KOMPAS.com - Beredar video dengan narasi yang mengeklaim calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto melakukan pertemuan dengan calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar setelah pemungutan suara Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.
Dalam unggahan itu disebutkan bahwa pertemuan dilakukan pada 19 Februari 2024. Namun setelah dutelusuri video tersebut keliru dan salah konteks.
Video yang mengeklaim Prabowo melakukan pertemuan dengan Muhaimin setelah Pilpres 2024 muncul di media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun TikTok ini.
Akun tersebut membagikan video yang menampilkan beberapa politisi Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sedang duduk bersama.
Video itu dibagikan pada 19 Februari 2024 dan diberi keterangan sebagai berikut:
Babak Baru Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya. Hari ini Pak Prabowo beserta jajaran partai Gerindra melakukan pertemuan dengan Cak Imin dan jajaran PKB di kediaman Cak Imin.
Ada hal-hal penting yang dibahas dan pertemuan ini juga menandakan babak baru kerjasama antar kedua partai.
Akun TikTok Tangkapan layar TikTok narasi yang menyebut Prabowo dan Cak Imin melakukan pertemuan setelah pemungutan suara Pilpres 2024
(GFD-2024-16919) [HOAKS] Prabowo Bertemu Muhaimin pada 19 Februari 2024
Sumber:Tanggal publish: 25/03/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh Tim Cek Fakta Kompas.com, video tersebut mirip dengan yang ada di kanal YouTube Metro TV ini.
Video itu adalah momen ketika Prabowo menyambangi rumah dinas Muhaimin di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan pada 9 Juli 2023.
Dilansir Kompas.id, Prabowo datang ke kediaman Muhaimin dengan didampingi Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, dan Wakil Ketua Umum Gerindra Sugiono.
Mereka diterima oleh Muhaimin dan sejumlah elite PKB, antara lain, Sekretaris Jenderal PKB Hasanuddin Wahid, Wakil Ketua Umum PKB Hanif Dhakiri, dan Wakil Sekretaris Jenderal PKB Syaiful Huda.
Saat itu, PKB yang diketuai Muhaimin masih mendukung Prabowo sebagai capres dan tergabung dalam Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya.
Seusai pertemuan Prabowo mengatakan, sejak beberapa waktu lalu ia sudah berencana menemui Muhaimin yang baru saja kembali ke Tanah Air setelah menunaikan ibadah haji di Arab Saudi.
Prabowo tidak memungkiri, salah satu hal yang dibahas dalam pertemuan itu yakni terkait penentuan cawapres yang akan mendampinginya di Pilpres 2024.
Saat itu, nama Muhaimin menjadi sosok yang digadang-gadang akan mendampingi Ketua Umum Partai Gerindra itu.
Namun, akhirnya pada Pilpres 2024 Prabowo menunjuk putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.
Sementara, Muhaimin bergabung dengan Koalisi Perubahan dan menjadi cawapres bersama capres Anies Baswedan.
Adapun setelah pemungutan suara Pilpres 2024, belum ada pemberitan valid soal pertemuan Prabowo dengan Muhaimin. Sehingga, informasi yang beredar dipastikan keliru.
Video itu adalah momen ketika Prabowo menyambangi rumah dinas Muhaimin di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan pada 9 Juli 2023.
Dilansir Kompas.id, Prabowo datang ke kediaman Muhaimin dengan didampingi Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, dan Wakil Ketua Umum Gerindra Sugiono.
Mereka diterima oleh Muhaimin dan sejumlah elite PKB, antara lain, Sekretaris Jenderal PKB Hasanuddin Wahid, Wakil Ketua Umum PKB Hanif Dhakiri, dan Wakil Sekretaris Jenderal PKB Syaiful Huda.
Saat itu, PKB yang diketuai Muhaimin masih mendukung Prabowo sebagai capres dan tergabung dalam Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya.
Seusai pertemuan Prabowo mengatakan, sejak beberapa waktu lalu ia sudah berencana menemui Muhaimin yang baru saja kembali ke Tanah Air setelah menunaikan ibadah haji di Arab Saudi.
Prabowo tidak memungkiri, salah satu hal yang dibahas dalam pertemuan itu yakni terkait penentuan cawapres yang akan mendampinginya di Pilpres 2024.
Saat itu, nama Muhaimin menjadi sosok yang digadang-gadang akan mendampingi Ketua Umum Partai Gerindra itu.
Namun, akhirnya pada Pilpres 2024 Prabowo menunjuk putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.
Sementara, Muhaimin bergabung dengan Koalisi Perubahan dan menjadi cawapres bersama capres Anies Baswedan.
Adapun setelah pemungutan suara Pilpres 2024, belum ada pemberitan valid soal pertemuan Prabowo dengan Muhaimin. Sehingga, informasi yang beredar dipastikan keliru.
Kesimpulan
Video yang mengeklaim Prabowo melakukan pertemuan dengan Muhaimin setelah Pilpres 2024 tidak benar dan salah konteks. Video yang beredar adalah pertemuan Prabowo dengan Muhaimin pada 9 Juli 2023.
PKB yang diketuai Muhaimin saat itu masih mendukung Prabowo sebagai capres dan tergabung dalam Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya.
Adapun setelah pemungutan suara Pilpres 2024, belum ada pemberitan valid soal pertemuan Prabowo dengan Muhaimin.
PKB yang diketuai Muhaimin saat itu masih mendukung Prabowo sebagai capres dan tergabung dalam Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya.
Adapun setelah pemungutan suara Pilpres 2024, belum ada pemberitan valid soal pertemuan Prabowo dengan Muhaimin.
Rujukan
(GFD-2024-16920) Hoaks! Mahfud Md katakan Jokowi 10 tahun merusak negara
Sumber:Tanggal publish: 25/03/2024
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di TikTok beredar menampilkan Mahfud Md tampil diacara Kick Andy membicarakan akan dihukum seumur hidup dipenjara, namun tidak ada subyek siapa yang akan dihukum penjara tersebut.
Video tersebut dinarasikan bahwa Jokowi yang akan dipenjara seumur hidup atau dihukum mati tersebut karena telah merusak negara selama 10 tahun menjabat.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Jokowi antara mati dipenjara, 10 tahun merusak negara
Penjara seumur hidup,, atao di gantung”
Berikut transkrip Mahfud Md dalam video tersebut:
“Saya menduga dia akan meninggal di penjara. Saya menduga dia akan meninggal di penjara. Kenapa? Karena nanti kalau dia itu sudah 10 tahun, itukan hukum pidana yang baru sudah berlakuuntuk turun ke hukuman seumur hidup. Tetapi bahwa hukumannya yang mati, itu penting sebagai bukti formal bahwa pelaksanaannya nanti berubah karena mungkin banding mempertimbangkan lain, kasasi mempertimbangkan lain, atau pada saat sepuluh tahun dia kelakuannya baik lalu diturunkan jadi seumur hidup, memang itu bunyinya di pasal 100-103 UU KUHP yang baru, dan itu masih akan berlaku 3 tahun mendatang. Hukumannya hukuman mati, tapi tidak akan dieksekusi. Saya menduga dia akan meninggal di penjara,” ucap Mahfud.
Namun, benarkah Mahfud Md katakan Jokowi 10 tahun merusak negara, akan dihukum penjara seumur hidup atau hukuman gantung?
Video tersebut dinarasikan bahwa Jokowi yang akan dipenjara seumur hidup atau dihukum mati tersebut karena telah merusak negara selama 10 tahun menjabat.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Jokowi antara mati dipenjara, 10 tahun merusak negara
Penjara seumur hidup,, atao di gantung”
Berikut transkrip Mahfud Md dalam video tersebut:
“Saya menduga dia akan meninggal di penjara. Saya menduga dia akan meninggal di penjara. Kenapa? Karena nanti kalau dia itu sudah 10 tahun, itukan hukum pidana yang baru sudah berlakuuntuk turun ke hukuman seumur hidup. Tetapi bahwa hukumannya yang mati, itu penting sebagai bukti formal bahwa pelaksanaannya nanti berubah karena mungkin banding mempertimbangkan lain, kasasi mempertimbangkan lain, atau pada saat sepuluh tahun dia kelakuannya baik lalu diturunkan jadi seumur hidup, memang itu bunyinya di pasal 100-103 UU KUHP yang baru, dan itu masih akan berlaku 3 tahun mendatang. Hukumannya hukuman mati, tapi tidak akan dieksekusi. Saya menduga dia akan meninggal di penjara,” ucap Mahfud.
Namun, benarkah Mahfud Md katakan Jokowi 10 tahun merusak negara, akan dihukum penjara seumur hidup atau hukuman gantung?
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran, potongan video tersebut bersumber dari YouTube Metro TV yang berjudul “Mahfud MD Pertanyakan DPR yang Hanya Diam atas Kasus Ferdy Sambo #KICKANDY” yang diunggah pada 19 Februari 2023.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md mengomentari kasus Ferdy Sambo yang menurutnya tidak akan dieksekusi mati. Ia menduga, Sambo akan meninggal di penjara dengan vonis penjara seumur hidup.
Keyakinan Mahfud itu didasarkan pada akan diberlakukannya KUHP baru atau Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana pada tahun 2026 mendatang.
Dalam KUHP baru tersebut, termuat pasal yang memungkinkan vonis mati yang telah dijatuhkan turun menjadi hukuman seumur hidup apabila seorang terpidana mati dianggap berkelakuan baik.
Jadi, video tersebut bukan Mahfud Md membicarakan Presiden Jokowi, tapi mengomentari kasus Ferdy Sambo.
Klaim: Mahfud Md katakan Jokowi 10 tahun merusak negara, akan dihukum penjara seumur hidup atau hukuman gantung
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md mengomentari kasus Ferdy Sambo yang menurutnya tidak akan dieksekusi mati. Ia menduga, Sambo akan meninggal di penjara dengan vonis penjara seumur hidup.
Keyakinan Mahfud itu didasarkan pada akan diberlakukannya KUHP baru atau Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana pada tahun 2026 mendatang.
Dalam KUHP baru tersebut, termuat pasal yang memungkinkan vonis mati yang telah dijatuhkan turun menjadi hukuman seumur hidup apabila seorang terpidana mati dianggap berkelakuan baik.
Jadi, video tersebut bukan Mahfud Md membicarakan Presiden Jokowi, tapi mengomentari kasus Ferdy Sambo.
Klaim: Mahfud Md katakan Jokowi 10 tahun merusak negara, akan dihukum penjara seumur hidup atau hukuman gantung
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
Rujukan
(GFD-2024-17179) Hoaks! Mahfud Md katakan Jokowi 10 tahun merusak negara
Sumber:Tanggal publish: 25/03/2024
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di TikTok beredar menampilkan Mahfud Md tampil diacara Kick Andy membicarakan akan dihukum seumur hidup dipenjara, namun tidak ada subyek siapa yang akan dihukum penjara tersebut.
Video tersebut dinarasikan bahwa Jokowi yang akan dipenjara seumur hidup atau dihukum mati tersebut karena telah merusak negara selama 10 tahun menjabat.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Jokowi antara mati dipenjara, 10 tahun merusak negara
Penjara seumur hidup,, atao di gantung”
Berikut transkrip Mahfud Md dalam video tersebut:
“Saya menduga dia akan meninggal di penjara. Saya menduga dia akan meninggal di penjara. Kenapa? Karena nanti kalau dia itu sudah 10 tahun, itukan hukum pidana yang baru sudah berlakuuntuk turun ke hukuman seumur hidup. Tetapi bahwa hukumannya yang mati, itu penting sebagai bukti formal bahwa pelaksanaannya nanti berubah karena mungkin banding mempertimbangkan lain, kasasi mempertimbangkan lain, atau pada saat sepuluh tahun dia kelakuannya baik lalu diturunkan jadi seumur hidup, memang itu bunyinya di pasal 100-103 UU KUHP yang baru, dan itu masih akan berlaku 3 tahun mendatang. Hukumannya hukuman mati, tapi tidak akan dieksekusi. Saya menduga dia akan meninggal di penjara,” ucap Mahfud.
Namun, benarkah Mahfud Md katakan Jokowi 10 tahun merusak negara, akan dihukum penjara seumur hidup atau hukuman gantung?
Video tersebut dinarasikan bahwa Jokowi yang akan dipenjara seumur hidup atau dihukum mati tersebut karena telah merusak negara selama 10 tahun menjabat.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Jokowi antara mati dipenjara, 10 tahun merusak negara
Penjara seumur hidup,, atao di gantung”
Berikut transkrip Mahfud Md dalam video tersebut:
“Saya menduga dia akan meninggal di penjara. Saya menduga dia akan meninggal di penjara. Kenapa? Karena nanti kalau dia itu sudah 10 tahun, itukan hukum pidana yang baru sudah berlakuuntuk turun ke hukuman seumur hidup. Tetapi bahwa hukumannya yang mati, itu penting sebagai bukti formal bahwa pelaksanaannya nanti berubah karena mungkin banding mempertimbangkan lain, kasasi mempertimbangkan lain, atau pada saat sepuluh tahun dia kelakuannya baik lalu diturunkan jadi seumur hidup, memang itu bunyinya di pasal 100-103 UU KUHP yang baru, dan itu masih akan berlaku 3 tahun mendatang. Hukumannya hukuman mati, tapi tidak akan dieksekusi. Saya menduga dia akan meninggal di penjara,” ucap Mahfud.
Namun, benarkah Mahfud Md katakan Jokowi 10 tahun merusak negara, akan dihukum penjara seumur hidup atau hukuman gantung?
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran, potongan video tersebut bersumber dari YouTube Metro TV yang berjudul “Mahfud MD Pertanyakan DPR yang Hanya Diam atas Kasus Ferdy Sambo #KICKANDY” yang diunggah pada 19 Februari 2023.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md mengomentari kasus Ferdy Sambo yang menurutnya tidak akan dieksekusi mati. Ia menduga, Sambo akan meninggal di penjara dengan vonis penjara seumur hidup.
Keyakinan Mahfud itu didasarkan pada akan diberlakukannya KUHP baru atau Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana pada tahun 2026 mendatang.
Dalam KUHP baru tersebut, termuat pasal yang memungkinkan vonis mati yang telah dijatuhkan turun menjadi hukuman seumur hidup apabila seorang terpidana mati dianggap berkelakuan baik.
Jadi, video tersebut bukan Mahfud Md membicarakan Presiden Jokowi, tapi mengomentari kasus Ferdy Sambo.
Klaim: Mahfud Md katakan Jokowi 10 tahun merusak negara, akan dihukum penjara seumur hidup atau hukuman gantung
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md mengomentari kasus Ferdy Sambo yang menurutnya tidak akan dieksekusi mati. Ia menduga, Sambo akan meninggal di penjara dengan vonis penjara seumur hidup.
Keyakinan Mahfud itu didasarkan pada akan diberlakukannya KUHP baru atau Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana pada tahun 2026 mendatang.
Dalam KUHP baru tersebut, termuat pasal yang memungkinkan vonis mati yang telah dijatuhkan turun menjadi hukuman seumur hidup apabila seorang terpidana mati dianggap berkelakuan baik.
Jadi, video tersebut bukan Mahfud Md membicarakan Presiden Jokowi, tapi mengomentari kasus Ferdy Sambo.
Klaim: Mahfud Md katakan Jokowi 10 tahun merusak negara, akan dihukum penjara seumur hidup atau hukuman gantung
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
Rujukan
(GFD-2024-17188) Keliru, Poster Syarat dan Tautan Pendaftaran BLT UMKM
Sumber:Tanggal publish: 25/03/2024
Berita
Sebuah poster bertuliskan Syarat dan Cara Daftar Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau BLT UMKM beredar di media sosial. Poster itu dibagikan dengan narasi bahwa pendaftaran secara online BLT UMKM tahap ke-3 telah dibuka.
"Assalamualaikum dana BPUM/UMKM tahap ka 3 alah diresmikan daftar secara online demi antisipasi covid 19. Bagi yg alah punyo KARTU KELUARGA(KK)wajib daftar pada link dibawah ini. Alhamdulillah cair 2,4jt," demikian narasi dari akun Facebook ini yang membagikan poster tersebut sejak 1 April 2022 dan masih beredar hingga sekarang.
Pemilik akun juga meminta calon penerima manfaat untuk mendaftarkan diri melalui sebuah tautan yang dicantumkan.
Apa benar ini syarat dan tautan pendaftaran BLT UMKM 2022?
Hasil Cek Fakta
Untuk memverifikasi klaim di atas, Tim Cek Fakta Tempo menelusuri pemberitaan terkait melalui sejumlah media kredibel. Hasilnya, pemerintah mulai menyalurkan bantuan langsung tunai untuk UMKM atau BLT UMKM per bulan Oktober hingga Desember 2022 senilai Rp 1,2 juta. Calon penerima dapat mengecek melalui tautan eform.bri.co.id. Untuk bansos 2024 informasinya dapat dicek melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Tautan yang disematkan melalui keterangan pada poster di atas bukanlah situs resmi. Jika di-klik akan mengarah pada sebuah situs yang berbahaya.
Berdasarkan arsip berita Tempo, BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta ini diberikan kepada pelaku usaha kecil dan menengah yang memenuhi syarat. BLT digelontorkan untuk membantu permodalan para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Hal ini juga sebagai langkah pemerintah mengantisipasi dampak inflasi akibat kenaikan harga BBM.
Untuk memperolehnya, penerima bansos tersebut perlu memiliki usaha yang jelas untuk bisa mendapatkan bantuan ini. Karena BLT UMKM ini berbeda dengan bantuan subsidi lainnya, maka pelaku usaha perlu berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk mendapatkannya.
Dikutip dari Detik.com, para calon penerima dapat segera mengecek apakah termasuk penerima bantuan ini atau tidak melalui tautan eform.bri.co.id. Untuk mendapatkan bantuan ini syaratnya adalah sebagai berikut:
Cara Daftar BLT UMKM eform.bri.co.id :
Dilansir dari Viva.co.id, untuk tahun 2024, BLT sebesar Rp 2,4 juta bisa didapatkan dari Kementerian Sosial (Kemensos). Bantuan ini bukan dari program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang harus daftar lewat e-form BRI, tapi dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024.
BPNT 2024 adalah program yang memberikan bantuan pangan sebesar Rp 200 ribu per bulan selama 12 bulan kepada keluarga miskin dan rentan miskin. Totalnya bisa mencapai Rp 2,4 juta per tahun.
Bantuan sosial (Bansos) di tahun 2024 bisa dicek melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Untuk melihat apakah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan menjadi penerima manfaat (PM) bisa di cek ke situs cekbansos.kemensos.go.id.
"Jenis-jenis Bansos Kemensos yakni, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Bantuan Pangan Beras 10 Kg dan BLT Mitigasi Risiko Pangan," dikutip dari laman cnbcindonesia.com.
Kesimpulan
Berdasarkan verifikasi Tempo, poster disertai klaim syarat dan tautan pendaftaran BLT UMKM 2022 adalah keliru.
Pemerintah mulai menyalurkan bantuan langsung tunai untuk UMKM atau BLT UMKM per bulan Oktober hingga Desember 2022 senilai Rp 1,2 juta. Calon penerima dapat mengecek apakah termasuk penerima bantuan ini atau tidak melalui tautan eform.bri.co.id. Untuk bansos 2024 informasinya dapat dicek melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Rujukan
- https://www.facebook.com/wina.puspita.5851/posts/pfbid02x8LpjBeTW3hyeKkA9HvZkXCH8CQri3CDcFWyZgCc5xD9rRjb1KS4Z3pZzuuq4omel
- http://eform.bri.co.id
- http://cekbansos.kemensos.go.id
- https://bisnis.tempo.co/read/1640362/blt-umkm-rp-12-juta-segera-cair-cek-syarat-dan-tahapan-mendaftar-secara-online
- http://eform.bri.co.id
- https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-6327957/blt-umkm-2022-cair-bulan-ini-buruan-akses-eform-bri-co-id-untuk-cek-penerima
- https://jabar.viva.co.id/news/19594-dapatkan-blt-rp24-juta-hari-ini-dari-kemensos-cara-daftar-bnpt-2024-dan-cek-penerima-di-sini?page=4
- http://cekbansos.kemensos.go.id
- https://www.cnbcindonesia.com/tech/20240228122655-37-518278/cara-cek-bansos-2024-lewat-kemensosgoid-ini-daftar-jenisnya
- http://eform.bri.co.id
- http://cekbansos.kemensos.go.id
- https://wa.me/6281315777057 mailto:cekfakta@tempo.co.id
Halaman: 4451/8123



