• (GFD-2019-3284) [SALAH] Ade Armando Akting Sakit Ketika Mau Dipanggil Polisi

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 09/11/2019

    Berita

    Pasca pelaporan Fahira Idris, anggota DPD RI, terkait postingan meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan editan seperti wajah joker, muncul postingan yang menyatakan Ade Armando, dosen FISIP UI, pura-pura sakit agar tidak ditangkap polisi. Postingan itu menyertakan foto Ade tengah terbaring dengan narasi ejekan.

    Berikut narasinya:

    Ternyata Lebih GENTELMEN AKHMAD DANI Ketimbang KODOK BUDUK PENGECUT Macam ADE ARMANDO Entah ini Akting Atau Beneran Si ADE JOKER Ketika Mau Di Panggil POLISI Tiba" Langsung Sakit, Kita Doakan Yuk, Sesuka Pemirsa Di Rumah Biar Si ADE JOKER Cepat Pulang Ke TPU Tanah Kusir Atau TPU Jeruk Purut..!

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran, diketahui bahwa Ade Armando telah membantah kabar tersebut. Ia menyatakan bahwa foto tersebut merupakan foto lama saat dirinya melakukan donor darah.

    “Waduh. Itu foto lama ketika saya donor darah,” kata Ade kepada media tagar.id.

    Ade pun menampik tudingan dirinya pura-pura sakit demi menghindari panggilan polisi. Terkait peredaran foto tersebut, Ade mengatakan bahwa ia tidak akan melaporkan penyebar gambar ke polisi.

    “Enggak usah lah, foto terbaring di rumah sakit itu foto lama saya ketika donor darah,” kata dia.

    Kesimpulan

    Berdasarkan klarifikasi langsung dari Ade Armando, maka antara narasi postingan dengan foto tidak terkoneksi satu dengan lainnya. Oleh sebab itu, postingan itu masuk ke dalam kategori False Connection atau Koneksi yang Salah.

    Rujukan

  • (GFD-2019-3281) [SALAH] Gebrakan Menteri Kesehatan yang Baru

    Sumber: facebook.com dan whatsapp.com
    Tanggal publish: 08/11/2019

    Berita

    Gebrakan menteri kesehatan Terawan soal bpjs

    Beredar informasi yang menyebutkan adanya gebrakan baru dari Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto. Gebrakan tersebut ialah pasien kondisi darurat tidak perlu membayar untuk dapat dirawat di rumah sakit bintang lima.

    Berikut narasinya:

    *GEBRAKAN MENTERI KESEHATAN YG BARU DR TERAWAN*????????????????????????

    Pasien BPJS dalam kondisi darurat bisa masuk DAN DITANGANI SECARA SERIUS DI rumah sakit manapun TERMASUK RS BINTANG 5 tanpa harus membayar LEBIH DAHULU.
    Dalam kondisi darurat,
    RS tidak boleh tanya tentang pembayarannya. PASIEN KONDISI DARURAT harus ditangani RS sampai maksimal baru bicara tentang Biaya.
    Pasien Panduan Bpjs...tidak wajib membayar sepeserpun walau RS bintang 5 tidak ikut BPJS. Karena setelah melewati masa krisis, pasien dapat durujuk ke RS yg sdh bergabung dg BPJS. dan Rumah sakit yg telah menangani pasien gawat darurat dapat menagihkan Ke BPJS.
    BERGABUNG DENGAN BPJS KELAS MANAPUN.

    *Apabila ada RUMAH SAKIT.....yg menolak pasien dalam kondisi darurat....laporkan ke 1500567* *HALOKEMENKES ATAU WWW.KEMKES.GO.ID*
    *TWEET@KEMENKES.*

    *SEBARKAN INFO INI DAN LAPORKAN KE KEMENKES 1500567 DAN VIRALKAN RUMAH SAKIT YANG MENOLAK RAKYAT INDONESIA YG SAKIT KONDISI DARURAT.*
    *SANGSI TERBERAT RS YG MENOLAK PASIEN DALAM KONDISI DARURAT ADALAH PENCABUTAN IJIN RUMAHSAKIT..*

    Gebrakan menteri kesehatan yang baru dr. Terawan

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut telah dibantah oleh pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan Widyawati menegaskan bahwa informasi dalam pesan berantai tersebut tidak benar.

    Menurut dia, kabar yang sama seperti ini pernah menyebar pada 2017 lalu. Widyawati pun kembali menegaskan, kabar yang beredar ini bukan berasal atau gebrakan dari Menkes Terawan Agus Putranto.

    “Pesan tersebut juga bukan berasal dari Kementerian Kesehatan atau BPJS Kesehatan,” kata Widyawati.

    Ia menjelaskan, rumah sakit tidak mengenal klasifikasi bintang 5, melainkan RS kelas A, B, C, dan D. Sementara itu, kelas pelayanan RS untuk pasien JKN terdiri dari kelas 1, 2, dan 3.

    Peserta JKN-KIS yang memerlukan pelayanan gawat darurat, lanjut Widyawati, dapat langsung memperoleh pelayanan di setiap fasilitas kesehatan, baik yang bekerjsama atau tidak kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

    Hal ini tertuang dalam Pasal 63 Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

    Seperti diatur pada Pasal 32 ayat 2 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dalam keadaan darurat, fasilitas pelayanan kesehatan baik pemerintah maupun swasta dilarang menolak pasien dan/atau meminta uang muka.

    Pihak Kemenkes pun sudah memberikan bantahan melalui akun media sosial Twitternya, yakni @KemenkesRI.

    Senada dengan pihak Kemenkes, BPJS Kesehatan pun membantah kabar yang beredar itu. Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Ma'ruf menegaskan isi dalam pesan itu tidak benar.

    “Ini pasti hoaks. Karena klasifikasi RS tidak dikenal istilah bintang, seperti contohnya hotel atau airline. Yang ada kelas rumah sakit, dan diatur kriteria kelasnya berdasarkan permenkes yang berlaku,” kata Iqbal.

    Iqbal menuturkan, pasien peserta JKN-KIS dengan kondisi gawat darurat wajib ditangani oleh RS, baik yang bekerjasama maupun tidak bekerja sama dengan BPJS. Pelayanan kegawatdaruratan, lanjut dia, telah diatur melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 47 Tahun 2018.

    Kesimpulan

    Berdasarkan bantahan tersebut, maka dapat dipastikan bahwa informasi yang beredar melalui Whatsapp dan Facebook tidak benar. Adapun, informasi itu masuk ke dalam kategori Fabricated Content atau Konten Palsu.

    Rujukan

  • (GFD-2019-3280) [SALAH] Menhan Prabowo dan Panglima akan menertibkan ORMAS yang berpakaian mirip Uniform TNI

    Sumber: Sosial Media
    Tanggal publish: 08/11/2019

    Berita

    Gambar suntingan. Judul asli artikel berita di situs iNews.id adalah “Menhan Prabowo dan Panglima TNI Bertekad Wujudkan Postur Pertahanan Negara Andal”. Di dalam artikel itu juga tidak ditemukan pernyataan seperti yang diklaim oleh sumber.
    kun Khaysha Zasqiya Ramadhani (fb.com/ummy.aisyah.98) mengunggah sebuah gambar dengan narasi : “Banserr – Cepaat Cari Seragam Batik – Loreng mu akan di Sita …”

    Gambar tersebut menampilkan tangkapan layar artikel yang dimuat oleh situs iNews.id yang yang menampilkan momen ketika Menteri Pertahan, Letnan Jenderal (Purn.) H. Prabowo Subianto Djojohadikusumo bertemu dengan Panglima TNI, Marsekal TNI Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto, S.I.P.

    Di dalam gambar tersebut terdapat narasi : “Menhan Prabowo dan Panglima akan menertibkan ORMAS yang berpakaian mirip Uniform TNI sesuai Undang-undang nomor 16 tahun 2017 pasal 59”

    Hasil Cek Fakta

    PENJELASAN

    Berdasarkan hasil penelusuran, ditemukan artikel yang menampilkan foto ketika Menteri Pertahan, Letnan Jenderal (Purn.) H. Prabowo Subianto Djojohadikusumo bertemu dengan Panglima TNI, Marsekal TNI Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto, S.I.P di Mabes TNI, Jakarta, Rabu 30 Oktober 2019.

    Artikel yang dimuat di iNews.id tersebut berjudul “Menhan Prabowo dan Panglima TNI Bertekad Wujudkan Postur Pertahanan Negara Andal”

    Di dalam artikel tersebut, tidak ditemukan pernyataan “Menhan Prabowo dan Panglima akan menertibkan ORMAS yang berpakaian mirip Uniform TNI sesuai Undang-undang nomor 16 tahun 2017 pasal 59” seperti yang ditulis di gambar yang diunggah oleh sumber klaim.

    Berikut isi lengkap artikel tersebut :
    JAKARTA, iNews.id – Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kementerian Pertahanan (Kemhan) bertekad mewujudkan postur pertahanan negara yang andal untuk menghadapi berbagai ancaman dan tantangan masa depan bangsa. Tekad ini digelorakan demi mewujudkan Indonesia maju.

    Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto di hadapan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menuturkan, TNI telah menerima alat utama sistem senjata (alusista) hasil pembangunan kekuatan MEF Renstra ke II yang diadakan Kemhan.

    TNI selanjutnya mewujudkan dalam kemampuan operasi militer yang mencakup network centric warefare, fire power, introprabilitas, kemampuan intelijen, dan kemampuan lainnya.

    Panglima juga menyampaikan bahwa TNI telah mengakselerasi 11 program prioritas TNI antara lain revitalisasi program MEF guna mendukung kebijakan poros maritim dunia yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait seperti, Bakamla, KKP, Bea Cukai dan sebagainya.

    “Program tersebut diwujudkan dalam pembanguan sistem integrative vision center yang diperlukan agar periarian Indonesia bebas dari gangguan sesuai visi pemerintah,” kata Panglima di Aula Gatot Subroto, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (30/10/2019).

    Begitu juga hasil penelusuran terhadap media-media arus utama lain tidak ditemukan pernyataan Menhan ataupun Panglima TNI seperti narasi yang ada di gambar tersebut.

    Rujukan

  • (GFD-2019-3279) [SALAH] Penyumbatan di usus karena konsumsi mie atau spaghetti yang disingkirkan saat dokter melakukan operasi

    Sumber: Sosial Media
    Tanggal publish: 08/11/2019

    Berita

    Bukan mie ataupun spaghetti. Objek panjang di dalam video nyatanya adalah cacing/parasit dalam usus. Mi dan sejenisnya merupakan bahan makanan yang mengandung tepung, lemak, dan protein. Oleh karena itu tentunya mi akan hancur bila dicerna.

    Akun Usy Bundana Adealbi (fb.com/lushi.ramadhani.9) mengunggah sebuah video yang diberi narasi :

    “Assalamu’alaikum Wr Wbr ….
    *VIDEO INI HARUS DILIHAT OLEH SETIAP ORANG*
    Video ini telah diambil oleh Dr. Harish Shukla dari Apollo Hospitals ……….
    Beliau mengungkapkan, bahwa sistem pencernaan atau usus kita tidak bisa mencerna makanan sejenis MIE atau SPAGHETTI …….
    Penyumbatan di usus karena konsumsi MIE atau SPAGHETTI yang disingkirkan saat dokter melakukan operasi, sangat menakutkan ….
    Silahkan menunjukkan video ini kepada anak atau cucu Anda.
    Silahkan berbagi video ini.”

    Hasil Cek Fakta

    PENJELASAN

    Setelah dilakukan penelusuran, video tersebut adalah asli. Namun, narasi yang menyebut video tersebut adalah operasi bedah usus pengangkatan mie instan karena tidak bisa dicerna merupakan hoaks.

    Faktanya, video tersebut menunjukkan proses operasi pengangkatan cacing parasit. Objek panjang seperti mie yang terlihat dalam video adalah cacing parasit dalam usus.

    Periksa fakta terhadap klaim ini pernah dimuat di turnbackhoax.id pada 22 Oktober 2017 dengan judul “(HOAX): Operasi Penyumbatan Usus Akibat Mengkonsumi Mie Instan”

    Video yang identik ditemukan pada kanal Youtube DetaDoctor. Kanal itu mengunggah video itu dengan judul “Removal operation intestinal worms parasites from human” atau dengan terjemahan bahasa Indonesia “Operasi pengangkatan parasit cacing usus pada manusia”. Video itu tayang pada 4 Juni 2013.

    Parasit usus adalah parasit yang dapat menginfeksi saluran gastro-intestinal (saluran pencernaan) manusia dan hewan. Mereka dapat hidup di seluruh tubuh, tetapi kebanyakan berada di dinding usus. Menurut University of Maryland Medical Center dalam situs umm.edu, parasit usus terbagi menjadi dua jenis, cacing dan protozoa (tidak semua cacing dan protozoa menjadi parasit usus).

    Jenis cacing seperti cacing pita, cacing kremi, cacing gelang dan cacing dengan banyak sel adalah salah satu cacing yang paling umum menghuni usus manusia. Dalam bentuk dewasa, cacing tidak dapat berkembang biak di dalam tubuh manusia. Dalam kasus cacing, parasit usus dapat merusak atau membuat sakit inangnya melalui infeksi yang disebut helminthiasis.

    Di sisi lain, protozoa hanya memiliki satu sel, dapat berkembang biak di dalam tubuh manusia, dan dapat memungkinkan mengembangkan infeksi serius. Parasit usus biasanya menular ke manusia melalui kontak dengan kotoran yang terinfeksi, seperti melalui tanah yang terkontaminasi, makanan atau air. Yang paling umum parasit usus protozoa adalah: Giardia intestinalis, Entamoeba histolytica, Cyclospora cayetanenensis, dan Cryptosporidium.

    Parasit usus menimbulkan berbagai gejala pada mereka yang terkena dampak, sebagian besar menjadi komplikasi gastrointestinal dan gejala umum. Komplikasi gastrointestinal mencakup diare, mual, disentri, dan nyeri perut.

    Gejala-gejala ini berdampak pada kualitas gizi, termasuk penurunan penyerapan mikronutrien, kehilangan nafsu makan, penurunan berat badan, dan kehilangan darah pada usus yang biasanya dapat mengakibatkan anemia. Hal ini juga dapat menyebabkan cacat fisik dan mental, tertundanya pertumbuhan pada anak-anak, dan iritasi kulit di sekitar anus dan vulva.

    Ahli pencernaan dr Ari Fahrial Syam, SpPD-KGEH dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) mengatakan bahwa mi dan sejenisnya merupakan bahan makanan yang mengandung tepung, lemak, dan protein. Oleh karena itu tentunya mi akan hancur bila dicerna.

    Hanya saja memang seseorang tidak disarankan mengonsumsi mi terlalu sering karena gizinya yang tidak sempurna seperti diutarakan oleh pakar gizi teknologi pangan Profesor Made Astawan dari Institut Pertanian Bogor (IPB).

    Rujukan