• (GFD-2026-32528) [SALAH] Video “Penemuan Batu Meteor di Persawahan Cirebon”

    Sumber: Facebook
    Tanggal publish: 26/02/2026

    Berita

    Akun Facebook “Erfiyenti Dhera” pada Kamis (15/1/2026) membagikan video [arsip], isinya memperlihatkan batu besar (dengan api di dalamnya) di tengah persawahan. Unggahan disertai narasi:


    “Batu meteor ditemukan di persawahan.”


    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) juga menemukan video serupa diunggah oleh akun TikTok “fadilaharif55” [arsip] dengan narasi:


    “viral!! batu meteor ditemukan terbakar di persawahan Kab. Cirebon”


    Sampai Sabtu (21/2/2026), video unggahan akun TikTok “fadilaharif55” telah menuai 38.000-an tanda suka dengan hampir 5.000 komentar.


    Hasil Cek Fakta

    Dari pengamatan TurnBackHoax, terdapat sejumlah kejanggalan dalam video tersebut, salah satunya terlihat dari pergerakan sosok berseragam polisi. Sosok itu awalnya berjalan sembari memegang ponsel, tetapi di adegan berikutnya ia berjalan dengan tangan lurus tanpa memegang apa pun. 


    TurnBackHoax kemudian mengunduh video tersebut dan mengunggahnya ke alat pendeteksi AI dari Hive Moderation. Hasil analisa menunjukkan bahwa konten itu adalah hasil rekayasa AI, kemungkinan atau probabilitasnya mencapai 91,1 persen.


    Sebagai informasi, dilansir dari cnbcindonesia.com, peneliti BRIN membenarkan bahwa bola api meteor sempat terlihat di langit Cirebon pada Minggu (5/10/2025). Namun, tidak disebutkan bahwa meteor tersebut jatuh ke persawahan di Kabupaten Cirebon.  


    Kesimpulan

    Konten yang beredar adalah hasil rekayasa AI, kemungkinan atau probabilitasnya mencapai 91,1 persen. Jadi, unggahan video berisi klaim “penemuan batu meteor di persawahan Cirebon” itu merupakan konten palsu (fabricated content).

    Rujukan

  • (GFD-2026-32529) [SALAH] Guru ASN Setahun Bayar BPJS 26 Kali

    Sumber: Facebook
    Tanggal publish: 26/02/2026

    Berita

    Akun Facebook “Awang Darmawan” pada Selasa (27/1/2026) membagikan video [arsip] berisi narasi:


    “Baru Tahu! Guru ASN Ternyata Membayar Iuran BPJS Sebanyak 26 Kali dalam Setahun. 12 Kali Gaji Bulanan, 12 Kali Gaji TPG, 2 kali TPG THR dan Gaji 13. Menyala BPJS Semoga Pelayananya Tambah Mantap.”


    Sampai Sabtu (21/2/2026), video tersebut telah menuai hampir 800 tanda suka dan 195 komentar.


    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “Berapa kali Guru ASN membayar iuran BPJS dalam setahun?” di kolom pencarian Google. Penelusuran mengarah ke artikel Kompas.com.


    Diketahui, Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019, iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU)—termasuk guru ASN—dihitung berdasarkan total pendapatan bersih.


    Guru ASN membayar iuran BPJS Kesehatan sebanyak 12 kali dalam setahun, dengan besaran 1 persen dari total pendapatan bersih. Sementara itu, THR dan gaji ke-13 tidak dipotong iuran BPJS karena tidak termasuk dalam dasar perhitungan iuran JKN.


    Kesimpulan

    Faktanya, potongan iuran BPJS Kesehatan guru ASN dilakukan 12 kali dalam setahun, sebesar 1 persen dari total pendapatan tiap bulannya (di luar THR dan gaji ke-13). Jadi, unggahan video berisi klaim “guru ASN membayar BPJS sebanyak 26 kali dalam setahun” itu merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
  • (GFD-2026-32530) Cek Fakta: Tidak Benar Kemenag Maksimalkan Zakat untuk Dukung Program MBG

    Sumber:
    Tanggal publish: 26/02/2026

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim unggahan yang menyebutkan Kementerian Agama (Kemenag) memaksimalkan zakat dan wakaf untuk dukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 20 Februari 2026.
    Berikut isi unggahannya:
    "Kementerian Agama Maksimalkan Zakat Dan Wakaf Untuk Dukung Program MBG
    Gak nyambung Pak Mentri Zakat itu bukan dari APBN dan penerima nya jelas...
    8 golongan atau 8 Asnaf itu jelas dalam Al Quran. kenpa larii ke MBG"
    Postingan turut menambah caption sebagai berikut:
    "Tambah Ngawur #reelsviral #beritahariini #fyp #trending #fbpro #terkini #viral"
    Lalu benarkah klaim unggahan yang menyebutkan Kemenag memaksimalkan zakat dan wakaf untuk dukung program MBG? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim unggahan yang menyebutkan Kemenag memaksimalkan zakat dan wakaf untuk dukung program MBG. Penelusuran mengarah pada artikel berita dari website Kementerian Agama berjudul "Tepis Disinformasi, Menag: Zakat Tidak Boleh Digunakan di Luar Asnaf" yang tayang pada 25 Februari 2026.
    Dalam artikel ini, Menteri Agama menegaskan bahwa zakat tidak boleh digunakan di luar ketentuan delapan asnaf sebagaimana diatur dalam Al-Qur’an. Penegasan ini disampaikan untuk menepis disinformasi yang menyebut Kementerian Agama memaksimalkan zakat untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
    "Zakat itu tidak boleh dimanfaatkan di luar asnafnya. Jangan sampai zakat ini diberikan kepada yang non asnaf. Itu persoalan syariah," tegas Menag di Kantor Pusat Kementerian Agama, Jakarta, Rabu 25 Februari 2026.
    Menag menyatakan, zakat memiliki aturan syariah yang tegas dan tidak boleh dimanfaatkan di luar kelompok penerima yang telah ditetapkan. Ia merujuk pada firman Allah dalam QS. At-Taubah ayat 60, yang menjelaskan delapan golongan (asnaf) penerima zakat. 
    Ayat tersebut menyebutkan bahwa zakat diperuntukkan bagi fakir (orang yang tidak memiliki harta dan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan dasar), miskin (orang yang punya pekerjaan tapi hasilnya tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari), amil (petugas yang sesuai dengan ketentuan ditetapkan sebagai pengelola zakat), muallaf (orang yang baru masuk Islam), riqab (hamba sahaya), gharimin, fii sabilillah (orang yang berjuang di jalan Allah), dan ibnu sabil (orang yang dalam perjalanan).
    "Saya kira itu yang sangat penting. Berikanlah zakat itu seperti apa yang tercantum di dalam asnaf secara tegas. Saya kira itu yang sangat penting. Jangan berikan zakat itu kepada yang mereka tidak berhak," ungkap Menag Nasaruddin.
    Sebelumnya, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, juga telah menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada kebijakan penyaluran zakat yang dikaitkan dengan Makan Bergizi Gratis (MBG).
    "Tidak ada kebijakan zakat untuk MBG. Kami pastikan penyaluran zakat dilakukan sesuai Syariat dan peraturan perundang-undangan. Zakat diperuntukkan bagi delapan golongan ashnaf sebagaimana tercantum dalam QS. At-Taubah ayat 60 serta diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Prinsip ini menjadi landasan utama dalam tata kelola zakat nasional," tegas Thobib.
    Penelusuran juga mengarah pada pernyataan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melalui akun Instagram resminya @baznasindonesia yang menegaskan bahwa dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dititipkan masyarakat tidak digunakan untuk membiayai program MBG.
    Penyaluran zakat hanya diperuntukkan bagi 8 golongan (asnaf) sesuai ketentuan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengelolaan zakat di Baznas juga berpedoman pada prinsip 3A yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.
    "Kami mengajak masyarakat untuk tidak terpengaruh informasi yang tidak valid serta selalu merujuk pada kanal resmi Baznas," demikian pernyataan Baznas.
     

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim unggahan menyebutkan Kemenag memaksimalkan zakat dan wakaf untuk dukung program MBG, tidak benar.

    Rujukan

  • (GFD-2026-32532) Hoaks Kuis Berhadiah Rp70 Juta dari Jusuf Hamka

    Sumber:
    Tanggal publish: 26/02/2026

    Berita

    tirto.id - Beredar sebuah video di media sosial yang menampilkan sosok pengusaha Jusuf Hamka dan diklaim sedang membagikan bantuan dana kepada masyarakat dengan syarat menjawab kuis. Video tersebut dikemas menyerupai siaran berita televisi lengkap dengan tampilan studio dan logo salah satu media, untuk memberi kesan sebagai informasi resmi dan kredibel.

    ADVERTISEMENT

    Unggahan ini dibagikan oleh akun Facebook @Rezeki Dana Bantuan 70jt (arsip) pada Minggu (08/02/2026). Video tersebut tampak menggunakan logo media Tribunnews di bagian bawahnya. Terlihat di awal video menampilkan seorang host bernama Dea Mita, yang dilanjutkan cuplikan Jusuf Hamka yang memberikan keterangan.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    Melalui keterangan unggahan, pengunggah menuliskan jumlah bantuan yang didapatkan adalah senilai Rp70 juta. “Dapatkan dana bantuan 70 juta. Kirim jawaban anda melalui messenger.” begitu tulis keterangan dalam unggahan.
    #inline3 {margin:1.5em auto}
    #inline3 img{margin: 0 auto;max-width:300px !important;}

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Dalam video tersebut, host membuka siaran dengan menyebut bahwa pengusaha jalan tol Jusuf Hamka telah mengadakan program bantuan kepada masyarakat. Program ini juga disebut sebagai satu-satunya program giveaway yang telah diperiksa kebenarannya dan dinyatakan resmi oleh negara.
    #inline4 {margin:1.5em 0}
    #inline4 img{max-width:300px !important;margin:auto;display:block;}

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Setelah itu, terdapat rekaman Jusuf Hamka yang memberikan keterangan terkait program tersebut. Ia mengatakan bahwa dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, dirinya akan membagikan dana bantuan kepada masyarakat yang beruntung. Ia juga menjelaskan syarat untuk mengikuti program tersebut.

    “Cukup jawab kuis pertanyaan yang saya berikan. Yang pertama, Anda harus? 1. Berusaha dan yang kedua, Anda harus bersikap sombong. Pilih salah satu jawaban yang kami berikan, terima kasih.” jelasnya.

    ADVERTISEMENT

    Periksa Fakta Jusuf Hamka Bagi-bagi Uang.

    Hingga Selasa (24/02/2026), unggahan tersebut telah ditonton hingga sekitar 18,4 ribu kali dan mendapatkan 141 tanda reaksi, 97 komentar, serta 7 kali dibagikan.

    Lantas, benarkah Jusuf Hamka membagikan bantuan lewat program tersebut?

    Hasil Cek Fakta

    Melihat adanya frame tayangan berita yang mencatut nama Tribunnews, kami melakukan penelusuran untuk mencari video serupa dengan yang beredar. Melalui metode penelusuran gambar terbalik (reverse image search), ditemukan sumber video asli yang diunggah oleh akun YouTube resmi @Tribunnews.

    Video tersebut diunggah pada 9 Juni 2023 dengan judul “Sosok Jusuf Hamka, Bos Jalan Tol yang Tagih Rp 179 M ke Pemerintah, Dekat dengan Keluarga Cendana”.

    Namun, setelah ditelusuri, dalam video asli tidak ditemukan adanya pernyataan mengenai program bantuan dana maupun giveaway seperti yang diklaim dalam unggahan beredar. Video asli hanya berisi kolase foto dan cuplikan visual tanpa suara pernyataan langsung dari Jusuf Hamka.

    Dalam tayangan tersebut, pembahasan berfokus pada sosok Jusuf Hamka yang kembali disorot karena tagihan sebesar Rp179 miliar yang ia layangkan kepada pemerintah Indonesia. Video juga memuat riwayat hidup dan sejumlah pencapaiannya sebagai pengusaha.

    Narasi dan pesan Jusuf Hamka, soal pembagian bantuan Rp70 juta, dalam video adalah narasi yang ditambahkan, terutama bagian audionya.

    Kami mencoba menggunakan alat pendeteksi kecerdasan buatan Hive Moderation untuk menganalisis kemungkinan manipulasi video. Hasil analisis menunjukkan bahwa video yang beredar memiliki kemungkinan 99,9 persen telah diedit atau dimanipulasi menggunakan teknologi berbasis AI.

    Temuan ini memperkuat indikasi bahwa video tersebut merupakan hasil manipulasi (deepfake) dan tidak dapat dijadikan sebagai informasi yang benar.

    Kesimpulan

    Klaim yang menyebut Jusuf Hamka membagikan bantuan Rp70 juta melalui kuis dalam tayangan berita adalah tidak benar. Konten tersebut masuk kategori Altered Video.

    Faktanya, video asli yang diunggah akun YouTube resmi Tribunnews tidak memuat pernyataan apa pun terkait program bantuan atau giveaway. Video tersebut hanya berisi kolase foto dan informasi mengenai profil Jusuf Hamka.

    Adapun audio dan narasi tentang pembagian dana Rp70 juta dalam video yang beredar merupakan hasil penyuntingan atau manipulasi, yang diduga dibuat menggunakan teknologi kecerdasan buatan untuk tujuan penipuan.

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    Rujukan