• (GFD-2022-10067) [SALAH] Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bireuen, Aceh Meminta Bantuan Uang dan Pulsa

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 30/06/2022

    Berita

    Beberapa waktu lalu sempat beredar sebuah informasi tentang adanya akun WhatsApp yang mengatasnamakan Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bireuen, Aceh, yaitu Bahrul Fazal M. Puteh terkait permintaan bantuan sejumlah uang dan pulsa.

    Hasil Cek Fakta

    Namun melansir dari liputangampongnews.id, Bahrul Fazal membenarkan terkait adanya akun WhatsApp yang mengatasnamakan dirinya serta mencatut fotonya dengan tujuan untuk meminta bantuan uang dan pulsa. Ia pula menyatakan bahwa sasaran korban yang dituju oleh pelaku ialah orang yang ia kenal dan sejumlah Keuchik atau Kepala Desa.

    Melansir dari lintasnasional.com, Bahrul Fazal menegaskan bahwa ia hanya menggunakan satu nomor Handphone untuk akun WhatsApp pribadinya dengan nomor 082214330151, sehingga apabila terdapat nomor WhatsApp yang berbeda dengan nomor WhatsApp tersebut namun mengatasnamakan dirinya dan meminta berbagai macam hal yang aneh, maka sudah dipastikan bahwa hal tersebut merupakan modus penipuan.

    Atas dasar tersebut, Bahrul Fazal mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan melakukan konfirmasi terlebih dahulu apakah nomor WhatsApp yang mengatasnamakan dirinya dengan nomor WhatsApp Bahrul Fazal yang sebelumnya sudah diinformasikan ialah nomor yang sama atau berbeda, karena Bahrul Fazal menyatakan bahwa dirinya tidak pernah meminta bantuan sejumlah uang dan pulsa.

    Selain itu, Bahrul Fazal juga menyatakan dirinya saat ini akan segera melaporkan hal tersebut ke Polres Bireuen, karena pencatutan namanya untuk meminta sejumlah uang dan dana sudah memakan korban hingga pulahan orang di Kabupaten Aceh.

    Berdasarkan pada seluruh referensi, informasi terkait Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bireuen, Aceh meminta bantuan uang dan pulsa ialah informasi salah dan masuk ke dalam kategori konten palsu.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Novita Kusuma Wardhani. Informasi tersebut salah. Faktanya, Bahrul Fazal menyatakan bahwa ia hanya menggunakan satu nomor Handphone untuk akun WhatsApp pribadinya dan ia juga menegaskan apabila terdapat akun WhatsApp yang mengatasnamakan dirinya dengan meminta berbagai macam hal aneh, maka sudah dipastikan bahwa hal tersebut merupakan modus penipuan.

    Rujukan

  • (GFD-2022-10066) [SALAH] Informasi Lowongan Pekerjaan PT Pelabuhan Indonesia III

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 30/06/2022

    Berita

    Akun Facebook Azys Rizky memposting sebuah informasi mengenai lowongan pekerjaan dari PT Pelabuhan Indonesia III (Persero). Adapun posisi yang dibutuhkan bagian administrasi, anggota pengamanan, call center, driver, helper, operator alat angkat dan angkut, sekretaris, welder. Dalam postingan tersebut juga dituliskan kualifikasi dan dokumen yang harus disertakan. Lamaran/CV Lengkap dikirim ke email info.pelindo@accountant.com dengan batas 30 Juni 222.

    Hasil Cek Fakta

    Setelah ditelusuri pada akun Twitter @pelindotpk nampak potongan narasi yang sama dalam salah satu postingan gambar dengan keterangan hoaks yang diunggah pada 12 Juni 2022. Dalam postingan tersebut didapatkan informasi bahwa informasi tentang perekrutan pengawai Pelindo dan Group Usaha hanya ada di kanal resmi dan tidak dipungut biaya apapun. Masyarakat diminta untuk waspada terhadap penipuan bermodus rekrutmen Pelindo dan Group Usaha.

    Dengan demikian narasi di Facebook adalah hoaks, hal tersebut berdasarkan postingan Twitter @pelindotpk. Informasi resmi mengenai perekrutan pengawai Pelindo dan Group Usaha hanya dibagikan melalui kanal resmi perusahan sehingga masuk dalam kategori konten palsu.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Luthfiyah OJ (UIN Raden Mas Said Surakarta).

    Informasi tersebut tidak benar. Faktanya, berdasarkan postingan Twitter @pelindotpk yang mana narasi pada Facebook sama dengan postingan yang terlabeli hoaks. Informasi resmi mengenai perekrutan pengawai Pelindo dan Group Usaha hanya dibagikan melalui kanal resmi perusahan.

    Rujukan

  • (GFD-2022-10065) [SALAH] Pemilik Bahan Peledak dan Senjata Api di Bandung telah Ditemukan

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 30/06/2022

    Berita

    Pekan lalu, warga Bandung dikejutkan dengan sebuah penemuan sejumlah bahan peledak hingga senjata api berpeluru di sebuah bangunan tua yang terletak di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung. Kabar mengenai ditemukannya bahan peledak ini viral, dan terus menerus dibicarakan oleh pengguna media sosial. Salah satunya akun Facebook bernama Tari Khairunnissa. Akun ini seolah-olah menyatakan bahwa pemilik dari bahan peledak dan senjata api yang ditemukan di bangunan tua tersebut telah teridentifikasi. Dalam unggahannya, ia juga turut menyertakan sebuah tangkapan layar dari sebuah tweet yang mempertanyakan kenapa sampai sekarang tidak ada narasi terorisme dari penemuan ini, dikaitkan dengan fakta bahwa pemilik bangunan ini adalah seseorang bernama Djie Kian Han.

    Hasil Cek Fakta

    Dari hasil penelusuran melalui laporan beberapa artikel, sampai sekarang penemuan di bangunan tua di Kota Bandung ini belum menemukan titik terang perihal siapa pemilik dari bahan-bahan peledak dan senjata api tersebut. Melansir dari artikel Detik.com, bangunan rumah bergaya tempo dulu ini disebutkan milik seseorang berinisial DKH. Tulisan ini dapat dilihat dari papan yang ada di depan rumah. Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, rumah tersebut sudah tak dihuni sejak tahun 2001. Menurutnya pemilik rumah yang berinisial DKH mengaku rumah itu sebelumnya dihuni oleh saudaranya yang telah meninggal pada November tahun 2021 lalu.

    Kombes Pol Ibrahim Tompo juga menyatakan bahwa keterangan yang mengarah pada kepemilikan benda tersebut masih belum jelas. Demikian pula dengan indikasi keterlibatan kelompok terorisme dalam kepemilikan senjata itu, Ibrahim menyebut belum ada indikasi.

    “Sampai sekarang kita melakukan pendalaman terkait sumber dan kepemilikan benda ini. Kita akan melakukan pemeriksaan tambahan, dan juga akan memeriksa segala petunjuk yang bisa membantu memperjelas keberadaan benda ini.”

    Jadi dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyatakan bahwa kepemilikan bahan peledak dan senjata api yang ditemukan di rumah tua di Kota Bandung telah teridentifikasi, serta fakta tentang pemilik rumah yang menjadi alasan tidak adanya narasi terorisme, merupakan klaim hoaks kategori misleading content atau konten menyesatkan.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Gabriela Nauli Sinaga (Universitas Sumatera Utara)

    Faktanya Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan bahwa sampai sekarang pemilik dari bahan peledak dan senjata api di rumah tua di Bandung ini belum ditemukan. Hal ini juga mengakibatkan kaitan dengan terorisme belum dapat dipastikan.

    Rujukan

  • (GFD-2022-10064) [SALAH] Beli BBM Harus Pakai Aplikasi MyPertamina

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 30/06/2022

    Berita

    Beredar sebuah narasi di media sosial Facebook dengan nama akun Alana Alfanayra. Dalam unggahannya disebutkan sebuah klaim yang menyatakan bahwa saat ini, pembelian bahan bakar di SPBU Pertamina harus melalui aplikasi MyPertamina. Ditambahkan pula, pembelian bahan bakar melalui aplikasi ini sangat bertentangan dengan kebijakan dari Pertamina sendiri yang melarang penggunaan alat elektronik di sekitaran SPBU.

    [NARASI]:

    “Bukankah di SPBU dilarang MENGGUNAKAN HANDPHONE, lalu kenapa sekarang BELI BBM wajib Gunakan Aplikasi My PERTAMINA?”

    Hasil Cek Fakta

    Setelah melakukan penelusuran lebih lanjut, ditemukan kekeliruan yang terkandung di dalam narasi ini. Sampai saat ini, tidak ada klaim dari pemerintah yang menyatakan bahwa pembelian bahan bakar di SPBU harus menggunakan aplikasi MyPertamina.

    Namun melansir dari artikel Kompas.com, saat ini pemerintah tengah melakukan perencanaan terhadap ketentuan pembelian bahan bakar bersubsidi seperti Pertalite yang harus melalui aplikasi MyPertamina. Rencana tersebut sebagai bagian dari skema subsidi tertutup agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.

    Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman mengatakan, penggunaan MyPertamina membantu mendata dan membatasi pembelian. Data yang masuk ke dalam aplikasi, menurutnya akan diverifikasi oleh pihak BPH Migas untuk memastikan bahwa pembeli Pertalite memang pelanggan yang berhak.

    Terkait dengan penggunaan MyPertamina yang melibatkan penggunaan alat elektronik di SPBU juga telah diatur untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Penggunaan alat elektronik seperti untuk membuka aplikasi atau melakukan pembayaran telah diatur dan tidak dilakukan pada saat sedang mengisi bensin atau bahan bakar lainnya.

    Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan, klaim yang menyatakan bahwa pembelian BBM sudah harus menggunakan aplikasi MyPertamina merupakan informasi hoaks kategori misleading content atau konten menyesatkan.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Gabriela Nauli Sinaga (Universitas Sumatera Utara)

    Faktanya ketentuan ini masih merupakan rencana dari pemerintah. Nantinya kebijakan ini juga hanya ditujukan secara khusus untuk masyarakat yang membeli dan berhak atas bahan bakar bersubsidi seperti pertalite.

    Rujukan