• (GFD-2020-5926) [SALAH] Robby Purba Meninggal Dunia

    Sumber: instagram.com
    Tanggal publish: 28/12/2020

    Berita

    Sebelum meninggal dunia, Robby Purba Baru Sadar Dapat Pesan Terakhir

    INALILAHI, roby purba kabarkan kondisinya :sob::sob::sob:!!!

    Hasil Cek Fakta

    Sebuah hasil tangkapan layar menampilkan dua video dengan judul yang memperlihatkan bahwa salah satu prensenter ternama Indonesia, Robby Purba, telah meninggal dunia. Akun Youtube yang bernama A2 INFO dan zonyot channel ini, mengunggah video dengan tampilan depan yang memperlihatkan foto Robby Purba bersama seorang wanita dengan diedit hitam putih, dan foto Robby Purba yang sedang terbaring di Rumah Sakit. Salah satu video itu tersebut pun telah ditonton hingga 450ribu kali.

    Setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa kabar Robby Purba telah meninggal dunia adalah hoaks. Robby pun melakukan klarifikasi melalui akun Instagramnya @robbypurba, yang menyatakan bahwa dirinya dalam keadaan baik-baik saja. Foto dirinya bersama seorang wanita adalah foto Robby dengan seorang peramal bernama Endang Tarot. Diketahui bahwa Endang Tarot telah meninggal pada Selasa 8 Desember 2020. Lalu, mengenai foto dirinya yang berada di ranjang Rumah Sakit, itu adalah foto dirinya pada bulan November lalu sewaktu dirawat akibat diet ketat yang dijalaninya.

    Jadi dapat disimpulkan bahwa kabar presenter Robby Purba adalah hoaks kategori fabricated content atau konten palsu.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Gabriela Nauli Sinaga (Universitas Sumatera Utara)

    Berita tersebut adalah hoaks. Faktanya, presenter Robby Purba tidak meninggal dunia. Foto Robby Purba yang memperlihatkan dirinya terbaring di Rumah Sakit, adalah foto dirinya saat dirawat akibat menjalani diet ketat.

    Rujukan

  • (GFD-2020-5925) [SALAH] Larangan Mengikuti Natal di Kabupaten Landak Kalimantan Barat

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 28/12/2020

    Berita

    Konteks ny “Tidak ada mengikuti Natal”..
    Ahahahaha Luuuuu aja keles guee engakkkkk:joy:

    Hasil Cek Fakta

    Beredar sebuah postingan di media sosial Facebook, yang menyatakan bahwa adanya larangan untuk mengikuti natal di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat. Unggahan akun Facebook bernama Anwar Subekti ini sudah disukai oleh 48 orang, dan mendapat 21 komentar.

    Namun, unggahan yang menyatakan bahwa Kabupaten Landak, Kalimantan Barat melarang masyarakat untuk mengikuti natal adalah hoaks. Melansir dari tribunpontianak.co.id, Bupati Landak, Karolin Margaret Natasa menyatakan bahwa kabar tersebut merupakan kabar bohong.

    “Saya beritahukan kepada masyarakat Kabupaten Landak bahwa postingan tersebut adalah hoax, tidak benar bahwa di Kabupaten Landak tidak ada Natal,” ucap Karolin di Ngabang pada Minggu 13 Desember 2020.

    Karolin mengimbau kepada masyarakat untuk merayakan natal dengan tidak berlebihan mengingat Indonesia masih berada di masa pandemi Covid-19. Bahkan masyarakat diizinkan untuk mudik dengan syarat tetap melakukan protokol kesehatan.

    Jadi dapat disimpulkankan bahwa kabar yang menyatakan bahwa Kabupaten Landak di Kalimantan Barat melarang masyarakat untuk melakukan natal adalah hoaks kategori misleading content atau konten menyesatkan.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Gabriela Nauli Sinaga (Universitas Sumatera Utara)

    Faktanya, Kabupaten Landak tetap memperbolehkan perihal merayakan natal bagi umat Kristen dan Katolik. Namun pemerintah setempat mengimbau masyarakat untuk melaksanakan natal dengan tidak berlebihan dan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

    Rujukan

  • (GFD-2020-5924) [SALAH] 6 Ormas Ini Resmi Dibubarkan Pemerintah

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 28/12/2020

    Berita

    Ini baru berita top!!! :point_down:

    http://m.antaranews.com/berita/639762/presiden-jokowi-sudah-tanda-tangani-perppu-pembubaran-ormaspemerintah-bubarkan-enam-ormas-radikal-lewat-perppu

    *Ini 6 Ormas Yang Dibubarkan Pemerintah*
    Alasan mengapa keenam ormas ini harus dibubarkan:

    1. Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)
    HTI merupakan organisasi Islam yang mendukung berdirinya Khilafah Islamiyah. Dengan ini, HTI tidak mengakui keberadaan Pancasila. Sejumlah parade HTI di berbagai lokasi di Indonesia menunjukkan bahwa ormas ini telah makar terhadap pemerintah Republik Indonesia.

    Dalam artikel berjudul “Pancasila” yang dirilis website HTI, Arief B Iskandar menyatakan bahwa memang HTI berupaya mewujudkan Khilafah. “Jika Anda adalah seorang muslim yang taat; yang menghendaki tegaknya Islam secara total dalam semua aspek kehidupan; yang menginginkan penerapan syariah secara kaffah, apalagi berjuang demi mewujudkan kembali Khilafah ‘ala Minhaj an-Nubuwwah.”

    2. Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS)
    ANNAS merupakan ormas yang jelas bertentangan dengan UUD 45 yang secara eksplisit menyebutkan bahwa hak beribadah warga negara dilindungi oleh negara. Aliansi ini pun membentuk kepengurusan di berbagai daerah untuk menangkal bahaya Syiah. Tentu saja apa yang dilakukan ANNAS ini jelas membuat perpecahan di tubuh Islam sendiri.

    3. Jamaah Ansarut Tauhid (JAT)
    Organisasi ini secara nyata mendukung ISIS dan menjadi motor pergerakan ISIS di Indonesia. Bahrun Naim, seorang teroris yang diduga otak bom Thamrin, merupakan anggota JAT. Abu Bakar Ba’asyir sendiri merupakan salah satu pemimpin dari organisasi radikal ini.

    4. Majelis Mujahidin Indonesia (MMI)
    Organisasi ini tidak jauh beda dari JAT, organisasi ini juga pimpinan Abu Bakar Ba’asyir. Bahkan teroris yang mati bunuh diri dalam bom Thamrin, Afif, merupakan anggota MMI. Sama seperti JAT, MMI pun juga telah mendeklarasikan diri sebagai pendukung ISIS.

    5. Forum Umat Islam (FUI)
    FUI ini pun tak kalah radikalnya. Dalam perayaan Maulid Nabi dan Natal tahun lalu, FUI dikabarkan mengirimkan ancaman akan membubarkan acara tersebut (Jakarta Post).

    6. Front Pembela Islam (FPI)
    Organisasi pimpinan Rizieq Shihab ini memang sudah terkenal dengan aksi provokasi dan kekerasan. Dalam sejumlah demo, FPI sering melecehkan perorangan, agama, budaya, dan masih banyak lagi. Pada tahun 2014, FPI juga mengeluarkan maklumat mengenai ISIS yang mana pada poin 5 menyatakan bahwa Al-Qaeda dan ISIS harus bersatu untuk meneruskan perjuangan.

    FPI juga sering melakukan aksi yang mengkhawatirkan. Baru-baru ini mereka melakukan sweeping di Taman Ismail Marzuki untuk memastikan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi tidak hadir di Jakarta. Sebelumnya, Imam Besar FPI Rizieq Shihab melecehkan budaya sunda sampurasun menjadi campuracun.

    Ormas-ormas di atas jelas bertentangan dengan prinsip yang ada di Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Keenam ormas ini sama sekali tidak menjunjung tinggi perdamaian dan toleransi.

    Hasil Cek Fakta

    Beredar narasi di sebuah grup media sosial Facebook yang menyatakan bahwa, pemerintah telah mengesahkan sebuah Perppu tentang Ormas menjadi undang-undang. Dalam penjelasannya, grup Facebook bernama Seruput Kopi Bareng Jokowi ini menyertakan 6 nama ormas yang telah dibubarkan lewat Perppu ini.

    Namun, setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa narasi tersebut adalah hoaks. Memang benar pemerintah telah mengesahkan sebuah Perppu menjadi undang-undang, tentang pembubaran ormas. Melansir dari kompas.com, undang-undang ini disahkan sebagai regulasi yang berwewenang untuk membubarkan sebuah ormas yang mengancam NKRI dan bertentangan dengan Pancasila. Namun, perihal penyebutan 5 ormas yang telah dibubarkan lewat Perppu ini adalah salah.

    Sampai saat ini, ormas yang telah dibubarkan karena dianggap telah bertentangan dengan Pancasila hanyalah HTI. Untuk 5 ormas lain yaitu Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS), Jemaah Ansarut Tauhid (JAT), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Forum Umat Islam (FUI), Front Pembela Islam (FPI), belum ada keputusan resmi ataupun artikel yang menyebutkan secara pasti tentang pembubaran ormas-ormas ini. Pembubaran kelimanya masih sebatas wacana dan tuntutan dari masyarakat.

    Maka dapat disimpulkan bahwa terkait narasi pembubaran kelima ormas ini adalah hoaks kategori misleading content atau konten yang menyesatkan. Hoaks ini juga telah muncul sejak tahun 2017 sepanjang masa Perppu ini baru-baru disahkan menjadi undang-undang.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Gabriela Nauli Sinaga (Universitas Sumatera Utara)

    Faktanya, berita ini adalah berita lama yang tersebar sejak tahun 2017, pada masa awal pengesahan Perppu tentang Ormas. Sampai saat ini, ormas yang resmi dibubarkan hanyalah HTI. Tentang pembubaran kelima ormas lainnya, masih merupakan wacana ataupun perdebatan antar masyarakat.

    Rujukan

  • (GFD-2020-5923) [SALAH] GEJALA DEMENSIA TIDAK BISA MELIHAT LINGKARAN PADA GAMBAR

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 28/12/2020

    Berita

    Akun Dwina Permata Sari membagikan sebuah gambar ilusi optik di linimasa pribadinya di Facebook pada tanggal 14 Desember 2020 pukul 09.35 WIB. Gambar tersebut diberi keterangan yang isinya kurang lebih adalah bahwa gambar tersebut merupakan rancangan Anthony Norcia dari Amerika Serikat, yang sekilas terlihat berupa garis dan kotak namun terdapat lingkaran juga. Akun Dwina Permata Sari menuliskan bahwa apabila seseorang tidak dapat menemukan lingkaran yang terdapat pada gambar tersebut, maka seseorang itu memiliki gejala demensia, penurunan daya ingat dan kualitas menilai sesuatu.

    Hasil Cek Fakta

    Gambar yang diunggah pada kiriman tersebut adalah Ilusi Coffer. Ilusi Coffer adalah ilusi optik yang ditemukan oleh Anthony Norcia pada 2006. Ilusi Coffer ini terpilih menjadi salah satu dari sepuluh ilusi terbaik pada 2006 Best Illusion of the Year Contest yang diselenggarakan Neural Correlate Society.

    Anthony Norcia adalah seorang peneliti di bidang psikologi. Norcia tercatat sebagai profesor riset di Stanford University. Program riset Norcia berfokus pada penglihatan spasial. Secara spesifik, riset Norcia berfokus pada perkembangan penglihatan normal dan abnormal pada pasien dengan strabismus, autisme, dan gangguan penglihatan kortikal. Pada laman Norcia di Stanford University, tidak ditemukan satupun penelitian Norcia yang membahas demensia.

    Norcia menemukan Ilusi Coffer ini secara tidak sengaja. Norcia sedang mengembangkan stimulus untuk meneliti persepsi figur dan latar belakang (figure ground perception) berdasarkan petunjuk orientasi. Prinsip dasarnya adalah peserta akan melihat tayangan yang bergantian antara garis-garis seragam dan gambar yang memiliki lingkaran yang ditentukan oleh perbedaan orientasi, sedangkan peneliti akan merekam gelombang otak peserta. Pada saat tayangan siap, Norcia baru menyadari ilusi tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa Ilusi Coffer tidak dibuat untuk memeriksa gejala demensia.

    Menurut Panduan Praktik Klinik Diagnosis dan Penatalaksanaan Demensia yang dirilis oleh Perhimpunan Dokter Spesialis Saraf Indonesia (PERDOSSI) pada 2015, demensia adalah sindrom penurunan fungsi intelektual dibanding sebelumnya yang cukup berat sehingga mengganggu aktivitas sosial dan profesional yang tercermin dalam aktivitas hidup keseharian, biasanya ditemukan juga perubahan perilaku dan tidak disebabkan oleh delirium maupun gangguan psikiatri mayor. Algoritma diagnosis demensia berbeda-beda berdasarkan tingkat fasilitas kesehatannya, namun secara umum, diagnosis demensia ditegakkan dengan riwayat neurobehavior, pemeriksaan fisik neurologis, dan pola gangguan kognisi. Pemeriksaan kognisi yang direkomendasikan antara lain AD8, Mini Mental State Examination (MMSE), Clock Drawing Test (CDT), dan Montreal Cognitive Assessment (MoCA).

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Aldinshah Vijayabwana

    Konten yang salah. Meski gambar tersebut benar merupakan Ilusi Coffer yang dibuat oleh Anthony Norcia, gambar tersebut tidak digunakan untuk mendiagnosis gejala demensia. Diagnosis demensia ditegakkan dengan anamnesis neurobehavior, pemeriksaan fisik neurologis, dan pemeriksaan kognisi menggunakan MMSE, CDT, dan MoCA.

    Rujukan

  • A PHP Error was encountered

    Severity: Warning

    Message: fopen(/var/lib/php/sessions/ci_session5dsqb2l9k4699todvsigkq57o0i4e0qv): failed to open stream: No space left on device

    Filename: drivers/Session_files_driver.php

    Line Number: 172

    Backtrace:

    File: /var/www/html/gfd/application/third_party/MX/Loader.php
    Line: 173
    Function: _ci_load_library

    File: /var/www/html/gfd/application/third_party/MX/Loader.php
    Line: 190
    Function: library

    File: /var/www/html/gfd/application/third_party/MX/Loader.php
    Line: 153
    Function: libraries

    File: /var/www/html/gfd/application/controllers/Home.php
    Line: 20
    Function: library

    File: /var/www/html/gfd/index.php
    Line: 315
    Function: require_once

    A PHP Error was encountered

    Severity: Warning

    Message: session_start(): Failed to read session data: user (path: /var/lib/php/sessions)

    Filename: Session/Session.php

    Line Number: 143

    Backtrace:

    File: /var/www/html/gfd/application/third_party/MX/Loader.php
    Line: 173
    Function: _ci_load_library

    File: /var/www/html/gfd/application/third_party/MX/Loader.php
    Line: 190
    Function: library

    File: /var/www/html/gfd/application/third_party/MX/Loader.php
    Line: 153
    Function: libraries

    File: /var/www/html/gfd/application/controllers/Home.php
    Line: 20
    Function: library

    File: /var/www/html/gfd/index.php
    Line: 315
    Function: require_once