• (GFD-2019-3301) [SALAH] Foto Jokowi Pakai Kaos Bertuliskan ‘Aica Aibon’

    Sumber: Sosial Media
    Tanggal publish: 18/11/2019

    Berita

    Foto suntingan. Pada foto asli, Presiden Joko Widodo atau yang akrab dipanggil Jokowi memakai baju kaos kuning polos tanpa tulisan apapun. Begitu juga Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, mengenakan kaos putih polos tanpa tulisan dan gambar apapun.

    Akun Le’Bel Jr. (fb.com/reyner.junior.908) mengunggah sebuah foto ke grup INDONESIA BERSUARA (fb.com/groups/1778152662215040/) dengan narasi sebagai berikut :

    “Ahh.. Pakde bisa ajah..
    Mau dong pakde kaosnya
    PRESIDENKU”

    Gambar ini menampilkan sosok Presiden Joko Widodo yang sedang berjalan dengan didampingi oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. Di baju kaos yang dikenakan oleh Jokowi, tertulis kalimat “CHEAP & CHEERFUL HERE’S THE Aica Aibon”

    Hasil Cek Fakta

    PENJELASAN

    Berdasarkan hasil penelusuran, ditemukan fakta bahwa foto tersebut sudah mengalami proses penyuntingan.

    Pada foto asli, Jokowi yang yang sedang berjalan dengan didampingi oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto pada 24 Maret 2018 di di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat nyatanya mengenakan kaos berwarna kuning polos tanpa tulisan apapun.

    Begitu juga baju kaos yang dikenakan Airlangga Hartarto, pada foto asli, baju kaos Airlangga Hartarto berwarna putih polos tanpa tulisan dan gambar apapun.

    Salah satu situs yang memuat foto tersebut adalah netz.id, foto tersebut dimuat dalam artikel yang berjudul “Kaos Kuning Jokowi Sinyal Cawapres untuk Partai Golkar?”

    Tampak juga beberapa foto lain yang menunjukkan kalau Jokowi memang mengenakan kaos kuning polos tanpa tulisan apapun.

    Sementara itu, terkait tulisan yang ditambahkan ke kaos tersebut, hasil penelusuran menemukan bahwa tulisan tersebut pernah diunggah pada 12 Januari 2019 di situs behance.net oleh Riyan Kresnandi dengan narasi “2018, T-Shirt Design for Bargibanti “Cheap & Cheerful here’s the Aica Aibon”

    Rujukan

  • (GFD-2019-3300) [SALAH] Parlemen Denmark Menyetujui Penggunaan Cadar

    Sumber: Sosial Media
    Tanggal publish: 18/11/2019

    Berita

    Sebaliknya, Parlemen Denmark sepakat melarang pakaian menutup seluruh wajah, termasuk cadar, niqab atau burqa mulai Rabu, 1 Agustus 2018. Peristiwa yang terekam dalam video adalah ketika seorang polwan memeluk seorang wanita yang mengenakan niqab pada demonstrasi menentang pelarangan penutup wajah wanita di negara tersebut. Peristiwa itu terjadi pada 1 Agustus 2018.

    Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI

    =============================================
    Kategori : Konten yang Salah
    =============================================

    Akun Idris Hady (fb.com/idris.hady) mengunggah sebuah video ke grup ALIANSI JURNALIS , AKTIVIS & LSM NASIONAL (fb.com/groups/1911702505579696) dengan narasi :

    “info dibawah:
    Seorang polisi Denmark,
    menyampaikan kepada seorang wanita yg bercadar, bhw:
    Parlemen telah memutuskan utk menyutujui penggunaan cadar/niqab bagi warga muslimah di negara Denmark.
    HALLO….INDONESIAKU…
    HALLO….INDOMESIAKU…
    YANG MAYORITAS UMMAT ISLAM..!!!
    YANG GEMA TAKBIR..
    YANG GEMA TAKBIR…
    YANG GEMA TAKBIR….
    SEBAGAI PEMERSATU UMMAT ISLAM, UNTUK MENGUSIR PENJAJAH…!!!
    Kondisinya terbalik yaa…???
    (katanya…penduduknya mayoritas muslim..!)
    Lupa sejarah ya…???”

    Hasil Cek Fakta

    PENJELASAN

    Pemeriksaan fakta pertama dilakukan terhadap klaim “Parlemen telah memutuskan utk menyutujui penggunaan cadar/niqab bagi warga muslimah di negara Denmark.”. Berdasarkan hasil penelusuran, fakta yang ditemukan adalah sebaliknya.

    Sejak Mei 2018 lalu, parlemen Denmark telah mengesahkan undang-undang yang melarang pengenaan penutup muka yang biasa dikenakan perempuan muslim di muka publik. Larangan busana penutup wajah pada awalnya diusulkan oleh koalisi sayap kanan atau kubu berkuasa di negara itu.

    Larangan kemudian disahkan dengan suara 75:30 di parlemen dan mulai berlaku pada 1 Agustus. Denmark sepakat melarang perempuan muslim mengenakan pakaian menutup seluruh wajah, termasuk cadar, niqab atau burqa.

    “Sempat terjadi adu mulut antara pendukung dan penentang ketika pelarangan tersebut mulai diberlakukan Rabu, 1 Agustus 2018,” Al Arabiya melaporkan.

    Mereka yang melanggar hukum terancam dikenakan denda sebesar 1.000 kroner (sekira Rp1,8 juta), dengan pelanggaran berikutnya dapat dijatuhi denda mencapai 10.000 kroner (sekira Rp18 juta) atau hukuman penjara.

    Pemeriksaan fakta kedua dilakukan terhadap video yang diunggah oleh sumber klaim. Berdasarkan hasil penelusuran, peristiwa yang terekam dalam video adalah momen ketika aksi penolakan aturan pelarangan cadar di Ibu Kota Kopenhagen. Insiden itu terjadi pada 1 Agustus 2018, hari pertama di mana aturan larangan penutup wajah di Denmark mulai berlaku.

    Seorang polisi wanita di Denmark tengah diselidiki setelah dia memeluk seorang wanita yang mengenakan niqab pada demonstrasi menentang pelarangan penutup wajah wanita di negara tersebut.

    Momen lain dalam foto yang tertangkap oleh kamera juru foto Reuters itu telah beredar dan menimbulkan kemarahan dari Partai Liberal yang anti-imigran dan partai lainnya yang melaporkannya pada kepolisian.

    “Foto itu membuat polisi menjadi aktor yang tidak disengaja dalam perdebatan politik yang sangat sensitif yang seharusnya tidak mereka ikuti,” kata anggota parlemen dari Partai Liberal, Marcus Knuth kepada media sebagaimana dilansir RT, Kamis (27/9/2018).

    Dia menambahkan bahwa peran polisi adalah untuk “memberlakukan hukum, tidak memeluk orang yang menentangnya.” Namun, dia mengakui bahwa dia tidak yakin apakah wanita itu dipeluk karena simpati atau karena dia sakit.

    Pengacara polisi wanita itu mengatakan laporan tersebut “benar-benar tidak masuk akal,” dan bahwa kliennya bertindak tepat dalam perannya sebagai “petugas yang berdialog.” Wanita yang mengenakan niqab tersebut tampak menangis di foto itu.

    “Seperti yang dikatakan klien saya, jika ada orang lain dalam situasi yang sama dia akan melakukan hal yang sama, jadi itu tidak ada hubungannya dengan perempuan itu mengenakan niqab,” kata Pengacara Torben Koch.

    Nama polisi wanita tersebut tidak diungkap kepada publik, tetapi laporan Reuters menyebutkan bahwa dia adalah warga kulit putih berkebangsaan Denmark.

    Rujukan

  • (GFD-2019-3299) [KLARIFIKASI] Polisi: Info Penculikan Anak di Bogor Hoaks, Anak Ini Pergi dari Rumah untuk Cari Ketenangan di Apartemen

    Sumber: Sosial Media
    Tanggal publish: 18/11/2019

    Berita

    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, kabar penculikan anak di Bogor tidak benar alias hoaks. Argo menjelaskan, RAH ditemukan di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan pada 7 November lalu. RAH beralasan pergi dari rumah untuk mencari situasi yang lebih tenang. Dia sudah dikembalikan ke keluarganya.

    Seorang remaja laki-laki berinisal RAH (14) mendadak menghebohkan jagad dunia maya. RAH sebelumnya ramai diberitakan menjadi korban penculikan pada tanggal 5 November 2019.

    Akun Virdiawan IP V misalnya, ia membagikan tangkapan layar dari stories instagram vania.wr yang menampilkan beberapa foto RAH dan informasi tentang menghilangnya RAH.

    Hasil Cek Fakta

    PENJELASAN

    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, kabar tersebut tidak benar alias hoaks. Fakta tersebut diketahui setelah aparat Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menelisik laporan tersebut.

    Ternyata, RAH kabur dari rumah orang tuanya. Ditambah, ia membawa kabur Surat Izin Mengemudi (SIM) milik ayahnya.

    “Kemudian tim dari Resmob menelusuri dari pelaporan itu, ternyata tanpa sepengetahuan bapaknya, anak ini pergi ya meninggalkan rumah dan kemudian anak itu membawa SIM milik bapaknya,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (7/11/2019).

    Argo mengatakan pihaknya menemukan remaja tersebut di sebuah apartemen di bilangan Jakarta Selatan pada 7 November 2019. Kekinian, RAH telah ditemukan dan dikembalikan ke pihak keluarga.

    “Anak tersebut bukan diculik, melainkan pergi dari rumah. Tanggal 5 (November) dia perginya dan tanggal 7 (November) berhasil kita temukan di apartemen di Jakarta Selatan. Sekarang anak tersebut telah kembali ke orang tuanya,” kata dia.

    Argo menambahkan, RAH menyewa kamar apartemen dengan jaminan SIM ayahnya. Mencari sebuah ketenangan menjadi alasan bocah tersebut kabur dari rumah.

    “Anaknya tersebut hanya ingin belajar dengan tenang, tidak ada gangguan-gangguan,” tutup Argo.

    Rujukan

  • (GFD-2019-3298) [SALAH] KRITIK ANIESS, WILLIAM PSI DIPECAT DPRD JAKARTA SUKURRIN

    Sumber: Media Online
    Tanggal publish: 18/11/2019

    Berita

    William Aditya Sarana, politisi Partai Solidaritas Indonesia sampai saat ini masih menjadi anggota DPRD DKI Jakarta. Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta akan segera menggelar rapat terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik terhadap William. Ketua BK DPRD DKI, Achmad Nawawi mengatakan terdapat beberapa sanksi jika William terbukti bersalah seperti teguran lisan, tertulis hingga pemecatan.

    Akun Youtube 651 SAFA (youtube.com/channel/UCUON9H8Lrjrh2BW7_7x8lKQ) menunggah sebuah video dengan judul “KRITIK ANIESS, WILLIAM PSI DIPECAT DPRD JAKARTA SUKURRIN “

    Pada gambar thumbnail video tersebut, tertulis narasi
    “KIRITIK ANIES KENA MUKA SENDIRI
    PSI DIPECAT DARI DPRD DKI”

    Hasil Cek Fakta

    PENJELASAN

    Setelah menonton video berdurasi 11 menit 35 detik itu sampai selesai, tidak ditemukan satupun fakta bahwa William Aditya Sarana, politisi Partai Solidaritas Indonesia telah dipecat dari keanggotaan DPRD DKI Jakarta.

    Pengisi suara pada video itu ternyata hanya membacakan artikel berita yang dimuat di situs suara.com pada Selasa, 05 November 2019, 14:38 WIB yang berjudul “William Terancam Dipecat dari DPRD DKI karena Bongkar Skandal Lem Aibon”

    Berdasarkan artikel tersebut, didapati fakta bahwa William baru terancam akan mendapatkan sanksi dari BK DPRD DKI jika terbukti bersalah.

    Berikut isi lengkap artikel beritu tersebut :

    “Suara.com – Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta akan segera menggelar rapat terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik terhadap anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PSI, William Aditya Sarana. BK tidak menutup kemungkinan adanya pemberhentian William sebagai legislator jika terbukti bersalah.

    Ketua BK DPRD DKI, Achmad Nawawi mengatakan pihaknya akan menggelar rapat bersama perwakilan fraksi untuk menentukan nasib William. Terdapat beberapa sanksi jika William terbukti bersalah seperti teguran lisan, tertulis hingga pemecatan.

    “Sanksi bisa teguran lisan, teguran tertulis, dan ada pemberhentian kalau melanggar betul, yang luar biasa,” ujar Achmad saat dikonfirmasi, Selasa (5/11/2019).

    Meski demikian, menurutnya keputusan pemberhentian itu sulit untuk diambil. Namun ia sendiri juga menilai soal masalah William berhubungan dengan nama baik DPRD.

    “Tapi enggak semudah itu. Saya sih berharap tidak ada teguran. Tapi kalau demi jaga nama baik kita, ya mestinya harus hati – hatilah. Dalam Demokrasi pun tetap aja ada batasan – batasan,” jelasnya.

    Selain itu, tindakan William yang menyebarkan draf anggaran ke media sosial dan jumpa pers merugikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Menurutnya William selaku anggota DPRD DKI bisa bersinergi dengan menyisir anggaran itu tanpa membuat gaduh masyarakat.

    “Anggota Dewan dengan Gubernur sama – sama unsur penyelenggara pemerintah di daerah Provinsi dan kabupaten/kota kan. Beda dengan DPR pusat. Jadi kalau ada kekeliruan, Gubernur katakan lah keliru, kan kita telpon, datang, bisa ngingetin gitu lho. Tidak bisa menyudutkan,” pungkasnya.

    Sebelumnya, seorang warga Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara bernama Sugiyanto melaporkan Anggota DPRD DKI dari fraksi PSI, William Aditya Sarana ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI. Alasannya karena tindakan William yang membuka anggaran janggal Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI seperti lem aibon senilai Rp 82 miliar.

    Menurut Sugiyanto, William telah melanggar aturan karena membuka draf anggaran itu bukan saat forum resmi, melainkan lewat jumpa pers dan media sosial. Tindakan itu, kata Sugiyanto, juga merugikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

    Ia menganggap politisi muda ini melanggar Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta. Tindakan William itu dinilainya hanya menimbulkan kegaduhan.

    “Sikap yang bersangkutan justru menimbulkan opini negatif kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang seolah-olah dianggap tidak transparan,” ujar Sugiyanto dalam keterangan tertulis, Senin (4/11/2019).”

    Selanjutnya, video tersebut lagi-lagi hanya berisi salinan artikel-artikel berita lain.

    “Soal Lem Aibon Rp 82 M, Pengamat: PSI Tampar Muka Sendiri” dari situs politik.rmol.id, dimuat pada 31 Oktober 2019, 09:14 Wib

    “Pansus: Sejarah Akan Mencatat, Anies Mampu Tuntaskan Tugas Tanpa Wagub” dari situs kompas.com, dimuat pada 11 Agustus 2019, 16:59 Wib

    “Kinerja Anies Bakal Semakin Kinclong Jika Didampingi Wagub” dari situs nusantara.rmol.id, dimuat pada 08 Agustus 2019, 15:08 Wib

    Rujukan