• (GFD-2026-32324) Hoaks! Dapur MBG dirusak masyarakat akibat anaknya keracunan

    Sumber:
    Tanggal publish: 14/02/2026

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook dan Instagram menarasikan bahwa dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) dirusak oleh warga karena anak-anak mereka mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan dari program tersebut.

    Unggahan itu disertai narasi yang menyebut orang tua siswa mengamuk dan merusak dapur MBG sebagai bentuk protes atas insiden tersebut.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “Merasa tak terima dengan sebuah insiden yang sedang marak terjadi karena makanan mbg yang membuat anak anak keracunan dan sebagai orang tua merasa tak terima kisah orang tua siswa mengamuki dapur mbg dan dirusak”

    Namun, benarkah foto dapur MBG dirusak masyarakat akibat anaknya keracunan tersebut?



    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran, foto yang beredar tidak berkaitan dengan program MBG.

    Gambar tersebut serupa dengan unggahan Instagram ini pada 23 Desember 2025 yang memperlihatkan kerusuhan di wilayah Kheroni, Karbi Anglong, dan West Karbi Anglong, Assam, India.

    Berdasarkan laporan NDTV, bentrokan yang terjadi di daerah tersebut menyebabkan dua orang meninggal dunia dan 45 orang terluka, termasuk 38 anggota polisi.

    Peristiwa itu tidak memiliki hubungan dengan dapur MBG maupun kasus keracunan siswa di Indonesia.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Dengan demikian, klaim bahwa dapur MBG dirusak masyarakat akibat anaknya keracunan merupakan hoaks.

    Klaim: Dapur MBG dirusak masyarakat akibat anaknya keracunan

    Rating: Hoaks

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    Rujukan

  • (GFD-2026-32325) Hoaks! LPG 3 kg ditarik mulai Ramadhan 2026

    Sumber:
    Tanggal publish: 14/02/2026

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook ini dan ini menarasikan bahwa pemerintah menarik tabung gas elpiji 3 kilogram dari peredaran mulai awal Ramadhan 2026.

    Unggahan tersebut menyebut keputusan itu diambil dalam rapat kabinet oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

    Narasi yang beredar juga menyatakan pemerintah akan mengganti tabung gas hijau bersubsidi dengan tabung berwarna lain seperti merah, kuning, kelabu, merah muda, dan biru.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “INPO PENTING

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Demi keselamatan masing-masing. Bagi yang menggunakan kompor gas mungkin bisa menyampai kan kepada keluarga kita di rumah. Karna langka nya tabung gas. Tabung gas elpiji 3 kg resmi di tarik dari peredaran awal bulan puasa tahun 2026 ini. Dalam rapat kabinet menko perekonomian. Akhir nya di putus kan menarik tabung gas warna hijau. Penarikan akan segera di laksanakan segera mungkin. Mengingat dampak nya langsung berhubung dengan masyarakat dan pemerintah akan menggantikan tabung gas hijau dengan beberapa warna alternatif seperti

    Merah kuning kelabu merah muda dan biru. Alasan nya adalah warna hijau sering meletus dan membuat hati ku sangat kacau. Maka pemerintah menghimbau untuk tabung gas yang tersisa harap pegang erat erat”

    Namun, benarkah LPG 3 kg ditarik mulai Ramadhan 2026?



    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran, informasi tersebut tidak benar. Unggahan tersebut mengandung unsur satire atau parodi yang dapat dikenali dari penggunaan kalimat bernada bercanda dan disusun menyerupai lirik lagu anak-anak.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Tidak ada pernyataan resmi dari pemerintah mengenai penarikan LPG 3 kg menjelang Ramadhan 2026.

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, justru menyampaikan bahwa stok LPG maupun BBM dalam kondisi aman dan mencukupi hingga periode Ramadhan dan Idulfitri.

    "Baik LPG maupun BBM, saya sampaikan (kepada Presiden, red.) semuanya terkendali dan cukup batas minimum daripada stok nasional," kata Bahlil, dilansir dari ANTARA.

    Dengan demikian, klaim bahwa LPG 3 kg ditarik dari peredaran pada awal Ramadhan 2026 merupakan hoaks.

    Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya.

    Klaim: LPG 3 kg ditarik mulai Ramadhan 2026

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Rating: Hoaks

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    Rujukan

  • (GFD-2026-32326) Hoaks! Megawati jadi tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi

    Sumber:
    Tanggal publish: 14/02/2026

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook menarasikan bahwa Presiden ke-5 Indonesia, Megawati Soekarnoputri, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo.

    Narasi tersebut juga menyebut Megawati sebagai dalang di balik polemik ijazah dan mengklaim sejumlah pihak telah divonis penjara.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “TAK BISA BERKELIT.. MEG4WATI JADI TERS4NGKA OTAK GADUH ISU IJAZAH PAK JOKOWI

    ROY CS MASUK PENJARA VONIS AKHIRNYA DIJATUHKAN”

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Namun, benarkah Megawati jadi tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi?



    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran, klaim tersebut tidak benar. Tidak ada pernyataan resmi dari kepolisian yang menyebut Megawati sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.

    Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka terkait dugaan penyebaran berita bohong dan manipulasi dokumen pada November 2025.

    Tersangka klaster kedua meliputi Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan dr. Tifauziah Tyassuma. Sementara itu, tersangka klaster pertama terdiri atas Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, M. Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Polisi juga telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap dua tersangka, yakni Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

    Hingga kini, Polda Metro Jaya masih melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi, ahli, pelapor, dan para tersangka.

    Polisi juga telah meminta keterangan dari Joko Widodo di Surakarta, Jawa Tengah, pada Rabu (11/2) untuk melengkapi berkas laporan.

    Dengan demikian, narasi yang menyebut Megawati menjadi tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi merupakan hoaks.

    Klaim: Megawati jadi tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi

    Rating: Hoaks

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    Rujukan

  • (GFD-2026-32327) Hoaks! Purbaya laporkan Puan terkait korupsi uang ratusan triliun

    Sumber:
    Tanggal publish: 14/02/2026

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook menarasikan bahwa Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan Ketua DPR Puan Maharani atas dugaan korupsi dana sumber daya alam (SDA) senilai ratusan triliun rupiah yang disebut mengalir ke DPR.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “Menkeu Purbaya L4porkan Ketua DPR

    Uang Sumber Daya Alam Dik0rup Ratusan Triliun ke DPR”

    Namun, benarkah Purbaya laporkan Puan terkait korupsi uang ratusan triliun?



    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan informasi resmi yang membenarkan klaim tersebut.

    Tidak ada pernyataan dari pemerintah, aparat penegak hukum, maupun sumber kredibel yang menyebut Purbaya melaporkan Puan terkait dugaan korupsi dana SDA.

    ANTARA melakukan penelusuran menggunakan kata kunci “DPR korupsi SDA ratusan triliun” justru mengarah pada artikel ANTARA terkait laporan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) mengenai dugaan korupsi lingkungan atau sumber daya alam.

    Laporan itu diterima oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, saat menerima perwakilan Walhi di Gedung Puspenkum Kejagung, Jakarta.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Direktur Eksekutif Walhi, Zenzi Suhadi, menyatakan pihaknya melaporkan 47 korporasi yang diduga terlibat korupsi SDA dengan potensi kerugian negara mencapai Rp437 triliun.

    Menanggapi laporan tersebut, Harli Siregar menyampaikan apresiasi atas perhatian Walhi terhadap isu lingkungan dan menegaskan bahwa Kejagung akan menelaah laporan itu terlebih dahulu untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana sebelum menentukan langkah lanjutan.

    Dengan demikian, narasi yang menyebut Menteri Keuangan melaporkan Ketua DPR terkait korupsi dana SDA ratusan triliun tidak berdasar.

    Klaim: Purbaya laporkan Puan terkait korupsi uang ratusan triliun

    Rating: Hoaks

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    Rujukan