• (GFD-2026-31976) Hoaks NIK KTP Berisi Bantuan Sosial Pemerintah

    Sumber:
    Tanggal publish: 26/01/2026

    Berita

    tirto.id - Informasi mengenai bantuan sosial (bansos) dari pemerintah kerap menarik perhatian masyarakat, terutama ketika dikaitkan dengan kebutuhan ekonomi dan modal usaha. Sayangnya, kondisi ini juga sering dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan klaim yang belum tentu benar.

    ADVERTISEMENT

    Sebuah narasi tak berdasar itu pun kembali beredar di media sosial baru-baru ini. Kali ini, muncul narasai soal bansos bernilai puluhan juta rupiah yang diklaim berasal dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    Unggahan tersebut dibagikan melalui akun Facebook menkeu purbaya (arsip) pada Sabtu (24/01/2026). Ia mengklaim adanya pendaftaran bantuan sosial dari pemerintah dengan nilai Rp7 juta hingga Rp50 juta pada 2026. Bantuan tersebut disebut-sebut berasal dari NIK KTP yang diklaim “berisi bantuan sosial”.

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Dalam unggahan itu, terlihat latar video yang menampilkan keramaian masyarakat, disertai gambar KTP dan keterangan tertulis, “Yang belum daftar buruan daftar sekarang. Ternyata NIK KTP berisi bantuan sosial dari pemerintah senilai Rp 7 juta/50 juta di akhir bulan ini dan tahun 2026.”

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Baca juga:Tidak Benar, Foto Tim SAR Penyelamatan Pesawat ATR 42-500Hoaks BSU 2026 untuk Pemilik BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan

    Pemilik akun juga mengajak masyarakat yang merasa membutuhkan bantuan untuk segera mendaftar. Pada bagian akhir unggahan, disertakan sebuah tautan yang diklaim sebagai akses resmi program bantuan pemerintah untuk modal usaha.

    ADVERTISEMENT

    Hingga Senin (26/01/2026), unggahan tersebut telah ditonton hingga sekitar 66 ribu kali serta mendapatkan 545 tanda reaksi, 111 komentar, dan 46 kali dibagikan.

    PERIKSA FAKTA Hoaks NIK KTP Berisi Bantuan Sosial Pemerintah.

    Baca juga:Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos PKH, BPNT, & PIP 2026

    Selain itu, melalui akun Facebook yang sama ditemukan beberapa unggahan lain dengan narasi serupa, yaitu ini, ini, dan ini. Konten sejenis juga ditemukan beredar di platform TikTok dengan klaim yang sama, yaitu ini, ini, dan ini.

    Lantas, benarkah NIK KTP berisi bantuan sosial dari pemerintah senilai Rp7 juta hingga Rp50 juta seperti yang diklaim dalam unggahan tersebut?

    Baca juga:Hoaks Pembuatan & Perpanjangan SIM Online Gratis 2026

    Hasil Cek Fakta

    Tirto memulai penelusuran dengan memeriksa tautan yang diklaim sebagai akses resmi program bantuan pemerintah untuk modal usaha. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa tautan tersebut tidak mengarah ke situs resmi instansi pemerintah, melainkan ke undangan grup WhatsApp bernama “Program Bantuan Pemerintah untuk Modal Usaha”. Grup tersebut diketahui memiliki hingga 1.022 anggota.

    Dalam deskripsi grup, dijelaskan bahwa proses pendaftaran bantuan dilakukan dengan cara menghubungi admin grup secara langsung. Pola pendaftaran semacam ini patut dicurigai karena tidak sesuai dengan mekanisme resmi penyaluran bantuan sosial pemerintah yang selama ini tidak pernah dilakukan melalui grup percakapan pribadi atau perantara admin WhatsApp.

    Jika diperhatikan lebih lanjut, akun yang menyebarkan narasi tersebut juga bukan merupakan akun resmi lembaga pemerintah. Sebagai pembanding, melalui rilis pada 2022, Kementerian Sosial Republik Indonesia telah menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah membuat situs, tautan, maupun media pendaftaran apa pun yang berkaitan dengan pendaftaran atau pencairan bantuan sosial.

    Kemensos juga mengingatkan bahwa seluruh informasi resmi terkait bantuan sosial hanya dapat diakses melalui situs resmi Kementerian Sosial di kemensos.go.id serta akun resmi di media sosial Kementerian Sosial yang sudah terverifikasi. Dengan demikian, tautan yang beredar dan diklaim sebagai akses pendaftaran bantuan modal usaha tersebut dapat dipastikan tidak berasal dari sumber resmi.

    Fakta ini sekaligus menegaskan bahwa klaim yang disebarkan melalui akun Facebook tersebut adalah keliru. Baik tautan pendaftaran maupun akun penyebarnya bukan bagian dari lembaga penyalur bantuan sosial resmi, yaitu Kementerian Sosial RI.

    Selain itu, sistem pendaftaran bantuan sosial melalui grup WhatsApp dan komunikasi langsung dengan admin juga berpotensi membahayakan masyarakat. Praktik semacam ini rawan disalahgunakan untuk mengumpulkan data pribadi, seperti NIK, nomor Kartu Keluarga, dan informasi sensitif lainnya yang berpotensi mengarah pada penipuan atau penyalahgunaan data.

    Baca juga:Hoaks Bantuan Langsung Tunai Rp5 Juta untuk UMKM 2026

    Penelusuran Tirto kemudian dilanjutkan melalui mesin pencarian dengan kata kunci “NIK berisi bantuan sosial pemerintah”. Hasilnya, tidak ditemukan satu pun pemberitaan atau pernyataan resmi dari pemerintah yang membenarkan klaim bahwa NIK KTP “berisi” bantuan sosial senilai Rp7 juta hingga Rp50 juta.

    Informasi yang ditemukan justru menunjukkan bahwa NIK KTP bukanlah sumber bantuan, melainkan hanya berfungsi sebagai alat identifikasi untuk mengecek status seseorang sebagai penerima bantuan sosial. Berdasarkan pemberitaan Tirto.id, NIK KTP digunakan untuk memeriksa kepesertaan bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Program Indonesia Pintar (PIP).

    Pemeriksaan status penerima bantuan sosial dengan NIK KTP dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos maupun laman resmi Kementerian Sosial. Artinya, NIK tidak menyimpan atau menjanjikan nominal bantuan tertentu, apalagi otomatis memberikan bantuan modal usaha bernilai puluhan juta rupiah.

    Baca juga:Hoaks Video Kader PDIP Mengaku Butuh PKI

    Kesimpulan

    Berdasarkan seluruh hasil penelusuran, klaim yang menyebutkan bahwa NIK KTP berisi bantuan sosial pemerintah senilai Rp7 juta hingga Rp50 juta pada 2026 adalah tidak benar. Tautan pendaftaran yang beredar bukan berasal dari situs resmi pemerintah, akun penyebarnya bukan akun lembaga resmi, dan NIK KTP tidak berisi bansos, melainkan sebagai alat identifikasi untuk mengecek status penerimaan bantuan sosial.

    Dengan demikian, klaim NIK KTP berisi bantuan sosial dari pemerintah senilai Rp 7 juta hingga Rp 50 juta yang beredar di media sosial tersebut tidak benar dan bersifat menyesatkan (false and misleading).

    Rujukan

  • (GFD-2026-31978) Cek Fakta: Surat Edaran Mutasi Guru di Grobogan

    Sumber:
    Tanggal publish: 26/01/2026

    Berita



    Murianews, Kudus – Beredar di media sosial sebuah surat edaran terkait pelaksanaan mutasi dan penataan aparatur sekolah atau mutasi guru dengan mencatut BKPSDM Grobogan, Jawa Tengah. Setelah ditelusir Tim Cek Fakta Murianews.com surat tersebut merupakan hoaks.



    Dalam surat tersebut terdapat nomor surat, 800/27/BKPSDM/I/2026 tertanggal 19 Januari 2026 yang ditujukan pada Kepala SD Negeri 1 Nampu.



    Tampak di dalam surat itu mencantumkan nama Kepala BKPSDM Grobogan Padma Saputra, S.Sos, MM serta kontak WhatsApp dengan nomor 0813-2087-018 dan ditandatangani menggunakan barcode.



    Tangkap layar surat edaran terkait mutasi guru di Grobogan yang ramai dibagikan di media sosial. (Dok. Murianews)



    Namun setelah ditelusuri, surat edaran mutasi guru di Grobogan itu merupakan hoaks. Adapun penelusuran selengkapnya dapat disimak di halaman berikut.



    Penelusuran...

    Hasil Cek Fakta



    Tim Cek Fakta Murianews.com mencoba menelusuri nomor WhatsApp 0813-2087-018 yang tertera di dalam surat menggunakan aplikasi pendeteksi nomor ponsel.



    Hasilnya, kontak WhatsApp itu dinamai penipu ulung percepatan mutasi hingga penipu urusan mutasi ASN. Bahkan disebutkan nomor tersebut melakukan penipuan dengan mengaku sebagai kabid mutasi.



    Saat Tim Cek Fakta Murianews.com mencoba memindai barcode atau kode QR yang tertera dalam surat, kode tersebut tidak terdeteksi.



    Tim Cek Fakta Murianews.com juga mencoba mengkonfirmasi kebenaran surat edaran mutasi guru tersebut dengan mengkonfirmasi pada Kepala BKPSDM Grobogan Padma Saputra.



    Saat dikonfirmasi, ia menegaskan instansinya tidak pernah mengeluarkan surat edaran tersebut. Padma memastikan, surat yang beredar itu adalah hoaks dan merupakan modus penipuan.



    ”Kami tegaskan surat tersebut adalah palsu atau hoaks. BKPSDM Grobogan tidak pernah mengeluarkan surat edaran terkait mutasi dengan format dan prosedur seperti yang tertera dalam surat tersebut,” ujar Padma, Selasa (20/1/2026).



    Ia menjelaskan, nomor kontak WhatsApp 0813-2087-018 yang tertera di surat edaran itu bukanlah miliknya maupun staf resmi BKPSDM Grobogan.



    Tangkap layar hasil penelusuran surat edaran mutasi guru di Grobogan. (Dok. Murianews)



    Padma menegaskan, proses mutasi ASN memiliki prosedur resmi melalui sistem kepegawaian yang terintegrasi. Bukan melalui pesan WhatsApp atau koordinasi personal yang mencurigakan.



    Ia pun mengimbau seluruh kepala sekolah, guru, dan ASN di Grobogan agar tidak mudah percaya. Jika menerima surat serupa, pihaknya meminta agar menghubungi BKPSDM lebih dulu.



    ”Apabila masyarakat atau ASN menerima surat atau informasi yang meragukan atas nama BKPSDM, segera lakukan konfirmasi langsung kepada kami,” bebernya.



    Kesimpulan...

    Kesimpulan



    Berdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta Murianews.com, surat edaran terkait mutasi guru atau ASN di sekolah yang beredar di Grobogan dengan mencatut nama BKPSDM Grobogan merupakan disinformasi dengan jenis imposter content atau konten tiruan.



    BKPSDM Grobogan menegaskan tidak pernah menerbitkan surat edaran terkait mutasi guru atau ASN di sekolah. Nomor kontak yang tercantum dalam surat juga bukan milik Kepala BKPSDM Grobogan sebagaimana diklaim.



    Edaran surat tersebut terindikasi sebagai upaya penipuan. Kepala BKPSDM Grobogan Padma Saputra mengimbau seluruh pihak untuk mewaspadainya.



    Hasil penelusuran Cek Fakta Murianews.com soal surat edaran terkait mutasi guru dan ASN di Grobogan. (Dok. Murianews)
  • (GFD-2026-31992) Tidak Benar, Foto Tim SAR Penyelamatan Pesawat ATR 42-500

    Sumber:
    Tanggal publish: 26/01/2026

    Berita

    tirto.id - Beredar sebuah unggahan foto yang diklaim sebagai penyelamatan pesawat ATR 42-500 yang dikonfirmasi hilang kontak hingga akhirnya jatuh di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan pada Sabtu (17/1/2026). Foto tersebut disertai disertai narasi penemuan korban pertama di kawasan Puncak Gunung Bulusaraung, Sulawesi Selatan pada 18 Januari 2026.

    ADVERTISEMENT

    Foto ini dibagikan melalui akun Facebook @Ida Bunga (arsip) pada Selasa (20/01/2026). Dalam foto tersebut, terlihat beberapa tim Basarnas yang berdiri di sekitar puing pesawat. Beberapa petugas terlihat menggunakan tali saat menuruni tebing yang tinggi.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    Dalam unggahannya disebutkan bahwa operasi pencarian memasuki hari kedua dan diklaim telah mencapai tahap krusial setelah tim SAR gabungan menemukan satu jenazah korban di lokasi yang sangat ekstrem, yakni di dinding tebing batu dengan kemiringan hampir tegak lurus, atau pada kemiringan 90 derajat. Posisi puing pesawat dan korban yang terjepit di tebing vertikal diklaim membuat proses evakuasi harus dilakukan oleh tim vertical rescue Basarnas menggunakan teknik rappelling.

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Hingga unggahan tersebut dibuat, diklaim baru satu korban ditemukan dari total 10 orang di dalam pesawat, sementara tim gabungan masih melanjutkan pencarian di sekitar lokasi kejadian.

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Unggahan dengan foto serupa juga ditemukan di akun dan media sosial lainnya, yaitu ini, ini, ini dan ini. Foto yang diklaim sebagai penyelamatan korban pertama kecelakaan Pesawat ATR 42-500 tersebut menarik banyak perhatian masyarakat. Dari salah satu unggahan yang beredar, foto tersebut mendapatkan hingga sekitar 14 ribu tanda reaksi, 728 komentar dan 245 kali dibagikan.

    Lantas, benarkah foto yang beredar merupakan dokumentasi asli penyelamatan korban pesawat ATR 42-500?

    ADVERTISEMENT

    Periska Fakta Foto Penemuan ATR 42 500. foto/hotline periksa fakta tirto

    Hasil Cek Fakta

    Tim periksa fakta Tirto mencermati foto yang beredar dengan lebih seksama dan menemukan sejumlah kejanggalan visual yang mengindikasikan bahwa gambar tersebut tidak diambil dari peristiwa nyata. Salah satu kejanggalan paling mencolok terlihat pada tulisan Basarnas di rompi petugas. Dalam foto tersebut, tulisannya tampak salah eja, seperti “Basarnaa” dan “Saraaa”, padahal tulisan “Basarnas” terlihat jelas dan benar pada rompi petugas lain yang berada di posisi lebih dekat dengan kamera.

    Selain kesalahan penulisan, keanehan juga terlihat pada bentuk tubuh sejumlah figur dalam foto. Beberapa sosok tampak buram dan menyatu dengan latar hutan di sekitarnya. Terdapat pula ketidakwajaran pada bentuk kaki, serta bagian wajah dan tangan yang terlihat menyatu atau tidak proporsional, ciri yang kerap ditemukan pada gambar hasil kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

    Berdasarkan kejanggalan tersebut, Tirto kemudian melakukan pemeriksaan menggunakan sejumlah alat pendeteksi gambar berbasis AI. Hasil analisis dari Hive Moderation menunjukkan bahwa foto tersebut memiliki probabilitas sebagai gambar buatan AI sebesar 99,8 persen. Pemeriksaan lanjutan menggunakan Undetectable AI juga menghasilkan temuan serupa, dengan kemungkinan gambar asli atau bukan buatan AI hanya sekitar 2 persen.

    Untuk memperkuat temuan tersebut, pengecekan tambahan dilakukan melalui Wasit AI. Hasilnya kembali mengonfirmasi bahwa foto yang beredar merupakan gambar hasil rekayasa AI. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa foto yang diklaim sebagai dokumentasi penyelamatan korban pesawat ATR 42-500 tersebut bukanlah foto asli dari kejadian sebenarnya.

    Meski demikian, foto buatan AI tersebut beredar luas tanpa disertai keterangan atau label yang menjelaskan bahwa gambar tersebut merupakan hasil kecerdasan buatan. Kondisi ini berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan menyebarkan informasi keliru di tengah masyarakat, terutama dalam situasi darurat seperti operasi pencarian dan penyelamatan kecelakaan pesawat.

    Dari hasil tiap pendeteksi AI, ditemukan bahwa foto yang beredar merupakan hasil buatan AI. namun demikian, gambar yang beredar tersebut tidak diberikan label atau tanda AI yang berpotensi menjadi informasi keliru.

    Sementara itu, merujuk laporan Tirto.id pada Minggu (18/01/2026), atau di hari yang sama dengan narasi yang disampaikan pengunggah, Tim SAR gabungan memang telah berhasil menemukan satu korban dari kecelakaan pesawat tersebut. Namun, dalam pernyataannya yang disampaikan Basarnas melalui Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Makassar selaku Sar Mission Coordinator (SMC), Muhammad Arif Anwar, korban dengan jenis kelamin laki-laki, ditemukan pada pukul 14.20 WITA, di koordinat 04°54' 44"S dan 119° 44' 48" S, di kedalaman jurang sekitar kurang lebih 200 meter.

    Dari pernyataan tersebut, tidak ada pernyataan bahwa korban ditemukan di dinding tebing batu dengan kemiringan hampir tegak lurus, atau pada kemiringan 90 derajat, seperti narasi yang disampaikan pengunggah foto.

    Di hari yang sama, atau hari kedua sejak jatuhnya pesawat, Tim SAR gabungan juga menemukan sejumlah bagian pesawat, termasuk rangka, kursi, serta lokasi mesin pesawat berdasarkan hasil pengamatan visual di lapangan.

    Dalam peristiwa kecelakaan ini, penyebaran informasi yang akurat dan terverifikasi menjadi sangat penting. Meskipun tidak selalu menimbulkan dampak langsung, beredarnya informasi keliru dapat mengaburkan fakta dan mengganggu kejernihan informasi di tengah situasi yang masih genting.

    Baca juga:Momen Dramatis Evakuasi Korban Kedua Pesawat ATR di SulselBasarnas: Seluruh Korban Pesawat ATR 42-500 Telah Ditemukan

    Kesimpulan

    Berdasarkan hasil penelusuran, tidak ditemukan informasi resmi maupun pemberitaan media nasional kredibel yang mendukung klaim bahwa foto yang beredar merupakan dokumentasi penyelamatan pesawat ATR 42-500. Sebaliknya, hasil pemeriksaan visual dan analisis menggunakan sejumlah pendeteksi AI menunjukkan bahwa gambar tersebut merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan.

    Dengan demikian, klaim yang menyebutkan foto tersebut sebagai dokumentasi asli proses penyelamatan pesawat ATR 42-500 dinyatakan tidak benar.

    ========

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    Rujukan

  • (GFD-2026-31993) Hoaks NIK KTP Berisi Bantuan Sosial Pemerintah

    Sumber:
    Tanggal publish: 26/01/2026

    Berita

    tirto.id - Informasi mengenai bantuan sosial (bansos) dari pemerintah kerap menarik perhatian masyarakat, terutama ketika dikaitkan dengan kebutuhan ekonomi dan modal usaha. Sayangnya, kondisi ini juga sering dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan klaim yang belum tentu benar.

    ADVERTISEMENT

    Sebuah narasi tak berdasar itu pun kembali beredar di media sosial baru-baru ini. Kali ini, muncul narasai soal bansos bernilai puluhan juta rupiah yang diklaim berasal dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    Unggahan tersebut dibagikan melalui akun Facebook menkeu purbaya (arsip) pada Sabtu (24/01/2026). Ia mengklaim adanya pendaftaran bantuan sosial dari pemerintah dengan nilai Rp7 juta hingga Rp50 juta pada 2026. Bantuan tersebut disebut-sebut berasal dari NIK KTP yang diklaim “berisi bantuan sosial”.

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Dalam unggahan itu, terlihat latar video yang menampilkan keramaian masyarakat, disertai gambar KTP dan keterangan tertulis, “Yang belum daftar buruan daftar sekarang. Ternyata NIK KTP berisi bantuan sosial dari pemerintah senilai Rp 7 juta/50 juta di akhir bulan ini dan tahun 2026.”

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Baca juga:Tidak Benar, Foto Tim SAR Penyelamatan Pesawat ATR 42-500Hoaks BSU 2026 untuk Pemilik BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan

    Pemilik akun juga mengajak masyarakat yang merasa membutuhkan bantuan untuk segera mendaftar. Pada bagian akhir unggahan, disertakan sebuah tautan yang diklaim sebagai akses resmi program bantuan pemerintah untuk modal usaha.

    ADVERTISEMENT

    Hingga Senin (26/01/2026), unggahan tersebut telah ditonton hingga sekitar 66 ribu kali serta mendapatkan 545 tanda reaksi, 111 komentar, dan 46 kali dibagikan.

    PERIKSA FAKTA Hoaks NIK KTP Berisi Bantuan Sosial Pemerintah.

    Baca juga:Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos PKH, BPNT, & PIP 2026

    Selain itu, melalui akun Facebook yang sama ditemukan beberapa unggahan lain dengan narasi serupa, yaitu ini, ini, dan ini. Konten sejenis juga ditemukan beredar di platform TikTok dengan klaim yang sama, yaitu ini, ini, dan ini.

    Lantas, benarkah NIK KTP berisi bantuan sosial dari pemerintah senilai Rp7 juta hingga Rp50 juta seperti yang diklaim dalam unggahan tersebut?

    Baca juga:Hoaks Pembuatan & Perpanjangan SIM Online Gratis 2026

    Hasil Cek Fakta

    Tirto memulai penelusuran dengan memeriksa tautan yang diklaim sebagai akses resmi program bantuan pemerintah untuk modal usaha. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa tautan tersebut tidak mengarah ke situs resmi instansi pemerintah, melainkan ke undangan grup WhatsApp bernama “Program Bantuan Pemerintah untuk Modal Usaha”. Grup tersebut diketahui memiliki hingga 1.022 anggota.

    Dalam deskripsi grup, dijelaskan bahwa proses pendaftaran bantuan dilakukan dengan cara menghubungi admin grup secara langsung. Pola pendaftaran semacam ini patut dicurigai karena tidak sesuai dengan mekanisme resmi penyaluran bantuan sosial pemerintah yang selama ini tidak pernah dilakukan melalui grup percakapan pribadi atau perantara admin WhatsApp.

    Jika diperhatikan lebih lanjut, akun yang menyebarkan narasi tersebut juga bukan merupakan akun resmi lembaga pemerintah. Sebagai pembanding, melalui rilis pada 2022, Kementerian Sosial Republik Indonesia telah menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah membuat situs, tautan, maupun media pendaftaran apa pun yang berkaitan dengan pendaftaran atau pencairan bantuan sosial.

    Kemensos juga mengingatkan bahwa seluruh informasi resmi terkait bantuan sosial hanya dapat diakses melalui situs resmi Kementerian Sosial di kemensos.go.id serta akun resmi di media sosial Kementerian Sosial yang sudah terverifikasi. Dengan demikian, tautan yang beredar dan diklaim sebagai akses pendaftaran bantuan modal usaha tersebut dapat dipastikan tidak berasal dari sumber resmi.

    Fakta ini sekaligus menegaskan bahwa klaim yang disebarkan melalui akun Facebook tersebut adalah keliru. Baik tautan pendaftaran maupun akun penyebarnya bukan bagian dari lembaga penyalur bantuan sosial resmi, yaitu Kementerian Sosial RI.

    Selain itu, sistem pendaftaran bantuan sosial melalui grup WhatsApp dan komunikasi langsung dengan admin juga berpotensi membahayakan masyarakat. Praktik semacam ini rawan disalahgunakan untuk mengumpulkan data pribadi, seperti NIK, nomor Kartu Keluarga, dan informasi sensitif lainnya yang berpotensi mengarah pada penipuan atau penyalahgunaan data.

    Baca juga:Hoaks Bantuan Langsung Tunai Rp5 Juta untuk UMKM 2026

    Penelusuran Tirto kemudian dilanjutkan melalui mesin pencarian dengan kata kunci “NIK berisi bantuan sosial pemerintah”. Hasilnya, tidak ditemukan satu pun pemberitaan atau pernyataan resmi dari pemerintah yang membenarkan klaim bahwa NIK KTP “berisi” bantuan sosial senilai Rp7 juta hingga Rp50 juta.

    Informasi yang ditemukan justru menunjukkan bahwa NIK KTP bukanlah sumber bantuan, melainkan hanya berfungsi sebagai alat identifikasi untuk mengecek status seseorang sebagai penerima bantuan sosial. Berdasarkan pemberitaan Tirto.id, NIK KTP digunakan untuk memeriksa kepesertaan bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Program Indonesia Pintar (PIP).

    Pemeriksaan status penerima bantuan sosial dengan NIK KTP dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos maupun laman resmi Kementerian Sosial. Artinya, NIK tidak menyimpan atau menjanjikan nominal bantuan tertentu, apalagi otomatis memberikan bantuan modal usaha bernilai puluhan juta rupiah.

    Baca juga:Hoaks Video Kader PDIP Mengaku Butuh PKI

    Kesimpulan

    Berdasarkan seluruh hasil penelusuran, klaim yang menyebutkan bahwa NIK KTP berisi bantuan sosial pemerintah senilai Rp7 juta hingga Rp50 juta pada 2026 adalah tidak benar. Tautan pendaftaran yang beredar bukan berasal dari situs resmi pemerintah, akun penyebarnya bukan akun lembaga resmi, dan NIK KTP tidak berisi bansos, melainkan sebagai alat identifikasi untuk mengecek status penerimaan bantuan sosial.

    Dengan demikian, klaim NIK KTP berisi bantuan sosial dari pemerintah senilai Rp 7 juta hingga Rp 50 juta yang beredar di media sosial tersebut tidak benar dan bersifat menyesatkan (false and misleading).

    Rujukan