KOMPAS.com - Di media sosial beredar narasi yang menyebutkan bahwa dana desa akan dihentikan oleh pemerintah.
Narasi itu juga menyebutkan, semua kepala desa, mantan kepala desa, dan jajarannya akan diaudit.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau hoaks.
Informasi mengenai penghentian dana desa disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Senin (18/11/2024):
DANA DESA DIHENTIKAN!
SEMUA KEPALA DESA, MANTAN KEPALA DESA DAN JAJARANNYA AKAN DIAUDIT
siap2 aja di audit perintah uda di keluarkan bakal byk yg PakaI baju oranye
(GFD-2024-24105) [HOAKS] Dana Desa Dihentikan
Sumber:Tanggal publish: 20/11/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Sejauh ini tidak ada pengumuman dan keputusan resmi mengenai penghentian dana desa.
Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa merupakan dasar hukum yang menjamin tetap disalurkannya dana desa.
UU tersebut didukung aturan lain, seperti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN dan PP Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua PP Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa.
Sementara, pengalokasian, penyaluran, dan penggunaan dana desa diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 146 tahun 2023.
Ketika terdapat indikasi penyalahgunaan keuangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dapat menghentikan sementara penyaluran dana desa.
Pasal 53 aturan tersebut menuliskan, pemberhentian sementara dicabut ketika sudah ada kejelasan status hukum, status keberadaan dana desa, atau tidak ada lagi indikasi penyalahgunaan keuangan desa.
Pemerintah masih menganggarkan penyaluran dana desa sebesar Rp 71 triliun untuk 75.259 desa, berdasarkan Nota Keuangan RAPBN 2025.
Rincian dana desa per provinsi untuk anggaran 2025, dapat dilihat di sini.
Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa merupakan dasar hukum yang menjamin tetap disalurkannya dana desa.
UU tersebut didukung aturan lain, seperti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN dan PP Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua PP Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa.
Sementara, pengalokasian, penyaluran, dan penggunaan dana desa diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 146 tahun 2023.
Ketika terdapat indikasi penyalahgunaan keuangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dapat menghentikan sementara penyaluran dana desa.
Pasal 53 aturan tersebut menuliskan, pemberhentian sementara dicabut ketika sudah ada kejelasan status hukum, status keberadaan dana desa, atau tidak ada lagi indikasi penyalahgunaan keuangan desa.
Pemerintah masih menganggarkan penyaluran dana desa sebesar Rp 71 triliun untuk 75.259 desa, berdasarkan Nota Keuangan RAPBN 2025.
Rincian dana desa per provinsi untuk anggaran 2025, dapat dilihat di sini.
Kesimpulan
Narasi mengenai penghentian dana desa merupakan hoaks.
Pemerintah masih menyalurkan dana desa. Anggaran sebesar Rp 71 triliun untuk 75.259 desa, telah tercatat dalam Nota Keuangan RAPBN 2025.
PMK 146 tahun 2023 mengatur penghentian sementara penyaluran dana desa jika ada indikasi penyelewengan.
Namun dana desa akan kembali disalurkan setelah ada kejelasan status hukum, status keberadaan dana desa, atau tidak ada lagi indikasi penyalahgunaan keuangan desa.
Pemerintah masih menyalurkan dana desa. Anggaran sebesar Rp 71 triliun untuk 75.259 desa, telah tercatat dalam Nota Keuangan RAPBN 2025.
PMK 146 tahun 2023 mengatur penghentian sementara penyaluran dana desa jika ada indikasi penyelewengan.
Namun dana desa akan kembali disalurkan setelah ada kejelasan status hukum, status keberadaan dana desa, atau tidak ada lagi indikasi penyalahgunaan keuangan desa.
Rujukan
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=2362541034078683&set=a.151858458480296
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=1776102413202891&set=gm.3655837618041039&idorvanity=1844263842531768
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=1233276447978451&set=pcb.1233276564645106
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=9697272133621580&set=a.351171518231735
- https://www.facebook.com/reel/1793331314773099
- https://peraturan.bpk.go.id/Details/38582/uu-no-6-tahun-2014
- https://peraturan.bpk.go.id/Details/5501
- https://peraturan.bpk.go.id/Details/5729/pp-no-8-tahun-2016
- https://jdih.kemenkeu.go.id/download/72498590-1836-401d-9e35-641026f298cc/2023pmkeuangan145.pdf
- https://media.kemenkeu.go.id/getmedia/a7a2dbde-9264-478e-a841-05e7ad94fa12/02-Buku-II-Nota-Keuangan-RAPBN-TA-2025.pdf?ext=.pdf
- https://djpk.kemenkeu.go.id/?p=57440
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
(GFD-2024-24104) [PENIPUAN] Wapres Gibran Bikin Program Bedah Rumah
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 21/11/2024
Berita
Akun Facebook “beda rumah” membagikan foto [arsip] yang menginformasikan adanya “Program Bedah Rumah” yang dibuat oleh Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming.
Berikut narasi lengkapnya:
“PROGRAM BEDAH RUMAH YANG DI SELENGGARAKAN LANGSUNG OLEH Gibran Rakabuming Raka, B.Sc.
Daftarkan diri!!! Anda,keluarga,tetangga,kerabat atau orang yang menurut anda rumah sudah tidak layak huni dengan cara kirim poto rumah mengirim foto rumah nya dan foto orang yang menurut anda rumah sudah tidak layak huni. DAFTAR SEKARANG.
INI BERLAKU DI SELURUH WILAYAH INDONESIA”
“Segera Daftar diri anda tersedia di seluruh kabupaten , kecamatan dan kota yang ada di Indonesia”
Hingga Kamis (21/11/2024), terdapat warganet yang tertarik dengan program tersebut, ditunjukkan dengan komentar “daftarnya di mana”.
Berikut narasi lengkapnya:
“PROGRAM BEDAH RUMAH YANG DI SELENGGARAKAN LANGSUNG OLEH Gibran Rakabuming Raka, B.Sc.
Daftarkan diri!!! Anda,keluarga,tetangga,kerabat atau orang yang menurut anda rumah sudah tidak layak huni dengan cara kirim poto rumah mengirim foto rumah nya dan foto orang yang menurut anda rumah sudah tidak layak huni. DAFTAR SEKARANG.
INI BERLAKU DI SELURUH WILAYAH INDONESIA”
“Segera Daftar diri anda tersedia di seluruh kabupaten , kecamatan dan kota yang ada di Indonesia”
Hingga Kamis (21/11/2024), terdapat warganet yang tertarik dengan program tersebut, ditunjukkan dengan komentar “daftarnya di mana”.
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) melakukan penelusuran di laman resmi wapresri.go.id dengan memasukkan kata kunci “Bedah Rumah” dalam kolom pencarian Hasilnya, tidak ditemukan informasi mengenai “Program Bedah Rumah” dari Wapres Gibran.
TurnBackHoax lalu mencari tahu seputar “Program Bedah Rumah”. Diketahui, dilansir dari laman rumah123.com, pemerintah pusat memiliki program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang dijalankan Direktorat Jenderal Perumahan.
Program itu diperuntukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan mengajukan diri ke kepala desa atau lurah setempat, bukan lewat tautan di media sosial.
Penelusuran berlanjut menggunakan Google Lens untuk mengetahui keaslian foto dalam unggahan akun Facebook “beda rumah”. Diketahui, foto itu berasal dari pemberitaan BeritaSatu.com yang tayang Juli 2024.
Konteks asli foto adalah momen pertemuan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep bersama Airlangga Hartarto (yang kala itu merupakan Ketua Umum Partai Golongan Karya). Tidak ada pembahasan mengenai “Program Bedah Rumah” dalam pertemuan tersebut.
TurnBackHoax juga menelusuri tautan pendaftaran yang ada di profil akun Facebook “beda rumah”. Ternyata, tautan tersebut meminta pengguna memasukkan nama lengkap sesuai KTP dan nomor telepon Telegram, lalu meminta memasukkan kode OTP.
TurnBackHoax lalu mencari tahu seputar “Program Bedah Rumah”. Diketahui, dilansir dari laman rumah123.com, pemerintah pusat memiliki program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang dijalankan Direktorat Jenderal Perumahan.
Program itu diperuntukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan mengajukan diri ke kepala desa atau lurah setempat, bukan lewat tautan di media sosial.
Penelusuran berlanjut menggunakan Google Lens untuk mengetahui keaslian foto dalam unggahan akun Facebook “beda rumah”. Diketahui, foto itu berasal dari pemberitaan BeritaSatu.com yang tayang Juli 2024.
Konteks asli foto adalah momen pertemuan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep bersama Airlangga Hartarto (yang kala itu merupakan Ketua Umum Partai Golongan Karya). Tidak ada pembahasan mengenai “Program Bedah Rumah” dalam pertemuan tersebut.
TurnBackHoax juga menelusuri tautan pendaftaran yang ada di profil akun Facebook “beda rumah”. Ternyata, tautan tersebut meminta pengguna memasukkan nama lengkap sesuai KTP dan nomor telepon Telegram, lalu meminta memasukkan kode OTP.
Kesimpulan
Unggahan berisi narasi “Program Bedah Rumah yang diselenggarakan langsung oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming” merupakan konten tiruan (impostor content).
(Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)
(Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)
Rujukan
- http[wapresri.go.id] Penelusuran “Bedah Rumah” di laman resmi Wakil Presiden RI [rumah123.com] Mengenal Program Bedah Rumah Pemerintah, Persyaratan, dan Cara Daftarnya [Google Lens] Arsip hasil penelusuran Google Lens [beritasatu.com] Sambangi DPP Golkar, Kaesang Disambut Airlangga Hartanto
- https://www.facebook.com/photo?fbid=122098298270608471&set=a.122094029960608471 (tautan asli unggahan akun Facebook “beda rumah”)
- https://archive.ph/SGYgG (arsip unggahan akun Facebook “beda rumah”)
- https://www.wapresri.go.id/?s=bedah+rumah
- https://www.rumah123.com/panduan-properti/bedah-rumah-pemerintah/
- https://turnbackhoax.id/wp-content/uploads/2024/11/kaesang-bertemu-golkar.png
- https://www.beritasatu.com/nasional/2828151/sambangi-dpp-golkar-kaesang-disambut-airlangga-hartanto
(GFD-2024-24103) [PENIPUAN] Kuis Tebak Kata dari Cagub Jabar Dedi Mulyadi, Hadiah Rp50 Juta
Sumber: TikTok.comTanggal publish: 21/11/2024
Berita
Akun TikTok “kangdedymulyadi00” mengunggah video [arsip] berisi klaim Calon Gubernur Jawa Tengah Dedi Mulyadi akan memberi Rp50 juta bagi yang berhasil menembak kata dari susunan huruf acak.
Berikut narasi lengkapnya:
“m-e-g-a-n-g-l-a. Sampai saat ini belum ada yang bisa, yusun nama kota di atas dengan benar saya transfer 50jt.”
Hingga Senin (18/11/2024) unggahan telah disukai dan dibagikan ulang lebih dari 3.800 kali.
Berikut narasi lengkapnya:
“m-e-g-a-n-g-l-a. Sampai saat ini belum ada yang bisa, yusun nama kota di atas dengan benar saya transfer 50jt.”
Hingga Senin (18/11/2024) unggahan telah disukai dan dibagikan ulang lebih dari 3.800 kali.
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri foto yang digunakan dalam unggahan lewat Google Lens. Hasilnya, diketahui laman ayobandung.com pada Februari 2024 memakai foto serupa yang berasal dari akun Instagram resmi Dedi Mulyadi “dedimulyadi71”.
Penelusuran berlanjut ke akun Instagram “dedimulyadi71”. Ternyata, foto yang digunakan akun TikTok “kangdedymulyadi00” berasal dari unggahan akun Instagram pribadi Dedi Mulyani pada November 2023. Unggahan akun TikTok “kangdedymulyadi00” merupakan hasil manipulasi dari foto tersebut.
Di akun Instagram resmi, tidak ada konten mengenai “Dedi Mulyadi mengadakan kuis tebak kata dengan hadiah puluhan juta rupiah”. Untuk akun TikTok, Dedi Mulyadi hanya memiliki satu akun, yakni “kangdedimulyadiofficial” yang kini memiliki 1,4 juta pengikut.
Penelusuran berlanjut ke akun Instagram “dedimulyadi71”. Ternyata, foto yang digunakan akun TikTok “kangdedymulyadi00” berasal dari unggahan akun Instagram pribadi Dedi Mulyani pada November 2023. Unggahan akun TikTok “kangdedymulyadi00” merupakan hasil manipulasi dari foto tersebut.
Di akun Instagram resmi, tidak ada konten mengenai “Dedi Mulyadi mengadakan kuis tebak kata dengan hadiah puluhan juta rupiah”. Untuk akun TikTok, Dedi Mulyadi hanya memiliki satu akun, yakni “kangdedimulyadiofficial” yang kini memiliki 1,4 juta pengikut.
Kesimpulan
Unggahan berisi klaim “Dedi Mulyadi membuat kuis tebak kata dengan hadiah Rp50 juta di TikTok” merupakan konten tiruan (impostor content).
(Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)
(Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)
Rujukan
- http[Google Lens] Hasil penelusuran Google Lens [ayobandung.com] Beri Uang Tukang Bubur untuk Beli Beras Bukan Skincare, Dedi Mulyadi Bikin Netizen Geram Lagi! [Instagram] unggahan Instagram asli Dedi Mulyadi “dedimulyadi71”
- https://www.tiktok.com/@kangdedymulyadi00/photo/7432838445875072261 (tautan asli unggahan TikTok “kangdedymulyadi00”)
- https://archive.ph/Vs3v3 (arsip unggahan TikTok“kangdedymulyadi00”)
- https://bit.ly/3Cyei74
- https://www.ayobandung.com/umum/7912003902/beri-uang-tukang-bubur-untuk-beli-beras-bukan-skincare-dedi-mulyadi-bikin-netizen-geram-lagi
- https://www.instagram.com/p/C0KuRCISNDl/
(GFD-2024-24102) [HOAKS] BPJS Kesehatan Salurkan Bantuan Dana Rp 125 Juta
Sumber:Tanggal publish: 20/11/2024
Berita
KOMPAS.com - Beredar informasi yang menyebutkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyalurkan bantuan dana untuk masyarakat.
Menurut informasi tersebut, dari setiap provinsi akan dipilih 10 orang yang masing-masing akan menerima bantuan sebesar Rp 125 juta.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut hoaks.
Informasi bantuan dana Rp 125 juta mengatasnamakan BPJS Kesehatan dibagikan oleh akun Facebook ini dan ini pada Rabu (20/11/2024).
Berikut narasi yang dibagikan:
PROGRAM BANTUAN BPJS 2024
PEMERINTAH RI. MENGELUARKAN DANA BANTUAN BPJS SENILAI 25 TRILIUN UNTUK BANTUAN KEPADA SELURUH MASYARAKAT INDONESIA
INFO RESMI
Penerima Dana Bantuan Terbatas Hanya 10 Orang/Provinsi & Penerima Dana Bantuan Berhak Menerima Rp.125.000.000
Bagi masyarakat yang belum menerima dana bantuan BPJS KESEHATAN Silakan Cek data anda apakah sudah tetdaftar dengan cara klik link dibawah ini
Penanggung Jawab: BPJS KESEHATAN
Screenshot Hoaks, informasi bantuan dana Rp 125 juta mengatasnamakan BPJS Kesehatan
Menurut informasi tersebut, dari setiap provinsi akan dipilih 10 orang yang masing-masing akan menerima bantuan sebesar Rp 125 juta.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut hoaks.
Informasi bantuan dana Rp 125 juta mengatasnamakan BPJS Kesehatan dibagikan oleh akun Facebook ini dan ini pada Rabu (20/11/2024).
Berikut narasi yang dibagikan:
PROGRAM BANTUAN BPJS 2024
PEMERINTAH RI. MENGELUARKAN DANA BANTUAN BPJS SENILAI 25 TRILIUN UNTUK BANTUAN KEPADA SELURUH MASYARAKAT INDONESIA
INFO RESMI
Penerima Dana Bantuan Terbatas Hanya 10 Orang/Provinsi & Penerima Dana Bantuan Berhak Menerima Rp.125.000.000
Bagi masyarakat yang belum menerima dana bantuan BPJS KESEHATAN Silakan Cek data anda apakah sudah tetdaftar dengan cara klik link dibawah ini
Penanggung Jawab: BPJS KESEHATAN
Screenshot Hoaks, informasi bantuan dana Rp 125 juta mengatasnamakan BPJS Kesehatan
Hasil Cek Fakta
Tim Cek Fakta Kompas.com menghubungi BPJS Kesehatan untuk mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut.
Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan, tidak ada penyaluran bantuan dana Rp 125 juta kepada 10 orang dari setiap provinsi.
"Ini hoaks dan penipuan. Tidak ada bantuan dan program seperti hal tersebut. Masyarakat agar berhati-hati terhadap penipuan mengatasnamakan BPJS Kesehatan," kata Rizzky saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/11/2024).
Rizzky mengatakan, masyarakat dapat menghubungi saluran komunikasi resmi BPJS Kesehatan apabila memiliki pertanyaan atau keluhan.
Saluran komunikasi tersebut dapat diakses melalui:
Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan, tidak ada penyaluran bantuan dana Rp 125 juta kepada 10 orang dari setiap provinsi.
"Ini hoaks dan penipuan. Tidak ada bantuan dan program seperti hal tersebut. Masyarakat agar berhati-hati terhadap penipuan mengatasnamakan BPJS Kesehatan," kata Rizzky saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/11/2024).
Rizzky mengatakan, masyarakat dapat menghubungi saluran komunikasi resmi BPJS Kesehatan apabila memiliki pertanyaan atau keluhan.
Saluran komunikasi tersebut dapat diakses melalui:
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi bantuan dana Rp 125 juta mengatasnamakan BPJS Kesehatan adalah hoaks.
Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan, tidak ada program bantuan seperti informasi tersebut.
Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan, tidak ada program bantuan seperti informasi tersebut.
Rujukan
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0w9uh9L176vktSQitZeHU9Mne7KDJdf7jP8PFACGb1f9oefLneU4kxvdcAivGiALPl&id=61569155573905
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0Bim1zPXnQBeWi6zzKXWfSdwgh2JT32rUxTtoUpEEGo2hSyB6HEMcFfNJF57KYaG1l&id=61569130527777
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
Halaman: 350/5739