• (GFD-2020-3850) [SALAH] Video Korban Begal di Terminal Bratang Surabaya

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 23/04/2020

    Berita

    Beredar postingan video yang diklaim sebagai korban pembegalan. Dalam narasi disebutkan lokasi terjadinya pembegalan ialah di terminal Bratang, Surabaya. Berikut kutipan narasinya:

    "“Korban begal .terminal bratang surabaya”

    Hasil Cek Fakta

    Melalui hasil penelusuran, diketahui bahwa klaim tersebut keliru. Kapolsek Gubeng, Kompol Naufil menegaskan jika video tersebut adalah hoaks.

    Rekaman video itu bukanlah korban begal melainkan korban penganiayaan dan kini sudah ditangani polisi.

    Bahkan, kejadian dalam rekaman video itu terjadi satu minggu yang lalu, Senin (13/4/2020) dini hari.

    "Itu tidak benar, kejadian itu bukan begal, melainkan pengeroyokan. Tidak ada barang berharga korban yang hilang. Korban sudah melaporkan saat kejadian itu seminggu lalu. Dan sudah kami selidiki," kata Naufil, Selasa (21/4/2020).

    Hal serupa diungkapkan oleh Kanit Reskrim Polsek Gubeng, AKP Imaculata Sherly Mayasari. Ia menyampaikan, video tersebut merupakan korban penganiayaan.

    “Itu videonya sudah sekitar satu minggu lalu. Bukan begal, tapi penganiayaan,” jelas Sherly.

    Sherly menegaskan, berdasarkan laporan yang diterima pihaknya, korban tersebut bukan korban pembegalan. “Iya memang bukan begal. Info yang kami terima adalah penganiayaan,” tegasnya.

    Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan berita yang belum tentu ada kebenarannya. Terlebih isu soal aksi kriminal seperti itu. “Maka dari itu sebaiknya jangan dishare ke medsos kalau belum tentu jelas kebenarannya,” tandasnya.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penjelasan tersebut, maka klaim pada konten tersebut keliru. Oleh sebab itu, konten tersebut masuk ke dalam kategori Misleading Content atau Konten yang Menyesatkan.

    Rujukan

  • (GFD-2020-3849) [SALAH] Dari Ratusan Ribu Tahanan Tidak Ada Satupun Aktivis Islam yang Dibebaskan di Tengah Wabah COVID-19

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 22/04/2020

    Berita

    Akun Facebook Uci Gilang memposting foto Bahar Smith dan Abu Bakar Ba’asyir pada 19 April 2020 yang diikuti dengan narasi bahwa tidak ada satupun aktivis Islam yang dibebaskan dari ratusan ribu tahanan di tengah wabah COVID-19.

    Berikut kutipan narasinya:

    “Karena COVID-19 Para penjahat di bebaskan dgn aneka kejahatan.
    para alim ulama, Aktivis Islam yg di penjara tdk satu pun di bebaskan.

    #Tanda_tanya????..

    Penjahat bebas ,Sekarang banyak kejahatan begal di mana2..mencari kesempatan karena COVID-19

    RATUSAN RIBU TAHANAN DENGAN ANEKA KEJAHATAN TIDAK SATUPUN AKTIVIS ISLAM YANG DIBEBASKAN”

    Hasil Cek Fakta

    Dari hasil penelusuran, informasi tersebut adalah tidak benar.

    Kuasa hukum Bahar Smith, Ichwan Tuankotta membenarkan bahwa Bahar menolak tawaran yang disampaikan oleh penanggung jawab Lapas Pondok Rajeg Cibinong, Bogor untuk dibebaskan.

    Dilansir dari tirto.id, kuasa hukum lain Bahar Smith, Aziz Yanuar, mengungkapkan alasan Bahar menolak dibebaskan karena tidak mau dianggap utang budi pada rezim zalim dan juga lebih memilih mengajar terlebih dahulu di lapas untuk menunjukan tanggung jawabnya.

    "Beliau tegas tidak mau dianggap utang budi pada rezim zalim dan banyak murid yang masih diajar di dalam” kata Aziz, menjelaskan kenapa kliennya menolak penawaran.

    Meski hanya untuk narapidana umum dengan syarat yang telah ditentukan, terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir juga mengajukan pembebasan melalui surat permohonan Nomor: 20/TPM/Adm/IV/2020 tanggal 3 April 2020 yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo dan Yasonna Laoly, Adapun alasan dari pengajuan pembebasan Ba’asyir adalah faktor usia dan kesehatannya.

    Sedangkan dikutip dari detik.com, Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkum HAM, Rika Aprianti, kepada wartawan jumlah tahanan yang dibebaskan per 20 April adalah 38.822 napi. Untuk diketahui pembebasan tersebut berdasarkan Permenkum HAM Nomor 10 Tahun 2020 dan Keputusan Menkum HAM Nomor 19.PK.01.04 Tahun 2020.

    “Total data asimilasi dan integrasi adalah 38.822 napi” kata Rika kepada wartawan.

    Adapun Napi yang bebas berdasarkan aturan itu hanyalah narapidana umum dan napi anak. Sedangkan napi koruptor, napi narkotika, dan napi terorisme tidak termasuk.

    Kesimpulan

    Atas penjelasan tersebut yang menyebutkan bahwa tidak ada satupun aktivis Islam yang dibebaskan dari ratusan ribu tahanan di tengah wabah COVID-19 adalah tidak benar dan masuk ke dalam kategori konten yang salah.

    Rujukan

  • (GFD-2020-3848) [SALAH] Alfamart Menyumbangkan 6000 Kupon Untuk Membantu Melawan COVID-19

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 22/04/2020

    Berita

    Beredar sebuah informasi yang menyebutkan jika Alfamart menyumbangkan 6000 kupon gartis dengan nilai 2 juta rupiah untuk membantu melawan COVID-19.

    Berikut kutipan narasinya:

    “Alfamart ???? akan menyumbangkan 6.000 kupon gratis senilai Rp 2.000.000 untuk membantu melawan Covid-19. Saya baru saja mengambil voucher saya di sini: https://t[dot]co/R8nJz1ubpQ”

    _*Kupon Rp 2.000.000 dari Alfamart*_

    _Buruan Dapatkan dari Alfamart_
    _*Alfamart* 🛒 Memberikan 9.000 kupon gratis senilai Rp2.000.000._
    _*Klik Di Bawah 👇*_
    _http://alfamart.gratisurl.xyz_

    http://alfamartkupons.gifts945.com/?c=tahunbaru

    05:39:14

    Hasil Cek Fakta

    Setelah melakukan penelusuran, diketahui bahwa Alfamart tidak pernah mengadakan program penyumbangan 6000 kupon gratis dengan nilai Rp2 juta untuk melawan COVID-19. Corporate Communication GM Alfamart, Nur Rachman menyebutkan bahwa PT Sumber Alfaria Trijaya, Tbk tidak mengadakan kuis atau kegiatan survei dengan imbalan hadiah seperti yang tertera di website/situs berikut: 6.000 kupon gratis senilai Rp 2.000.000 untuk membantu melawan COVID-19.

    “Kami mohon masyarakat agar waspada terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan Alfamart dengan memberi iming-iming hadiah atau voucher belanja, karena situs tersebut tidak benar dan bukan dari situs resmi kami. Penawaran voucher hanya melalui nomor resmi Whatsapp Alfamart di 08111500959,” ujar Nur Rachman.

    Selain itu PT Sumber Alfaria Trijaya, Tbk juga telah melaporkan melalui surat elektronik kepada Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementrian Komunikasi dan Informatika RI untuk memblokir situs tersebut dan menyatakan jika pesan terseut adalah hoaks yang dapat merugikan dan menyesatkan masyarakat banyak.

    Racham juga mengharapkan kepada konsumen untuk tetap waspada apabila mendapatkan tawaran seperti pesan tersebut. Semua yang berkaitan dengan pemberian voucher atau promo oleh Alfamart hanya melalui situs resmi www.alfamartku.com, akun media sosial facebook Alfamart, instagram www.instagram.com/alfamart, twitter www.twitter.com/alfamart dan nomor resmi WhatsApp Alfamart 08111500959. Diluar dari semua akun sosial media diatas adalah informasi tidak benar.

    Kesimpulan

    Berdasarkan bantahan dalam penjelasan di atas mengenai informasi yang menyebutkan jika Alfamart menyumbangkan 6000 kupon gratis adalah tidak benar, maka pesan tersebut masuk ke dalam Konten Palsu.

    Rujukan

  • (GFD-2020-3847) [SALAH] Foto Di Tengah Pemerintah Sibuk Melawan Corona Anies Sibuk Main Bola Dengan Anaknya

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 22/04/2020

    Berita

    Akun Mustafa Sarumbu membagikan foto Anies Baswedan tengah bermain bola dengan anaknya. Dalam narasi postingannya disebutkan bahwa Gubernur DKI Jakarta tersebut tidak punya hati karena bermain bola di tengah pemerintah sibuk melawan virus Corona atau wabah COVID-19. Berikut kutipan narasinya:

    “Di tengah pemerintah sibuk melawan Corona Anies sibuk main bola dgn anaknya emang Anis nggak punya hati..”

    Hasil Cek Fakta

    Melalui hasil penelusuran, diketahui bahwa klaim narasi postingan salah. Sebab, foto Anies Baswedan tengah bermain bola dengan anaknya itu merupakan foto pada tahun 2016. Hal itu diketahui dari penelusuran gambar.

    Gambar tersebut muncul dalam portal daring tribunnews.com sebagai foto utama dalam pemberitaan bertajuk “Tak Lagi Jadi Menteri, Ini Yang Dilakukan Anies Baswedan. Lihat Foto-fotonya!” yang tayang pada 31 Juli 2016.

    Dalam pemberitaan itu diketahui bahwa foto Anies Baswedan bermain bola diunggah oleh akun Facebook dengan nama Kelly Atan. Ditelusuri lebih lanjut, foto dari akun Kelly Atan juga tertera keterangan waktu postingnya, yakni pada 29 Juli 2016.

    Berdasarkan penjelasan tersebut, jelas bahwa foto Anies Baswedan bermain bola dengan anaknya merupakan foto lama. Foto tersebut diambil saat Anies baru saja berhenti menjadi Menteri Pendidikan.

    Kesimpulan

    Atas penjelasan tersebut, maka klaim narasi pada postingan Mustafa Sarumbu salah. Oleh sebab itu, konten postingan tersebut masuk kategori Misleading Content atau Konten yang Menyesatkan.

    Rujukan