SEBUAH unggahan tentang seorang perwira militer AS Albert Pike telah meramal terjadinya perang dunia III sejak 1871, beredar di X [arsip] dan Facebook pada 22 Juni 2025. Perang Dunia III itu terjadi antara Blok Barat dengan para pemimpin Islam, merujuk perang Iran-Israel yang meletus sejak 13 Juni 2025.
Konon, ramalan itu berdasarkan sebuah surat yang ditulis oleh Pike untuk politisi Italia, Giuseppe Mazzini, pada 15 Agustus 1871. Akun tersebut menyertakan cuplikan isi surat tersebut, yang diklaim bersumber dari buku karya William Guy Carr, Pawns In The Game.
Namun, benarkah Albert Pike meramal perang dunia ketiga dalam suratnya pada Mazzini?
(GFD-2025-27613) Keliru: Surat Albert Pike kepada Giuseppe Mazzini Berisi Ramalan Perang Dunia III
Sumber:Tanggal publish: 27/06/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Tempo memverifikasi narasi tersebut melalui pemberitaan dari media yang kredibel. Hasilnya menunjukkan, ramalan Pike tersebut hanyalah rumor dan teori konspirasi.
Dikutip dari Dailystar.co.uk, William Guy Carr, penulis buku Pawns In The Game, pernah menyebut bahwa surat Pike pernah dipamerkan oleh British Museum namun kemudian ditarik. Namun, klaim itu dibantah oleh British Museum dan British Library. Keduanya menyebut tidak pernah memiliki catatan atas surat itu.
Jawaban British Museum dan British Library tersebut disampaikan, setelah dua orang warga Inggris, Alexander Maurizio [arsip] dan Darryl Berry, pernah meminta informasi mengenai surat Pike.
Kejanggalan pada Isi Cuplikan Surat
Cuplikan surat Pike yang beredar di media sosial dinilai janggal. Media Australia News.com.au, menulis, dalam cuplikan surat itu muncul istilah yang sebenarnya baru ada di abad ke-20 seperti fasis, zionis, dan nazi. Ideologi-ideologi tersebut belum lahir pada 1871.
Media Inggris, Time, menjelaskan ideologi fasis berasal dari kelompok di Italia, the Fasci Italiani di Combattimento, dalam pertemuan pertama mereka pada 23 Maret 1919. Demikian juga dengan Istilah nazi yang baru muncul pada abad ke-19, sebagaimana laporan BBC. Sedangkan istilah zionis, bermula dari sebuah pertemuan di Kota Basel, Swiss, pada 29 Agustus 1897, menurut media NPR.
Perang Iran-Israel Belum Dikategorikan Perang Dunia III
Sesungguhnya konflik yang melibatkan Israel, Iran, Amerika Serikat dan kelompok Houthi di Yaman, belum dikategorikan sebagai Perang Dunia III, menurut para ahli yang dimuat Tempo. Sebab Cina dan Rusia sebagai representasi Blok Timur belum menyerang langsung ke Blok Barat.
Meski begitu, pengamat Timur Tengah dari Universitas Ibnu Chaldun, Ezza Habsyi, mengatakan, serangan Amerika ke Iran bisa membunyikan lonceng perang yang meningkatkan krisis regional menjadi konflik global. “Perang dunia bukan tidak mungkin. Sangat bergantung pada langkah selanjutnya dari Rusia dan Tiongkok,” tutur Ezza di Jakarta pada Senin, 23 Juni 2025.
Dalam artikel Tempo lainnya, Pengamat Hukum Internasional Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMS) Satria Unggul Wicaksana, mengatakan negara-negara yang menang ataupun kalah dalam Perang Dunia II, mengalami penderitaan. Mereka kini lebih berhati-hati mengeluarkan kebijakan luar negeri.
Dikutip dari Dailystar.co.uk, William Guy Carr, penulis buku Pawns In The Game, pernah menyebut bahwa surat Pike pernah dipamerkan oleh British Museum namun kemudian ditarik. Namun, klaim itu dibantah oleh British Museum dan British Library. Keduanya menyebut tidak pernah memiliki catatan atas surat itu.
Jawaban British Museum dan British Library tersebut disampaikan, setelah dua orang warga Inggris, Alexander Maurizio [arsip] dan Darryl Berry, pernah meminta informasi mengenai surat Pike.
Kejanggalan pada Isi Cuplikan Surat
Cuplikan surat Pike yang beredar di media sosial dinilai janggal. Media Australia News.com.au, menulis, dalam cuplikan surat itu muncul istilah yang sebenarnya baru ada di abad ke-20 seperti fasis, zionis, dan nazi. Ideologi-ideologi tersebut belum lahir pada 1871.
Media Inggris, Time, menjelaskan ideologi fasis berasal dari kelompok di Italia, the Fasci Italiani di Combattimento, dalam pertemuan pertama mereka pada 23 Maret 1919. Demikian juga dengan Istilah nazi yang baru muncul pada abad ke-19, sebagaimana laporan BBC. Sedangkan istilah zionis, bermula dari sebuah pertemuan di Kota Basel, Swiss, pada 29 Agustus 1897, menurut media NPR.
Perang Iran-Israel Belum Dikategorikan Perang Dunia III
Sesungguhnya konflik yang melibatkan Israel, Iran, Amerika Serikat dan kelompok Houthi di Yaman, belum dikategorikan sebagai Perang Dunia III, menurut para ahli yang dimuat Tempo. Sebab Cina dan Rusia sebagai representasi Blok Timur belum menyerang langsung ke Blok Barat.
Meski begitu, pengamat Timur Tengah dari Universitas Ibnu Chaldun, Ezza Habsyi, mengatakan, serangan Amerika ke Iran bisa membunyikan lonceng perang yang meningkatkan krisis regional menjadi konflik global. “Perang dunia bukan tidak mungkin. Sangat bergantung pada langkah selanjutnya dari Rusia dan Tiongkok,” tutur Ezza di Jakarta pada Senin, 23 Juni 2025.
Dalam artikel Tempo lainnya, Pengamat Hukum Internasional Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMS) Satria Unggul Wicaksana, mengatakan negara-negara yang menang ataupun kalah dalam Perang Dunia II, mengalami penderitaan. Mereka kini lebih berhati-hati mengeluarkan kebijakan luar negeri.
Kesimpulan
Verifikasi Tempo menyimpulkan, klaim Albert Pike meramalkan Perang Dunia III dalam suratnya pada Giuseppe Mazzini pada 1871, adalah keliru.
Narasi itu disebarkan William Guy Carr melalui bukunya tanpa menyediakan bukti yang valid. Sementara sebagian istilah yang dia tuliskan dalam buku tersebut, belum dikenal pada tahun 1871.
Narasi itu disebarkan William Guy Carr melalui bukunya tanpa menyediakan bukti yang valid. Sementara sebagian istilah yang dia tuliskan dalam buku tersebut, belum dikenal pada tahun 1871.
Rujukan
- https://x.com/Arlannizar/status/1936796757956129056?t=b_5d1Rv2n28ZHK-ae1M8uw&s=08
- https://perma.cc/KS7D-SP9V
- https://www.facebook.com/reel/736473605425882
- https://www.dailystar.co.uk/news/latest-news/world-war-3-letter-albert-17240458
- https://www.whatdotheyknow.com/request/letter_mazzini_pike/response/1581654/attach/4/200603%20Response%202042.pdf?cookie_passthrough=1
- https://archive.is/YqQbM
- https://www.whatdotheyknow.com/request/pike_3_world_wars/response/2298923/attach/4/230426%20Response%202345.pdf?cookie_passthrough=1
- https://www.news.com.au/lifestyle/real-life/true-stories/chilling-letter-written-150-years-ago-predicted-both-world-wars-and-a-third-battle-against-islamic-leaders/news-story/e266a72972815e53e9c7aab009778796
- https://time.com/5556242/what-is-fascism/
- https://www.bbc.com/indonesia/articles/cj91k1j4jm9o
- https://www.npr.org/transcripts/1198908908
- https://www.tempo.co/politik/dampak-yang-bisa-timbul-dari-serangan-as-ke-iran-1785259
- https://cekfakta.tempo.co/fakta/3274/sebagian-benar-langkah-joe-biden-siapkan-pasukan-as-untuk-bantu-ukraina-dan-israel-picu-perang-dunia-iii /cdn-cgi/l/email-protection#b7d4d2dcd1d6dcc3d6f7c3d2dac7d899d4d899ded3
(GFD-2025-27612) [SALAH] Kecelakaan di Tol Jogja-Solo, Evakuasi dengan Helikopter
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 27/06/2025
Berita
Pada Sabtu (21/06/2025) akun Facebook “Shintaa Yk” mengunggah video [arsip] yang yang mengklaim telah terjadi kecelakaan di Tol Solo–Jogja hingga korban dievakuasi menggunakan helikopter.
Unggahan tersebut disertai narasi :
Mobil keluar asap lur tol ngawen pasien ditumpak ke helikopter (terjemahan : Mobil keluar asap Tol Ngawen pasien dinaikkan ke helikopter)
Unggahan tersebut disertai narasi :
Mobil keluar asap lur tol ngawen pasien ditumpak ke helikopter (terjemahan : Mobil keluar asap Tol Ngawen pasien dinaikkan ke helikopter)
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) mencari kebenaran klaim dengan memasukkan kata kunci “kecelakaan di Tol Solo Jogja, dievakuasi helikopter” pada mesin pencarian Google.
Hasil teratas mengarah ke pemberitaan Harian Jogja pada Jumat (20/06/2025). PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ) memastikan video itu bukan peristiwa kecelakaan di tol Solo-Jogja. Helikopter terbang rendah hingga mendarat di tol sebagai bagian simulasi kecelakaan.
“Itu hanya latihan simulasi saja. Simulasi pertolongan menggunakan helikopter saat terjadi kecelakaan di jalan tol,” kata Manajer Humas PT JMJ, Rahmat Jesiman, saat dikonfirmasi Espos, Jumat sore.
Hasil teratas mengarah ke pemberitaan Harian Jogja pada Jumat (20/06/2025). PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ) memastikan video itu bukan peristiwa kecelakaan di tol Solo-Jogja. Helikopter terbang rendah hingga mendarat di tol sebagai bagian simulasi kecelakaan.
“Itu hanya latihan simulasi saja. Simulasi pertolongan menggunakan helikopter saat terjadi kecelakaan di jalan tol,” kata Manajer Humas PT JMJ, Rahmat Jesiman, saat dikonfirmasi Espos, Jumat sore.
Kesimpulan
Unggahan dengan narasi “Kecelakaan di Tol Jogja-Solo, Evakuasi dengan Helikopter” merupakan konten dengan konteks yang salah (false context).
Rujukan
- https://turnbackhoax.id/2025/06/27/salah-kecelakaan-di-tol-jogja-solo-evakuasi-dengan-helikopter/ [harianjogja.com] Helikopter Mendarat di Jalan Tol Jogja Solo, Bukan Kecelakaan Tapi Simulasi
- https://www.facebook.com/groups/632467115169881/permalink/1272329237850329/?rdid=gCi4O2CocFoKIzPi&share_url=
- https%3A%2F%2Fwww.facebook.com%2Fshare%2Fr%2F12Gt1C8KAwh%2F# (unggahan akun Facebook “Shintaa Yk”)
- https://archive.ph/wip/2dB2h (arsip unggahan akun Facebook “Shintaa Yk”)
(GFD-2025-27611) [SALAH] Prabowo Umumkan Hukuman Mati bagi Koruptor di DPR
Sumber: Tiktok.comTanggal publish: 27/06/2025
Berita
Pada Sabtu (14/06/2025) akun TikTok “ardikucay8511” mengunggah video [arsip] yang mengklaim Presiden Prabowo Subianto mengumumkan hukuman mati bagi koruptor saat sidang DPR.
Dalam video, narator mengatakan:
"Hukuman mati untuk koruptor, Prabowo ledakkan bom kebijakan pejabat panik. suasana di istana negara mendadak mencekam, saat Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan paling kontroversial dalam sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia. Dengan suara baritonnya yang tegas, iya menyatakan bahwa mulai hari ini siapapun yang terbukti mencuri uang negara bahkan hanya 1 Rupiah akan menghadapi hukuman mati. Reaksi Pun beragam, media sosial meledak dengan dukungan dari masyarakat yang sudah muak dengan korupsi. namun disisi lain, banyak pejabat mulai gelisah. beberapa langsung mengecek ulang laporan keuangan mereka sementara yang lain dikabarkan mengalami serangan jantung akibat ketakutan"
Hingga Senin (23/6/2025), unggahan tersebut telah ditonton 30 juta kali dan disukai 2,5 juta kali di TikTok
Dalam video, narator mengatakan:
"Hukuman mati untuk koruptor, Prabowo ledakkan bom kebijakan pejabat panik. suasana di istana negara mendadak mencekam, saat Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan paling kontroversial dalam sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia. Dengan suara baritonnya yang tegas, iya menyatakan bahwa mulai hari ini siapapun yang terbukti mencuri uang negara bahkan hanya 1 Rupiah akan menghadapi hukuman mati. Reaksi Pun beragam, media sosial meledak dengan dukungan dari masyarakat yang sudah muak dengan korupsi. namun disisi lain, banyak pejabat mulai gelisah. beberapa langsung mengecek ulang laporan keuangan mereka sementara yang lain dikabarkan mengalami serangan jantung akibat ketakutan"
Hingga Senin (23/6/2025), unggahan tersebut telah ditonton 30 juta kali dan disukai 2,5 juta kali di TikTok
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menonton video hingga akhir dan menelusuri narasi yang dibacakan melalui Google. Hasilnya, narasi tersebut berasal dari artikel jurnalpatrolinews.co.id yang diunggah pada Minggu (9/3/2025).
TurnBackHoax kemudian menelusuri kata kunci “Prabowo umumkan hukuman mati koruptor” di Google untuk mengetahui kebenaran klaim, namun tidak ditemukan media kredibel yang membenarkan klaim tersebut.
Video yang menampilkan wanita berbaju ungu dalam suasana panik itu, berdasarkan penelusuran Google Image Search, berasal dari video BeritaSatu berjudul “Breaking News: Sidang Paripurna Ricuh” yang diunggah di YouTube pada 2 Oktober 2014.
TurnBackHoax kemudian menelusuri kata kunci “Prabowo umumkan hukuman mati koruptor” di Google untuk mengetahui kebenaran klaim, namun tidak ditemukan media kredibel yang membenarkan klaim tersebut.
Video yang menampilkan wanita berbaju ungu dalam suasana panik itu, berdasarkan penelusuran Google Image Search, berasal dari video BeritaSatu berjudul “Breaking News: Sidang Paripurna Ricuh” yang diunggah di YouTube pada 2 Oktober 2014.
Kesimpulan
Unggahan dengan narasi “Prabowo Umumkan Hukuman Mati bagi Koruptor di DPR” merupakan konten dengan konten yang menyesatkan (misleading content).
Rujukan
- https://turnbackhoax.id/2025/06/27/salah-prabowo-umumkan-hukuman-mati-bagi-koruptor-di-dpr/ [jurnalpatrolinews.co.id] Hukuman Mati untuk Koruptor! Prabowo Ledakkan Bom Kebijakan, Pejabat Panik! [YouTube.com] Breaking News: Sidang Paripurna Ricu
- https://www.tiktok.com/@ardikucay8511/video/7515714871854501127?_r=1&_t=ZS-8xKAebKhovf (unggahan akun TikTok “ardikucay8511”)
- https://archive.ph/wip/vDBqz (arsip unggahan akun TikTok “ardikucay8511”)
(GFD-2025-27610) [KLARIFIKASI] Gaji Rp 12 Juta Bukan Syarat Dapat Rumah Subsidi
Sumber:Tanggal publish: 25/06/2025
Berita
KOMPAS.com - Di media sosial beredar narasi yang mengeklaim syarat untuk mendapatkan rumah subsidi dari pemerintah adalah memiliki gaji minimal Rp 12 juta.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut perlu diluruskan.
Narasi yang mengeklaim syarat untuk mendapatkan rumah subsidi adalah memiliki gaji minimal Rp 12 juta dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang dibagikan:
Subsidi bukan Rakyat bawah karena gaji harus minimal 12 juta .sarat bisa beli rumah subsidi itu sih menengah keatas yang punya gaji 12 juta...UMR paling gaji 5 juta sampai 6 jutaan saat sekarang ini kota kota besar umumnya. Batal wong cilik punya rumah dong..
Screenshot Klarifikasi, gaji Rp 12 juta bukan syarat minimal untuk dapat rumah subsidi
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut perlu diluruskan.
Narasi yang mengeklaim syarat untuk mendapatkan rumah subsidi adalah memiliki gaji minimal Rp 12 juta dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang dibagikan:
Subsidi bukan Rakyat bawah karena gaji harus minimal 12 juta .sarat bisa beli rumah subsidi itu sih menengah keatas yang punya gaji 12 juta...UMR paling gaji 5 juta sampai 6 jutaan saat sekarang ini kota kota besar umumnya. Batal wong cilik punya rumah dong..
Screenshot Klarifikasi, gaji Rp 12 juta bukan syarat minimal untuk dapat rumah subsidi
Hasil Cek Fakta
Ketentuan mengenai penghasilan masyarakat yang berhak mendapatkan rumah subsidi diatur dalam Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 5 Tahun 2025.
Di Jabodetabek, subsidi diberikan kepada masyarakat dengan penghasilan per bulan paling banyak Rp 12 juta untuk lajang, dan Rp 14 juta untuk yang sudah menikah.
Angka Rp 12 juta dan 14 juta tersebut adalah batas penghasilan per bulan paling banyak untuk mendapatkan rumah subsidi, bukan syarat minimal.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait juga telah meluruskan soal kriteria gaji untuk mendapatkan rumah subsidi.
Diberitakan CNN, Ara menilai ada kesalahpahaman di masyarakat. Dia mengatakan, syarat gaji Rp 14 juta adalah batas maksimal pendapatan, bukan minimal.
Menurut Ara, rumah subsidi hanya boleh dibeli masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Di Jabodetabek, subsidi diberikan kepada masyarakat dengan penghasilan per bulan paling banyak Rp 12 juta untuk lajang, dan Rp 14 juta untuk yang sudah menikah.
Angka Rp 12 juta dan 14 juta tersebut adalah batas penghasilan per bulan paling banyak untuk mendapatkan rumah subsidi, bukan syarat minimal.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait juga telah meluruskan soal kriteria gaji untuk mendapatkan rumah subsidi.
Diberitakan CNN, Ara menilai ada kesalahpahaman di masyarakat. Dia mengatakan, syarat gaji Rp 14 juta adalah batas maksimal pendapatan, bukan minimal.
Menurut Ara, rumah subsidi hanya boleh dibeli masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi yang mengeklaim syarat untuk mendapatkan rumah subsidi adalah memiliki gaji minimal Rp 12 juta perlu diluruskan.
Angka Rp 12 juta merupakan batas maksimal penghasilan per bulan bagi masyarakat lajang di Jabodetabek yang ingin mendapatkan rumah subsidi, bukan syarat minimal.
Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 5 Tahun 2025.
Angka Rp 12 juta merupakan batas maksimal penghasilan per bulan bagi masyarakat lajang di Jabodetabek yang ingin mendapatkan rumah subsidi, bukan syarat minimal.
Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 5 Tahun 2025.
Rujukan
- https://www.facebook.com/watch/?v=641539142024164
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02gFjxbmw6sP12cK4MWg545u5jujMTEPWsa3pMCqKNC1mNTh7UP1mUZoEm1MFzvt7Tl&id=100055428908858
- https://www.facebook.com/Maklambeturah/posts/pfbid0a8XAdCRiYq1GkBKwioeNFShBSbyUtTAGVkAsYLWugXNRUJLqcZciR4GmP6ekGqAl
- https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250416170025-92-1219519/menteri-pkp-luruskan-syarat-gaji-rp14-juta-untuk-beli-rumah-subsidi#:~:text=Menteri%20Perumahan%20dan%20Kawasan%20Permukiman%20(PKP)%20Maruarar,juta%20adalah%20batas%20maksimal%20pendapatan%2C%20bukan%20minimal.
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
Halaman: 347/6609