• (GFD-2025-28294) Hoaks FIFA Ungkap Kecurangan Timnas Vietnam Saat Lawan Indonesia

    Sumber:
    Tanggal publish: 06/08/2025

    Berita

    tirto.id - Impian Timnas U-23 Indonesia untuk meraih gelar juara Piala AFF U-23 2025 harus pupus setelah bertekuk lutut 0-1 melawan Vietnam, pada laga final yang berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (29/7/2025).

    ADVERTISEMENT

    Dalam laga yang berlangsung sengit tersebut, skuad Garuda asuhan pelatih Gerald Vanenburg gagal membalas satu-satunya gol yang dicetak Nguyen Cong Phuong, sehingga harus merelakan trofi jatuh ke tangan Vietnam.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    Kekalahan ini tentu menimbulkan kekecewaan luas bagi insan pecinta sepak bola tanah air. Tak ayal, sepekan berlalu usai kegagalan timnas meraih gelar juara, narasi dan berita soal pertandingan final itu masih menghiasi jagat dunia maya.
    #inline3 img{margin: 20px auto;max-width:300px !important;}

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Salah satu narasi menyebut bahwa FIFA telah mengungkap adanya kecurangan yang dilakukan oleh Timnas Vietnam saat laga final melawan Indonesia.
    #inline4 img{max-width:300px !important;margin:20px auto;}

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Narasi serupa muncul berupa klaim yang menyebu bahwa pelatih Vietnam, Kim Sang-sik, terbukti menyuap wasit asal Jepang, Koji Takasaki, yang memimpin pertandingan tersebut. Tidak hanya itu, narasi tersebut juga mengklaim bahwa FIFA telah menjatuhkan sanksi berat berupa larangan melatih seumur hidup kepada Kim Sang-sik akibat dugaan suap tersebut.

    Narasi itu diunggah oleh sejumlah akun Facebook, di antaranya “Rudiana Fauzan Mamola”(arsip),“Putra Siliwangi”(arsip) dan “Sepak BOLA Indonesia” pada Jumat (1/8/2025) dan Sabtu (2/8/2025). Sejumlah akun tersebut mengunggah kolase foto yang di antaranya memperlihatkan sosok Presiden FIFA Gianni Infantinon dan Pelatih Vietnam Kim Sang-sik.

    Berikut adalah keterangan takarir yang diunggah oleh sejumlah akun tersebut:

    ADVERTISEMENT

    “Panas! Kim Sang Sik Dipecat, FIFA Ungkap Bukti Kecurangan Timnas Vietnam!”

    “FIFA & AFC Turun Tangan! Pelatih Vietnam Terlibat Skandal Suap Wasit Final AFF U23?”

    “GILAAA! FIFA Resmi Umumkan Sikut Pemain Vietnam Sebagai Pelanggaran Fatal!”

    PERIKSA FAKTA Hoaks FIFA Ungkap Kecurangan Timnas Vietnam Saat Lawan Indonesia.

    Sepanjang Jumat (1/8/2025) hingga Rabu (6/8/2025) atau selama lima hari tersebar di Facebook, salah satu unggahan itu telah memperoleh 4,2 ribu reaksi, 2 ribu komentar dan telah 56 kali dibagikan. Lantas, bagaimana kebenaran klaim itu? Benarkah FIFA menemukan adanya kecurangan yang dilakukan Timnas Vietnam?

    Hasil Cek Fakta

    Untuk memverifikasi kebenaran berbagai klaim yang beredar, Tirto melakukan penelusuran langsung melalui situs resmi FIFA, Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC), serta Federasi Sepak Bola Asia Tenggara (AFF). Hasil penelusuran tersebut menunjukkan bahwa tidak ditemukan pernyataan resmi yang membenarkan narasi-narasi yang tersebar di media sosial.

    Sejumlah pihak terkait, yaitu FIFA, AFC maupun AFF, tidak pernah mengeluarkan keterangan terkait dugaan kecurangan yang dilakukan oleh Timnas Vietnam dalam laga final melawan Indonesia.

    Tidak ada pula informasi resmi yang menyatakan bahwa pelatih Vietnam, Kim Sang-sik, terbukti melakukan suap terhadap wasit asal Jepang, Koji Takasaki yang memimpin laga final tersebut. Selain itu, tidak ditemukan pernyataan dari FIFA mengenai sanksi larangan melatih seumur hidup terhadap Kim Sang-sik.

    Sebaliknya, AFC justru memberikan ucapan selamat atas keberhasilan Timnas Vietnam menjuarai Piala AFF U-23 2025. Unggahan tersebut mengindikasikan bahwa tidak ada dugaan pelanggaran atau kecurangan yang diakui secara resmi oleh lembaga sepak bola regional.

    Hal senada juga terlihat di situs resmi Federasi Sepak Bola Vietnam (Vietnam Football Federation/VFF). Tidak ditemukan satu pun pernyataan yang membenarkan berbagai klaim yang menyebut adanya suap, kecurangan, atau sanksi terhadap pelatih Kim Sang-sik. Per Rabu (6/8/2025), atau saat artikel periksa fakta ini ditulis, Kim Sang-sik masih tercatat secara resmi sebagai pelatih Timnas Vietnam U-23.

    Selebihnya, tidak ada juga pemberitaan media kredibel baik dalam maupun luar negeri yang membenarkan klaim ini.

    Kesimpulan

    Hasil penelusuran fakta menunjukan, klaim yang menyebut bahwa FIFA mengungkap adanya kecurangan yang dilakukan oleh Timnas Vietnam saat laga final melawan Indonesia bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Hingga Rabu (6/8/2025) atau saat artikel periksa fakta ini ditulis, FIFA, AFC, maupun AFF, tidak pernah mengeluarkan keterangan terkait dugaan kecurangan yang dilakukan oleh Timnas Vietnam dalam laga final Piala AFF U-23 melawan Indonesia. AFC juga memberikan selamat untuk kemenangan Vietnam atas Indonesia di final Piala AFF U-23.

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    Rujukan

  • (GFD-2025-28293) [KLARIFIKASI] Penumpang Keluhkan Pesawat Delay, Bukan Rekening Diblokir

    Sumber:
    Tanggal publish: 05/08/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memutuskan untuk memblokir sementara rekening bank yang tidak aktif atau dormant selama 3 sampai 12 bulan.

    Di media sosial, beredar sebuah video yang diklaim sebagai nasabah bank yang mengeluh karena rekeningnya telah diblokir dan tidak bisa melakukan tarik tunai.

    Namun berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video itu disebarkan dengan konteks keliru.

    Video nasabah bank mengamuk karena rekeningnya diblokir disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.

    Tampak orang-orang berkumpul di depan meja layanan sambil berteriak.

    Seorang pria tampak menjelaskan sesuatu, tetapi orang-orang tetap merasa tidak puas.

    Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Sabtu (2/8/2025):

    Rame rame mau tarik uang di Bank namun uangnya tidak ada.Hingga berbondong bondong nasabah bank mengamuk ..

    Video serupa juga disebarkan melalui Reels, seperti yang diunggah oleh akun ini, ini, dan ini.

    Hasil Cek Fakta

    Peristiwa dalam video bukan berlokasi di sebuah bank. Video juga tidak memperlihatkan nasabah yang protes terkait pemblokiran rekening.

    Apabila diperhatikan dengan saksama, ada satu petugas memakai rompi hijau dengan logo maskapai penerbangan Lion Air.

    Meski belum menemukan video identik, tetapi ditemukan video dari peristiwa serupa dengan sudut pandang berbeda.

    Video tersebut diunggah oleh akun TikTok @meysharoh5 pada Rabu (30/7/2025).

    Keterangan unggahan menyebutkan, video berlokasi di Bandar Udara (Bandara) Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur.

    Para penumpang mengeluh pada petugas karena pesawat mengalami delay atau keterlambatan hingga berjam-jam.

    Untuk membuktikannya, Tim Cek Fakta Kompas.com membandingkannya dengan kumpulan foto Bandara Juanda yang diunggah pengguna internet di Google.

    Tampak ubinnya memiliki warna dan pola yang sama.

    Selain itu, terdapat LA Cafe yang terbukti ada di dalam area Bandara Juanda. Fotonya dapat dilihat di sini dan di sini.

    Sebagai informasi, sejak awal tahun, PPATK telah memblokir sekitar 31 juta rekening bank yang tidak aktif atau dorman, dengan nilai mencapai Rp 6 triliun.

    Namun sebagaimana diwartakan Harian Kompas, PPATK telah membuka kembali puluhan juta rekening dorman sebelum terblokir.

    Meski rekening diblokir, tetapi PPATK menjamin uang nasabah tetap aman.

    PPATK memblokir rekening dorman dengan alasan melindunginya dari penampungan hasil tindak pidana penipuan, perdagangan narkotika, dan tindak pidana lainnya.

    Pasalnya banyak akun yang dijual secara diam-diam untuk dijadikan rekening untuk deposit judi online.

    Kesimpulan

    Video keluhan penumpang pesawat Lion Air yang mengalami keterlambatan disebarkan dengan konteks keliru.

    Lokasinya berada di Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur.

    Peristiwa dalam video bukanlah nasabah yang mengeluhkan rekening yang telah terblokir.

    Rujukan

  • (GFD-2025-28292) [KLARIFIKASI] Tidak Benar Prabowo Sudah Izinkan Pengibaran Bendera Aceh

    Sumber:
    Tanggal publish: 05/08/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto disebut telah mengizinkan bendera Aceh dikibarkan, dengan catatan harus di bawah bendera Merah Putih.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut keliru dan perlu diluruskan.

    Narasi yang mengeklaim Prabowo telah mengizinkan pengibaran bendera Aceh dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini, pada Sabtu (2/8/2025).

    Berikut narasi yang dibagikan:

    Prabowo izinkan Bendera Bulan Bintang bebas di kibarkan di aceh tanpa hambatan

    Narasi itu disertai gambar yang memuat teks sebagai berikut:

    PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO MEMPERBOLEHKAN BENDERA ACEH BULAN BINTANG BERKIBAR DENGAN CATATAN HARUS DIBAWAH BENDERA MERAH PUTIH, BENDERA ACEH BEBAS DIKIBARKAN SELURUH ACEH TANPA HAMBATAN

    APA BILA ADA PIHAK-PIHAK YANG MENGINTIMIDASI PENGIBARAN BENDERA ACEH SEGERA LAPORKAN DAN PRESIDEN LANGSUNG AKAN MENGAMBIL TINDAKAN

    Screenshot Klarifikasi, tidak benar Prabowo izinkan pengibaran bendera Aceh

    Hasil Cek Fakta

    Tim Cek Fakta Kompas.com tidak dapat menemukan pernyataan atau keputusan resmi dari Prabowo terkait izin pengibaran bendera Aceh.

    Sementara itu, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengatakan bahwa legalitas pengibaran bendera Aceh masih dalam proses.

    Sehingga, pengibaran bendera Aceh belum boleh dilakukan.

    "Dalam proses. Saya rasa dalam proses, belum (boleh berkibar), lah," kata Mualem, seperti diberitakan Kompas.com pada 18 Juni 2025.

    Adapun, narasi "bendera Aceh boleh dikibarkan dengan catatan di bawah bendera Merah Putih" mirip dengan pernyataan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

    Ketika terjadi polemik soal pengibaran bendera Bintang Kejora di Papua, Gus Dur mengizinkan bendera tersebut dikibarkan dengan syarat tidak boleh lebih tinggi dari bendera Merah Putih.

    Sebagaimana pernah diberitakan Kompas.com, Gus Dur membuat kesepakatan dengan sejumlah tokoh di Papua dan membolehkan mengibarkan bendera Bintang Kejora pada 1 Desember.

    Akan tetapi, Gus Dur menetapkan syarat pengibaran bendera Bintang Kejora harus berada di bawah bendera Merah Putih.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi yang mengeklaim Prabowo telah mengizinkan pengibaran bendera Aceh perlu diluruskan.

    Tidak ditemukan pernyataan atau keputusan resmi dari Prabowo soal izin pengibaran bendera Aceh.

    Sebaliknya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyatakan bahwa pengibaran bendera Aceh belum boleh dilakukan karena legalitasnya masih dalam proses.

    Rujukan

  • (GFD-2025-28291) Cek Fakta: Hoaks Tautan Pendaftaran Bantuan Bibit Ayam dari Pemerintah

    Sumber:
    Tanggal publish: 06/08/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan tautan pendaftaran bantuan bibit ayam dari pemerintah. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
    Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 29 Juli 2025.
    Berikut isi postingannya:
    "𝙋𝙧𝙤𝙜𝙧𝙖𝙢 𝙋𝙚𝙢𝙚𝙧𝙞𝙣𝙩𝙖𝙝 𝙏𝙖𝙝𝙪𝙣 𝘼𝙣𝙜𝙜𝙖𝙧𝙖 𝟮𝟬𝟮𝟱 , 𝘽𝘼𝙉𝙏𝙐𝘼𝙉 𝘽𝙄𝘽𝙄𝙏 𝘼𝙔𝘼𝙈 𝙐𝙉𝙏𝙐𝙆 𝙈𝘼𝙎𝙔𝘼𝙍𝘼𝙆𝘼𝙏 𝙄𝙉𝘿𝙊𝙉𝙀𝙎𝙄𝘼 𝙆𝙃𝙐𝙎𝙐𝙎𝙉𝙔𝘼!
    𝙄𝙣𝙛𝙤 𝙅𝙚𝙣𝙞𝙨-𝙟𝙚𝙣𝙞𝙨 𝘽𝙞𝙗𝙞𝙩 𝘼𝙮𝙖𝙢 𝘿𝙞 𝘽𝙖𝙜𝙞𝙠𝙖𝙣 𝙠𝙚 𝟯𝟴 𝙥𝙧𝙤𝙫𝙞𝙣𝙨𝙞 𝟰𝟭𝟲 𝙠𝙖𝙗𝙪𝙥𝙖𝙩𝙚𝙣 𝟳.𝟮𝟴𝟴 𝙠𝙚𝙘𝙖𝙢𝙖𝙩𝙖𝙣
    𝙎𝙚𝙡𝙚𝙣𝙜𝙠𝙖𝙥𝙣𝙮𝙖 𝙙𝙖𝙣 𝙘𝙖𝙧𝙖 𝙙𝙖𝙛𝙩𝙖𝙧 𝙢𝙚𝙣𝙙𝙖𝙥𝙖𝙩𝙠𝙖𝙣 𝙗𝙞𝙗𝙞𝙩 𝙖𝙮𝙖𝙢, 𝙠𝙡𝙞𝙠 𝙡𝙞𝙣𝙠 𝙩𝙖𝙪𝙩𝙖𝙣 𝙩𝙚𝙧𝙨𝙚𝙙𝙞𝙖,
    https://daftarsekarangapps.at1l1.com
    𝙩𝙚𝙧𝙞𝙢𝙖𝙠𝙖𝙨𝙞𝙝 𝙨𝙚𝙢𝙤𝙜𝙖 𝙙𝙖𝙥𝙖𝙩 𝙗𝙚𝙧𝙢𝙖𝙣𝙛𝙖𝙖𝙩 ✌🙏"
    Lalu benarkah postingan tautan pendaftaran bantuan bibit ayam dari pemerintah?

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan mengunjungi tautan yang disertakan dalam postingan. Hasilnya tautan tersebut bukan merupakan laman Kementerian Pertanian.
    Bahkan dalam website tersebut kita diminta untuk memasukkan data pribadi seperti nama lengkap dan juga nomor Telegram.
    Ini merupakan indikasi pencurian data atau bisa menghubungkan kita ke pinjaman online ilegal.
    Cek Fakta Liputan6.com juga menemukan bantahan dari Kementerian Pertanian. Bantahan itu disampaikan melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian dalam akun Instagram resminya @ditjen_pkh.
    "? Waspada Hoax ?
    Ada kabar soal “bantuan hewan ternak gratis”?Hati-hati, bisa jadi itu berita palsu!
    Selalu pastikan informasi yang Anda terima berasal dari:
    ✔️ Website resmi
    ✔️ Media sosial terverifikasi
    ✔️ Dinas Peternakan atau Kementerian langsung
    ✅ Saring sebelum sharing, agar kita semua aman dan tidak dirugikan."

    Kesimpulan


    Postingan tautan pendaftaran bantuan bibit ayam dari pemerintah adalah hoaks.

    Rujukan