• (GFD-2021-8442) Keliru, Halte Berbentuk Palu-Arit di Foto Ini Ada di Cileungsi Jawa Barat

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 07/01/2021

    Berita


    Foto halte berwarna merah yang berbentuk palu-arit di pinggiran jalan sebuah desa viral di media sosial. Menurut klaim yang menyertai foto tersebut, halte yang disebut berbentuk seperti lambang Partai Komunis Indonesia atau PKI itu berada di Cileungsi, Jawa Barat.
    “Kejadian di Cileungsi - Jawa Barat: muncul Halte yang 'nge-tren' bentuknya adalah seperti kata pak 'LP'. Maka perlahan-lahan simbol ini di benarkan untuk TREN KEBANGKITAN KOMUNIS NEO-PKI." Salah satu akun Facebook yang mengunggah foto itu adalah akun Dani Novadi, yakni pada 2 Januari 2021.
    Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Dani Novadi yang memuat klaim keliru terkait foto halte berbentuk palu-arit yang diunggahnya.

    Hasil Cek Fakta


    Berdasarkan penelusuran Tim CekFakta Tempo, foto tersebut pernah beredar sebelumnya dengan narasi serupa pada November 2016, namun lokasi yang disebut berbeda, yakni di Sukoharjo, Jawa Tengah. Meskipun demikian, foto itu bukanlah foto halte yang berada di Sukoharjo maupun Cileungsi, melainkan halte yang berada di negara bagian Kerala, India.
    Untuk memverifikasi klaim itu, Tempo mula-mula menelusuri jejak digital foto halte tersebut denganreverse image toolSource dan Google. Hasilnya, ditemukan foto yang identik dengan kualitas gambar yang lebih baik di situs stok foto Alamy pada Desember 2015. Dalam keterangannya, tertulis bahwa halte itu berada di daerah Pantai Malabar, Kerala, India.
    Kolase foto-foto halte berbentuk palu-arit di Kerala, India, salah satunya foto di atas, juga pernah diunggah oleh pakar ilmu politik Lahore University of Management Sciences (LUMS) Pakistan, Taimur Rahman, di akun Twitter miliknya pada 19 Agustus 2020. Menurut Taimur, negara bagian Kerala dijalankan oleh partai komunis.
    Komunis di Kerala
    Dikutip dari The Washington Post, negara bagian Kerala di India bagian selatan, yang berpenduduk sekitar 35 juta orang, merupakan salah satu dari sedikit tempat di dunia di mana komunis masih memimpin pemerintahan. Alih-alih mengeras menjadi kekuatan otokratis, komunis Kerala merangkul politik elektoral dan sejak 1957 secara rutin dipilih untuk berkuasa.
    Selain itu, alih-alih dikaitkan dengan penindasan atau kegagalan, partai komunis secara luas dikaitkan dengan investasi besar dalam pendidikan yang telah menghasilkan tingkat melek huruf 95 persen, tertinggi di India, dan sistem perawatan kesehatan di mana warganya yang hanya berpenghasilan beberapa dolar sehari masih memenuhi syarat untuk operasi jantung gratis.
    Komunisme di Kerala tidak dimulai dengan revolusi atau penyerbuan ibukota. Permulaannya pada 1939 berakar pada penolakan terhadap pemerintahan Inggris, komitmen terhadap reformasi tanah, dan oposisi terhadap sistem kasta India. Tidak seperti komunis di Cina, Amerika Latin, atau Eropa Timur, pemimpin partai tidak merebut pabrik atau melarang kepemilikan pribadi.
    Komunisme bagi banyak orang Kerala menjadi identitas mereka. Pada 1970-an dan 1980-an, tidak jarang orang tua menamai anak mereka "Lenin", "Stalin", atau, jika perempuan, "Soviet Breeze". Foto para pemimpin awal Soviet, seperti Vladimir Lenin dan Joseph Stalin, digantung di dinding kantor partai bersama pahlawan India serta pendiri partai, Krishna Pillai.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa halte berbentuk palu-arit dalam foto di atas berada di Cileungsi, Jawa Barat, keliru. Halte tersebut berada di negara bagian Kerala, India. Kerala merupakan salah satu wilayah di dunia di mana komunis masih memegang kekuasaan.
    ZAINAL ISHAQ
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan

  • (GFD-2021-8441) Sebagian Benar, Plakat Muhammad Ali Satu-satunya yang Dipasang di Dinding Hollywood karena Orang AS Hargai Nabi Muhammad

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 07/01/2021

    Berita


    Foto yang memperlihatkan plakat bintang milik legenda tinju Muhammad Ali yang dipasang di dinding, bukan di lantai, Hollywood Walk of Fame beredar di Instagram. Menurut klaim yang menyertai foto itu, plakat bintang Muhammad Ali itu merupakan plakat satu-satunya yang dipasang di dinding Walk of Fame karena orang Amerika Serikat menghargai nama Nabi Muhammad.
    "Ketika nama artis2 terkenal, Figur publik, presiden, dll, ditaruh di lantai di hall of Fame, AS. Hanya Nama Muhammad Ali yang ditaruh Di Dinding Hollywood, Lainnya di Lantai! Ini karena orang2 AS menghargai Kemuliaan Nama Nabi Muhammad dan menolak untuk menginjaknya, salut!" demikian klaim yang menyertai foto tersebut.
    Selain foto yang menunjukkan plakat bintang milik Muhammad Ali, klaim tersebut juga dilengkapi dengan foto yang memperlihatkan plakat bintang milik sejumlah selebritas yang dipasang di lantai. Foto beserta klaim itu diunggah oleh akun @hai.fact, tepatnya pada 4 Januari 2021. Hingga artikel ini dimuat, unggahan akun itu telah disukai lebih dari 5 ribu kali.

    Hasil Cek Fakta


    Dengan penelusuran lewatreverse image toolGoogle, Tim CekFakta Tempo menemukan bahwa foto yang memperlihatkan plakat bintang milik Muhammad Ali adalah karya JC Olivera yang pernah dipublikasikan oleh Getty Images pada 4 Juni 2016.
    Foto ini diberi keterangan: "Bunga dan catatan pribadi yang diletakkan untuk mengenang legenda tinju Muhammad Ali di Hollywood Walk of Fame pada 4 Juni 2016 di Hollywood, Amerika Serikat." Karangan bunga itu dikirim setelah Muhammad Ali meninggal pada 3 Juni 2016 malam dalam usia 74 tahun.
    Dilansir dari Kumparan.com, Hollywood Walk of Fame adalah jalan sepanjang 5,6 kilometer yang berada di Hollywood Boulevard hingga Vine Street. Jalan itu berisi sekitar 2.500 plakat bintang yang berisi nama tokoh populer dunia, mulai dari selebritas, sutradara film, astronot, hingga politikus.
    Tempo pun mendapatkan foto lainnya di Getty Images, karya David Livingston, yang memotret plakat bintang Muhammad Ali di Hollywood Walk of Fame pada 2016. Dalam keterangan fotonya, tertulis bahwa Muhammad Ali memang satu-satunya tokoh yang plakatnya dipasang di dinding, bukan di lantai, karena menurut keyakinannya, nama Muhammad suci dan tidak untuk diinjak.
    Dikutip dari USA Today, Ana Martinez, produser acara Walk of Fame, menjelaskan mengapa plakat bintang Muhammad Ali tidak diletakkan di lantai sebagaimana tokoh lainnya. Menurut Ana, saat Ali menerima plakat bintang pada 2002, ia sendirilah yang tidak ingin nama Muhammad diinjak. Karena itu, plakat bintang Muhammad Ali dipasang di dinding di dekat pintu masuk sebuah gedung yang saat ini merupakan Teater Dolby.
    Ana mengatakan bahwa Ali menerima penghargaan yang umumnya hanya diberikan kepada pembuat film, aktor, dan musisi itu karena, "Dia adalah seorang pemain sandiwara. Dia memiliki dua album kata lisan yang dinominasikan untuk Grammy. Dia juga seorang penghibur."
    Dilansir dari ABC, pada 2002, Kamar Dagang Hollywood menempatkan plakat bintang Muhammad Ali di 6801 Hollywood Boulevard untuk menghormatinya dalam kategori pertunjukan langsung atas kesuksesannya yang luar biasa di ring tinju. ABC juga menulis bahwa, saat menerima penghargaan itu, Ali tidak ingin orang berjalan di atas namanya untuk menghormati nama Nabi Muhammad. Muhammad Ali masuk Islam pada 1960-an.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim yang diunggah akun Instagram @hai.fact, bahwa "plakat bintang Muhammad Ali adalah satu-satunya plakat yang dipasang di dinding Hollywood Walk of Fame karena orang AS menghargai Nabi Muhammad", sebagian benar. Plakat bintang Muhammad Ali memang satu-satunya plakat yang berada di dinding, berbeda dengan plakat bintang lainnya yang diletakkan di Hollywood Walk of Fame. Namun, plakat bintang tersebut dipasang di dinding karena kehendak Muhammad Ali sendiri. Ia tidak ingin orang berjalan di atas namanya untuk menghormati nama Nabi Muhammad.
    IKA NINGTYAS
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan

  • (GFD-2021-8440) Keliru, Klaim Ini Video Kemunculan Harimau Jawa di Hutan Jati Blora

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 06/01/2021

    Berita


    Video yang memperlihatkan seekor harimau melintasi kawasan di hutan jati beredar di media sosial. Menurut klaim yang menyertai video itu, harimau tersebut merupakan harimau Jawa yang menampakkan diri di hutan jati Blora, Jawa Tengah.
    Di Youtube, video berdurasi 30 detik itu diunggah oleh kanal Wiro Channel pada 2 Januari 2021. Video ini diberi judul "Harimau Menampakkan Diri di Hutan Jati.!!! Blora. Punyaa..". Dalam keterangannya, kanal ini menulis bahwa harimau Jawa itu muncul di hutan jati di sebuah desa.
    "Harimau jawa ini terlihat mengaung ngaung di hutan jati ..yangg kurang jelas juga siapa yang merekam menurut info harimau ini terdapat di hutan jati desa purut ato desa palang besi .." demikian narasi yang ditulis oleh kanal tersebut dalam keterangannya.
    Gambar tangkapan layar video unggahan kanal YouTube Wiro Channel dengan klaim yang keliru tentang konteks kemunculan harimau yang terlihat dalam videonya.

    Hasil Cek Fakta


    Untuk memverifikasi klaim di atas, Tim CekFakta Tempo mula-mula memfragmentasi video tersebut menjadi sejumlah gambar dengantoolInVID. Lalu, gambar-gambar itu ditelusuri denganreverse image toolGoogle dan Yandex. Hasilnya, ditemukan bahwa lokasi kemunculan harimau dalam video tersebut bukanlah di Blora, Jawa Tengah, melainkan di Bhadradri Kothagudem, Telangana, India.
    Video yang identik pernah diunggah ke YouTube oleh kanal berita televisi satelit India Prime9 News pada 27 November 2020 dengan judul “Tiger Enters in Bhadradri Kothagudem District | Prime9 News”. Kanal milik agensi berita India Asian News International, ANI News Official, juga pernah menggungah video kemunculan harimau itu pada 14 Desember 2020 dengan judul “Cow severely injured after tiger attack in Telangana”.
    Dalam keterangannya, ANI News Official melaporkan bahwa seekor sapi mengalami luka-luka setelah diserang oleh seekor harimau di Telangana pada 14 Desember 2020. Insiden tersebut terjadi di distrik Bhadradri Kothagudem. Berdasarkan jejak kaki yang ditemukan, diduga harimau tersebut kabur ke dalam kawasan hutan. Petugas kehutanan melakukan operasi pencarian untuk menangkap harimau itu.
    Kemunculan harimau ini juga pernah diberitakan oleh situs media India Telangana Today dengan judul "Telangana: Tiger sighted near Kothagudem". Menurut berita itu, pada 16 Desember 2020, harimau tersebut dilaporkan melintasi perempatan Regalla di Laxmidevipalli Mandal, dekat Kothagudem. Penduduk desa pun telah memberi tahu petugas kehutanan, yang bergegas ke desa tersebut untuk melancak pergerakan harimau itu.
    Menurut sumber yang diwawancarai oleh Telangana Today, harimau tersebut terlihat berada di sekitar 2 kilometer dari gedung kolektorat yang sedang dibangun. Sebelumnya, pada 14 Desember 2020, seekor harimau dilaporkan menyelinap ke Desa Gundlamadugu, Tekulapalli Mandal, Kothagudem, dan menyerang seekor anak sapi. Kemunculan harimau ini menimbulkan kepanikan di kalangan warga desa.
    Harimau Jawa
    Dilansir dari Mongabay, harimau Jawa yang dijuluki sebagai harimau loreng ini secara ilmiah telah dinyatakan punah sejak 1980-an. Hal itu juga telah ditegaskan dalam International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN) Red List, bahwa Panthera tigris sondaica bersatus "extinct" atau punah.
    Pertemuan Conservation on International Trade in Endangered Spesies of Wild Fauna and Flora (CITES) di Fort Lauderdale, Florida, Amerika Serikat, pada Desember 1996 juga telah menyatakan bahwa harimau jenis ini benar-benar tidak ditemukan lagi di bumi.
    Sebagaimana namanya, harimau Jawa merupakan karnivor terbesar yang pernah menjadi penghuni Pulau Jawa. Hewan ini pernah ditemukan di Jampang Kulon, Sukabumi; Taman Nasional Ujung Kulon; Taman Nasional Meru Betiri; Gunung Pangrango; Yogyakarta; Probolinggo; Blitar; Banyuwangi; dan Tulungagung.
    Peneliti Mamalia dan Pengelolaan Satwa Liar Pusat Penelitian Biologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Gono Semiadi menuturkan suatu jenis satwa dikatakan punah apabila dalam kurun waktu 50 tahun setelah perjumpaan terakhir tidak pernah dilihat lagi di alam liar.
    Kini, menurutnya, konsep punah secara ilmiah telah bergeser dari suatu kategori generik yang berlaku umum menjadi suatu konsep yang lebih menekankan pada keyakinan ilmiah. Tentunya, hal ini diputuskan setelah memperhitungkan berbagai pertimbangan.
    Meski telah dinyatakan punah, Didik Raharyono, pemerhati harimau Jawa, tetap mencari bukti-bukti keberadaan harimau itu. Kepada Mongabay Indonesia pada 26 Februari 2020, Didik bercerita bahwa dia bersama Peduli Karnivor Jawa terus mendalami kesaksian warga tepi hutan yang pernah “berjumpa” harimau Jawa.
    Didik mengatakan, sejak 1997, dia memperkuat analisis tanda kehadiran harimau Jawa melalui taksimetri. Ini dikarenakan hutan Jawa juga dihuni macan tutul Jawa. Selain itu, dilakukan juga metode penjaringan, pengujian, dan penilaian informasi langsung dari para saksi melalui ‘perekaman video’.
    “Wilayah penelusuran yang saya lakukan bersama PKJ meliputi Jawa Timur hingga Banten, tapi sifatnya sporadis. Jika ada informasi dari suatu kawasan yang memenuhi kriteria kuat perjumpaan harimau Jawa, akan kami kaji dan dedah lebih lanjut,” ujar Didik.
    Bukti yang dimiliki adalah sosok harimau Jawa yang difoto pada September 2018 oleh warga tepi hutan jati di Jawa saat “nyanggong” babi hutan. Untuk perkiraan habitat harimau Jawa, yang relatif aman adalah Ujung Kulon (berdasarkan catatan 1999, 2002, 2009, 2010, dan 2017), sementara di Jawa Timur dan Jawa Tengah tidak ada jaminan.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa video di atas adalah video kemunculan harimau Jawa di hutan jati Blora, keliru. Video tersebut menunjukkan seekor harimau (tidak diketahui jenisnya) yang muncul di distrik Bhadradri Kothagudem, Telangana, India pada November-Desember 2020.
    ZAINAL ISHAQ
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan

  • (GFD-2021-8439) Keliru, Terjadi Penyebaran Penyakit Baru di Kodi NTT Lewat Ikan Tembang dan Tongkol

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 05/01/2021

    Berita


    Gambar tangkapan layar sebuah status di aplikasi pesan WhatsApp yang berisi foto dua pria yang terbaring di sebuah ruang perawatan beredar di Facebook. Gambar ini dibagikan bersama klaim bahwa telah terjadi penyebaran penyakit baru lewat konsumsi ikan, terutama ikan tembang dan tongkol.
    "Ksia tau smua para keluarga kitaaa... Jgn beli ikan dluuu soalnya ad penyebaran penyakit yg mengandung mkanan ikannn....terkhususnya ikan tongkol dan tembangggg... Pkox smau ikannnnn. Smogaaa di sampaikann di kluarga kita smuaaaaa," demikian narasi yang tertulis dalam gambar tersebut.
    Salah satu akun yang membagikan gambar tangkapan layar itu adalah akun Nona Radja, tepatnya pada 4 Januari 2021. Akun ini pun menulis, "Untuk keselamatan n kebaikan kita. Kita stop beli ikan dulu. Karena Ada pexakit Baru sekarang." Hingga artikel ini dimuat, unggahan tersebut telah dibagikan lebih dari 4.100 kali.
    Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Nona Radja yang memuat klaim keliru terkait peristiwa keracunan ikan di Kodi, NTT.

    Hasil Cek Fakta


    Untuk memverifikasi klaim tersebut, Tim CekFakta Tempo mula-mula memasukkan kata kunci "keracunan ikan tembang" di mesin pencari gambar Google. Hasilnya, ditemukan sebuah petunjuk dari video yang diunggah oleh kanal YouTube Anselrufus Channel pada 5 Januari 2021 terkait warga Kodi, Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur, yang keracunan ikan.
    Dalam video ini, tepatnya pada menit 5:28, terlihat seorang pria yang mengenakan jaket merah dengan tulisan berwarna putih. Pria tersebut sama dengan yang terlihat dalam foto yang terdapat dalam gambar tangkapan layar di atas. Baik dalam video ini maupun dalam foto di atas, pria itu sedang menemani pria yang sedang terbaring, yang mengenakan kaos coklat-kuning.
    Foto dalam gambar tangkapan layar yang diunggah oleh akun Facebook Nona Radja (kiri) dan gambar tangkapan layar salah satu cuplikan dalam video milik kanal YouTube Anselrufus Channel (kanan).
    Berbekal petunjuk ini, Tempo menelusuri pemberitaan tentang warga Kodi yang keracunan ikan. Menurut berita Kumparan.com yang berjudul "Keracunan Ikan, 1 Warga SBD Tewas, 12 Kritis", pada 4 Januari 2021, memang terdapat belasan warga Dusun Homba Karamboyo, Kodi Balaghar, yang keracunan ikan tembang. Akibat peristiwa ini, satu warga, yakni Hona Rehi, 60 tahun, meninggal dan 12 warga lainnya kritis. Mereka dirawat di Puskesmas Kodi Bangedo.
    Kepala Polsek Kodi Bangedo, Ajun Komisaris Agus Supriyanto, membenarkan peristiwa itu. Awalnya, seorang warga bernama Hendrikus Ndara Milla membeli 40 ikan seharga Rp 20 ribu dari pedagang yang bernama Hendrikus Hona Kandi. Ikan ini juga dibagikan kepada anggota keluarga di kampung yang sama.
    Kemudian, ikan tersebut dimasak oleh Paulina Capa, kerabat dekat Hona Rehi. Keduanya pun menyantap ikan itu. "Setelah makan, korban sempat ke kebun, namun pulang sekitar pukul 13.30. Saat itulah, Hona Rehi muntah-muntah dan lemas," ujar Agus.
    Melihat hal itu, kerabat korban memberinya air minum. Namun, nyawa Hona Rehi tak tertolong sebelum dilarikan ke rumah sakit. "Tepat pukul 19.00, korban meninggal di rumahnya,” kata Agus. Ia pun mengimbau warga agar lebih berhati-hati dalam mengkonsumsi ikan yang mereka beli.
    Peristiwa tersebut juga diberitakan oleh Pos Kupang pada 5 Januari 2021 dengan judul "Di Sumba Barat Daya - NTT, Satu Warga Tewas Saat Konsumsi Ikan, 12 Warga Lainya Dirawat, TRAGIS". Menurut berita ini, belasan warga lain yang mengkonsumsi ikan yang sama mengalami pusing dan lemas.
    Keracunan Ikan
    Kasus keracunan ikan pernah terjadi beberapa kali sebelumnya. Pada 3 Januari 2020 misalnya, dilansir dari Kompas.com, sebanyak 350 warga Jember keracunan setelah menyantap sajian ikan tongkol di malam Tahun Baru 2020. Para korban mengalami gejala keracunan antara lain mual, muntah, pusing, wajah memerah dan bengkak, bahkan pingsan.
    Plt Kepala Dinas Perikanan Jember Murtadlo mengatakan keracunan ikan tongkol dipicu oleh proses penyimpanan yang tidak benar. Akibatnya, kandungan histamin pada ikan meningkat. Ikan itu diduga disimpan di atas suhu 6 derajat Celcius dengan durasi melebihi batas aman. Padahal, daya tahan ikan ini di tempat terbuka hanya empat jam selang didapat nelayan dari laut.
    Dilansir dari American Academy of Allergy Asthma and Immunology, keracunan histamin (scombrotoxin fish poisoning) merupakan salah satu jenis keracunan makanan. Beberapa jenis ikan secara alami memiliki zat kimia bernama histidin dan berkadar tinggi, di antaranya tongkol, makarel, sarden (salah satu spesiesnya adalah ikan tembang), tuna, teri, haring, dan lain-lain.
    Asam amino esensial di beberapa ikan dapat berubah menjadi histamin saat terkontaminasi bakteri. Bakteri tersebut adalah bagian dari mikroflora alami kulit, insang, dan usus ikan yang baru ditangkap. Menurut laman resmi Centre for Food Safety Hong Kong, tingginya kandungan histamin dalam ikan dan produk ikan tergantung jenis ikan, kontrol suhu, dan waktu.
    Pembentukan histamin dapat terjadi di sepanjang rantai pasokan ikan dan produk ikan, mulai dari ikan yang baru ditangkap nelayan, dibawa berlayar sampai ke pelabuhan, dijajakan pedagang, sampai ke dapur. Dari hasil penelitian, keracunan histamin terdeteksi di sampel ikan yang dibiarkan di suhu ruangan selama 24 jam. Namun, histamin tidak terdeteksi saat sampel ikan disimpan di suhu 2 derajat Celcius sepanjang 7 hari.
    Berdasarkan arsip berita Tempo, pakar pangan Universitas Jember Nurhayati menuturkan keracunan ikan bisa terjadi karena beberapa hal, yakni bahan baku, histamin, dan toksin atau racun. Dosen Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Jember itu menjelaskan, terkait bahan baku, hasil tangkapan yang tidak segera disimpan pada suhu rendah (ruang pendingin es) menyebabkan kerusakan fisiologis dan mikrobiologis pada ikan.
    Seiring dengan kerusakan fisiologis rigor mortis jaringan ikan, disarankan untuk segera menyimpan ikan segar pada ruang pendingin seperti kulkas maupun freezer, karena jika tidak disimpan di kondisi dingin atau beku, bakteri kontaminan dapat tumbuh berkembang cepat. "Rata-rata masa ganda bakteri adalah 20-30 menit, yaitu dari satu jadi dua, dua jadi empat, empat jadi 16, dan seterusnya," katanya.
    Selain itu, keracunan juga bisa disebabkan oleh histamin, senyawa yang dihasilkan oleh aktivitas mikroba, terutama bakteri yang tumbuh setelah lebih dari 5 jam ikan ditangkap. "Histamin dihasilkan dari perombakan asam amino histidin oleh enzim mikroba menjadi histamin. Senyawa itu yang akan menimbulkan alergi pada tubuh manusia sesaat setelah mengonsumsi produk ikan tongkol, seperti gatal-gatal di sekujur kulit," katanya.
    Jika alergi terjadi pada pembuluh darah di jaringan kulit maka dampaknya akan gatal-gatal. Akan tetapi, jika alergi menyerang pembuluh darah daerah organ dalam, terutama jantung, maka akan menyebabkan serangan jantung yang berakibat fatal, yakni kematian mendadak.
    "Keracunan ikan juga dapat disebabkan oleh toksin atau senyawa racun. Keberadaan racun bisa disebabkan perairan yang tercemar oleh logam berat, seperti timbal maupun merkuri dan lain sebagainya akibat aktivitas manusia, seperti industri yang membuang limbah cairnya ke laut," ujarnya.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa telah terjadi penyebaran penyakit baru di Kodi, Sumba Barat Daya, NTT lewat konsumsi ikan, terutama ikan tembang dan tongkol, keliru. Foto yang digunakan untuk menyebarkan klaim itu merupakan foto yang menunjukkan warga Kodi yang keracunan ikan tembang pada 4 Januari 2021. Di Indonesia, kasus keracunan ikan pernah terjadi beberapa kali sebelumnya. Peristiwa itu pun tidak terkait dengan penyebaran penyakit baru.
    ZAINAL ISHAQ
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan