Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di Facebook menarasikan bahwa mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, diperiksa oleh Bareskrim Polri setelah tidak lagi menjabat sebagai menkeu.
Video berdurasi 16 detik itu memperlihatkan Sri Mulyani berjalan sambil dikerumuni wartawan, dengan narasi yang mengaitkannya pada kasus SKK Migas.
Unggahan tersebut ramai dengan lebih dari 1,8 juta penanyangan dan 55 ribu tanda suka.
Di dalam video terdapat tulisan:
“Viral..!! mantan mentri keuangan SRI MULYANI diperiksa di kementrian keuangan
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
NETIZEN ayo rampas aset bila terbukti
Bagaimana menurut kalian bantu share like dan komen dibawah ini”
Namun, benarkah Sri Mulyani diperiksa Bareskrim Polri setelah tak lagi jadi Menteri Keuangan?
(GFD-2025-29524) Cek fakta, Sri Mulyani diperiksa Bareskrim Polri setelah tak lagi jadi Menteri Keuangan
Sumber:Tanggal publish: 13/10/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, video tersebut merupakan cuplikan lama dari KompasTV berjudul “Pemeriksaan Sri Mulyani” yang diunggah pada 8 Juni 2015.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Dalam tayangan tersebut dijelaskan bahwa Sri Mulyani Indrawati, yang saat itu merupakan mantan Menteri Keuangan era Presiden SBY, memang diperiksa oleh Bareskrim Mabes Polri terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dalam penjualan kondensat SKK Migas. Saat itu, ia dimintai keterangan sebagai saksi.
Dengan demikian, unggahan video yang beredar saat ini merupakan video lama yang diunggah kembali dan membuat disinformasi karena tidak mencantumkan konteks waktu dan kasus sebenarnya. Dengan demikian informasi video tersebut hoaks.
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Dalam tayangan tersebut dijelaskan bahwa Sri Mulyani Indrawati, yang saat itu merupakan mantan Menteri Keuangan era Presiden SBY, memang diperiksa oleh Bareskrim Mabes Polri terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dalam penjualan kondensat SKK Migas. Saat itu, ia dimintai keterangan sebagai saksi.
Dengan demikian, unggahan video yang beredar saat ini merupakan video lama yang diunggah kembali dan membuat disinformasi karena tidak mencantumkan konteks waktu dan kasus sebenarnya. Dengan demikian informasi video tersebut hoaks.
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Rujukan
(GFD-2025-29523) Hoaks! Video Menhan Sjafrie Sjamsoeddin umumkan pajak kendaraan gratis hingga akhir 2025
Sumber:Tanggal publish: 13/10/2025
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah video yang diunggah di Facebook menampilkan narasi bahwa Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengumumkan program penghapusan biaya balik nama, pajak progresif, dan penggantian plat kendaraan yang digratiskan hingga akhir tahun 2025.
Dalam video tersebut, tertulis:
“**PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN MOBIL SECARA GRATIS BERLAKU SAMPAI AKHIR TAHUN 2025
GRATIS BALIK NAMA
GRATIS BAYAR PAJAK
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
GRATIS GANTI PLAT**”
Unggahan itu juga disertai narasi tambahan:
“dari pusatmah gratis, cuman petugasnya kan perlu sarapan & udud woy..”
Namun, benarkah Menhan Sjafrie Sjamsoeddin umumkan pajak kendaraan gratis hingga akhir 2025?
Dalam video tersebut, tertulis:
“**PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN MOBIL SECARA GRATIS BERLAKU SAMPAI AKHIR TAHUN 2025
GRATIS BALIK NAMA
GRATIS BAYAR PAJAK
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
GRATIS GANTI PLAT**”
Unggahan itu juga disertai narasi tambahan:
“dari pusatmah gratis, cuman petugasnya kan perlu sarapan & udud woy..”
Namun, benarkah Menhan Sjafrie Sjamsoeddin umumkan pajak kendaraan gratis hingga akhir 2025?
Hasil Cek Fakta
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Berdasarkan penelusuran, video yang digunakan ternyata identik dengan siaran resmi Sekretariat Presiden berjudul “LIVE: Keterangan Pers Menteri Pertahanan, Kantor Presiden, 31 Agustus 2025” yang diunggah pada 31 Agustus 2025.
Dalam video aslinya, Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin hanya menyampaikan amanat Presiden mengenai hasil Sidang Paripurna Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan Jakarta, yang membahas langkah strategis pemerintah menjaga stabilitas nasional, bukan pengumuman pemutihan pajak kendaraan.
Selain itu, suara dalam video tersebut juga mirip dengan cuplikan dari siaran TVR Parlemen berjudul “DARI RUANG SIDANG - KOMISI III DPR RI RDP DENGAN KAKORLANTAS POLRI” yang diunggah pada 6 September 2023.
Dalam video itu, mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi, memang pernah mengusulkan penghapusan biaya balik nama dan pajak progresif kendaraan saat rapat dengan Komisi III DPR RI, tetapi belum menjadi kebijakan resmi pemerintah.
Hingga Oktober 2025, sejumlah pemerintah daerah memang masih membuka program pemutihan pajak kendaraan bermotor, namun pelaksanaannya bersifat lokal dan berbeda di setiap provinsi, bukan merupakan kebijakan nasional dari Kementerian Pertahanan maupun pemerintah pusat.
Berikut beberapa daerah yang masih membuka program pemutihan pajak kendaraan bermotor di sini.
Dengan demikian informasi video do atas adalah hoaks.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Berdasarkan penelusuran, video yang digunakan ternyata identik dengan siaran resmi Sekretariat Presiden berjudul “LIVE: Keterangan Pers Menteri Pertahanan, Kantor Presiden, 31 Agustus 2025” yang diunggah pada 31 Agustus 2025.
Dalam video aslinya, Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin hanya menyampaikan amanat Presiden mengenai hasil Sidang Paripurna Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan Jakarta, yang membahas langkah strategis pemerintah menjaga stabilitas nasional, bukan pengumuman pemutihan pajak kendaraan.
Selain itu, suara dalam video tersebut juga mirip dengan cuplikan dari siaran TVR Parlemen berjudul “DARI RUANG SIDANG - KOMISI III DPR RI RDP DENGAN KAKORLANTAS POLRI” yang diunggah pada 6 September 2023.
Dalam video itu, mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi, memang pernah mengusulkan penghapusan biaya balik nama dan pajak progresif kendaraan saat rapat dengan Komisi III DPR RI, tetapi belum menjadi kebijakan resmi pemerintah.
Hingga Oktober 2025, sejumlah pemerintah daerah memang masih membuka program pemutihan pajak kendaraan bermotor, namun pelaksanaannya bersifat lokal dan berbeda di setiap provinsi, bukan merupakan kebijakan nasional dari Kementerian Pertahanan maupun pemerintah pusat.
Berikut beberapa daerah yang masih membuka program pemutihan pajak kendaraan bermotor di sini.
Dengan demikian informasi video do atas adalah hoaks.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Rujukan
(GFD-2025-29522) Hoaks! Video korban tewas di Lampung akibat dimangsa harimau
Sumber:Tanggal publish: 13/10/2025
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Beredar sebuah rekaman gambar di Facebook menampilkan tubuh seorang pria yang sudah tidak bernyawa.
Jenazah pria tersebut tampak ditemukan dalam kondisi nahas, diduga akibat mendapatkan serangan dari harimau di kawasan Bukit Barisan, Lampung.
Tubuhnya kemudian terlihat ditempatkan di sebuah ruangan pemandian jenazah.
Berikut narasi yang disertakan dalam unggahan video di Facebook itu:
"Lampung Barat Kawasan Bukit Barisan sedang gak aman, Harimau Sumatra berkeliaran di pinggir jalan, hati-hati bila melintas di Krui, melintas dari Tanjakan Sedayu Wonosobo sampai Krui,perjalanan jangan malam hari.
Info besty , innalilahi wa innailaihi Raji'un semoga yg meninggal husnul khotimah ga tega liat videonya,".
Namun, benarkah video tersebut merupakan rekaman korban harimau di Lampung?
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Jenazah pria tersebut tampak ditemukan dalam kondisi nahas, diduga akibat mendapatkan serangan dari harimau di kawasan Bukit Barisan, Lampung.
Tubuhnya kemudian terlihat ditempatkan di sebuah ruangan pemandian jenazah.
Berikut narasi yang disertakan dalam unggahan video di Facebook itu:
"Lampung Barat Kawasan Bukit Barisan sedang gak aman, Harimau Sumatra berkeliaran di pinggir jalan, hati-hati bila melintas di Krui, melintas dari Tanjakan Sedayu Wonosobo sampai Krui,perjalanan jangan malam hari.
Info besty , innalilahi wa innailaihi Raji'un semoga yg meninggal husnul khotimah ga tega liat videonya,".
Namun, benarkah video tersebut merupakan rekaman korban harimau di Lampung?
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Hasil Cek Fakta
Konten di Facebook soal penemuan pria tewas akibat dimangsa harimau di Lampung ini telah dibantah oleh Kapolsek Semaka AKP Sutarto.
Kepolisian di wilayah Polres Tanggamus, Lampung, telah melakukan koordinasi dan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi yang juga banyak tersebar melalui WhatsApp Grup itu, kata Sutarto.
Hasil koordinasi menunjukkan tidak ada kejadian sebagaimana narasi dalam video viral tersebut, seperti diberitakan Antara di sini.
Kepala Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Hifzon Zawahiri juga membantah kabar soal penerkaman warga di kawasan hutan Lampung.
"Adanya konflik harimau dan manusia di wilayah hutan kawasan TNBBS adalah hoaks atau berita bohong,” kata Kepala BBTNBBS Hifzon Zawahiri.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Hifzon, melansir berita Antara, memastikan warga yang berada di dalam video itu adalah korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Pati, Jawa Tengah.
Klaim: Video korban tewas di Lampung akibat dimangsa harimau
Rating: Hoaks
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Kepolisian di wilayah Polres Tanggamus, Lampung, telah melakukan koordinasi dan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi yang juga banyak tersebar melalui WhatsApp Grup itu, kata Sutarto.
Hasil koordinasi menunjukkan tidak ada kejadian sebagaimana narasi dalam video viral tersebut, seperti diberitakan Antara di sini.
Kepala Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Hifzon Zawahiri juga membantah kabar soal penerkaman warga di kawasan hutan Lampung.
"Adanya konflik harimau dan manusia di wilayah hutan kawasan TNBBS adalah hoaks atau berita bohong,” kata Kepala BBTNBBS Hifzon Zawahiri.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Hifzon, melansir berita Antara, memastikan warga yang berada di dalam video itu adalah korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Pati, Jawa Tengah.
Klaim: Video korban tewas di Lampung akibat dimangsa harimau
Rating: Hoaks
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Rujukan
(GFD-2025-29521) Hoaks! Tautan pendaftaran kredit usaha dengan bunga 0 persen dari Kemenkeu
Sumber:Tanggal publish: 13/10/2025
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook menampilkan foto Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa beserta poster digital bertuliskan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Nol Persen. Dalam unggahan itu disebutkan bahwa Kementerian Keuangan menyalurkan KUR dengan limit hingga Rp500 juta tanpa bunga.
Unggahan tersebut juga menyertakan tautan pendaftaran dan verifikasi bagi masyarakat yang ingin mengikuti program itu, serta narasi yang berbunyi:
“Bangun usaha lebih besar tanpa beban bunga.
Program KUR Nol Persen hadir untuk rakyat Indonesia.
Segera ajukan dan rasakan manfaatnya!.”
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Namun, benarkah tautan pendaftaran kredit usaha dengan bunga nol persen dari Kemenkeu tersebut?
Unggahan tersebut juga menyertakan tautan pendaftaran dan verifikasi bagi masyarakat yang ingin mengikuti program itu, serta narasi yang berbunyi:
“Bangun usaha lebih besar tanpa beban bunga.
Program KUR Nol Persen hadir untuk rakyat Indonesia.
Segera ajukan dan rasakan manfaatnya!.”
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Namun, benarkah tautan pendaftaran kredit usaha dengan bunga nol persen dari Kemenkeu tersebut?
Hasil Cek Fakta
Dilansir dari laman DJPB Kemenkeu, saat ini, pemerintah masih menetapkan tiga kategori KUR resmi, yakni KUR Super Mikro, KUR Mikro, dan KUR Kecil.
KUR Super Mikro: bunga tetap 3 persen per tahun, plafon hingga Rp10 juta.
KUR Mikro: bunga 6 hingga 9 persen per tahun, plafon Rp10 juta hingga Rp100 juta.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
KUR Kecil: bunga 6 hingga 9 persen per tahun, plafon Rp100 juta hingga Rp500 juta.
Selain itu, tautan dalam unggahan tersebut bukan mengarah ke situs resmi pemerintah, melainkan ke laman tidak terpercaya yang meminta data pribadi pengguna. Hal ini mengindikasikan adanya upaya phishing atau pencurian data pribadi.
Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dan tidak mengisi tautan pendaftaran semacam itu, serta selalu memeriksa kebenaran informasi melalui situs resmi Kementerian Keuangan atau bank penyalur KUR. Awas penipuan!
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
KUR Super Mikro: bunga tetap 3 persen per tahun, plafon hingga Rp10 juta.
KUR Mikro: bunga 6 hingga 9 persen per tahun, plafon Rp10 juta hingga Rp100 juta.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
KUR Kecil: bunga 6 hingga 9 persen per tahun, plafon Rp100 juta hingga Rp500 juta.
Selain itu, tautan dalam unggahan tersebut bukan mengarah ke situs resmi pemerintah, melainkan ke laman tidak terpercaya yang meminta data pribadi pengguna. Hal ini mengindikasikan adanya upaya phishing atau pencurian data pribadi.
Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dan tidak mengisi tautan pendaftaran semacam itu, serta selalu memeriksa kebenaran informasi melalui situs resmi Kementerian Keuangan atau bank penyalur KUR. Awas penipuan!
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Rujukan
Halaman: 344/7079



