• (GFD-2020-4700) [SALAH] “Pemerintah Takkan Umumkan Lagi Kasus Positif Covid-19”

    Sumber: artikel
    Tanggal publish: 18/05/2020

    Berita

    Beredar artikel berjudul “Pemerintah Takkan Umumkan Lagi Kasus Positif Covid-19” yang dimuat di situs cnnindonesia.com pada Senin, 18 Mei 2020 pukul 17:40.

    Dalam artikel ini, ditulis bahwa “Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto menyampaikan mulai Senin (18/5) pemerintah hanya akan mengumumkan jumlah kasus orang dalam pemantauan (ODP). Dengan demikian, tak ada lagi pengumuman jumlah kasus positif, meninggal, maupun pasien sembuh terkait virus corona (covid-19).”

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa pemerintah tidak akan lagi mengumumkan kasus positif COVID-19 adalah klaim yang salah.

    Bukan tidak lagi mengumumkan kasus positif COVID-19. Tapi tidak lagi mengumumkan jumlah ODP dan PDP secara akumulatif karena ODP dan PDP yang sudah selesai dipantau dan diawasi maka tidak perlu lagi dihitung sebagai ODP dan PDP.

    Redaksi CNN Indonesia sendiri sudah mengubah judul dan meminta maaf atas kekeliruan pengutipan.

    Sementara itu, salah satu sumber klaim yang sebelumnya sempat membagikan gambar tangkapan layar dan tautan dari artikel tersebut juga sudah mengubah postingannya dan menambahkan keterangan dan gambar tangkapan layar perubahan judul dan isi artikel tersebut.

    Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menegaskan bahwa pihaknya tetap akan mengumumkan data kasus pasien Covid-19 di Indonesia setiap harinya. Yuri membantah atas pemberitaan yang menyebut pemerintah tidak akan mengumumkan pasien positif lagi.

    “Berita ini kok enggak sejalan dengan yang saya sampaikan,” kata Yuri saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (18/5/2020).

    “ODP yang sudah selesai pemantauan berarti sudah sembuh. Maka yang saya umumkan hari ini adalah ODP yang sedang dipantau. ODP yang sedang dipantau di seluruh Indonesia sekarang adalah 45.047,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto (Yuri), kepada detikcom, Senin (18/5/2020).

    Sebelum hari ini, pemerintah mengumumkan jumlah ODP dan PDP sebagai jumlah akumulasi dari pencatatan sejak awal hingga pencatatan paling baru. Maka jumlah yang disampaikan cenderung lebih banyak. Kini pemerintah berubah pikiran. Alasannya adalah pertimbangan bahwa ODP dan PDP yang sudah selesai dipantau dan diawasi maka tidak perlu lagi dihitung sebagai ODP dan PDP.

    “PDP kalau sudah mendapat hasil positif juga bukan PDP lagi melainkan kasus positif COVID-19. PDP kalau sudah negatif dan sembuh berarti bukan kasus COVID-19,” kata Yuri.

    Pemerintah merasa tidak perlu lagi mengumumkan orang-orang yang semula berstatus ODP atau PDP yang kini sudah tidak berstatus ODP atau PDP.

    “Kemarin jumlahnya merupakan jumlah akumulasi, termasuk yang sudah selesai dipantau pun masih dicatat,” kata Yuri.

    Redaksi CNN Indonesia dalam artikel berjudul “Pemerintah Ubah Metode Pelaporan ODP-PDP Covid-19” menuliskan koreksi sebagai berikut:

    “Catatan redaksi: Judul berita diubah dari semula Pemerintah Takkan Umumkan Lagi Kasus Positif Covid-19. Judul diubah karena terjadi kekeliruan dalam pengutipan. Redaksi meminta maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.”

    Kesimpulan

    Bukan tidak lagi mengumumkan kasus positif COVID-19. Tapi tidak lagi mengumumkan jumlah ODP dan PDP secara akumulatif karena ODP dan PDP yang sudah selesai dipantau dan diawasi maka tidak perlu lagi dihitung sebagai ODP dan PDP. Redaksi CNN Indonesia sendiri sudah mengubah judul dan meminta maaf atas kekeliruan pengutipan.

    Rujukan

  • (GFD-2020-4699) [SALAH] Pesan Singkat Perihal Biaya Asuransi Kirim Barang di JNE Senilai Jutaan Rupiah

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 24/08/2020

    Berita

    Barang yang dikirim melalui jasa Jalur (JNE), pihak JNE menyediakan layanan asuransi bagi para pelanggan. Dengan asuransi tersebut, Setiap Barang Yang Berjumlah 5 Dus Harus Melengkapi Asuransi Selama PSBBKarnah Barang ditahan dalam pengiriman jika tidak menyertai dengan Asuransi selaku pelanggan dibebankan untuk semnetara sesuai aturan yang diberlakukan oleh JNE mengurus biaya asuransi sementara senilai rp1.750.000 dan biaya asuransi ini hanya biaya yang bersifat semnetara yang dibebankan kepada pemilik barang

    Hasil Cek Fakta

    Melalui media sosial Twitter, akun @dewillwy melaporkan sebuah pesan singkat yang mengatasnamakan JNE dengan dalih meminta biaya asuransi senilai jutaan rupiah. Menanggapi informasi tersebut, pihak JNE menegaskan bahwa pesan tersebut adalah palsu alias hoaks. JNE mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap pesan singkat yang mengatasnamakan pihaknya.

    Berikut klarifikasi lengkap oleh pihak JNE:Siang kak, terkait info tersebut tidak benar kak. Mohon waspada terhadap modus penipuan yg mengatasnamakan JNE ya karena untuk biaya asuransi hanya 0,2% dari harga barang+biaya admin Rp 5.000 (biaya asuransi tdk dikembalikan) kak. Thx ^Irwan

    Kesimpulan

    Informasi tersebut palsu. Pihak JNE hanya mengenakan asuransi sebesar 0,2 persen dari harga barang ditambah biaya admin sebesar Rp 5 ribu. Pihak JNE juga mengimbau masyarakat agar waspada terhadap pesan singkat yang mengatasnamakan pihaknya.Selengkapnya terdapat di penjelasan!

    Rujukan

  • (GFD-2020-4698) [SALAH] “Akhirnya Tertangkap juga 3 Pelaku Pembunuhan Modus Operandi Gantung diri terhadap BABINSA”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 24/08/2020

    Berita

    Akun Aro Harapanko (fb.com/aro.harapanko.98) mengunggah beberapa foto dengan narasi sebagai berikut:

    “Apresiasi keberhasilan pengungkapan tindak pidana pembunuhan terencana ini.
    Kalo sudah TNI POLRI gabung..
    Dalam lubang semutpun kalian bersembunyi akan di gali..
    Rasa kan kalian hukuman pembunuhan berencana terhadap penjaga keamanan negara dan rakyat Indonesia.
    Alhmdulillah Akhirnya Tertangkap juga….
    Pelaku Pembunuhan dgn Modus Operandi Gantung diri terhadap SERDA RUSDI, BABINSA KORAMIL 1413/05 KABAENA, KODIM 1413/BUTON, Provinsi Sulawesi Tenggara telah Tertangkap oleh Gabungan TNI – POLRI.
    Pelaku Pembunuhan Berjumlah 3 Orang, untuk Penyebab terjadinya Pembunuhan terhadap SERDA RUSDI, masih didalami lebih lanjut.
    HIPAKAD Povinsi Kalimantan Tengah
    Turut berduka Cita semoga arwah beliau di lapangkan.”

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta Medcom, klaim bahwa 3 pelaku pembunuhan dengan modus gantung diri terhadap Serda Rusdi, Babinsa Koramil 1413-05/Kabaena, Kodim 1413/Buton adalah klaim yang salah.

    Faktanya, foto itu tidak terkait dengan anggota Babinsa Koramil 1413-05 Kabaena yang ditemukan tewas tergantung di pohon. Foto itu merupakan penampakan tiga tersangka pengedar narkoba jenis sabu di Nusa Tenggara Barat pada Mei 2020.

    Foto itu salah satunya dimuat di situs kompas.com di artikel berjudul “3 Pengedar Sabu Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Lombok Timur” yang dimuat pada 17 Juni 2020.

    Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap tiga pengedar narkoba jenis sabu berinisial, AMI (24), DH (38), dan AR (29). Salah satu pelaku yang ditangkap merupakan anak dari anggota DPRD Lombok Timur. Ketiganya ditangkap di rumah AMI yang merupakan anak anggota DPRD Lombok Timur tersebut di Desa Aikmel, Kabupaten Lombok Timur.

    Polisi membuntuti DH dan AR yang berjalan menuju rumah AMI pada Minggu (14/5/2020). Ketika digerebek, ketiga pelaku itu sedang memasukkan 15,5 gram sabu ke dalam beberapa plastik kecil. Dalam penangkapan itu, polisi menyita 15,5 gram sabu, sejumlah plastik pembungkus, uang tunai Rp 1,08 juta yang diduga hasil transaksi, peluru airsoft gun, ponsel, dan sepeda motor salah satu tersangka.

    Sementara itu, sejumlah warga di Desa Rahantari, Kecamatan Kabaena Barat, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara digegerkan dengan penemuan mayat seorang anggota TNI, Rabu 19 Agustus 2020. Dari hasil identifikasi, pria tersebut merupakan angggota Badan Pembina Desa (Babinsa), Rahantari bernama Serda Rusdi.

    Dilansir Viva.co.id, pihak kepolisian setempat mengaku masih terus menguak kematian korban. Pihak kepolisian juga masih menunggu hasil visum.Selain itu, Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jenderal TNI, Nefra Firdaus mengatakan, pihaknya ikut menyelidiki kasus tersebut. Hal itu diungkapkan Nefra di hadapan wartawan.

    Kesimpulan

    Tidak terkait dengan anggota Babinsa Koramil 1413-05 Kabaena yang ditemukan tewas tergantung di pohon. Foto itu merupakan penampakan tiga tersangka pengedar narkoba jenis sabu di Nusa Tenggara Barat pada Mei 2020.

    Rujukan

  • (GFD-2020-4697) [SALAH] Tangkapan Layar Artikel “Demokrat: Habib Rizieq ada di Arab, kenapa tak dirikan khilafah di sana? Beraninya Cuma di Indonesia Saja, Dasar Provokator”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 24/08/2020

    Berita

    Akun Facebook Herbert Sihombing mengunggah tangkapan layar artikel berjudul “Demokrat: Habib Rizieq ada di Arab, kenapa tak dirikan khilafah di sana? Beraninya Cuma di Indonesia Saja, Dasar Provokator” di grup * BERANDA JOKOWI DUA PERIODE *.

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa tangkapan layar yang dibagikan tersebut merupakan hasil suntingan artikel hops.id yang dikanalisasi di babe.news. Adapun, artikel aslinya berjudul “Demokrat: Habib Rizieq ada di Arab, kenapa tak dirikan khilafah di sana?” yang tayang pada 23 Agustus 2020.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penjelasan itu, maka konten tangkapan layar masuk ke dalam kategori Manipulated Content atau Konten yang Dimanipulasi.

    Rujukan