• (GFD-2026-31664) [SALAH] Purbaya Bongkar Transaksi Jahat Jokowi

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 15/01/2026

    Berita

    Beredar unggahan foto [arsip] dari akun Facebook “Andri Prima Jaya” pada Jumat (9/1/2026) berisi narasi:

    “Menkeu Purbaya bongkar transaksi jahat jkw rp 984 triliun di bank pembangunan china tahun pertama kepemimpinannya”.

    Hingga Kamis (15/1/2026), unggahan tersebut telah mendapatkan hampir 100 tanda suka, 30-an komentar, serta dibagikan  ulang lebih dari 60 kali.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri kebenaran sumber artikel Insibernews yang disertakan dalam unggahan. Hasilnya tidak ada berita dari Insibernews seperti pada tangkapan layar.

    TurnBackHoax lalu memasukkan kata kunci “purbaya bongkar transaksi jahat jokowi 984 triliun di bank pembangunan china” ke mesin pencarian Google. Hasilnya tidak ditemukan informasi valid dari pemberitaan kredibel atau pernyataan resmi Purbaya yang membenarkan klaim.

    TurnBackHoax lalu memasukkan kata kunci “transaksi 984 triliun pada masa kepemimpinan jokowi” ke mesin pencari Google. Hasil penelusuran mengarah ke sejumlah pemberitaan antara lain:

    • Berita republika.co.id “PPATK: Transaksi Terkait Korupsi di Indonesia Mencapai Rp984 Triliun”. Dari berita yang tayang Rabu (23/4/2025) itu, diketahui bahwa PPATK sepanjang Januari—Desember 2024 menemukan transaksi tindak pidana sebesar Rp1.459,64 triliun, Rp984 triliun diantaranya terkait korupsi.

    • Berita tempo.com “PPATK: Transaksi Aliran Dana Kasus Dugaan Korupsi Tahun 2024 Capai Rp 984 Triliun”. Dari berita yang tayang Minggu (20/4/2025) itu, diketahui bahwa PPATK memaparkan total transaksi aliran dana pada kasus dugaan tindak pidana korupsi selama 2024. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan jumlahnya mencapai Rp984 triliun.

    Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi valid yang membenarkan klaim “Purbaya bongkar transaksi jahat Jokowi”.

    Kesimpulan

    Tidak ada informasi atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim. Jadi, unggahan berisi klaim “Purbaya bongkar transaksi jahat Jokowi” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

    Rujukan

  • (GFD-2026-31665) [SALAH] Video "Aktivis Aceh Demo di Gedung PBB, Tuntut Referendum"

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 15/01/2026

    Berita

    Beredar unggahan  video [arsip] dari akun Facebook “Viral News” pada Jumat (9/1/2026), isinya memperlihatkan sekelompok orang berorasi dan membawa bendera bergambar bulan bintang serta spanduk bertuliskan “Stop Deforestation, illegal mining, sending militer, save Acheh Sumatera”.

    Unggahan disertai narasi:

    “Aktivis Aceh di Gedung PBB tuntut referendum”.

    Hingga Kamis (15/1/2026) unggahan tersebut telah mendapatkan lebih dari 3.800 tanda suka, 1.360-an komentar, serta dibagikan ulang lebih dari 350 kali.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “aktivis aceh di gedung pbb tuntut referendum” ke mesin pencarian Google. Hasilnya, tidak ditemukan informasi valid atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim.

    TurnBackHoax lalu memanfaatkan Google Lens untuk memeriksa video yang disertakan dalam unggahan. Hasil penelusuran mengarah ke pemberitaan riaupos.com “Kibarkan Bendera Aceh, Desakan Status Darurat Bencana Nasional Banjir dan Longsor Sumatera Menggema hingga KBRI di New York dan Markas Besar PBB”, tayang Selasa (6/1/2026).

    Dari pemberitaan itu diketahui bahwa diaspora Indonesia (khususnya asal Aceh atau Aceh Community Center) di AS menggelar aksi demonstrasi damai pada Senin (5/1/2026). Mereka mendesak Pemerintah Indonesia segera menetapkan status darurat nasional atas bencana banjir dan longsor di Aceh dan Sumatra Utara serta Sumatra Barat.

    Diketahui, pria dalam video menyampaikan pidato sebagai berikut:

    My name is Mohammed Muddah Arsyad. I serve as president of the Aceh Community Center in Harrisburg, Pennsylvania. We stand here today not for the political but for the humanitarian.

    More than a month after devastation, flood and landslides struck northern Sumatra and Aceh, thousands of the family remain displaced without enough food, clean water and shelter.

    These are mother, children, elderly, father who deserve dignity and protection.

    Declare national emergency is not a political statement. It is a humanitarian necessity.

    We respectfully call the government of Indonesia to declare national emergency and open access to international humanitarian assistance and ensure transparency and accountability so that this tragedy is not repeated.

    Our message is simple. Humanity must come first. Delay will cost lives.

    And thank you for standing with Aceh. And thank you very much.

    Kesimpulan

    Konteks asli video adalah dokumentasi aksi demonstrasi damai yang dilakukan diaspora Indonesia (khususnya asal Aceh atau Aceh Community Center) di AS. Mereka mendesak Pemerintah Indonesia segera menetapkan status darurat nasional atas bencana banjir dan longsor di Aceh dan Sumatra Utara serta Sumatra Barat. Jadi, unggahan berisi klaim “aktivis Aceh demo di gedung PBB, tuntut referendum” itu merupakan konten dengan konteks yang salah (false context).

    Rujukan

  • (GFD-2026-31666) [SALAH] Jokowi Terima Uang Ratusan Triliun Rupiah dari Yaqut Cholil

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 15/01/2026

    Berita

    Pada Selasa (13/1/2026) akun Facebook “Tehnik Rekayasa” membagikan foto [arsip] berupa tangkapan layar dari artikel berjudul:

    Yaqut Cholil: Pak Jokowi Banyak Menerima Uang Kuota Haji Dari Saya Secara Bertahap Ada Sekitar 470 Triliun, Saya Punya Cek Nota Transferannya.

    Hingga Kamis (15/1/2026) unggahan tersebut telah mendapatkan hampir 20 tanda suka, serta 30-an komentar.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “jokowi menerima uang 470 triliun dari yaqut cholil qoumas” ke mesin pencarian Google. Hasilnya, tidak ditemukan informasi valid dari pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim.

    TurnBackHoax lalu memanfaatkan Google Lens untuk memeriksa potret dalam unggahan. Penelusuran mengarah ke sejumlah artikel dengan foto yang sama.

    TurnBackHoax lalu mencocokkan nama media serta tanggal terbit. Hasilnya, ditemukan artikel gelora.co “Pimpinan KPK Sepakat Mantan Menag Yaqut Cholil jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji”. 

    Artikel yang tayang Jumat (9/1/2026) itu melaporkan bahwa KPK telah menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah Haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023—2024.

    Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan pernyataan resmi atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim “Jokowi terima uang ratusan triliun rupiah dari Yaqut Cholil Qoumas”.

    Kesimpulan

    Konten yang beredar adalah hasil suntingan dari artikel gelora.co “Pimpinan KPK Sepakat Mantan Menag Yaqut Cholil jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji”. Jadi, unggahan berisi klaim “Jokowi terima uang ratusan triliun rupiah dari Yaqut Cholil Qoumas” merupakan konten yang dimanipulasi (manipulated content).

    Rujukan

  • (GFD-2026-31667) Menyesatkan: Nadiem Makarim Setor Uang Rp 450 T ke Jokowi

    Sumber:
    Tanggal publish: 15/01/2026

    Berita

    VIDEO dengan klaim mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim menyetor uang ke mantan Presiden Joko Widodo, beredar di Twitter atau X [arsip] dan Facebook di awal Januari 2026. 

    Video berdurasi 15 detik itu menayangkan tiga orang pria. Satu di antaranya mengatakan bahwa Nadiem Makarim sudah menyetor Rp 450 triliun kepada Jokowi yang disaksikan kedua putranya, Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka. Penyetoran uang itu terkait proyek pengadaan Chromebook yang kini menyeret Nadiem Makarim sebagai terdakwa dugaan kasus korupsi. Pria itu mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi segera mengadili Presiden RI ke-7 tersebut.



    Artikel ini akan memverifikasi dua hal. Pertama, benarkah video pria yang menyatakan Nadiem Makarim menyetor uang Rp 450 T ke Jokowi? Kedua, benarkah ada pernyataan Nadiem terkait gratifikasi ke Jokowi?

    Hasil Cek Fakta

    Tempo memverifikasi video tersebut menggunakan fitur pencarian gambar terbalik Google dan pemberitaan media kredibel.  

    Potongan konten yang beredar, sebenarnya bersumber dari video Reborn TV berjudul “Gempur Kpk, Tangkap & Adili Jokowi” yang tayang pada 29 September 2025. Video utuhnya berdurasi 15 menit 19 detik. Isinya mengajak masyarakat untuk berdemonstrasi di depan Gedung KPK pada 2 Oktober 2025.

    Eka Jaya, Ketua Umum Pengacara Jawara Bela Ummat (PEJABAT), merupakan sosok pria yang berbicara dalam potongan video tersebut. Konten yang beredar sengaja memotong rekaman pada durasi 07.28 hingga 09.39 saat Eka mengulas pengadaan Chromebook pada masa jabatan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim.



    Pada video utuhnya, pria tersebut mengatakan:

    Mari sama-sama kita membersamai para tokoh hadir tanggal 2 Oktober 2025 di gedung KPK pukul 13 sampai dengan selesai. Ya, kita akan memberikan pressure kepada KPK untuk bisa bergerak dengan tegas menangkap Jokowi dan antek-anteknya. Karena Jokowi inilah biang kerok daripada rusaknya bangsa ini. ………….. Apapun itu, baik dari berbagai macam hal, terutama yang akhir-akhir ini masalah dana haji ya yang dikorupsi luar biasa oleh Menteri Agama, mantan Menteri Agama Yaqut dan juga Jokowi. 84.000 Ribu jemaah haji tahun ini tidak bisa berangkat karena hak mereka dirampas dan dirampok oleh Jokowi dan Yaqut. 

    Itu belum seberapa. Bagaimana dengan Raja Ampat yang sudah dikuras? Belum lagi dengan setoran-setoran. Nadiem Makarim mengatakan, "Saya sudah menyetor 450 triliun kepada Jokowi dengan disaksikan Kaesang dan Gibran anaknya.” Kurang apalagi coba? Coba kepada KPK. Kalau tidak mampu lebih baik KPK pimpinannya mundur secara teratur biar diganti oleh orang-orang yang baik…..

    Benarkah Nadiem Makarim Pernah Menyatakan Telah Menyetor Rp 450 T ke Jokowi?

    Hingga artikel ini diterbitkan, tidak ada bukti-bukti bahwa Nadiem Makarim menyampaikan telah menyetorkan dana pengadaan Chromebook sebesar Rp 450 triliun ke Jokowi. 

    Demikian juga dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, tidak muncul keterangan adanya gratifikasi atau setoran ke Jokowi sebesar Rp 450 triliun. Nilai ini juga jauh melampaui nilai proyek pengadaan di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022 sebesar Rp 9,3 triliun. Total kerugian di kasus korupsi laptop Chromebook diperkirakan mencapai Rp 1,9 triliun

    Menurut laporan Tempo, eks Menteri Pendidikan Nadiem memang pernah menyinggung nama mantan Presiden Joko Widodo saat membacakan nota keberatan pribadinya di Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 5 Januari 2026.

    Namun saat itu Nadiem tengah menjelaskan tentang tugas berat yang diberikan Jokowi agar secepatnya melaksanakan digitalisasi pendidikan. “Pak Jokowi memberikan saya tugas yang berat dan penting: untuk secepatnya melaksanakan digitalisasi di dunia pendidikan agar anak Indonesia tidak ketinggalan dalam era digital,” kata Nadiem. Tidak ada pernyataan Nadiem bahwa ia menyetorkan Rp 450 triliun ke Jokowi yang disaksikan kedua anaknya.

    Kesimpulan

    Berdasarkan hasil penelusuran Tempo, klaim bahwa seorang aktivis menyatakan telah menyetorkan uang sebesar Rp 450 triliun kepada Jokowi adalah menyesatkan.

    Rujukan