• (GFD-2022-10138) [SALAH] Akun Facebook Walikota Solok Zul Elfian Umar (Zul Solok)

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 22/07/2022

    Berita

    Beredar akun Facebook Wali Kota Solok Zul Elfian Umar dengan nama Facebook “Zul Solok”. Akun tersebut memakai foto profil Zul Elfian Umar dan menghubungi ASN menawarkan promosi jabatan.

    Hasil Cek Fakta

    Faktanya akun Facebook tersebut adalah palsu. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Solok melalui akun Instagram resminya @diskominfokotasolok, mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan akun yang mengatasnamakan pejabat di Pemerintah Kota Solok dan dipastikan akun Facebook yang beredar adalah upaya penipuan. Akun Facebook resmi milik Wali Kota Solok Zul Elfian adalah “Zul Elfian Umar”, www.facebook.com/zul.elfian.33 yang terkoneksi dengan akun Instagramnya pula (instagram.com/zulelfianumarofficial).

    Berdasarkan penjelasan di atas, Akun Facebook Walikota Solok Zul Elfian Umar (Zul Solok) adalah palsu dan masuk kategori konten tiruan.

    Kesimpulan

    hasil periksa fakta Rahmah an.

    Akun palsu. Diskominfo Solok mengonfirmasi akun Facebook yang beredar adalah palsu.

    Rujukan

  • (GFD-2022-10137) [SALAH] Surat Undangan Penerima Bantuan Dana Operasional Masjid Tahun 2022 Bimas Islam Kemenag

    Sumber: I-Flyer
    Tanggal publish: 22/07/2022

    Berita

    Beredar surat undangan bagi penerima bantuan dana operasional masjid tahun 2022 untuk datang ke Kantor Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) di Jakarta. Dalam surat tersebut terdapat kop dan nomor surat oleh Kemenag Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Ditjen Bimas.

    Hasil Cek Fakta

    Setelah ditelusuri, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kementerian Agama (Kemenag), Adib menegaskan surat undangan yang beredar adalah hoaks. Ia menjelaskan bahwa bentuk surat dan susunan penulisannya saja tidak benar. Semua informasi terkait dana bantuan operasional masjid maupun bantuan lainnya diinformasikan secara resmi melalui situs bimasislam.kemenag.go.id.

    Sementara itu, untuk mencegah kejadian serupa Kasubdit Kemasjidan Ditjen Bimas Islam Kemenag, Zamroni, menegaskan pihaknya sedang menyusun surat edaran yang akan dikirimkan ke Kanwil Kemenag.

    Berdasarkan informasi di atas akun surat undangan bagi penerima bantuan dana operasional masjid tahun 2022 adalah hoaks dan masuk kategori konten tiruan.

    Kesimpulan

    hasil periksa fakta Rahmah an.

    Informasi palsu. Faktanya, Ditjen Bimas Islam melalui akun Instagram resmi @bimasislam, menjelaskan bahwa informasi terkait dana bantuan operasional masjid atau bantuan lainnya diinformasikan secara resmi melalui situs bimasislam.kemenag.go.id.

    Rujukan

  • (GFD-2022-10136) [SALAH) Akun Whatsapp Wakil Wali Kota Cirebon Eti Herawati “+6285837232955”

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 22/07/2022

    Berita

    Beredar akun Whatsapp Wakil Wali Kota Cirebon Eti Herawati dengan nomor “+6285837232955”. Akun tersebut menggunakan nama dan foto Eti Herawati menawarkan transaksi jual beli mobil.

    Hasil Cek Fakta

    Setelah ditelusuri, melalui akun Instagram resminya, Eti Herawati mengunggah tangkapan layar percakapan dan menjealaskan bahwa akun Whatsapp tersebut adalah hoaks, bukan miliknya. Ia meminta masyarakat untuk mengabaikan dan mewaspadai penipuan yang mengatasnamakan pejabat Pemerintah Daerah Kota Cirebon.

    Berdasarkan informasi di atas akun Whatsapp Wakil Wali Kota Cirebon Eti Herawati dengan nomor “+6285837232955” adalah hoaks dan masuk kategori konten tiruan.

    Kesimpulan

    hasil periksa fakta Rahmah an.

    Akun palsu. Melalui akun Instagram resminya, Wakil Wali Kota Cirebon, Eti Herawati menjelaskan bahwa akun yang beredar adalah bukan

    Rujukan

  • (GFD-2022-10135) [SALAH] Video Pendukung PDI-P Menyerukan “Aku Butuh PKI”

    Sumber: twitter.com
    Tanggal publish: 22/07/2022

    Berita

    Akun Twitter dengan nama pengguna “myputun” mengunggah sebuah video yang menunjukkan video sekumpulan pendukung PDI-P yang tengah menyerukan yel-yel. Video tersebut juga disertai dengan keterangan yang menyatakan bahwa para pendukung PDI-P tersebut menyerukan “Aku butuh PKI”.

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, video tersebut merupakan hoaks lama yang kembali beredar. Faktanya, video tersebut telah diunggah pada 27 Juni 2020 oleh kanal YouTube “Desy Tiyana”, di mana orang-orang dalam video tersebut menyerukan “Aku PDI Perjuangan, Aku dudu PKI”. Dalam Bahasa Jawa, kata “dudu” memiliki arti “bukan” dalam Bahasa Indonesia.

    Narasi serupa juga pernah beredar pada tahun 2021 lalu. Artikel dengan topik tersebut telah dimuat dalam situs turnbackhoax.di dengan judul “[SALAH] Video “AKU BUTUH PKI”” yang diunggah pada 11 Oktober 2021.

    Dengan demikian, narasi yang diunggah oleh akun Twitter dengan nama pengguna “myputun” tersebut dapat dikategorikan sebagai Konten yang Menyesatkan/Misleading Content.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Khairunnisa A.

    Hoaks lama yang kembali beredar. Faktanya, video tersebut telah diunggah pada tahun 2020 oleh kanal YouTube “Desy Tiyana”, di mana orang-orang dalam video tersebut menyerukan “Aku PDI Perjuangan, Aku dudu PKI”.

    Rujukan