• (GFD-2020-5938) [SALAH] “Haikal Hassan Dijemput Allah Petinggi FPI Berkurang Lagi”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 29/12/2020

    Berita

    (thumbnail video)

    “Masya Allah..!!! INNALILLAHI WA INNA ILAHI ROJIUN ! TANGIS KELUARGA HAIKAL TAK TERBENDUNG”

    Video berdurasi 10 menit 4 detik, judul video:

    “HAIKAL HASAN DI JEMPUT ALLAH PETINGGI FPI BERKURANG LAGI”

    Hasil Cek Fakta

    Akun Facebook bernama Surti membagikan postingan berupa link Youtube di grup “AHOK BTP Friends”. Link video yang telah disebarkan sebanyak 7 kali dan mendapat 89 likes ini berjudul “HAIKAL HASAN DI JEMPUT ALLAH PETINGGI FPI BERKURANG LAGI”. Disertai dengan thumbnail “Masya Allah..!!! INNALILLAHI WA INNA ILAHI ROJIUN ! TANGIS KELUARGA HAIKAL TAK TERBENDUNG”.

    Hasil pemutaran video yang berdurasi 10 menit 4 detik di Youtube tidak ditemukan narasi yang menyatakan Haikal Hassan “dijemput Allah”. Namun narator di sepanjang video hanya menjelaskan bahwa Haikal Hassan menjalani tes kesehatan sebelum dirinya memenuhi panggilan polisi untuk klarifikasi terkait pernyataan “mimpi bertemu Rasullah”.

    Pemeriksaan tersebut ditunda sementara setelah Haikal Hassan menjalani rapid tes antibodi dan dinyatakan reaktif COVID-19. Kemudian pemeriksaan dapat dilanjutkan setelah mendapat hasil negatif pada tes Swab PCR, Kamis 24 Desember 2020.

    Hasil pencarian fakta menemukan bahwa narasi yang diungkapkan sepanjang video berasal dari 3 artikel berita yang berbeda, diantaranya:

    Pertama, artikel berita berjudul “Rapid Test Reaktif, Haikal Hassan Dibawa Ambulans dari Polda Metro”, dilansir dari laman metro.tempo.co, pertama kali tayang pada 23 Desember 2020. Seluruh narasi dalam artikel tersebut dapat ditemukan persis pada video di menit ke- 00:02:13 hingga 00:04:00.

    Kedua, artikel berita berjudul “Gus Sahal: Haikal Hassan Pecicilan, Dia Berdusta Atas Nama Nabi”, dilansir dari laman berita suara.com, pertama kali tayang pada 11 Desember 2020. Seluruh narasi dalam artikel berita tersebut diungkapkan oleh narator video di menit ke- 00:04:01 hingga 00:06:32.

    Ketiga, artikel berita berjudul “Polda Metro Jaya Akan Panggil Munarman hingga Pelapornya”, dilansir dari laman berita tribunnews.com, pertama kali tayang pada 22 Desember 2020. Keseluruhan narasi dalam berita dengan sedikit modifikasi diungkapkan oleh narator video, persis di menit ke- 00:06:33 hingga 00:09:41.

    Dari keseluruhan isi artikel berita yang asli dan video, tidak ada informasi bahwa Haikal Hassan meninggal dunia.

    Diberitakan oleh cnnindonesia.com, dalam artikelnya berjudul “Haikal Ditanya Polisi Bukti Bertemu Rasul: Saya Gak Bawa HP”. Haikal Hassan pada hari ini selesai diperiksa di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (28/12), dan dicecar 20 pertanyaan.

    Berdasarkan seluruh referensi, dapat disimpulkan bahwa judul yang diberikan oleh akun Youtube Surti yakni “Haikal Hassan Dijemput Allah Petinggi FPI Berkurang Lagi” diketahui tidak sesuai dengan isi video, sehingga unggahan tersebut masuk ke dalam kategori KONTEN MENYESATKAN.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Ani Nur MR (Universitas Airlangga).

    Judul video tidak sesuai dengan yang dibahas. Faktanya, tidak ada sama sekali informasi yang menyatakan Haikal Hassan meninggal dunia. Namun, pembahasan di video menjelaskan bahwa Haikal Hassan reaktif COVID-19 setelah melalui rapid tes antibodi, kemudian hasil tes Swab PCR menyatakan ia non-reaktif. Tes kesehatan dilakukan sebelum Haikal Hassan menjalani pemeriksaan terkait pernyataan “mimpi bertemu Rasulullah”.

    Rujukan

  • (GFD-2020-5937) [SALAH] Pemerintah Kanada Beri $2.000 Kepada Seluruh Warga Kanada

    Sumber: twitter.com
    Tanggal publish: 29/12/2020

    Berita

    In Canada we got $2000.00 a month for a total of $14,000.00 from march to September. Now we get $900.00 a week from September 2020- Sept 2021 for a total of $23,000.00. All small businesses got $40,000.00 as a loan to pay back over 5 years they only have to pay $10,000.00.

    Artinya:

    Di Kanada kami mendapat $ 2000,00 sebulan dengan total $ 14,000.00 dari bulan Maret sampai September. Sekarang kami mendapatkan $ 900,00 seminggu dari September 2020- Sept 2021 dengan total $ 23,000.00. Semua usaha kecil mendapat $ 40.000,00 sebagai pinjaman untuk membayar kembali selama 5 tahun mereka hanya perlu membayar $ 10.000,00. Panah bawah

    = = = = =

    Hasil Cek Fakta

    Sebuah akun Twitter bernama @Tammad mengklaim jika warga di Kanada mendapatkan bantuan dari pemerintah sebesar $2.000 sebulan sejak bulan Maret lalu.

    Parlemen menerapkan Manfaat Tanggap Darurat Kanada (CERB) memberikan $2.000 sebulan selama empat bulan ke depan untuk orang-orang yang kehilangan pekerjaan karena Covid-19. Ini akan berlaku bagi orang yang dikarantina, membantu anggota keluarga yang sakit, diberhentikan atau belum menerima pembayaran dari majikan mereka. Persyaratan yang harus dipenuhi untuk memperoleh dana tersebut di antaranya:

    -Bertempat tinggal di Kanada, yang berusia minimal 15 tahun;
    -Yang berhenti bekerja karena alasan terkait Covid-19 atau memenuhi syarat untuk mendapatkan manfaat reguler Asuransi Kerja atau sakit atau telah menghabiskan manfaat reguler Asuransi Kerja antara 29 Desember 2019 dan 3 Oktober 2020;
    -Yang memiliki pekerjaan dan / atau pendapatan wirausaha setidaknya $5.000 pada 2019 atau dalam 12 bulan sebelum tanggal aplikasi mereka; dan,
    -Yang belum berhenti dari pekerjaannya secara sukarela.

    Sehingga, klaim mengenai pemerintah Kanada yang memberikan $2.000 kepada seluruh warganya termasuk hoaks dengan kategori konten yang salah.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Aisyah Adilah (Anggota Komisariat MAFINDO Institut Ilmu Sosial Ilmu Politik Jakarta)

    Faktanya, bantuan yang diberikan itu hanya dibagikan kepada orang-orang yang kehilangan pekerjaan sebagai dampak dari Covid-19.

    Rujukan

  • (GFD-2020-5936) [SALAH] Eks Gubernur Jabar Beri Izin Penggunaan Lahan PTPN VII untuk Markas FPI

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 29/12/2020

    Berita

    Wakakk satu persatu ketahuannn

    Hasil Cek Fakta

    Sebuah akun media sosial Facebook bernama Minx Minx menyebarkan sebuah artikel dari Media Sintesa. Dalam judulnya, artikel ini seolah-olah mengklaim bahwa Eks Gubernur Jabar saat itu, Ahmad Heryawan, memberikan izin terkait penggunaan lahan PTPN oleh Markas FPI Mega Mendung.

    Namun setelah dilakukan penelusuran, pernyataan di dalam judul artikel tersebut tidak sesuai dengan isinya.
    Di dalam artikel, tidak ada keterangan yang menyatakan bahwa Eks Gubernur Jabar saat itu telah memberikan izin pendudukan lahan milik PTPN VII oleh FPI.
    Melalui pencarian dari Google, terdapat artikel dari Media Tempo yang membahas terkait hal ini. Diketahui eks gubernur jabar saat itu, bukan memberikan izin terkait penggunaan lahan PTPN VII oleh FPI, namun pihak FPI hanya meminta Gubernur Jabar untuk memberikan rekomendasi kepada PTPN VII agar pihak FPI dapat mengajukan permohonan hak pengelolaan lahan tersebut sebagai Markaz Syariah FPI.

    Pihak FPI pertama kali menyurati PTPN pada 21 Mei 2013 guna meminta hak guna lahan seluas 33 hektare dengan dalih corporate social responsibility (CSR). Markaz Syariah sampai meminta rekomendasi kepada Bupati Bogor dan Gubernur Jawa Barat untuk memperkuat permintaan mereka.

    Rekomendasi oleh pejabat daerah merupakan salah satu syarat untuk bisa mendapatkan hak pengelolaan lahan dari tanah milik orang lain. Menurut keterangan dari artikel hukumonline mengenai Prosedur Permohonan Hak Pengelolaan Tanah Milik Negara, dijelaskan tanah yang sudah ada hak guna usahanya (HGU), dapat digunakan oleh pihak ketiga untuk dikelola dengan mengajukan surat permohonan kepada pihak yang memegang sertifikat HGU dari negara. Untuk mendapatkan hak mengelola tersebut, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, salah satunya mengajukan bukti penunjukkan atau rekomendasi dari pemerintah setempat. Dalam hal ini FPI memohon kepada PTPN VII sebagai pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dari negara.

    Jadi dapat disimpulkan bahwa artikel dengan judul yang mengklaim bahwa Eks Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan telah memberikan izin bagi FPI untuk mendirikan Markaz Syariah FPI diatas lahan PTPN VII adalah hoaks kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Gabriela Nauli Sinaga (Universitas Sumatera Utara)

    Faktanya, Eks Gubernur Jabar saat itu, Ahmad Heryawan, hanya memberikan rekomendasi sebagai pelengkap surat FPI, terkait permohonan penggunaan lahan untuk Markas Syariah FPI kepada pihak PTPN VII.

    Rujukan

  • (GFD-2020-5935) [SALAH] Akun Facebook Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 29/12/2020

    Berita

    akun Facebook Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno

    Hasil Cek Fakta

    Beredar akun Facebook Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, dengan nama pengguna “Irwan Prayinto” (https://facebook.com/irwan.prayinto.10), mengirim pesan melalui direct message dan meminta bergabung ke grup penanggulangan Covid19.

    Dari penelusuran diketahui akun tersebut palsu. Irwan Prayitno mengonfirmasi melalui laman Facebook resminya, ia mengatakan bahwa hati-hati ada akun palsu mengatasnamakan dirinya dan mohon tidak ditanggapi.

    “Aslmkm. Wr wb.
    Ada yang berusaha melakukan penipuan menggunakan akun an Saya.Kepada rekan-rekan semua dan dunsanak semua, jika ada akun media sosial yang mengatasnamakan nama saya agar tidak di tanggapi.Terima kasih.” tulis Irwan Prayitno pada Sabtu (26/12/2020).

    Melansir dari Kumparan.com, Kabiro Humas Pemprov Sumatera Barat Hefdi menyatakan percakapan dalam direct messenger itu palsu, dan diduga dilakukan oleh orang yang mencari keuntungan. Sementara itu akun Facebook resmi Gubernur Sumatera Baratt Irwan Prayitno, berupa fanspage bernama “Irwan Prayitno” (https://facebook.com/IrwanPrayitnoOfficial) yang saat ini memuat foto profil menggunakan pakaian dinas dengan latar belakang bendera merah putih dengan Garuda Pancasila, dan diikuti sebanyak 201.817 orang.

    Dari penelusuran di atas, akun Facebook “Iran Prayinto” (https://facebook.com/irwan.prayinto.10) masuk kategori Konten Tiruan atau Imposter Content.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Rahmah An Nisaa (Uin Sunan Ampel Surabaya).

    Informasi yang salah. Faktanya, Akun Facebook tersebut adalah akun palsu dan bukan milik Irwan Prayitno. Akun Facebook aslinya ialah berupa fanspage dengan nama “Irwan Prayitno” (https://facebook.com/IrwanPrayitnoOfficial).

    Rujukan

  • A PHP Error was encountered

    Severity: Warning

    Message: fopen(/var/lib/php/sessions/ci_session1gsveif51ftk899kj51hmf516uma66dd): failed to open stream: No space left on device

    Filename: drivers/Session_files_driver.php

    Line Number: 172

    Backtrace:

    File: /var/www/html/gfd/application/third_party/MX/Loader.php
    Line: 173
    Function: _ci_load_library

    File: /var/www/html/gfd/application/third_party/MX/Loader.php
    Line: 190
    Function: library

    File: /var/www/html/gfd/application/third_party/MX/Loader.php
    Line: 153
    Function: libraries

    File: /var/www/html/gfd/application/controllers/Home.php
    Line: 20
    Function: library

    File: /var/www/html/gfd/index.php
    Line: 315
    Function: require_once

    A PHP Error was encountered

    Severity: Warning

    Message: session_start(): Failed to read session data: user (path: /var/lib/php/sessions)

    Filename: Session/Session.php

    Line Number: 143

    Backtrace:

    File: /var/www/html/gfd/application/third_party/MX/Loader.php
    Line: 173
    Function: _ci_load_library

    File: /var/www/html/gfd/application/third_party/MX/Loader.php
    Line: 190
    Function: library

    File: /var/www/html/gfd/application/third_party/MX/Loader.php
    Line: 153
    Function: libraries

    File: /var/www/html/gfd/application/controllers/Home.php
    Line: 20
    Function: library

    File: /var/www/html/gfd/index.php
    Line: 315
    Function: require_once