Telah beredar gambar melalui aplikasi pesan Whatsapp yang menginformasikan kepada masyarakat Kota Makassar, bahwa Pemerintah Kota Makassar, bersama TNI dan POLRI akan melakukan lockdown lokal yang dimulai pada hari Senin, 30 Maret 2020 pukul 02:30 Wita. Melalui hasil penelusuran, diketahui berita tersebut adalah hoaks. Berikut kutipan narasinya:
"LOCKDOWN MAKASSAR
LOCKDOWN LOKAL MENCEGAH PENYEBARAN COVID-19 DI AREA MAKASSAR
senin 30 maret 2020 jam 02:30 Waktu setempat Sampai Batas Waktu Yang Tidak Di ketahui,PEMERINTAH TERKAIT BERSAMA TNI POLRI AKAN MENUTUP JALUR AKSES KELUAR MASUK KOTA MAKASSAR DARAT, UDARA & LAUT KECUALI UNTUK KEPERLUAN MEDIS, SALAMA'KI..#RIBALLAMKI
#lockdownmakassar"
Covid makassar
(GFD-2020-3765) [SALAH] Mulai Senin 30 Maret Kota Makassar lockdown lokal untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Sumber: whatsapp.comTanggal publish: 30/03/2020
Berita
Hasil Cek Fakta
Pj Wali Kota Makassar, menuturkan bahwa belum ada kebijakan untuk melakukan lockdown total di Kota Makassar, Pemerintah Kota Makassar hanya akan melakukan karantina parsial, berupa penutupan akses keluar masuk pada pemukiman yang terindikasi terdapat warga yang berstatus PDP atau positif.
Hal ini dapat diketahui melalui laman pemberitaan detik.com yang tayang pada 27 Maret 2020 dengan judul pemberitaan
"Pj Walkot: Tidak Ada Lockdown Seluruh Kota Makassar, Hanya Karantina Parsial."
Berikut kutipannya:
[…]Makassar - Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, menegaskan bahwa informasi Pemkot Makassar bakal mengambil kebijakan lockdown imbas wabah Corona adalah hoax. Hingga saat ini belum ada kebijakan untuk melakukan lockdown atau isolasi total di Kota Makassar.
Dalam keterangannya, Iqbal membantah isu yang beredar bahwa seluruh pintu masuk, baik udara, laut, maupun jalur darat, akan ditutup total bagi warga yang ingin keluar atau masuk ke Kota Makassar. Menurutnya, sejauh ini memang sejumlah pihak meminta dilakukan lockdown untuk menghentikan penyebaran Virus COVID-19 di Makassar.
"Secara keseluruhan itu tidak mungkin kita lakukan lockdown, mengingat Makassar sebagai ibu kota provinsi, sekaligus kota transit dari barat ke timur, begitu juga sebaliknya. Tetapi yang sedang kita rencanakan karantina parsial, yakni menutup akses keluar dan masuk pada permukiman-permukiman atau perumahan-perumahan yang teridentifikasi ada warga dengan status PDP atau positif," ujar Iqbal saat memimpin Virtual Meeting dengan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Makassar di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Jumat (27/3/2020).
Iqbal mengaku telah memerintahkan semua camat dan OPD terkait untuk berkoordinasi melakukan pemetaan daerah yang akan dilakukan karantina parsial. Iqbal mencontohkan, jika di perumahan A terdapat warga yang diketahui berstatus PDP atau positif virus COVID-19, perumahan tersebut dilakukan karantina parsial, dan itu diputuskan berdasarkan pertimbangan hasil koordinasi aparat kecamatan kerja sama dengan puskesmas, Dinas Perumahan, TNI, kepolisian, dan pihak lain yang terkait.
"Jadi tidak dilakukan lockdown di seluruh kota, hanya karantina parsial pada wilayah yang terindikasi ada penyebaran virus COVID-19. Jika ada yang mau keluar atau masuk, akan di-screening dulu, kepentingannya apa dan sebagainya, sehingga virus ini tidak menyebar lebih jauh," pungkas Iqbal.
Sebelumnya, diketahui beredar informasi di media sosial bahwa Pemkot Makassar akan melakukan lockdown lokal pada pukul 02.30 Wita, Senin,30 Maret nanti.[...]
Hal ini dapat diketahui melalui laman pemberitaan detik.com yang tayang pada 27 Maret 2020 dengan judul pemberitaan
"Pj Walkot: Tidak Ada Lockdown Seluruh Kota Makassar, Hanya Karantina Parsial."
Berikut kutipannya:
[…]Makassar - Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, menegaskan bahwa informasi Pemkot Makassar bakal mengambil kebijakan lockdown imbas wabah Corona adalah hoax. Hingga saat ini belum ada kebijakan untuk melakukan lockdown atau isolasi total di Kota Makassar.
Dalam keterangannya, Iqbal membantah isu yang beredar bahwa seluruh pintu masuk, baik udara, laut, maupun jalur darat, akan ditutup total bagi warga yang ingin keluar atau masuk ke Kota Makassar. Menurutnya, sejauh ini memang sejumlah pihak meminta dilakukan lockdown untuk menghentikan penyebaran Virus COVID-19 di Makassar.
"Secara keseluruhan itu tidak mungkin kita lakukan lockdown, mengingat Makassar sebagai ibu kota provinsi, sekaligus kota transit dari barat ke timur, begitu juga sebaliknya. Tetapi yang sedang kita rencanakan karantina parsial, yakni menutup akses keluar dan masuk pada permukiman-permukiman atau perumahan-perumahan yang teridentifikasi ada warga dengan status PDP atau positif," ujar Iqbal saat memimpin Virtual Meeting dengan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Makassar di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Jumat (27/3/2020).
Iqbal mengaku telah memerintahkan semua camat dan OPD terkait untuk berkoordinasi melakukan pemetaan daerah yang akan dilakukan karantina parsial. Iqbal mencontohkan, jika di perumahan A terdapat warga yang diketahui berstatus PDP atau positif virus COVID-19, perumahan tersebut dilakukan karantina parsial, dan itu diputuskan berdasarkan pertimbangan hasil koordinasi aparat kecamatan kerja sama dengan puskesmas, Dinas Perumahan, TNI, kepolisian, dan pihak lain yang terkait.
"Jadi tidak dilakukan lockdown di seluruh kota, hanya karantina parsial pada wilayah yang terindikasi ada penyebaran virus COVID-19. Jika ada yang mau keluar atau masuk, akan di-screening dulu, kepentingannya apa dan sebagainya, sehingga virus ini tidak menyebar lebih jauh," pungkas Iqbal.
Sebelumnya, diketahui beredar informasi di media sosial bahwa Pemkot Makassar akan melakukan lockdown lokal pada pukul 02.30 Wita, Senin,30 Maret nanti.[...]
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan tersebut, maka konten yang beredar di aplikasi pesan Whatsapp tersebut dapat masuk ke dalam kategori False Context atau Konten yang salah.
Rujukan
- https://news.detik.com/berita/d-4955460/pj-walkot-tidak-ada-lockdown-seluruh-kota-makassar-hanya-karantina-parsial
- https://pedomansulsel.com/27/03/2020/lockdown-hoax-makassar-hanya-lakukan-karantina-parsial-ini-maksudnya/
- https://sultra.inikata.com/sultra/2020/03/27/tepis-hoax-makassar-tak-lockdown-cuma-karantina-parsial/
(GFD-2020-3764) [SALAH] “ISTANA : TIDAK ADA LOCK DOWN DAERAH, KEPALA DAERAH YANG MEMBUAT ATURAN SENDIRI, AKAN DI KENAKAN SANKSI”
Sumber: facebook.comTanggal publish: 30/03/2020
Berita
Beredar informasi yang menyebutkan Presiden menegur keras Kepala Daerah yang menerapkan lockdown di daerahnya lantaran virus Corona atau wabah COVID-19. Disebutkan pula, Kepala Daerah yang menerapkan kebijakan tersebut tidak berdasarkan dasar hukum dan wewenang atas menentukan status daerahnya. Berikut kutipan narasinya:
“ISTANA : TIDAK ADA LOCK DOWN DAERAH, KEPALA DAERAH YANG MEMBUAT ATURAN SENDIRI, AKAN DI KENAKAN SANKSI MULAI DARI TEGURAN HINGGA HUKUMAN INDISPLINER...
PRESIDEN MENEGUR KERAS
KEPALA DAERAH :
1. GUBERNUR KALTIM
2. WALIKOTA TEGAL
3. WALIKOTA TASIKMALAYA
Teguran ini resmi di layangkan Presiden Hari ini , Minggu, 29 Maret 2020.
Dalam telponnya kepada para Kepala Daerah tersebut Presiden tak bisa menahan amarahnya,,karena Presiden menilai keputusan para kepala daerah tersebut untuk melakukan lock down tanpa dasar hukum ketata negaraan seperti :
1. Meminta pertimbangan Kepala Negara untuk tingkat Provinsi
2. Meminta pertimbangan Mentri Dalam Negri untuk tingkat Kota/ Kabupaten
3. Ada rekomendasi dari Kementrian Kesehatan.
Atas dasar ini, Presiden meminta para kepala daerah tersebut mencabut status lock down atau Negara memberlakukan sanksi INDISPLINER kepada kepala daerah tsb.
Lebih lanjut, Kepala Negara menegaskan bahwa tugas kepala daerah melindungi warganya..
Sebagai contoh, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat yang melaporkan 5 warganya positif suspect terpapar virus Corona, maka langkah Walikota untuk nelindungi warganya bukan melakukan lock down tapi segera berkoordimasi dengan Gubernur Jawa Barat untuk menerapkan protokoler kesehatan yang telah di tetapkan pemerintah pusat.
Atas di muatnya berita ini, maka pemerintah pusat meminta kepada warga agar tidak panik, karena Pemerintah Pusat menjamin serta memastikan TIDAK ADA LOCK DOWN DAERAH DENGAN ALASAN DAN PERTIMBANGAN APAPUN, KEPALA DAERAH TIDAK MEMILIKI DASAR HUKUM DAN WEWENANG MENENTUKAN STATUS DAERAHNYA.
Demikian Klarifikasi dari Pemerintah Pusat
Jakarta, 29 Maret 2020
Hengki Halim
KSP - RI
#tetap bersama Presiden Jokowi_ #bersama bangkit melawan covid 19 #bersama bangkit melewati masa sulit”
“ISTANA : TIDAK ADA LOCK DOWN DAERAH, KEPALA DAERAH YANG MEMBUAT ATURAN SENDIRI, AKAN DI KENAKAN SANKSI MULAI DARI TEGURAN HINGGA HUKUMAN INDISPLINER...
PRESIDEN MENEGUR KERAS
KEPALA DAERAH :
1. GUBERNUR KALTIM
2. WALIKOTA TEGAL
3. WALIKOTA TASIKMALAYA
Teguran ini resmi di layangkan Presiden Hari ini , Minggu, 29 Maret 2020.
Dalam telponnya kepada para Kepala Daerah tersebut Presiden tak bisa menahan amarahnya,,karena Presiden menilai keputusan para kepala daerah tersebut untuk melakukan lock down tanpa dasar hukum ketata negaraan seperti :
1. Meminta pertimbangan Kepala Negara untuk tingkat Provinsi
2. Meminta pertimbangan Mentri Dalam Negri untuk tingkat Kota/ Kabupaten
3. Ada rekomendasi dari Kementrian Kesehatan.
Atas dasar ini, Presiden meminta para kepala daerah tersebut mencabut status lock down atau Negara memberlakukan sanksi INDISPLINER kepada kepala daerah tsb.
Lebih lanjut, Kepala Negara menegaskan bahwa tugas kepala daerah melindungi warganya..
Sebagai contoh, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat yang melaporkan 5 warganya positif suspect terpapar virus Corona, maka langkah Walikota untuk nelindungi warganya bukan melakukan lock down tapi segera berkoordimasi dengan Gubernur Jawa Barat untuk menerapkan protokoler kesehatan yang telah di tetapkan pemerintah pusat.
Atas di muatnya berita ini, maka pemerintah pusat meminta kepada warga agar tidak panik, karena Pemerintah Pusat menjamin serta memastikan TIDAK ADA LOCK DOWN DAERAH DENGAN ALASAN DAN PERTIMBANGAN APAPUN, KEPALA DAERAH TIDAK MEMILIKI DASAR HUKUM DAN WEWENANG MENENTUKAN STATUS DAERAHNYA.
Demikian Klarifikasi dari Pemerintah Pusat
Jakarta, 29 Maret 2020
Hengki Halim
KSP - RI
#tetap bersama Presiden Jokowi_ #bersama bangkit melawan covid 19 #bersama bangkit melewati masa sulit”
Hasil Cek Fakta
Melalui hasil penelusuran, diketahui bahwa informasi tersebut tidak benar. Deputi Bidang Komunikasi Politik Diseminasi Informasi KSP Juri Ardiantoro menyatakan bahwa informasi tersebut adalah hoaks. “Itu adalah hoaks,” kata Juri.
Juri mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak pernah mengeluarkan kebijakan seperti yang dimaksud dalam pesan berantai tersebut. Selain itu, tidak ada pegawai atau pejabat di KSP yang bernama Hengki Halim di Istana Negara, maupun KSP.
Informasi tersebut juga ditanggapi oleh Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono. Ia menegaskan bahwa kabar soal adanya surat teguran keras dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada 3 kepala daerah karena melakukan lockdown terkait penanganan virus Corona atau Covid-19 adalah hoaks. "Tidak benar (isi pesan tersebut)," kata Dini.
Menteri BUMN, Erick Thohir pun ikut membantahnya. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut merupakan hoaks. "Hoaks," tegas Erick.
Bantahan serupa pun disampaikan oleh Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman. Ia menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar. Sebab, menurut Fadjroel, tak ada pernyataan itu yang dikeluarkan pihak Istana Kepresidenan. "Itu hoaks ya,"kata Fadjroel.
Juri mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak pernah mengeluarkan kebijakan seperti yang dimaksud dalam pesan berantai tersebut. Selain itu, tidak ada pegawai atau pejabat di KSP yang bernama Hengki Halim di Istana Negara, maupun KSP.
Informasi tersebut juga ditanggapi oleh Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono. Ia menegaskan bahwa kabar soal adanya surat teguran keras dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada 3 kepala daerah karena melakukan lockdown terkait penanganan virus Corona atau Covid-19 adalah hoaks. "Tidak benar (isi pesan tersebut)," kata Dini.
Menteri BUMN, Erick Thohir pun ikut membantahnya. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut merupakan hoaks. "Hoaks," tegas Erick.
Bantahan serupa pun disampaikan oleh Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman. Ia menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar. Sebab, menurut Fadjroel, tak ada pernyataan itu yang dikeluarkan pihak Istana Kepresidenan. "Itu hoaks ya,"kata Fadjroel.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan tersebut, informasi mengenai teguran keras kepada Kepala Daerah yang menerapkan lockdown atas daerahnya masing-masing tidak benar. Oleh sebab itu, konten tersebut masuk ke dalam kategori Fabricated Content atau Konten Palsu.
Rujukan
- https://web.facebook.com/groups/fafhh/permalink/1147889152210285/
- https://turnbackhoax.id/2020/03/30/salah-istana-tidak-ada-lock-down-daerah-kepala-daerah-yang-membuat-aturan-sendiri-akan-di-kenakan-sanksi/
- https://bisnis.tempo.co/read/1325446/daerah-kena-sanksi-jika-lakukan-lockdown-ksp-itu-hoaks/full&view=ok
- https://www.liputan6.com/news/read/4214322/viral-kabar-jokowi-akan-tegur-3-kepala-daerah-yang-lockdown-wilayah-hoaks?HouseAds&campaign=VirusCorona_Health_STM
- https://www.merdeka.com/peristiwa/istana-hoaks-jokowi-akan-tegur-kepala-daerah-yang-lakukan-lockdown.html
- https://kumparan.com/kumparannews/hoaxbuster-tak-ada-sanksi-bagi-kepala-daerah-yang-terapkan-kebijakan-lockdown-1t7fYeG3Vft
- https://www.suara.com/news/2020/03/30/064000/presiden-tegur-tiga-kepala-daerah-karena-lockdown-erick-thohir-hoaks
- https://www.gatra.com/detail/news/473727/kesehatan/jubir-presiden-perintah-pencabutan-lockdown-hoaks
(GFD-2020-3763) [SALAH] Bukit Tinggi Segera Lockdown
Sumber: whatsapp.comTanggal publish: 29/03/2020
Berita
Beredar sebuah informasi melalui Whatsapp yang isi narasinya bahwa kota Bukittingi akan memberlakukan lockdown terkait satu pasien kota Bukittinggi yang dinyatakan positif COVID-19. Berikut kutipan narasinya:
”BUKITTINGGI SEGERA LOCKDOWN
Efek dari terkonfirmasi 1 warga bukittinggi yang positif covid-19
Bukittinggi akan memberlakukan :
1. Menutup akses keluar masuk keluar-masuk ke bukittinggi
2.Menutup semua tempat wisata termasuk jam gadang
3. Melarang perkumpulan massal.seperti konser.event, pernikahan dan tempat hiburan
4. Melarang cafe,tempat olahraga futsal, sepak bola, nge gym
5.Menutup tempat pelayanan publik.kecuali posko covid-19.L puskesmas, rumah sakit, kodim, dan kantor polisi
6 Melarang pasar atas pasar bawah.pasar aur beroperasi
7.Melarang toko buka kecuali apotek.dan supermarket
8. Melarang aktivitas atau bepergian dari rumah seperti duduk jalan-jalan di tempat umum, kecuali darurat
#DIRUMAHSAJA
#HİDUPSEHAT”
”BUKITTINGGI SEGERA LOCKDOWN
Efek dari terkonfirmasi 1 warga bukittinggi yang positif covid-19
Bukittinggi akan memberlakukan :
1. Menutup akses keluar masuk keluar-masuk ke bukittinggi
2.Menutup semua tempat wisata termasuk jam gadang
3. Melarang perkumpulan massal.seperti konser.event, pernikahan dan tempat hiburan
4. Melarang cafe,tempat olahraga futsal, sepak bola, nge gym
5.Menutup tempat pelayanan publik.kecuali posko covid-19.L puskesmas, rumah sakit, kodim, dan kantor polisi
6 Melarang pasar atas pasar bawah.pasar aur beroperasi
7.Melarang toko buka kecuali apotek.dan supermarket
8. Melarang aktivitas atau bepergian dari rumah seperti duduk jalan-jalan di tempat umum, kecuali darurat
#DIRUMAHSAJA
#HİDUPSEHAT”
Hasil Cek Fakta
Setelah ditelusuri informasi tersebut tidak benar dan langsung dibantah oleh Wali Kota Bukittingi Ramlan Nurmatias, bahwa kabar yang menyebutkan kota Bukittinggi akan lockdown adalah tidak benar atau hoaks. Ramlan juga menambahkan seharusnya warga tidak memperkeruh situasi dengan menyebar informasi yang tidak jelas.
Dilasir dari covesia.com, Yuen Karnova selaku Sekretaris Daerah Bukittinggi pun ikut menanggapi kabar tersebut. Yuen mengatakan informasi itu tidak benar meski ada warga Bukittinggi yang positif COVID-19. Pemkot Bukittinggi belum mengambil dan mengkaji keputusan terkait hal demikian.
Dilasir dari covesia.com, Yuen Karnova selaku Sekretaris Daerah Bukittinggi pun ikut menanggapi kabar tersebut. Yuen mengatakan informasi itu tidak benar meski ada warga Bukittinggi yang positif COVID-19. Pemkot Bukittinggi belum mengambil dan mengkaji keputusan terkait hal demikian.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan tersebut maka dapat disimpulkan informasi yang beredar bahwa kota Bukittinggi akan lockdown adalah salah atau hoaks dan masuk ke dalam kategori Konten yang Menyesatkan.
Rujukan
- https://covesia.com/news/baca/93487/beredar-informasi-bukittinggi-lockdown-dan-pasar-ditutup-sekda-itu-hoaks
- https://www.harianhaluan.com/news/detail/90613/beredar-bukittinggi-segera-lockdown-di-medsos-ramlan-nurmatias-itu-hoax
- https://posmetropadang.co.id/bukittinggi-belum-lockdown-kabag-humas-jangan-percaya-hoaks/
- https://tagar.id/bukittinggi-lockdown-viral-di-medsos-wako-hoaks
(GFD-2020-3762) [SALAH] “Seorang bayi perempuan lahir di rs Uruguay dengan tangan tertutup seperti orang berdoa menempel”
Sumber: facebook.comTanggal publish: 28/03/2020
Berita
Beredar postingan yang menyatakan bahwa telah lahir bayi perempuan di Uruguay dengan kalimat “GOD IS COMING BACK” di telapak tangannya. Dalam postingan itu disertakan sejumlah foto dari bayi tersebut.
Hasil Cek Fakta
Melalui hasil penelusuran, diketahui bahwa foto yang dibagikan sumber merupakan Hoaks Lama Bersemi Kembali (HLBK). Foto hasil suntingan tersebut sudah pernah muncul di tahun 2015 dengan klaim serupa. Perbedaannya hanya di tempat saja. Pada tahun 2015, klaimnya dikatakan bayi lahir Filipina.
Setelah ditelusuri, foto aslinya berasal dari dokumentasi bayi bernama Danica May Camacho yang tercatat sebagai manusia ke 7 miliar pada tanggal 31 Oktober 2011. Bayi yang lahir di Filipina tersebut termasuk ke dalam catatan manusia ke 7 miliar sebab berdasarkan ketetapan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB), bayi yang lahir pada tanggal 31 Oktober 2011 akan menjadi manusia nomor 7 miliar berdasarkan populasi dunia saat itu.
Danica merupakan anak kedua yang lahir dari pasangan Florante Camacho dan Camille Dalura. Pada kelahirannya, kedua orang tuanya diberikan hadiah oleh pejabat PBB di Filipina sebuah kue kecil lantaran Danica merupakan manusia ke 7 miliar.
Pada foto dokumentasi mengenai Danica, tidak ditemukan tanda-tanda yang ada pada foto sumber. Baik di kepala maupun di kedua tangannya tidak ada tanda apapun.
Setelah ditelusuri, foto aslinya berasal dari dokumentasi bayi bernama Danica May Camacho yang tercatat sebagai manusia ke 7 miliar pada tanggal 31 Oktober 2011. Bayi yang lahir di Filipina tersebut termasuk ke dalam catatan manusia ke 7 miliar sebab berdasarkan ketetapan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB), bayi yang lahir pada tanggal 31 Oktober 2011 akan menjadi manusia nomor 7 miliar berdasarkan populasi dunia saat itu.
Danica merupakan anak kedua yang lahir dari pasangan Florante Camacho dan Camille Dalura. Pada kelahirannya, kedua orang tuanya diberikan hadiah oleh pejabat PBB di Filipina sebuah kue kecil lantaran Danica merupakan manusia ke 7 miliar.
Pada foto dokumentasi mengenai Danica, tidak ditemukan tanda-tanda yang ada pada foto sumber. Baik di kepala maupun di kedua tangannya tidak ada tanda apapun.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan tersebut, maka dapat disebutkan konten beredar di Facebook tidak benar. Oleh sebab itu, konten tersebut masuk ke dalam kategori Manipulated Content atau Konten yang Dimanipulasi.
Rujukan
- https://web.facebook.com/groups/fafhh/permalink/1146387515693782/
- https://turnbackhoax.id/2020/03/28/salah-seorang-bayi-perempuan-lahir-di-rs-uruguay-dengan-tangan-tertutup-seperti-orang-berdoa-menempel/
- https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/4212695/cek-fakta-hoaks-bayi-di-uruguay-lahir-dengan-telapak-tangan-bertuliskan-god-is-coming
- https://www.snopes.com/fact-check/stigmata-baby-philippines/
- https://www.elitereaders.com/baby-boy-with-stigmata-of-jesus-christ-hoax/
- http://photoblog.nbcnews.com/_news/2011/10/31/8558858-introducing-danica-may-camacho-the-worlds-first-7-billionth-baby
- https://www.republika.co.id/berita/senggang/unik/11/10/31/ltwv3y-danica-may-camacho-si-bayi-nomor-tujuh-miliar-di-dunia
- https://www.voaindonesia.com/a/dunia-sambut-bayi-ke-7-miliar--132937813/100156.html
Halaman: 5480/5897