Beredar informasi mengenai adanya modus coretan di dinding atau tiang listrik dan lainnya sebagai tanda maling atau rampok tengah mengincar rumah. Dalam narasi informasinya disebutkan bahwa ada makna dari tanda-tanda coretan tersebut.
Berikut kutipan narasinya:
“Sekedar informasi, PENTING!
Kalau Anda menemukan tulisan atau coretan di dinding, tembok, tiang telpon, dan sejenis tiang-tiang lainnya, langsung saja dihapus atau memblok tulisan atau coretan tersebut. Karena ada indikasi maling-maling atau rampok yang mengincar rumah Anda.
*cross merah : ada penjaga.
*cross putih : tidak ada penjaga.
*PA : posisi aman.
*24 : indikasi jam-jam aman melakukan aksi (02.00-04.00 pagi).
*strong : lokasi aman untuk melakukan aksi.
#Mohon di share kepada RT/RW dan lingkungan Anda.
Ditambah lagi jaman sekarang ada modus "manusia gerobak" dengan kedok tukang sampah atau pemulung yang sering lewat perumahan dan ternyata mengintai rumah kita. Semoga bermanfaat, salam kuper.
#InformasiPenting”
(GFD-2020-3882) [SALAH] Coretan Indikasi Maling atau Rampok Mengincar Rumah
Sumber: facebook.comTanggal publish: 02/05/2020
Berita
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa informasi tersebut merupakan hoaks lama bersemi kembali (HLBK). Isu tersebut sudah pernah muncul sejak tahun 2015 dan 2016. Adapun, pihak kepolisian sudah memberikan bantahannya. Dulu, informasi tersebut berbentuk pesan berantai dan menyatut institusi Polri.
Pada tahun 2015, isu tersebut sudah dibantah oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya kala itu yakni Kombes Pol Mohammad Iqbal. Ia memastikan pesan berantai kode para pencuri adalah palsu (hoaks). Sebab, kepolisian tidak pernah mengeluarkan pesan berantai tersebut. "Enggak ada itu," kata Iqbal kepada Kompas.com di Jakarta, Kamis (15/10/2015). Kendati demikian, masyarakat tetap diminta waspada sehingga tidak terjadi tindak pidana berupa pencurian ataupun perampokan di rumah mereka.
Lalu, pada tahun 2016, isu itu dibantah oleh Kadiv Humas Mabes Polri kala itu yakni Irjen Pol Boy Rafli Amar. Ia menyatakan bahwa informasi pesan berantai yang menyebutkan soal kode dan sandi pelaku kejahatan, tidak benar. Meski demikian, masyarakat diimbau untuk tetap waspada.
"Itu tidak benar. Tidak ada hal tersebut dan itu hanya bertujuan untuk menimbulkan keresahan dalam masyarakat," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar kepada detikcom, Minggu (1/5/2016).
Tetapi Boy mengimbau agar masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan ke polisi apabila ada hal-hal yang mencurigakan.
"Prinsip waspada harus ada dalam masyarakat, demikian pula dengan penerapan siskamling," imbuhnya.
Dilansir dari cekfakta.tempo.co, menurut kriminolog Universitas Indonesia, Adrianus Eliasta Meliala mengatakan bahwa pesan berantai itu mengada-ada. Menurut dia, daripada membuat kode lewat coretan, pelaku bakal lebih mudah berkomunikasi melalui WhatsApp atau media sosial lain yang sifatnya jauh lebih rahasia.
"Bawa-bawa cat kan mencurigakan. Sementara banyak media lain yang jauh lebih efektif. Singkatnya, mengada-ada," kata Adrianus.
Pada tahun 2015, isu tersebut sudah dibantah oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya kala itu yakni Kombes Pol Mohammad Iqbal. Ia memastikan pesan berantai kode para pencuri adalah palsu (hoaks). Sebab, kepolisian tidak pernah mengeluarkan pesan berantai tersebut. "Enggak ada itu," kata Iqbal kepada Kompas.com di Jakarta, Kamis (15/10/2015). Kendati demikian, masyarakat tetap diminta waspada sehingga tidak terjadi tindak pidana berupa pencurian ataupun perampokan di rumah mereka.
Lalu, pada tahun 2016, isu itu dibantah oleh Kadiv Humas Mabes Polri kala itu yakni Irjen Pol Boy Rafli Amar. Ia menyatakan bahwa informasi pesan berantai yang menyebutkan soal kode dan sandi pelaku kejahatan, tidak benar. Meski demikian, masyarakat diimbau untuk tetap waspada.
"Itu tidak benar. Tidak ada hal tersebut dan itu hanya bertujuan untuk menimbulkan keresahan dalam masyarakat," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar kepada detikcom, Minggu (1/5/2016).
Tetapi Boy mengimbau agar masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan ke polisi apabila ada hal-hal yang mencurigakan.
"Prinsip waspada harus ada dalam masyarakat, demikian pula dengan penerapan siskamling," imbuhnya.
Dilansir dari cekfakta.tempo.co, menurut kriminolog Universitas Indonesia, Adrianus Eliasta Meliala mengatakan bahwa pesan berantai itu mengada-ada. Menurut dia, daripada membuat kode lewat coretan, pelaku bakal lebih mudah berkomunikasi melalui WhatsApp atau media sosial lain yang sifatnya jauh lebih rahasia.
"Bawa-bawa cat kan mencurigakan. Sementara banyak media lain yang jauh lebih efektif. Singkatnya, mengada-ada," kata Adrianus.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan tersebut, maka dapat dikatakan bahwa informasi tersebut tidak benar. Oleh sebab itu, konten informasi itu masuk ke dalam kategori Fabricated Content atau Konten Palsu.
Rujukan
- https://web.facebook.com/groups/fafhh/permalink/1174775216188345/
- https://turnbackhoax.id/2020/05/02/salah-coretan-indikasi-maling-atau-rampok-mengincar-rumah/
- https://cekfakta.tempo.co/fakta/763/fakta-atau-hoaks-benarkah-pesan-berantai-soal-coretan-di-dinding-yang-dipakai-perampok-sebagai-kode
- https://megapolitan.kompas.com/read/2015/10/15/14390331/Polisi.Pastikan.Pesan.Berantai.Kode.Pencuri.Hoax
- https://megapolitan.okezone.com/read/2015/10/15/338/1232403/beredar-pesan-berantai-kode-pencuri-polisi-itu-hoax
- https://news.detik.com/berita/d-3200951/mabes-polri-informasi-soal-kode-dan-sandi-pelaku-kejahatan-tidak-benar
(GFD-2020-3881) [SALAH] Permohonan Kelonggaran Angsuran ke OJK
Sumber: facebook.comTanggal publish: 01/05/2020
Berita
Beredar postingan dari akun Masker Grosir Masker ke sejumlah grup Facebook menyatakan bahwa untuk kelonggaran angsuran atau cicilan pinjaman bisa mengajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam konten postingan tersebut tertera juga nomor telepon yang diklaim sebagai nomor kontak untuk pengajuan kelonggaran tersebut.
Berikut kutipan narasinya:
“Untuk sekedar info, Bagi anda yg punya ansuran/cicilan namun belum dapat kelonggaran dari leasing/pembiayaan silahkan buat pengajuan ke kantor OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dengan proses secara online, mengingat pengajuan sangat padat silahkan buat pengajuan sebelum tgl 10 mei 2020, dan Untuk pengajuan silahkan hub (0293-316-825 / 082192769825 ) Insya allah anda akan dapat kelonggaran pembayaran ansuran/cicilan , sy harap dengan bantu share bisa menbantu saudara2 mengingat wabah corona blm stabil, terimah kasih.”
Berikut kutipan narasinya:
“Untuk sekedar info, Bagi anda yg punya ansuran/cicilan namun belum dapat kelonggaran dari leasing/pembiayaan silahkan buat pengajuan ke kantor OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dengan proses secara online, mengingat pengajuan sangat padat silahkan buat pengajuan sebelum tgl 10 mei 2020, dan Untuk pengajuan silahkan hub (0293-316-825 / 082192769825 ) Insya allah anda akan dapat kelonggaran pembayaran ansuran/cicilan , sy harap dengan bantu share bisa menbantu saudara2 mengingat wabah corona blm stabil, terimah kasih.”
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa informasi tersebut tidak benar. Pihak OJK sudah memberikan bantahannya dalam akun-akun media sosialnya. Berikut kutipan klarifikasi dari pihak OJK dalam akun media sosialnya:
Di Instagram (@ojkindonesia) dan Facebook (Otoritas Jasa Keuangan):
[…] Sobat OJK, waspada terhadap modus penipuan yang menawarkan pengurusan kelonggaran pinjaman dengan mengatasnamakan OJK atau pihak lain.
Ingat, pengajuan kelonggaran pinjaman diajukan langsung ke Bank atau Perusahaan Pembiayaan/Leasing tempat kamu meminjam.
Cek kevalidan informasi OJK yang kamu terima melalui website OJK, media sosial resmi OJK, atau telepon Kontak OJK 157 dan instagram @kontak157.
Selalu cek ricek informasi yang kamu terima ya. ????
#OJK
#OJKIndonesia
#Keuangan
#Penipuan
#HOAX […]
Di twitter (@ojkindonesia):
[…] Sobat OJK, waspada terhadap modus penipuan yang menawarkan pengurusan kelonggaran pinjaman dengan mengatasnamakan OJK atau pihak lain.
Ingat, pengajuan kelonggaran pinjaman diajukan langsung ke Bank atau Perusahaan Pembiayaan/Leasing tempat kamu meminjam. […]
Lalu, bila melihat tugas, pokok, dan fungsi (Tupoksi) OJK maka diketahui bahwa lembaga tersebut tidak menjalankan fungsi operasional terkait urusan pinjaman. Dilansir dari ojk.go.id, lembaga tersebut mempunyai fungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan. Adapun, tugasnya ialah pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor Perbankan, sektor Pasar Modal, dan sektor IKNB. Dari Tupoksi tersebut jelas bahwa OJK merupakan lembaga yang fokusnya ialah pada pengaturan dan pengawasan.
Di Instagram (@ojkindonesia) dan Facebook (Otoritas Jasa Keuangan):
[…] Sobat OJK, waspada terhadap modus penipuan yang menawarkan pengurusan kelonggaran pinjaman dengan mengatasnamakan OJK atau pihak lain.
Ingat, pengajuan kelonggaran pinjaman diajukan langsung ke Bank atau Perusahaan Pembiayaan/Leasing tempat kamu meminjam.
Cek kevalidan informasi OJK yang kamu terima melalui website OJK, media sosial resmi OJK, atau telepon Kontak OJK 157 dan instagram @kontak157.
Selalu cek ricek informasi yang kamu terima ya. ????
#OJK
#OJKIndonesia
#Keuangan
#Penipuan
#HOAX […]
Di twitter (@ojkindonesia):
[…] Sobat OJK, waspada terhadap modus penipuan yang menawarkan pengurusan kelonggaran pinjaman dengan mengatasnamakan OJK atau pihak lain.
Ingat, pengajuan kelonggaran pinjaman diajukan langsung ke Bank atau Perusahaan Pembiayaan/Leasing tempat kamu meminjam. […]
Lalu, bila melihat tugas, pokok, dan fungsi (Tupoksi) OJK maka diketahui bahwa lembaga tersebut tidak menjalankan fungsi operasional terkait urusan pinjaman. Dilansir dari ojk.go.id, lembaga tersebut mempunyai fungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan. Adapun, tugasnya ialah pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor Perbankan, sektor Pasar Modal, dan sektor IKNB. Dari Tupoksi tersebut jelas bahwa OJK merupakan lembaga yang fokusnya ialah pada pengaturan dan pengawasan.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan tersebut, maka konten informasi yang tersebar itu tidak benar. Konten tersebut masuk ke dalam kategori Fabricated Content atau Konten Palsu.
Rujukan
- https://web.facebook.com/groups/fafhh/permalink/1174038132928720/
- https://turnbackhoax.id/2020/05/01/salah-permohonan-kelonggaran-angsuran-ke-ojk/
- https://www.merdeka.com/cek-fakta/cek-fakta-hoaks-penawaran-pengurusan-kelonggaran-pinjaman-oleh-ojk.html
- https://www.instagram.com/p/B_hZePDl2NE/
- https://twitter.com/ojkindonesia/status/1255091076450287617
- https://web.facebook.com/official.ojk/posts/2645812515740184
- https://www.ojk.go.id/id/tentang-ojk/Pages/Tugas-dan-Fungsi.aspx
(GFD-2020-3880) [SALAH] Info Resmi Polda DIY Ada Modus Baru Tindak Kriminal
Sumber: facebook.comTanggal publish: 01/05/2020
Berita
Beredar postingan yang diklaim berasal dari Polda DIY. Dalam narasi disebutkan bahwa Polda DIY menemukan modus tindak pidana baru yang diberi nama “JOGYA YESS." Berikut kutipan narasinya:
“Gw dapat info kek gini.. rawan gesss..
_
Info resmi dari polda DIY ada modus baru tindak kriminal
Yang diberi nama
JOGYA YESS
Kronologi
saat ini marak terjadi kriminal.
1. pelaku diturunkah n secara serentak jumlah banyak dengan kendaraan (box,truk)
biasanya menjelang magrib.
2. selanjutnya pelaku menyebar utk survey sasaran.
3. jika memungkinkan langsung eksekusi dan berkumpul di titik jemput.
4. jam operasi 21.00 s/d 05.00 pagi.
5. sasaran utk daerah pedesaan (ternak,hasil bumi) perampasan motor utk jalur2 sepi.
6. utk kantor/toko pelaku survey siang/sore. Mencatat jam2 rawan pergantian shift piket/tutup toko.
selanjutnya eksekusi.
sasaran dagangan/alat2 kantor.
7. perampasan tanpa survey. Sasaran orang/anak2 yg main HP di pinggir jalan. Perhiasan/tas dompet dll.
Modus pelaku keliling mencari sasaran pake motor.
saran :
1. waspada dg orang2 yg survey dgn modus cari dagangan,cari alamat,motor/mobil mogok disekitar sasaran.
2. waspada jam2 rawan diatas
3. perkuat sistem keamanan mandiri.
4. selalu komunikasi dan koordinasi dgn lingkungan sekitar.
*waspadalah kejahatan terjadi karena ada niat dan kesempatan*
”
“Gw dapat info kek gini.. rawan gesss..
_
Info resmi dari polda DIY ada modus baru tindak kriminal
Yang diberi nama
JOGYA YESS
Kronologi
saat ini marak terjadi kriminal.
1. pelaku diturunkah n secara serentak jumlah banyak dengan kendaraan (box,truk)
biasanya menjelang magrib.
2. selanjutnya pelaku menyebar utk survey sasaran.
3. jika memungkinkan langsung eksekusi dan berkumpul di titik jemput.
4. jam operasi 21.00 s/d 05.00 pagi.
5. sasaran utk daerah pedesaan (ternak,hasil bumi) perampasan motor utk jalur2 sepi.
6. utk kantor/toko pelaku survey siang/sore. Mencatat jam2 rawan pergantian shift piket/tutup toko.
selanjutnya eksekusi.
sasaran dagangan/alat2 kantor.
7. perampasan tanpa survey. Sasaran orang/anak2 yg main HP di pinggir jalan. Perhiasan/tas dompet dll.
Modus pelaku keliling mencari sasaran pake motor.
saran :
1. waspada dg orang2 yg survey dgn modus cari dagangan,cari alamat,motor/mobil mogok disekitar sasaran.
2. waspada jam2 rawan diatas
3. perkuat sistem keamanan mandiri.
4. selalu komunikasi dan koordinasi dgn lingkungan sekitar.
*waspadalah kejahatan terjadi karena ada niat dan kesempatan*
”
Hasil Cek Fakta
Melalui hasil penelusuran, diketahui bahwa informasi tersebut tidak benar. Sebab, pihak Polda DIY sudah memberikan klarifikasi melalui akun media sosialnya. Adapun, diketahui pula bahwa konten tersebut tersebar pertama kali melalui pesan berantai Whatsapp.
Melalui akun media sosial Instagram (@poldajogja), Facebook (Polda D.I. Yogyakarta), dan Twitter (@PoldaJogja), pihak Polda DIY menyatakan bahwa informasi tersebut tidak berasal dari pihaknya. Berikut kutipan klarifikasi pihak Polda DIY dalam akun media sosialnya:
[…] Telah beredar informasi di grup WhatsApp yang menginformasikan bahwa pihak Polda DIY telah mengeluarkan info resmi terkait modus baru tindak kriminal.
.
Perlu kami sampaikan bahwa, Polda DIY tidak pernah mengeluarkan informasi sebagaimana disebutkan di atas.
.
#poldadiy #poldajogja #hoax #stophoax […]
Melalui akun media sosial Instagram (@poldajogja), Facebook (Polda D.I. Yogyakarta), dan Twitter (@PoldaJogja), pihak Polda DIY menyatakan bahwa informasi tersebut tidak berasal dari pihaknya. Berikut kutipan klarifikasi pihak Polda DIY dalam akun media sosialnya:
[…] Telah beredar informasi di grup WhatsApp yang menginformasikan bahwa pihak Polda DIY telah mengeluarkan info resmi terkait modus baru tindak kriminal.
.
Perlu kami sampaikan bahwa, Polda DIY tidak pernah mengeluarkan informasi sebagaimana disebutkan di atas.
.
#poldadiy #poldajogja #hoax #stophoax […]
Kesimpulan
Berdasarkan klarifikasi tersebut, maka konten yang tersebar itu tidak benar. Oleh sebab itu, konten tersebut masuk ke dalam kategori Fabricated Content atau Konten Palsu.
Rujukan
- https://web.facebook.com/groups/fafhh/permalink/1174013439597856/
- https://turnbackhoax.id/2020/05/01/salah-info-resmi-polda-diy-ada-modus-baru-tindak-kriminal/
- https://www.instagram.com/p/B_lmBsOHN3O/?igshid=zha17rjyb53z
- https://web.facebook.com/humaspoldajogja/photos/a.1199779503442075/2859222434164432/?type=3&theater
- https://twitter.com/PoldaJogja/status/1255678777536811009
(GFD-2020-3879) [SALAH] Erdogan Tak akan Tutup Mesjid di Turki Selama Pandemi Covid-19
Sumber: Sosial MediaTanggal publish: 09/04/2020
Berita
Turki tidak melarang solat berjamaah di masjid saat pandemi
Postingan dari akun facebook Boss inggris adalah keliru. Dewan Tertinggi Urusan Agama Direktorat Agama Turki telah mengeluarkan fatwa untuk menghentikan salat berjamaah di semua masjid pada 16 Maret 2020 hingga ancaman virus berakhir, termasuk salat Jumat. Selain itu, pemerintah Turki juga menghentikan sementara aktivitas tempat peribadatan lainnya seperti Gereja dan Sinagoge di Istanbul.
[NARASI]:
Tidak ada mesjid yang ditutup di turki dari ancaman virus corona..
Alloh huakbar
Baru matap ini punya persideun????????????
Postingan dari akun facebook Boss inggris adalah keliru. Dewan Tertinggi Urusan Agama Direktorat Agama Turki telah mengeluarkan fatwa untuk menghentikan salat berjamaah di semua masjid pada 16 Maret 2020 hingga ancaman virus berakhir, termasuk salat Jumat. Selain itu, pemerintah Turki juga menghentikan sementara aktivitas tempat peribadatan lainnya seperti Gereja dan Sinagoge di Istanbul.
[NARASI]:
Tidak ada mesjid yang ditutup di turki dari ancaman virus corona..
Alloh huakbar
Baru matap ini punya persideun????????????
Hasil Cek Fakta
Beredar di media sosial berupa gambar presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan disertai narasi yang mengklaim bahwa Turki tidak akan menutup Masjid selam pandemi covid-19. gambar itu pun beredar di media sosial dan dibagikan oleh salah satu akun facebook bernama Boss inggris pada 6 april 2020.
Setelah ditelusuri, dari kantor berita Turki, Anadolu Agency, Dewan Tertinggi Urusan Agama Direktorat Agama Turki telah mengeluarkan fatwa untuk menghentikan salat berjamaah di semua masjid pada 16 Maret 2020 hingga ancaman virus berakhir, termasuk salat Jumat.
Keputusan Direktorat Agama Turki itu pun dipasang di pintu masuk masjid-masjid. Bahkan, di Ankara, ibu kota Turki, petugas kepolisian ditempatkan di depan masjid untuk mencegah warga masuk. Meskipun begitu, azan tetap dikumandangkan.
Setelah azan, sebuah pengumuman dibacakan, “Mari kita berdoa di rumah atau tempat kerja untuk melindungi bangsa kita dari epidemi ini. Semoga Allah melindungi kita, negara kita, bangsa kita, dan seluruh umat manusia dari penyakit dan kemalangan ini.”
Salah satu masjid yang dikunjungi oleh Anadolu Agency, Masjid Eyup Sultan di Istanbul, dikunci pada hari Jumat. Langkah-langkah keamanan juga diambil di sekitar masjid. Warga yang mendekati masjid serta makam yang berada di masjid tersebut ditolak oleh penjaga keamanan.
Kepala Direktorat Agama Turki, Ali Erbas, mengatakan bahwa untuk menggantikan salat Jumat, warga dapat melakukan salat zuhur. Adapun pada 19 Maret 2020, karena ancaman virus semakin besar, Direktorat Agama Turki memutuskan untuk menutup masjid pada malam Isra Miraj.
Dilansir dari Republika.co.id, Erbas mengatakan bahwa penghentian salat berjamaah di masjid ini akan dilakukan hingga risiko wabah virus Corona Covid-19 berakhir. Namun, menurut Erbas, masjid akan tetap terbuka untuk salat pribadi.
Selain masjid-masjid, gereja dan sinagoge di Istanbul juga menghentikan layanan mereka sebagai respons atas penyebaran virus Corona. Menurut laporan media setempat, gereja dan sinagoge terlihat ditutup di distrik Beyoglu, Istanbul.
Akhir Maret lalu, pemerintah Turki telah menginstruksikan warganya yang berusia lebih dari 65 tahun serta yang menderita sakit kronis untuk tinggal di rumah. Erdogan juga memutuskan untuk menutup perbatasan di 31 kota termasuk Istanbul bagi semua kendaraan, kecuali untuk transit dan pemasokan produk pangan, kesehatan, dan sanitasi untuk mengatasi penyakit ini.
======
Setelah ditelusuri, dari kantor berita Turki, Anadolu Agency, Dewan Tertinggi Urusan Agama Direktorat Agama Turki telah mengeluarkan fatwa untuk menghentikan salat berjamaah di semua masjid pada 16 Maret 2020 hingga ancaman virus berakhir, termasuk salat Jumat.
Keputusan Direktorat Agama Turki itu pun dipasang di pintu masuk masjid-masjid. Bahkan, di Ankara, ibu kota Turki, petugas kepolisian ditempatkan di depan masjid untuk mencegah warga masuk. Meskipun begitu, azan tetap dikumandangkan.
Setelah azan, sebuah pengumuman dibacakan, “Mari kita berdoa di rumah atau tempat kerja untuk melindungi bangsa kita dari epidemi ini. Semoga Allah melindungi kita, negara kita, bangsa kita, dan seluruh umat manusia dari penyakit dan kemalangan ini.”
Salah satu masjid yang dikunjungi oleh Anadolu Agency, Masjid Eyup Sultan di Istanbul, dikunci pada hari Jumat. Langkah-langkah keamanan juga diambil di sekitar masjid. Warga yang mendekati masjid serta makam yang berada di masjid tersebut ditolak oleh penjaga keamanan.
Kepala Direktorat Agama Turki, Ali Erbas, mengatakan bahwa untuk menggantikan salat Jumat, warga dapat melakukan salat zuhur. Adapun pada 19 Maret 2020, karena ancaman virus semakin besar, Direktorat Agama Turki memutuskan untuk menutup masjid pada malam Isra Miraj.
Dilansir dari Republika.co.id, Erbas mengatakan bahwa penghentian salat berjamaah di masjid ini akan dilakukan hingga risiko wabah virus Corona Covid-19 berakhir. Namun, menurut Erbas, masjid akan tetap terbuka untuk salat pribadi.
Selain masjid-masjid, gereja dan sinagoge di Istanbul juga menghentikan layanan mereka sebagai respons atas penyebaran virus Corona. Menurut laporan media setempat, gereja dan sinagoge terlihat ditutup di distrik Beyoglu, Istanbul.
Akhir Maret lalu, pemerintah Turki telah menginstruksikan warganya yang berusia lebih dari 65 tahun serta yang menderita sakit kronis untuk tinggal di rumah. Erdogan juga memutuskan untuk menutup perbatasan di 31 kota termasuk Istanbul bagi semua kendaraan, kecuali untuk transit dan pemasokan produk pangan, kesehatan, dan sanitasi untuk mengatasi penyakit ini.
======
Rujukan
Halaman: 5453/5897