• (GFD-2019-3299) [KLARIFIKASI] Polisi: Info Penculikan Anak di Bogor Hoaks, Anak Ini Pergi dari Rumah untuk Cari Ketenangan di Apartemen

    Sumber: Sosial Media
    Tanggal publish: 18/11/2019

    Berita

    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, kabar penculikan anak di Bogor tidak benar alias hoaks. Argo menjelaskan, RAH ditemukan di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan pada 7 November lalu. RAH beralasan pergi dari rumah untuk mencari situasi yang lebih tenang. Dia sudah dikembalikan ke keluarganya.

    Seorang remaja laki-laki berinisal RAH (14) mendadak menghebohkan jagad dunia maya. RAH sebelumnya ramai diberitakan menjadi korban penculikan pada tanggal 5 November 2019.

    Akun Virdiawan IP V misalnya, ia membagikan tangkapan layar dari stories instagram vania.wr yang menampilkan beberapa foto RAH dan informasi tentang menghilangnya RAH.

    Hasil Cek Fakta

    PENJELASAN

    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, kabar tersebut tidak benar alias hoaks. Fakta tersebut diketahui setelah aparat Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menelisik laporan tersebut.

    Ternyata, RAH kabur dari rumah orang tuanya. Ditambah, ia membawa kabur Surat Izin Mengemudi (SIM) milik ayahnya.

    “Kemudian tim dari Resmob menelusuri dari pelaporan itu, ternyata tanpa sepengetahuan bapaknya, anak ini pergi ya meninggalkan rumah dan kemudian anak itu membawa SIM milik bapaknya,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (7/11/2019).

    Argo mengatakan pihaknya menemukan remaja tersebut di sebuah apartemen di bilangan Jakarta Selatan pada 7 November 2019. Kekinian, RAH telah ditemukan dan dikembalikan ke pihak keluarga.

    “Anak tersebut bukan diculik, melainkan pergi dari rumah. Tanggal 5 (November) dia perginya dan tanggal 7 (November) berhasil kita temukan di apartemen di Jakarta Selatan. Sekarang anak tersebut telah kembali ke orang tuanya,” kata dia.

    Argo menambahkan, RAH menyewa kamar apartemen dengan jaminan SIM ayahnya. Mencari sebuah ketenangan menjadi alasan bocah tersebut kabur dari rumah.

    “Anaknya tersebut hanya ingin belajar dengan tenang, tidak ada gangguan-gangguan,” tutup Argo.

    Rujukan

  • (GFD-2019-3298) [SALAH] KRITIK ANIESS, WILLIAM PSI DIPECAT DPRD JAKARTA SUKURRIN

    Sumber: Media Online
    Tanggal publish: 18/11/2019

    Berita

    William Aditya Sarana, politisi Partai Solidaritas Indonesia sampai saat ini masih menjadi anggota DPRD DKI Jakarta. Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta akan segera menggelar rapat terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik terhadap William. Ketua BK DPRD DKI, Achmad Nawawi mengatakan terdapat beberapa sanksi jika William terbukti bersalah seperti teguran lisan, tertulis hingga pemecatan.

    Akun Youtube 651 SAFA (youtube.com/channel/UCUON9H8Lrjrh2BW7_7x8lKQ) menunggah sebuah video dengan judul “KRITIK ANIESS, WILLIAM PSI DIPECAT DPRD JAKARTA SUKURRIN “

    Pada gambar thumbnail video tersebut, tertulis narasi
    “KIRITIK ANIES KENA MUKA SENDIRI
    PSI DIPECAT DARI DPRD DKI”

    Hasil Cek Fakta

    PENJELASAN

    Setelah menonton video berdurasi 11 menit 35 detik itu sampai selesai, tidak ditemukan satupun fakta bahwa William Aditya Sarana, politisi Partai Solidaritas Indonesia telah dipecat dari keanggotaan DPRD DKI Jakarta.

    Pengisi suara pada video itu ternyata hanya membacakan artikel berita yang dimuat di situs suara.com pada Selasa, 05 November 2019, 14:38 WIB yang berjudul “William Terancam Dipecat dari DPRD DKI karena Bongkar Skandal Lem Aibon”

    Berdasarkan artikel tersebut, didapati fakta bahwa William baru terancam akan mendapatkan sanksi dari BK DPRD DKI jika terbukti bersalah.

    Berikut isi lengkap artikel beritu tersebut :

    “Suara.com – Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta akan segera menggelar rapat terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik terhadap anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PSI, William Aditya Sarana. BK tidak menutup kemungkinan adanya pemberhentian William sebagai legislator jika terbukti bersalah.

    Ketua BK DPRD DKI, Achmad Nawawi mengatakan pihaknya akan menggelar rapat bersama perwakilan fraksi untuk menentukan nasib William. Terdapat beberapa sanksi jika William terbukti bersalah seperti teguran lisan, tertulis hingga pemecatan.

    “Sanksi bisa teguran lisan, teguran tertulis, dan ada pemberhentian kalau melanggar betul, yang luar biasa,” ujar Achmad saat dikonfirmasi, Selasa (5/11/2019).

    Meski demikian, menurutnya keputusan pemberhentian itu sulit untuk diambil. Namun ia sendiri juga menilai soal masalah William berhubungan dengan nama baik DPRD.

    “Tapi enggak semudah itu. Saya sih berharap tidak ada teguran. Tapi kalau demi jaga nama baik kita, ya mestinya harus hati – hatilah. Dalam Demokrasi pun tetap aja ada batasan – batasan,” jelasnya.

    Selain itu, tindakan William yang menyebarkan draf anggaran ke media sosial dan jumpa pers merugikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Menurutnya William selaku anggota DPRD DKI bisa bersinergi dengan menyisir anggaran itu tanpa membuat gaduh masyarakat.

    “Anggota Dewan dengan Gubernur sama – sama unsur penyelenggara pemerintah di daerah Provinsi dan kabupaten/kota kan. Beda dengan DPR pusat. Jadi kalau ada kekeliruan, Gubernur katakan lah keliru, kan kita telpon, datang, bisa ngingetin gitu lho. Tidak bisa menyudutkan,” pungkasnya.

    Sebelumnya, seorang warga Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara bernama Sugiyanto melaporkan Anggota DPRD DKI dari fraksi PSI, William Aditya Sarana ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI. Alasannya karena tindakan William yang membuka anggaran janggal Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI seperti lem aibon senilai Rp 82 miliar.

    Menurut Sugiyanto, William telah melanggar aturan karena membuka draf anggaran itu bukan saat forum resmi, melainkan lewat jumpa pers dan media sosial. Tindakan itu, kata Sugiyanto, juga merugikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

    Ia menganggap politisi muda ini melanggar Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta. Tindakan William itu dinilainya hanya menimbulkan kegaduhan.

    “Sikap yang bersangkutan justru menimbulkan opini negatif kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang seolah-olah dianggap tidak transparan,” ujar Sugiyanto dalam keterangan tertulis, Senin (4/11/2019).”

    Selanjutnya, video tersebut lagi-lagi hanya berisi salinan artikel-artikel berita lain.

    “Soal Lem Aibon Rp 82 M, Pengamat: PSI Tampar Muka Sendiri” dari situs politik.rmol.id, dimuat pada 31 Oktober 2019, 09:14 Wib

    “Pansus: Sejarah Akan Mencatat, Anies Mampu Tuntaskan Tugas Tanpa Wagub” dari situs kompas.com, dimuat pada 11 Agustus 2019, 16:59 Wib

    “Kinerja Anies Bakal Semakin Kinclong Jika Didampingi Wagub” dari situs nusantara.rmol.id, dimuat pada 08 Agustus 2019, 15:08 Wib

    Rujukan

  • (GFD-2019-3295) [SALAH] Binatang Langka Sangat Berbahaya, Biasanya Di Daun Pohon Mangga

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 12/11/2019

    Berita

    "*Penyamaran yang sempurna ☝☝☝* Ini adalah binatang yang langka dan sangat berbahaya, biasanya di daun Pohon Mangga. Orang yang terkena gigitan binatang itu secara langsung. Umum nya akan Wafat setelah 4 jam dari gigitan itu. Akibat Dehidrasi Yang Sangat Dahsyat. Sangat berbahaya sekali. Mohon sebarkan,. Terutama kpda saudara-saudari kita yang Dekat dgn Pohon Mangga... Terima kasih. Sumber :WAG entomolog kesehatan P2P kemenkes RI.*"
    Beredar melalui pesan berantai Whatsapp video serangga berwarna hijau yang dikatakan berbahaya. Dalam narasi yang menyertainya, disebutkan bahwa ulat itu dapat menyebabkan kematian pasca 4 jam setelah tergigit. Berikut kutipan narasinya:

    Ini adalah binatang yang langka dan sangat berbahaya, biasanya di daun Pohon Mangga. Orang yang terkena gigitan binatang itu secara langsung. Umum nya akan Wafat setelah 4 jam dari gigitan itu. Akibat Dehidrasi Yang Sangat Dahsyat. Sangat berbahaya sekali. Mohon sebarkan,. Terutama kpda saudara-saudari kita yang Dekat dgn Pohon Mangga... Terima kasih. Sumber :WAG entomolog kesehatan P2P kemenkes RI.

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, pesan berantai itu sudah pernah beredar pada tahun 2017 dan sudah pernah diperiksa faktanya. Klaim bahwa serangga atau ulat tersebut dapat menyebabkan kematian tidak benar.

    Adapun, ulat tersebut merupakan fase larva dari Kupu-Kupu Baron (Euthalia Aconthea Gurda). Ulat tersebut tidak berbahaya. Spesies ini merupakan spesies native di India dan Asia Tenggara. Ulat ini umum dijumpai di pohon mangga dan tidak menyebabkan kematian. Berikut kutipan artikel yang menjelaskan mengenai ulat tersebut dari laman Perhimpunan Entomologi Indonesia:

    […] Mengenal Kupu-kupu Baron (Euthalia aconthea gurda), yang Ternyata Tidak Berbahaya

    Kurang lebih dalam beberapa bulan belakangan ini banyak muncul broadcast di media sosial seperti Facebook, Youtube, Instagram maupun WhatsApp mengenai video maupun foto menampilkan ulat bewarna hijau di atas daun mangga yang dikabarkan dapat mematikan. Kurang lebih demikian isi broadcast tersebut:

    “Ini adalah binatang yang langka dan sangat berbahaya, biasanya di daun Pohon Mangga. Orang yang gigitan binatang itu secara langsung...,,, umumnya akan Wafat setelah 4 jam dari gigitan itu, akibat Dehidrasi Yang Sangat Dahsyat. Sangat berbahaya sekali..!!! Mohon sebarkan, terutama kpda saudara-saudari kita yang Dekat dgn Pohon Mangga... Terima kasih...”

    Setelah diperhatikan dengan seksama, ternyata berita tersebut tidak benar. Hal ini dikarenakan bahwa ulat yang dimaksud merupakan fase larva spesies kupu-kupu Euthalia aconthea berasal dari famili Nymphalidae. Nama umum dalam bahasa Inggris yaitu Baron. Dikutip dari beberapa pustaka, spesies ini merupakan spesies native di India dan Asia Tenggara. Kupu-kupu ini menggunakan pohon mangga (juga dilaporkan pada jambu mete) sebagai tempat meletakkan telur dan tempat larva (ulat) makan (host plant). Kupu-kupu dewasa merupakan penerbang yang cepat, hinggap pada bunga dan terkadang buah yang sudah masak (sering dijumpai juga pada buah yang busuk di tanah) untuk mendapatkan makanan.

    Seperti spesies kupu-kupu pada umumnya, E. aconthea mempunyai siklus dari telur, larva (biasa kita sebut ulat), pupa (kepompong), dan imago atau dewasa (Gambar 1).

    Telur dari kupu-kupu E. aconthea diletakkan baik di atas atau di bawah permukaan daun mangga. Telur menetas setelah lima hari, larva muda mempunyai warna hijau kekuningan dan banyak ditumbuhi “rambut-rambut” tunggal bewarna hitam. Larva mengalami ganti kulit kurang lebih sampai emapt kali, larva yang sudah tua berukuran lebih panjang dan “rambut-rambut” tunggal masing-masing bercabang (Gambar 2). Ulat ini baik warna maupun bentuk akan tampak menyatu dengan permukaan daun mangga. Hal ini merupakan salah satu bentuk strategi pertahanan diri untuk berkamuflase/mimikri dari serangan predator seperti burung.

    Pada tahap perkembangan inilah, ulat E. aconthea menjadi pemberitaan yang heboh di media sosial belakangan ini. Hal ini diperkirakan bahwa penampakan bentuk ulat ini mirip dengan ulat dari ngengat famili Limacodidae yang terkenal menimbulkan rasa gatal yang amat sangat ketika menyentuh permukaan kulit manusia. Ulat ini sebenarnya juga bukan spesies langka seperti yang diberitakan di sosisal media. Ulat ini umum dijumpai di pohon mangga, mungkin karena bentuk dan warna yang menyatu dengan daun mangga sehingga tidak terlalu tampak untuk dilihat, perlu pengamatan yang seksama untuk menemukan ulat ini. Ulat ini juga tidak menyebabkan kematian jika “rambut-rambut” pada tubuhnya mengenai kulit manusia apalagi terkena gigitannya seperti isi broadcast di atas.

    Larva akan berubah menjadi kepompong selama 8-9 hari kemudian “menetas” menjadi kupu-kupu dewasa. Kupu-kupu dewasa mempunyai warna coklat tua dengan beberapa corak sayap bewarna hitam melintang dan titik-titik hitam yang membentuk garis. Pada saat terbang atau hinggap, warna sayap akan terlihat keunguan akibat pigmen warna yang dipantulkan oleh cahaya matahari. […]

    Selain itu, melalui berbagai penelusuran lainnya, memang jelas bahwa ulat dalam video itu adalah fase larva dari Kupu-Kupu Baron (terlampir di referensi). Setiap sumber referensi menyatakan bahwa ulat tersebut tidak menyebabkan kematian.

    Kesimpulan

    Berdasarkan hal tersebut, maka video dan narasi itu tidak memiliki ketersambungan informasi satu dengan lainnya. Atas dasar itu, maka pesan berantai itu masuk kategori False Connection atau Koneksi yang Salah.

    Rujukan

  • (GFD-2019-3294) [SALAH] Foto korban meninggal karena mendengar musik pakai handset, saat hpnya dicharge dan ketiduran

    Sumber: Sosial Media
    Tanggal publish: 12/11/2019

    Berita

    Bukan karena penggunaan handphone, pria di foto tersebut adalah korban terkena tembakan pellet gun atau air gun terkait kekerasan terhadap demostran Sikh di Punjab, India yang terjadi pada Oktober 2015.
    kun Desy Aryanti (fb.com/desy.aryanti.1232) membagikan sebuah artikel dari situs mari-sebarkan[dot]blogspot.com yang berjudul “TERULANG KEMBALI, KORBAN AKIBAT MEMAKAI HP SAMBIL DI CAS”

    Artikel ini memuat informasi sebagai berikut;
    “Pria ini meninggal akibat menggunakan Handphone, sambil mendengarkan musik pakai Handset, sambil di Cas dan pria tersebut ketiduran. Arus Listrik yang masuk melalui telinga sampai ke sekujur tubuh nya Dan Meletup letup sampai membentuk lubang-lubang di seluruh tubuh pria tersebut…”

    Hasil Cek Fakta

    PENJELASAN

    Klaim ini sebenarnya sudah beredar sejak tahun 2015. Bahkan hampir setiap tahun, klaim ini kembali beredar dengan versi yang hampir mirip.

    Tahun 2015 misalnya, foto pria yang punggungnya tampak terluka berbentuk lubang-lubang kecil itu diklaim sebagai “Pria Bojonegoro meninggal karena mendengar musik dari HP nya sambil tidur & korslet”

    Tahun 2016, 2017, 2018 dan 2019, foto pria ini masih beredar di media sosial Facebook dengan klaim “Seorang pria di Dander Bojonegoro meninggal akibat menggunakan Hp”

    Periksa fakta terhadap foto ini pun sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun 2015.

    Faktanya, pria dalam foto itu bukan meninggal karena kesetrum ponsel. Dia terkapar karena tembakan pellet gun atau air gun. Peristiwanya terjadi di India. Foto yang sama dimiliki Kashmir Global, situs berita tentang wilayah Kashmir. Melalui akun Twitter-nya, Kashmir Global mem-posting foto tersebut pada 12 Oktober 2015. Caption-nya, ”Youth injured in #Bijbehara South #Kashmir today by Indian forces. Indian forces fire pellet gun shots on protesters’’.

    Bukan hanya Kashmir Global, sejumlah website maupun blog yang berasal dari India juga memuat informasi yang sama. Foto pria yang ditembaki dengan pellet gun juga bukan satu. Ada beberapa korban lain yang berjatuhan dengan kondisi luka hampir sama. Bolong-bolong di sekujur tubuh.

    Sebagaimana diketahui, Kashmir merupakan wilayah persengketaan antara pemerintah India, Pakistan, dan gerilyawan Kashmir. Protes-protes oleh warga kerap mewarnai konflik Kashmir. Pasukan keamanan India sering kali menggunakan pellet gun dalam menghadapi para pendemo.

    Setelah jatuh korban cukup banyak, penggunaan pellet gun mulai diprotes. Kementerian Dalam Negeri India akhirnya menyatakan pellet gun hanya digunakan sebagai upaya terakhir. Senjata untuk pengendalian massa kemudian dialihkan ke bubuk cabai.

    Amnesty Internasional India pun sempat melayangkan protes atas pengunaan pellet gun. Melalui akun resminya, lembaga itu menyebutkan bahwa ratusan orang telah terluka, bahkan banyak yang buta, akibat penggunaan senjata pellet gun oleh pasukan keamanan di Kashmir dalam beberapa pekan terakhir. Tulisan itu dipublikasikan pada 4 Agustus 2016.

    Rujukan