• (GFD-2020-5263) [SALAH] “Lukisan Jokowi berambut panjang”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 16/10/2020

    Berita

    Akun Rian Agustin (fb.com/rina.yuzar.3) mengunggah sebuah gambar dengan narasi sebagai berikut:
    “Kedunguan itu karna ketololan yg di lakukan berulang ulang…. #SetanPohonJamblang”

    Gambar itu menampilkan lukisan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan rambut panjang, sedang dikelilingi sejumlah orang. Di gambar itu juga terdapat tulisan “Kemarilah oara cebong, jilatin pantat gue”.

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta Liputan6, klaim adanya lukisan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan rambut panjang adalah klaim yang salah.

    Faktanya, bukan lukisan Presiden Jokowi. Pada lukisan asli, wajah di lukisan tersebut adalah Yesus.

    Dilansir dari Liputan6, gambar lukisan yang identik salah satunya diunggah di situs comeuntochrist.org, pada artikel berjudul “The Life of Jesus Christ”. Lukisan tersebut dijadikan ilustrasi kebangkitan Yesus dari kubur setelah tiga hari kematiannya.

    Rujukan

  • (GFD-2020-5262) [SALAH] CCTV di Titik Tertentu Daerah Jakarta Sengaja Dimatikan

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 15/10/2020

    Berita

    Beredar postingan dari akun Facebook Panca Agus Saputra berupa tangkapan layar yang memperlihatkan beberapa CCTV di Jakarta Pusat tidak beroperasi, beserta narasi berisikan klaim bahwa CCTV tersebut sengaja dimatikan oleh Pemprov DKI Jakarta. Postingan ini diposting pada 13 Oktober 2020 dan disukai sebanyak 9 kali.

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan artikel liputan6.com, Yudhistira Nugraha sebagai Kepala UP JSC Diskominfotik DKI Jakarta membenarkan adanya beberapa kamera CCTV di Jakarta Pusat yang mati dikarenakan adanya kerusakan akibat demo pada tanggal 8 Oktober lalu dan sebagian CCTV mengalami gangguan jaringan. Ia juga menjelaskan akses CCTV dapat dilakukan dengan aplikasi molecool untuk memantau dengan CCTV salah satunya adalah CCTV Bali Tower.

    Melihat dari penjelasan tersebut, klaim bahwa bahwa beberapa titik CCTV sengaja dimatikan oleh pemprov DKI Jakarta adalah tidak benar dan termasuk dalam Konten yang Menyesatkan/Misleading Context.

    Rujukan

  • (GFD-2020-5261) [SALAH] “Heran ya, pada demo seramai ini tapi semua stasiun TV ga ada yang meliput”

    Sumber: TikTok.com
    Tanggal publish: 15/10/2020

    Berita

    Akun TikTok @namakuhermi mengunggah sebuah video yang berisikan situasi demo menolak disahkannya Omnibus Law Cipta Kerja di sejumlah wilayah di Indonesia. Dalam video tersebut akun @namakuhermi turut serta menambahkan narasi “Heran ya, pada demo seramai ini tapi semua stasiun TV ga ada yang meliput”.

    Hasil Cek Fakta

    Coba melakukan penelurusan pada beberapa akun Youtube milik sejumlah stasiun TV seperti halnya Kompas TV, Metro TV, CNN Indonesia dan tvOne, diketahui bahwa klaim akun @namakuhermi tidak berdasar. Pada 12 Oktober 2020, Kompas TV menjadi salah satu stasiun TV yang menyiarkan situasi demo menolak disahkannya Omnibus Law Cipta Kerja pada pemberitaan berjudul “BREAKING NEWS – Situasi Terkini Demo Tolak UU Cipta Kerja, Massa Mulai Ricuh”.

    Stasiun TV lain yang juga turut menyiarkan aksi demo menolak disahkannya Omnibus Law Cipta Kerja di antaranya adalah tvOne, CNN Indonesia, Metro TV, dan lain sebagainya. Berdasar pada seluruh referensi, klaim akun TikTok @namakuhermi tidak sesuai fakta dan masuk ke dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.

    Rujukan

  • (GFD-2020-5260) [SALAH] Video “Roxy mulai di jarah welcome to era 1998”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 15/10/2020

    Berita

    Akun Virgiawan Rizky (fb.com/ghanekucing.romantis) mengunggah sebuah video dengan narasi sebagai berikut:

    “Roxy mulai di jarah welcome to era 1998”

    Hasil Cek Fakta

    Faktanya, Pengelola ITC Roxy Mas dan Kapolres Jakarta Pusat membantah adanya penjarahan imbas kericuhan aksi massa pada 8 Oktober 2020. Selain itu, perekam video itu sudah meminta maaf soal rekaman videonya yang kemudian diviralkan oleh orang lain seolah-olah ada penjarahan.

    Dilansir dari detikcom, Koordinator Customer Relation PT Roxy Mas Sinta Budi Hastari mengatakan kegiatan perniagaan di ITC Roxy Mas berjalan normal pada saat aksi berlangsung, Kamis (9/10). Pengunjung dan tenant-tenant juga bertransaksi seperti biasa. Namun adanya beberapa pendemo yang mencoba masuk ke ITC Roxy Mas membuat sebagian pedagang panik. Sinta juga memastikan tidak ada kerusakan yang dialami ITC Roxy Mas. Dia menyebut fasilitas gedung maupun tenant aman hingga saat ini.

    “Sebenarnya pada tanggal 8 Oktober kemarin kondisi ITC Roxy Mas itu aman terkendali dan kondusif ya. Karena, walaupun demo, kita istilahnya menjaga keamanan benar-benar. Tidak ada tuh namanya berita sampai ada penjarahan di ITC Roxy Mas, apalagi sampai ada penyusup atau pendemo masuk,” kata Sinta saat ditemui detikcom di ITC Roxy Mas, Jakarta Pusat, Jumat (9/10/2020).

    “Jadi tidak ada berita-berita yang beredar kalau ITC Roxy Mas itu dijarah, itu tidak benar sama sekali. Kondisi tidak ada pendemo masuk dan tidak ada penjarahan. Itu benar berita hoax yang disebarkan oleh oknum SPG yang bekerja di ITC Roxy Mas,” sambungnya.

    Sementara itu, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto membantah adanya penjarahan di ITC Roxy Mas, Jl KH Hasyim Ashari. Heru mengatakan massa memang sempat hendak masuk ke lobi ITC Roxy Mas saat kericuhan terjadi pada Kamis (8/10/2020).

    Selain itu, Sales promotion girl (SPG) ITC Roxy Mas, berinisial Y (24) meminta maaf soal rekaman videonya yang kemudian diviralkan oleh orang lain seolah-olah ada penjarahan. Y mengaku menyesal telah menyebar video kepanikannya itu. Sambil menangis, Y meminta maaf. Dia mengaku tidak memiliki itikad buruk saat merekam video di ITC Roxy Mas.

    Y mengaku video itu hanya dia bagikan di status WhatsApp pribadinya. Tetapi Y tidak pernah menyebut atau menulis kata-kata ‘ITC Roxy Mas dijarah’ pada unggahan videonya yang kemudian viral itu. Y menyesali videonya itu diviralkan di media sosial dengan embel-embel ‘penjarahan’. Dia pun berharap masyarakat untuk berhati-hati dalam mengunggah sebuah video ke media sosial.

    Rujukan