• (GFD-2025-27625) Cek Fakta: Video Jokowi Kritis Masuk Rumah Sakit

    Sumber:
    Tanggal publish: 29/06/2025

    Berita



    Murianews, Kudus – Sebuah video dengan narasi Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi kritis dan masuk ke rumah sakit beredar di sejumlah media sosial. Setelah ditelusuri Tim Cek Fakta Murianews.com, video itu merupakan hoaks.



    Video dengan narasi Jokowi kritis masuk rumah sakit itu, salah satunya diunggah akun YouTube bernama @YsF_85, Sabtu (28/6/2025).



    Dalam video yang diunggah, tampak kerumuan warga di sebuah bangunan. Mereka tampak sibuk merekam menggunakan gawai masing-masing.



    Tampak sebuah sosok diduga Jokowi sedang berada di bangunan bertuliskan ”Toko Obat Sumber Husodo”. Video itu disertai narasi ”Jokowi kritis masuk rumah sakit”.



    Benarkah Jokowi kritis hingga masuk rumah sakit? Yuk simak penelusuran selengkapnya dari Tim Cek Fakta Murianews.com di halaman berikut.



    Penelusuran...

    Hasil Cek Fakta



    Penelusuran Tim Cek Fakta Murianews.com video yang beredar diketahui merupakan video lama, pada 2020 lalu. Melansir dari Antara, video tersebut merupakan dokumentasi kerumunan saat penertiban Angkringan Kopi Jos yang melanggar protokol kesehatan Covid19.



    Toko obat yang tampak dalam video itu sendiri berlokasi di Kawasan Malioboro, Yogyakarta.



    Sementara itu, setelah ditelusuri menggunakan mesin pencarian google menggunakan kata kunci ”Jokowi Kritis”, hasilnya terdapat beberapa artikel yang berisi bantahan dari ajudan Jokowi.



    ”Tidak, beliau sedang tidak dirawat di rumah sakit,” kata ajudan Jokowi Kompol Syarif Fitriansyah saat dimintai konfirmasi, Sabtu (28/6/2025), seperti dikutip dari Detik.com, Minggu (29/6/2025).



    Ia menegaskan, video dan narasi yang beredar merupakan berita bohong. Ia pun meminta publik dapat memilah dan bijak dalam menerima informasi di media sosial.



    ”Hoaks itu, mari kita bersama-sama lebih bijak dalam menerima dan membagikan informasi. Jangan mudah percaya sebelum memastikan kebenarannya. Menyebarkan hoaks hanya akan menimbulkan keresahan dan merugikan banyak orang. Verifikasi dulu, sebarkan kemudian,” lanjutnya.



    Kesimpulan... %New_PAGE%

    Kesimpulan



    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Murianews.com, video dengan narasi Jokowi kritis masuk rumah sakit merupakan disinformasi dengan jenis Misleading Content atau konten menyesatkan.



    Video yang bererdar merupakan momen penertiban Angkringan Kopi Jos di kawasan Malioboro dekat Toko Obat Sumber Husodo karena melanggar protokol kesehatan Covid19 pada 2020.
  • (GFD-2025-27624) Hoaks! Artikel Luhut minta Jokowi jangan diusir jika ijazahnya terbukti palsu

    Sumber:
    Tanggal publish: 28/06/2025

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di X dan YouTube menampilkan tangkapan layar yang mengatasnamakan Tempo dengan narasi yang menyebut Ketua Dewan Energi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan berharap agar masyarakat Solo tidak mengusir Presiden Joko Widodo jika ijazahnya terbukti palsu.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “JOKOWI AKAN DI USIR OLEH MASYARAKAT SOLO JIKA BENAR IJASAHNYA PALSU”

    Namun, benarkah artikel Luhut minta Jokowi jangan diusir jika ijazahnya terbukti palsu tersebut?



    Hasil Cek Fakta

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Berdasarkan penelusuran, gambar Luhut yang digunakan dalam tangkapan layar tersebut diambil dari video resmi saat Luhut hadir pada acara International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 yang diselenggarakan pada Kamis, 12 Juni 2025. Video lengkapnya dapat diakses melalui kanal YouTube resmi Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan ini.

    Selain itu, ANTARA melakukan pencarian dengan kata kunci “Luhut” di situs resmi Tempo dan tidak menemukan adanya artikel dengan judul maupun gambar yang sesuai dengan tangkapan layar yang beredar. Wakil Pemimpin Redaksi (Wapemred) Tempo Bagja Hidayat mengatakan gambar yang beredar bukan tangkapan layar berita Tempo, karena bebeda secara tata letak, desain, dan gaya tulisan dengan standar yang ditetapkan media itu.

    Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa tangkapan layar yang menyerupai artikel Tempo tersebut adalah hasil suntingan. Informasi yang menyebut Luhut meminta masyarakat Solo tidak mengusir Presiden Jokowi jika ijazahnya terbukti palsu adalah tidak benar atau hoaks.

    Klaim: Artikel Luhut minta Jokowi jangan diusir jika ijazahnya terbukti palsu

    Rating: Hoaks

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    Rujukan

  • (GFD-2025-27623) Perpanjang SIM harus tes ulang, benarkah?

    Sumber:
    Tanggal publish: 28/06/2025

    Berita



    Jakarta (ANTARA/JACX) - Sebuah unggahan di Facebook menyebut saat ini proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) mewajibkan pemohon untuk mengikuti tes ulang.

    Namun, unggahan tersebut tidak menjelaskan secara rinci jenis tes yang dimaksud. Sesuai dengan prosedur yang ada dalam proses pembuatan SIM baru, pemohon biasanya harus melalui serangkaian tes, seperti tes kesehatan, tes psikologi, uji teori, uji simulator, dan uji praktik.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “Perpanjangan SIM Sekarang harus Melalui tes Ulang, Menimbulkan Pertanyaan tentang solusi jika tidak lulus”

    Namun, benarkah perpanjang SIM harus melalui tes ulang?

    Hasil Cek Fakta

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Dilansir dari laman Digital Korlantas Polri, proses perpanjangan SIM tidak mengharuskan tes ulang seperti uji teori atau praktik sebagaimana yang diwajibkan dalam pembuatan SIM baru.

    Syarat perpanjangan SIM yang berlaku saat ini meliputi:

    1. Melampirkan e-KTP asli dan fotokopi.

    2. Mengisi formulir perpanjangan.

    3. Melakukan pemeriksaan kesehatan dan psikologi.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    4. Membayar biaya perpanjangan sesuai ketentuan.

    Tes kesehatan dan psikologi bukan merupakan tes ulang mengemudi, melainkan prosedur standar untuk memastikan pemohon masih layak secara fisik dan mental untuk mengemudi. Sedangkan uji teori, simulator, dan praktik hanya diberlakukan untuk pemohon SIM baru.

    Dengan demikian, tidak ada kewajiban tes ulang teori maupun praktik dalam proses perpanjangan SIM. Namun, pemohon harus menyertakan tes kesehatan dan tes psikologi sebagai syarat administrasi perpanjangan SIM.

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    Rujukan

  • (GFD-2025-27622) Cek Fakta: Pendaftaran Program Transmigrasi ke IKN

    Sumber:
    Tanggal publish: 27/06/2025

    Berita



    Murianews, Kudus – Beredar informasi tentang pendaftaran program transmigrasi ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di media sosial. Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Murianews.com, informasi tersebut merupakan hoaks.



    Informasi itu sendiri beredar di Facebook. Salah satunya diunggah akun bernama Bowo Pompia di grup Facebook INFONE WARGA KARANGAWEN, 18 Juni 2025 lalu.



    Akun tersebut mengunggah poster berisi informasi adanya program transmigrasi ke IKN Kalimantan Timur. Di poster itu tertulis, program itu memiliki kuota terbatas.



    Syarat pendaftarannya yaitu WNI, sudah menikah, dan kepala keluarga berusia 20-65 tahun. Selain itu, bagi peserta yang dinyatakan lolos akan mendapatkan fasilitas rumah tinggal, lahan, modal usaha, fasilitas kesehatan gratis, pendidikan gratis, dan pelatihan kerja.



    Tak hanya itu, akun tersebut juga menguraikan cara daftar transmigrasi ke IKN, seperti mendaftar di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah, mengisi formulir pendaftaran.



    Kemudian, melengkapi dokumen persyaratan, proses seleksi, pelatihan dan persiapan, hingga pemberangkatan serta fasilitas yang diberikan.



    Sejak diunggah hingga Jumat (27/6/2025) pukul 18.00 WIB, konten tersebut mendapatkan 4 komentar dan telah dibagikan satu kali. Untuk melihat konten tersebut, klik tautan ini.



    Benarkah pemerintah mengadakan program transmigrasi ke IKN? Berikut penelusurannya.



    Penelusuran...

    Hasil Cek Fakta



    Tim Cek Fakta Murianews.com melihat poster dengan narasi Pendaftaran Program Transmigrasi ke IKN yang diunggah akun tersebut merupakan hasil rekayasai. Tampak frase IKN Kalimantan Timur dalam poster tersebut merupakan tempelan.



    Itu terlihat dari perbedaan warna dasar dari frase tersebut berwarna putih, berbeda dengan background-nya yang menggunakan warna biru langit.



    Tim Cek Fakta Murianews.com kemudian menelusuri kabar tersebut dengan mengunjungi akun Facebook resmi milik Kementerian Transmigrasi https://www.facebook.com/kementrans.ri.



    Hasilnya, Kementerian Transmigrasi membantah informasi adanya program transmigrasi ke IKN Kalimantan Timur. Kabar tersebut merupakan hoaks.



    ”Kementerian Transmigrasi menegaskan bahwa informasi tentang Ikuti Program Transmigrasi di IKN Kalimantan Timur yang beredar di media sosial dan aplikasi pesan instan adalah tidak benar dan menyesatkan,” demikian pernyataan Kementerian Transmigrasi. Selengkapnya cek di sini.



    Dalam unggahan Instagram resminya @kementrans.ri, Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Transmigrasi, Velix Vernando Wanggai juga menyebut, program transmigrasi ke IKN adalah hoaks.



    ”Kami ingin menegaskan bahwa kita bersama-sama untuk melihat berbagai informasi yang jernih atas informasi dari Kementerian Transmigrasi. Kami dari Kementerian Transmigrasi melihat bahwa ada informasi kurang tepat atau salah, yang kita sebut hoaks,” ujarnya.



    Ia juga menegaskan Kementerian Transmigrasi sama sekali atau tidak pernah membuka rekrutmen terbuka untuk transmigrasi ke Kalimantan Timur secara khusus di Ibu Kota IKN Nusantara.



    ”Sehingga kami di kesempatan ini ingin menegaskan bahwa informasi itu hoaks. Saudara-saudara agar cermat, pintar, untuk memahami informasi yang berkembang di publik,” ujarnya. Selengkapnya klik tautan ini.







    Kesimpulan...

    Kesimpulan



    Berdasarkan pemeriksaan Tim Cek Fakta Murianews.com, kabar tentang adanya pendaftaran program transmigrasi ke IKN merupakan konten disinformasi dengan jenis fabricated content atau konten palsu.



    Faktanya, pemerintah melalui Kementerian Transmigrasi tidak pernah membuka rekrutmen terbuka untuk transmigrasi ke Kalimantan Timur atau ke Ibu Kota IKN Nusantara.



    Poster pendaftaran transmigrasi ke IKN Hoaks. (Istimewa/Kementrans_RI)