• (GFD-2019-2739) [SALAH] Lion Air Memiliki Utang Kepada Boeing dan Airbus Sebesar Rp614 Triliun

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 14/06/2019

    Berita

    Salah satu perusahaan maskapai penerbangan asal Indonesia, Lion Air, dikabarkan memiliki utang kepada Boeing dan Airbus hingga mencapai Rp614 triliun. Dalam narasi yang tersebar di media sosial, utang tersebut akan dibebankan kepada rakyat Indonesia.

    Berikut kutipan narasinya:

    Total hutang Lion Air kepada Boeing dan Airbus adalah Rp 614 Trilyun, dan penjaminnya adalah pemerintah Indonesia.

    Artinya, kalau Lion Air dinyatakan bangkrut, berarti yang akan membayar hutang sejumlah Rp 614.000.000.000.000 adalah kita, rakyat Indonesia.

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa informasi itu tidak benar. Pihak Lion Air telah memberikan bantahan dan klarifikasinya. Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

    “Informasi utang atau berpotensi utang serta akan menjadi beban pihak lain adalah tidak benar,” tegas Danang.

    Meski begitu, Danang membenarkan bila Lion Air Group tengah melakukan pemesanan armada (order) lebih dari 800 pesawat. Ia memastikan, pengadaan unit maskapai tidak dilakukan dengan cara meminjam dana.

    “Pembayaran untuk seluruh armada pesawat itu dilakukan melalui berbagai macam skema,” kata Danang.

    Selain itu, Danang pun memastikan, pengadaan unit pesawat tidak dijamin atau menjaminkan pihak mana pun. Menurut dia, seluruh pemesanan armada telah melalui proses perumusan internal yang panjang. Karena itu, kegiatan ini bakal menjadi tanggung jawab perusahaan.

    Bentuk tanggung jawab perseroan adalah menjaminkan aset usahanya sendiri, termasuk pesawat yang dibeli. “Namun, apabila pesawat tersebut disewa, tidak diperlukan adanya jaminan,” ucap Danang.

    Danang pun menyatakan, kondisi keuangan Lion Air dalam kondisi normal dan setiap keputusan bisnis dilakukan setelah melakukan analisis tentang prospek bisnis ke depan, termasuk rencana pengembangan bidang usaha dan rute. “Saat ini, kondisi operasional dan keuangan Lion Air dalam keadaan normal dan berjalan lancar,” lanjutnya.

    Berdasarkan penjelasan itu, maka dapat dikatakan bahwa informasi yang mengatakan Lion Air memiliki utang hingga Rp614 triliun tak benar. Lalu, perihal tangkapan layar atas pemberitaan dalam postingan sumber memang berasal dari portal republika.co.id dengan judul “Kemenhub Terus Pantau Kondisi Keuangan Lion Air.”

    Namun, isi beritanya tidak memberitakan bahwa Lion Air memiliki utang. Isi berita yang tayang pada tanggal 10 Juni 2019 itu tentang pantauan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terhadap kondisi keuangan berbagai maskapai penerbangan, salah satunya Lion Air. Berdasarkan hasil laporan 2018, beberapa maskapai penerbangan itu mengalami kerugian, termasuk Lion Air.

    Meski begitu, isi artikelnya tidak membahas mengenai utang Lion Air kepada Boeing atau Airbus. Berikut kutipan beritanya:

    […] Kemenhub Terus Pantau Kondisi Keuangan Lion Air

    REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebutkan, saat ini masih terus memantau kondisi keuangan pelbagai maskapai penerbangan. Di antaranya adalah Lion Air. Demikian disampaikan Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Polana B Pramesti.

    Dia membenarkan, kondisi keuangan maskapai Lion Air juga tidak cukup baik. "Kalau dari laporan keuangan sih, terakhir ya 2018 banyak yang rugi lah," kata Polana di Gedung Kemenhub, Jakarta, Senin (10/6).

    Dia menjelaskan, tidak hanya Lion Air yang bernasib demikian. Hampir semua maskapai lain pada tahun lalu juga tidak untung. Umpamanya, Air Asia yang mengalami kerugian hingga Rp 1 triliun.

    Menurut Polana, ekuitas Air Asia juga tampak negatif, tetapi masih dapat teratasi secara lebih baik. "Tapi karena dia kan holding, ya jadi bisa didukung," tutur Polana.

    Dengan kondisi maskapai di Indonesia saat ini, Polana menegaskan Kemenhub juga akan melakukan pelbagai upaya. Dia memastikan, pihaknya akan menganalisis apa yang terjadi dengan maskapai. Sebab, saat ini tidak ada subsidi sama sekali yang diberikan kepada mereka.

    Sebelumnya, Lion Air dikabarkan mengajukan penundaan pembayaran jasa di seluruh bandara yang dikelola PT Angkasa Pura (AP) I (Persero). Taerutama untuk pembayaran jada kebandarudaraan pada periode Januari hingga Maret 2019.

    Mengenai hal tersebut, Corporate Communications Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro menjelaskan, permintaan itu dilakukan kepada pengelola bandar udara. Alasannya supaya hal-hal yang terkait dengan kewajiban pembayaran diperlakukan sama antara Lion Air dan operator-operator penerbangan lainnya.

    "Lion Air Group sudah menyampaikan hal tersebut secara tertulis dan resmi melalui surat kepada pengelola bandar udara," kata Danang, Senin (10/6).

    Danang menjelaskan Lion Air memang mengajukan termin pembayarannya. Menurutnya, termin pembayaran yang diminta untuk kewajiban Januari, Februari, dan Maret 2019.

    Selain itu, Danang memastikan Lion Air Group bersama pihak pengelola bandar udara telah melakukan pertemuan resmi dan sudah menyepakati secara tertulis. "Ini terkait dengan termin pembayaran kewajiban Januari, Februari, Maret, dan pembayaran sudah dilaksanakan," jelas Danang.

    Dia menambahkan, setelah hal tersebut diajukan, pembayaran kewajiban yang dilakukan Lioan Air ungtuk April dan seterusnya dilakukan secara normal atau tidak ada penundaan. […]

    Bisa dilihat dari kutipan tersebut, tidak ada bagian artikel itu yang membahas mengenai utang Lion Air kepada Boeing dan Airbus.

    Kesimpulan

    Berdasarkan hasil penelusuran tersebut, maka isu tentang Lion Air berutang kepada Boeing dan Airbus hingga Rp614 triliun masuk kategori misleading content.

    Rujukan

  • (GFD-2019-2737) [SALAH] Video Perobohan Rumah Lantaran Istri Ketahuan Selingkuh Oleh Suami

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 13/06/2019

    Berita

    Sebuah video yang memperlihatkan kegiatan perobohan sebuah rumah viral di media sosial. Pada postingan mengenai video itu, terdapat narasi yang menyebutkan bahwa latar belakang perobohan rumah itu lantaran sang suami mengetahui istrinya berselingkuh selepas pulang merantau. Tindakan perobohan itu, dikatakan dalam beberapa narasi postingan ditengarai emosi dari si suami.

    Berikut kutipan narasi yang beredar:

    Kronologi si suami merantau di kalimantan, Di buatkan rumah oleh suami tapi tanahnya milik mertua
    .
    Selama suami merantau si istri selingkuh. Suami pun emosi dan terjadilah seperti di video ini.

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa informasi yang terdapat dalam narasi tidak benar. Pihak kepolisian setempat sudah memberikan klarifikasinya terkait alasan perobohan rumah dalam video tersebut. Kapolsek Donomulyo AKP Gianto menyampaikan bahwa rumah tersebut dihancurkan atas kesepakatan bersama antara Budiono dan Lindawati. Gianto mengatakan, pasutri itu telah bercerai sejak 5 bulan lalu. Sehingga mantap untuk menghancurkan rumah tersebut dengan alat berat.

    “Jadi mereka sudah sepakat merobohkan rumah pada 6 Juni lalu. Karena dibangun di atas tanah mertua (orang tua istri). Kesepakatan ditulis dalam surat pernyataan bermaterai yang disaksikan perangkat desa setempat,” ujar Gianto.

    Adapun, perihal perabotan rumah, Gianto menceritakan, keduanya sepakat untuk menjual semua perabotan untuk melunasi utang. Selain itu, sisa dari penjualan perabotan rumah diberikan kepada anak laki-laki mereka yang masih duduk di bangku Taman Kanak-Kanak (TK).

    “Mereka juga bersepakat perabotan dijual untuk melunasi utang, sisanya diberikan kepada anak laki-laki yang masih TK (Taman kanak-kanak),” kata Gianto.

    Menurut Gianto, pada peristiwa perobohan rumah tersebut tidak ada pihak yang dirugikan. “Tidak ada yang dirugikan, karena sudah sepakat berpisah dan merobohkan rumahnya,” ungkapnya.

    Gianto meminta kepada seluruh pihak yang melihat video viral itu untuk tidak terpancing lantaran status keduanya sudah bercerai dan bersepakat merobohkan rumah.

    “Kalau berselingkuh dan tertangkap basah bisa jadi kan laporan ke kita atau perangkat desa. Tapi ini tidak ada sama sekali. Kalau cemburu mungkin hal lumrah, tapi keduanya ini sudah dipastikan resmi bercerai,” katanya.

    Kesimpulan

    Atas dasar penelusuran tersebut, maka postingan video itu masuk ke dalam kategori false context

    Rujukan

  • (GFD-2019-2736) [FALSE] “Peaceful days in Shanghai”

    Sumber: instagram.com
    Tanggal publish: 13/06/2019

    Berita

    “Peaceful days in Shanghai.
    ????: @bagaswisnuaji
    ???????? Want to explore #Shanghai ? Use our trip planning tools to research and build the perfect travel itinerary.
    ✬ Get the FREE app now. Link in bio!
    ✈ @tripscoutapp
    #shanghai #inspiredbyshanghai #shanghailife #shanghainights #everydayshanghai #shanghaistreet #shanghaitravel #china #bestintravel #worldplaces #meettheworld #tripstagram #mytinyatlas #travelgram #nomad #adventure #backpacker #digitalnomad #trips #trip #tripscoutapp”.

    Hasil Cek Fakta

    Not in Shanghai (China), the correct location of the photo is Kampoeng Ketandan, Yogyakarta, Indonesia. See EXPLANATION and REFERENCE section for more detail.

    Rujukan

  • (GFD-2019-2734) UI Berikan Klarifikasi Atas Isu Adanya Batas Minimum Nilai UTBK SBMPTN dan SIMAK UI 2019 Untuk Calon Mahasiswa Baru

    Sumber:
    Tanggal publish: 12/06/2019

    Berita

    Universitas Indonesia (UI) menanggapi isu yang menyebutkan bahwa perguruan tinggi itu telah mengeluarkan informasi terkait nilai minimum untuk Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dan Seleksi Masuk UI (SIMAK UI).

    Hasil Cek Fakta

    Kepala Humas dan Keterbukaan Informasi Publik UI Rifelly Dewi Astuti memberikan menegaskan, pihak Universitas Indonesia (UI) tidak pernah merilis informasi adanya nilai minimum untuk UTBK Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2019 ataupun SIMAK UI.

    Atas beredarnya isu itu, Rifelly meminta para calon pendaftar Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) memperhatikan secara teliti dan cermat semua ketentuan persyaratan dan tahapan pendaftaran SBMPTN 2019. “Semua ketentuan persyaratan dan tahapan pendaftaran SBMPTN 2019 yang dapat dilihat pada laman https://sbmptn.ltmpt.ac.id,” katanya.

    Tak hanya itu, Rifelly pun mengimbau kepada pelamar program Bidikmisi untuk mempelajari prosedur pendaftaran terlebih dahulu sebelum mendaftarkan diri. Mereka bisa mengaksesnya di laman http://bidikmisi.belmawa.ristekdikti.go.id.

    Terkait pelaksanaan SBMPTN 2019, Rifelly menginformasikan, UI menyediakan kuota 40 persen dari kuota penerimaan mahasiswa baru tahun 2019 atau sebanyak 2.291 kursi. Sedangkan, Ia melanjutkan, kuota penerimaan S1 Reguler melalui jalur SIMAK UI sebesar 30 persen atau sebanyak 1.677 kursi.

    Pendaftaran SBMPTN2019 dibuka mulai Senin (10/6) pukul 13.00 WIB dan akan berakhir pada 24 Juni 2019. Menurut Rifelly, pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman http://pendaftaran.sbmptn.ac.id.

    Bersamaan dengan SBMPTN, UI juga membuka pendaftaran Seleksi Masuk UI (SIMAK UI) untuk semua program pendidikan dari jenjang Vokasi (Diploma 3); Sarjana (S1) kelas Reguler, kelas Paralel, Kelas Internasional, dan kelas Ekstensi; serta jenjang S2 dan Doktoral (S3).

    “Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman www.penerimaan.ui.ac.id pada 10 Juni hingga 10 Juli 2019,” ungkap Rifelly.

    Rujukan