• (GFD-2020-4672) [SALAH] Foto Lelaki Menginjak Merah Putih

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 19/08/2020

    Berita

    Akun Facebook Danang Loring Djoyo mengunggah foto seorang lelaki berjanggut mengacungkan jari telunjuk menginjak sebuah bendera. Dalam narasi yang menyertainya, akun tersebut menyebutkan bahwa lelaki dalam foto tengah menginjak bendera merah putih.

    Berikut kutipan narasinya:

    “Bangsat ini sudah menginjak merah putih,hukuman apa yg pantas bagi bangsat ini”

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa foto tersebut tidak lengkap. Foto aslinya yang lengkap diketahui sempat diunggah di akun Twitter @Charles_Lister pada 4 April 2015. Pada twit akun tersebut dituliskan bahwa lelaki dalam foto tersebut merupakan Khalid Saeed Batarfi, salah seorang Komandan Al Qaeda, yang melarikan diri dari penjara Mukalla, Yaman tengah menginjak bendera Yaman. Foto tersebut beredar pada tahun 2015.

    Bila melihat secara keseluruhan foto tersebut, Khalid bukan menginjak bendera merah putih, melainkan bendera Yaman.

    Kesimpulan

    Foto yang diunggah tidak lengkap. Pada foto aslinya yang lengkap menampilkan Khalid Saeed Batarfi, salah seorang komandan Al Qaeda, tengah menginjak bendera Yaman, bukan bendera merah putih.

    Rujukan

  • (GFD-2020-4671) [SALAH] “Lawan Gus Ipul, Gerinda Usung Ahmad Dhani di Pilwali Pasuruan”

    Sumber: Portal Berita
    Tanggal publish: 19/08/2020

    Berita

    Beredar artikel berjudul “Lawan Gus Ipul, Gerinda Usung Ahmad Dhani di Pilwali Pasuruan” yang dimuat di situs beritalangit[dot]net pada 15 Agustus 2020.

    Berikut kutipan artikel tersebut;

    “Pilwali Pasuruan 2020 bakal berlangsut sengit setelah Partai Gerindra bakal mencalonkan, Ahmad Dhani Prasetyo, pentolan grup Dewa-19 untuk maju sebagai calon wali kota dalam Pilwali, Desember mendatang. Ketua DPC Partai Gerindra Kota Pasuruan, Ahmad Zubaedi, membenarkan jika musisi kelahiran Surabaya tersebut bakal ikut kontestasi pilkada Kota Pasuruan. “Iya benar. Ada komunikasi dari Jakarta terkait calon dari Gerindra, yakni Mas Dhani,” katanya.”

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa politikus Partai Gerindra Ahmad Dhani bakal dicalonkan sebagai calon wali kota dalam Pilwali Pasuruan 2020 adalah klaim yang salah.

    Faktanya, Ahmad Dhani dan elite Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membantah klaim yang menyebutkan Ahmad Dhani maju Pilkada Pasuruan.

    Bantahan maju Pilkada Pasuruan ini disampaikan Dhani di akun Instagram resminya dengan menyertakan caption ‘Hoax’. “BERITA HOAAAXXX” tulis Dhani di unggahan di akun Instagramnya pada 15 Agustus 2020.

    Dhani turut menyoroti pemelintiran video dirinya didukung komunitas Tionghoa pada Pilkada Kabupaten Bekasi tempo lalu.

    “Saya sangat kecewa, ‘VIDEO DEKLARASI DUKUNGAN TIONGHOA UNTUK AHMADDHANI DI KAB BEKASI 2016’ kok dicuri untuk kepentingan politik murahan,” kata Ahmad Dhani saat dikonfirmasi detikcom, Senin (17/8/2020).

    Partai Gerindra membela Ahmad Dhani dan menyebut ada pihak yang mengabaikan etika politik. Menurut Habiburokhman, pihak yang ‘mencuri’ video dukungan Tionghoa itu tidak bertanggung jawab. Persoalan video yang sebenarnya adalah dukungan untuk Ahmad Dhani di Pilkada Bekasi tahun 2016 itu disebutnya merepotkan.

    “Mungkin itu ada pihak yang mainkan politik lokal Pasuruan, bawa-bawa nama Mas Dhani karena beliau public figure. Kita juga heran kok mereka berani bawa-bawa nama Mas Dhani. Kadang-kadang karena urusan politik, etika diabaikan,” kata juru bicara Partai Gerindra, Habiburokhman, kepada wartawan, Senin (17/8/2020).

    Sementara itu, elite Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memastikan Ahmad Dhani tidak akan maju di Pilkada Pasuruan. Wakil Ketua DPR itu pun meminta persoalan video yang ‘dicuri’ tidak lagi dibesar-besarkan.

    “Kalau soal masalah video dukungan itu ya saya rasa sih kan karena banyak yang ngefans sama Mas Ahmad Dhani. Saya pikir nggak usah terlalu dipermasalahkan lah, namanya juga public figure, tentunya banyak yang mendukung dengan segala macam cara,” ujar Dasco.

    Kesimpulan

    Ahmad Dhani dan elite Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membantah klaim yang menyebutkan Ahmad Dhani maju Pilkada Pasuruan.

    Rujukan

  • (GFD-2020-4670) [SALAH] Bahan Baku Uang Kertas Dollar Amerika Dari Serat Pohon Pisang Abaka

    Sumber: laman daring
    Tanggal publish: 19/08/2020

    Berita

    Situs uangindonesia mengunggah artikel yang berjudul, “Bahan Baku Uang Kertas Dollar Amerika Dari Serat Pohon Pisang Abaka.” Dalam artikel tersebut dijelaskan bahwa uang kertas dolar Amerika Serikat dicetak menggunakan bahan baku serat pohon pisang abaka. Pohon pisang abaka merupakan tanaman asli Negara Filipina dan mempunyai nama ilmiah Musa textilis dan tumbuh juga di Indonesia.

    Hasil Cek Fakta

    Setelah ditelusuri melalui laman resmi pemerintah Amerika Serikat moneyfactory, kertas mata uang Amerika Serikat terdiri dari 75 persen katun dan 25 persen linen. Anggaran 2009, lebih dari enam miliar uang kertas dari semua denominasi dicetak di Amerika Serikat, mengkonsumsi 21.476 bal kapas. Nilai total dolar dari uang kertas ini adalah dua ratus sembilan belas miliar dolar, atau $ 21.290,55 per pon kapas.

    Adapun linen adalah tekstil yang terbuat dari rambut tanaman flax. Linen terbuat dari serat selulosa yang tumbuh di dalam batang tanaman flax dengan nama latin Linum usitatissimum, salah satu tanaman tertua yang dibudidayakan dalam sejarah manusia.

    Kesimpulan

    Sehingga, klaim uangindonesia mengenai pohon pisang abaka sebagai bahan baku dollar adalah salah. Klaim ini termasuk hoax dengan kategori konten yang menyesatkan karena uang dollar Amerika berbahan baku katun dan flax.

    Rujukan

  • (GFD-2020-4666) [SALAH] Uang Rp75.000 Bukan untuk Alat Tukar

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 19/08/2020

    Berita

    Akun Facebook Tifauzia Tyassuma mengunggah foto disertai narasi bahwa uang khusus bertema 75 Tahun Kemerdekaan RI dengan nominal Rp75.000 yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia tidak bisa dijadikan alat tukar pada 17 Agustus 2020. Unggahan tersebut telah mendapat respon sebanyak 1000 reaksi, 434 komentar, dan dibagikan sebanyak 610 kali.

    Berikut kutipan narasinya:

    “Kado Prank. "Uang Baru"

    Innformasi sahih bahwa "Uang Baru" Dengan nilai Rp 75,ooo, itu bukan dimaksudkan sebagai Alat Penukar, melainkan semacam Merchandise saja, atau uang kenang-kenangan, untuk memperingati Ulang Tahun Kemerdekaan Bangsa Indonesia yang ke-75 tahun.

    Lalu, jadi maksudnya bagaimana?
    Jadi kalau Anda ingin mendapatkan "Uang Merchandise" ini, maka silakan ke Bank, sediakan uang, uang beneran ya, sejumlah Rp 75,000 disertai dengan 1 fotokopi KTP.

    Jatah pembelian uang merchandise tersebut, 1 KTP dapat jatah membeli 1 lembar.

    Setelah anda membeli, saya sarankan uang Rp 75,ooo itu dilaminating saja untuk kenang-kenangan.
    Karena untuk dibelanjakan tidak bisa, karena status uang Rp 75ooo ini bukan sebagai Alat Tukar.

    Nominalnya saja tidak jelas. Tidak ada dalam nomenklatur Rupiah Indonesia.
    Coba buka dompet. Bandingkan dengan nominal yang tertera pada semua uang kertas anda.

    Angka 000 nya beda kan. Uang asli angka 000 nya ditulisnya besar-besar.
    000
    Uang merchandise ini angka 000 nya ketjil-ketjil.
    ooo.

    Maka,
    Sepertinya Pemerintah kali ini, di hari Ulang Tahun Indonesia yang semestinya dirayakan dengan sangat bahagia dan gembira, nge-prank lagi.

    Mengeluarkan "Uang Baru' yang tidak bisa digunakan sesuai fungsinya sebagai alat penukar.
    Terus buat apa dong dibuat?
    Ya namanya merchandise, diharapkan ada pembelinya toh?
    Siapa?
    Ya rakyat Indonesia yang negaranya lagi Ulang Tahun lah. masa rakyat Wakanda?

    Diharapkan rakyat Indonesia menjadi konsumen dengan membeli.
    Kalau rakyat Indonesia yang berKTP, sejumlah 100,000,000 saja.

    Maka hari ini Pemerintah dapat kado istimewa dari Rakyatnya,

    Uang cash senilai Rp 7,500,000,000,000,000 atau Rp 7,5 Triliun.
    Uang segar. Cash.
    Uangnya rakyat yang baik hati, tidak sombong, dan rajin menabung.
    Lho!

    Sebenarnya, hari ini yang Ulang Tahun siapa sih?
    Kok jadi siapa yang menraktir dan siapa yang ditraktir ngga jelas begini.”

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, informasi mengenai uang Rp75000 tidak bisa dipakai sebagai alat tukar dalam narasi unggahan tersebut tidak tepat. Dikutip dari portal berita Bisnis, Deputi Gubernur Bank Indonesia, Rosmaya Hadi mengatakan, uang baru tersebut menjadi alat pembayaran yang sah. Ia menyampaikan hal ini penting diketahui masyarakat, sebab muncul informasi di media sosial bahwa uang baru nominal Rp75.000 diperjualbelikan hingga puluhan juta karena digunakan untuk koleksi.

    “Bahwa Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI ini berlaku sah sebagai legal tender. Sehingga dapat dipakai betul-betul, bisa diberlakukan sebagai alat pembayaran yang sah," ujarnya.

    Lebih lanjut, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Bank Indonesia juga telah menyiapkan pedoman khusus terkait pemesanan dan penukaran uang baru Rp75.000. Bank Indonesia telah membagi rata distribusi uang baru ke kantor perwakilan Bank Indonesia yang ada di berbagai daerah.

    Jumlah distribusi ke daerah mempertimbangkan rasio pengedaran uang, konsumsi rumah tangga, hingga jumlah KTP. Setiap daerah memperoleh kesempatan yang rata untuk memperoleh uang baru tersebut. Mekanisme pemesanannya yakni tiap satu KTP hanya bisa digunakan untuk satu kali pemesanan.

    Sebagai tambahan, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan, rupiah sebagai mata uang tidak hanya berperan sebagai alat pembayaran, tetapi simbol kedualatan negara.

    "Sebagai wujud syukur atas kemerdekaan RI, pemerintah dan BI mengeluarkan uang edisi khusus HUT RI ke-75 dalam bentuk pecahan Rp 75.000," ujar Perry Warjiyo dalam peluncuran uang peringatan kemerdekaan 75 Tahun RI yang disiarkan melalui kanal YouTube Bank Indonesia.

    Dalam acara yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, peluncuran ini telah melalui perencanaan yang matang sejak tahun 2018. Ia mengatakan peluncuran uang ini bukanlah peluncuran uang baru seperti biasa dan juga bukan tambahan likuditas untuk pembiayaan.

    Kesimpulan

    Dengan demikian, unggahan akun Facebook Tifauzia Tyassuma dapat dikategorikan sebagai Konten yang Menyesatkan. Hal ini dikarenakan informasi yang dipaparkan dalam narasi unggahan tersebut tidak sesuai dengan pernyataan pihak Bank Indonesia.

    Rujukan