(GFD-2026-32319) Hoaks Tautan Cek Daftar Penerima Bansos 2026
Sumber:Tanggal publish: 14/02/2026
Berita
ADVERTISEMENT
Unggahan itu disebarkan oleh akun Facebook “Ahmad muhaimin S. sos.” (arsip) pada Senin (09/02/2026). Unggahan tersebut juga menyertakan tautan yang diklaim untuk mengecek daftar penerima bansos https://daftarsekrngjuga.yjijin.com/. Pengunggah mengumumkan pencairan bansos 2026 tersebut dengan menyertakan informasi dalam gambar dengan logo Kemensos.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
“𝗖𝗔𝗜𝗥 𝗦𝗘𝗞𝗔𝗥𝗔𝗡𝗚 𝗕𝗔𝗡𝗦𝗢𝗦 𝟮𝟬𝟮𝟲. BERIKUT DAFTAR PENERIMA; •BANTUAN UMKM •BANTUAN PETANI •BANTUAN BEASISWA •BANTUAN GURU/PNS •BANTUAN KORBAN BENCANA •BANTUAN BAGI YANG KURANG MAMPU CEK DAFTAR NAMA KAMU SEKARANG! 👇👇 https://daftarsekrngjuga.yjijin.com/ AMBIL SEKARANG BANTUAN DARI KEMENTERIAN SOSIAL,” begitu keterangan tertulis dalam unggahan.
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Sejak artikel ini ditulis pada Jumat (13/02/2026), unggahan tersebut telah mendapatkan 209 likes, 48 komentar, dan 4 kali dibagikan. Namun, dalam unggahan tersebut tidak ditemukan informasi terkait besaran bantuan yang diberikan, pengunjung hanya diarahkan untuk mengecek data penerima bansos pada tautan yang dicantumkan.
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Lantas, benarkah tautan tersebut resmi untuk mengecek bansos 2026 dari Kemensos?
Baca juga:Kemensos Siapkan Rp2,3 Triliun untuk Bansos Korban Bencana
ADVERTISEMENT
Periksa Fakta Tautan Penerima Bansos Kemensos. foto/Hotline periksa fakta tirto
Hasil Cek Fakta
Akun ini memang sering membagikan informasi bansos dengan mengarahkan pengunjung untuk mendaftar pada tautan yang sama yaitu https://daftarsekrngjuga.yjijin.com/. Akun ini hanya memiliki 14 pengikut dan terlihat bukan akun resmi milik pemerintah.
Lebih lanjut, Tirto membuka tautan yang dilampirkan pada unggahan. Kemudian pengunjung diarahkan pada sebuah situs dan diminta untuk mengisi nama lengkap sesuai E-KTP, alamat lengkap, dan nomor Telegram. Setelah mengisi data pribadi, pengunjung diarahkan untuk mengisi kode OTP yang dikirim melalui Telegram. Pengunggah juga mencantumkan nama-nama yang telah berhasil melakukan registrasi pada situs tersebut guna meyakinkan pengunjung untuk segera melakukan pendaftaran.
Biasanya, modus ini digunakan untuk memancing korban berkomunikasi langsung dengan pelaku penipuan. Data pribadi yang didapat dari pengguna biasanya dieksploitasi untuk modus phishing.
Selanjutnya, Tirto mencoba mengecek keaslian tautan yang diklaim untuk mengecek daftar penerima bansos 2026 pada akun Facebook tersebut. Hasil analisis situs UrlScan menunjukan bahwa tautan yang dibagikan tidak terafiliasi dan bukan situs resmi milik pemerintah maupun Kementerian Sosial. Tautan tersebut milik CLOUDFLARENET, berlokasi di Ascension Island dengan domain daftarsekrngjuga.yjijin.com, dibuat pada 5 Februari 2026, dan berlaku selama 3 bulan.
Tirto kemudian menghubungi pihak Kementerian Sosial. Kepala Biro Humas Kementerian Sosial RI, Devi Deliani, ketika dihubungi lewat pesan teks pada Kamis (12/02/2026) mengatakan bahwa bansos yg dikeluarkan selama Ramadhan 2026 adalah bansos PKH dan bansos Sembako triwulan 1. Pelaksanaan bansos tersebut berlangsung sejak akhir Januari 2026.
"Untuk melakukan pendaftaran maupun pengecekan, masyarakat bisa melakukannya melalui situs resmi Cek Bansos ataupun aplikasi Cek Bansos, tidak dengan tautan lain yang tidak resmi," tegas Devi.
Lebih lanjut, Tirto kemudian menelusuri kata kunci “cek bansos 2026” di mesin pencarian Google untuk menelusuri informasi terkait klaim ini. Penelusuran mengarahkan Tirto ke laman Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional, yang mencantumkan bahwa cara pengecekan data penerima manfaat bansos yaitu:
Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) 16 digit sesuai KTPKetikkan huruf kode captcha yang tertera dalam kotakJika huruf kode kurang jelas, klik icon panah dua arah untuk refreshKlik tombol CARI DATA
Merujuk artikel Tirto, jadwal bantuan sosial (bansos) yang cair bulan Februari 2026 terdiri dari PKH, BLT, BPNT, dan sembako. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat melakukan cek pencairan secara berkala menggunakan KTP di laman resmi Kementerian Sosial.
Pemerintah akan menyalurkan bansos reguler tahap pertama periode Januari-Maret pada Februari 2026. Bansos yang akan disalurkan di antaranya adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan sembako.
Bansos reguler tahap pertama ini rencananya mulai disalurkan Februari untuk sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat, termasuk di dalamnya PKH dan bantuan sembako,
Tirto
Antaranews
Sementara itu dalam artikel Tirto bertajuk "Cek Bansos PKH dan BNPT yang Cair Februari untuk 18 Juta KPM", untuk penyaluran tahap pertama, pemerintah masih memakai skema lama. Dana bantuan akan disalurkan melalui rekening bank Himbara, yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN. Selain jalur perbankan, PT Pos Indonesia tetap dilibatkan untuk menyalurkan bantuan kepada KPM yang tidak memiliki rekening bank.
Khusus bagi KPM terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, pemerintah juga menyalurkan bantuan tambahan. Bantuan tersebut meliputi santunan ahli waris hingga Rp15 juta serta Jaminan Hidup (Jadup) sebesar Rp450.000 per jiwa selama tiga bulan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam Instagram resmi @Kemensosri menyampaikan fokus bantuan stimulus Ramadhan dan Idul Fitri 2026 untuk menjaga daya beli masyarakat.
“Bantuan yang disalurkan meliputi bansos reguler PKH dan BPNT senilai Rp17,5 triliun untuk 18 juta KPM, serta bansos adaptif melalui bantuan kebencanaan dan program ATENSI,” begitu pernyataan yang disampaikan Mensos dalam Konferensi Pers Stimulus Ekonomi HBKN Idul Fitri 2026 di Stasiun Gambir, Selasa (10/2/2026). Dalam kesempatan itu, Gus Ipul sekaligus membahas berbagai stimulus pemerintah untuk mendorong ekonomi masyarakat pada Triwulan I.
Sebagai informasi, sebagaimana dirujuk dari Tirto.id, ada dua cara bagi KPM untuk mengetahui apakah mereka berhak menerima pencairan bansos reguler, yaitu melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos dan melalui HP. Berikut ini caranya:
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos dengan Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store maupun App Store.Buka aplikasi, lalu klik "Buat Akun".Buat akun terlebih dahulu dengan melengkapi data diri mencakup Nomor KK, NIK, nama lengkap sesuai KTP, hingga mengunggah swafoto dan foto KTP.Selanjutnya klik "Buat Akun Baru".Lakukan verifikasi email terlebih dahulu.Jik sudah selesai, buka "Profil".Pada menu tersebut akan terlihat apakah Anda termasuk penerima bansos atau tidaknya.
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos Melalui Laman Kemensos
Akses laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/.Masukkan wilayah penerima manfaat secara detail.Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa.Masukkan nama penerima sesuai KTP.Salin kode Captcha yang tersedia.Lalu klik "Cari Data".Secara otomatis sistem akan menampilkan apakah termasuk penerima manfaat atau bukan.
Dengan demikian, unggahan yang mengklaim adanya tautan untuk mengecek daftar penerima bansos Kemensos 2026 dengan menggunakan nomor Telegram adalah tidak benar dan terindikasi pada penipuan.
Baca juga:Data Kemensos, 54 Juta Warga Miskin Belum Terdaftar PBI JKN
Kesimpulan
Tautan yang disertakan bukan berasal dari kanal resmi Kemensos dan berujung pada permintaan data pribadi pengunjung dengan menggunakan nomor Telegram. Modus ini biasanya digunakan sebagai modus penipuan dan phishing (pencurian data melalui tautan berbahaya).
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Rujukan
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02oAg3WKgkmwonWpgyvsb4jhvkSFsi5E3xJ1fbzgcGi7sNJyR24k7LLssYXjZ3p6Bml&id=61581440232354&_rdc=2&_rdr#
- https://archive.ph/Kw8j1
- https://tirto.id/kemensos-siapkan-rp23-triliun-untuk-bansos-korban-bencana-hqRp
- https://urlscan.io./result/019c5571-cf64-77de-bbe2-517d748c6645/
- https://tirto.id/jadwal-bansos-cair-februari-2026-pkh-blt-bpnt-sembako-cek-ktp-kemensos-hpWk
- https://tirto.id/cek-bansos-pkh-dan-bnpt-yang-cair-februari-untuk-18-juta-kpm-hqaF
- https://www.instagram.com/reels/DUmZBkME7VI/
- https://tirto.id/cara-cek-bansos-kemensosgoid-2026-terbaru-lewat-hp-aplikasi-hqdc
- https://tirto.id/data-kemensos-54-juta-warga-miskin-belum-terdaftar-pbi-jkn-hqLe
(GFD-2026-32321) Cek Fakta: Tidak Benar Link Pendaftaran Bantuan Alat Pertanian dan Pupuk Kementan 2026
Sumber:Tanggal publish: 14/02/2026
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran bantuan alat pertanian dan pupuk dari Kementerian Pertanian (Kementan) 2026. Informasi tersebut diunggah salah satu akun akun Facebook pada 12 Februari 2026.
Berikut isi unggahannya:
"KABAR GEMBIRA!!!!
Bantuan Pemerintah Untuk Pertanian Tahun Anggaran 2026
Jenis Bantuan
-100 Mesin Quick
-100 Tangki Semprot
-500 Pupuk Siap Pakai
-1000 Obat Pertanian
Bantuan pemerintah berupa alat pertanian & pupuk diberikan oleh Kementerian Pertanian (Kementan). Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan produksi pertanian dan mengurangi biaya produksi petani
Pendaftaran Dilaksanakan Secara Online klik Tombol DAFTAR Dibawa👇"
Unggahan disertai menu pendaftaran. Saat menu tersebut diklik, mengarah pada halaman situs dengan tampilan formulir digital yang meminta identitas pribadi seperti nama sesuai KTP hingga nomor Telegram aktif.
Lalu benarkah klaim link pendaftaran bantuan alat pertanian dan pupuk dari Kementan 2026? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran bantuan alat pertanian dan pupuk dari Kementan 2026. Penelusuran mengarah pada unggahan dari Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementrian Pertanian melalui akun Instagram resminya @pspkementan.
Dalam unggahannya, Ditjen PSP Kementan mengimbau seluruh petani, untuk berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan).
"Jangan mudah percaya pada oknum yang menjanjikan bantuan dengan imbalan tertentu. Laporkan jika menemukan indikasi penipuan! Bersama kita jaga integritas dan transparansi dalam pembangunan pertanian," tulis Ditjen PSP yang dikutip pada Sabtu 14 Februari 2026.
Kementan menyampaikan, seluruh pengadaan alsintan dilakukan melalui e-Catalog LKPP. Pengajuan bantuan dilakukan secara online melalui e-Proposal, sesuai Permentan No. 41 Tahun 2014. Terdapat 3 tahapan yaitu: perencanaan, pengadaan, dan pemanfaatan.
Imbauan untuk petani:
1. Jangan bagikan data pribadi atau identitas kelompok tani kepada pihak yang tidak jelas. Bantuan resmi tida pernah meminta informasi tanpa proses resmi.
2. Pelajari kriteria penerima bantuan (CPCL) langsung da Petunjuk Teknis (Juknis) yang bisa diunduh di psp.pertanian.go.id.
3. Selalu verifikasi informasi ke Dinas Pertanian setempat atau hubungi akun resmi PSP Kementan jika menemukan informasi yang meragukan di lapangan.
4. Laporkan akun atau pihak yang melakukan penipuan agar segera ditindaklanjuti dan tidak menipu korban lainnya.
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran bantuan alat pertanian dan pupuk dari Kementan 2026, tidak benar.
(GFD-2026-32322) [SALAH] Jokowi Resmi Jadi Wantimpres
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 14/02/2026
Berita
Beredar unggahan foto [arsip] dari akun Facebook “Murshid 2” pada Minggu (8/2/2026). Unggahan beserta narasi :
“Ungguli SBY Pak Jokowi Resmi JAdi Watimpres Tim Anti Jokowi Terjungkal Mas Wapres Gibran Sambut Pak Jokowi di Istana”
Hingga Sabtu (14/2/2026) unggahan telah mendapatkan 1.400 tanda suka, 1.400 komentar dan telah dibagikan ulang sebanyak 31 kali.
Hasil Cek Fakta
Tim pemeriksa fakta Mafindo (TurnBackHoax) melakukan penelusuran dengan memasukkan kata kunci “Jokowi jadi Wantimpres 2026”, “Jokowi dilantik Wantimpres” ke mesin pencarian Google. Hasilnya, tidak ditemukan pemberitaan dari media kredibel yang menyebutkan bahwa Joko Widodo (Jokowi) telah resmi diangkat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Dilansir antaranews.com, hingga satu tahun pemerintahan berjalan, Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) belum juga dibentuk. Pakar Hukum Tata Negara Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Riris Ardhanariswari, mengingatkan Presiden Prabowo Subianto agar segera membentuk Wantimpres karena hal tersebut merupakan amanat konstitusi. Pernyataan itu disampaikannya dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun bertajuk “Satu Tahun Pemerintahan Tanpa Watimpres” di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Riris menegaskan bahwa pembentukan Wantimpres adalah perintah langsung Pasal 16 UUD 1945 hasil amandemen yang tidak dapat diabaikan.
Kesimpulan
Rujukan
(GFD-2026-32323) [PENIPUAN] Ahok Bagi-Bagi Bantuan Modal Usaha
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 14/02/2026
Berita
Beredar unggahan video [arsip] dari akun Facebook “Ir. basuki tjahaja purnama MM” pada Senin (26/1/2026). Unggahan disertai narasi berisi:
“🔰 **SAYA IR. BASUKI TJAHAJA PURNAM MM*MENYALURKAN TUNJANGAN* *BANTUAN UNTUK* *MODAL USAHA*💥
*** ( IR.BASUKI TAHJAJA PURNAMA MM)***
🦋 YANG MAU PROSES CEPAT LANGSUNG KLIK LINK WHATSAPP DI BAWAH INI
⤵️⤵️⤵️⤵️
https://wa[dot]me/628217552568”
Hingga Sabtu (14/2/2026) unggahan ini telah mendapatkan 16 tanda suka dan 35 komentar.
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta MAFINDO (TurnBackHoax) memeriksa video yang beredar menggunakan alat pendeteksi konten berbasis kecerdasan buatan, Hive Moderation. Hasil pemeriksaan belum menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa visual dalam video tersebut dibuat dengan AI.
Untuk pendalaman, kemudian dilakukan pemeriksaan bagian audio menggunakan alat pendeteksi AI lainnya, yakni Undetectable AI. Hasilnya menunjukkan tingkat keaslian audio hanya sekitar 1%, sehingga mengindikasikan bahwa audio dalam video tersebut dibuat dengan bantuan kecerdasan buatan.


.png)