• (GFD-2020-5485) [SALAH] Para Mahasiswi di India Memakai Lungi Setelah Universitas Kerala Melarang Pemakaian Celana Jeans

    Sumber: twitter.com
    Tanggal publish: 01/11/2020

    Berita

    “College in Kerala banned jeans, girls came in lungis, college still thinking what to do next.”

    Terjemahan:
    “Universitas di Kerala melarang pemakaian celana jeans, para mahasiswa datang dengan lungi, pihak universitas masih berpikir apa yang akan dilakukan selanjutnya”

    Hasil Cek Fakta

    Akun Twitter @shahid_siddiqui (shahid siddiqui), menulis cuitan yang diunggah pada 28 Oktober 2020. Cuitan tersebut menyebarluaskan informasi bahwa tautan foto yang dilampirkan dalam cuitan tersebut merupakan aksi protes para mahasiswi di Universitas Kerala, India, karena dilarang mengenakan celana jeans. Cuitan tersebut telah dibagikan ulang sebanyak 735 kali. Selain itu, terdapat 5.652 orang yang telah menyukai cuitan tersebut, diikuti dengan 432 orang memberikan komentar.

    Berdasarkan hasil penelurusan, seperti yang dilansir di portal berita Chitramala, foto tersebut merupakan aksi yang dilakukan oleh wanita-wanita Indian di Amerika Serikat sebagai cara untuk mengekspresikan kecintaan mereka terhadap aktor India bernama Mahesh Babu. Filmnya yang berjudul “Srimanthudu” sempat masuk dalam box office Amerika Serikat. Selain itu, foto tersebut juga diambil pada 11 Agustus 2015. Klaim serupa juga dimuat dalam situs iQlik Movies.

    Informasi dengan topik serupa juga pernah dimuat di situs The Times of India dengan judul artikel “Fact check: did female students wear lungis after Kerala college banned jeans?” dan mengkategorikannya sebagai false.

    Dengan demikian, pernyataan yang ditulis oleh @ shahid_siddiqui tersebut dapat dikategorikan sebagai konteks yang salah, sebab akun tersebut telah memberikan narasi yang salah terhadap foto wanita mengenakan lungi di Amerika Serikat pada tahun 2015.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Evarizma Zahra (Universitas Diponegoro)

    Informasi tersebut salah. Faktanya, foto mahasiswi di India yang memakai lungi (sejenis sarung) tersebut diambil pada tahun 2015, bukan 2020. Serta dilakukan di Amerika Serikat untuk mendukung aktor India, Mahesh Babu, bukan sebagai aksi menentang Universitas Kerala.

    Rujukan

  • (GFD-2020-5483) [SALAH] Prabowo Gugat Polri Soal Penangkapan Aktivis KAMI

    Sumber: youtube.com
    Tanggal publish: 03/11/2020

    Berita

    Youtube:

    “BERITA TERKINI ~ PRABOWO & KOMNAS HAM GUGAT POLRI SOAL KAMI | VIRAL HARI INI”

    Facebook:

    “ PENJILAT ITU PALING SETIA DENGAN PERINTAH MAJIKANNYA…”

    Hasil Cek Fakta

    Akun Youtube Jurnalis mengunggah video yang berjudul “BERITA TERKINI ~ PRABOWO & KOMNAS HAM GUGAT POLRI SOAL KAMI | VIRAL HARI INI” pada Jumat (30/10/20). Video berdurasi 12 menit itu diawali dengan pernyataan Prabowo Subianto yang meminta Polri bersikap netral dan tidak memihak.

    Video itupun ikut dibagikan oleh akun Facebook Roni Situmeang pada Minggu (01/11/20).

    Dari hasil penelusuran, video tersebut adalah pernyataan Prabowo terkait netralitas Polri menjelang Pilkada serentak 2018 yang disampaikan setelah bertemu Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan di rumah dinas Ketua MPR di kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Senin (25/6/18).

    Melansir dari beritasatu.com, dalam pidatonya Prabowo meminta Badan Intelijen Negara (BIN), TNI, dan Polri netral di pilkada dan pemilu. Pasalnya, tiga lembaga itu milik seluruh rakyat.

    “Janganlah lembaga yang begitu penting, institusi yang begitu menentukan kehidupan bangsa dan negara. Janganlah tadi disebut Ketua MPR (Zulkifli Hasan) menjadi hanya membela salah satu pihak,” kata Prabowo di rumah dinas Ketua MPR di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Senin (25/6/18).

    Prabowo juga mengatakan, BIN, TNI, dan Polri adalah lembaga kebanggaan rakyat Indonesia sehingga dibutuhkan polisi, intelijen, serta tentara yang kuat dan hebat.

    Bedasar dari seluruh referensi, maka dapat disimpulkan bahwa klaim Prabowo menggugat Polri terkait penangkapan aktivis KAMI adalah tidak benar dan masuk ke dalam kategori konten yang salah.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Rizky Maulana (Universitas Bina Sarana Informatika).

    Faktanya, video tersebut adalah pernyataan Prabowo terkait netralitas Polri menjelang Pilkada serentak 2018 dan tidak ada kaitannya dengan penangkapan aktivis KAMI.

    Rujukan

  • (GFD-2020-5482) [SALAH] Polisi Medan Tewas Ditembak

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 08/11/2020

    Berita

    “Seorang Anggota Polisi Satlantas resort Medan, yang bernama Ringgo Manurung, dengan pangkat Briptu, di temukan tewas di jalan tadi pagi Korban di tembak di bagian dada. Para pelaku di perkirakan 3 orang dengan mengendarai sepeda motor”

    Hasil Cek Fakta

    Melalui laman media sosial Facebook pemilik akun Ci Ling-ling membagikan sebuah kiriman yang menyertakan tangkapan layar portal berita CNN Indonesia dengan judul berita “Seorang Anggota Polisi Satlantas resort Medan, yang bernama Ringgo Manurung, dengan pangkat Briptu, di temukan tewas di jalan tadi pagi Korban di tembak di bagian dada. Para pelaku di perkirakan 3 orang dengan mengendarai sepeda motor”.

    Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, diketahui foto yang digunakan pada postingan portal berita tersebut tidak pernah termuat dalam index pemberitaan m.cnnindonesia.com.Melansir dari suara.com polisi korban penembakan di Medan Aiptu Robinson Silaban sudah mulai membaik usai menjalani operasi di rumah sakit Bhayangkara Medan.

    Berdasarkan seluruh referensi yang ada klaim polisi Medan tewas ditembak termasuk hoaks dengan kategori konten yang dimanipulasi.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Erviana Hasan (Universitas Halu Oleo)

    Faktanya, pemberitaan tersebut sudah melalui penyuntingan dan tidak termuat dalam index pemberitaan m.cnnindonesia.com.

    Rujukan

  • (GFD-2020-5480) [SALAH] Surat Penerimaan PJLP Harus Bisa Baca AL-Qur’an dan Shalat

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 08/11/2020

    Berita

    Jika ini benar adanya, maka sama artinya non muslim tidak diperkenankan mendaftar “DILARANG”. Perhatikan Nomor urut 18 dan 19 .
    #JAKARTA_DIPERUNTUKAN_MUSLIM_ATAU_NASIONAL ???
    #JAKARTA_ITU_INDONESIA_ATAU_BUKAN ???
    #ABANG_JAGO
    Sudahkah kita merdeka? Masyarakat sendiri di kecam.. Berarti kemerdekaan itu, BELUM…….

    Hasil Cek Fakta

    Melalui media sosial Facebook, akun Frans Parulian Manalu mengunggah foto surat bahwa Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan (Jaksel) melakukan penerimaan calon Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) untuk Satuan Tugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) dan Petugas Sosial Kesiapsiagaan Bencana (PSKB) tahun 2021, yang memberikan syarat antara lain harus bisa membaca Al-Qur’an dan shalat.

    Namun nyatanya, surat tersebut tidak benar. Dilansir dari news.detik.com, Kepala Seksi (Kasi) Rehabilitasi dan Pemberdayaan Sosial Sudinsos Jakarta Selatan Anshori membantah pihaknya menerbitkan surat seperti yang beredar. Diduga oknum tidak bertanggung jawab yang menyebarluaskannya. Surat tersebut juga sempat tersebar luas di grup Whatsapp.

    “Itu tak benar,” ujar Kepala Rehabilitasi dan Pemberdayaan Sosial Sudinsos Jakarta Selatan Anshori saat dimintai konfirmasi pada Jumat (6/10/20).

    Dikutip dari jalahoaks, surat tersebut hoaks, dan tidak bertanda tangan pejabat berwenang. Selain itu persyaratan penerimaan penyedia di lingkungan Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip kemajemukan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

    Jadi dapat disimpulkan bahwa, surat penerimaan PLJP harus bisa baca Al-Qur’an dan shalat adalah hoaks kategori konten palsu.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Rahmah An Nisaa (Uin Sunan Ampel Surabaya).

    Informasi tersebut tidak berdasar. Faktanya, Dinas Sosial DKI Jakarta membantah adanya surat penerima calon Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) untuk Satuan Tugas Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) dan Petugas Sosial Kesiapsiagaan Bencana (PSKB) yang memberikan syarat calon peserta harus bisa mengaji dan harus salat lima waktu.

    Rujukan