• (GFD-2025-28824) Keliru: Imbauan dari BEM UI agar Terhindar dari Operasi Petrus

    Sumber:
    Tanggal publish: 02/09/2025

    Berita

    PESAN berantai yang diklaim berasal dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) beredar di WhatsApp dan Facebook (akun satu [arsip] dan akun dua). Pesan itu berisi imbauan agar tidak keluar rumah dan mematikan lampu di malam hari setelah pukul 22.00 WIB.

    Hal itu dilakukan supaya masyarakat tidak menjadi korban salah tembak. Sebab, dalam pesan itu disebutkan, mulai 1 September hingga 10 September sedang ada operasi oleh penembak misterius. 



    Benarkah pesan berantai itu disebarkan oleh BEM UI?

    Hasil Cek Fakta

    Tempo memverifikasi pesan berantai itu dengan mewawancarai pengurus BEM UI dan memeriksa siaran pers mereka. Hasilnya, pesan tersebut bukan berasal dari BEM UI.

    Saat ini BEM UI memang tengah terbelah dua akibat sengketa Pemilihan Raya 2024 dan dugaan intervensi rektorat. Ada BEM ‘Kuning’ dengan akun Instagram bemui_official dan BEM ‘Ungu’ yang mendapat SK rektorat dengan akun bemui25_official.

    Tempo menghubungi dua perwakilan BEM tersebut. Wakil Kepala Departemen Aksi dan Propaganda BEM ‘Kuning’, Bima Surya, menegaskan pesan itu bukan dari mereka. “Tidak, pesan tersebut bukan pesan dari BEM UI,” kata Bima, Selasa, 2 September 2025. Ia menambahkan, seluruh informasi resmi hanya melalui akun Instagram mereka.

    Bima menambahkan, saat ini pihaknya berfokus untuk menganalisis perkembangan terbaru setelah rangkaian demonstrasi atas kebijakan DPR RI dan aksi brutal Polri. Mereka membuka peluang untuk kembali turun ke jalan, apabila tuntutan masyarakat sipil dan mahasiswa tidak terpenuhi. 

    Hal senada disampaikan Wakil Kepala Departemen Aksi dan Propaganda BEM ‘Ungu’ Salwa Idamatin. “Untuk berita itu tidak benar. Ini bukan dari BEM UI,” kata Salwa melalui pesan singkat.

    Akun Instagram kedua kubu juga tidak mengunggah imbauan serupa. Gaya bahasa pesan berantai itu berbeda dari seruan resmi yang pernah mereka unggah. Sebelumnya, kedua kubu sempat mengajak aksi ‘Aparat Keparat’ pada 29 Agustus 2025 untuk memprotes kematian Affan Kurniawan, yang tewas dilindas rantis Brimob.  

    Sejarah Operasi Petrus

    Tempo mencatat, Operasi Petrus berlangsung pada 1980-an. Operasi ini melibatkan penembak misterius yang membunuh secara diam-diam. Jenazah korban biasanya dibuang di jalan atau disembunyikan, dengan uang Rp10 ribu untuk biaya pemakaman.

    Tubuh korban umumnya memiliki tiga bekas tembakan, kadang disertai tanda cekikan. Targetnya disebut preman atau gabungan anak liar. Pemilik tato juga jadi sasaran, meski tak selalu preman.

    David Bourchier dalam Crime, Law, and State Authority in Indonesia menyebut Petrus beroperasi atas perintah, di bawah koordinasi Pangkopkamtib, yang berada langsung di bawah komando kepala negara.

    Kesimpulan

    Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa pesan berantai soal imbauan adanya operasi Petrus sampai tanggal 10 September 2025 yang diklaim dikeluarkan oleh BEM UI adalah keliru.

    Rujukan

  • (GFD-2025-28823) Keliru: Jurnalis Australia Ditembak saat Meliput Demonstrasi di Indonesia

    Sumber:
    Tanggal publish: 02/09/2025

    Berita

    SEBUAH video dengan beredar di X [arsip] dengan keterangan. Terlihat seorang reporter 9News Lauren Tommasi memegang mic sedang melaporkan aksi demonstrasi. Tiba-tiba polisi menembak ke arah kakinya dari sebelah kiri.

    Video itu diunggah pada 1 September 2025 dan viral di tengah gelombang unjuk rasa di Jakarta yang meluas ke sejumlah kota. Pengunggah juga membuubuhkan keterangan, “Jurnalis wanita asal Australia ditembak Polisi Indonesia. Polisi Indonesia banci biadab, hanya berani melawan sipil tidak bersenjata,” pada cuitannya.



    Benarkah jurnalis Australia itu tertembak saat meliput demo di Indonesia?

    Hasil Cek Fakta

    Tempo memverifikasi video itu lewat pencarian gambar terbalik Google dan membandingkan narasi dengan sumber kredibel. Hasilnya, peristiwa dalam video tersebut tidak terjadi di Indonesia. Tommasi ditembak peluru karet saat melaporkan aksi protes di pusat kota Los Angeles, 9 Juni 2025. 



    Video identik pernah diunggah oleh sejumlah akun YouTube media di antaranya 9NewsAUS, akun X Anadolu Agency, situs 9News.com.au, CNN.com dan Kompas.com. Lauren Tommasi, koresponden AS untuk 9News terjebak dalam baku tembak saat Departemen Kepolisian Los Angeles (LAPD) menembakkan peluru karet ke arah pengunjuk rasa di jantung kota Los Angeles.

    Dikutip dari CNN, Insiden ini terjadi di tengah gelombang protes besar-besaran terhadap kebijakan imigrasi Presiden Donald Trump dan pengerahan pasukan Garda Nasional California ke wilayah tersebut.

    Dalam video, Tommasi memegang mikrofon memberi laporan langsung. Tiba-tiba, polisi di sisi kanan mengangkat senjata dan menembakkan peluru karet dari jarak dekat. Peluru menghantam kakinya. Tommasi berteriak kesakitan dan mundur bersama juru kamera.

    Theguardian.com melaporkan, Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menyebut peristiwa itu sebagai peristiwa “mengerikan” dan sudah menyampaikan kekhawatiran kepada pemerintah AS.

    Tommasi ditembak saat meliput protes terhadap penggerebekan imigrasi di Los Angeles. Insiden itu terekam kamera. Rekaman menunjukkan petugas membidik Tommasi dan juru kameranya, lalu menembak.

    Jurnalis Australia kedua, koresponden ABC untuk Amerika Utara Lauren Day, juga terkena dampak tindakan polisi saat melaporkan protes di LA.

    Kesimpulan

    Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa klaim video jurnalis Australia ditembak di Indonesia adalah keliru.

    Rujukan

  • (GFD-2025-28822) Sebagian Benar: Rumah Dinas Emil Dardak Dibakar dan Dijarah

    Sumber:
    Tanggal publish: 02/09/2025

    Berita

    SEJUMLAH konten dengan klaim rumah dinas Wakil Gubernur Jawa Timur Emis Dardak dibakar dan dijarah massa beredar di X, Facebook, dan TikTok [arsip].

    Konten-konten itu memperlihatkan bangunan yang terbakar dan sejumlah orang membawa barang-barang dan disertai narasi, “Rumah Dinas Emil Dardak dan Arumi Bachsin Dibakar, Barang-barang Lenyap Dijarah Massa.”



    Namun benarkah rumah dinas Emil dibakar dan dijarah massa?

    Hasil Cek Fakta

    Tempo memverifikasi video tersebut menggunakan pencarian gambar terbalik dari Google, penelusuran Google Street View dan membandingkan narasinya dengan informasi dari sumber kredibel.



    Klip awal video di Facebook menampilkan seseorang memanggul barang di jalan dengan latar bangunan terbakar. Video ini identik dengan foto yang diunggah Memorandum. Dalam artikelnya, Memorandum membubuhkan keterangan foto “Kondisi Polsek Tegalsari usai terbakar massa demonstrasi Sabtu 30 Agustus 2025.” 

    Penelusuran lewat Google Street View juga menunjukkan lokasi perekaman di pertigaan Jalan Jenderal Basuki Rachmat, dekat Markas Polsek Tegalsari. Dalam kericuhan pekan lalu, Gedung Grahadi, Polsek Tegalsari, dan 15 pos polisi lain di Jawa Timur diserang dan dibakar



    Klip selanjutnya memperlihatkan situasi kebakaran bagian barat Gedung Negara Grahadi, Surabaya seperti yang terlihat dari Google Street Views. Gedung Grahadi yang berada di Jalan Gubernur Suryo berjarak lebih dari 4 kilometer dari rumah dinas Wakil Gubernur Jatim yang ada di Jalan Jl. Imam Bonjol, Surabaya, sebagaimana yang ditunjukkan Google Maps.

    Namun, kantor dinas atau ruang tempat biasa Emil berkantor ada di dalam gedung tersebut. Ruang kantor itupun ikut terbakar.



    Video lainnya yang beredar di TikTok juga memperlihatkan kebakaran bagian barat Gedung Negara Grahadi, sementara gedung utamanya selamat dari jalaran api. Visualnya mirip dengan yang ditampilkan di Google Street View.

    Melansir Detik.com, istri Emil, Arumi Bachsin mengatakan, pembakaran tidak terjadi di rumah dinasnya, melainkan di kantor dinas suaminya yang berada di Gedung Grahadi.

    Kesimpulan

    Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan video dan gambar yang beredar memperlihatkan pembakaran dan penjarahan rumah dinas Emil Dardak adalah sebagian benar. Gedung yang terbakar dalam konten yang beredar bukan rumah dinas Emil Dardak melainkan kantor dinasnya yang berada di Gedung Grahadi.

    Rujukan

  • (GFD-2025-28821) [SALAH] PBB Gelar Sidang Darurat, Resmi Bubarkan DPR Indonesia

    Sumber: TikTok
    Tanggal publish: 02/09/2025

    Berita

    Beredar sebuah unggahan [arsip] oleh akun Tiktok “Bintang Story” pada Jumat (29/08/2025). Unggahan tersebut menyebutkan bahwa “PBB gelar sidang darurat resmi bubarkan DPR Indonesia”. Berikut narasi pendukungnya:

    PBB ahirnya bergerak resmi bubarkan DPR karna di ketahwi melakukan korupsi berjamah Ibih, Ibih dari sratus orang di nyatakan korup…

    #viral #foryou #poryoupage #indonesia #dprkorupsi
    Hingga artikel ini ditulis, postingan tersebut telah ditonton 4,1 juta kali, disimpan 24,5 ribu kali, dibagikan 36 ribu kali, disukai 249,5 ribu kali, dan menuai lebih dari 15,6 ribu komentar.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri kebenaran klaim dengan memasukkan kata kunci “PBB gelar sidang darurat resmi bubarkan DPR Indonesia” ke mesin pencarian Google. Tidak ditemukan pemberitaan yang membenarkan klaim.

    Kemudian penelusuran berlanjut dengan memasukkan kata kunci “Wewenang PBB apakah bisa membubarkan DPR”

    Hasilnya, penelusuran mengarah kepada informasi bahwa PBB tidak berwenang mencampuri urusan internal negara anggota, termasuk membubarkan lembaga besar seperti DPR, DPRD, atau setara legislatif negara lain. PBB adalah organisasi internasional yang tugas utamanya menjaga perdamaian, keamanan, hak asasi manusia, dan kerjasama global di antara negara-negara anggota.

    Hukum dan konstitusi yang berlaku di Indonesia menegaskan bahwa pembubaran DPR adalah urusan internal negara, bukan wewenang organisasi internasional mana pun. Secara hukum, pembubaran DPR hanya mungkin dilakukan melalui amandemen UUD 1945 oleh MPR sesuai Pasal 37. Namun mekanisme ini memerlukan dukungan minimal sepertiga anggota MPR untuk mengusulkan, sidang dihadiri dua pertiga anggota, dan persetujuan lebih dari separuh jumlah anggota.

    Selain itu, dalam video yang beredar, audio menggunakan kata “what if” (bagaimana jika) yang bersifat berandai-andai. Namun, narasi tulisan memelintir isi di dalam video dengan menyajikan seolah-olah hal tersebut benar-benar terjadi.

    Kesimpulan

    Klaim bahwa “PBB menggelar sidang darurat, resmi bubarkan DPR Indonesia” adalah konten menyesatkan (misleading content). Hukum dan konstitusi yang berlaku di Indonesia menegaskan bahwa pembubaran DPR adalah urusan internal yang diatur UUD 1945, bukan wewenang organisasi internasional mana pun. Konten tersebut menyesatkan karena memelintir pernyataan what if di audio, menjadi seolah-olah fakta dengan narasi.

    (Ditulis oleh Desta Ardiansyah)

    Rujukan