• (GFD-2024-16894) [SALAH] Elon Musk membaca buku mengenai Flat Earth

    Sumber: Twitter.com
    Tanggal publish: 26/03/2024

    Berita

    “Gerçeğin Ne Olduğunu Biliyor”

    Terjemahan: “dia tahu apa yang sebenarnya”

    Hasil Cek Fakta

    Beredar sebuah foto di sosial media X/Twitter yang memperlihatkan Elon Musk sedang duduk sambil membaca buku berjudul “Flat Earth”, foto tersebut juga disertai narasi yang mengatakan jika Elon Musk mengetahui suatu kebenaran.

    Saat dilakukan pencarian dari mana sumber asli foto tersebut, ditemukan foto serupa yang diunggah di akun Twitter @elonmuskbooks, akan tetapi pada foto tersebut diperlihatkan jika buku yang sedang dibaca oleh Elon Musk adalah buku yang berjudul “Dinosaur Hunter”.

    Selain sumber temuan tersebut, foto Elon Musk sedang membaca buku “Dinosaur Hunter” juga sudah pernah diunggah oleh akun Facebook bernama Homer Hickam Official Page jauh pada tahun 2010 yang lalu.

    Berdasarkan dua sumber temuan tersebut maka dapat disimpulkan jika judul buku yang sedang dibaca Elon Musk bukan merupakan buku tentang bumi datar, melainkan sebuah buku yang membahas dinosaurus. Foto yang memperlihatkan jika Elon Musk membaca buku “Flat Earth” adalah hasil manipulasi.

    Kesimpulan

    Faktanya buku yang sebenarnya sedang dibaca oleh Elon Musk adalah buku berjudul “Dinosaur Hunter”, sedangkan foto yang memperlihatkan jika judul buku tersebut “Flat Earth” merupakan hasil manipulasi.

    Rujukan

  • (GFD-2024-16895) [SALAH] Joe Biden menodongkan pistol ke mulut seorang wanita tua

    Sumber: Twitter.com
    Tanggal publish: 26/03/2024

    Berita

    damn i cant believe he did this”

    Terjemahan: “sial aku tidak bisa percaya dia melakukan ini”

    Hasil Cek Fakta

    Beredar foto yang dibagikan melalui X/Twitter memperlihatkan momen ketika Presiden Amerika Serikat Joe Biden terlihat memegang sebuah pistol dan menodongkannya ke mulut seorang wanita tua.

    Untuk memastikan kebenaran dari foto tersebut, dilakukan pencarian gambar yang akhirnya mendapat hasil temuan jika foto tersebut memiliki kemiripan dengan yang ada di situs Alamy. Pada situs tersebut ada keterangan jika foto tersebut sudah diunggah dari tanggal 8 September 2008 yang lalu.

    Lalu jika diperhatikan, pada foto originalnya tersebut tidak diperlihatkan jika benar Joe Biden sedang memegang sebuah pistol. Berdasarkan hal tersebut maka dapat disimpulkan jika foto tersebut merupakan hasil manipulasi.

    Kesimpulan

    Faktanya foto Joe Biden memegang pistol tersebut adalah hasil manipulasi visual. Berdasarkan pencarian gambar didapatkan hasil jika sumber asli foto tersebut berasal dari situs bernama Alamy, pada foto aslinya tersebut Joe Biden sama sekali tidak memegang senjata api apapun.

    Rujukan

  • (GFD-2024-17152) Hoaks! Mahfud Md katakan Jokowi 10 tahun merusak negara

    Sumber:
    Tanggal publish: 25/03/2024

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di TikTok beredar menampilkan Mahfud Md tampil diacara Kick Andy membicarakan akan dihukum seumur hidup dipenjara, namun tidak ada subyek siapa yang akan dihukum penjara tersebut.

    Video tersebut dinarasikan bahwa Jokowi yang akan dipenjara seumur hidup atau dihukum mati tersebut karena telah merusak negara selama 10 tahun menjabat.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “Jokowi antara mati dipenjara, 10 tahun merusak negara

    Penjara seumur hidup,, atao di gantung”

    Berikut transkrip Mahfud Md dalam video tersebut:

    “Saya menduga dia akan meninggal di penjara. Saya menduga dia akan meninggal di penjara. Kenapa? Karena nanti kalau dia itu sudah 10 tahun, itukan hukum pidana yang baru sudah berlakuuntuk turun ke hukuman seumur hidup. Tetapi bahwa hukumannya yang mati, itu penting sebagai bukti formal bahwa pelaksanaannya nanti berubah karena  mungkin banding mempertimbangkan lain, kasasi mempertimbangkan lain, atau pada saat sepuluh tahun dia kelakuannya baik lalu diturunkan jadi seumur hidup, memang itu bunyinya di pasal 100-103 UU KUHP yang baru, dan itu masih akan berlaku 3 tahun mendatang. Hukumannya hukuman mati, tapi tidak akan dieksekusi. Saya menduga dia akan meninggal di penjara,” ucap Mahfud.

    Namun, benarkah Mahfud Md katakan Jokowi 10 tahun merusak negara, akan dihukum penjara seumur hidup atau hukuman gantung?

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran, potongan video tersebut bersumber dari YouTube Metro TV yang berjudul “Mahfud MD Pertanyakan DPR yang Hanya Diam atas Kasus Ferdy Sambo #KICKANDY” yang diunggah pada 19 Februari 2023.

    Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md mengomentari kasus Ferdy Sambo yang menurutnya tidak akan dieksekusi mati. Ia menduga, Sambo akan meninggal di penjara dengan vonis penjara seumur hidup.

    Keyakinan Mahfud itu didasarkan pada akan diberlakukannya KUHP baru atau Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana pada tahun 2026 mendatang.

    Dalam KUHP baru tersebut, termuat pasal yang memungkinkan vonis mati yang telah dijatuhkan turun menjadi hukuman seumur hidup apabila seorang terpidana mati dianggap berkelakuan baik.

    Jadi, video tersebut bukan Mahfud Md membicarakan Presiden Jokowi, tapi mengomentari kasus Ferdy Sambo.

    Klaim: Mahfud Md katakan Jokowi 10 tahun merusak negara, akan dihukum penjara seumur hidup atau hukuman gantung

    Rating: Hoaks

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2024

    Rujukan

  • (GFD-2024-17411) Hoaks! Mahfud Md katakan Jokowi 10 tahun merusak negara

    Sumber:
    Tanggal publish: 25/03/2024

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di TikTok beredar menampilkan Mahfud Md tampil diacara Kick Andy membicarakan akan dihukum seumur hidup dipenjara, namun tidak ada subyek siapa yang akan dihukum penjara tersebut.

    Video tersebut dinarasikan bahwa Jokowi yang akan dipenjara seumur hidup atau dihukum mati tersebut karena telah merusak negara selama 10 tahun menjabat.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “Jokowi antara mati dipenjara, 10 tahun merusak negara

    Penjara seumur hidup,, atao di gantung”

    Berikut transkrip Mahfud Md dalam video tersebut:

    “Saya menduga dia akan meninggal di penjara. Saya menduga dia akan meninggal di penjara. Kenapa? Karena nanti kalau dia itu sudah 10 tahun, itukan hukum pidana yang baru sudah berlakuuntuk turun ke hukuman seumur hidup. Tetapi bahwa hukumannya yang mati, itu penting sebagai bukti formal bahwa pelaksanaannya nanti berubah karena  mungkin banding mempertimbangkan lain, kasasi mempertimbangkan lain, atau pada saat sepuluh tahun dia kelakuannya baik lalu diturunkan jadi seumur hidup, memang itu bunyinya di pasal 100-103 UU KUHP yang baru, dan itu masih akan berlaku 3 tahun mendatang. Hukumannya hukuman mati, tapi tidak akan dieksekusi. Saya menduga dia akan meninggal di penjara,” ucap Mahfud.

    Namun, benarkah Mahfud Md katakan Jokowi 10 tahun merusak negara, akan dihukum penjara seumur hidup atau hukuman gantung?

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran, potongan video tersebut bersumber dari YouTube Metro TV yang berjudul “Mahfud MD Pertanyakan DPR yang Hanya Diam atas Kasus Ferdy Sambo #KICKANDY” yang diunggah pada 19 Februari 2023.

    Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md mengomentari kasus Ferdy Sambo yang menurutnya tidak akan dieksekusi mati. Ia menduga, Sambo akan meninggal di penjara dengan vonis penjara seumur hidup.

    Keyakinan Mahfud itu didasarkan pada akan diberlakukannya KUHP baru atau Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana pada tahun 2026 mendatang.

    Dalam KUHP baru tersebut, termuat pasal yang memungkinkan vonis mati yang telah dijatuhkan turun menjadi hukuman seumur hidup apabila seorang terpidana mati dianggap berkelakuan baik.

    Jadi, video tersebut bukan Mahfud Md membicarakan Presiden Jokowi, tapi mengomentari kasus Ferdy Sambo.

    Klaim: Mahfud Md katakan Jokowi 10 tahun merusak negara, akan dihukum penjara seumur hidup atau hukuman gantung

    Rating: Hoaks

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2024

    Rujukan