• (GFD-2020-4165) [SALAH] “Heboh! Pernyataan Dokter Indonesia Soal Covid”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 25/06/2020

    Berita

    “Heboh! Pernyataan Dokter Indonesia Soal Covid

    Setelah Dr Judy (Plandemic) dikasih flag hoax oleh fact checker (dengan mengabaikan bahwa di dalamnya ada dokter-dokter lain yang senada dengan dr Judy)…

    Setelah video Dr. Erickson dikasih flag hoax oleh fact checker …(https://web.facebook.com/357865098052374/videos/1192877757711201/)

    Ini ada pernyataan dokter asal Indonesia yang menghebohkan, akankah muncul flag hoax dari fact checker lagi ????

    Kita tunggu saja.

    Hasil Cek Fakta

    koranntb.com: “Dalam keterangan resmi Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Mataram, Ketua IDI Cabang Mataram, dr Rohadi mengatakan atas beredarnya video dr Lalu Herman Mahaputra pada channel YouTube yang menyebut Corona seperti flu biasa dan tidak ada yang meninggal karena Corona melainkan karena penyakit bawaan, itu dinilai khilaf dan keliru.”
    wartamataram.com: “Di video klarifikasi tersebut, dr Rohadi menyampaikan permohonan maaf baik kepada masyarakat maupun kepada rekan sejawat dan juga tenaga medis di seluruh Indonesia. Secara pribadi dr Jack menyampaikan permohonan maaf atas pernyataan yang dibuat dalam konten youtube tersebut dan mengaku khilaf atas apa yang telah dikatakannya.

    Pada kesempatan itu, dr Rohadi juga menyampaikan bahwa memang benar Covid-19 bisa sembuh dengan sendirinya tanpa obat. Namun penyakit ini sangat berbahaya karena tingkat penyebaran dan penularan yang sangat cepat antar manusia. Ia juga menyebutkan bahwa masyarakat tetap harus menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 sesuai dengan anjuran World Health Organization (WHO).”

    Kesimpulan

    dr Lalu Herman Mahaputra, Direktur RSUD Kota Mataram, sudah meminta maaf secara resmi karena telah menyebut COVID-19 seperti flu biasa.

    Rujukan

  • (GFD-2020-4164) [SALAH] “KABAR GEMBIRA Menag Fachrul Razi Tarik Ucapannya, Ibadah Haji 2020 Bisa Dilaksanakan, Ini Syaratnya”

    Sumber: artikel sosok.politik.us
    Tanggal publish: 25/06/2020

    Berita

    Beredar artikel berjudul “KABAR GEMBIRA Menag Fachrul Razi Tarik Ucapannya, Ibadah Haji 2020 Bisa Dilaksanakan, Ini Syaratnya .” yang dimuat di situs sosok.politik[dot]us pada 8 Juni 2020.

    Artikel ini merupakan salinan dari artikel yang dimuat di situs makassar.tribunnews[dot]com yang saat ini judul artikelnya sudah diganti menjadi “Mengapa Ibadah 2020 Batal Dilaksanakan, Menag Jelaskan Penyebabnya, Salah Satunya Karantina 28 Hari”

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan haisl penelusuran Tim Cek Fakta Medcom, klaim bahwa Menag Fachrul Razi menarik kembali ucapannya dan ibadah haji 2020 bisa dilaksanakan adalah klaim yang salah.

    Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Setjen Kemenag Suhaili menjelaskan bahwa berita tersebut ditulis secara tidak tepat dengan cara mengutip dari berita media online lainnya, yaitu Medcom. Padahal, berita di Medcom sudah benar, tertulis dengan judul “Karantina 28 Hari Jadi Pertimbangan Peniadaan Haji”.

    Pada Selasa, 9 Juni 2020, Kementerian Agama telah membuat klarifikasi atas informasi yang beredar tersebut melalui website resmi kemenag.go.id, dengan artikel berjudul “Karo HDI: Berita Menag Tarik Ucapan Soal Pembatalan Haji itu Hoaks”.

    Suhaili menegaskan, berita bahwa Menteri Agama menarik ucapannya terkait pembatalan haji 2020 adalah hoaks atau informasi bohong.

    “Berita Menag tarik ucapan soal Pembatalan Haji yang ditulis Tribun itu jelas hoaks atau informasi bohong yang menyesatkan,” tegasnya lagi.

    Menurut Suhaili, keputusan pembatalan keberangkatan jemaah Indonesia pada penyelenggaraan haji 1441H/2020M itu sudah tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No 494 tahun 2020. Dalam keputusan itu tidak ada pengandaian bersyarat jika Saudi memutuskan ada penyelenggaraan ibadah haji.

    Menag Fachrul, lanjut Suhaili, juga tidak pernah menyampaikan pengandain bersyarat seperti itu. Menag justru menjelaskan alasan pembatalan keberangkatan, salah satunya terkait keharusan penerapan protokol kesehatan berupa karantina di masa pandemi yang secara waktu tidak memungkinkan lagi.

    Artikel di situs makassar.tribunnews[dot]com sendiri kini judulnya sudah diganti menjadi “Mengapa Ibadah 2020 Batal Dilaksanakan, Menag Jelaskan Penyebabnya, Salah Satunya Karantina 28 Hari”.

    Jejak digital bahwa artikel ini pernah diberi judul “KABAR GEMBIRA Menag Fachrul Razi Tarik Ucapannya, Ibadah Haji 2020 Bisa Dilaksanakan, ini Syaratnya” bisa dilihat dari tautan artikelnya “https://makassar.tribunnews.com/2020/06/08/kabar-gembira-menag-fachrul-razi-tarik-ucapannya-ibadah-haji-2020-bisa-dilaksanakan-ini-syaratnya” dan unggahan salah satu akun Facebook pada 9 Juni 2020. (https://archive.md/7BhP2 – Arsip)

    Rujukan

  • (GFD-2020-4163) [SALAH] Foto “4 DARI 6 ANGGOTA ORMAS FPI INI MELAKUKAN PENCURIAN”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 25/06/2020

    Berita

    Kembali beredar sebuah foto yang dibarengi narasi bahwa empat orang anggota FPI ditangkap lantaran melakukan aksi pencurian saat sweeping. Narasi yang mewakili foto dengan menyebut bahwa empat anggota FPI lakukan pencurian saat sweeping adalah tidak benar alias hoaks. Gabungan narasi dan foto serupa juga pernah disebarkan pada tahun 2017 dan dilakukan pemeriksaan faktanya oleh Mafindo pada tahun yang sama.

    Hasil Cek Fakta

    Namun diketahui bahwa gabungan narasi dan foto tersebut adalah tidak sesuai dengan fakta. Jika melakukan pencarian dengan mesin pencari gambar milik google, maka akan ditemukan foto serupa pernah diunggah oleh detik.com dalam pemberitaan berjudul “Penangkapan Komplotan Pencuri di Bandung Diwarnai Kejar-kejaran” yang terbit pada 24 November 2016

    Jadi dapat disimpulkan bahwa gabungan narasi dan foto yang menyebut empat anggota FPI ditangkap adalah tidak benar alias hoaks. Hoaks serupa juga pernah muncul pada 2017 dan dilakukan pemeriksaan faktanya oleh Mafindo di waktu yang sama.

    Rujukan

  • (GFD-2020-4162) [SALAH] “Ruslan Buton Dipecat dari TNI karena Tolak TKA China”

    Sumber: instagram.com
    Tanggal publish: 25/06/2020

    Berita

    BUKAN karena menolak TKA China, berdasarkan hasil putusan sidang hingga tingkat kasasi: karena tindak pidana pembunuhan.

    Hasil Cek Fakta

    (1) First Draft News: “Konten yang Menyesatkan

    Penggunaan informasi yang sesat untuk membingkai sebuah isu atau individu”.

    * Klaim dalam narasi oleh SUMBER mengenai alasan pemecatan Ruslan TIDAK sesuai dengan fakta.


    (2) Putusan di tingkat Kasasi.

    (3) Berkaitan dengan proses sidang,


    * Banding.




    * Putusan Pertama.

    (4) Berkaitan dengan klaim “Empat bulan setelahnya, markas sekaligus asrama TNI yang dipimpinnya diserang oleh seorang pria bernama La Gode. Saat penyerangan itu, La Gode pun terbunuh saat mencoba menyerang markas TNI AD.”,


    * MAFINDO: “BUKAN menyerang asrama TNI. Almarhum La Gode berada di Pos Satgas untuk diinterogasi, kronologi dapat dibaca di dokumen putusan.”




    * Kronologi di dokumen putusan pertama.

    (5) Beberapa artikel yang berkaitan,


    * Liputan6.com: “Klaim yang menyebut bahwa Ruslan Buton dipecat dari TNI karena menolak TKA China masuk Maluku ternyata tidak benar.

    Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (AD), Kolonel Inf Nefra Firdaus menyebut bahwa Ruslan Buton dipecat secara tidak hormat dari satuan AD karena terlibat kasus pembunuhan terhadap petani bernama La Gode di Taliabu, Ternate, Maluku Utara, Oktober 2017 silam.”




    * detikNews: “Dia sudah dipecat secara tidak hormat oleh satuan Angkatan Darat (AD),” ungkap Kadispenad TNI AD Kolonel Inf Nefra Firdaus kepada detikcom, Sabtu (30/5/2020).

    Kasus yang menjerat Ruslan terkait penganiayaan hingga menyebabkan kematian terhadap seorang petani bernama La Gode di Taliabu, Ternate, Maluku Utara, pada 2017. La Gode ditangkap dan dibawa ke kantor Pos Satuan Tugas Operasi Pengamanan Daerah Rawan (Satgas Opspamrahwan) Batalion Infanteri Raider Khusus 732/Banau (BKO) karena mencuri singkong parut milik warga.

    “Ruslan Buton dipecat dari TNI karena kasus pembunuhan La Gode medio Oktober 2017. Mantan perwira pertama di Yonif RK 732/Banau terakhir berpangkat kapten infanteri,” jelas Nefra.”

    Rujukan