tirto.id - Pada Maret lalu, tagar #Obama2028 sempat ramai diperbincangkan di jagat maya gegara muncul pembahasan soal Trump ingin menjabat tiga periode sebagai presiden. Sebagai reaksi, banyak orang mulai bercanda atau berspekulasi tentang kemungkinan Barack Obama kembali jadi presiden di tahun 2028
ADVERTISEMENT
Berselang empat bulan pasca ramainya frasa itu, kini mencuat video mantan presiden Amerika Serikat (AS), Barack Obama, yang diklaim maju sebagai capres AS tiga tahun dari sekarang. Obama dalam video terlihat sedang memberi pidato mengenakan jas hitam.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
Salah satu akun Facebook bernama “Arbi Abid” (arsip) membagikan klip ini disertai teks tertulis berbunyi “Mantan presiden AS Barack Obama mengumumkan akan maju kembali menjadi calon presiden Amerika 2028 melawan Donald Trump & akan mengakhiri kejahatan Trump”.
#inline3 img{margin: 20px auto;max-width:300px !important;}
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Dalam durasi 31 detik, Obama berbicara dalam Bahasa Inggris dan merujuk pada kutipan terkenal Presiden AS ke-16, Abraham Lincoln, soal pentingnya persatuan. Obama juga bilang, “bagi rakyat Amerika yang dukungannya belum saya peroleh, saya mungkin belum memenangkan suara Anda, tetapi saya mendengar suara Anda, saya butuh bantuan Anda, dan saya juga akan menjadi presiden Anda”.
#inline4 img{max-width:300px !important;margin:20px auto;}
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Selama lebih dari sepekan beredar di Facebook, alias dari Rabu (2/7/2025) sampai Rabu (16/7/2025), rekaman ini sudah diputar sebanyak 263 ribu kali dan mendapat 9.800 tanda suka, serta 378 komentar. Para warganet ramai-ramai menyemangati dan memberi dukungan pada Obama.
Periksa Fakta Obama Maju Pilpres. foto/hotline periksa fakta tirto
ADVERTISEMENT
Klaim serupa disertai video Obama juga disebarkan akun Facebook lain, seperti bisa dijumpai di sini.
Namun, bagaimana konteks asli video tersebut? Benarkah Obama mencalonkan diri sebagai presiden pada 2028?
(GFD-2025-27906) Tidak Benar Video Barack Obama Umumkan Maju Pilpres AS 2028
Sumber:Tanggal publish: 16/07/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Tim Riset Tirto mula-mula mencari konteks asli video yang berseliweran. Dengan menyalin tangkapan layar frame video ke Google Image, kami malakukan pencarian gambar terbalik (reverse image search)
Dari hasil pencarian, kami mendapati bahwa rekaman Obama merupakan momen saat dirinya memberi pidato kemenangan presiden pada 2008.
Dokumentasi utuhnya disiarkan kanal YouTube CNN dengan judul “Raw Video: Barack Obama's 2008 acceptance speech. Pernyataan Lincoln yang dikutip Obama bisa dilihat pada menit 11:19. Saat itu, Obama tampak menegaskan bahwa sekalipun ada perbedaan pilihan dalam pemilu, kepemimpinannya ditujukan untuk semua rakyat, bukan hanya pendukungnya.
Secara umum, Obama menyampaikan terima kasih kepada tim kampanyenya, para relawan, dan rakyat Amerika atas kepercayaan yang telah diberikan. Transkrip utuh pidato pemilihan Obama juga dimuat NPR, seperti bisa dilihat di sini.
“Jika ada orang di luar sana yang masih meragukan bahwa Amerika adalah tempat di mana segala sesuatunya mungkin terjadi; yang masih bertanya-tanya apakah impian para pendiri kita masih hidup di zaman kita; yang masih mempertanyakan kekuatan demokrasi kita, malam ini adalah jawaban Anda,” kata Obama memulai pidatonya.
Artinya, video yang berlalu-lalang telah diberi narasi yang tidak tepat. Tirto pun tidak menemukan adanya berita kredibel atau sumber resmi yang mengonfirmasi klaim ini.
Mengutip Newsweek, saat ini, Amandemen ke-22 Konstitusi AS, yang diratifikasi pada tahun 1951, melarang siapa pun untuk terpilih sebagai presiden lebih dari dua kali. Sementara Obama telah menjabat dua periode, sehingga berdasarkan Konstitusi AS, ia tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri sebagai presiden lagi.
Agar Obama dapat mencalonkan diri secara sah pada tahun 2028, Amandemen ke-22 harus dicabut—yang man proses ini membutuhkan mayoritas dua pertiga di kedua majelis Kongres dan ratifikasi oleh tiga perempat legislatif negara bagian AS.
Dari hasil pencarian, kami mendapati bahwa rekaman Obama merupakan momen saat dirinya memberi pidato kemenangan presiden pada 2008.
Dokumentasi utuhnya disiarkan kanal YouTube CNN dengan judul “Raw Video: Barack Obama's 2008 acceptance speech. Pernyataan Lincoln yang dikutip Obama bisa dilihat pada menit 11:19. Saat itu, Obama tampak menegaskan bahwa sekalipun ada perbedaan pilihan dalam pemilu, kepemimpinannya ditujukan untuk semua rakyat, bukan hanya pendukungnya.
Secara umum, Obama menyampaikan terima kasih kepada tim kampanyenya, para relawan, dan rakyat Amerika atas kepercayaan yang telah diberikan. Transkrip utuh pidato pemilihan Obama juga dimuat NPR, seperti bisa dilihat di sini.
“Jika ada orang di luar sana yang masih meragukan bahwa Amerika adalah tempat di mana segala sesuatunya mungkin terjadi; yang masih bertanya-tanya apakah impian para pendiri kita masih hidup di zaman kita; yang masih mempertanyakan kekuatan demokrasi kita, malam ini adalah jawaban Anda,” kata Obama memulai pidatonya.
Artinya, video yang berlalu-lalang telah diberi narasi yang tidak tepat. Tirto pun tidak menemukan adanya berita kredibel atau sumber resmi yang mengonfirmasi klaim ini.
Mengutip Newsweek, saat ini, Amandemen ke-22 Konstitusi AS, yang diratifikasi pada tahun 1951, melarang siapa pun untuk terpilih sebagai presiden lebih dari dua kali. Sementara Obama telah menjabat dua periode, sehingga berdasarkan Konstitusi AS, ia tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri sebagai presiden lagi.
Agar Obama dapat mencalonkan diri secara sah pada tahun 2028, Amandemen ke-22 harus dicabut—yang man proses ini membutuhkan mayoritas dua pertiga di kedua majelis Kongres dan ratifikasi oleh tiga perempat legislatif negara bagian AS.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran fakta yang sudah dilakukan, rekaman Obama yang beredar merupakan momen saat dirinya memberi pidato kemenangan presiden pada 2008. Dokumentasi utuhnya disiarkan kanal YouTube CNN dengan judul “Raw Video: Barack Obama's 2008 acceptance speech. Pernyataan Lincoln yang dikutip Obama bisa dilihat pada menit 11:19.
Tirto pun tidak menemukan adanya berita kredibel atau sumber resmi yang mengonfirmasi klaim ini. Lagi pula, saat ini, Amandemen ke-22 Konstitusi AS, yang diratifikasi pada tahun 1951, melarang siapa pun untuk terpilih sebagai presiden lebih dari dua kali. Sementara Obama telah menjabat dua periode, sehingga berdasarkan Konstitusi AS, ia tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri sebagai presiden lagi.
Jadi, bisa disimpulkan kalau video Obama mengumumkan maju presiden AS 2028 bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factc
Tirto pun tidak menemukan adanya berita kredibel atau sumber resmi yang mengonfirmasi klaim ini. Lagi pula, saat ini, Amandemen ke-22 Konstitusi AS, yang diratifikasi pada tahun 1951, melarang siapa pun untuk terpilih sebagai presiden lebih dari dua kali. Sementara Obama telah menjabat dua periode, sehingga berdasarkan Konstitusi AS, ia tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri sebagai presiden lagi.
Jadi, bisa disimpulkan kalau video Obama mengumumkan maju presiden AS 2028 bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factc
Rujukan
- https://www.newsweek.com/donald-trump-third-term-barack-obama-2028-president-2053143
- https://web.facebook.com/reel/1390758655509432/?_rdc=1&_rdr
- https://archive.ph/Sk6jy
- https://aurum.tirto.id/gold/ck.php?oaparams=2__bnnid=2069__znnid=318__cb=7561aed471__oadest=
- https%3A%2F%2Fwww.zurich.co.id%2Fproduk-asuransi%2Funtuk-hidup%2Fzurich-travel-insurance%3Futm_source%3Dbanner_ads%26utm_medium%3Dmotion%26utm_campaign%3Dsh_campaign_tirto_travel_insurance_jun%26utm_content%3Dzurich_dmtm_consideration
- https://aurum.tirto.id/gold/ck.php?oaparams=2__bnnid=2069__znnid=319__cb=071df28366__oadest=
- https%3A%2F%2Fwww.zurich.co.id%2Fproduk-asuransi%2Funtuk-hidup%2Fzurich-travel-insurance%3Futm_source%3Dbanner_ads%26utm_medium%3Dmotion%26utm_campaign%3Dsh_campaign_tirto_travel_insurance_jun%26utm_content%3Dzurich_dmtm_consideration
- https://web.facebook.com/reel/618046477467819/
- https://www.youtube.com/watch?v=LEo7lzfpdCU
- https://www.npr.org/2008/11/05/96624326/transcript-of-barack-obamas-victory-speech
(GFD-2025-27905) Hoaks Video Tom Lembong Dinyatakan Bebas oleh Pengadilan
Sumber:Tanggal publish: 16/07/2025
Berita
tirto.id - Nama Thomas Trikasih Lembong, atau yang lebih dikenal dengan Tom Lembong, belakangan ini kembali menjadi perhatian publik. Hal ini terkait dengan kasus dugaan impor gula yang turut menyeret nama mantan Menteri Perdagangan Republik Indonesia periode 2015–2016 tersebut.
ADVERTISEMENT
Sebagaimana yang dilaporkan Tirto, Tom Lembong didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp578,1 miliar, antara lain, karena menerbitkan surat pengakuan impor atau persetujuan impor gula kristal mentah periode 2015-2016 kepada 10 perusahaan tanpa didasarkan rapat koordinasi antarkementerian, serta tanpa disertai rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
Di tengah proses hukum yang sedang berlangsung, beredar sejumlah video di media sosial yang menyebarkan klaim bahwa Tom Lembong telah divonis bebas. Salah satu video memperlihatkan Tom Lembong bersama istrinya memasuki sebuah ruangan, kemudian melepaskan rompi tahanan Kejaksaan Agung yang dikenakannya. Dalam video tersebut juga terdapat keterangan bertuliskan “Tom Lembong Bebas”.
#inline3 img{margin: 20px auto;max-width:300px !important;}
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
PERIKSA FAKTA Hoaks Video Tom Lembong Dinyatakan Bebas oleh Pengadilan.
#inline4 img{max-width:300px !important;margin:20px auto;}
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Narasi tersebut diunggah oleh akun Facebook bernama “Saut Siburian” pada Jumat (4/7/2025) dan “Pendukung Anies Presiden”(arsip) pada Selasa (8/7/2025). Terdapat juga video lain yang menarasikan hal serupa, tentang bebasnya Tom Lembong, yang diunggah oleh akun “Ahmad”(arsip),“Mans Kreasi”, dan “Kalla Biru” pada periode awal Juli 2025.
Video tersebut menampilkan momen saat Tom berpelukan dengan Anies Baswedan saat persidangan. Momen tersebut diklaim sebagai momen saat Tom Lembong dinyatakan bebas oleh hakim.
“Menyala gak Pak Tom minta hadirkan Jokowi. Pak Tom Bebas. Dua tokoh anti korupsi yang selalu di cari cari kesalahannya yang pada akhirnya penyidik yang bermasalah,” bunyi keterangan narasi dalam video tersebut.
ADVERTISEMENT
Sepanjang Selasa (8/7/2025) hingga Rabu (16/7/2025) atau selama delapan hari tersebar di Facebook, unggahan ini telah memperoleh 8,8 ribu tanda suka, 983 komentar dan telah ditayangkan sebanyak 146 ribu kali.
Lantas, bagaimana kebenaran klaim tersebut? Benarkah Tom Lembong telah divonis bebas?
ADVERTISEMENT
Sebagaimana yang dilaporkan Tirto, Tom Lembong didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp578,1 miliar, antara lain, karena menerbitkan surat pengakuan impor atau persetujuan impor gula kristal mentah periode 2015-2016 kepada 10 perusahaan tanpa didasarkan rapat koordinasi antarkementerian, serta tanpa disertai rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
Di tengah proses hukum yang sedang berlangsung, beredar sejumlah video di media sosial yang menyebarkan klaim bahwa Tom Lembong telah divonis bebas. Salah satu video memperlihatkan Tom Lembong bersama istrinya memasuki sebuah ruangan, kemudian melepaskan rompi tahanan Kejaksaan Agung yang dikenakannya. Dalam video tersebut juga terdapat keterangan bertuliskan “Tom Lembong Bebas”.
#inline3 img{margin: 20px auto;max-width:300px !important;}
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
PERIKSA FAKTA Hoaks Video Tom Lembong Dinyatakan Bebas oleh Pengadilan.
#inline4 img{max-width:300px !important;margin:20px auto;}
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Narasi tersebut diunggah oleh akun Facebook bernama “Saut Siburian” pada Jumat (4/7/2025) dan “Pendukung Anies Presiden”(arsip) pada Selasa (8/7/2025). Terdapat juga video lain yang menarasikan hal serupa, tentang bebasnya Tom Lembong, yang diunggah oleh akun “Ahmad”(arsip),“Mans Kreasi”, dan “Kalla Biru” pada periode awal Juli 2025.
Video tersebut menampilkan momen saat Tom berpelukan dengan Anies Baswedan saat persidangan. Momen tersebut diklaim sebagai momen saat Tom Lembong dinyatakan bebas oleh hakim.
“Menyala gak Pak Tom minta hadirkan Jokowi. Pak Tom Bebas. Dua tokoh anti korupsi yang selalu di cari cari kesalahannya yang pada akhirnya penyidik yang bermasalah,” bunyi keterangan narasi dalam video tersebut.
ADVERTISEMENT
Sepanjang Selasa (8/7/2025) hingga Rabu (16/7/2025) atau selama delapan hari tersebar di Facebook, unggahan ini telah memperoleh 8,8 ribu tanda suka, 983 komentar dan telah ditayangkan sebanyak 146 ribu kali.
Lantas, bagaimana kebenaran klaim tersebut? Benarkah Tom Lembong telah divonis bebas?
Hasil Cek Fakta
Tirto menelusuri video pertama yang menampilkan Tom Lembong bersama istrinya memasuki sebuah ruangan, kemudian melepaskan rompi tahanan Kejaksaan Agung yang dikenakannya.
Dalam video tersebut, memang terlihat Tom Lembong berjalan memasuki ruang sidang didampingi oleh sang istri. Namun, video tersebut hanya menampilkan hingga momen tersebut dan tidak menunjukkan adanya pembacaan vonis oleh hakim. Tidak ditemukan bukti visual maupun narasi dalam video yang mengonfirmasi bahwa Tom Lembong dinyatakan bebas oleh pengadilan.
Tirto lalu menelusuri video tersebut dengan menggunakan teknik reverse image search dari Google Images. Hasilnya, kami menemukan foto yang memperlihatkan momen identik diunggah di situs berita Antara dalam berita berjudul “Hari ini, Tom Lembong bacakan nota pembelaan pada sidang korupsi gula”, yang dipublikasikan pada Rabu (9/7/2025).
Konteks asli momen tersebut adalah didampingi istri Maria Franciska Wihardja (kanan) memasuki ruangan untuk mengikuti sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (4/7/2025). Dalam sidang tersebut dijadwalkan agenda pembacaan pembelaan atau pledoi dari Tom Lembong. Tidak ada pembacaan vonis hakim terkait bebasnya Tom Lembong dalam sidang tersebut.
Kemudian Tirto menelusuri video kedua yang menampilkan momen saat Tom berpelukan dengan Anies Baswedan saat persidangan. Sama seperti video pertama, tidak ditemukan bukti visual maupun narasi dalam video yang mengonfirmasi bahwa Tom Lembong dinyatakan bebas oleh pengadilan.
Tirto lalu menelusuri video tersebut dengan menggunakan teknik reverse image search dari Google Images. Kami menemukan video yang menampikan momen serupa diunggah oleh kanal YouTube “Aksanation” berjudul “HARU BANGET! ABAH ANIES MEMELUK TOM LEMBONG” yang diunggah pada Selasa (24/6/2025).
Sebagai informasi, hingga Rabu (16/7/2025) atau saat artikel periksa fakta ini ditulis, tidak ada vonis bebas bagi Tom Lembong. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menetapkan sidang pembacaan vonis terhadap kasus dugaan importasi gula yang menyeret Tom Lembong, sebagai terdakwa akan digelar pada Jumat (18/7/2025).
Dalam video tersebut, memang terlihat Tom Lembong berjalan memasuki ruang sidang didampingi oleh sang istri. Namun, video tersebut hanya menampilkan hingga momen tersebut dan tidak menunjukkan adanya pembacaan vonis oleh hakim. Tidak ditemukan bukti visual maupun narasi dalam video yang mengonfirmasi bahwa Tom Lembong dinyatakan bebas oleh pengadilan.
Tirto lalu menelusuri video tersebut dengan menggunakan teknik reverse image search dari Google Images. Hasilnya, kami menemukan foto yang memperlihatkan momen identik diunggah di situs berita Antara dalam berita berjudul “Hari ini, Tom Lembong bacakan nota pembelaan pada sidang korupsi gula”, yang dipublikasikan pada Rabu (9/7/2025).
Konteks asli momen tersebut adalah didampingi istri Maria Franciska Wihardja (kanan) memasuki ruangan untuk mengikuti sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (4/7/2025). Dalam sidang tersebut dijadwalkan agenda pembacaan pembelaan atau pledoi dari Tom Lembong. Tidak ada pembacaan vonis hakim terkait bebasnya Tom Lembong dalam sidang tersebut.
Kemudian Tirto menelusuri video kedua yang menampilkan momen saat Tom berpelukan dengan Anies Baswedan saat persidangan. Sama seperti video pertama, tidak ditemukan bukti visual maupun narasi dalam video yang mengonfirmasi bahwa Tom Lembong dinyatakan bebas oleh pengadilan.
Tirto lalu menelusuri video tersebut dengan menggunakan teknik reverse image search dari Google Images. Kami menemukan video yang menampikan momen serupa diunggah oleh kanal YouTube “Aksanation” berjudul “HARU BANGET! ABAH ANIES MEMELUK TOM LEMBONG” yang diunggah pada Selasa (24/6/2025).
Sebagai informasi, hingga Rabu (16/7/2025) atau saat artikel periksa fakta ini ditulis, tidak ada vonis bebas bagi Tom Lembong. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menetapkan sidang pembacaan vonis terhadap kasus dugaan importasi gula yang menyeret Tom Lembong, sebagai terdakwa akan digelar pada Jumat (18/7/2025).
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelusuran fakta yang dilakukan, tidak ditemukan bukti yang membenarkan klaim bahwa Tom Lembong dinyatakan bebas oleh pengadilan.
Pembacaan vonis terhadap kasus dugaan importasi gula yang menyeret Tom Lembong direncanakan digelar pada Jumat (18/7/2025).
Jadi, informasi yang menyebut Tom Lembong telah divonis bebas bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Pembacaan vonis terhadap kasus dugaan importasi gula yang menyeret Tom Lembong direncanakan digelar pada Jumat (18/7/2025).
Jadi, informasi yang menyebut Tom Lembong telah divonis bebas bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Rujukan
- https://tirto.id/sidang-pembacaan-vonis-tom-lembong-digelar-jumat-18-juli-hejn
- https://aurum.tirto.id/gold/ck.php?oaparams=2__bnnid=2069__znnid=318__cb=c71ffbc2c2__oadest=
- https%3A%2F%2Fwww.zurich.co.id%2Fproduk-asuransi%2Funtuk-hidup%2Fzurich-travel-insurance%3Futm_source%3Dbanner_ads%26utm_medium%3Dmotion%26utm_campaign%3Dsh_campaign_tirto_travel_insurance_jun%26utm_content%3Dzurich_dmtm_consideration
- https://aurum.tirto.id/gold/ck.php?oaparams=2__bnnid=2069__znnid=319__cb=65ac026282__oadest=
- https%3A%2F%2Fwww.zurich.co.id%2Fproduk-asuransi%2Funtuk-hidup%2Fzurich-travel-insurance%3Futm_source%3Dbanner_ads%26utm_medium%3Dmotion%26utm_campaign%3Dsh_campaign_tirto_travel_insurance_jun%26utm_content%3Dzurich_dmtm_consideration
- https://web.facebook.com/reel/1989704741838345
- https://web.facebook.com/watch/?v=1639186260080245
- https://archive.ph/S1NLL
- https://web.facebook.com/reel/592936813496901
- https://archive.ph/b6q2B
- https://web.facebook.com/watch/?v=4010747482529663
- https://web.facebook.com/reel/630465410056883
- https://www.antaranews.com/berita/4948977/hoaks-tom-lembong-bebas-dari-dakwaan-korupsi-impor-gula-pada-akhir-juni-2025
- https://www.youtube.com/watch?v=B-FFkpXLtfY
(GFD-2025-27904) [SALAH] Konten Kreator "FB Pro" Mengalami Kecelakaan karena Keasikan Siaran Langsung
Sumber: InstagramTanggal publish: 16/07/2025
Berita
Beredar video [arsip] yang diunggah oleh akun Instagram @dashcamindonesia memperlihatkan seorang konten kreator mengemudikan truk yang diklaim sebelum dan sesudah terjadi kecelakaan, dengan narasi pada video sebagai berikut:
“TONTON SAMPAI AKHIR. MOMEN KREATOR INI MENGALAMI KECELAKAAN KARNA KEASIKAN LIVE”.
“TONTON SAMPAI AKHIR. MOMEN KREATOR INI MENGALAMI KECELAKAAN KARNA KEASIKAN LIVE”.
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri kebenaran klaim tersebut dengan menggunakan narasi klaim sebagai kata kunci di mesin pencarian Google. Hasilnya ditemukan dua artikel dari sulselsatu.com dan detik.com memberitakan kronologi kecelakaan truk yang dikendarai oleh seorang wanita bernama Siti Rodhia atau Sithik.
Kanit Lakalantas Polres Parimo Ipda Ansaruddin menjelaskan kronologi kecelakaan truk tersebut, di mana truk yang dikemudikan Rodhia hilang kendali saat melaju di jalanan menurun, diduga disebabkan oleh rem blong.
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo juga menelusuri nama Sithik di Facebook, dan menemukan sebuah akun dengan nama Sithik Tarjikan yang mengunggah video siaran langsung tersebut pada hari Rabu (2/7/2025) yang diklaim sebagai detik-detik sebelum dan setelah kecelakaan terjadi untuk ditonton. Pada video tersebut korban telah mengakhiri siaran langsungnya dikarenakan kendala sinyal jaringan sebelum kecelakaan terjadi.
Lalu video siaran langsung berikutnya yang diunggah secara terpisah pada hari Kamis (3/7/2025) memperlihatkan proses evakuasi truk yang satu hari sebelumnya mengalami kecelakaan. Sehingga video yang ada pada klaim tidak terjadi di hari yang sama.
Kanit Lakalantas Polres Parimo Ipda Ansaruddin menjelaskan kronologi kecelakaan truk tersebut, di mana truk yang dikemudikan Rodhia hilang kendali saat melaju di jalanan menurun, diduga disebabkan oleh rem blong.
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo juga menelusuri nama Sithik di Facebook, dan menemukan sebuah akun dengan nama Sithik Tarjikan yang mengunggah video siaran langsung tersebut pada hari Rabu (2/7/2025) yang diklaim sebagai detik-detik sebelum dan setelah kecelakaan terjadi untuk ditonton. Pada video tersebut korban telah mengakhiri siaran langsungnya dikarenakan kendala sinyal jaringan sebelum kecelakaan terjadi.
Lalu video siaran langsung berikutnya yang diunggah secara terpisah pada hari Kamis (3/7/2025) memperlihatkan proses evakuasi truk yang satu hari sebelumnya mengalami kecelakaan. Sehingga video yang ada pada klaim tidak terjadi di hari yang sama.
Kesimpulan
Unggahan berisi klaim “konten kreator FB Pro mengalami kecelakaan karena keasikan siaran langsung” adalah konteks yang salah (false context).
Rujukan
- http[detik.com] Kronologi Emak-emak Sopir Truk Kecelakaan Saat Live Medsos di Parimo [sulselsatu.com] VIDEO: Ibu-ibu Viral di Facebook Alami Kecelakaan Saat Menyetir Truk Sambil Live
- https://www.facebook.com/sithik.tarjikan.2025/videos/991541386220938 (Video livestream akun Facebook Sithik Tarjikan)
- https://www.facebook.com/sithik.tarjikan.2025/videos/24297284843211852 (Video livestream akun Facebook Sithik Tarjikan)
- https://www.detik.com/sulsel/berita/d-7997386/kronologi-emak-emak-sopir-truk-kecelakaan-saat-live-medsos-di-parimo
- https://www.sulselsatu.com/2025/07/04/video/video-ibu-ibu-viral-di-facebook-alami-kecelakaan-saat-menyetir-truk-sambil-live.html
- https://www.instagram.com/reel/DLrZL1hJOpo/ (Unggahan akun Instagram @dashcamindonesia)
- https://archive.ph/nCpZA (Arsip unggahan akun Instagram @dashcamindonesia)
(GFD-2025-27903) Hoaks! Prabowo resmikan SIM seumur hidup
Sumber:Tanggal publish: 16/07/2025
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook menarasikan Presiden Prabowo Subianto meresmikan aturan baru terkait Surat Izin Mengemudi (SIM) yang berlaku seumur hidup. Unggahan tersebut menyebutkan bahwa masyarakat tidak perlu lagi memperpanjang SIM setiap lima tahun sekali.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Presiden Prabowo Resmikan SIM Berlaku Seumur Hidup!
Kini tak perlu lagi repot perpanjang SIM setiap 5 tahun. Dengan kebijakan baru dari Presiden Prabowo, SIM cukup dibuat 1x dan berlaku seumur hidup.
Satu langkah nyata menuju pelayanan publik yang lebih efisien dan berpihak pada rakyat!
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
#SIMSeumurHidup #PrabowoPresiden #RevolusiPelayananPublik #PrabowoKerjaNyata #PelayananTanpaRibet #IndonesiaMaju #BirokrasiBersih #SIMTanpaPerpanjangan”
Namun, benarkah Prabowo resmikan SIM seumur hidup?
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Presiden Prabowo Resmikan SIM Berlaku Seumur Hidup!
Kini tak perlu lagi repot perpanjang SIM setiap 5 tahun. Dengan kebijakan baru dari Presiden Prabowo, SIM cukup dibuat 1x dan berlaku seumur hidup.
Satu langkah nyata menuju pelayanan publik yang lebih efisien dan berpihak pada rakyat!
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
#SIMSeumurHidup #PrabowoPresiden #RevolusiPelayananPublik #PrabowoKerjaNyata #PelayananTanpaRibet #IndonesiaMaju #BirokrasiBersih #SIMTanpaPerpanjangan”
Namun, benarkah Prabowo resmikan SIM seumur hidup?
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran ANTARA, hingga saat ini belum ditemukan pernyataan resmi dari Presiden Prabowo yang menyebutkan bahwa SIM akan berlaku seumur hidup.
Korlantas Polri melalui akun Instagram resminya juga menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. SIM tetap memiliki masa berlaku selama lima tahun dan harus diperpanjang sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Selain itu, biaya perpanjangan SIM telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Polri.
Sebelumnya, pada Desember 2024, anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding memang sempat mengusulkan agar masa berlaku SIM, STNK, dan TNKB menjadi seumur hidup. Namun, hingga kini, usulan tersebut belum direalisasikan dan belum ada regulasi resmi yang mengatur SIM seumur hidup.
Klaim: Prabowo resmikan SIM seumur hidup
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Korlantas Polri melalui akun Instagram resminya juga menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. SIM tetap memiliki masa berlaku selama lima tahun dan harus diperpanjang sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Selain itu, biaya perpanjangan SIM telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Polri.
Sebelumnya, pada Desember 2024, anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding memang sempat mengusulkan agar masa berlaku SIM, STNK, dan TNKB menjadi seumur hidup. Namun, hingga kini, usulan tersebut belum direalisasikan dan belum ada regulasi resmi yang mengatur SIM seumur hidup.
Klaim: Prabowo resmikan SIM seumur hidup
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Rujukan
- https://www.facebook.com/bang.adek.16/posts/pfbid0pswG4ZnmuSv373QJvrKJL7UgtTm2wgktp9ZAo3Po3Hw1dkvZhDabahHBD1aQNxnbl
- https://www.instagram.com/humaspoldajabar/p/DEJdHNjPdkF/?img_index=1
- https://www.instagram.com/korlantaspolri.ntmc/p/DDg1-fjJMn8/?img_index=2
- https://peraturan.go.id/id/uu-no-22-tahun-2009
Halaman: 505/6840






