• (GFD-2024-21777) [SALAH] BAND ASAP DISTOP PAKSA OLEH PEMERINTAH KARENA MENYANYIKAN LAGU DENGAN LIRIK TERLALU KERAS

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 27/07/2024

    Berita

    Sebuah unggahan video beredar melalui media sosial Facebook. Akun bernama Ardhi Ardhaz, mengunggah sebuah video band yang terlihat tengah diamankan oleh petugas keamanan yang diklaim merupakan bagian dari pemerintahan Jokowi. Band yang disebut bernama Band Asap, diklaim telah distop oleh pemerintah karena menyanyikan lagu dengan lirik yang terlalu keras mengkritik pemerintah. Lalu apakah benar, video yang diklaim bahwa Band Asap telah distop atau dihalangi oleh pemerintah karena bernyanyi dengan lirik yang terlalu keras mengkritik pemerintah?

    Hasil Cek Fakta

    Setelah melakukan penelusuran lebih lanjut mengenai hal tersebut, ditemukan beberapa fakta yang menunjukkan bahwa klaim tersebut keliru. Melansir dari artikel cek fakta milik Liputan6.com, ditemukan artikel yang mengulas mengenai video yang serupa. Diketahui, nama asli dari band yang ada di dalam video tersebut adalah Malu2x Band yang berasal dari Solo, serta memiliki akun Instagram resmi @malu2xband.

    Ternyata, di dalam unggahannya pada 4 November 2023, ditemukan video yang mirip dengan video yang diunggah oleh akun Facebook Ardhi Ardhaz ini. Di dalam keterangannya, @malu2xband menyampaikan bahwa diduga pihak keamanan yang menyeret mereka keluar dari panggung, merupakan bagian dari aksi panggung mereka.

    “…Kejadian tersebut murni stage act dari kami yg menyuguhkan video berisi aspirasi dan apresiasi warga karanganyar terhadap pemkab, terutama kepada Bapak @juliyatmono.1 yang telah menyelesaikan tugas dengan sangat baik dan amanah sebagai Bupati Kabupaten Karanganyar selama 10 tahun (2 periode) iniSehat selalu bapak!!!”, tulis band ini dalam unggahannya.

    Jadi dapat disimpulkan, klaim yang menyatakan bahwa Band Asap distop paksa oleh pemerintah karena menyanyikan lagu dengan lirik yang terlalu keras, merupakan klaim yang keliru dan termasuk ke dalam kategori konten menyesatkan atau misleading content.

    Kesimpulan

    Faktanya, nama asli dari band tersebut adalah Malu2x Band. Video yang mana petugas keamanan diduga menyeret band ini keluar dari panggung, ternyata merupakan bagian dari stage act yang sengaja dibuat oleh band tersebut.

    Rujukan

  • (GFD-2024-21776) [SALAH] Merokok menjadi Budaya Masyarakat Mentawai

    Sumber: twitter.com
    Tanggal publish: 03/07/2024

    Berita

    NARASI:
    Rokok menjadi Budaya bagi Masyarakat Mentawai

    Hasil Cek Fakta

    Disadur dari hasil reportase Kompas.id, dijelaskan bahwa merokok bukan merupakan budaya masyarakat Mentawai. Joel Salaisek warga Kampung Salappa menyebutkan bahwa rokok dikenal masyarakat suku Mentawai sejak lama. Namun, dulu hanya orang-orang tua yang merokok. Biasanya para sikerei atau penyembuh tradisional. Mereka merokok tembakau kretek dibungkus daun nipah. Lebih dulu lagi, menggunakan daun keladi muda.

    Dalam artikel tersebut dijelaskan bahwa anak muda di Mentawai pada zaman dahulu jarang merokok. Konsumsi rokok meluas di kalangan muda Mentawai pedalaman sekitar 1990, seiring maraknya distribusi rokok filter di Mentawai. Belakangan semakin marak setelah banyak rokok tanpa cukai yang dijual lebih murah. Rokok merupakan barang paling laris di warung yang Kampung Salappa yang berpenduduk sekitar 400 jiwa.

    Kebiasaan merokok memiskinkan penduduk setempat. Bagi si miskin, belanja rokok kerap mengorbankan alokasi belanja kebutuhan pokok seperti lauk atau sumber protein lainnya. Temuan di lapangan Kompas.id menunjukkan, rokok tidak hanya memiskinkan, tapi juga bisa mengganggu pencapaian kualitas hidup dan kesehatan semua anggota keluarga. Tanpa mengendalikan konsumsi rokok, mimpi untuk memperbaiki kualitas gizi masyarakat bakal menjadi ilusi.

    Kesimpulan

    Informasi yang menyesatkan. Disadur dari artikel hasil reportase Kompas.id, merokok mulai marak sejak 1990 seiring penjualan rokok filter di Mentawai. Sebelumnya, yang dapat merokok hanya para sikerei atau penyembuh tradisional di Mentawai. Mereka merokok menggunakan daun keladi muda dibungkus daun nipah.

    Rujukan

  • (GFD-2024-21775) [SALAH] Rokok Elektronik Minim Risiko Karena Tidak Mengandung Tar

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 03/07/2024

    Berita

    Penggunaan Informasi yang sesat untuk membingkai sebuah isu atau individu
    ————————————————————–
    NARASI:

    Ini maksudnya rendah resiko
    .
    Kenapa harus milih vape sebagai salah satu solusi
    .
    #Repost@gerakanbebastar
    ・・・
    Siapa di sini Sobat GEBRAK yang belum tahu tentang perbedaan produk tembakau alternatif dan rokok?
    Jadi, produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik, produk tembakau yang dipanaskan, dan kantong nikotin, tidak melalui proses pembakaran, seperti rokok. Karena tidak melalui proses pembakaran, maka produk-produk tersebut tidak menghasilkan asap yang mengandung zat kimia berbahaya seperti TAR.
    Nah, oleh karena itu, produk tembakau alternatif memiliki risiko yang lebih rendah daripada rokok.
    Gimana, sudah makin lebih mengerti belum tentang perbedaannya?

    “Tahukah kamu, kalau hanya 23% di antara kalian yang tahu fakta penting ini? Ternyata, produk tembakau alternatif memiliki risiko yang lebih rendah daripada rokok. Hal ini terjadi karena produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik, produk tembakau yang dipanaskan, dan kantong nikotin, tidak melalui proses pembakaran untuk menghantarkan nikotin, sehingga tidak menghasilkan asap yang mengandung TAR. Tidak ada TAR & tidak ada asap = risiko lebih rendah”

    Hasil Cek Fakta

    Beredar klaim mengenai rokok elektronik minim risiko terhadap kesehatan karena tidak mengandung tar. Mengenai klaim ini seperti dikutip dari Suara.com, dokter spesialis paru dari RS Pondok Indah – Puri Indah, dr. Astri Indah Prameswari, Sp.P., klaim tesebut tidak benar.

    Meski tanpa tar, rokok elektronik masih mengandung bahan berbahaya lain seperti nikotin yang dapat memicu kerusakan paru dan kanker. Tak hanya itu, rokok elektronik juga mengandung zat kimia propilen glikol yang dapat mengiritasi paru-paru dan mata, serta menyebabkan gangguan saluran pernapasan seperti asma dan obstruksi paru.

    Selain dr. Astri, Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Prof. DR. Dr. Agus Dwi Santoso, Sp.P (K), FISR, FAPSR dalam acara media briefing, Selasa 9 Januari 2024 lalu sebagaimana dikutip dari media Viva.co.id, mengungkapkan bahwa sama seperti rokok konvensional, rokok elektronik juga mengandung bahan karsinogenik. Meski tidak memiliki kandungan tar, ternyata bahan karsinogenik ini didapatkan dari cairan rokok elektronik seperti formaldehid, asetaldehid, oksida propilen, serta glisidol.

    “Fakta kedua adalah ada bahan karsinogenik. Pasti bertanya ini kan tidak ada Tar-nya darimana karsinogeniknya? Hampir sebagian besar riset baru yang ada, bahwa rokok elektronik itu cairannya mengandung karsinogenik yang tidak ada di dalam tar,” jelasnya.

    Dengan demikian, klaim bahwa rokok elektronik lebih aman karena tidak mengandung tar, tidak benar.

    Kesimpulan

    Faktanya meskipun tidak mengandung tar, rokok elektronik tetap menimbulkan risiko kesehatan karena adanya nikotin, zat karsinogen, dan zat beracun lainnya. Bahkan penggunanya dapat memasukkan zat- zat tambahan seperti narkotika. Selengkapnya di bagian penjelasan.

    Rujukan

  • (GFD-2024-21774) [SALAH] Vape Lebih Aman daripada Rokok Konvensional

    Sumber: twitter.com
    Tanggal publish: 03/07/2024

    Berita

    Penggunaan Informasi yang sesat untuk membingkai sebuah isu atau individu
    ————————————————————–
    NARASI:
    nyatanya vape lebih baik dari rokok

    Hasil Cek Fakta

    Dilansir dari situs Yankes Kemenkes, dijelaskan bahwa sebelumnya Ikatan Dokter Indonesia (IDI) telah menyatakan secara tegas untuk melarang penggunaan rokok elektronik karena ancaman bahayanya dianggap sama dengan rokok konvensional.

    Sejumlah hasil penelitian menunjukkan bahwa rokok elektronik dapat menyebabkan berbagai penyakit gangguan pada paru-paru, jantung, sistem kekebalan tubuh, kanker, dan otak.

    Selain itu, IDI mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah untuk melarang peredaran rokok elektronik karena kandungan yang berbahaya. Sama seperti rokok konvensional, cairan rokok elektronik mengandung nikotin, bahan karsinogenik, dan toksik.

    Bahan-bahan yang terkandung di dalam rokok elektrik seperti glikol, gliserol, alkanal, formaldehida, dan logam dapat merusak paru-paru, sistem ekskresi, dan sel-sel di dalam tubuh.

    Selain IDI, BPOM pada tahun 2015- dan 2017 telah melakukan studi terkait rokok elektronik. Hasil studi itu menunjukkan bahwa rokok elektronik menimbulkan dampak negatif lebih besar dibandingkan potensi manfaat bagi kesehatan masyarakat.

    Kandungan e-liquid dan uap rokok elektrik dapat berakibat negatif untuk kesehatan.

    BPOM sendiri belum memiliki kewenangan terhadap peredaran rokok elektronik. Oleh karena itu, perlu adanya regulasi yang lebih jelas lagi terhadap penggunaan rokok elektronik sama halnya dengan rokok konvensional.

    Studi di Indonesia menjelaskan bahwa perokok elektronik cenderung menjadi dual user (pengguna rokok elektronik sekaligus pengguna rokok konvensional). Studi tersebut mengungkapkan lebih lanjut bahwa dual user berpotensi mengakibatkan beban ganda komplikasi penyakit-penyakit berbiaya mahal. Selain itu, dual user pada kelompok usia muda cenderung menjadi tidak produktif dalam bekerja. Berhenti merokok lebih baik dibandingkan memilih keduanya.

    Diketahui, rokok elektronik yang menggunakan baterai dapat berpotensi meledak, sebagaimana pernah terjadi pada seorang pria di Texas pada 2019 lalu hingga meninggal dunia karena ledakan itu mengenai arteri karotis kirinya dan potongan metal rokok elektronik tersebut mengenai wajah serta lehernya.

    Dengan demikian, klaim bahwa rokok elektronik lebih aman daripada rokok konvensional, tidak benar.

    Kesimpulan

    Faktanya, rokok elektronik (vape) tidak lebih aman dari rokok konvensional karena tetap menimbulkan risiko kesehatan, terutama bagi penggunanya menjadi adiksi terhadap nikotin. Bahkan, penggunanya berpotensi menjadi dual user (pengguna rokok konvensional dan rokok elektronik) dan ini meningkatkan risiko komplikasi penyakit. Sejumlah hasil penelitian menunjukkan bahwa rokok elektronik dapat menyebabkan berbagai penyakit gangguan pada paru-paru, jantung, sistem kekebalan tubuh, kanker, dan otak. Selengkapnya di bagian penjelasan.

    Rujukan