• (GFD-2026-31783) [SALAH] KPK Bakal Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

    Sumber: Facebook
    Tanggal publish: 19/01/2026

    Berita

    Akun Facebook “Info Dunia” pada Rabu (14/1/2026) membagikan foto [arsip] dengan narasi:

    “Jokowi akan Ikut Dipanggil KPK dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Eks Menag Yaqut”

    Unggahan disertai takarir:

    Kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 di Kementerian Agama menyeret nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo dalam konstruksi perkara yang diungkap KPK. Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, persoalan bermula dari kunjungan Jokowi ke Arab Saudi pada 2023 untuk membahas panjangnya antrean haji reguler. Dari pertemuan tersebut, Pemerintah Arab Saudi memberikan tambahan 20 ribu kuota haji kepada negara Indonesia. Namun, kuota yang seharusnya dikelola sesuai undang-undang itu kemudian menjadi titik awal dugaan penyimpangan.

    KPK menilai eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membagi kuota tambahan tersebut secara tidak sah dengan proporsi 50:50 antara haji reguler dan haji khusus, bertentangan dengan ketentuan 92:8 dalam UU. Mantan Staf Khusus Menag, Gus Alex, diduga ikut terlibat dalam proses pembagian hingga penyaluran kuota haji khusus kepada biro travel, yang disertai praktik kickback kepada oknum Kemenag. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp1 triliun, dan KPK menegaskan terbuka memanggil siapa pun, termasuk Jokowi, sebagai saksi guna mengungkap perkara secara terang benderang.

    #Jokowi #YaqutCholilQoumas #infodunia

    Per Kamis (15/1/2026) konten tersebut telah mendapat lebih dari 9.700-an tanda suka, menuai 5.300-an komentar, dan dibagikan ulang sebanyak 601 kali oleh pengguna Facebook lainnya.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “KPK panggil Jokowi dalam kasus korupsi kuota haji”  ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah ke pemberitaan tvonenews.com “Kenapa Jokowi Tak Diperiksa KPK dalam Kasus Korupsi Kuota Haji?”.

    Dalam berita yang tayang Selasa (13/1/2026) itu, dilaporkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan memeriksa Presiden ke-7 Joko Widodo dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan tahun 2024. KPK menilai dugaan perbuatan melawan hukum itu terjadi pada tahap operasional di level Kementerian Agama, bukan pada pengambilan kebijakan di tingkat presiden.

    Kesimpulan

    Faktanya, KPK telah memastikan tidak akan memeriksa Joko Widodo dalam kasus dugaan korupsi pembagiaan kuota haji tambahan tahun 2024. Unggahan foto berisi klaim “KPK bakal panggil Jokowi dalam kasus korupsi kuota haji” merupakan konten palsu (fabricated content).

    Rujukan

  • (GFD-2026-31784) [SALAH] Demo di DPRD Kalimantan Selatan 12 Januari 2026

    Sumber: twitter.com
    Tanggal publish: 19/01/2026

    Berita

    Akun X “didiek_murdock” pada Senin (12/1/2026) mengunggah video [arsip] dengan narasi:

    Perlawanan Rakyat sudah dimulai di berbagai daerah melawan kedzaliman penguasa lewat antek²nya. Bagaimana dengan daerah anda.? Sudah siapkah turun ke arena.? Mari berpesta Anggur merah darah di jalanan. #SiapkanRevolusi DPRD KALSEL Tidak di siarkan di tv semangat untuk para pejuang keadilan

    Per Senin (19/1/2026) video itu sudah ditonton 104 ribu kali disukai 7.345 kali, dibagikan 3.291 kali.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri kebenaran klaim dengan memasukkan potongan gambar dari video tersebut ke Google Lens. Hasil penelusuran mengarah ke pemberitaan kalimantanpost.com "Massa Sempat Terobos Pagar Betis Saat Menunggu Hasil Diskusi di Rumah Banjar, Situasi Nyaris Memanas" yang tayang Senin (24/11/2025).


    TurnBackHoax menelusuri kebenaran lebih lanjut. Diketahui, konteks video merupakan suasana aksi penolakan KUHAP baru di depan Gedung DPRD Kalimantan Selatan kembali memanas ketika ratusan mahasiswa kehilangan kesabaran saat menunggu hasil diskusi antara Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK dan perwakilan massa yang berlangsung di dalam Rumah Banjar, Senin (24/11/2025).


    Video serupa juga diunggah di kanal Youtube milik Banjarmasin Post News Video dengan judul video “Aksi Tolak KUHAP di DPRD Kalsel Diwarnai Ricuh, Demonstran–Polisi Saling Dorong” yang diunggah Senin (24/11/2025).

    Kesimpulan

    Faktanya, video merupakan penolakan KUHAP baru di depan Gedung DPRD Kalimantan Selatan Senin (24/11/2025). Unggahan berisi narasi “Demo di DPRD Kalimantan Selatan 12 Januari 2026” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

    Rujukan

  • (GFD-2026-31785) Cek Fakta: Tidak Benar Link Pendaftaran Bantuan Modal Usaha UMKM

    Sumber:
    Tanggal publish: 19/01/2026

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran bantuan modal usaha UMKM, informasi tersebut diunggah salah salah akun Facebook, pada 10 Januari 2026.
    Klaim link pendaftaran bantuan modal usaha UMKM berupa video reels yang terdapat tulisan sebagai berikut.
    "DAPATKAN SEGERA!!!
    USAHA MIKRO KECIL DAN MENGENGAH
    UMKM
    CARA DAFTAR UMKM 2025-2026
    Cuma pakai KTP tanpa harus daftar BPUM BRI, Rp 5 juta langsung cair ajukan sekarang sebelum pendaftaran tutup."
    Video tersebut diberi keterangan tulisan sebagai berikut.
    "Bagi masyarakat yang membutuhkan dana bantuan modal usaha daftar sekarang"
    Unggahan tersebut menyertakan link pendaftaran untuk mendapat bantuan, berikut linknya.
    "https://chat.whatsapp.com/FjgQzfcrfhqFxdjgfos3Zm?fbclid=IwY2xjawPaef9leHRuA2FlbQIxMABicmlkETFZcnhIY0NmWG9JdXFVUUVxc3J0YwZhcHBfaWQQMjIyMDM5MTc4ODIwMDg5MgABHlXjRiZLttGSPA7m3BwtCmlr7nGssWt3DqD5GH7z39LmgQZ7l9ygO8f7uA4I_aem_snp78wyo6eslu2WUQHqNEQ"
    Link tersebut mengarahkan kita untuk mengikuti grup WhatsApp jika ingin mendapat bantuan.
    Benarkah klaim link pendaftaran bantuan modal usaha UMKM? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
     

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran bantuan modal usaha UMKM, penelusuran mengarah kepada unggahan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui akun Instagram resminya yakni @kementerianumkm yang dikutip pada 4 Januari 2026.
    Berikut isinya:
    "HOAKS!
    Beredar informasi berisi konten terkait BLT UMKM Bantuan 5 Juta untuk semua pelaku UMKM.
    Faktanya unggahan tersebut tidak benar dan terindikasi penipuan.
    Kementerian UMKM dengan tegas menginfokan kepada Teman UMKM bahwa tidak ada program BLT UMKM dari Kementerian UMKM ataupun dari Pemerintah.
    Saat ini banyak beredar Informasi palsu melalui berbagai saluran. Modus yang sering digunakan adalah mengharuskan #TemanUMKM untuk:
    mengisi data pribadi melalui formulir/link tidak resmimenjanjikan bantuan, hibah, atau program pemerintah yang sebenarnya tidak ada.Harap hati-hati dan bijak dalam menggunakan data pribadi. Informasi resmi hanya melalui kanal media sosial Kementerian UMKM dan website resmi umkm.go.id."
     Sumber:https://www.instagram.com/p/DFbzn4Fv-Z1/?utm_source=ig_embed&ig_rid=e82b2bc9-1916-4a77-96c4-48420709c6ad

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran bantuan modal usaha UMKM tidak benar.Kementerian UMKM dengan tegas menginfokan kepada Teman UMKM bahwa tidak ada program BLT UMKM dari Kementerian UMKM ataupun dari Pemerintah.
     
     
  • (GFD-2026-31802) [PENIPUAN] Undian Berhadiah dari Bank Jateng

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 19/01/2026

    Berita

    Beredar unggahan tautan [arsip] dari akun Facebook “Info Jateng” pada Rabu (6/1/2026). Unggahan beserta narasi :

    “KHUSUS Nasabah Bank BPD Jateng yang sudah Terdaftar Menggunakan Aplikasi Bima ..

    Ayo buruan daftar Hadiah Semesta Bima Priode 1 2025 Bank BPD Jateng.Hadir kembali bisa langsung bawa pulang Hadiah Menarik Di Bawah ini...!!!

    60 Tiket Umroh Gratis

    1  Mobile Pajero Sport 

    30 Motor Honda Vario 

    30 Motor Honda Beet 

    25 TV Led 31in

    10 Hp Iphone 15 promax

    40 Kulkas Dua Pintu

    20 Emas & Logam Mulia

    Priode Berakhir 19-21-dec-2025

    Untuk melanjut kan pendaftaran .� Klik daftarr”

    Hingga Senin (19/1/2026) unggahan telah mendapatkan 62 tanda suka dan 3 komentar.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) melakukan penelusuran dengan mengunjungi tautan tersebut. Diketahui tautan yang dibagikan akun Facebook “Info Jateng” tidak mengarah ke laman resmi Bank Jateng di bankjateng.co.id. Tautan tersebut justru mengarahkan ke laman berbahaya (dangerous site) dengan peringatan bahwa penyerang dapat menipu pengunjung untuk memasang perangkat lunak atau mengungkapkan informasi sensitif, seperti kata sandi, nomor telepon, atau data kartu kredit.

    Sementara itu, melalui akun Instagram resminya Bank Jateng menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar waspada terhadap beredarnya tautan palsu yang mengatasnamakan program undian atau promosi Bank Jateng. Bank Jateng menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta data pribadi nasabah melalui tautan, pesan singkat, maupun media sosial. Seluruh informasi resmi hanya disampaikan melalui situs web dan akun media sosial resmi Bank Jateng.

    Kesimpulan

    Tautan yang dibagikan tidak mengarah ke laman resmi Bank Jateng di bankjateng.co.id. Dengan demikian, unggahan berisi tautan “undian berhadiah Bank Jateng” adalah konten tiruan (impostor content).

    Rujukan