(GFD-2020-5930) [SALAH] Foto Pangdam Jaya Dudung bersama Bandar China
Sumber: facebook.comTanggal publish: 28/12/2020
Berita
SI DUDUNG BALIHO Bersama BANDAR CHINA
Melalui rekam jejak digital ini semoga kita bisa memahami siapa dibalik semua kekacauan dinegeri ini.”
Hasil Cek Fakta
Setelah ditelusuri, dilansir dari Medcom.id, gambar ini juga pernah tersebar di grup WhatsApp dengan klaim gambar bahwa Mayjen Dudung menerima penghargaan dari komunis Tiongkok. Faktanya, foto itu terkait kunjungan Dudung ke sebuah perusahaan di Jakarta Barat. Foto itu diabadikan pada Jumat 28 Agustus 2020. Kala itu, Dudung bersama rombongan berkunjung ke PT Kawan Lama Sejahtera di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
Dalam pertemuan itu, Kuncoro mendonasikan 500 unit alat pengukur suhu tubuh kepada Kodam Jaya. Dudung selaku Pangdam Jaya mengucapkan terima kasih kepada Kawan Lama yang dipimpin Kuncoro atas kontribusi dan kerjasama selama ini.
Perusahaan Kawan Lama Group yang berlokasi di Meruya, Kembangan, Jakarta Barat ini telah berdiri sejak tahun 1955 dan sampai saat ini memiliki beberapa bidang usaha yang bergerak dalam sektor Retail, Industrial, Food and Beverage, Service, Properti dan E-commerce.
Kegiatan tersebut kemudian dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata dari Pangdam Jaya kepada Bapak Kuncoro Wibowo selaku pemilik PT Kawan Lama Sejahtera dan dilanjutkan penyerahan donasi 500 unit alat pengukur suhu tubuh dari PT Kawan Lama Sejahtera kepada Kodam Jaya, yang diserahkan langsung oleh Bapak Kuncoro Wibowo dan diterima oleh Pangdam Jaya.
Dengan demikian, klaim gambar Mayjen Dudung bersama dengan Bandar China yang diunggah oleh akun Facebook Kuncorok Kuncorok adalah salah karena tidak sesuai fakta dan termasuk dalam kategori konten yang salah.
Kesimpulan
Klaim gambar yang salah. Faktanya, foto itu terkait kunjungan Dudung ke sebuah perusahaan di Jakarta Barat. Foto itu diabadikan pada Jumat 28 Agustus 2020. Kala itu, Dudung bersama rombongan berkunjung ke PT Kawan Lama Sejahtera di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
Rujukan
(GFD-2020-5929) [SALAH] Kata ‘Avatar’ dalam Bahasa Yunani Berarti ‘Aku Yahudi’
Sumber: facebook.comTanggal publish: 28/12/2020
Berita
“Alamaaakkk…
Aku baru tau..
AVATAR
Dalam bahasa Yunani
AV= aku
VATAR = Yahudi
Naudzubillahiminzalik
A’udzubillahiminasyaithonirrojim
Yuuk lebih bijak lg teman2
Jngn asal ikut2an yg yg tren, sementara kita gak tau arti dan maksudnya.
Ingat hadist Nabi Muhammad SAW
Barang siapa menyerupai suatu kaum
Maka ia termasuk kaum itu sendiri
Allahu’alam bishowab”
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, kata ‘avatar’ sendiri berasal dari Bahasa Sanskerta ‘avatra’, yang berarti ‘titisan dewa’. Julukan ini umumnya ditujukan pada titisan Dewa Wisnu. Lebih lanjut, melansir dari KBBI, kata ‘avatar’ memiliki dua arti, yaitu ‘titisan dewa dalam konsep Hindu atau awatara’ serta ‘gambar tiga dimensi yang digunakan untuk menggambarkan seseorang dalam dunia maya’.
Dengan demikian, informasi yang diunggah oleh pengguna Facebook Agesti Nova Sari tersebut dapat dikategorikan sebagai Konten yang Menyesatkan/Misleading Content.
Kesimpulan
Informasi yang salah. Faktanya, kata ‘avatar’ sendiri berasal dari Bahasa Sanskerta ‘avatra’, yang berarti ‘titisan dewa’ dan umumnya ditujukan kepada titisan Dewa Wisnu.
Rujukan
(GFD-2020-5928) [SALAH] Tiga Wanita Bintang Iklan Jamu Covid-19
Sumber: facebook.comTanggal publish: 28/12/2020
Berita
jamu sembuhkan covid
Hasil Cek Fakta
Namun, setelah dilakukan penelusuran, unggahan tersebut ternyata hoaks. Wanita yang terdapat dalam gambar bukan merupakan bintang iklan untuk jamu Covid-19. Melalui pencarian gambar dari Google, foto pertama merupakan foto dari pasien 01,02, dan 03 Covid-19 yang berhasil sembuh. Dilansir dari detiknews, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pun secara langsung memberikan jamu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai buah tangan. Sementara foto kedua, adalah foto dari ketiga orang yang sama yaitu pasien 01,02 dan 03 Covid-19 yang berhasil sembuh. Melansir dari kumparan.com, Juru bicara pemerintah untuk penanganan corona, Achmad Yurianto, untuk pertama kali memperkenalkan ketiga pasien tersebut di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Jadi dapat disimpulkan bahwa, unggahan yang menyatakan bahwa ketiga wanita di dalam gambar merupakan bintang iklan untuk jamu Covid-19 adalah hoaks kategori false content atau konten yang salah.
Kesimpulan
Faktanya, ketiga wanita yang ada di dalam postingan, merupakan pasien 01,02 dan 03 Covid-19 yang berhasil sembuh. Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pun secara langsung memberikan jamu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai buah tangan.
Rujukan
(GFD-2020-5927) [SALAH] Tunggakan BPJS Kesehatan Lunas Hanya Dengan Bayar 6 Bulan
Sumber: Whatsapp.comTanggal publish: 28/12/2020
Berita
Bahwa BPJS kesehatan saat ini ada namanya program,, RELAKSASI program ini di peruntukkan kepada para peserta BPJS kesehatan yg menunggak, maksudnya kalau ada anggota BPJS kesehatan yg menunggak ber tahun tahun terserah mau kelas berapa,, anda hanya cukup membayar selama 6 bulan,, setelah anda membayar hanya 6 bulan maka otomatis kartu BPJS anda langsung aktif.
Program RELAKSASI ini hanya berlaku sampai dengan tgl 25 Desember 2020.
Jadi buruan kalau sekiranya ada teman teman yg BPJS kesehatannya menunggak,,buruan urus mumpung ada program,, dapat diskon ceritanya,,
Contohnya biar 3 tahun tunggakanta tetap bayar 6 bulan..
Demikian info ini.. Kalau ada yg kurang dmengerti silahkan bertanya…dikantor BPJS terdekat Wassalam
Hasil Cek Fakta
Namun, setelah dilakukan pengecekan, kabar tersebut adalah hoaks. Melansir dari liputan6.com, Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma’ruf mengatakan, BPJS Kesehatan memang memberikan relaksasi tunggakan pembayaran iuran. Pembayaran tunggakan 6 bulan dilakukan untuk mengaktifkan kembali status keanggotaan. Namun, untuk sisa tunggakan, tetap dibayarkan. Program relaksasi ini pun berlaku hingga akhir 2020, bukan 25 Desember 2020.
Relaksasi ini merupakan penerapan dari Perpres Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan. Dalam pasal 42, ayat (3a) yang berbunyi, “Untuk tahun 2020, pemberhentian sementara penjaminan Peserta sebagaimana dimaksud pada ayat (3) berakhir dan status kepesertaan aktif kembali, apabila Peserta:
a. Telah membayar iuran bulan tertunggak, paling banyak untuk waktu 6 (enam) bulan
b. Membayar iuran pada bulan saat Peserta ingin mengakhiri pemberhentian sementara jaminan
c. Dengan sisa iuran bulan yang masih tertunggak setelah pembayaran tunggakan iuran sebagaimana dimaksud pada huruf a masih menjadi kewajiban Peserta.
Jadi, narasi yang nenyebutkan bahwa setiap peserta BPJS yang menunggak hanya harus membayar tunggakan selama 6 bulan adalah hoaks kategori false content.
Kesimpulan
Faktanya, pembayaran tunggakan selama 6 bulan dilakukan untuk mengaktifkan status keanggotaan BPJS Kesehatan. Untuk sisa tunggakan lainnya, tetap harus dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rujukan
A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: fopen(/var/lib/php/sessions/ci_sessionfq9g7lb4qero8hec658dpec04a36qo2r): failed to open stream: No space left on device
Filename: drivers/Session_files_driver.php
Line Number: 172
Backtrace:
File: /var/www/html/gfd/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 173
Function: _ci_load_library
File: /var/www/html/gfd/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 190
Function: library
File: /var/www/html/gfd/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 153
Function: libraries
File: /var/www/html/gfd/application/controllers/Home.php
Line: 20
Function: library
File: /var/www/html/gfd/index.php
Line: 315
Function: require_once
A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: session_start(): Failed to read session data: user (path: /var/lib/php/sessions)
Filename: Session/Session.php
Line Number: 143
Backtrace:
File: /var/www/html/gfd/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 173
Function: _ci_load_library
File: /var/www/html/gfd/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 190
Function: library
File: /var/www/html/gfd/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 153
Function: libraries
File: /var/www/html/gfd/application/controllers/Home.php
Line: 20
Function: library
File: /var/www/html/gfd/index.php
Line: 315
Function: require_once