• (GFD-2019-1859) [SALAH] “2014 Jokowi tidak di wakili suara rakyat menjadi presiden dengan kecurangan”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 20/04/2019

    Berita

    “Fakta 2014 lalu Jokowi tidak di wakili suara Tuhan (suara rakyat) sehingga menjadi presiden dengan kecurangan.
    Di kala rakyat tertidur lelap, pukul 02:00 s/d 03:00 kotak suara di bongkar paksa, oleh KPU pusat, kertas suara di ganti dengan yang baru berisikan kertas suara yang sudah di coblos untuk jokowi.
    Instansi pengamanan di tiadakan.
    Berikut faktanya: …”, selengkapnya di (7) bagian REFERENSI.

    Hasil Cek Fakta

    Secara hukum gugatan Prabowo-Hatta di 2014 seluruhnya ditolak oleh Mahkamah Konstitusi, selain itu klaim-klaim yang disebutkan di narasi juga salah. Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI.

    Rujukan

  • (GFD-2019-1858) KPU Klarifikasi Terkait Kesalahan Input Data Form C1 Di TPS 093 Bidara Cina, Jakarta Timur

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 19/04/2019

    Berita

    KPU mengklarifikasi terkait kesalahan input data pada websitenya mengenai perolehan suara yang tidak sesuai dengan form c1 pada tps 093 di Bidara Cina, Jakarta Timur

    Hasil Cek Fakta

    Belum lama ini beredar laporan dari masyarakat berupa screenshot data KPU terkait perhitungan perolehan suara di TPS 093 Bidara Cina, Jakarta Timur. pada screenshot yang beredar, masyrakat mempertanyakan ketidaksamaan data yang di input oleh KPU di websitenya Sistem Informasi Penghitungan Suara (SITUNG) dengan yang ada pada form c1, dimana pada inputan awal paslon 01 unggul dengan peroleh 180 suara, sedangkan paslon 02 mendpatkan 56 suara. hal itu berbeda dengan data form c1 dimana paslon 01 hanya mendapatkan 47 suara, sedangkan paslon 02 mendapatkan 162 suara.

    Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPU Evi Novida Malik menjelaskan, Situng adalah upaya pihaknya untuk menjadikan Pemilu serentak transparan dan siapapun bisa melihat penghitungan suara. Apabila ada kesalahan, KPU tak menutup diri untuk melakukan koreksi.

    "Ini adalah bagian dari transparansi kami sebagai penyelenggara Pemilu. Setiap orang boleh memberikan masukan bila ada yang tidak pas di entri," jelas Evi kepada merdeka.com, Jumat (19/4).

    Evi pun menegaskan, kesalahan entri kasus di TPS 093 di Badara Cina telah diperbaiki. Dalam Situng KPU. suara Prabowo-Sandi kembali seperti di C1 yakni 162. suara Jokowi-Ma'ruf 47.

    "Data scan dan upload adalah data sementara, pada penghitungan di TPS para saksi dan Panwas mendapatkan salinannya juga. Pada rekapitulasi di PPK dapat dikoreksi bila ada kesalahan. Bila kesalahan input maka kita koreksi input sesuai C1," tutup dia.

    Kesimpulan

    Setelah di cek kembali di webiste KPU, data entry yang sebelumnya keliru kini telah diperbaiki. dari pantauan yang ada, saat ini perolehan suara yang didapati pada situs tersebut telah sesuai dengan form c1 yang sah dimana paslon 01 memperoleh 47 suara dan paslon 02 memperoleh 162 suara.

    Rujukan

  • (GFD-2019-1857) Habib Rizieq Shihab Serukan Coblos Jokowi

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 18/04/2019

    Berita

    Video sumber berisikan konten Habib Rizieq Shihab yang menyerukan mencoblos Jokowi saat Pemilu 2019. Video berdurasi 18 detik.

    Hasil Cek Fakta

    Video yang memperlihatkan Habib Rizieq Shihab, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), menyerukan untuk mencoblos Calon Presiden Nomor Urut 01, Joko Widodo, tersebar melalui media pesan Whatsapp. Dalam video dengan durasi 18 detik itu, Rizieq terlihat menyerukan Jokowi kepada semua orang yang menonton video tersebut.

    Melalui penelusuran, diketahui bahwa video tersebut merupakan hasil suntingan dari video Youtube di channel Front TV. Video asal suntingannya berjudul “Pemilu Jujur dan Adil - Habib Rizieq Syihab Riyadh KSA” yang diunggah pada tanggal 29 Maret 2019.

    Dalam video tersebut berisikan tudingan Rizieq kepada Kementerian Luar Negeri yang telah berupaya untuk memenangkan Capres Nomor Urut 01. Panjang video itu ialah 16:55 menit. Adapun, bagian yang diambil sebagai bagian suntingan ialah pada menit 3:49-3:55, 5:24-5:28, 6:42-6:45, dan 6:47.

    Adapun, empat bagian itu disusun dalam durasi 19 detik. Susunan potongan video itu dimulai dari menit 6:47, 6:42-6:45, 3:49-3:55, dan bagian terakhir ialah 5:24-5:28.

    Pihak Rizieq pun juga sudah memberikan klarifikasi terkait video suntingan tersebut. Adapun, klarifikasi tersebut diunggah dalam video di channel Front TV dengan judul “Heboh Video Habib Rizieq Dukung Jokowi” yang diunggah pada tanggal 16 April 2019. Dalam, video berdurasi 5:46 menit itu, Rizieq Shihab memaparkan analisis atas video suntingan tersebut.

    Selain itu, Pengacara Habib Rizieq, Eggi Sudjana, memastikan bahwa video tersebut adalah hoaks. Ia pun mengatakan bahwa video berdurasi 18 detik itu merupakan hasil editan.

    Eggi mengatakan, pengedit video tersebut mengambil video-video pernyataan Habib Rizieq untuk kemudian dikompilasi dan kemudian dibuat seolah-olah memberikan dukungan terhadap paslon 01.

    “Dan yang kedua, yang perlu dilihat, Habib Rizieq kan sudah memberikan suaranya di TPS di Arab Saudi, pilihan Habib Rizieq jelas kepada Prabowo-Sandi,” tutur Eggi pada Selasa, 16 April 2019.

    Kesimpulan

    Dari penjelasan tersebut, maka video Rizieq Shihab yang menyerukan untuk mencoblos Capres Nomor Urut 01 Jokowi merupakan video manipulasi. Atas dasar itu, maka video itu masuk kategori manipulated content.

    Rujukan

  • (GFD-2019-1856) Gerakan Mirip '98'

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 18/04/2019

    Berita

    Postingan ini berisi penjelasan dari pihak Kepolisian guna menanggapi informasi yang tengah beredar di kalangan masyarakat melalui pesan berantai whatsapp, yakni sebuah pesan yang menyebut akan adanya gerakan yang mirip dengan gerakan '98' di beberapa daerah di Indonesia yang beberapa diantaranya adalah Jawa Barat, DKI Jakarta dan Solo.

    Hasil Cek Fakta

    Sebuah pesan berantai muncul di berbagai group whatsapp, yang didalamnya terdapat narasi atau pesan himbauan untuk meminta masyarakat berhati-hati dan jangan dulu bepergian kemanapun. Selain itu disebutkan pula oleh si pembuat pesan bahwa ada kabar akan ada demo yang disebabkan oleh tidak terimanya atas hasil pemilu.
    Bahkan si pembuat pesan mengklaim dirinya mendapat informasi tersebut dari teman yang merupakan bagian dari BIN atau Badan Intelejen Negara, Densus dan Intel di beberapa Kodam. Disebutkan pula bahwa pihak Kepolisian sudah melalukan formasi siaga sejak malam tadi.
    Menanggapi informasi tersebut, pihak Kepolisian langsung angkat bicara guna mencegah adanya rasa khawatir dari pihak masyarakat. Melansir dari detik.com, Polri melalui Karo Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo memastikan informasi yang beredar melalui pesan berantai tersebut adalah tidak benar alias hoaks.
    Saat ini pihak Polri mengaku tim dari Direktorat Siber Bareskrim sedang memprofilkan dan mengidentifikasi akun-akun yang berupaya menyebarkan konten yang dinilai provokatif dan agitatif pasca pencoblosan Pemilu 2019.
    "Itu hoax. Semua konten-konten provokatif dan agitatif yang disebarkan oleh akun-akun di medsos sedang diprofiling dan identifikasi oleh tim Cyber Bareskrim," pungkasnya.
    Brigjen Dedi menerangkan pihaknya juga bekerja sama dengan Kemenkominfo dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mentakedown dan memblokir akun-akun yang menyebarkan narasi negatif terkait dengan situasi negara. Brigjen Dedi juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya atau terpengaruh dengan konten-konten yang tidak mempunyai kejelasan sumber valid.
    "Untuk Kemenkominfo dan BSSN juga dilaksanakan takedown dan blokir akun-akun tersebut. Dimohon masyarakat untuk tidak mempercayai konten-konten tersebut," jelas Brigjen Dedi.

    Kesimpulan

    pihak Kepolisian langsung angkat bicara guna mencegah adanya rasa khawatir dari pihak masyarakat guna menanggapi informasi mengenai adanya gerakan yang mirip dengan gerakan '98'. Melansir dari detik.com, Polri melalui Karo Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo memastikan informasi yang beredar melalui pesan berantai tersebut adalah tidak benar alias hoaks.

    Rujukan