• (GFD-2024-16962) [HOAKS] Tautan Undian Berhadiah Mengatasnamakan Bank Mandiri

    Sumber:
    Tanggal publish: 23/03/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Unggahan di media sosial memuat informasi soal undian berhadiah mengatasnamakan Bank Mandiri.

    Untuk mengikuti undian, nasabah diminta mendaftar melalui tautan yang disediakan.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut hoaks.

    Informasi undian berhadiah mengatasnamakan Bank Mandiri dibagikan oleh akun Facebook ini pada Sabtu (23/3/2024). Berikut narasi yang dibagikan:

    "PROGRAM 2024" Bagi Semua Nasabah BANK Mandiri Bisa Mendaftarkan diri Ikut Serta Dalam Undian 2024 Bank Mandiri).

    Sambut Bulan Ramadhan dengan hadiah dari Bank Mandiri# Grand Prize Seperti :

    -100 unit mobil BMW x1-1000 unit Vespa & N.MAX-1 unit mobil Alphard-1 unit mobil CR-V Turbo-1 unit mobil HR-V CVT-1 unit mobil Xpander-1 unit mobil Fortuner- 10 unit Motor Scopy-8 unit Motor Xmax- 10 Unit TV Led 50 in.- 20 unit Smartphone promax14- 100emas batangan & Logam mulia- 10 Paket Wisata singgapore- 10 Paket Umroh Gratis

    Masih banyak keuntungan lainnya...Info lebih lanjut tentang pendaftaran (GEBYAR UNDIAN BANK MANDIRI) silakan klik.

    Hasil Cek Fakta

    Setelah ditelusuri menggunakan Wheregoes, tautan tersebut tidak menuju ke situs resmi Bank Mandiri.

    Selain itu, Tim Cek Fakta Kompas.com tidak menemukan informasi tentang undian "Program 2024" di akun Facebook resmi Bank Mandiri.

    Melalui unggahan di Facebook, pada Jumat (22/3/2024), Bank Mandiri meminta nasabah mewaspadai berbagai penipuan yang marak beredar selama Ramadhan hingga Lebaran.

    Bank Mandiri mengingatkan nasabah untuk tidak mengisi link atau tautan yang meminta informasi perbankan.

    Nasabah juga diimbau memantau akun media sosial resmi Bank Mandiri (centang biru) untuk mendapatkan informasi tepercaya.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi undian berhadiah mengatasnamakan Bank Mandiri adalah hoaks.

    Tautan yang dibagikan tidak mengarah ke situs resmi Bank Mandiri. Informasi program undian berhadiah juga tidak ditemukan di akun Facebook resmi Bank Mandiri.

    Nasabah diimbau untuk mewaspadai berbagai modus penipuan yang marak beredar selama Ramadhan hingga Lebaran.

    Rujukan

  • (GFD-2024-16983) [HOAKS] Mahfud Sebut Jokowi Akan Meninggal di Penjara

    Sumber:
    Tanggal publish: 23/03/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar narasi bahwa calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD, menyatakan Presiden Joko Widodo akan dihukum seumur hidup dan meninggal di penjara.

    Narasi tersebut disertai dengan video wawancara Mahfud MD dalam acara "Kick Andy" yang ditayangkan Metro TV.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar dan video wawancara Mahfud MD disebarkan dengan konteks keliru.

    Narasi soal Mahfud menyebut Jokowi akan dihukum seumur hidup dan meninggal di penjara dibagikan oleh akun Facebook ini, ini dan TikTok ini.

    Dalam video wawancara dengan jurnalis Andy F Noya, Mahfud menyatakan demikian:

    Saya menduga dia akan meninggal di penjara. Keyakinan saya dia tidak akan dihukum mati dia. Kenapa? karena nanti kalau dia sudah sepuluh tahun, itu kan hukum pidana yang baru sudah berlaku untuk turun ke hukuman seumur hidup.

    Tetapi bahwa hukumannya mati itu penting sebagai bukti formal. Bahwa pelaksanaannya nanti berubah karena mungkin banding mempertimbangkan lain, kasasi mempertimbangkan lain, atau pada saat sepuluh tahun dia orangnya baik, sudah turunkan seumur hidup memang begitu bunyinya di pasal 100 sampai 103 KUHP yang baru. Dan itu masih berlaku 3 tahun yang akan datang. Hukumannya hukuman mati tapi tidak akan dieksekusi, saya menduga dia akan meninggal di penjara.

    "Mahfud MD: Jokowi Akan Mati di Penjara," tulis salah satu akun, pada Kamis (21/3/2024).

    Dalam video tersebut diberi keterangan demikian: jokowi antara mati di penjara, 10 tahun merusak negara. penjar se umur hidup,, atao di gantung.

    Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut Mahfud MD menyebut Jokowi akan dihukum seumur hidup atau mati di penjara

    Hasil Cek Fakta

    Tim Cek Fakta Kompas.com menemukan video identik di kanal YouTube Metro TV ini, diunggah pada 20 Februari 2023.

    Saat itu, Mahfud masih menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) dan tidak membahas soal Jokowi.

    Vonis mengomentari vonis hukuman mati yang dijatuhkan kepada mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo, terdakwa pembunuhan Brigadir J.

    Mahfud berpandangan, Ferdy Sambo tidak akan dieksekusi mati. Ia menduga Sambo akan dhukum seumur hidup dan meninggal di penjara. 

    Keyakinan tersebut berdasarkan pada diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pada 2026.

    KUHP baru mengatur bahwa terpidana hukuman mati tidak bisa langsung dieksekusi, namun memiliki hak untuk menjalani masa percobaan selama 10 tahun.

    Dalam KUHP baru, kata Mahfud, terdapat pasal yang memungkinkan vonis mati bisa turun menjadi hukuman seumur hidup apabila terpidana dianggap berkelakuan baik.

    Kesimpulan

    Narasi bahwa Mahfud MD menyebut Presiden Jokowi akan dihukum seumur hidup dan meninggal di penjara adalah hoaks. 

    Video Mahfud saat diwawancarai oleh Andy F Noya dalam acara "Kick Andy" disebarkan dengan konteks keliru.

    Dalam wawancara itu, Mahfud berpendapat mengenai vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo.

    Rujukan

  • (GFD-2024-16984) [HOAKS] Tautan Undian Berhadiah Mengatasnamakan Bank Mandiri

    Sumber:
    Tanggal publish: 23/03/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Unggahan di media sosial memuat informasi soal undian berhadiah mengatasnamakan Bank Mandiri.

    Untuk mengikuti undian, nasabah diminta mendaftar melalui tautan yang disediakan.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut hoaks.

    Informasi undian berhadiah mengatasnamakan Bank Mandiri dibagikan oleh akun Facebook ini pada Sabtu (23/3/2024). Berikut narasi yang dibagikan:

    "PROGRAM 2024" Bagi Semua Nasabah BANK Mandiri Bisa Mendaftarkan diri Ikut Serta Dalam Undian 2024 Bank Mandiri).

    Sambut Bulan Ramadhan dengan hadiah dari Bank Mandiri# Grand Prize Seperti :

    -100 unit mobil BMW x1-1000 unit Vespa & N.MAX-1 unit mobil Alphard-1 unit mobil CR-V Turbo-1 unit mobil HR-V CVT-1 unit mobil Xpander-1 unit mobil Fortuner- 10 unit Motor Scopy-8 unit Motor Xmax- 10 Unit TV Led 50 in.- 20 unit Smartphone promax14- 100emas batangan & Logam mulia- 10 Paket Wisata singgapore- 10 Paket Umroh Gratis

    Masih banyak keuntungan lainnya...Info lebih lanjut tentang pendaftaran (GEBYAR UNDIAN BANK MANDIRI) silakan klik.

    Hasil Cek Fakta

    Setelah ditelusuri menggunakan Wheregoes, tautan tersebut tidak menuju ke situs resmi Bank Mandiri.

    Selain itu, Tim Cek Fakta Kompas.com tidak menemukan informasi tentang undian "Program 2024" di akun Facebook resmi Bank Mandiri.

    Melalui unggahan di Facebook, pada Jumat (22/3/2024), Bank Mandiri meminta nasabah mewaspadai berbagai penipuan yang marak beredar selama Ramadhan hingga Lebaran.

    Bank Mandiri mengingatkan nasabah untuk tidak mengisi link atau tautan yang meminta informasi perbankan.

    Nasabah juga diimbau memantau akun media sosial resmi Bank Mandiri (centang biru) untuk mendapatkan informasi tepercaya.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi undian berhadiah mengatasnamakan Bank Mandiri adalah hoaks.

    Tautan yang dibagikan tidak mengarah ke situs resmi Bank Mandiri. Informasi program undian berhadiah juga tidak ditemukan di akun Facebook resmi Bank Mandiri.

    Nasabah diimbau untuk mewaspadai berbagai modus penipuan yang marak beredar selama Ramadhan hingga Lebaran.

    Rujukan

  • (GFD-2024-17054) [SALAH] Mahfud MD: Jokowi antara mati di penjara, 10 tahun merusak negara, Penjara seumur hidup, atau digantung

    Sumber: tiktok.com
    Tanggal publish: 23/03/2024

    Berita

    “Mahfud MD: Jokowi antara mati di penjara, 10 tahun merusak negara, Penjara seumur hidup, atau digantung”

    Sumber: https://vt.tiktok.com/ZSFHg768W/ (https://archive.md/i4K2O arsip)

    Hasil Cek Fakta

    Sebuah akun Tiktok dengan nama @naim.Harun pada 21 Maret membagikan sebuah video yang menampilkan cuplikan Mahfud MD berkomentar dalam sebuah talkshow.

    “Saya menduga dia akan meninggal di penjara. Keyakinan saya tidak akan dihukum mati dia. Kenapa? Karena nanti kalau dia itu sudah 10 tahun, itukan hukum pidana yang baru sudah berlakuuntuk turun ke hukuman seumur hidup. Tetapi bahwa hukumannya yang mati, itu penting sebagai bukti formal bahwa pelaksanaannya nanti berubah karena mungkin banding mempertimbangkan lain, kasasi mempertimbangkan lain, atau pada saat sepuluh tahun dia kelakuannya baik lalu diturunkan jadi seumur hidup, memang itu bunyinya di pasal 100-103 UU KUHP yang baru, dan itu masih akan berlaku 3 tahun mendatang. Hukumannya hukuman mati, tapi tidak akan dieksekusi. Saya menduga dia akan meninggal di penjara.”

    Setelah dilakukan penelusuran, ditemukan fakta bahwa video tersebut merupakan cuplikan dari tayangan Kick Andy pada 20 Februari 2023 dengan judul “Rasa Keadilan Saya Menolak Untuk Diam Terhadap Kasus Ferdy Sambo,” yang diambil pada menit ke 09.20-10.20.

    Pernyataan Mahfud MD tersebut menjawab pertanyaan Andy F Noya terkait kemungkinan Sambo tidak dihukum mati karena berpeluang mengajukan banding dan kasasi. Sehingga, Mahfud MD menjawab seperti pada cuplikan video yang beredar.

    Dengan demikian, klaim pada narasi yang menyebutkan bahwa Jokowi akan mati di penjara,

    Kesimpulan

    Faktanya dalam video yang disertakan, Mahfud MD tidak sedang berkomentar mengenai Jokowi, melainkan mengenai kasus Ferdy Sambo

    Rujukan