(GFD-2026-32338) Cek Fakta: Tidak Benar Video Gibran Umumkan Beri Bantuan Dana Rp 40 Juta
Sumber:Tanggal publish: 16/02/2026
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim video Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka mengumumkan memberikan bantuan dana sebesar Rp 40 juta. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 7 Februari 2026.
Berikut isi unggahannya:
"Spesial Untuk warga Indonesia kami berikan dana sebesar Rp 40.000.000
𝗦𝗬𝗔𝗥𝗔𝗧 & 𝗞𝗘𝗧𝗘𝗡𝗧𝗨𝗔𝗡
Suka dan bagikan postingan ini 😍😇"
Unggahan berisi video berisi pernyataan Gibran, berikut isinya:
"Assalamualaikum, saya Gibran Rakabuming Raka hari ini mengumumkan kepada seluruh rakyat yang sedang membutuhkan biaya sekolah, biaya kuliah, bayar utang, modal usaha atau keluhan ekonomi, bisa langsung cair dengan hanya like share dan komentar kamu dari kota mana, sesimpel itu, asal jangan dipergunakan untuk foya foya saya akan membantu"
Lalu benarkah klaim video Gibran umumkan memberi bantuan dana sebesar Rp 40 juta? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim video Gibran mengumumkan memberi bantuan dana sebesar Rp 40 juta. Penelusuran dengan tangkapan layar ditemukan, video klaim tersebut identik dengan foto berita dari Viva yang tayang pada 17 Oktober 2023, berjudul "Disebut Masuk Bursa Cawapres, Segini Harta Kekayaan Gibran Rakabuming Raka".
Artikel ini mengulas kekayaan Gibran berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diperoleh VIVA dari laman https://elhkpn.kpk.go.id pada Selasa, 17 Oktober 2023.
Cek Fakta Liputan6.com juga menelusuri klaim dengan menangkap audio untuk dijadikan bahan penelusuran menggunakan perangkat pendeteksi AI lewat situs hivemoderation.com.
Dari hasil penelusuran lewat situs hivemoderation.com, audio dalam video klaim Gibran menunjukkan 89,9 persen hasil buatan AI atau deepfake.
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim video Gibran umumkan member bantuan dana sebesar Rp 40 juta, tidak benar dan merupakan hasil AI.
Rujukan
- https://www.viva.co.id/berita/nasional/1648007-disebut-masuk-bursa-cawapres-segini-harta-kekayaan-gibran-rakabuming-raka
- https://hivemoderation.com/ai-generated-content-detection?gad_source=1&gad_campaignid=19609884447&gclid=Cj0KCQjw58PGBhCkARIsADbDily3VYdbxmXbDHS5ri9ub4ff2DXodhTK2ejPVsexhbFhjmpxLH7UEgcaArkWEALw_wcB
(GFD-2026-32339) [SALAH] DPR Tolak RUU Perampasan Aset
Sumber: FacebookTanggal publish: 16/02/2026
Berita
Akun Facebook “Edymulyadin” pada Rabu (11/2/2026) membagikan video [arsip] dengan narasi:
“FAKTA DIBALIK PENOLAKAN UU PERAMPASAN ASET TAK DI SETUJUI ANGGOTA DEWAN!!!
Iya DPR tak pernah mau mengesahkan RUU perampasan aset, karena terbukti bahwa DPR Korupsi sampai triliunan rupiah!!
Prabowo:mundur secara terhormat atau dibubarkan oleh seluruh rakyat Indonesia”
Unggahan disertai takarir:
“Ini faktanya!!!!!”
Per Senin (16/2/2026) konten tersebut telah mendapat lebih dari 1.700-an tanda suka, menuai 485 komentar, dan dibagikan ulang sebanyak 367 kali oleh pengguna Facebook lainnya.
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “DPR tolak RUU Perampasan Aset” ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah ke sejumlah video pemberitaan, antara lain:
Berita dpr.go.id “Paripurna Tetapkan RUU Perampasan Aset Masuk Bersama 51 RUU Prioritas Prolegnas 2025-2026 Lainnya”, tayang Selasa (23/9/2025). Berita ini melaporkan bahwa dalam rapat Paripurna DPR RI yang digelar pada Selasa (23/9/2025), RUU Perampasan Aset terkait Dugaan Tindak Pidana resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025-2026.
YouTube kompastv “RUU Perampasan Aset Mulai Dibahas di DPR RI, Ini Poin-Poinnya”, tayang Kamis (15/1/2026). Berita ini melaporkan bahwa Komisi III DPR RI mulai membedah progres penyusunan Naskah Akademik (NA) RUU Perampasan Aset pada Kamis (15/1/2026).
Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi dari sumber kredibel yang membenarkan klaim “DPR tolak RUU Perampasan Aset”.
Kesimpulan
Rujukan
(GFD-2026-32340) [SALAH] Prabowo dan Purbaya Desak Puan Mundur dari DPR
Sumber: MixedTanggal publish: 16/02/2026
Berita
Akun Facebook “Lintas Berita” pada Sabtu (7/2/2026) membagikan foto [arsip] dengan narasi:
“PRABOWO PURBAYA DESAK PUAN MUNDUR DPR!
Terbukti Ratusan Triliun diKorupsi DPR. Pantes DPR tolak RUU Perampasan Aset”
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menemukan klaim serupa dalam unggahan akun Instagram “edwinrafi78” [arsip].
Per Senin (16/2/2026) konten tersebut telah mendapat lebih dari 667 tanda suka, menuai 313 komentar, dan dibagikan ulang sebanyak 40 kali oleh pengguna Facebook lainnya.
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “Prabowo dan Purbaya desak Puan mundur dari DPR” ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah ke sejumlah pemberitaan yang tidak saling berkaitan, antara lain:
Berita kompas.com “Prabowo Disebut Sudah Minta Puan Segera Bahas RUU Perampasan Aset”, tayang Selasa (2/9/2025). Berita ini melaporkan bahwa Presiden Prabowo meminta Ketua DPR RI Puan Maharani agar RUU Perampasan Aset segera dibahas oleh DPR RI.
Berita voi.id “Suara dari Maluku: Tolak Tunjangan DPR, Desak Puan Maharani Mundur Saja”, tayang Senin (1/9/2025). Berita ini melaporkan bahwa ratusan mahasiswa dan aktivis yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Maluku menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Maluku pada Senin (1/9/2025). Mereka menuntut DPRD Maluku mendesak Puan Maharani untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR RI.
Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi dari sumber kredibel yang membenarkan klaim “Prabowo dan Purbaya desak Puan mundur dari DPR RI”.
Kesimpulan
Rujukan
- https://nasional.kompas.com/read/2025/09/02/09385561/prabowo-disebut-sudah-minta-puan-segera-bahas-ruu-perampasan-aset
- https://voi.id/berita/510723/suara-dari-maluku-tolak-tunjangan-dpr-desak-puan-maharani-mundur-saja#google_vignette
- https://web.facebook.com/61550621806572/posts/prabowo-purbaya-desak-puan-mundur-dpr-terbukti-ratusan-triliun-dik0rup-dpr-pante/122297246918020726/?_rdc=1&_rdr#
- https://archive.ph/CjU0B
- https://www.instagram.com/p/DUiNCK2gf03/
- https://archive.ph/3Xg13
(GFD-2026-32341) Cek Fakta: Tidak Benar Tautan Ini untuk Mengecek Status Penerima BSU 2026
Sumber:Tanggal publish: 16/02/2026
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link atau tautan untuk mengecek status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 10 Februari 2026.
Berikut isi unggahannya:
"🔔 KABAR GEMBIRA PEKERJA!
BSU 2026 senilai Rp600.000 siap membantu kebutuhan Anda.Jangan sampai ketinggalan kesempatan ini.
👉 Buruan daftarkan diri Anda sekarang juga!"
Postingan turut menyertakan poster dengan tulisan sebagai berikut:
"BSU 2026
KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN MENYALURKAN BANTUAN SUBSIDI UPAH SENILAI Rp 600.000
CEK STATUS ANDA UNTUK PENERIMAAN BANTUAN SUBSIDI UPAH (BSU)"
Unggahan disertai menu daftar, jika diklik akan muncul link yang mengarah pada halaman situs menampilkan formulir digital dan meminta data pribadi seperti nama hingga nomor Telegram.
Lalu benarkah klaim tautan untuk mengecek status penerima BSU 2026? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim tautan untuk mengecek status penerima BSU 2026. Penelusuran mengarah pada artikel berita dari Liputan6.com berjudul "Ramai Info BSU 2026, Kemnaker Tegaskan Belum Ada Kebijakan Resmi" yang tayang pada 7 Februari 2026.
Dalam artikel ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai maraknya informasi palsu atau hoaks yang mengatasnamakan Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026. Informasi menyesatkan tersebut umumnya disertai tautan pendaftaran tidak resmi yang berpotensi mengarah pada penipuan.
Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono, mengatakan klarifikasi ini perlu disampaikan menyusul beredarnya unggahan di media sosial, pesan berantai, hingga sejumlah pemberitaan yang mencatut Program BSU 2026. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
"Kami mengimbau masyarakat tidak mudah percaya pada hoaks dan disinformasi tentang BSU, khususnya yang mengarahkan pendaftaran melalui tautan tidak resmi, karena BSU tidak memerlukan pendaftaran mandiri," kata Faried dikutip dari Antara, Rabu 7 Januari 2026.
Ia menegaskan, masyarakat perlu lebih berhati-hati dalam menyikapi setiap informasi terkait BSU yang beredar di luar kanal resmi pemerintah. Faried menekankan bahwa informasi resmi terkait BSU hanya disampaikan melalui kanal resmi Kementerian Ketenagakerjaan.
"Informasi resmi BSU hanya disampaikan melalui laman bsu.kemnaker.go.id dan media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan," ujar dia.
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim tautan untuk mengecek status penerima BSU 2026, tidak benar.
.png)
.png)