• (GFD-2023-12042) [SALAH] Akun Facebook Bupati Sambas Satono

    Sumber: Facebook
    Tanggal publish: 11/03/2023

    Berita

    “Assalamu’alaikum”
    “mksh pak”
    “sy siap akan emban Amanah dan tugas,, serta siap membantu bapak ke depannya”
    “demi sambas berkemajuan”

    Hasil Cek Fakta

    ===
    PENJELASAN:
    Beredar akun Facebook Bupati Sambas Haji Satono. Akun tersebut mengirimkan pesan melalui messenger dan menawarkan kenaikan jabatan kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas.

    Melalui akun Facebook resminya (https://www.facebook.com/satonosambas), Satono menegaskan akun yang beredar bukan miliknya dan tidak pernah menawarkan kenaikan jabatan melalui media sosial. Ia mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan jangan mudah tertipu apabila mendapat pesan dari seorang pejabat atau kepala daerah yang menwarkan jabatan maupun meminta sejumlah uang.

    Dapat disimpulkan akun Facebook Bupati Sambas Haji Satono adalah tidak benar dan masuk ke dalam kategori konten tiruan.

    Kesimpulan

    Ia menegaskan akun Facebook miliknya hanya satu yaitu (https://www.facebook.com/satonosambas) dan ia tidak pernah menawarkan kenaikan jabatan melalui messenger.

    Rujukan

  • (GFD-2023-12041) [SALAH] Hakim Jaksa Jatuhi Hukuman Mati Pada Putri Candrawati

    Sumber: Youtube
    Tanggal publish: 11/03/2023

    Berita

    Akun Youtube Benang Merah (https://youtube.com/@benangmerah5232) pada 2 Maret 2023 mengunggah sebuah video yang masih terkait dengan vonis hukuman Ferdy Sambo dan Putri Candrawati. Termasuk respon Menkopolhukam, Mahfud MD. Dalam video tersebut, Mahfud MD menuturkan bahwa vonis terhadap Sambo sudah tepat karena sesuai ancaman maksimal untuk pembunuhan berencana yaitu hukuman mati. Begitu pula Putri Candrawati yang ikut serta dalam merencanakan pembunuhan tersebut, jadi layak dijatuhi hukuman 20 tahun.

    Hasil Cek Fakta

    Dalam video tersebut narasi yang dibawakan adalah mengenai pendapat Reza Indragiri, yang dikenal sebagai ahli psikologi forensik di Indonesia. Ia mengatakan bahwa dirinya masih belum percaya dengan narasi PC pemerkosaan dan perselingkuhan yang melibatkan Putri dan Josua. Justru Putri lah yang sengaja menyusun narasi itu dan memprovokasi suaminya hingga perencanaan pembunuhan terhadap Sambo dilaksanakan.

    Setelah dilakukan penelusuran, cuplikan video Mahfud MD tersebut sebenarnya merupakan video yang pernah diupload oleh kanal Youtube KOMPASTV tanggal 14 Februari 2023 yang berjudul “Mahfud MD Sebut Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawati Sudah Tepat”. Lebih lanjut dikutip dari Kompas.com vonis akhir Putri Candrawati saat ini yaitu 20 tahun penjara. Namun, pihaknya masih melakukan banding bersama 3 tersangka lainnya yaitu FS, RR, dan KM.

    Kesimpulan

    Unggahan video dengan klaim bahwa hakim jaksa menjatuhkan hukuman mati kepada Putri C adalah konten yang tidak benar. Faktanya, sidang vonis akhir yang dilaksanakan 13 Februari 2023 menyatakan vonis hukuman PC yaitu 20 tahun penjara. Sedangkan suaminya, Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh hakim.

    Rujukan

  • (GFD-2023-12040) [SALAH] Surat Penerima Dana Bantuan Oleh DItjen Bimas Islam Kemenag RI

    Sumber: I-Flyer
    Tanggal publish: 11/03/2023

    Berita

    KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
    DIREKTORAT JENDERAL BIMBINGAN MASYARAKAT ISLAM
    Jalan M.H Thamrin No. 6 Jakarta 10340

    Nomor : B-4251/DJ/Dr.I.I/BIMAS.00.02-01/202
    Lampiran: 1 (satu)
    Hal: Persetujuan Pencairan Dana Bantuan
    bimbingan Masyarakat Islam Tahun Anggaran 2022

    Dengan hormat
    Sehubungan hasil Koordinasi Penetapan Dana Direktorat Bimbingan Masyarakat Islam Tahun Anggaran 2022, maka dengan ini Direktorat Bimbingan Masyarakat memberitahukan bahwa Pencairan Dana Bantuan Pembangunan Gedung Universiras yang diundur pada hari:
    Hari: Senin
    Tanggal: 23 Januari 2023

    DAFTAR NAMA-NAMA PENERIMA BANTUAN
    PEMBANGUNAN GEDUNG UNIVERSITAS
    /TABEL/
    Demikian surat pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

    Jakarta, 02 Januari 2023
    Direktorat Jenderal
    Bimbingan Masyarakat Islam
    /BARCODE/”

    Hasil Cek Fakta

    Beredar surat penerima dana bantuan oleh Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Tahun Anggaran 2022 dengan nomor surat B-4251/DJ/Dr.I.I/BIMAS.00.02-01/202. Dalam surat tersebut terlampir daftar penerima pencairan bantuan pembangunan gedung universitas beserta jumlah bantuan

    Faktanya, surat tersebut tidak benar. Dalam unggahan akun Instagram @bimasislam menjelaskan surat yang beredar adalah palsu. Ditjen Bimas Islam menambahkan program hibah/bantuan kepada masyarakat dilakukan secara akuntabel, tanpa perantara dan tidak dipungut biaya apapun.
    “AWAS PENIPUAN!!!

    Masyarakat diimbau berhati-hati terhadap penipuan bermodus bantuan. Program Hibah/Bantuan kepada masyarakat pada Ditjen Bimas Islam dilakukan secara akuntabel, tanpa perantara dan tidak dipungut biaya apapun.

    Laporkan jika ada tawaran mencurigakan!
    .
    .
    #bimasislam #kemenagRI #moderasiberagama #waspada #waspadaonline #waspadalah #penipuan #penipuanonline #bohong #kejahatan“¬

    Berdasarkan penjelasan di atas surat penerima dana bantuan oleh Ditjen Bimas Islam Tahun Anggaran 2022 adalah hoaks dan masuk kategori konten tiruan.

    Kesimpulan

    Surat palsu. Ditjen Bimas Islam menjelaskan surat penerima dana bantuan tersebut adalah hoaks.

    Rujukan

  • (GFD-2023-12039) [SALAH] Putri Candrawati dan Sambo Dibawa ke RS Jiwa karena Mengalami Depresi

    Sumber: Youtube
    Tanggal publish: 11/03/2023

    Berita

    Akun Youtube Benang Merah (https://youtube.com/@benangmerah5232) pada tanggal 7 Maret 2023 mengunggah sebuah video dengan klaim bahwa Sambo dan Putri C dibawa ke rumah sakit karena mengalami stres dan depresi. Karena faktanya untuk menjaga kesehatan jiwa baik Sambo ataupun Putri Candrawati pihak rumah tahanan telah meminta bantuan untuk mendampingi mereka.

    Video berdurasi 8 menit 5 detik tersebut, berisi potongan video persidangan Brigadir J. Salah satunya adalah kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak yang sedang memberikan keterangan. Rupanya narator hanya membacakan artikel yang berjudul “Kamaruddin Simanjuntak Sebut Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Punya Kelainan Jiwa, Berikut Ciri-cirinya!” unggahan ayojakarta.com pada 24 November 2022 lalu.

    Hasil Cek Fakta

    Setelah dilakukan penelusuran, diketahui isi potongan video unggahan di atas salah satunya merupakan video yang diupload kanal Youtube KOMPASTV 1 November 2022. Di sana Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan hambatan-hambatan selama membela keluarga Brigadir J, yaitu di antaranya beliau dibuntuti orang tak dikenal dan pihak penyidik tidak ada yang berani menerima bukti dari handphone oleh Kamaruddin. Jadi bisa dipastikan unggahan di atas merupakan konten yang dimanipulasi.

    Kesimpulan

    Unggahan video dengan klaim bahwa Putri Candrawati dan Sambo mengalami depresi dan dibawa ke rumah sakit jiwa adalah konten yang tidak benar. Faktanya tidak ada fakta dan bukti yang konkrit yang menunjukkan hal tersebut benar adanya.

    Rujukan