(GFD-2020-5922) [SALAH] Viral Bocah Papua ini Lantunkan Alquran dengan Sangat Merdu
Sumber: Youtube.comTanggal publish: 28/12/2020
Berita
TRIBUN TIMUR.COM. Dalam video terlihat seorang putra Papua begitu fasih melantunkan ayat suci Al Qur’an. Aksi sang bocah tentu saja mendapat perhatian dari publik. Mengenakan kaos warna biru bocah yang tidak diketahui identitasnya ini melantunkan ayat Al Qur’an sambil berdiri di sebuah tanah lapang. Menurut informasi, bocah tersebut berasal dari distrik Walesi, Wamena.”
Hasil Cek Fakta
Setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa narasi tersebut salah.
Video ini sudah dipasang oleh akun YouTube Mufti Menk pada tanggal 4 Desember 2020 dengan judul “Most Beautiful Tone of Recitation.”
Dari kolom komentar pada video tersebut diketahui bahasa yang digunakan oleh pemilik suara di awal video adalah bahasa Swahili dan anak dalam video berasal dari Tanzania Zanzibar.
Kami pun melakukan pencarian video anak penghafal Al Qur’an dari Tanzania dan menemukan sebuah video yang sudah diunggah oleh fans page FB Takaitacciyar Nasiha sejak tanggal 2 Desember 2020 dengan narasi:
“Ma Sha’a Allah !
Beautiful Qur’an Recitation by Young Boy.
This is young Bakari from a village Pemba Islands in Tanzania.”
Tautan: https://www.facebook.com/860560907450913/posts/1752905044883157/
Dan narasi ini ternyata sudah diperkuat oleh Mufti Menk di akun IG-nya @muftimenkofficial pada tanggal 6 Desember 2020, sebagai berikut:
“This is young Bakeri from a village in Pemba Island in Tanzania. I posted his recital recently on my YouTube channel.
This particular verse is hair raising. The way he reads it is superb. Subhanallah.
It was recorded by a brother from Waterfall Charity UK who was impressed by his recitation. The video has since gone viral.
As a result many people are trying to raise funds for this boy, laying claim that he’s their student etc.
To avoid unnecessary fund raising, please direct all funds to
waterfallcharity.org
In shaa Allah the boy will be attending a Qur’an school soon and the fund will be channeled to this cause.”
Kesimpulan
Rujukan
(GFD-2020-5921) [SALAH] Wawancara Mengenai Rahasia Sukses Bill Gates
Sumber: facebook.comTanggal publish: 28/12/2020
Berita
Pada saat kiriman tersebut ditangkap layar dan diarsip oleh pemeriksa fakta pada tanggal 22 Desember 2020 pukul WIB, kiriman tersebut telah mendapatkan 4329 reaksi, 328 komentar, dan dibagikan sebanyak 602 kali.
Hasil Cek Fakta
Kemudian dalam wawancara tersebut ditanyakan juga pertanyaan-pertanyaan yang ingin ditanyakan orang-orang kepada Bill Gates. Pertanyaan tersebut adalah hal paling royal yang pernah Bill Gates lakukan, jumlah uang yang ada di dompetnya, apakah Bill Gates pernah mengenakan pakaian yang sama dua kali, jumlah kamar mandi di rumah Bill Gates, dan apa hadiah Natal yang diinginkan Bill Gates.
Pada akhir wawancara, Holly Willoughby memberikan hadiah kepada Bill Gates berupa mug dengan logo This Morning. Momen pemberian hadiah pada menit ke 5:44 ini menjadi foto untuk pendukung narasi yang dibagikan sumber.
Topik lain yang dibicarakan Bill Gates dalam wawancara di This Morning adalah mengenai yayasan amal Bill Gates dan bagaimana Bill Gates tidak akan mewariskan harta kepada anak-anaknya saat ia meninggal. Dalam pencarian lebih lanjut tidak ditemukan bukti yang mendukung narasi yang dibagikan sumber.
Kesimpulan
Konten yang salah. Foto yang dilampirkan berasal dari wawancara Bill Gates di acara This Morning pada 26 Oktober 2016. Dalam wawancara tersebut Bill Gates membicarakan tentang keputusannya untuk mundur dari perkuliahan dan menjawab beberapa pertanyaan, namun tidak ada pertanyaan mengenai rahasia suksesnya
Rujukan
(GFD-2020-5920) [SALAH] Kasus Penembakan yang Menewaskan 6 Orang Anggota FPI Dibawa ke Mahkamah Internasional
Sumber: facebook.comTanggal publish: 28/12/2020
Berita
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran fakta, klaim tersebut tidak benar. Cuplikan sidang yang terdapat dalam video tersebut merupakan dua sidang yang berbeda. Sidang pertama adalah sidang yang terjadi di International Court of Justice (ICJ) mengenai sengketa Amerika Serikat dan Iran mengenai banding sanksi Iran pada tanggal 27 Agustus 2018. Sementara sidang kedua adalah sidang Dewan Keamanan (DK) PBB pada bulan November 2014 mengenai pemilihan hakim ICJ, karena tampak Gary Quinlan, Duta Besar Australia untuk DK PBB kala itu, menyebut nama Patrick Lipton Robinson dari Jamaika yang saat itu menjadi kandidat hakim ICJ.
Sebagai penjelasan tambahan, kasus pelanggaran HAM tidak ditangani oleh ICJ karena institusi tersebut bertugas menengahi sengketa internasional antar negara. Jika terjadi pelanggaran HAM, kemungkinan besar akan ditangani oleh International Court of Crimes (ICC), dengan catatan pelanggaran tersebut tercatat di dalam Statuta Roma. Hal inilah yang memperkuat kesalahan klaim dalam konten tersebut, karena video yang digunakan adalah video sidang ICJ.
Selain itu, cuplikan pemberitaan dari media internasional WION tidak memuat sidang oleh mahkamah internasional terkait penembakan enam anggota FPI. WION hanya memberitakan situasi terkini dalam kasus penembakan enam anggota FPI dan pemeriksaan MRS.
Cuplikan artikel dari suaranasional berjudul Pengamat: Kasus 6 Laskar FPI Ditembak Mati Polisi Harus Dibawa ke Mahkamah Internasional yang juga ditampilkan dalam video tersebut konteksnya masih berupa opini dari Muslim Arbi dalam wawancara bersama suaranasional. Berikut cuplikannya:
Kata Muslim, Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum mengucapkan duka cita atas terbunuhnya enam Laskar FPI. “Di hari HAM Internasional, Jokowi tidak simpati terhadap enam Laskar FPI yang mati ditembak polisi,” jelas Muslim.
Muslim mengatakan, kasus penembakan enam Laskar FPI dibawa ke Mahkamah Internasional agar para pelaku dan otak intelektual bisa cepat terungkap. “Polda Metro Jaya, Kapolri bahkan Presiden Jokowi bisa diperiksa Mahkamah Internasional dalam kasus ini,” ungkap Muslim.
…
Selain itu, dari hasil periksa fakta yang dilakukan oleh Medcom, sejauh ini media internasional hanya memberitakan kasus penembakan enam anggota FPI dan pemeriksaan MRS. Tidak ada respons khusus dari dunia internasional mengenai kasus ini.
Berdasarkan penjelasan di atas, terdapat tiga elemen menonjol yang ada dalam video tersebut, yakni cuplikan sidang dalam bahasa Inggris, pemberitaan media internasional WION, serta screenshot artikel suaranasional. Tiga elemen ini kemudian digabungkan menjadi satu, sehingga menimbulkan misleading bahwa kasus penembakan ini sudah dibawa ke mahkamah internasional, padahal belum ada tindak lanjut yang diambil secara internasional. Sehingga, klaim yang terdapat dalam konten tersebut bersifat menyesatkan. Oleh karena itu, konten ini termasuk ke dalam konten yang menyesatkan (misleading content)
Kesimpulan
Video persidangan yang dilakukan bukan merupakan persidangan terkait penembakan anggota FPI, melainkan persidangan sengketa Iran dan Amerika Serikat di International Court of Justice (ICJ) terkait sanksi yang dijatuhkan Amerika Serikat, serta sidang Dewan Keamanan (DK) PBB terkait pemilihan hakim di International Court of Justice (ICJ) pada November 2014. Sementara video pemberitaan dari media asing yang ditayangkan bukan terkait campur tangan mahkamah internasional, tetapi hanya memberitakan seputar penembakan anggota FPI dan kasus MRS di Indonesia. Cuplikan screenshot berita yang ditayangkan merupakan berita suaranasional yang konteksnya masih berupa opini, bukan fakta.
Rujukan
- https://www.un.org/press/en/2014/sc11634.doc.htm
- https://www.youtube.com/watch?v=p41mpkVHwg4&t=4347s
- https://theiranproject.com/…/iran-attorneys-us-has-no…/
- https://www.youtube.com/watch?v=i2Yhxy9RLC0
- https://suaranasional.com/…/pengamat-kasus-6-laskar…/
- https://www.medcom.id/…/4KZzzZwK-cek-fakta-forum-ham…
- https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/1379225622409969/
(GFD-2020-5919) [SALAH] China Buat Kantor Polisi di Indonesia
Sumber: FacebookTanggal publish: 28/12/2020
Berita
Akun Facebook Maulana Ibrahim mengunggah video berdurasi 1 menit. Video tersebut berisi acara talkshow dari statiun televisi TV One yang membahas soal isu heboh China buka kantor polisi.
"Negara Cina buat kantor polisi diindonesia 😂😂😂jokowi kentir...
Memasukkan singa kedalam rumah," tulis akun Facebook Maulana Ibrahim.
Video yang disebarkan akun Facebook Maulana Ibrahim telah 310 dibagikan dan mendapat 25 komentar warganet.
Hasil Cek Fakta
Hasilnya terdapat beberapa artikel yang menjelaskan mengenai kantor polisi bersama China. Satu di antaranya artikel berjudul "Asal Muasal Plakat Kantor Polisi Bersama di Ketapang" yang dimuat situs Liputan6.com pada 13 Juli 2018.
Liputan6.com, Pontianak - Cepatnya penyebaran informasi melalui media sosial seringkali tak diikuti dengan pengecekan kembali kebenaran yang sesungguhnya. Pada Kamis, 12 Juli 2018, beredar foto monumen Kantor Polisi Bersama dengan gambar bendera Indonesia dan Tiongkok di kawasan industri PT Ketapang Ecology and Agriculture Foresty Industrial Park.
Pada monumen atau plakat itu bertuliskan "Kepolisian Negara Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Barat Kabupaten Ketapang, Biro Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok Provinsi Jiangsu Resor Suzhou, Ketapang Ecology and Agriculture Foresty Industrial Park, Kantor Polisi Bersama".
Kapolres Ketapang AKBP Sunario, meluruskan dan menegaskan terkait monumen itu hanya sebuah contoh. Monumen itu dibawa Kepolisian Suzho, China ke Ketapang, Kalimantan Barat, tanpa adanya kantor polisi bersama.
Pada Kamis, 12 Juli 2018, ada kunjungan dari China, yakni wali kota merangkap pejabat Kepolisian Suzhou.
"Kedatangan mereka mau mengajak kita kerja sama polisi China dengan Indonesia. Tapi, kerja sama itu tidak boleh di kita, harus dengan Mabes Polri," ucap Kapolres Ketapang AKBP Sunario, dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com di Kota Pontianak, Jumat (13/7/2018).
Sunario menjelaskan pula. "Jadi ceritanya, mereka menginap di perusahaan, jadi mengajak kunjungan ke pabrik perusahaan, sampai di sana ditunjukkannya ke kita monumen atau plakat itu sebagai contoh kalau nanti ada kerja sama," tuturnya.
Menurutnya, pihak keamanan China sudah dua kali datang ke Kabupaten Ketapang untuk kerja sama. Namun, kerja sama seperti itu memang tidak bisa dilakukan.
"Karena kerja sama harus ke Mabes Polri. Jadi kita sarankan dan mereka katanya mau buat surat ke Mabes Polri untuk kerja sama tersebut," ujar Sunario.
"Yang jelas tidak ada kantor polisi bersama di perusahaan itu, kita juga tidak bisa melarang tamu datang, agak repot kita," imbuh Kapolres Ketapang, menegaskan dan meluruskan kabar yang beredar sekaligus mengonfirmasi yang sebenarnya.
Sunario pun berharap tidak ada lagi yang beranggapan lain soal foto-foto yang beredar luas di medsos. Untuk itu, Kapolres Ketapang berharap masyarakat harus secara arif dan bijak menggunakan medsos.
"Intinya foto-foto itu jangan disalahartikan menjadi informasi tidak benar. Saya tegaskan tidak ada kantor bersama polisi," katanya.
Kapolres Ketapang kembali menegaskan. "Rombongan berkunjung ke Ketapang dan singgah ke Polres. Dia mau ngajak kerja sama dan membawa contoh plakat. Itu yang beredar."
"Saya bilang, kalau mau kerja sama itu adanya di Mabes Polri. Tidak bisa di Ketapang. Kalau sudah bekerja sama dengan Mabes Polri, baru kita enggak tahu mereka bawa plakat seperti itu. Mereka pesan sendiri," ujar Kapolres Ketapang.
Liputan6.com juga menemukan video identik dengan yang diunggah akun Facebook Maulana Ibrahim. Video tersebut dimuat Channel YouTube Talk Show tvOne.
Video tersebut berdurasi 12 menit 19 detik dengan judul "Heboh Cina Buka Kantor Polisi - Apa Kabar Indonesia Malam". Video itu diunggah pada 13 Juli 2018 lalu.
Kesimpulan
Faktanya, China tidak pernah membuat kantor polisi di Indonesia. Isu tersebut sempat viral pada 2018 lalu dan kemudian diluruskan oleh Mabes Polri. Konten yang disebarkan akun Facebook Maulana Ibrahim masuk kategori palsu.
Rujukan
A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: fopen(/var/lib/php/sessions/ci_sessioni0uuqp8smqbvuogg7fobl511g2qubjdl): failed to open stream: No space left on device
Filename: drivers/Session_files_driver.php
Line Number: 172
Backtrace:
File: /var/www/html/gfd/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 173
Function: _ci_load_library
File: /var/www/html/gfd/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 190
Function: library
File: /var/www/html/gfd/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 153
Function: libraries
File: /var/www/html/gfd/application/controllers/Home.php
Line: 20
Function: library
File: /var/www/html/gfd/index.php
Line: 315
Function: require_once
A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: session_start(): Failed to read session data: user (path: /var/lib/php/sessions)
Filename: Session/Session.php
Line Number: 143
Backtrace:
File: /var/www/html/gfd/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 173
Function: _ci_load_library
File: /var/www/html/gfd/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 190
Function: library
File: /var/www/html/gfd/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 153
Function: libraries
File: /var/www/html/gfd/application/controllers/Home.php
Line: 20
Function: library
File: /var/www/html/gfd/index.php
Line: 315
Function: require_once