KOMPAS.com - Sebuah video menampilkan sekelompok orang menyerang gereja. Mereka diklaim sebagai warga Palestina yang menyerang gereja saat ada ibadah misa Natal di malam hari.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau merupakan hoaks. Kabar bohong ini berpotensi memecah belah masyarakat.
Video warga Palestina menyerang gereja saat Natal disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada 26 Desember 2024:
Warga Arab "Palestina" Muslim di Betlehem menyerang sebuah Gereja tadi malam saat misa Natal.
Beginilah toleransi "warga Palestina" terhadap kelompok lain.
(GFD-2025-25054) [HOAKS] Warga Palestina Menyerang Gereja Saat Natal
Sumber:Tanggal publish: 13/01/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Video yang beredar merupakan video lama. Salah satunya diunggah oleh akun X @DanielGerritsen pada 31 Oktober 2022.
Video serupa juga diunggah di kanal YouTube Orthodox pada 29 Oktober 2022.
Keterangan video menyebutkan, Gereja Ortodoks Yunani di Beit Sahour, dekat Betlehem, diserang oleh apa yang dapat digambarkan sebagai pasukan bayaran.
Dilansir Jerusalem Post, 29 Oktober 2022, para pemimpin gereja mengutuk serangan tersebut dan meminta Otoritas Palestina untuk menyeret para penyerang ke pengadilan.
Serangan tersebut terjadi setelah terjadi pertengkaran antara beberapa pemuda.
Sebelumnya, pemeriksa fakta Factly dan Fact Crescendo telah meluruskan narasi dari video serupa.
Kabar bohong ini merupakan konten yang berbahaya karena berpotensi memecah belah masyarakat dengan isu agama. Informasi keliru ini harus segera diluruskan.
Video serupa juga diunggah di kanal YouTube Orthodox pada 29 Oktober 2022.
Keterangan video menyebutkan, Gereja Ortodoks Yunani di Beit Sahour, dekat Betlehem, diserang oleh apa yang dapat digambarkan sebagai pasukan bayaran.
Dilansir Jerusalem Post, 29 Oktober 2022, para pemimpin gereja mengutuk serangan tersebut dan meminta Otoritas Palestina untuk menyeret para penyerang ke pengadilan.
Serangan tersebut terjadi setelah terjadi pertengkaran antara beberapa pemuda.
Sebelumnya, pemeriksa fakta Factly dan Fact Crescendo telah meluruskan narasi dari video serupa.
Kabar bohong ini merupakan konten yang berbahaya karena berpotensi memecah belah masyarakat dengan isu agama. Informasi keliru ini harus segera diluruskan.
Kesimpulan
Video serangan di Gereja Ortodoks Yunani di Beit Sahour pada Oktober 2022 disebarkan dengan konteks keliru.
Vido yang beredar bukanlah serangan warga Palestina saat malam Natal 2024.
Vido yang beredar bukanlah serangan warga Palestina saat malam Natal 2024.
Rujukan
- https://www.facebook.com/Tgssilaen/videos/2370989269931415/
- https://www.facebook.com/100018744480406/videos/pcb.1542656883035780/1293527732098945
- https://www.facebook.com/dahono.basuki/videos/445719391937445/
- https://x.com/DanielGerritsen/status/1586832310153904130
- https://www.youtube.com/watch?v=cdPVMzyzRro
- https://www.jpost.com/middle-east/article-720963
- https://factly.in/the-viral-video-of-an-attack-on-bethlehem-church-is-from-october-2022-no-attack-occurred-on-christmas-eve-2024/
- https://english.factcrescendo.com/2024/12/30/old-video-shared-as-recent-attack-on-bethlehem-church-during-christmas/
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
(GFD-2025-25053) [HOAKS] Prabowo Akan Hukum Mati Harvey Moeis di Nusakambangan
Sumber:Tanggal publish: 13/01/2025
Berita
KOMPAS.com - Beredar narasi yang mengeklaim Presiden Prabowo Subianto akan menjatuhkan hukuman mati bagi Harvey Moeis di Nusakambangan.
Sebagaimana diketahui, Harvey Moeis dijatuhi vonis hukuman penjara 6,5 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 23 Desember 2024 karena terbukti bersalah dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi Prabowo akan menjatuhkan hukuman mati untuk Harvey Moeis adalah hoaks.
Narasi Prabowo akan menjatuhkan hukuman mati untuk Harvey Moeis dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini, pada 9 Januari 2025.
Berikut narasi yang dibagikan:
PRABOWO AMBIL LANGKAH KEJAM!KORUPTOR 300 T AKAN DIHUKUM MATI DI NUSAKAMBANGAN!
Tamat Riwayat Harvey Moeis!! Prabowo Marah! Koruptor 300 T Akan Dihukum Mati di Nusakambangan!?
Screenshot Hoaks, Prabowo akan hukum mati Harvey Moeis di Nusakambangan
Sebagaimana diketahui, Harvey Moeis dijatuhi vonis hukuman penjara 6,5 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 23 Desember 2024 karena terbukti bersalah dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi Prabowo akan menjatuhkan hukuman mati untuk Harvey Moeis adalah hoaks.
Narasi Prabowo akan menjatuhkan hukuman mati untuk Harvey Moeis dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini, pada 9 Januari 2025.
Berikut narasi yang dibagikan:
PRABOWO AMBIL LANGKAH KEJAM!KORUPTOR 300 T AKAN DIHUKUM MATI DI NUSAKAMBANGAN!
Tamat Riwayat Harvey Moeis!! Prabowo Marah! Koruptor 300 T Akan Dihukum Mati di Nusakambangan!?
Screenshot Hoaks, Prabowo akan hukum mati Harvey Moeis di Nusakambangan
Hasil Cek Fakta
Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri berbagai pemberitaan tentang pernyataan Prabowo terkait vonis yang dijatuhkan untuk Harvey Moeis.
Prabowo tidak pernah menyatakan akan menghukum mati Harvey Moeis di Nusakambangan. Namun, dia sempat mengatakan bahwa vonis untuk Harvey Moeis terlalu ringan.
Dilansir Kompas.com, pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) RPJMN 2025-2029 di Bappenas, Jakarta, pada 30 Desember 2024.
"Saya mohon ya, kalau sudah jelas melanggar, jelas mengakibatkan kerugian triliunan, ya semua unsur, lah. Terutama juga hakim-hakim, ya vonisnya jangan terlalu ringan, lah. Nanti dibilang Prabowo enggak mengerti hukum, lagi," ujar Prabowo.
Prabowo juga mempertanyakan apakah Jaksa Agung ST Burhanuddin akan mengajukan banding atas vonis tersebut.
Burhanuddin pun menjawab bahwa Kejaksaan Agung akan naik banding.
Prabowo menegaskan, vonis yang seharusnya diberikan kepada Harvey Moeis adalah 50 tahun penjara.
"Jaksa Agung, naik banding, enggak? Naik banding ya. Naik banding," kata Prabowo.
"Vonisnya ya 50 tahun begitu kira-kira," tuturnya.
Prabowo tidak pernah menyatakan akan menghukum mati Harvey Moeis di Nusakambangan. Namun, dia sempat mengatakan bahwa vonis untuk Harvey Moeis terlalu ringan.
Dilansir Kompas.com, pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) RPJMN 2025-2029 di Bappenas, Jakarta, pada 30 Desember 2024.
"Saya mohon ya, kalau sudah jelas melanggar, jelas mengakibatkan kerugian triliunan, ya semua unsur, lah. Terutama juga hakim-hakim, ya vonisnya jangan terlalu ringan, lah. Nanti dibilang Prabowo enggak mengerti hukum, lagi," ujar Prabowo.
Prabowo juga mempertanyakan apakah Jaksa Agung ST Burhanuddin akan mengajukan banding atas vonis tersebut.
Burhanuddin pun menjawab bahwa Kejaksaan Agung akan naik banding.
Prabowo menegaskan, vonis yang seharusnya diberikan kepada Harvey Moeis adalah 50 tahun penjara.
"Jaksa Agung, naik banding, enggak? Naik banding ya. Naik banding," kata Prabowo.
"Vonisnya ya 50 tahun begitu kira-kira," tuturnya.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi Prabowo akan menjatuhkan hukuman mati untuk Harvey Moeis adalah hoaks.
Prabowo tidak pernah menyatakan akan menghukum mati Harvey Moeis di Nusakambangan. Dia sempat mengatakan bahwa vonis untuk Harvey Moeis terlalu ringan.
Menurut Prabowo, Harvey Moeis seharusnya mendapatkan vonis 50 tahun penjara.
Prabowo tidak pernah menyatakan akan menghukum mati Harvey Moeis di Nusakambangan. Dia sempat mengatakan bahwa vonis untuk Harvey Moeis terlalu ringan.
Menurut Prabowo, Harvey Moeis seharusnya mendapatkan vonis 50 tahun penjara.
Rujukan
- https://www.facebook.com/photo?fbid=633371312449855&set=a.149691034151221
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=633371522449834&set=gm.3917333088506287&idorvanity=1764557370450547
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=633371362449850&set=gm.3707905602765290&idorvanity=1557182431170962
- https://nasional.kompas.com/read/2024/12/31/05531271/sindir-vonis-ringan-harvey-moeis-prabowo-50-tahun-penjara-harusnya
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
(GFD-2025-25052) [HOAKS] Video Jusuf Hamka Janjikan Uang Rp 50 Juta, Diunggah Januari 2025
Sumber:Tanggal publish: 13/01/2025
Berita
KOMPAS.com - Pengusaha Jusuf Hamka diklaim akan membagikan uang Rp 50 juta melalui Facebook. Narasi ini muncul dalam video yang diunggah pada Januari 2025.
Namun, setelah ditelusuri unggahan tersebut merupakan hasil manipulasi.
Narasi yang mengeklaim Jusuf Hamka akan membagikan uang Rp 50 juta dalam video yang tayang Januari 2025 dibagikan akun Facebook ini.
Akun tersebut membagikan video yang menampilkan Jusuf Hamka mengatakan akan membagikan Rp 50 juta dengan cara mengikuti akun serta menyukai dan membagikan unggahan tersebut.
Namun, setelah ditelusuri unggahan tersebut merupakan hasil manipulasi.
Narasi yang mengeklaim Jusuf Hamka akan membagikan uang Rp 50 juta dalam video yang tayang Januari 2025 dibagikan akun Facebook ini.
Akun tersebut membagikan video yang menampilkan Jusuf Hamka mengatakan akan membagikan Rp 50 juta dengan cara mengikuti akun serta menyukai dan membagikan unggahan tersebut.
Hasil Cek Fakta
Setelah dicek, di media sosial milik Jusuf Hamka tidak ditemukan informasi soal pembagian Rp 50 juta pada Januari 2025.
Kemudian Tim Cek Fakta Kompas.com mengecek keaslian video tersebut menggunakan TrueMedia.
Tools tersebut dapat mendeteksi sebuah konten dihasilkan oleh artificial intelligence (AI) atau bukan.
Setelah dicek, diketahui bahwa wajah dan suara Jusuf Hamka dalam video secara subtansial merupakan hasil rekayasa AI.
Jusuf Hamka sendiri tidak memiliki akun Facebook.
Melalui unggahan di akun Instagram-nya, ia menjelaskan, hanya memiliki akun Instagram @jusufhamka dan TikTok @mohjusufhamka_official.
Ia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan mengatasnamakan dirinya.
Kemudian Tim Cek Fakta Kompas.com mengecek keaslian video tersebut menggunakan TrueMedia.
Tools tersebut dapat mendeteksi sebuah konten dihasilkan oleh artificial intelligence (AI) atau bukan.
Setelah dicek, diketahui bahwa wajah dan suara Jusuf Hamka dalam video secara subtansial merupakan hasil rekayasa AI.
Jusuf Hamka sendiri tidak memiliki akun Facebook.
Melalui unggahan di akun Instagram-nya, ia menjelaskan, hanya memiliki akun Instagram @jusufhamka dan TikTok @mohjusufhamka_official.
Ia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan mengatasnamakan dirinya.
Kesimpulan
Narasi Jusuf Hamka akan membagikan uang Rp 50 juta pada Januari 2025 melalui video yang diunggah via Facebook merupakan hasil manipulasi.
Video tersebut merupakan hasil rekayasa AI. Selain itu, Jusuf Hamka tidak memiliki akun Facebook
Video tersebut merupakan hasil rekayasa AI. Selain itu, Jusuf Hamka tidak memiliki akun Facebook
Rujukan
- https://www.facebook.com/61571492609188/videos/912311363997525
- https://detect.truemedia.org/media/analysis?id=9-c5e69wMwiYQ1moIMrD9qy1ZR0.mp4&post=WHK7T1ELW0qPYVVGQxT4qg==
- https://katadata.co.id/ekonopedia/profil/62b53e2f93d2d/jusuf-hamka-si-crazy-rich-raja-jalan-tol-yang-dermawan
- https://www.instagram.com/reel/CqcanfbgAXC
- https://www.instagram.com/jusufhamka/
- https://www.tiktok.com/@mohjusufhamka_official
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
(GFD-2025-25051) Cek Fakta: Foto Jokowi Ditangkap Polisi
Sumber:Tanggal publish: 14/01/2025
Berita
Suara.com - Beredar di media sosial sebuah unggahan dengan narasi Jokowi ditangkap polisi. Dalam unggahan tersebut, tampak sosok yang digambarkan sebagai Jokowi tengah berlutut dan dikepung 4 sosok polisi.
Akun Facebook “RiwayatiJamil” pada Jumat (3/1/2024) mengunggah foto yang memperlihatkan sosok Joko Widodo tengah ditangkap sejumlah polisi.
Lantas benarkah klaim tersebut?
Akun Facebook “RiwayatiJamil” pada Jumat (3/1/2024) mengunggah foto yang memperlihatkan sosok Joko Widodo tengah ditangkap sejumlah polisi.
Lantas benarkah klaim tersebut?
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran Suara.com menggunakan Hive Moderation, diketahui foto dengan narasi “Joko Widodo ditangkap polisi” tersebut adalah hasil rekayasa kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dengan probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,9 persen.
Melihat akun media sosial mantan presiden Jokowi pun tak ada tanda-tanda bahwa beliau ditangkap oleh pihak kepolisian.
Begitu pula saat dilakukan penelusuran di mesin pencarian Google dengan kata kunci "Joko Widodo ditangkap polisi". Tidak ditemukan dokumen meyakinkan yang mendukung narasi tersebut.
Bahkan ditemukan artikel pengecekan fakta oleh sejumlah media seperti Liputan6 dan Turnbackhoax.id, yang hasil pengecekannya sama-sama membantah narasi tersebut.
Melihat akun media sosial mantan presiden Jokowi pun tak ada tanda-tanda bahwa beliau ditangkap oleh pihak kepolisian.
Begitu pula saat dilakukan penelusuran di mesin pencarian Google dengan kata kunci "Joko Widodo ditangkap polisi". Tidak ditemukan dokumen meyakinkan yang mendukung narasi tersebut.
Bahkan ditemukan artikel pengecekan fakta oleh sejumlah media seperti Liputan6 dan Turnbackhoax.id, yang hasil pengecekannya sama-sama membantah narasi tersebut.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa unggahan dengan narasi “foto Jokowi ditangkap polisi” merupakan konten palsu atau fabricated content.
Halaman: 396/6021