• (GFD-2024-21603) Polisi yang buktikan adanya upaya penyuapan saat penilangan akan diberi hadiah, benarkah?

    Sumber:
    Tanggal publish: 02/08/2024

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook menarasikan biaya tilang resmi terbaru dari Mabes Polri yang bervariasi tergantung pelanggarannya, mulai dari Rp10.000 hingga maksimal Rp70.000.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “Sekilas Info yang bermanfaat :

    *BIAYA tilang terbaru di indonesia*: *KAPOLRI  BARU MANTAB* Sebagai berikut :

    1. Tidak ada STNK  Rp. 50, 000

    2. Tdk bawa SIM  Rp. 25,000

    3. Tdk pakai Helm Rp. 25,000

    4. Penumpang tdk Helm Rp. 10,000

    5. Tdk pake sabuk Rp. 20,000

    6. Melanggar lampu lalin - Mobil Rp. 20,000 - Motor Rp. 10.000

    7. Tdk pasang isyarat mogok Rp. 50,000

    8. Pintu terbuka saat jalan Rp. 20,000

    9. Perlengkapan mobil  Rp. 20,000

    10. Melanggar TNBK Rp. 50,000

    11. Menggunakan HP/SMS Rp. 70,000

    12. Tdk miliki spion, klakson - Motor Rp. 50,000- Mobil Rp. 50,000

    13. Melanggar rambu lalin Rp. 50,000.

    Dicopy dari Mabes Polri

    JANGAN MINTA DAMAI

    Segala pelanggaran di jalan Raya baik berkendara motor / mobil, "JANGAN MINTA DAMAI DAN MEMBERI UANG, KARENA ITU BERARTI MENYUAP"

    Jadi, walaupun Polisi menawarkan damai, TOLAK SAJA karena itu HANYA PANCINGAN / JEBAKAN.

    Dan "Lebih baik minta di tilang, lalu nanti di urus di pengadilan"

    Ini adalah Instruksi KAPOLRI kepada seluruh jajaran Polisi bahwa

    "Bagi POLISI yang bisa membuktikan ada warga yg menyuap Polisi, Polisi tersebut mendapatkan BONUS sebesar Rp. 10jt /1 warga dan Penyuap kena hukuman 10 tahun"

    (Nah, lebih besar kan daripada uang damai yg hanya 50 ribu s/d 100 rb, jelas aja akan ada oknum Polisi yang lebih pilih menjebak karena uangnya lebih besar).

    INFORMASI INI PENTING HARAP jangan MAIN-MAIN, karena info tsb diatas banyak yg tidak tahu.

    Waspadai bila sekarang ada oknum Polisi sedang mencari-cari KELEMAHAN / KELENGAHAN agar kita terpancing untuk menyuap mereka dan mereka mendapat Bonus besar.

    Beberapa teman mengatakan bahwa di JKT / SBY sudah banyak yg kena jebakan ini, karena banyak orang yang tidak tahu instruksi baru dari Kapolri ini.”

    Namun, benarkah imbauan berhadiah 10 juta bagi polisi yang bisa buktikan warga suap polisi tersebut?

    Hasil Cek Fakta

    ANTARA telah mengklarifikasi imbauan ini pada 2020 disini. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusuf pada tahun 2020 telah mengklarifikasi bahwasanya narasi tersebut hoaks.

    “Itu semuanya hoax,” kata Yusuf dalam pesan singkat kepada Antara.

    Diakun X (Twitter) resmi Divisi Humas Polri juga mengklarifikasi narasi tersebut keliru.

    “Tidak ada hadiah bagi anggota Polri yang bisa membuktikan suap pengendara yang kena tilang maupun sanksi/biaya denda tilang mengacu pada UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tidak ada perubahan,” kata Divisi Humas Polri dalam unggahan X.

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2024

    Rujukan

  • (GFD-2024-21602) Presiden Jokowi disebut terlibat kasus korupsi bansos pada akhir Juli, benarkah?

    Sumber:
    Tanggal publish: 02/08/2024

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video YouTube berdurasi 10 menit menarasikan Presiden Jokowi dinyatakan terlibat dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Presiden untuk penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada 2020.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “GEGER SIANG INI..!!! KPK GELEDAH KORUPSI BANPRES JOKOWI

    BREAKING NEWS

    JOKOWI TERLIBAT

    KPK GELEDAH 5 LOKASI KORUPSI BANPRES”

    Namun, benarkah Jokowi dinyatakan terlibat dikasus korupsi bansos presiden pada akhir Juli?

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran, thumbnail dari video tersebut serupa dengan unggahan ANTARA berjudul “Pegawai KPK jadi ASN, Tjahjo pastikan gaji tak berubah” yang diunggah 2019. Dalam video tersebut, tidak ada penjelasan sesuai judul yaitu Presiden Jokowi dinyatakan terlibat kasus korupsi bansos presiden pada akhir Juli.

    Narator hanya membacakan laman Tempo yang berjudul “KPK Geledah Lima Lokasi Terkait Korupsi Bansos Presiden”. Dalam laman tersebut dijelaskan KPK melakukan penggeledahan pada Selasa, 23 Juli 2024, penggeledahan itu dilakukan di lima tempat di wilayah Jabodetabek.

    Selain itu, narator juga membacakan artikel dari laman Detik yang berjudul “6 Hal Diketahui tentang KPK Geledah Kantor dan Rumah Walkot Semarang”. Dalam artikel tersebut dijelaskan KPK menggeledah kantor Pemkot Semarang terkait kasus korupsi di Pemkot Semarang.

    Hingga saat ini, penyidik masih terus kumpulkan alat bukti hingga akhirnya dinyatakan cukup untuk disidangkan di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor). Penyidik KPK telah menetapkan satu orang tersangka bernama Ivo Wongkaren (IW).

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2024

    Rujukan

  • (GFD-2024-21601) [KLARIFIKASI] Shin Tae-yong Bukan WNA Pertama yang Dapat Golden Visa

    Sumber:
    Tanggal publish: 01/08/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar klaim, pelatih tim nasional sepak bola Indonesia Shin Tae-yong merupakan orang pertama yang mendapatkan Golden Visa. 

    Namun, setelah ditelusuri, narasi tersebut keliru. 

    Dikutip dari Kompas.id, pada Kamis (25/7/2024), secara resmi pemerintah meluncurkan fasilitas Golden Visa.

    Fasilitas itu dinilai akan memberikan kemudahan pelayanan bagi investor maupun talenta global untuk berinvestasi dan berkarya di Indonesia.

    Dalam peluncuran tersebut, Presiden Jokowi secara simbolis menyerahkan Golden Visa kepada Shin Tae-yong merupakan warga negara Korea Selatan.

    Klaim bahwa Shin Tae-yong menjadi orang pertama yang mendapat Golden Visa dari pemerintah Indonesia dibagikan oleh akun Facebook ini (arsip), ini (arsip), dan ini (arsip).

    Akun tersebut membagikan gambar Shin Tae-yong dan Golden visa yang ia terima. Gambar diberi keterangan demikian:

    Coach Shin Tae-yong menjadi orang pertama yang mendapatkan Golden Visa ????Berikut beberapa keuntungan pemegang golden visa ini:- Urusan imigrasi lebih mudah dan cepat- Jangka waktu tinggal lebih lama 5-10 tahun- Hak memiliki aset di Indonesia- Jalur fast track untuk pengajuan kewarganegaraan

    Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut Shin Tae-yong merupakan penerima golden visa pertama

    Hasil Cek Fakta

    Diberitakan Kompas.id, sebelum Shin Tae-yong, pada 2023 CEO OpenAI Sam Altman telah terlebih dahulu mendapatkan visa istimewa.

    Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim mengatakan, pendiri ChatGPT itu merupakan orang pertama yang menerima Golden Visa setelah aturan diundangkan pada Agustus 2023.

    Pemerintah memberikan Golden Visa kepada Altman sebagai tokoh dunia yang mempunyai perusahaan riset dan penerapan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) di Amerika Serikat.

    Lewat Golden Visa itu, Altman diharapkan dapat berkontribusi terhadap pengembangan pemanfaatan kecerdasan buatan di Indonesia.

    Warga negara asing (WNA) yang memiliki Golden Visa akan mendapat izin tinggal 5 sampai 10 tahun.

    Mereka juga akan menikmati sejumlah manfaat eksklusif seperti jalur pemeriksaan dan layanan prioritas di bandara.

    Kemudian, jangka waktu tinggal lebih lama, kemudahan keluar masuk Indonesia, dan lebih efisien karena tidak perlu mengurus izin tinggal terbatas (ITAS). 

    Untuk mendapatkan Golden Visa, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi WNA.

    Salah satu syaratnya, investasi mulai dari 350.000 dollar AS untuk perorangan serta investasi senilai minimal 25 juta dollar AS untuk golden visa korporasi.

    Kesimpulan

    Klaim bahwa Shin Tae-yong menjadi orang pertama yang mendapatkan Golden Visa dari pemerintah Indonesia tidak benar.

    Pada 2023, pemerintah telah memberikan Golden Visa kepada CEO OpenAI Sam Altman. Pendiri ChatGPT itu merupakan orang pertama yang menerima Golden Visa.

    Rujukan

  • (GFD-2024-21600) [HOAKS] Video Gibran Menyantap Daging Katak

    Sumber:
    Tanggal publish: 01/08/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar video menampilkan wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyantap swike atau hidangan khas yang terbuat dari daging katak.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video tersebut merupakan konten manipulatif.

    Narasi yang beredar

    Video Gibran menyantap daging katak disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.

    Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Sabtu (27/7/2024):

    Lahap sekali makannya..inilah Calon Wakil Presiden 2024 kita nanti...yg mncontohkan makan Kodok..dan sangat sangat Doyan sekali makanan Haram...Apa nti yg akan trjadi bila seorang Yg bukan Muslim ini Memimpin Negeri ini.???ASTAGHFIRULLAH...!!!!Selamat Yaaa bagi pndukung Anak Jokodok..

    Hasil Cek Fakta

    Tim Cek Fakta Kompas.com mengecek keaslian video yang beredar menggunakan Hive Moderation.

    Tools tersebut membantu mengidentifikasi seberapa banyak campur tangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dalam foto, teks, video, atau suara.

    Hasil pengindetifikasiannya menunjukkan, video Gibran menyantap swike memiliki probabilitas 99,9 persen dibuat dengan AI.

    Kemudian, Kompas.com mengambil tangkapan layar video dan menelusurinya dengan bantuan Google Lens.

    Hasil pencarian mengarahkan ke sebuah video di kanal YouTube Rk blog, yang menampilkan seorang pria menyantap swike.

    Sosok pria dalam video yang diunggah pada 6 Juli 2024 itu bukan Gibran. Teknologi deepfake memungkinkan wajah seseorang dalam video diganti dengan wajah orang lain.

    Kesimpulan

    Video Gibran menyantap swike merupakan konten manipulatif. Hive Moderation mengidentifikasi video itu memiliki probabilitas 99,9 persen dibuat dengan AI.

    Rujukan