut memelintir konteks pemberitaan dari cnnindonesia.com. Oleh sebab itu, konten tersebut masuk ke dalam kategori Misleading Content atau Konten yang Menyesatkan.
Rujukan
- https://web.facebook.com/groups/fafhh/permalink/1148796258786241/
- https://turnbackhoax.id/2020/03/31/salah-efek-kejut-ciri-khas-gubernur-angka-mayat-di-mark-up/
- https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200330193809-20-488429/anies-283-jenazah-di-jakarta-ditangani-protap-pasien-corona
- https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/ybJG6d8k-gubernur-anies-nyolong-161-jenazah-covid-19-ini-faktanya
- https://news.detik.com/berita/d-4958852/pernyataan-lengkap-anies-soal-283-orang-dimakamkan-dengan-protap-corona?single=1
(GFD-2020-3765) [SALAH] Mulai Senin 30 Maret Kota Makassar lockdown lokal untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Sumber: whatsapp.comTanggal publish: 30/03/2020
Berita
Telah beredar gambar melalui aplikasi pesan Whatsapp yang menginformasikan kepada masyarakat Kota Makassar, bahwa Pemerintah Kota Makassar, bersama TNI dan POLRI akan melakukan lockdown lokal yang dimulai pada hari Senin, 30 Maret 2020 pukul 02:30 Wita. Melalui hasil penelusuran, diketahui berita tersebut adalah hoaks. Berikut kutipan narasinya:
"LOCKDOWN MAKASSAR
LOCKDOWN LOKAL MENCEGAH PENYEBARAN COVID-19 DI AREA MAKASSAR
senin 30 maret 2020 jam 02:30 Waktu setempat Sampai Batas Waktu Yang Tidak Di ketahui,PEMERINTAH TERKAIT BERSAMA TNI POLRI AKAN MENUTUP JALUR AKSES KELUAR MASUK KOTA MAKASSAR DARAT, UDARA & LAUT KECUALI UNTUK KEPERLUAN MEDIS, SALAMA'KI..#RIBALLAMKI
#lockdownmakassar"
Covid makassar
"LOCKDOWN MAKASSAR
LOCKDOWN LOKAL MENCEGAH PENYEBARAN COVID-19 DI AREA MAKASSAR
senin 30 maret 2020 jam 02:30 Waktu setempat Sampai Batas Waktu Yang Tidak Di ketahui,PEMERINTAH TERKAIT BERSAMA TNI POLRI AKAN MENUTUP JALUR AKSES KELUAR MASUK KOTA MAKASSAR DARAT, UDARA & LAUT KECUALI UNTUK KEPERLUAN MEDIS, SALAMA'KI..#RIBALLAMKI
#lockdownmakassar"
Covid makassar
Hasil Cek Fakta
Pj Wali Kota Makassar, menuturkan bahwa belum ada kebijakan untuk melakukan lockdown total di Kota Makassar, Pemerintah Kota Makassar hanya akan melakukan karantina parsial, berupa penutupan akses keluar masuk pada pemukiman yang terindikasi terdapat warga yang berstatus PDP atau positif.
Hal ini dapat diketahui melalui laman pemberitaan detik.com yang tayang pada 27 Maret 2020 dengan judul pemberitaan
"Pj Walkot: Tidak Ada Lockdown Seluruh Kota Makassar, Hanya Karantina Parsial."
Berikut kutipannya:
[…]Makassar - Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, menegaskan bahwa informasi Pemkot Makassar bakal mengambil kebijakan lockdown imbas wabah Corona adalah hoax. Hingga saat ini belum ada kebijakan untuk melakukan lockdown atau isolasi total di Kota Makassar.
Dalam keterangannya, Iqbal membantah isu yang beredar bahwa seluruh pintu masuk, baik udara, laut, maupun jalur darat, akan ditutup total bagi warga yang ingin keluar atau masuk ke Kota Makassar. Menurutnya, sejauh ini memang sejumlah pihak meminta dilakukan lockdown untuk menghentikan penyebaran Virus COVID-19 di Makassar.
"Secara keseluruhan itu tidak mungkin kita lakukan lockdown, mengingat Makassar sebagai ibu kota provinsi, sekaligus kota transit dari barat ke timur, begitu juga sebaliknya. Tetapi yang sedang kita rencanakan karantina parsial, yakni menutup akses keluar dan masuk pada permukiman-permukiman atau perumahan-perumahan yang teridentifikasi ada warga dengan status PDP atau positif," ujar Iqbal saat memimpin Virtual Meeting dengan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Makassar di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Jumat (27/3/2020).
Iqbal mengaku telah memerintahkan semua camat dan OPD terkait untuk berkoordinasi melakukan pemetaan daerah yang akan dilakukan karantina parsial. Iqbal mencontohkan, jika di perumahan A terdapat warga yang diketahui berstatus PDP atau positif virus COVID-19, perumahan tersebut dilakukan karantina parsial, dan itu diputuskan berdasarkan pertimbangan hasil koordinasi aparat kecamatan kerja sama dengan puskesmas, Dinas Perumahan, TNI, kepolisian, dan pihak lain yang terkait.
"Jadi tidak dilakukan lockdown di seluruh kota, hanya karantina parsial pada wilayah yang terindikasi ada penyebaran virus COVID-19. Jika ada yang mau keluar atau masuk, akan di-screening dulu, kepentingannya apa dan sebagainya, sehingga virus ini tidak menyebar lebih jauh," pungkas Iqbal.
Sebelumnya, diketahui beredar informasi di media sosial bahwa Pemkot Makassar akan melakukan lockdown lokal pada pukul 02.30 Wita, Senin,30 Maret nanti.[...]
Hal ini dapat diketahui melalui laman pemberitaan detik.com yang tayang pada 27 Maret 2020 dengan judul pemberitaan
"Pj Walkot: Tidak Ada Lockdown Seluruh Kota Makassar, Hanya Karantina Parsial."
Berikut kutipannya:
[…]Makassar - Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, menegaskan bahwa informasi Pemkot Makassar bakal mengambil kebijakan lockdown imbas wabah Corona adalah hoax. Hingga saat ini belum ada kebijakan untuk melakukan lockdown atau isolasi total di Kota Makassar.
Dalam keterangannya, Iqbal membantah isu yang beredar bahwa seluruh pintu masuk, baik udara, laut, maupun jalur darat, akan ditutup total bagi warga yang ingin keluar atau masuk ke Kota Makassar. Menurutnya, sejauh ini memang sejumlah pihak meminta dilakukan lockdown untuk menghentikan penyebaran Virus COVID-19 di Makassar.
"Secara keseluruhan itu tidak mungkin kita lakukan lockdown, mengingat Makassar sebagai ibu kota provinsi, sekaligus kota transit dari barat ke timur, begitu juga sebaliknya. Tetapi yang sedang kita rencanakan karantina parsial, yakni menutup akses keluar dan masuk pada permukiman-permukiman atau perumahan-perumahan yang teridentifikasi ada warga dengan status PDP atau positif," ujar Iqbal saat memimpin Virtual Meeting dengan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Makassar di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Jumat (27/3/2020).
Iqbal mengaku telah memerintahkan semua camat dan OPD terkait untuk berkoordinasi melakukan pemetaan daerah yang akan dilakukan karantina parsial. Iqbal mencontohkan, jika di perumahan A terdapat warga yang diketahui berstatus PDP atau positif virus COVID-19, perumahan tersebut dilakukan karantina parsial, dan itu diputuskan berdasarkan pertimbangan hasil koordinasi aparat kecamatan kerja sama dengan puskesmas, Dinas Perumahan, TNI, kepolisian, dan pihak lain yang terkait.
"Jadi tidak dilakukan lockdown di seluruh kota, hanya karantina parsial pada wilayah yang terindikasi ada penyebaran virus COVID-19. Jika ada yang mau keluar atau masuk, akan di-screening dulu, kepentingannya apa dan sebagainya, sehingga virus ini tidak menyebar lebih jauh," pungkas Iqbal.
Sebelumnya, diketahui beredar informasi di media sosial bahwa Pemkot Makassar akan melakukan lockdown lokal pada pukul 02.30 Wita, Senin,30 Maret nanti.[...]
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan tersebut, maka konten yang beredar di aplikasi pesan Whatsapp tersebut dapat masuk ke dalam kategori False Context atau Konten yang salah.
Rujukan
- https://news.detik.com/berita/d-4955460/pj-walkot-tidak-ada-lockdown-seluruh-kota-makassar-hanya-karantina-parsial
- https://pedomansulsel.com/27/03/2020/lockdown-hoax-makassar-hanya-lakukan-karantina-parsial-ini-maksudnya/
- https://sultra.inikata.com/sultra/2020/03/27/tepis-hoax-makassar-tak-lockdown-cuma-karantina-parsial/
(GFD-2020-3764) [SALAH] “ISTANA : TIDAK ADA LOCK DOWN DAERAH, KEPALA DAERAH YANG MEMBUAT ATURAN SENDIRI, AKAN DI KENAKAN SANKSI”
Sumber: facebook.comTanggal publish: 30/03/2020
Berita
Beredar informasi yang menyebutkan Presiden menegur keras Kepala Daerah yang menerapkan lockdown di daerahnya lantaran virus Corona atau wabah COVID-19. Disebutkan pula, Kepala Daerah yang menerapkan kebijakan tersebut tidak berdasarkan dasar hukum dan wewenang atas menentukan status daerahnya. Berikut kutipan narasinya:
“ISTANA : TIDAK ADA LOCK DOWN DAERAH, KEPALA DAERAH YANG MEMBUAT ATURAN SENDIRI, AKAN DI KENAKAN SANKSI MULAI DARI TEGURAN HINGGA HUKUMAN INDISPLINER...
PRESIDEN MENEGUR KERAS
KEPALA DAERAH :
1. GUBERNUR KALTIM
2. WALIKOTA TEGAL
3. WALIKOTA TASIKMALAYA
Teguran ini resmi di layangkan Presiden Hari ini , Minggu, 29 Maret 2020.
Dalam telponnya kepada para Kepala Daerah tersebut Presiden tak bisa menahan amarahnya,,karena Presiden menilai keputusan para kepala daerah tersebut untuk melakukan lock down tanpa dasar hukum ketata negaraan seperti :
1. Meminta pertimbangan Kepala Negara untuk tingkat Provinsi
2. Meminta pertimbangan Mentri Dalam Negri untuk tingkat Kota/ Kabupaten
3. Ada rekomendasi dari Kementrian Kesehatan.
Atas dasar ini, Presiden meminta para kepala daerah tersebut mencabut status lock down atau Negara memberlakukan sanksi INDISPLINER kepada kepala daerah tsb.
Lebih lanjut, Kepala Negara menegaskan bahwa tugas kepala daerah melindungi warganya..
Sebagai contoh, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat yang melaporkan 5 warganya positif suspect terpapar virus Corona, maka langkah Walikota untuk nelindungi warganya bukan melakukan lock down tapi segera berkoordimasi dengan Gubernur Jawa Barat untuk menerapkan protokoler kesehatan yang telah di tetapkan pemerintah pusat.
Atas di muatnya berita ini, maka pemerintah pusat meminta kepada warga agar tidak panik, karena Pemerintah Pusat menjamin serta memastikan TIDAK ADA LOCK DOWN DAERAH DENGAN ALASAN DAN PERTIMBANGAN APAPUN, KEPALA DAERAH TIDAK MEMILIKI DASAR HUKUM DAN WEWENANG MENENTUKAN STATUS DAERAHNYA.
Demikian Klarifikasi dari Pemerintah Pusat
Jakarta, 29 Maret 2020
Hengki Halim
KSP - RI
#tetap bersama Presiden Jokowi_ #bersama bangkit melawan covid 19 #bersama bangkit melewati masa sulit”
“ISTANA : TIDAK ADA LOCK DOWN DAERAH, KEPALA DAERAH YANG MEMBUAT ATURAN SENDIRI, AKAN DI KENAKAN SANKSI MULAI DARI TEGURAN HINGGA HUKUMAN INDISPLINER...
PRESIDEN MENEGUR KERAS
KEPALA DAERAH :
1. GUBERNUR KALTIM
2. WALIKOTA TEGAL
3. WALIKOTA TASIKMALAYA
Teguran ini resmi di layangkan Presiden Hari ini , Minggu, 29 Maret 2020.
Dalam telponnya kepada para Kepala Daerah tersebut Presiden tak bisa menahan amarahnya,,karena Presiden menilai keputusan para kepala daerah tersebut untuk melakukan lock down tanpa dasar hukum ketata negaraan seperti :
1. Meminta pertimbangan Kepala Negara untuk tingkat Provinsi
2. Meminta pertimbangan Mentri Dalam Negri untuk tingkat Kota/ Kabupaten
3. Ada rekomendasi dari Kementrian Kesehatan.
Atas dasar ini, Presiden meminta para kepala daerah tersebut mencabut status lock down atau Negara memberlakukan sanksi INDISPLINER kepada kepala daerah tsb.
Lebih lanjut, Kepala Negara menegaskan bahwa tugas kepala daerah melindungi warganya..
Sebagai contoh, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat yang melaporkan 5 warganya positif suspect terpapar virus Corona, maka langkah Walikota untuk nelindungi warganya bukan melakukan lock down tapi segera berkoordimasi dengan Gubernur Jawa Barat untuk menerapkan protokoler kesehatan yang telah di tetapkan pemerintah pusat.
Atas di muatnya berita ini, maka pemerintah pusat meminta kepada warga agar tidak panik, karena Pemerintah Pusat menjamin serta memastikan TIDAK ADA LOCK DOWN DAERAH DENGAN ALASAN DAN PERTIMBANGAN APAPUN, KEPALA DAERAH TIDAK MEMILIKI DASAR HUKUM DAN WEWENANG MENENTUKAN STATUS DAERAHNYA.
Demikian Klarifikasi dari Pemerintah Pusat
Jakarta, 29 Maret 2020
Hengki Halim
KSP - RI
#tetap bersama Presiden Jokowi_ #bersama bangkit melawan covid 19 #bersama bangkit melewati masa sulit”
Hasil Cek Fakta
Melalui hasil penelusuran, diketahui bahwa informasi tersebut tidak benar. Deputi Bidang Komunikasi Politik Diseminasi Informasi KSP Juri Ardiantoro menyatakan bahwa informasi tersebut adalah hoaks. “Itu adalah hoaks,” kata Juri.
Juri mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak pernah mengeluarkan kebijakan seperti yang dimaksud dalam pesan berantai tersebut. Selain itu, tidak ada pegawai atau pejabat di KSP yang bernama Hengki Halim di Istana Negara, maupun KSP.
Informasi tersebut juga ditanggapi oleh Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono. Ia menegaskan bahwa kabar soal adanya surat teguran keras dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada 3 kepala daerah karena melakukan lockdown terkait penanganan virus Corona atau Covid-19 adalah hoaks. "Tidak benar (isi pesan tersebut)," kata Dini.
Menteri BUMN, Erick Thohir pun ikut membantahnya. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut merupakan hoaks. "Hoaks," tegas Erick.
Bantahan serupa pun disampaikan oleh Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman. Ia menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar. Sebab, menurut Fadjroel, tak ada pernyataan itu yang dikeluarkan pihak Istana Kepresidenan. "Itu hoaks ya,"kata Fadjroel.
Juri mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak pernah mengeluarkan kebijakan seperti yang dimaksud dalam pesan berantai tersebut. Selain itu, tidak ada pegawai atau pejabat di KSP yang bernama Hengki Halim di Istana Negara, maupun KSP.
Informasi tersebut juga ditanggapi oleh Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono. Ia menegaskan bahwa kabar soal adanya surat teguran keras dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada 3 kepala daerah karena melakukan lockdown terkait penanganan virus Corona atau Covid-19 adalah hoaks. "Tidak benar (isi pesan tersebut)," kata Dini.
Menteri BUMN, Erick Thohir pun ikut membantahnya. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut merupakan hoaks. "Hoaks," tegas Erick.
Bantahan serupa pun disampaikan oleh Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman. Ia menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar. Sebab, menurut Fadjroel, tak ada pernyataan itu yang dikeluarkan pihak Istana Kepresidenan. "Itu hoaks ya,"kata Fadjroel.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan tersebut, informasi mengenai teguran keras kepada Kepala Daerah yang menerapkan lockdown atas daerahnya masing-masing tidak benar. Oleh sebab itu, konten tersebut masuk ke dalam kategori Fabricated Content atau Konten Palsu.
Rujukan
- https://web.facebook.com/groups/fafhh/permalink/1147889152210285/
- https://turnbackhoax.id/2020/03/30/salah-istana-tidak-ada-lock-down-daerah-kepala-daerah-yang-membuat-aturan-sendiri-akan-di-kenakan-sanksi/
- https://bisnis.tempo.co/read/1325446/daerah-kena-sanksi-jika-lakukan-lockdown-ksp-itu-hoaks/full&view=ok
- https://www.liputan6.com/news/read/4214322/viral-kabar-jokowi-akan-tegur-3-kepala-daerah-yang-lockdown-wilayah-hoaks?HouseAds&campaign=VirusCorona_Health_STM
- https://www.merdeka.com/peristiwa/istana-hoaks-jokowi-akan-tegur-kepala-daerah-yang-lakukan-lockdown.html
- https://kumparan.com/kumparannews/hoaxbuster-tak-ada-sanksi-bagi-kepala-daerah-yang-terapkan-kebijakan-lockdown-1t7fYeG3Vft
- https://www.suara.com/news/2020/03/30/064000/presiden-tegur-tiga-kepala-daerah-karena-lockdown-erick-thohir-hoaks
- https://www.gatra.com/detail/news/473727/kesehatan/jubir-presiden-perintah-pencabutan-lockdown-hoaks
(GFD-2020-3763) [SALAH] Bukit Tinggi Segera Lockdown
Sumber: whatsapp.comTanggal publish: 29/03/2020
Berita
Beredar sebuah informasi melalui Whatsapp yang isi narasinya bahwa kota Bukittingi akan memberlakukan lockdown terkait satu pasien kota Bukittinggi yang dinyatakan positif COVID-19. Berikut kutipan narasinya:
”BUKITTINGGI SEGERA LOCKDOWN
Efek dari terkonfirmasi 1 warga bukittinggi yang positif covid-19
Bukittinggi akan memberlakukan :
1. Menutup akses keluar masuk keluar-masuk ke bukittinggi
2.Menutup semua tempat wisata termasuk jam gadang
3. Melarang perkumpulan massal.seperti konser.event, pernikahan dan tempat hiburan
4. Melarang cafe,tempat olahraga futsal, sepak bola, nge gym
5.Menutup tempat pelayanan publik.kecuali posko covid-19.L puskesmas, rumah sakit, kodim, dan kantor polisi
6 Melarang pasar atas pasar bawah.pasar aur beroperasi
7.Melarang toko buka kecuali apotek.dan supermarket
8. Melarang aktivitas atau bepergian dari rumah seperti duduk jalan-jalan di tempat umum, kecuali darurat
#DIRUMAHSAJA
#HİDUPSEHAT”
”BUKITTINGGI SEGERA LOCKDOWN
Efek dari terkonfirmasi 1 warga bukittinggi yang positif covid-19
Bukittinggi akan memberlakukan :
1. Menutup akses keluar masuk keluar-masuk ke bukittinggi
2.Menutup semua tempat wisata termasuk jam gadang
3. Melarang perkumpulan massal.seperti konser.event, pernikahan dan tempat hiburan
4. Melarang cafe,tempat olahraga futsal, sepak bola, nge gym
5.Menutup tempat pelayanan publik.kecuali posko covid-19.L puskesmas, rumah sakit, kodim, dan kantor polisi
6 Melarang pasar atas pasar bawah.pasar aur beroperasi
7.Melarang toko buka kecuali apotek.dan supermarket
8. Melarang aktivitas atau bepergian dari rumah seperti duduk jalan-jalan di tempat umum, kecuali darurat
#DIRUMAHSAJA
#HİDUPSEHAT”
Hasil Cek Fakta
Setelah ditelusuri informasi tersebut tidak benar dan langsung dibantah oleh Wali Kota Bukittingi Ramlan Nurmatias, bahwa kabar yang menyebutkan kota Bukittinggi akan lockdown adalah tidak benar atau hoaks. Ramlan juga menambahkan seharusnya warga tidak memperkeruh situasi dengan menyebar informasi yang tidak jelas.
Dilasir dari covesia.com, Yuen Karnova selaku Sekretaris Daerah Bukittinggi pun ikut menanggapi kabar tersebut. Yuen mengatakan informasi itu tidak benar meski ada warga Bukittinggi yang positif COVID-19. Pemkot Bukittinggi belum mengambil dan mengkaji keputusan terkait hal demikian.
Dilasir dari covesia.com, Yuen Karnova selaku Sekretaris Daerah Bukittinggi pun ikut menanggapi kabar tersebut. Yuen mengatakan informasi itu tidak benar meski ada warga Bukittinggi yang positif COVID-19. Pemkot Bukittinggi belum mengambil dan mengkaji keputusan terkait hal demikian.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan tersebut maka dapat disimpulkan informasi yang beredar bahwa kota Bukittinggi akan lockdown adalah salah atau hoaks dan masuk ke dalam kategori Konten yang Menyesatkan.
Rujukan
- https://covesia.com/news/baca/93487/beredar-informasi-bukittinggi-lockdown-dan-pasar-ditutup-sekda-itu-hoaks
- https://www.harianhaluan.com/news/detail/90613/beredar-bukittinggi-segera-lockdown-di-medsos-ramlan-nurmatias-itu-hoax
- https://posmetropadang.co.id/bukittinggi-belum-lockdown-kabag-humas-jangan-percaya-hoaks/
- https://tagar.id/bukittinggi-lockdown-viral-di-medsos-wako-hoaks
Halaman: 5478/5896