(GFD-2022-8952) Keliru, Klaim Penamaan Virus Covid-19 Varian Omicron Diambil dari Nama Bintang ke-15 dan Sinar UV Melindungi Indonesia dari Omicron
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 10/01/2022
Berita
Sebuah video pernyataan mantan menteri BUMN, Dahlan Iskan yang mengklaim nama virus covid-19 varian Omicron diambil dari nama bintang ke 15 dan sinar Ultraviolet (UV) melindungi Indonesia dari virus varian ini beredar di facebook.
Video in i diunggah akun Angelus Solapung II pada 19 Desember 2021 dengan menambahkan narasi:
“Bersyukurlah Sinar UV (Ultraviolet) di Indonesia bisa menjadi tameng Virus Omicron. #TetapWaspadaTapiJanganPanik. #TetapProkes #KarenaVirusCoronaMasihMengintai #TetapJagaImanImunAman.Amin”.
Dalam video itu Dahlan Iskan menyebutkan, nama virus Covid-19 varian Omicron diambil dari nama planet atau bintang ke 15 yang disebut Omicron. "Kebetulan Covid 19 varian ke 15 ini huruf O, maka dicarilah nama dengan huruf O. Tetapi karena virus ini kecil dan ada bintang ke 15 yang sudah diberi nama Omicron maka sekalian varian baru Covid-19 diberi nama Omicron. Juga karena harus mencari nama dari o kecil, karena sudah ada Omega, o besar. Nah o kecil itu dalam bahasa Yunani kan disebut Omicron. ," ujar Dahlan.
Selain itu, Dahlan juga menjelaskan alasan di Indonesia virus Covid-19 varian omicron dinilainya tidak separah di negara lain. Menurut dia alasannya karena sinar ultraviolet (UV) yang menyinari Indonesia lebih tinggi dibandingkan negara lain. Dahlan bahkan juga mengutip informasi dari seorang ahli virus yang disebutnya bernama Doktor Indro, yang menyampaikan bahwa tingkat sinar Ultraviolet di Indonesia berada pada tingkatan 8 hingga 10 dan tergolong panas. Kondisi ini dinilai yang menyebabkan penyebaran Covid-19 varian Omicron di Indonesia tidak separah negara lain yang juga panas tapi tingkat sinar UV-nya tak setinggi Indonesia.
Lantas benarkah klaim-klaim terkait virus Covid-19 omicron yang disebutkan dalam video tersebut?
Hasil Cek Fakta
Untuk memeriksa klaim dalam video tersebut, Tempo mula-mula menelusuri jejak digital terkait video tersebut sekaligus memeriksa informasi terkait asal muasal penamaan virus Covid-19 varian Omicron dan hubungannya dengan sinar UV dari sumber yang kredibel.
Hasilnya diketahui video tersebut identik dengan video yang diunggah akun instragram @jambiekspres pada 17 Desember 2021. Akun ini menambah narasi “Asal Nama Omicron dan Kaitannya dengan UV. Berikut penjelasan Wartawan Senior sekaligus Founder Jambi Ekspres Bpk Dahlan Iskan. Video : Harian Disway”
Klaim 1 : Penamaan Virus Covid-19 Varian Omicron Diambil Dari Nama Bintang ke 15
Dilansir dari The New York Times, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebenarnya mulai menamai varian Covid-19 dengan menggunakan huruf Yunani. Omicron adalah varian Covid-19 yang muncul di Afrika Selatan dinamai berdasarkan huruf ke-15 dari alfabet Yunani. Sistem penamaan ini, yang diumumkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia pada bulan Mei, bertujuan untuk membuat komunikasi publik tentang varian Covid-19 lebih mudah dan tidak membingungkan.
Misalnya, varian yang muncul di India tidak populer dengan nama B.1.617.2. Sebaliknya, itu dikenal sebagai Delta, huruf keempat dari alfabet Yunani. Sekarang ada tujuh "varian minat" atau "varian perhatian" dan masing-masing memiliki huruf Yunani.
Beberapa varian lain dengan huruf Yunani tidak mencapai tingkat klasifikasi tersebut, dan WHO juga melewatkan dua huruf tepat sebelum Omicron - "Nu" dan "Xi" - yang mengarah ke spekulasi tentang apakah "Xi" dihindari untuk menghormati presiden China, Xi Jinping.
“Nu, terlalu mudah dikacaukan dengan baru,” kata seorang juru bicara WHO, Tarik Jasarevic. "Dan 'Xi' tidak digunakan karena itu adalah nama belakang yang umum."
Dia menambahkan bahwa praktik terbaik badan tersebut untuk penamaan penyakit menyarankan untuk menghindari hal-hal yang dapat menyebabkan pelanggaran terhadap kelompok budaya, sosial, nasional, regional, profesional atau etnis."WHO telah mempromosikan sistem penamaan yang sederhana dan mudah diakses, tidak seperti nama ilmiah variannya, yang sulit untuk diucapkan dan diingat, dan rentan terhadap kesalahan pelaporan.
Angela Rasmussen, seorang ahli virologi di Universitas Saskatchewan, mengatakan bahwa dia melakukan banyak wawancara dengan wartawan tahun ini. Sebelum sistem penamaan Yunani diumumkan banyak yang bingung dengan penjelasan tentang varian B.1.1.7 dan B.1.351. Adapun dua varian itu sekarang dikenal sebagai Alpha, yang muncul di Inggris dan Beta, yang muncul di Afrika Selatan.
“Itu membuatnya sangat rumit untuk dibicarakan ketika Anda terus-menerus menggunakan sup alfabet dengan sebutan varian. Pada akhirnya orang-orang akhirnya menyebutnya varian Inggris atau varian Afrika Selatan,” katanya. Itulah alasan besar lainnya mengapa WHO pindah ke sistem penamaan Yunani.
Dr. Rasmussen mengatakan: Konvensi penamaan yang lebih lama tidak adil bagi orang-orang di mana virus itu muncul. Agensi menyebut praktik menggambarkan varian berdasarkan tempat mereka terdeteksi sebagai "stigmatisasi dan diskriminatif." Praktik penamaan virus untuk wilayah juga secara historis menyesatkan. Ebola, misalnya, dinamai untuk sungai yang sebenarnya jauh dari tempat virus itu muncul.Dikutip dari usatoday, Pada bulan Mei, WHO mengumumkan akan menggunakan sistem baru untuk penamaan varian untuk menghindari kebingungan dan stigma ke negara-negara di mana varian pertama kali didokumentasikan. Nama ilmiah Omicron sendiri di bawah sistem Pango, dari kelompok Penugasan Filogenetik Bernama Global Outbreak, adalah B.1.1.529, yang menyampaikan informasi ilmiah tentang garis keturunannya.
WHO mengatakan tujuan penggunaan alfabet Yunani adalah untuk memudahkan dan lebih praktis bagi komunitas non-ilmiah untuk membahas variannya. Menggunakan huruf Yunani sangat membantu ketika berkomunikasi dengan pasien atau anggota staf yang tidak terlatih dalam memahami aspek teknis dari perbedaan varian.
Memanggil varian dengan nama negara juga dapat menimbulkan stigma yang tidak adil ketika varian tersebut mungkin tidak berasal dari negara tersebut dan baru pertama kali terdeteksi di sana.
Afrika Selatan melaporkan kasus pertama varian omicron ke WHO pada 24 November. Infeksi pertama yang diketahui berasal dari sampel yang dikumpulkan pada 9 November, tetapi Botswana juga memiliki sampel yang dikumpulkan pada 11 November dengan varian yang ada. WHO mencantumkan "beberapa negara" untuk sampel terdokumentasi paling awal sebagai hasilnya.Penelusuran Tempo, informasi palsu terkait penamaan virus Covid-19 varian Omicrom juga pernah beredar pada pertengah Desember 2021. Sebelumnya penamaan virus Covid-19 varian Omicron sempat dikaitkan dengan nama sebuah video game buatan Microsoft (Bill Gates) pada tahun 1999. Klaim 2 : Tingkat Sinar UV Tinggi Melindungi Indonesia Dari Virus Covid-19 Varian Omicron
Dikutip dari Tirto, menurut Siti Nadia Tarmizi, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan RI, tidak ada hubungannya penyebaran virus Covid-19 varian Omicron dengan tingkat sinar ultraviolet di Indonesia. Omicron sendiri pertama kali terdeteksi di Afrika Selatan yang punya cuaca panas seperti Indonesia. Yang jelas varian apapun hanya bisa dicegah dengan vaksinasi, penerapan protokol kesehatan yang ketat dan deteksi dini kalau ada keluhan. Muhamad Fajri Addai, dokter Relawan Covid-19, seperti dilansir liputan6 mengatakan. tidak ada bukti ilmiah manapun yang menyebut varian Omicron tidak menyebar di Indonesia karena tingginya sinar ultraviolet. Faktanya di Singapura dan Malaysia yang negara tetangga Indonesia juga menyebar. Banyak faktor yang bisa menyebabkan varian Omicron tidak menyebar seperti tingginya vaksinasi, atau di sini mungkin kekebalannya sudah tinggi atau mungkin karena tidak terdeteksi. Tapi bisa saja terjadi lonjakan lagi, tidak ada yang bisa menjamin.
Di Indonesia sendiri meski memiliki cuaca yang tergolong panas, kasus Covid-19 varian Omicron (B.1.1.529) seperti dikutip dari katadata, terpantau mengalami peningkatan. Hingga 5 Januari 2021, kasus Covid-19 Omicron di dalam negeri sudah mencapai 254 kasus. Berdasarkan data Newsnodes, jumlah ini menempatkan Indonesia berada di peringkat ketiga tertinggi di Asia Tenggara. Badan Kesehatan Dunia (WHO) sebenarnya pernah menyarankan agar tidak menggunakan sinar Ultraviolet untuk membunuh virus. Radiasi ultraviolet (UV) sesungguhnya dapat berdampak buruk pada kesehatan manusia, hewan, organisme laut, dan kehidupan tumbuhan. Pada manusia, peningkatan paparan sinar UV dapat menyebabkan kanker kulit, katarak, dan kerusakan sistem kekebalan.Sinar matahari diketahui mengandung tiga jenis UV. Pertama adal
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaaan fakta Tempo, klaim bahwa penamaan virus Covid-19 varian Omicron diambil dari nama bintang ke-15 dan sinar Ultraviolet (UV) melindungi Indonesia dari virus varian ini,keliru. Badan Kesehatan Dunia (WHO) menggunakan penamaan varian Covid-19 seperti Omicron bukan didasarkan pada nama planet atau bintang ke-15, melainkan diambil dari alfabet Yunani demi menghindari kebingungan publik dan stigma.
Sementara untuk sinar UV dapat melindungi dari penyebaran virus Covid-19 varian Omicron hingga saat ini diketahui belum ada bukti ilmiah. Siti Nadia Tarmizi, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan RI menyatakan, cara mencegah penyebaran covid-19 varian Omicron hanya bisa dicegah dengan vaksinasi, penerapan protokol kesehatan yang ketat dan deteksi dini kalau ada keluhan, bukan dengan sinar UV. Badan Kesehatan Dunia bahkan menyarankan untuk tidak menggunakan sinar UV karena dapat merusak kulit.
TIM CEKFAKTA TEMPO
Rujukan
- https://web.facebook.com/100009843482723/videos/580452819715046/?_rdc=1&_rdr
- https://www.instagram.com/p/CXkxlWjhYC-/%20] dan akun tiktok
- https://www.tiktok.com/@jambiekspres/video/7042563204198812954?lang=en&is_copy_url=1&is_from_webapp=v1
- https://www.nytimes.com/2021/11/27/world/africa/omicron-covid-greek-alphabet.html
- https://www.usatoday.com/story/news/health/2021/11/29/omicron-coronavirus-variant-how-to-pronounce/8791980002/
- https://cekfakta.tempo.co/fakta/1603/keliru-penamaan-virus-covid-19-varian-omicron-diambil-dari-video-games-buatan-microsoft-bill-gates-tahun-1999
- https://tirto.id/tidak-benar-sinar-uv-melindungi-indonesia-dari-varian-omicron-gmxD
- https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/4810765/cek-fakta-tidak-benar-covid-19-varian-omicron-tidak-menyebar-karena-tingginya-sinar-ultraviolet-di-indonesia
- https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/01/05/kasus-covid-19-omicron-indonesia-tertinggi-ke-3-di-asean-per-5-januari-2022
- https://www.who.int/health-topics/ultraviolet-radiation#tab=tab_1
- https://www.bbc.com/future/article/20200327-can-you-kill-coronavirus-with-uv-light
- https://www.usatoday.com/story/news/factcheck/2020/03/30/fact-check-sunlight-does-not-kill-new-coronavirus/2931170001/
(GFD-2022-8951) Keliru, Video Pelaku Penculikan Anak yang Dihakimi Warga
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 10/01/2022
Berita
Gambar tangkapan layar dari sebuah video yang memperlihatkan seorang pria tengah dihakimi warga beredar di media sosial. Gambar tersebut dibagikan dengan klaim bahwa pria yang dihakimi merupakan pelaku penculikan anak di Sindangbarang, Cianjur, Jawa Barat. Video yang sama diklaim terjadi di Kalimantan, Sulawesi dan Jawa Timur.
Di Facebook, gambar tangkapan layar tersebut diunggah pada 2 Januari 2022 dengan narasi berikut:
"Penculikan anak di daerah sidang barang baru saja posisi anak sudah masuk karung sama penculik y...alhamdullah masih bisa d selamatkn dan pelaku di hakimi masa...hati2 buat yg punya anak tolong d jaga dengan baik,"
Hingga artikel ini dimuat, video tersebut telah menapat 24 komentar dan dibagikan sebanyak 86 kali.
Di Twitter video tersebut beredar dengan klaim sebagai kasus penculikan anak di Sulawesi.
Video yang identik juga beredar di WhatsApp dengan klaim sebagai penculikan anak di Ampah, Kalimantan. Sementara di Jawa Timur, video tersebut diklaim sebagai penculikan anak di Paiton, Probolinggo.
Apa benar ini video pelaku penculikan anak yang dihakimi warga?
Tangkapan layar unggahan video dengan klaim berisi peristiwa Pelaku Penculikan Anak yang Dihakimi Warga yang beredar di berbagai media sosial
Hasil Cek Fakta
Video tersebut sama sekali tidak terkait dengan kasus penculikan anak, melainkan kasus asusila. Peristiwa dalam video itu terjadi di Tanjungjaya, Tasikmalaya, Jawa Barat pada Desember 2021.
Untuk memverifikasi klaim di atas, Tim Cek Fakta Tempo mula-mula memfragmentasi video tersebut menjadi potongan-potongan gambar dengan menggunakan tool InVid. Selanjutnya dilakukan penelusuran dengan menggunakan reverse image tools Google dan Yandex.
Video yang identik pernah diunggah ke Twitter oleh akun @Ellykoro pada 3 Januari 2022 dengan narasi, “Dapat dari grup WA ni, kasus penculikan anak yg gagal akhirnya dihakimi masa. Kejadiannya di daerah Sulawesi.”
Pada 4 Januari 2022, akun @amarangganamu menanggapi video tersebut dengan mengunggah gambar tangkapan layar situs berita Detik.com dengan judul, “Istri dan Anak Pergi Kerja, Pria Tasikmalaya Tega Setubuhi Menantu” yang dimuat pada Selasa, 21 Desember 2022.
Berbekal informasi di atas, Tempo kemudian mengkonfirmasi hal tersebut kepada Rahmat Ali, Kepala Desa Cikeusal, Kecamatan Tanjungjaya, Tasikmalaya, Jawa Barat.
Rahmat Ali memastikan bahwa korban pengeroyokan dalam video tersebut adalah warganya yang bernama Dikdik.
“Menurut informasi kejadian pemukulan di kampung Cikawung Luwuk, Desa Tanjungjaya, Kecamatan Tanjungjaya, Kabupaten Tasikmalaya,” kata Rahmat kepada Tempo, Sabtu, 8 Januari 2022.
Menurut Rahmat, video pengoroyakan itu sama sekali tidak terkait dengan kasus penculikan anak. “Itu kasus asusila yang melibatkan warga saya bernama Dikdik. Dua hari setelah dikeroyok, Dikdik menyerahkan diri ke kantor polisi.
Dilansir dari Detik.com, menyesali perbuatanya, Dikdik menangis di ruang Unit PPA Polres Tasikmalaya, Selasa (21/12/21). Dia menyampaikan permohonan maaf kepada istrinya Imas, sambil mencium tangan sang istri. Pelaku juga memeluk Reihan, suami korban.
"Hampura jang bapak, hampura.. (red:maafin nak bapak, maafin)," kata Dikdik sambil memeluk anak tirinya.
Kasus asusila ini terjadi di Desa Cikeusal, Tasikmalaya, Minggu (19/12/2021). Aksi persetubuhan dilakukan pelaku saat istri dan anak tirinya bekerja, di luar kota. Pelaku dan korban yang dinikahi anak tirinya tinggal satu rumah.
"Ya pak dik ini tinggal satu rumah dengan menantunya dan anak tiri laki-laki nya yang sudah menikah. Istrinya kerja si Bekasi jarang pulang. Intinya kami memberikan apresiasi kepada Polres Tasikmalaya yang telah memberikan ruang mediasi sehingga permasalahan ini berakhir islah," kata Rahmat Ali, Kepala Desa Cikeusal.
Meski sudah mendalami kasus ini, Polisi tidak memprosesnya. Dugaan terjadi perselingkuhan antara mertua dan menantu dihentikan karena keluarga sepakat untuk menempuh jalur islah atau damai di hadapan aparat desa.
"Saat itu datang orang ini yang mana dia merasa terancam jiwa nya. karena dia sudah melakukan dugaan perselingkuhan dengan menantunya sendiri. Kasusnya disepakati islah," kata Ipda Dudung, KBO Satreskrim Polres Tasikmalaya.
Polres Cianjur sendiri memastikan bahwa video yang diklaim sebagai penculikan anak di Sindangbarang tersebut merupakan hoaks, namun masyarakat diminta agar tetap waspada.
Dilansir dari Detik.com, Kapolsek Sindangbarang AKP Irwan Alexander memastikan di Sindangbarang tidak tejadi aksi penculikan dan aksi pemukulan seperti terlihat dalam video tersebut.
"Tidak benar terjadi penculikan di Sindangbarang. malah informasinya ada di Kecamatan Karangtengah. Tapi kabar terakhir bukan penculikan, namun orang dengan gangguan jiwa berkeliaran di perumahan," ujar Irwan, Minggu (2/12/2022).
Sementara itu, Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan hingga saat ini belum ada laporan resmi terkait aksi penculikan anak di Cianjur.
"Belum ada laporan aksi penculikan. Sampai saat ini tidak ada laporan resmi yang masuk. Kemungkinan itu informasi hoax," kata dia.
Menurutnya masyarakat diminta untuk tidak terpancing dengan isu yang belum pasti. Pasalnya hal itu dikhawatirkan menimbulkan keresahan dan aksi main hakim sendiri.
Gambar tangkapan layar dari video yang identik juga beredar di Ampah. Kalimantan Tengah. Namun, kepolisian setempat memastikan bahwa informasi tersebut adalah hoaks.
Kapolsek Dusun Tengah jajaran Polres Barito Timur (Bartim) Ipda Supriyadi, SH., MH menerangkan bahwa di Ampah Kec. Dusun Tengah Kab. Barito Timur, Kalteng tidak ada kejadian penculikan anak seperti dalam video tersebut.
"Kejadian di video tersebut bukan terjadi di Ampah Kec. Dusun Tengah, Bartim. Di wilayah Ampah aman dan kondusif," tegas Kapolsek.
Di Jawa Timur, video tersebut beredar dengan klaim lokasi kejadian yakni Desa Binor, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.
Namun, klaim lokasi kejadian dalam video itu dibantah oleh Kapolsek Paiton, IPTU Maskur Ansori. Pihaknya mengaku tidak mendengar, jika ada kriminalitas di wilayah hukum Polsek Paiton.
“Saya kaget juga ketika mendengar adanya video pemukulan yang diduga pelaku penculikan anak. Saya pastikan itu tidak benar alias hoaks meskipun mencantumkan lokasi di Kecamatan Paiton,” kata ia pada Senin, 3 Januari 2021 seperti dilansir dari Beritajatim.com.
Ia menegaskan, jika lokasi yang ada di dalam video tersebut hoaks. Ia juga berjanji untuk memburu editor video yang menyebar kabar bohong itu.
“Kami sudah koordinasi dengan Polres untuk melacak siapa yang mencantumkan nama Paiton di video tersebut,” tutur Maskur.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, video dengan klaim pelaku penculikan anak dikeroyok warga,keliru. Video tersebut sama sekali tidak terkait dengan kasus penculikan anak, melainkan kasus asusila. Peristiwa dalam video itu terjadi di Tanjungjaya, Tasikmalaya, Jawa Barat pada Desember 2021.
TIM CEK FAKTA TEMPO
Rujukan
- https://www.facebook.com/106506445005637/photos/a.106666358322979/222401693416111/?type=3&theater
- https://twitter.com/EllyKoro/status/1477997349330767872
- https://twitter.com/EllyKoro/status/1477997349330767872
- https://twitter.com/amarangganamu/status/1478331738757611521/photo/1
- https://news.detik.com/berita-jawa-barat/d-5864677/istri-dan-anak-pergi-kerja-pria-tasikmalaya-tega-setubuhi-menantu
- https://news.detik.com/berita-jawa-barat/d-5881056/beredar-isu-penculik-berkeliaran-di-cianjur-polisi-hoax
- https://www.instagram.com/p/CYOX5bOJIzt/?utm_medium=copy_link
- https://beritajatim.com/peristiwa/terduga-penculik-anak-dihajar-massa-di-paiton-probolinggo-ternyata-hoaks/
(GFD-2022-8950) [SALAH] MUI Tidak Boleh Mengeluarkan Sertifikat Halal ke Makanan dan Minuman
Sumber: Tangkapan Layar WhatsappTanggal publish: 10/01/2022
Berita
“🥵🥵🥵
SELAMAT DATANG DAGING BABI DAN DAGING ANJING BEBAS DI INDONESIA
HANYA ADA DI JAMAN JOKOWI
SEORANG MENTERI AGAMA BARU YAITU SI YAKUT KETUA BANSER
MEMUTUSKAN BAHWA : MUI (Mejelis Ulama Indonesia) TIDAK BOLEH MENGELUARKAN SERTIFIKAT HALAL KE MAKANAN & MINUMAN
PARA KECEBONG DAN PENDUKUNG REZIM DAJJAL PADA SENANG GEMBIRA RIA, KARENA BEBAS MAKAN BABI DAN ANJING DIJUAL DIPASAR DIMANA-MANA.
Kemenag Resmi Kukuhkan Lembaga Pemeriksa Halal Milik PT Surveyor Indonesia
Sumber :
https://bisnis.tempo.co/read/1418678/kemenag-resmi-kukuhkan-lembaga-pemeriksa-halal-milik-pt-surveyor-indonesia
👇👇
ARTIS MARRISA HAQUE
Menemukan kasus ini
Mulai Januari 2021
Sertifikat Halal di makanan dan minuman MUI dilarang keluarkan oleh menteri agama baru si YAKUT ketua Banser N.U (Nahdatul Ulama)
KITA UMAT MUSLIM TERPAKSA MAKAN DAGING AYAM SAJA, KARENA KALO DAGING SAPI HAMPIR MIRIP DAGING BABI HUTAN”
SELAMAT DATANG DAGING BABI DAN DAGING ANJING BEBAS DI INDONESIA
HANYA ADA DI JAMAN JOKOWI
SEORANG MENTERI AGAMA BARU YAITU SI YAKUT KETUA BANSER
MEMUTUSKAN BAHWA : MUI (Mejelis Ulama Indonesia) TIDAK BOLEH MENGELUARKAN SERTIFIKAT HALAL KE MAKANAN & MINUMAN
PARA KECEBONG DAN PENDUKUNG REZIM DAJJAL PADA SENANG GEMBIRA RIA, KARENA BEBAS MAKAN BABI DAN ANJING DIJUAL DIPASAR DIMANA-MANA.
Kemenag Resmi Kukuhkan Lembaga Pemeriksa Halal Milik PT Surveyor Indonesia
Sumber :
https://bisnis.tempo.co/read/1418678/kemenag-resmi-kukuhkan-lembaga-pemeriksa-halal-milik-pt-surveyor-indonesia
👇👇
ARTIS MARRISA HAQUE
Menemukan kasus ini
Mulai Januari 2021
Sertifikat Halal di makanan dan minuman MUI dilarang keluarkan oleh menteri agama baru si YAKUT ketua Banser N.U (Nahdatul Ulama)
KITA UMAT MUSLIM TERPAKSA MAKAN DAGING AYAM SAJA, KARENA KALO DAGING SAPI HAMPIR MIRIP DAGING BABI HUTAN”
Hasil Cek Fakta
Beredar sebuah narasi melalui pesan Whatsapp yang mengatakan bahwa MUI tidak boleh mengeluarkan sertifikat halal untuk makanan dan minuman. Narasi tersebut mengatakan bahwa keputusan MUI tidak boleh mengeluarkan sertifikat halal merupakan keputusan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Narasi pada pesan singkat Whatsapp tersebut juga mencantumkan artikel berita dari laman berita Tempo dengan judul “Kemenag Resmi Kukuhkan Lembaga Pemeriksa Halal Milik PT Surveyor Indonesia”.
Setelah melakukan penelusuran, hal tersebut tidak benar. Keputusan tentang halalnya suatu makanan ditetapkan oleh MUI melalui sidang Komisi Fatwa MUI. Kemudian, keputusan halal tersebut diteruskan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk menjadi dasar penerbitan sertifikat halal. BPJPH sendiri merupakan lembaga yang dibentuk oleh pemerintah yang berwenang untuk mendaftarkan sertifikasi halal dan penerbitan sertifikat halal.
Dengan demikian, narasi melalui pesan Whatsapp yang mengatakan bahwa MUI dilarang untuk mengeluarkan sertifikat halal untuk makanan dan minuman tidak sesuai fakta dan masuk ke dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.
Setelah melakukan penelusuran, hal tersebut tidak benar. Keputusan tentang halalnya suatu makanan ditetapkan oleh MUI melalui sidang Komisi Fatwa MUI. Kemudian, keputusan halal tersebut diteruskan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk menjadi dasar penerbitan sertifikat halal. BPJPH sendiri merupakan lembaga yang dibentuk oleh pemerintah yang berwenang untuk mendaftarkan sertifikasi halal dan penerbitan sertifikat halal.
Dengan demikian, narasi melalui pesan Whatsapp yang mengatakan bahwa MUI dilarang untuk mengeluarkan sertifikat halal untuk makanan dan minuman tidak sesuai fakta dan masuk ke dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Nadine Salsabila (Universitas Diponegoro)
Hal tersebut tidak benar. Penetapan halal dan keputusan halal suatu produk ditetapkan oleh MUI, lalu keputusan halal diteruskan ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) untuk menjadi dasar penerbitan sertifikat halal.
Hal tersebut tidak benar. Penetapan halal dan keputusan halal suatu produk ditetapkan oleh MUI, lalu keputusan halal diteruskan ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) untuk menjadi dasar penerbitan sertifikat halal.
Rujukan
(GFD-2022-8949) [SALAH] Salah Satu Pemain Menggunakan Doping, Timnas Thailand Didiskualifikasi dari Piala AFF
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 10/01/2022
Berita
“Hello buat pendukung timnas Indonesia ini kabar gembira karena final piala AFF di ulang kembali karena timnas Thailand kedapatan doping …. Mari kita sungguh sungguh berdoa buat timnas Indonesia kita ….. 🇮🇩😢😢😢😢”
Hasil Cek Fakta
Beredar sebuah narasi di media sosial Facebook dengan klaim yang menyebutkan bahwa Thailand telah didiskualifikasi dari kejuaraan Piala AFF karena salah satu pemain diketahui memakai doping. Dalam narasi ini pun dikatakan bahwa Indonesia kembali memiliki kesempatan bertanding karena laga leg 1 akan diulang. Unggahan oleh akun grup Facebook INFO TIMNAS INDONESIA 2022 ini menampilkan pula hasil tangkapan layar dari sebuah aku Youtube dengan klaim yang sama.
Namun setelah melakukan penelusuran, diketahui informasi tentang didiskualifikasi Thailand dari kejuaraan Piala AFF adalah informasi keliru. Melansir dari website resmi Piala AFF, affsuzukicup.com tidak ditemukan informasi terkait dengan diskualifikasi tim dari Thailand atau pemberitahuan tentang laga leg 1 yang akan diulang.
Terkait doping, Thailand dan Indonesia memang sedang mendapat sanksi dari Badan Antidoping Dunia (WADA). Namun hal itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan partisipasi mereka di Piala AFF 2020.
Jadi dapat disimpulkan bahwa informasi yang menyatakan bahwa Timnas Thailand didiskualifikasi dari kejuaraan piala AFF dan laga leg 1 akan diulang merupakan informasi hoaks kategori misleading content atau kontent menyesatkan.
Namun setelah melakukan penelusuran, diketahui informasi tentang didiskualifikasi Thailand dari kejuaraan Piala AFF adalah informasi keliru. Melansir dari website resmi Piala AFF, affsuzukicup.com tidak ditemukan informasi terkait dengan diskualifikasi tim dari Thailand atau pemberitahuan tentang laga leg 1 yang akan diulang.
Terkait doping, Thailand dan Indonesia memang sedang mendapat sanksi dari Badan Antidoping Dunia (WADA). Namun hal itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan partisipasi mereka di Piala AFF 2020.
Jadi dapat disimpulkan bahwa informasi yang menyatakan bahwa Timnas Thailand didiskualifikasi dari kejuaraan piala AFF dan laga leg 1 akan diulang merupakan informasi hoaks kategori misleading content atau kontent menyesatkan.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Gabriela Nauli (Universitas Sumatera Utara)
Faktanya informasi tersebut keliru. Timnas Thailand tidak didiskualifikasi dan laga leg 1 tidak diulang.
Faktanya informasi tersebut keliru. Timnas Thailand tidak didiskualifikasi dan laga leg 1 tidak diulang.
Rujukan
Halaman: 4444/6098