(GFD-2021-6341) [SALAH] Surat Panggilan Interview PT Jababeka Group
Sumber: Tangkapan layar suratTanggal publish: 13/02/2021
Berita
Telah beredar surat panggilan interview yang mengatasnamakan PT Jababeka Group terkait dengan rekrutmen calon karyawan PT Jababeka Group untuk wilayah kerja yang meliputi Region Sumatera, Region Jawa, Region Kalimantan dan Bagian Indonesia Timur lainnya.
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, PT Jababeka Group telah membantah surat tersebut melalui akun media sosial @JababekaCareer. Pihak PT Jababeka Group mengimbau untuk waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan PT Jababeka Group. Pihaknya tidak pernah memungut biaya apapun kepada calon pelamar baik secara langsung maupun melalui pihak ketiga selama proses rekrutmen.
Lowongan pekerjaan PT Jababeka Group hanya diumumkan melalui akun official media sosial dan akun resmi jobstreet dengan nama akun PT. Jababeka, Tbk.
Dengan demikian, surat panggilan interview yang mengatasnamakan PT Jababeka Group terkait dengan rekrutmen calon karyawan PT Jababeka Group adalah tidak benar dan termasuk
Lowongan pekerjaan PT Jababeka Group hanya diumumkan melalui akun official media sosial dan akun resmi jobstreet dengan nama akun PT. Jababeka, Tbk.
Dengan demikian, surat panggilan interview yang mengatasnamakan PT Jababeka Group terkait dengan rekrutmen calon karyawan PT Jababeka Group adalah tidak benar dan termasuk
Kesimpulan
Surat palsu. PT Jababeka Group telah membantah surat tersebut melalui akun media sosial @JababekaCareer. Pihaknya mengimbau untuk waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan PT Jababeka Group. Lowongan pekerjaan PT Jababeka Group hanya diumumkan melalui akun official media sosial dan akun resmi jobstreet dengan nama akun PT. Jababeka, Tbk.
Rujukan
(GFD-2021-6340) [SALAH] Undangan Pemakzulan Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin oleh BEM SI
Sumber: facebook.comTanggal publish: 13/02/2021
Berita
Beredar narasi di Facebook dalam bentuk undangan oleh akun bernama Ryan. Undangan tersebut berjudul “Demonstrasi Rencana Pemakzulan Presiden Jokowi”, yang rencananya akan diselenggarakan pada Jumat, 12 Februari 2021 dan berlokasi di beberapa titik yakni Tugu Proklamasi, dilanjutkan konvoi di kantor Kemenkopolhukam dan titik terakhir di Taman Pandang, Monumen Nasional. Adapun rencana pemakzulan tersebut dilatar belakangi karena Presiden Jokowi dianggap tidak amanah, penyalahgunaan jabatan, dan tidak adil menegakkan hukum.
Demonstrasi tersebut juga menuntut untuk dikembalikannya dwifungsi ABRI, mengembalikan Pancasila dan UUD 45, meminta untuk dibubarkannya kabinet dan parlemen dan membentuk DPR dan MPRS. Dalam undangan tersebut tertulis “BEM Indonesia”.
Demonstrasi tersebut juga menuntut untuk dikembalikannya dwifungsi ABRI, mengembalikan Pancasila dan UUD 45, meminta untuk dibubarkannya kabinet dan parlemen dan membentuk DPR dan MPRS. Dalam undangan tersebut tertulis “BEM Indonesia”.
Hasil Cek Fakta
Dilansir dari kompas.com, saat pihaknya mencoba mengonfirmasi kepada Koordinator Pusat Aliansi BEM SI, Remy Hastian, Remy menyatakan bahwa kabar adanya undangan BEM SI untuk pemakzulan Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin adalah TIDAK BENAR.
“Tidak benar adanya BEM SI akan melaksanakan aksi pemakzulan Presiden Jokowi pada Jumat 12 Februari 2021. Serta tidak terlibat sama sekali di dalamnya,” ujar Remy, dikutip dari Kompas.com, Kamis (11/2/2021).
Bersumber dari nasional.tempo.co, Koordinator Media Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) Andi Khiyarullah, menyatakan tidak ada keterlibatan BEM SI dalam undangan pemakzulan tersebut, serta tidak mengetahui adanya perkumpulan BEM Indonesia.
“Bukan dari kami. Ini tidak benar,” ungkap Andi melalui pesan singkat, Minggu (07/02/2021).
Remy menambahkan, BEM SI tetap menjunjung tinggi nilai demokrasi dan bertindak secara konstitusional sehingga tidak membenarkan tindakan pemakzulan. Selain itu, adanya dwifungsi ABRI akan menciderai cita-cita reformasi.
Namun ia menambahkan bahwa BEM SI masih kontra terhadap kebijakan yang tidak pro rakyat, seperti disahkannya omnibus UU Cipta Kerja, UU Minerba, UU KPK dan UU lainnya yang menyengsarakan rakyat.
“BEM SI masih konsisten menolak adanya kebijakan tidak pro-rakyat seperti disahkannya omnibus UU Cipta Kerja, UU Minerba, UU KPK dan UU lainnya yang memberangus hak dan menyengsarakan rakyat Indonesia,” jelas Remy.
Remy berharap agar masyarakat Indonesia tidak termakan hoaks yang beredar serta fokus untuk menyelesaikan pandemi COVID-19.
Berdasarkan data yang terkumpul dapat disimpulkan bahwa undangan dari BEM SI untuk gelar demo pemakzulan Presiden dan Wapres adalah HOAKS dan termasuk kategori Konten yang Menyesatkan.
“Tidak benar adanya BEM SI akan melaksanakan aksi pemakzulan Presiden Jokowi pada Jumat 12 Februari 2021. Serta tidak terlibat sama sekali di dalamnya,” ujar Remy, dikutip dari Kompas.com, Kamis (11/2/2021).
Bersumber dari nasional.tempo.co, Koordinator Media Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) Andi Khiyarullah, menyatakan tidak ada keterlibatan BEM SI dalam undangan pemakzulan tersebut, serta tidak mengetahui adanya perkumpulan BEM Indonesia.
“Bukan dari kami. Ini tidak benar,” ungkap Andi melalui pesan singkat, Minggu (07/02/2021).
Remy menambahkan, BEM SI tetap menjunjung tinggi nilai demokrasi dan bertindak secara konstitusional sehingga tidak membenarkan tindakan pemakzulan. Selain itu, adanya dwifungsi ABRI akan menciderai cita-cita reformasi.
Namun ia menambahkan bahwa BEM SI masih kontra terhadap kebijakan yang tidak pro rakyat, seperti disahkannya omnibus UU Cipta Kerja, UU Minerba, UU KPK dan UU lainnya yang menyengsarakan rakyat.
“BEM SI masih konsisten menolak adanya kebijakan tidak pro-rakyat seperti disahkannya omnibus UU Cipta Kerja, UU Minerba, UU KPK dan UU lainnya yang memberangus hak dan menyengsarakan rakyat Indonesia,” jelas Remy.
Remy berharap agar masyarakat Indonesia tidak termakan hoaks yang beredar serta fokus untuk menyelesaikan pandemi COVID-19.
Berdasarkan data yang terkumpul dapat disimpulkan bahwa undangan dari BEM SI untuk gelar demo pemakzulan Presiden dan Wapres adalah HOAKS dan termasuk kategori Konten yang Menyesatkan.
Rujukan
(GFD-2021-6339) [SALAH] Dana Hibah dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur
Sumber: whatsapp.comTanggal publish: 13/02/2021
Berita
Beredar chat dari oknum yang mengatasnamakan kepada Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, memberikan dana hibah sebesar 100jt. Informasi tersebut diberikan lewat chat Whatsapp dan meminta target untuk mengirimkan KTP dan no. Rekening guna mentransfer dana hibah.
Hasil Cek Fakta
Melalui akun resmi Instagram @diskopukm.jatim, pihaknya mengklarifikasi bahwa informasi dibagikannya dana hibah sebesar 100jt mengatasnamakan kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi Jawa Timur adalah PENIPUAN.
Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur menyatakan tidak pernah mengeluarkan statement secara personal, adapun segala bentuk pemberitahuan ataupun pengumuman disampaikan melalui surat resmi. Kemudian, pihaknya juga tidak memungut dana dalam bentuk apapun. Segala bentuk kegiatan dilaksanakan berdasarkan peraturan dan ketentuan berlaku.
Berikut pihaknya mengimbau agar masyarakat berhati-hati terhadap penipuan mengatasnamakan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Timur, baik yang mengaku sebagai Kepala Dinas, Pejabat lainnya, maupun staff. Apabila masyarakat menemukan keganjalan serupa, harap untuk melaporkan kepada pihak berwajib.
Berdasarkan data yang ditemukan dapat disimpulkan bahwa, pemberitahuan pemberian dana hibah lewat Whatsapp yang mengatasnamakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur adalah HOAX dan termasuk kategori Konten Palsu.
Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur menyatakan tidak pernah mengeluarkan statement secara personal, adapun segala bentuk pemberitahuan ataupun pengumuman disampaikan melalui surat resmi. Kemudian, pihaknya juga tidak memungut dana dalam bentuk apapun. Segala bentuk kegiatan dilaksanakan berdasarkan peraturan dan ketentuan berlaku.
Berikut pihaknya mengimbau agar masyarakat berhati-hati terhadap penipuan mengatasnamakan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Timur, baik yang mengaku sebagai Kepala Dinas, Pejabat lainnya, maupun staff. Apabila masyarakat menemukan keganjalan serupa, harap untuk melaporkan kepada pihak berwajib.
Berdasarkan data yang ditemukan dapat disimpulkan bahwa, pemberitahuan pemberian dana hibah lewat Whatsapp yang mengatasnamakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur adalah HOAX dan termasuk kategori Konten Palsu.
Rujukan
(GFD-2021-6338) [SALAH] Video “saya usia udah 25baru sadar kalo KTP ada chip GPS nya”
Sumber: facebook.comTanggal publish: 13/02/2021
Berita
Akun Facebook Rifka Aini Putri (fb.com/rifka.aini.311) pada 12 Februari 2021 mengunggah sebuah video ke grup PINJAMAN KTA & APLIKASI PENGHASIL UANG GRATIS dengan narasi sebagai berikut:
“Coba deh cek KTP kalian di tempat gelap dan di senter seperti di video ini anjir saya usia udah 25baru sadar kalo KTP ada chip GPS nya”
Video itu memperlihatkan seseorang yang menemukan chip di dalam KTP elektronik miliknya. Terdapat beberapa tulisan sebagai berikut: “eh ternyata ada, pantes polisi tau keberadaan kita, baru tau njirrrr”
Ktp ada chipnya
Chip e-KTP
Chip e-KTP
Chip e-KTP
Chip ktp
Chip ktp
“Coba deh cek KTP kalian di tempat gelap dan di senter seperti di video ini anjir saya usia udah 25baru sadar kalo KTP ada chip GPS nya”
Video itu memperlihatkan seseorang yang menemukan chip di dalam KTP elektronik miliknya. Terdapat beberapa tulisan sebagai berikut: “eh ternyata ada, pantes polisi tau keberadaan kita, baru tau njirrrr”
Ktp ada chipnya
Chip e-KTP
Chip e-KTP
Chip e-KTP
Chip ktp
Chip ktp
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, klaim adanya chip GPS di KTP elektronik sehingga polisi tahu keberadaan kita adalah klaim yang salah.
Faktanya, bukan chip GPS. Chip yang tertanam di KTP itu berisi identitas diri, data biometrik dua sidik jari telunjuk, iris mata dan gambar tanda tangan penduduk. Dengan adanya chip tersebut menjadikan KTP elektronik sulit digandakan atau dipalsukan. Kemendagri meminta masyarakat untuk tidak membongkar chip itu.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan bahwa chip tersebut untuk menyimpan data penduduk di KTP elektronik bukan untuk menyadap atau melacak pergerakan warga.
“Tolong jangan dicopot chip ktp el-nya ya. Chip itu untuk menyimpan data seperti di ktp elektronik,” kata Zudan melalui pesan singkat yang diterima CNNIndonesia.com, Sabtu (13/2/2021).
Selain itu, Zudan meminta kepada masyarakat jika KTP elektronik mereka sudah tidak dipakai, disarankan untuk dikembalikan ke Dukcapil dan diganti dengan yang baru.
Meski berhasil mencopot chip tersebut, Zudan menyebutkan data yang ada di dalamnya tak bisa dibaca dengan mudah. Sebab, chip tersebut hanya bisa dibaca melalui card reader dan melalui perjanjian kerja sama dengan Dukcapil. Ia memastikan, chip pada KTP-el tidak bisa digunakan untuk menyadap dan melacak keberadaan pemiliknya.
Ketika ditanya apakah akan ditindakan secara hukum bila ada seseorang yang kembali merusak KTP elektroiknya, Zudan mengatakan pihaknya ingin mengedukasi masyarakat terlebih dahulu. Jika nantinya terbukti ada yang merusak KTP elektroniknya, maka pihak Dukcapil tidak akan memberikan KTP elektronik yang baru.
Sebelumnya, klaim yang mirip dengan klaim ini pernah beredar pada tahun 2020. Saat itu beredar klaim bahwa E KTP yang dibuat oleh China sudah dipasangi chip dan bisa merekam segala kegiatan serta menyadap pembicaraan.
Klaim ini sudah diperiksa faktanya dalam artikel berjudul “[SALAH] E KTP Yang Diproduksi China Sudah Dipasang Chip Untuk Menyadap Pembicaraan” yang dimuat di situs turnbackhoax.id pada 2 September 2020.
Saat itu, Mantan Kepala Program Penelitian dan Perekayasa KTP-el BPPT, Gembong S Wibowanto, membantah isu tersebut. Ia menegaskan cip KTP-el tidak dapat merekam pembicaraan pemiliknya.
Dilansir dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), cip KTP-el merupakan kartu pintar mikroprosessor dengan kapasitas memori sebesar 8 kilo bytes. Di dalam cip itu, tersimpan biodata pemilik, tanda tangan, pas foto, dan 2 data sidik jari dengan kualitas terbaik saat dilakukan perekaman.
Dilansir dari tribunnews.com, Chip yang digunakan untuk eKTP di pasok dari perusahaan terkemuka dunia yaitu NXP (Belanda), STMicro (Perancis) dan Infinion (Jerman).
NXP adalah perusahaan penemu chip contactless yang sahamnya sekarang dimiliki oleh Qualcom (USA) Untuk bisa membaca chip ini, harus menggunakan alat pembaca e-KTP yang dilengkapi dengan SAM (Secure Acces Module) atau dapat kita sebut anak kuncinya.
Faktanya, bukan chip GPS. Chip yang tertanam di KTP itu berisi identitas diri, data biometrik dua sidik jari telunjuk, iris mata dan gambar tanda tangan penduduk. Dengan adanya chip tersebut menjadikan KTP elektronik sulit digandakan atau dipalsukan. Kemendagri meminta masyarakat untuk tidak membongkar chip itu.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan bahwa chip tersebut untuk menyimpan data penduduk di KTP elektronik bukan untuk menyadap atau melacak pergerakan warga.
“Tolong jangan dicopot chip ktp el-nya ya. Chip itu untuk menyimpan data seperti di ktp elektronik,” kata Zudan melalui pesan singkat yang diterima CNNIndonesia.com, Sabtu (13/2/2021).
Selain itu, Zudan meminta kepada masyarakat jika KTP elektronik mereka sudah tidak dipakai, disarankan untuk dikembalikan ke Dukcapil dan diganti dengan yang baru.
Meski berhasil mencopot chip tersebut, Zudan menyebutkan data yang ada di dalamnya tak bisa dibaca dengan mudah. Sebab, chip tersebut hanya bisa dibaca melalui card reader dan melalui perjanjian kerja sama dengan Dukcapil. Ia memastikan, chip pada KTP-el tidak bisa digunakan untuk menyadap dan melacak keberadaan pemiliknya.
Ketika ditanya apakah akan ditindakan secara hukum bila ada seseorang yang kembali merusak KTP elektroiknya, Zudan mengatakan pihaknya ingin mengedukasi masyarakat terlebih dahulu. Jika nantinya terbukti ada yang merusak KTP elektroniknya, maka pihak Dukcapil tidak akan memberikan KTP elektronik yang baru.
Sebelumnya, klaim yang mirip dengan klaim ini pernah beredar pada tahun 2020. Saat itu beredar klaim bahwa E KTP yang dibuat oleh China sudah dipasangi chip dan bisa merekam segala kegiatan serta menyadap pembicaraan.
Klaim ini sudah diperiksa faktanya dalam artikel berjudul “[SALAH] E KTP Yang Diproduksi China Sudah Dipasang Chip Untuk Menyadap Pembicaraan” yang dimuat di situs turnbackhoax.id pada 2 September 2020.
Saat itu, Mantan Kepala Program Penelitian dan Perekayasa KTP-el BPPT, Gembong S Wibowanto, membantah isu tersebut. Ia menegaskan cip KTP-el tidak dapat merekam pembicaraan pemiliknya.
Dilansir dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), cip KTP-el merupakan kartu pintar mikroprosessor dengan kapasitas memori sebesar 8 kilo bytes. Di dalam cip itu, tersimpan biodata pemilik, tanda tangan, pas foto, dan 2 data sidik jari dengan kualitas terbaik saat dilakukan perekaman.
Dilansir dari tribunnews.com, Chip yang digunakan untuk eKTP di pasok dari perusahaan terkemuka dunia yaitu NXP (Belanda), STMicro (Perancis) dan Infinion (Jerman).
NXP adalah perusahaan penemu chip contactless yang sahamnya sekarang dimiliki oleh Qualcom (USA) Untuk bisa membaca chip ini, harus menggunakan alat pembaca e-KTP yang dilengkapi dengan SAM (Secure Acces Module) atau dapat kita sebut anak kuncinya.
Rujukan
- https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210213111823-20-605798/kemendagri-respons-video-viral-chip-e-ktp-dibongkar
- https://www.kompas.com/tren/read/2021/02/13/094400765/ramai-video-pembongkaran-chip-ktp-elektronik-apa-saja-data-di-dalamnya
- https://turnbackhoax.id/2020/09/02/salah-e-ktp-yang-diproduksi-china-sudah-dipasang-chip-untuk-menyadap-pembicaraan/
- https://www.bppt.go.id/profil/organisasi/100-press-release/press-release-2013/1664-press-release-pusat-teknologi-informasi-dan-komunikasi-bppt
- https://www.tribunnews.com/techno/2019/10/21/mengenal-lebih-dekat-teknologi-chip-yang-tertanam-di-e-ktp
Halaman: 5450/6461