• (GFD-2020-5911) [SALAH] “Jokowi hari ini tolak di suntik vaksin Covid-19 duluan”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 26/12/2020

    Berita

    Akun Darsip La Ba’a Patty (fb.com/ongen.patty.351) pada Senin, 21 Desember 2020 menuliskan klaim mengenai Presiden Jokowi tidak mau divaksin lebih dulu.

    “Jokowi hari ini tolak di suntik vaksin Covid-19 duluan.
    Memberikan contoh kok tidak mau” tulis akun tersebut.

    Vaksin Covid 19

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta Kompas, klaim bahwa Presiden Joko Widodo menolak disuntik vaksin Covid-19 lebih dulu adalah klaim yang salah.

    Faktanya, pada Rabu (16/12/2020) Presiden Joko Widodo menegaskan, ia akan menjadi orang pertama yang diberi vaksin Covid-19. Menurutnya, hal ini untuk meyakinkan masyarakat bahwa vaksin virus corona aman digunakan.

    “Saya juga ingin tegaskan lagi, nanti saya yang akan menjadi penerima pertama, divaksin pertama kali. Hal ini untuk memberikan kepercayaan dan keyakinan kepada masyarakat bahwa vaksin yang digunakan aman,” kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (16/12/2020) seperti dilansir oleh Kompas.com.

    Ketika berdialog dengan pedagang dan pelaku UMKM di Istana Kepresidenan, Bogor, Jumat (18/12/2020), Jokowi menegaskan hal itu kembali.

    “Saya sudah menyampaikan, saya nanti yang akan divaksin pertama kali. Di Indonesia ini saya yang pertama kali untuk menunjukkan bahwa divaksin itu tak apa-apa,” kata Jokowi, dikutip Kompas.com, Jumat (18/12/2020).

    Menurutnya, jika semuanya sudah divaksin, maka kondisi kehidupan bisa kembali normal. Namun, Jokowi mengingatkan bahwa proses vaksinasi memerlukan waktu yang cukup lama. Sebab, target vaksinasi Covid-19 sebanyak 67 persen dari keseluruhan jumlah penduduk Indonesia. Persentase itu setara dengan 182 juta penduduk.

    “Sebanyak 182 juta penduduk bayangkan. Banyak sekali. Memerlukan waktu untuk menyuntik satu-satu (warga),” ucapnya.

    Sebelumnya, Jokowi menyebutkan, vaksinasi Covid-19 akan dilakukan secara bertahap, terhitung mulai Januari 2021. Ia memastikan, vaksin yang diberikan pemerintah ke masyarakat tidak berbayar atau gratis.

    “Tapi ini memang perlu tahapan-tahapan, nanti Januari berapa juta (vaksin), Februari berapa juta, Maret berapa juta, April berapa juta,” kata Jokowi.

    Rujukan

  • (GFD-2020-5910) [SALAH] Akun Facebook Bupati Ciamis Herdiat Sunarya Meminta Sejumlah Dana

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 26/12/2020

    Berita

    Beredar akun Facebook mengatasnamakan Bupati Ciamis dengan nama pengguna “Herdiat Sunarya” (www.facebook.com/ramdoni.almizan) dengan foto profil Herdiat Sunarya yang sedang menggunakan pakaian dinas.

    Hasil Cek Fakta

    Dari penelusuran diketahui akun tersebut palsu. Herdiat Sunarya sendiri mengklarifikasi melaui akun Facebook resminya bahwa akun tersebut palsu

    “Akun dibawah ini palsu…
    Mohon diabaikan jika menghubungi anda melalui Messenger (Inbox)” tulis Herdiat Sunarya pada (18/12/20).

    Sebagai tambahan, Ani Supiani, ST, Msi, Kabag Humas Pemda, saat dihubungi media menegaskan bahwa benar adanya akun palsu yang mengatasnamakan Bupati Ciamis yang melakukan penipuan melalui pesan Facebook, lalu menipu korbannya untuk dimintai akses Whatsapp dan dimintai sejumlah uang, dilansir melalui timesindonesia.co.id.

    Sementara itu akun Facebook resmi Bupati Ciamis bernama “Herdiat Sunarya” (www.facebook.com/profile.php?id=100017013579035), yang saat ini memuat foto profil mengenakan baju dinas dengan diberi keterangan namanya, lalu website resmi kabupaten ciamis yaitu ciamiskab.go.id. Dalam akun Facebooknya pula ditautkan berbagai social media Herdiat Sunarya, seperti Instagram (@herdiat.sunarya) dan Youtube (Www.youtube.com/CiamisTv).

    Akun palsu tersebut telah di takedown oleh Kemenkominfo, melalui aduankonten.id pada 18 Desember 2020, atas laporan Dinas Kominfo Ciamis.

    Dari penelusuran di atas, akun Facebook mengatasnamakan “Herdiat Sunarya” (www.facebook.com/ramdoni.almizan) masuk kategori Konten Tiruan.

    Rujukan

  • (GFD-2020-5909) [SALAH] Situs Informasi Pengecekan Dana Bantuan oleh BPJS

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 26/12/2020

    Berita

    Beredar sebuah pesan berantai Whatsapp yang menginformasikan bahwa penerima pesan menerima bantuan cek tunai dana BPJS dengan mengklik tautan link bit.ly/Bpjs_kesehatan. Dalam situs tersebut menampilkan foto Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris dan artikel pemberitaan media online.
    Dana bantuan bpjs

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penulusuran, informasi yang beredar salah. Mengutip dari akun Instagram resmi @bpjskesehatan_ri yang bercentang biru, pihak BPJS mengklarifikasi bahwa “bit.ly/38uHgC7” bukan website resmi BPJS Kesehatan. Dan juga link yang terdapat dalam pesan Whatsapp tersebut “bit.ly/3hamYl5”, juga bukan website resmi BPJS Kesehatan.

    “Sahabat, kalian harus berhati-hati dengan penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan ya!
    Website resmi BPJS Kesehatan yaitu www.bpjs-kesehatan.go.id. Selain itu, BPJS Kesehatan juga memiliki portal berita resmi yaitu www.jamkesnews.com.
    Jika kalian melihat website lain yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan, kalian jangan mudah percaya dengan informasi yang terdapat di website tersebut.
    #BPJSKesehatanRI
    #BPJSKesMelayaniNegeri” tulis BPJS Kesehatan pada 15/12/2020.

    Melihat dari penjelasan tersebut, bantuan cek tunai dana BPJS Kesehatan adalah tidak benar sehingga termasuk dalam kategori Konten Tiruan / Imposter Content.

    Rujukan

  • (GFD-2020-5908) [SALAH] Video “Di Malaysia HRS mendapat penghargaan”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 26/12/2020

    Berita

    Akun Muhammad Anwar (fb.com/100054309022740) mengunggah sebuah video dengan narasi sebagai berikut:

    “Di Malaysia HRS mendapat penghargaan sebagai ulama yang gigih dan simbol menentang kesewenang – wenangan…”

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa HRS mendapatkan penghargaan di Malaysia sebagai ulama yang gigih dan simbol menentang kesewenang-wenangan adalah klaim yang salah.

    Faktanya, bukan di Malaysia. Acara di video itu adalah Malam Anugerah Moeslim Choice Award di Jakarta Pusat pada tahun 2018. HRS meraih piala untuk kategori Ulama Awards pada Malam Anugerah Moeslim Choice Award 2018.

    Video yang identik, salah satunya diunggah oleh kanal Youtube MazzikaRecord pada tanggal 13 Desember 2018.

    Dilansir dari Suara, menantu dari HRS, Habib Muhammad Hanif bin Abdurrahman Alatas datang mewakili sang mertua yang saat itu masih bermukim di Mekah, Arab Saudi.

    Selain HRS, sejumlah penceramah terkemuka yang juga mendapatkan penghargaan untuk kategori Ulama Awards, ialah Ustaz Adi Hidayat, Ustaz Haikal Hasan, dan Ustazah Munifah Syanwani pada acara tersebut.

    Rujukan

  • A PHP Error was encountered

    Severity: Warning

    Message: fopen(/var/lib/php/sessions/ci_sessioni8grpjrofp7nspdcmmasfvn20abk8g30): failed to open stream: No space left on device

    Filename: drivers/Session_files_driver.php

    Line Number: 172

    Backtrace:

    File: /var/www/html/gfd/application/third_party/MX/Loader.php
    Line: 173
    Function: _ci_load_library

    File: /var/www/html/gfd/application/third_party/MX/Loader.php
    Line: 190
    Function: library

    File: /var/www/html/gfd/application/third_party/MX/Loader.php
    Line: 153
    Function: libraries

    File: /var/www/html/gfd/application/controllers/Home.php
    Line: 20
    Function: library

    File: /var/www/html/gfd/index.php
    Line: 315
    Function: require_once

    A PHP Error was encountered

    Severity: Warning

    Message: session_start(): Failed to read session data: user (path: /var/lib/php/sessions)

    Filename: Session/Session.php

    Line Number: 143

    Backtrace:

    File: /var/www/html/gfd/application/third_party/MX/Loader.php
    Line: 173
    Function: _ci_load_library

    File: /var/www/html/gfd/application/third_party/MX/Loader.php
    Line: 190
    Function: library

    File: /var/www/html/gfd/application/third_party/MX/Loader.php
    Line: 153
    Function: libraries

    File: /var/www/html/gfd/application/controllers/Home.php
    Line: 20
    Function: library

    File: /var/www/html/gfd/index.php
    Line: 315
    Function: require_once